Monday, 13 April 2026
Home Blog Page 8523

MK Putuskan Panwaslu Menjadi Bawaslu di UU Pilkada

BOGORDAILY – Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah nama lembaga Panwaslu Kabupaten di UU Pilkada menjadi Bawaslu. Hal itu agar selaras dengan UU Pemilu yang telah menyebut Bawaslu Kabupaten.

“Menyatakan frasa ‘Panwas Kabupaten/Kota’ dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘Bawaslu Kabupaten/Kota’,” kata ketua majelis hakim Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Menurut MK, dengan diadopsinya substansi UU 15/2011 ke dalam UU 7/2017, kelembagaan Panwaslu Kabupaten/Kota yang diubah menjadi Bawaslu Kabupaten/Kota ditetapkan sebagai lembaga yang bersifat tetap (permanen), di mana keanggotaanya memegang jabatan selama 5 tahun. Komposisi keanggotaan Bawaslu Provinsi sebagaimana diatur dalam UU 15/2011 sebanyak 3 orang dan anggota Panwaslu Kabupaten/Kota sebanyak 3 orang.

“Dengan adanya pergantian undang-undang yang mengatur kelembagaan penyelenggara pemilu, komposisi anggota Bawaslu Provinsi menjadi 5 atau 7 orang, dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sebanyak 3 atau 5 orang,” ujarnya.

Selain, komposisi jumlah keanggotaan, perubahan juga terjadi terkait dengan mekanisme pengisian anggota Bawaslu Kabupaten/Kota. Awalnya, melalui UU 15/2011, anggota Panwaslu Kabupaten/Kota diseleksi dan ditetapkan oleh Bawaslu Provinsi, kemudian melalui UU 7/2017 diubah menjadi proses seleksi melalui Tim Seleksi yang dibentuk oleh Bawaslu.

MK mengutip Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XVI/2018, bertanggal 23 Juli 2018:

“…..Sekalipun rezim hukum Pemilu dan Pilkada dianggap berbeda, namun penyelenggara Pilkada yang diberi tugas oleh UU 10/2016 untuk melaksanakan Pilkada adalah penyelenggara Pemilu yang dibentuk sesuai dengan Pasal 22E ayat (5) UUD 1945. Oleh karena itu, struktur penyelenggara Pemilu dan Pilkada seharusnya tetap sama meskipun melaksanakan mandat dari dua undang-undang yang berbeda.”

“Menyatakan Pasal 24 ayat (1) dan ayat (2) UU Pilkada bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” demikian bunyi putusan MK yang juga diketok oleh Aswanto, Saldi Isra, Manahan M.P. Sitompul, Suhartoyo, Wahiduddin Adams, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, dan Daniel Yusmic P. Foekh.(*/BDN)

Tujuh Sekjen Non Parlemen Ngadu ke Mendagri. Ada Apa Ya ?

BOGORDAILY – Tujuh sekjen partai politik yang tidak lolos ke DPR melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Mereka merasa tidak diperlakukan adil terkait dana bantuan parpol.

“Dana bantuan dari pemerintah, kami-kami tujuh partai merasa tidak diperlakukan secara adil,” ujar Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, di kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).

Priyo mengatakan, dana bantuan dari pemerintah hanya diberikan kepada partai yang mendapatkan kursi di parlemen. Sedangkan menurutnya, partai yang tidak lolos seharusnya juga berhak mendapatkan dana bantuan karena memperoleh suara.

“Bantuan dari pemerintah itu, di aturannya diperuntukkan bagi mereka yang lolos threshold dan mendapat kursi di parlemen. Sementara, dalam undang-undang adalah hitungan dukungan proporsional suara,” kata Priyo.

“Kalau mau adil, mestinya tidak usah ada embel-embel, mereka yang istimewa. Partai politik yang tidak lolos harusnya dihitung juga,” kata Priyo.

Bahkan menurutnya, suara partai yang tidak lolos ke parlemen bila disatukan dapat melebihi suara nasional. Namun dia mengatakan hal ini tidak dapat dilakukan.

“Sebab, kami total keseluruhan adalah 11 persen lebih dari suara nasional. Ini kalau kami mau bersatu, ini bisa besar dan punya fraksi sendiri di parlemen kalau mau dan dibolehkan UU. Tapi kan UU kejam sekali, membunuh semua aspirasi ini,” kata Priyo.(*/BDN)

Ternyata Jokowi Baru Tahu Panglima Sudirman Meninggal Karena TBC

BOGORDAILY – Pemerintah sedang mencanangkan gerakan eliminasi tuberkulosis atau TBC pada tahun 2030. TBC merupakan penyakit mematikan yang pernah diderita Jenderal Soedirman.

Soedirman yang merupakan panglima besar TNI meninggal dunia pada usia ke-34 tahun. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut Soedirman meninggal karena penyakit TBC.

“Saya juga baru tahu. Ternyata Pahlawan besar kita Jenderal Soedirman, beliau meninggal karena TBC,” kata Jokowi di acara pencanangan Gerakan Maju Bersama Menuju Eliminasi TBC 2030 di Technopark Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (29/1/2020).

Di acara ini, Jokowi mendukung Indonesia bebas TBC 10 tahun mendatang. Jokowi menekankan pentingnya upaya pencegahan penyakit.

“Dan fokusnya bukan hanya pengobatan. Saya setuju ini. Tapi pencegahan lebih baik. Sebaiknya perkembangan di perkotaan, pedesaan, membangun rumah-rumah sehat itu menjadi kunci,” ujar Jokowi.

Acara ini turut dihadiri Anggota Wantimpres Arifin Panigoro, Seskab Pramono Anung, Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Menkes Terawan Agus Putranto. Jokowi juga berdialog dengan relawan peduli TBC dan bagi-bagi sepeda.(*/BDN)

Meski Sempat Diincar Madrid dan MU, Eriksen Pilih Gabung ke Inter

0

BOGORDAILY – Christian Eriksen resmi bergabung ke Inter Milan pada bursa musim dingin ini. Sempat menjadi incaran beberapa klub, ia memantapkan pilihan bersama Nerazzurri.

Pengumuman transfer Eriksen ke Inter disampaikan melalui situs resmi klub, Selasa (28/1/2020). La Beneamata dikabarkan harus merogoh kocek 20 juta euro (Rp 300 miliar) untuk memboyongnya dari Tottenham Hotspur.

Pemain 27 tahun ini diikat kontrak di Giuseppe Meazza selama empat setengah tahun hingga 2024. Bersama Inter, Eriksen bakal mengenakan nomor punggung 24.

Lihat gambar di TwitterLihat gambar di Twitter

Inter memang sudah lama mendekati Eriksen, yang kontraknya bersama Tottenham habis di musim panas ini. Apalagi, Eriksen kerap diberitakan ingin segera meninggalkan klub London Utara tersebut sejak musim panas 2019.

Selain Inter, beberapa klub top Eropa juga sempat dikabarkan ingin memboyong Eriksen di bursa transfer. Mulai dari Manchester United, Bayern Munich, hingga Real Madrid.

Meski demikian, Eriksen memutuskan pilihan untuk melanjutkan kariernya di Italia bersama Inter. Ia pun mengaku senang bisa berseragam biru-hitam dan sudah tak sabar menjajal kompetisi Serie A.

“Saya sudah tak sabar untuk bergabung. Saya senang berada di sini dan bahagia bisa menjadi pemain baru Inter,” kata Eriksen kepada Inter TV, dikutip dari Football Italia.

“Saya sangat bersemangat dan tidak sabar memperkenalkan diri kepada para penggemar. Saya sudah merasakan kehangatan mereka, itu sambutan yang fantastis. Saya merasa luar biasa,” dia mengungkapkan.

Kata Wapres, Pemekaran cuma Khusus Papua. Bupati: Bogor Barat Tetap Lanjut

BOGOR DAILY – Bupati Bogor, Ade Yasin, menanggapi pernyataan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, terkait pemekaran daerah 2020 hanya khusus Papua.

Menurut Ade, pemerintah pusat tak perlu khawatir lagi jika Kabupaten Bogor Barat mekar.

“Kita mengajukan Bogor Barat ini sudah lama dan sudah kita paripurna,” katanya kepada Bogordaily.net, Rabu (29/1/2020).

Apalagi, lnjut dia bila melihat  jumlah penduduknya yang hampir setara dengan salah satu Provinsi di Indonesia.

“Luas wilayahnya juga sangat luas, kalau sejarahnya DOB Jawa Barat itu tidak ada yang gagal. Kota Bogor, Depok, Bandung Barat, Cimahi, Pangandaran. Justru yang gagal itu di luar jawa,” tegasnya.

Orang nomor satu di Bumi Tegar Berimab ini mengaku sudah berkordinasi dengan pemerintah pusat.  Hasilnya bahwa pada 2020 ini ada pencabutan moratorium yang menjadi salah satu kewajiban pemerintahan Presiden RI Joko Widodo.

“Kalau info yang saya dengar 2020 ini memang masih moratorium. Tapi karena padatnya penduduk Kabupaten Bogor saya kira harus ada pengecualian.  pak Gubernur juga sudah minta kepada pemerintah pusat soal ini ( Bogor Barat lanjut).  sejauh ini kan pemekaran di Jawa Barat selalu sukses,” ucapnya.

Terkecuali, bahwa daerah Jawa Barat ini selalu gagal dalam mengajukan pemekarannya itu. Maka,  hal itu wajib di kaji kembali.

“Selama ini Jabar selalu lancar kok, kecuali kalau memang ada yang tidak sukses, tentu itu harus di kaji dulu, karea Jawa Barat tidak pernah gagal, mestinya kita jadi pertimbanganlah,” tukasnya. (Andi).

Perdana Menteri dan Ratu Sunda Empire Jadi Tersangka

BOGORDAILY – Fakta baru terkait ditetapkannya tersangka kepada tiga petinggi Sunda Empire terungkap. Perdana Menteri dan Kaisar ternyata berstatus suami-istri.
Perdana Menteri yang dimaksud ialah Nasri Banks yang juga mendapat gelar Grand Prime Minister. Sementara Kaisar merupakan Rd Ratna Ningrum yang juga biasa disebut ibunda ratu agung.
“Iya benar, suami istri,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiyono di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (29/1/2020).
Nasri dan Ratna ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar pada Selasa (28/1) kemarin. Selain dua petinggi itu, polisi juga menetapkan Rangga Sasana atau HRH Rangga sebagai tersangka.
Rangga datang belakangan. Dia diamankan penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum di Tambun, Bekasi. Pada malam hari, Rangga dibawa ke Polda Jabar.
Nasri dan Ratna selama ini tinggal bersama. Keduanya tinggal di Perumahan Kopo Permai, Kabupaten Bandung.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dedengkot Sunda Empire Nasri Banks dan Ibunda Ratu Agung Rd Ratna Ningrum sebagai tersangka. Polisi juga turut menetapkan Rangga Sasana atau HRH Rangga sebagai tersangka.
“Kemudian ada satu lagi yang sudah dilakukan penangkapan tadi pukul 15.00 WIB di Tambun, Bekasi Ki Ageng Rangga,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (28/1/2020).
Penetapan tersangka ini berdasarkan serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Polisi menetapkan dengan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.(*/BDN)

Bareng Ridwan Kamil, Jokowi Meninjau Terowongan Anti-banjir di Bandung

BOGORDAILY – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Terowongan Nanjung yang diklaim bisa mengurangi banjir di Bandung, Jawa Barat. Sebelum peresmian, Jokowi meninjau infrastruktur tersebut.

Jokowi didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan semobil bareng Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Lokasi terowongan terletak di Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Jokowi mendengar penjelasan dari Basuki perihal proyek tersebut. Kepala negara juga melihat langsung Terowongan Nanjung.

“Ini upaya kita dalam rangka mengatasi banjir genangan yang ada di Kabupaten Bandung dan juga di bawahnya,” kata Jokowi, Rabu (29/1/2020).

Proyek terowongan ini digarap KSO PT Wijaya Karya (Persero) Tbk – PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Ada dua buah tunnel atau terowongan air yang dikerjakan, masing-masing sepanjang 230 meter. Jokowi mengklaim Terowongan Nanjung efektif mengatasi banjir di Bandung.

“Sangat, sangat efektif. Tadi pak bupati sudah menyampaikan dari pengalaman yang lalu dampak dan pengungsi dari 160 ribu, sekarang turun ke 77 ribu. Ini angka-angkanya sudah kelihatan kalau sistem proyek tadi yang ssya sampaikan bisa diselesaikan,” ujar Jokowi.

NasDem dan PKS Kian Harmonis

BOGORDAILY – Presiden PKS Sohibul Iman mendatangi DPP NasDem untuk membalas kunjungan Surya Paloh Oktober 2019 lalu. Sohibul mengatakan kunjungannya ini adalah pelukan kebangsaan.

Sohibul tiba di DPP NasDem, Jalan RP Soeroso, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020) pukul 12.45 WIB. Dia disambut Sekjen NasDem yang juga Menkominfo Johnny G Plate.

“Ya bicara masalah bangsa,” kata Sohibul saat tiba di DPP NasDem.

Presiden PKS Sohibul Iman mendatangi DPP NasDem untuk membalas kunjungan Surya Paloh Oktober 2019 lalu. Sohibul mengatakan kunjungannya ini adalah pelukan kebangsaan.

Sohibul tiba di DPP NasDem, Jalan RP Soeroso, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020) pukul 12.45 WIB. Dia disambut Sekjen NasDem yang juga Menkominfo Johnny G Plate.

“Ya bicara masalah bangsa,” kata Sohibul saat tiba di DPP NasDem.(*/BDN)

Presiden China Sebut Virus Corona Sebagai Iblis

0

BOGORDAILY – Presiden China Xi Jinping menyatakan bahwa negaranya punya keyakinan penuh dan kemampuan untuk memenangi perang melawan wabah virus corona.

Xi menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan dengan Dirjen Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus yang berlangsung di Beijing, China pada Selasa (28/1).

Xi mengatakan bahwa rakyat China saat ini tengah melakukan perang yang sangat serius melawan wabah ini. Xi menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan rakyat adalah yang terpenting, dan karena itu pencegahan dan pengendalian wabah ini merupakan pekerjaan paling penting di negara tersebut saat ini.

“Epidemi ini adalah iblis. Kami tak akan membiarkannya bersembunyi,” ujar Xi dalam pertemuan itu seperti dilansir kantor berita China, Xinhua, Rabu (29/1/2020).

Kepada Tedros, Xi juga mengatakan bahwa pemerintah China telah merilis informasi mengenai wabah coronavirus ini secara terbuka, transparan dan bertanggung jawab, serta secara aktif merespons kekhawatiran semua pihak, dan meningkatkan kerja sama dengan komunitas internasional.

Xi menambahkan bahwa China siap bekerja sama dengan WHO serta komunitas internasional untuk menjaga keamanan kesehatan publik regional dan global. Xi juga mengatakan bahwa dirinya yakin WHO dan komunitas internasional akan menghadapi situasi epidemi ini dengan cara yang obyektif, tepat, tenang dan masuk akal.

Dalam pertemuan itu, Tedros memuji pemerintah China telah menunjukkan tekad politiknya yang kuat dan mengambil langkah tepat waktu dan efektif dalam menangani epidemi ini. Bahkan Tedros mengatakan bahwa langkah-langkah yang diambil China bukan hanya melindungi rakyatnya, namun juga melindungi rakyat di seluruh dunia.

Dirjen WHO itu juga memuji kecepatan tinggi dan skala besar langkah-langkah China yang jarang terlihat di dunia. Disebutkan Tedros, hal itu menunjukkan efisiensi dan keunggulan sistem China.(*/BDN)

Pecat Dirjen Imigrasi, YLBHI Tuding  Menkum  HAM ‘Buang Badan’

BOGORDAILY – Pencopotan Ronny F Sompie dari jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi dinilai hanyalah cara Menkum HAM Yasonna Laoly ‘buang badan’ dari kekeliruan data perlintasan tersangka KPK Harun Masiku. Yasonna disebut mengorbankan anak buahnya.

“Iya itu Menkum HAM buang badan mengorbankan anak buahnya,” ucap Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati kepada wartawan, Rabu (29/1/2020).

Sebab, Asfina menilai kesalahan yang dilakukan Yasonna dalam kasus Harun ini lebih berat dibanding Ronny Sompie selaku Dirjen Imigrasi. Asfina kemudian menyinggung tindakan Yasonna ikut konferensi pers PDIP berkaitan dengan kasus Harun itu, padahal dia merupakan Menkum HAM.

“Pertama, dia ikut konpres ketika pembentukan tim hukum Harun. Artinya yang harus kita baca sesudah konpres itu tindakan dan ucapan dari menteri ini sebagai pembelanya Harun karena declare itu. Nah ketika dia bilang ‘pasti orangnya belum ada’. Apa mungkin sekelas menteri hukum, doktor hukum ini kalau bukti itu tidak semudah itu, di satu sisi itu dibuat dalam kapasitasnya sebagai salah satu pembela,” ucap Asfina.

Ia juga mengatakan Yasonna sebagai pejabat publik seharusnya bisa menahan diri agar tidak ikut campur dalam urusan partai. Menurut Asfina, Yasonna mengabaikan hal itu.

“Dia kan pejabat publik, dia menteri harusnya dia bisa menahan diri dong jangan jadi pembelanya seperti itu,” sebut Asfina.

Untuk itu, Asfina meminta KPK turun tangan untuk memeriksa Yasonna terkait kasus Harun ini. Selain itu, ia juga meminta Presiden Jokowi mencopot Yasonna dari jabatan Menkum HAM.

“Dia harus juga dipanggil oleh KPK untuk diperiksa. Nah sembari itu sudah patut dari alasan-alasan tadi (Jokowi) untuk mencopot Yasonna. Masak menteri hukum malah melanggar etika hukum, melanggar proses hukum, ini kan mengerikan. Ini kan mencoreng pemerintahan Jokowi,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Ronny Sompie diganti sebagai buntut kekeliruan data informasi mengenai kembalinya Harun Masiku ke Indonesia. Menkum HAM Yasonna Laoly mengungkapkan Ronny diganti hari ini.

“Difungsionalkan,” kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1).

Untuk sementara, posisi yang ditinggalkan Ronny itu akan diisi pelaksana harian (Plh) yaitu Irjen Kemenkum HAM Jhoni Ginting. Penunjukan Plh itu dilakukan pada Selasa (28/1) siang.(*/BDN)