Wednesday, 15 April 2026
Home Blog Page 86

Dedie A Rachim Usulkan Tiga Nama Direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Tunggu Rekomendasi Kemendagri

0

Bogordaily.net – Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, resmi mengusulkan tiga nama untuk mengisi posisi strategis di jajaran direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.

Tiga nama yang diajukan tersebut adalah Dani Rakhmawan, Muzakkir, dan Teguh Setiadi. Masing-masing diproyeksikan mengisi posisi Direktur Operasional, Direktur Pelayanan dan Bisnis, serta Direktur Administrasi dan Keuangan.

Langkah ini menjadi bagian dari proses penguatan manajemen perusahaan daerah yang bergerak di sektor layanan air bersih tersebut.

Surat Permohonan Rekomendasi Sudah Dikirim ke Mendagri

Dedie A Rachim mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permohonan rekomendasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengisian jabatan direksi tersebut.

“Kemarin saya sudah sampaikan surat permohonan rekomendasi kepada Mendagri. Ada tiga nama yang saya serahkan untuk dapat dilaksanakan sebuah penelitian lebih lanjut,” kata Dedie.

Menurutnya, apabila ketiga nama tersebut nantinya dinyatakan memenuhi syarat dan memperoleh rekomendasi, proses pelantikan dapat segera dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kalau kemudian nanti lolos tentu akan bisa langsung dilantik. Mudah-mudahan mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri,” harapnya.

Peran Kemendagri dalam Penetapan Direksi BUMD

Sebagai informasi, kewenangan Kemendagri dalam proses pengisian jabatan direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) atau Perumda tidak bersifat menunjuk secara langsung.

Peran kementerian lebih kepada pembinaan, fasilitasi, pengawasan, serta penetapan pedoman teknis.

Penunjukan direksi tetap menjadi kewenangan kepala daerah atau Kuasa Pemilik Modal (KPM) sebagai representasi pemilik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun, seluruh proses harus mematuhi regulasi teknis yang ditetapkan Kemendagri.

Dasar hukumnya merujuk pada Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas/komisaris dan anggota direksi BUMD, serta pembaruan regulasi melalui Permendagri Nomor 23 Tahun 2024.

Wajib Lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan

Dalam ketentuan tersebut, Kemendagri menegaskan penerapan standar meritokrasi dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan BUMD. Artinya, proses seleksi harus berbasis kompetensi dan profesionalisme.

Pengisian jabatan direksi diwajibkan melalui tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Penilaian mencakup aspek rekam jejak, kompetensi manajerial, integritas, hingga hasil psikotes dan ujian tertulis keahlian.

Dengan mekanisme tersebut, diharapkan jajaran direksi yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas dalam mengelola perusahaan daerah, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memperkuat kinerja keuangan perusahaan.

Pengisian kursi direksi menjadi momentum penting bagi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor untuk terus meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Sebagai BUMD strategis, perusahaan ini memegang peran vital dalam menjamin ketersediaan dan distribusi air minum yang layak bagi warga Kota Bogor.

Jika seluruh proses berjalan lancar dan rekomendasi dari Kemendagri diterbitkan, maka struktur kepemimpinan baru diharapkan dapat segera bekerja untuk mendorong efisiensi operasional, inovasi layanan, serta peningkatan kepuasan pelanggan.

Ribuan Warga Antre Sembako Murah Ramadan di Area Masjid Nurul Wathon Pakansari

0

Bogordialy.net – Ribuan warga antre Gerakan Pangan Murah (GPM) Ramadan yang diselenggarakan oleh Pemkab Bogor di area Masjid Nurul Wathon, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Kamis 26 Februari 2026.

Berdasarkan pantauan dilokasi terlihat, ribuan warga yang didominasi kaum emak emak itu sudah antre sejak pagi untuk mendapatkan sembako murah.

Beberapa sembako turut dijual murah diantaranya, beras 5 Kg dari harga Rp.74.500 menjadi Rp.54.500, daging ayam Rp.37.000 menjadi Rp.33.000, telur ayam dari harga Rp.30.000 menjadi Rp.26.000.

Kemudian, minyak goreng per liter dari harga Rp.19.000 menjadi Rp.15.000, gula pasir Rp.17.000 menjadi Rp.13.500. Ada juga aneka cabai mulai Rp.5.000 hingga 10.000, aneka sayuran Rp.5.000 hingga Rp. 10.000 dan aneka bawang Rp.10.000

Salah satu warga asal Kelurahan. Pakansari Masnih menjelaskan bahwa, dirinya telah mengantre untuk mendapatkan sembako murah sejak jam 06.30 WIB.

“Saya dari jam setengah 7. Tau dari anak saya di hp, di medsos katanya ada bazar sembako murah,” kata Masnih kepada wartawan, Kamis 26 Februari 2026.

Kemudian, dirinya sempat mengambil kupon terlebih dahulu dan membeli sembako mulai dari beras hingga telur.

“Make kupon 2, dapet antre pake surat antrian. Ini saya beli telor 2 minyak 2 beras 2,” jelasnya.

Ia menilai, harga yang ada di bazar sedikit lebih murah dibanding yang ada di pasaran.

“Agak murahan sedikit. Seribuan, biasanya 16 disini 15. Telur seribuan bedanya 1 kilo. Iya telur lagi mahal,” ujar Masnih.

Selain itu, dirinya berharap, pelaksanaan bazar murah akan terus dilakukan oleh pemerintah untuk meringankan kebutuhan pokok masyarakat khususnya di momen bulan suci Ramadan.

“Ya membantu juga, meringankan di bulan Ramadan. Bulan ramadan sembako biar murah aja buat yang usaha kecil,” ungkapnya.

(Albin)

Pemerintah Bakal Beri Pengobatan Gratis hingga Tunjangan Rp.200 Ribu dan Beras kepada Penderita TBC

0

Bogordaily.net – Pemerintah memastikan akan memberikan pengobatan gratis hingga tunjungan senilai Rp200 ribu dan beras kepada penderita penyakit Tuberkulosis (TBC) yang tidak mampu.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Benjamin Paulus saat kunjungan ke Kabupaten Bogor, pada Kamis 26 Februari 2026.

Menurut Benjamin, tunjangan senilai Rp.200 ribu dan beras itu diberikan kepada masyarakat desil 1 hingga desil 4 atau sangat miskin.

“Jadi nanti bukan hanya ngobatin pasien tapi pasien yang tidak mampu juga bisa mendapatkan, kalau dia masuk dari kriteria tidak mampu di desil 1-4 mereka bisa mendapatkan juga tunjangan uang 200 ribu per orang terus kalau dia tidak mampu bisa mendapatkan tunjangan beras,” kata Wamenkes Benjamin Paulus kepada wartawan, Kamis 26 Februari 2026.

Benjamin mengatakan bahwa, pemerintah akan memberikan pengobatan hingga layanan cek kesehatan secara gratis kepada keluarga atau penderita Tuberkulosis (TBC).

“Jadi kita kementerian kesehatan memberikan pengobatan 100% gratis, dan seluruh keluarganya diperiksa dilakukan cek kesehatan gratis,” jelasnya.

Hal tersebut kata dia, dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyakit berat seperti diabetes, jantung hingga hipertensi yang dinilai memerlukan pembiayaan yang cukup besar.

“Jadi bukan hanya untuk TBC tapi diabetes dan hipertensi, kalau ada kita temukan kita obatin kalau ada kelainan jantung kita obatin,” ujar Benjamin.

“Jadi dilakukan cek kesehatan gratis Selain untuk pemberantasan TB juga penyakit yang menyebabkan pembiayaan sangat besar dan merugikan,” tambahnya.

Selain itu, Benjamin menegaskan bahwa, pengobatan untuk pasien atau penderita Tuberkulosis seluruhnya akan ditanggung oleh negara.

“Pengobatan TB itu ditanggung oleh negara gak ada yang tidak semua pengobatan itu gratis sudah dari dulu, bukan baru hari ini dari dulu pemberantasan TB itu gratis,” ungkapnya.

(Albin)

Wamendagri Bersama Wamenkes RI Kunjungan ke Kabupaten Bogor, Sosialisasi Penanganan Penyakit Tuberkulosis (TBC) kepada Masyarakat

0

Bogordaily.net – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus bersama Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Benjamin Paulus melakukan kunjungan ke Kabupaten Bogor, pada Kamis 26 Februari 2026.

Adapun, kunjungan tersebut dalam rangka sosialisasi terkait penanganan penyakit Tuberkulosis (TBC) khususnya kepada perangkat daerah dan masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor.

Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang telah memanfaatkan dengan baik Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB).

“Hari ini saya bersama dengan Wamenkes hadir di Kabupaten Bogor ya untuk dari Kemendagri sendiri kedatangan disini adalah untuk memastikan bahwa pemerintah Kabupaten Bogor benar-benar telah melakukan penanggulangan tuberkulosis secara berkolaborasi dan terukur ya dengan mengefektifkan TP2TB ya,” ujar Akhmad Wiyagus kepada wartawan, Kamis 26 Februari 2026.

Selain itu, pihaknya juga fokus pada penguatan tata kelola, termasuk sinkronisasi kebijakan baik di bidang perencanaan dan penganggaran penanggulangan tuberculosis.

“Tadi sudah disampaikan oleh salah satu Camat yang hadir ya dukungan dari pemerintah Kabupaten Bogor itu memang dirasakan oleh pa Camat ya khususnya dalam penanggulangan tuberkulosis,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Wamenkes RI, Benjamin Paulus menyampaikan bahwa, kehadiran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam rangka melakukan sosialisasi terkait 2 program unggulan Presiden Prabowo khususnya dalam bidang kesehatan.

Diantaranya, pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga penanganan stunting dan juga gizi buruk kepada masyarakat.

“Jadi kehadiran di Bogor dan Kementerian Kesehatan ada melakukan sosialisasi Karena pemerintahan Pak Prabowo dan Pak Gibran ini mempunyai 8 program hasil terbaik cepat 2 dalam bidang kesehatan. Yang pertama adalah pemberian makanan bergizi untuk mengatasi stunting dan gizi buruk masyarakat,” ungkap Benjamin Paulus.

Kemudian, terkait penanganan penyakit tuberkulosis pihaknya memberikan sosialisasi terkait pemberantasan tuberkulosis dengan melibatkan seluruh pihak termasuk pemerintah dan masyarakat.

“Yang kedua adalah pemberantasan tuberkulosis secara nasional, maka kami datang kesini melakukan sosialisasi bahwa pemberantasan tuberculosis mendapatkan quick win dari presiden,” jelasnya.

“Sehingga dilakukan secara masif, terukur dan cara kerjanya dengan melibatkan lintas sektoral berbagai kementerian,” tambah Benjamin Paulus.

(Albin)

ODGJ Ditemukan Tewas di Pos Ronda Cibinong

0

Bogordaily.net – Pria diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ditemukan meninggal meninggal dunia di Pos ronda, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli menjelaskan bahwa, peristiwa itu terjadi pada tanggal 24 Februari 2026 lalu.

Awalnya, saksi melihat dari rumah , ada seseorang Mr. X sekira berumur 35th yang masih terlihat sedang duduk di Pos ronda.

“Kemudian setelah berbuka puasa keluar dari rumah menuju ke pos ronda dan melihat Mr. X sudah tergeletak di pos ronda dalam keadaan sudah meninggal dunia,” kata AKP Yunli, Kamis 26 Februari 2026.

Kemudian saksi memberitahukan kepada Rt setempat dan warga lainnya, tidak lama pihak kepolisian datang dn korban dibawa ke Rsud untuk dilakukan pemeriksaan visum luar dan akan dilakukan identifikasi.

Setelah dilakukan identifikasi dari pihak kepolisian, identitas korban Mr x berinisial BA (35) jenis kelamin laki laki, berasal dari kampung Legok, Serang.

Polisi memastikan bahwa, tidak ada tindak kekerasan atau adanya luka di tubuh korban.

“Ketika dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya luka atau lebam diduga sakit,” ungkapnya.

Sementara itu, hingga kini polisi masih menyelidiki kasus kematian korban tersebut.***

Albin

Filsafat di Era Digital: Tantangan Epistemologis, Etika Teknologi, dan Krisis Kemanusiaan Kontemporer

0

Ditulis oleh: Muhammad Dzaki Wahyudi Pratama (Institut Ummul Quro Al Islami)

Perkembangan teknologi digital dalam satu dekade terakhir menunjukkan perubahan yang sangat cepat dan mendasar dalam kehidupan manusia. Momentum ini semakin menguat sejak pandemi COVID-19, ketika berbagai aktivitas mulai dari pendidikan, ekonomi, pemerintahan, hingga kegiatan keagamaan bermigrasi ke ruang daring.

Laporan We Are Social dalam Digital 2024 Global Overview Report mencatat bahwa pengguna internet global telah melampaui lima miliar orang, menandakan bahwa lebih dari separuh populasi dunia kini terkoneksi dalam jaringan informasi tanpa batas ruang dan waktu.

Media sosial pun berkembang menjadi ruang interaksi utama, bukan lagi sekadar sarana tambahan, sehingga membentuk pola kehidupan sosial baru yang berbasis konektivitas digital.

Di Indonesia, intensitas penggunaan teknologi digital tergolong sangat tinggi. Mayoritas masyarakat telah terhubung dengan internet dan menghabiskan waktu yang cukup panjang setiap hari di ruang digital. Internet dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, seperti komunikasi, pembelajaran daring, transaksi ekonomi, layanan publik, hingga pembentukan identitas diri di media sosial. Perubahan ini menggeser pola interaksi dari perjumpaan langsung menuju interaksi berbasis layar dan sistem algoritmik.

Akibatnya, terbentuklah struktur masyarakat yang relasi sosialnya sangat dipengaruhi oleh teknologi informasi, di mana ruang digital menjadi arena utama aktivitas sosial.

Transformasi digital tersebut menghadirkan dampak yang bersifat ganda. Di satu sisi, teknologi memperluas akses terhadap pengetahuan, membuka peluang ekonomi baru, dan mendorong inovasi di berbagai bidang. Informasi dapat diperoleh dengan cepat, kursus dan pelatihan internasional dapat diikuti secara daring, serta usaha berbasis platform digital memungkinkan partisipasi ekonomi yang lebih inklusif. Namun di sisi lain, muncul persoalan serius seperti penyebaran hoaks, manipulasi opini publik, pelanggaran privasi, serta ketimpangan akses teknologi di berbagai wilayah.

Dengan demikian, teknologi tidak hanya menjadi sarana pemberdayaan, tetapi juga berpotensi memperbesar kesenjangan sosial dan krisis kepercayaan terhadap informasi.

Oleh sebab itu, persoalan digital tidak cukup dipahami sebagai isu teknis semata, melainkan juga sebagai persoalan filosofis yang menyentuh dimensi pengetahuan, etika, dan makna eksistensi manusia. Pertanyaan tentang kebenaran, tanggung jawab moral, batas kebebasan berekspresi, hingga autentisitas identitas menjadi semakin relevan di era algoritma.

Dalam konteks ini, filsafat berperan sebagai landasan reflektif yang mengarahkan pemanfaatan teknologi agar tetap berorientasi pada nilai kemanusiaan. Tanpa kesadaran kritis dan dasar etis yang kuat, teknologi dapat mendominasi manusia; sebaliknya, dengan refleksi filosofis yang matang, teknologi dapat dikelola untuk mendukung martabat, kebebasan, dan kesejahteraan bersama secara berkelanjutan.

METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan metode library research (penelitian kepustakaan), yaitu penelitian yang bersumber pada kajian literatur berupa buku, jurnal ilmiah, laporan digital global, serta referensi filosofis yang relevan.

Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan filosofis-kritis, dengan analisis pada tiga ranah utama filsafat:
Epistemologi (teori pengetahuan),
Etika (filsafat moral),
Ontologi dan eksistensialisme (hakikat keberadaan manusia).

Data dianalisis secara deskriptif-analitis dengan menelaah konsep-konsep utama serta relevansinya terhadap fenomena digital kontemporer.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Tantangan Epistemologis di Era Digital
Perkembangan era digital membawa perubahan mendasar dalam cara pengetahuan diproduksi, disebarkan, dan dikonsumsi oleh masyarakat. Jika pada masa sebelumnya otoritas keilmuan banyak bertumpu pada lembaga akademik, institusi penelitian, serta media arus utama yang melalui proses verifikasi ketat, maka kini lanskap tersebut mengalami pergeseran signifikan.

Media sosial, platform berbagi video, blog pribadi, hingga forum daring telah menjadi ruang produksi informasi yang sangat masif dan terbuka. Siapa pun dapat menjadi “produsen pengetahuan” tanpa harus melalui mekanisme validasi ilmiah yang terstruktur. Perubahan ini menciptakan demokratisasi informasi, tetapi sekaligus memunculkan problem baru terkait kredibilitas dan legitimasi pengetahuan.

Dalam konteks ini, muncul fenomena yang sering disebut sebagai post-truth, yakni situasi ketika opini, sentimen, dan afiliasi emosional lebih menentukan penerimaan publik dibandingkan fakta objektif. Kebenaran tidak lagi sepenuhnya dinilai melalui korespondensi antara pernyataan dan realitas, melainkan melalui seberapa viral, menarik, atau sesuai dengan keyakinan kelompok tertentu. Akibatnya, batas antara fakta dan opini menjadi kabur. Informasi yang belum diverifikasi dapat dengan cepat dipercaya hanya karena didukung oleh banyak orang atau disebarkan oleh figur populer. Kondisi ini menantang fondasi epistemologi klasik yang menekankan rasionalitas, bukti empiris, dan argumentasi logis sebagai dasar validitas pengetahuan.

Selain itu, peran algoritma dalam platform digital semakin memperumit persoalan epistemologis. Sistem algoritmik dirancang untuk menampilkan konten yang sesuai dengan preferensi dan perilaku pengguna. Meskipun bertujuan meningkatkan kenyamanan dan relevansi informasi, mekanisme ini justru memperkuat fragmentasi kebenaran. Individu cenderung terpapar pada informasi yang selaras dengan pandangan mereka, sementara perspektif yang berbeda tersisih secara sistematis. Fenomena ini menciptakan apa yang dikenal sebagai echo chamber, yaitu ruang gema yang memperkuat keyakinan sendiri tanpa ruang koreksi kritis. Akibatnya, dialog rasional dan pertukaran gagasan yang sehat menjadi semakin terbatas.

Dengan demikian, tantangan epistemologis di era digital tidak hanya berkaitan dengan melimpahnya informasi, tetapi juga dengan krisis otoritas, relativisasi kebenaran, serta melemahnya tradisi verifikasi rasional. Era digital menuntut pembaruan pendekatan epistemologis yang tidak hanya mempertahankan prinsip rasionalitas, tetapi juga mampu membaca dinamika algoritmik dan psikologis dalam pembentukan pengetahuan kontemporer.

Etika Teknologi dan Problem Moral Digital

Kemajuan teknologi digital memunculkan persoalan etika yang kompleks. Isu privasi data menjadi salah satu problem utama, di mana data pribadi dikumpulkan, dianalisis, dan dimonetisasi oleh korporasi teknologi.

Selain itu, perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) menimbulkan pertanyaan etis:
Siapa yang bertanggung jawab atas keputusan algoritma?
Apakah mesin dapat menggantikan pertimbangan moral manusia?
Ruang digital juga menghadirkan tantangan dalam kebebasan berekspresi. Di satu sisi, kebebasan merupakan hak fundamental; di sisi lain, penyalahgunaan kebebasan dapat memicu ujaran kebencian, disinformasi, dan polarisasi sosial. Oleh karena itu, dibutuhkan kerangka etika digital yang berbasis pada tanggung jawab, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Kerisis Kemanusiaan Kontemporer
Transformasi digital tidak hanya memengaruhi pengetahuan dan moralitas, tetapi juga eksistensi manusia itu sendiri. Identitas kini dibangun melalui citra digital, jumlah pengikut, dan validasi sosial berbasis “likes” dan “views”.

Manusia berpotensi mengalami reduksi eksistensial—dari subjek reflektif menjadi objek komodifikasi data. Relasi sosial yang dahulu berbasis kedekatan fisik kini banyak digantikan oleh interaksi virtual. Hal ini menimbulkan paradoks: manusia semakin terkoneksi, namun secara psikologis dapat merasa semakin terisolasi.

Krisis kemanusiaan kontemporer terlihat dalam meningkatnya kecemasan digital, kecanduan media sosial, serta melemahnya empati akibat interaksi yang termediasi layar.

Peran Filsafat Sebagai Kompas Normatif
Dalam situasi tersebut, filsafat berfungsi sebagai kompas normatif. Filsafat membantu:
Mengkritisi klaim kebenaran di era algoritma,
Merumuskan etika teknologi berbasis tanggung jawab moral,
Mempertahankan martabat manusia di tengah dominasi sistem digital.
Filsafat tidak menolak teknologi, tetapi mengarahkan teknologi agar tetap berpihak pada kemanusiaan. Dengan refleksi kritis, manusia dapat menjadi subjek yang mengendalikan teknologi, bukan sebaliknya.

KESIMPULAN
Era digital menghadirkan tantangan multidimensional yang menyentuh ranah epistemologi, etika, dan eksistensi manusia. Krisis kebenaran, problem moral teknologi, serta dehumanisasi relasi sosial menunjukkan bahwa perkembangan digital bukan hanya persoalan teknis, melainkan persoalan filosofis.

Filsafat memiliki peran strategis dalam memberikan landasan reflektif dan normatif agar teknologi berkembang selaras dengan nilai kemanusiaan. Dengan pendekatan kritis dan humanistik, era digital dapat diarahkan menjadi ruang pemberdayaan, bukan krisis kemanusiaan.

DAFTAR PUSTAKA
Aji, W. T. (2025). Membaca ulang kebenaran di era digital. Naafi: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan, 9(1).
Arrasyid, T., Sarwan, Fithri, W., & Putra, R. (2025). Post-truth and the epistemological crisis: Reconstructing truth in the evolving landscape of social media. Insaniyat: Journal of Islam and Humanities, 10(1). https://doi.org/10.15408/insaniyat.v10i1.46524
Bustami, A., Siregar, A. R., Harahap, A., & Nasution, M. S. (2024). Etika komunikasi media digital di era post-truth. Jurnal Paradigma: Jurnal Multidisipliner Mahasiswa Pascasarjana Indonesia, 5(1). https://doi.org/10.22146/jpmmpi.v5i1.91604
Dwi Saputro, Damayanti, L., & Pratitis, W. T. (2024). Hubungan filsafat ilmu dengan ilmu pengetahuan di era digital. Jurnal PENDIS, 3(3), 84–90.
Hoaks, disinformasi, dan ketahanan nasional: Ancaman terhadap kohesi sosial di era digital. (2024). Jurnal Governance, Law & Politics.
Indriani, L., & Sitorus, F. K. (2025). Dampak positif dan negatif media digital dalam pendekatan filsafat. Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora, 5(1), 1–11.
McLoughlin, K. L. (2024). Human-algorithm interactions help explain the spread of misinformation online. Social Science & Medicine – Digital Health.
Saraan, M. R. G., Arwansyah, O. D., Matondang, A., & Suharyanto, A. (2025). Post-truth dan generasi digital: Mengurai tantangan literasi informasi di era disinformasi. PERSPEKTIF, 14(3), 560–568. https://doi.org/10.31289/perspektif.v14i3.14424
Suomalainen, K. (2025). Fact-checking in journalism: An epistemological framework. Journalism Studies. https://doi.org/10.1080/1461670X.2025.2492729
Yuwono Prianto, Santoso, A. W., Limputri, E. M., Kristinawati, & Lumban Siantar, P. R. (2025). Disinformasi dan krisis kepercayaan: Turbulensi budaya hukum di era post-truth & artificial intelligence. Titian: Jurnal Ilmu Humaniora, 9(2). https://doi.org/10.22437/titian.v9i2.48743.***

KLH Beri Sertifikasi Menuju Kota Bersih ke 35 Daerah, Belum Ada Predikat Tertinggi

0

Bogordaily.net – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memberikan sertifikasi menuju kota bersih kepada 35 kabupaten/kota di Indonesia.

Penyerahan sertifikasi tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang digelar di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, penilaian dilakukan berdasarkan kinerja pengelolaan sampah secara nasional.

“Ini dari penilaian kinerja pengelolaan sampah nasional kita. Tentu belum seluruhnya sempurna tata cara penilaiannya, tetapi kita berupaya untuk sekomprehensif mungkin. Jadi kita tidak menilai di mukanya kota atau mukanya kabupaten, kita langsung di belakangnya, di dapur, sungai, dan seterusnya,” ujar Hanif Faisol.

Hanif menegaskan, hingga saat ini belum ada satu pun kabupaten/kota yang memenuhi syarat untuk mendapatkan predikat kota bersih luar biasa. Predikat tertinggi yang diberikan baru sebatas sertifikasi menuju kota bersih.

Dari 35 daerah penerima sertifikasi, klaster kota terbaik pertama diraih oleh Surabaya, disusul terbaik kedua Balikpapan. Sementara untuk klaster kabupaten, predikat terbaik diraih oleh Ciamis.

“Paling tinggi dari pelaksanaan tata kelola sampah hanya pada sertifikasi menuju kota bersih. Jadi itu didedikasikan pada 35 kabupaten kota yang terbaik. Hanya dua terbaik untuk klaster kota,” jelasnya.

Meski demikian, Hanif mengungkapkan masih banyak daerah yang masuk kategori kota sangat kotor dan kotor. Sekitar 120-an daerah masuk kategori sangat kotor karena belum mengalokasikan anggaran maupun biaya operasional penanganan sampah secara memadai.

Selain itu, terdapat 253 kabupaten/kota dalam kategori kotor yang juga memerlukan perhatian nasional. Secara umum, hampir seluruh daerah di Indonesia masih berupaya mengakhiri praktik pembuangan sampah yang belum tertata dengan baik.

Namun demikian, capaian pengelolaan sampah nasional menunjukkan tren positif. Berdasarkan survei lapangan di 471 kabupaten/kota, capaian pengelolaan sampah meningkat menjadi 25 persen.

“Ini angka riil berdasarkan survei di lapangan pada 471 kabupaten kota,” tegasnya.

Praktik open dumping yang sebelumnya berada di atas 95 persen kini menurun menjadi sekitar 66 persen atau sekitar 325 tempat pemrosesan akhir (TPA) yang masih menerapkan sistem tersebut. Pemerintah menargetkan praktik open dumping berakhir sepenuhnya pada 2026.

“Target ini ambisius, tapi terukur. Karena hampir seluruh kabupaten kota sekarang dalam pengawasan ketat dari Deputi Gakkum kita untuk segera mengakhiri open dumping,” ucapnya.

Untuk tahun ini, kata Hanif, KLH/BPLH akan fokus pada penanganan dari hulu melalui komunikasi, informasi, dan edukasi. Sementara di sisi hilir, penegakan hukum akan diperketat.

Penegakan hukum akan menyasar pengelola kawasan seperti hotel, restoran, kafe, pasar, rumah sakit, stasiun, terminal hingga apartemen. Dalam waktu tiga bulan sejak diterimanya surat paksaan pemerintah dari KLH, mereka diwajibkan menyelesaikan pengelolaan sampahnya secara mandiri.

Selain itu, penanganan sampah liar juga akan diperkuat dengan meminta bupati dan wali kota melakukan penegakan hukum, dengan pengawalan dari KLH dan kepolisian.

Dari sisi infrastruktur, pemerintah mencatat terdapat sekitar 26.000 unit sistem pengelolaan sampah yang telah diinvestasikan. Namun, baru sekitar 5.000 unit yang aktif beroperasi sehingga capaian pengelolaan sampah baru mencapai 25 persen.

“Jika seluruh fasilitas tersebut dioptimalkan, capaian pengelolaan sampah diproyeksikan bisa mencapai 57,3 persen. Sementara target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada 2026 sebesar 63,4 persen,” jelasnya.

Hanif menambahkan, target tersebut terus dikawal secara serius oleh Menteri Sekretaris Negara melalui rapat koordinasi terbatas guna memastikan penyelesaian persoalan sampah dari hulu hingga hilir dengan melibatkan seluruh komponen strategis.

“Bapak mensesneg kemarin mengawal Rakortas terkait dengan semua upaya untuk menyelesaikan persoalan sampah dari hulu ke hilir dengan melibatkan semua komponen yang bisa digunakan secara strategis,” pungkasnya.***

Pansus RTH DPRD Kota Bogor Dorong Sanksi Tegas dalam Raperda, Data RTH Diminta Lebih Rinci

0

Bogordaily.net — Panitia Khusus (Pansus) Ruang Terbuka Hijau (RTH) DPRD Kota Bogor mendorong penguatan sanksi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan RTH agar memiliki daya paksa dan tidak berhenti pada imbauan semata.

Dorongan itu muncul dalam rapat pembahasan pasal demi pasal bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) yang digelar Selasa 24 Febuari 2026 kemarin, pukul 15.00 WIB di Ruang Rapat Komisi III Gedung DPRD Kota Bogor.

Ketua Pansus RTH, Anggota DPRD Kota Bogor Devie P. Sultani (DPS), menegaskan pentingnya kejelasan data persentase RTH dari total wilayah Kota Bogor, baik RTH publik maupun privat, sebagai dasar implementasi Perda ke depan.

“Berapa persentasenya dari keseluruhan Kota Bogor ini? Berapa sih persentase yang sudah terpenuhi, berapa yang belum? Dari ruang private dan juga ruang publik,” ujar DPS, Rabu 25 Febuari 2026.

Ia mengungkapkan, hingga rapat berlangsung, Disperumkim belum dapat menyajikan data RTH secara detail dan rinci.

Karena itu, Pansus menggelar rapat internal bersama tenaga ahli untuk merumuskan sejumlah penguatan norma, termasuk opsi sanksi bagi pelanggar ketentuan RTH.

“Karena dinas kemarin belum bisa memberikan data-data itu, maka kemarin kita rapat internal dengan tenaga ahli kita. Salah satunya adalah sanksi. Sanksi apa yang bisa diberikan kepada yang melanggar?” kata DPS.

Politisi Partai NasDem ini juga mencontohkan kewajiban proporsi RTH misalnya 10 persen dan mempertanyakan konsekuensi jika ketentuan tersebut tidak dipenuhi. Menurutnya, Perda perlu memuat mekanisme sanksi yang konkret dan berdampak.

“Ada salah satu contoh di Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) itu, ada sanksi denda yang diberikan yang harus diberikan kepada Pemerintah DKI, tapi tidak bisa masuk ke kas daerah. Contohnya pembangunan jembatan Semanggi, itu tidak menggunakan APBD, tapi dari hasil itu. Contoh lain bisa untuk beli aset,” ujarnya.

Ia menambahkan, gagasan tersebut sedang digodok untuk melihat kemungkinan dimasukkan dalam perubahan Perda agar regulasi memiliki “greget” dan tidak berhenti pada teguran administratif.

“Jangan cuma imbauan kemudian tidak ada sanksi apa pun. Rata-rata Perda kita begitu,” tegasnya.

DPS menekankan, penguatan sanksi juga menjadi strategi agar pemerintah daerah tidak semata mengandalkan APBD dalam pengadaan aset dan pembangunan.

“Bagaimana kita kreatif, inovatif dari Perda ini,” katanya.

Menanggapi pertanyaan terkait ketersediaan data RTH, Devie memastikan pihaknya akan memberi waktu kepada dinas terkait untuk melengkapinya.

“Belum. Dia belum bisa memberikan itu secara detail, secara rinci. Berapa luas Kota Bogor, berapa RTH yang sudah terpenuhi, berapa yang belum baik private maupun publik. Itu belum bisa mereka kasih,” ujarnya.

“Makanya kita kasih waktu mereka. Kita harus minta data itu, karena dari data itu kita bisa menjalankan Perda ini nantinya,” pungkas Devie.***

Mudik Gratis Pemkab Bogor Dibuka 26 Februari 2026, Siapkan 40 Bus ke 5 Kota Tujuan

0

Bogordaily.net – Mudik gratis Pemkab Bogor tahun 2026 ini resmi dibuka pekan ini. Pemerintah daerah menyiapkan puluhan armada bus untuk mengangkut warga menuju sejumlah kota tujuan di Pulau Jawa pada periode Lebaran 2026.

Program yang digagas Pemerintah Kabupaten Bogor ini membuka pendaftaran mulai 26 Februari 2026 secara daring. Informasi teknis dan tautan pendaftaran diumumkan melalui kanal resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengatakan, pemerintah menyiapkan 40 unit bus untuk keberangkatan dari wilayah Kota Bogor. Program ini juga akan dikoordinasikan bersama Polres Bogor guna memastikan kelancaran arus mudik.

“Pendaftaran mulai dibuka Kamis dan akan berlangsung sekitar satu pekan,” ujarnya.

Dalam skema mudik gratis Pemkab Bogor tahun ini, sejumlah rute utama disiapkan untuk menjangkau berbagai kota tujuan pemudik, antara lain menuju Tasikmalaya, Solo, Semarang, Yogyakarta, hingga Surabaya melalui jalur tol Trans Jawa.

Selain rute, pemerintah daerah juga menyiapkan titik-titik penurunan penumpang di terminal utama pada masing-masing kota tujuan. Peserta dapat memilih lokasi turun sesuai kebutuhan perjalanan lanjutan mereka.

Program mudik gratis Pemkab Bogor menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menekan kepadatan kendaraan pribadi sekaligus meningkatkan keselamatan perjalanan masyarakat selama periode arus mudik Lebaran 2026. Pendaftaran dilakukan secara online dengan kuota terbatas sesuai kapasitas armada yang disediakan.***

Bupati Bogor Gandeng KPK Awasi Sejumlah Proyek Pembangunan

0

Bogordaily.net – Pemerintah Kabupaten Bogor kini mendapatkan pendampingan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan seluruh program dan proyek strategis berjalan transparan, sesuai aturan, dan bebas dari praktik korupsi. Langkah ini menjadi bukti komitmen Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam mengawal integritas proyek di tahun 2026.

Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman menerangkan, bahwa Bupati Bogor berkomitmen mencegah tindakan korupsi, dengan cara meminta pendampingan KPK agar proyek strategis dapat dilaksanakan sesuai ketentuan, mulai dari perencanaan hingga pelelangan.

Menurutnya, beberapa Perangkat Daerah telah melakukan Rapat koordinasi dan pada kemarin 23 Februari 2026 telah melakukan ekspose dan KPK memberikan pertimbangan dan rekomendasi terkait proyek strategis, sekaligus membuka ruang bagi SKPD untuk meminta bantuan pada kegiatan non-strategis bila diperlukan.

Inspektur Arif Rahman menegaskan, Inspektorat sebagai lembaga pengawas harus diperkuat, sehingga setiap rekomendasi bisa menjadi masukan berharga bagi SKPD dalam pelaksanaan proyek-proyek bernilai anggaran besar.

“Dengan pendampingan KPK, kami mendapatkan arahan jelas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Ini langkah luar biasa Bupati Bogor agar proyek strategis di Kabupaten Bogor berjalan transparan dan aman dari masalah di kemudian hari,” ungkapnya.

KPK melakukan pendampingan terhadap sejumlah proyek strategis Kabupaten Bogor yang telah ditetapkan dan menekankan bahwa pendampingan akan terus berlanjut, bukan hanya tahun 2026. Pendekatan ini menegaskan keseriusan Pemkab Bogor dalam mencegah korupsi, menjaga integritas, dan meningkatkan profesionalisme setiap proyek.

Kemudian, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman dan Plt. Kepala Dinas Pertnahan dan Tata Ruang, Eko Mujiarto, berharap pendampingan KPK terus dilakukan tidak hanya tahun ini tapi berlanjut ketahun berikutnya.

“Dengan pendampingan ini, program yang dilaksanakan berjalan sesuai ketentuan yang ada, sesuai target yang direncanakan, sehingga semua kegiatan dapat berjalan lancar,” imbuhnya.***