Sunday, 12 April 2026
Home Blog Page 8649

Konser Incess Bertabur Emas

0

Bogor Daily – Penyanyi Syahrini akan menggelar konser solo bertajuk ’Journey of Princess Syahrini’ di Ciputra Artpreneur Ja­karta pada Kamis (20/9) malam. Konser se­puluh tahun Syahrini menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, harga tiketnya menyamai diva sekelas internasional, seperti Celine Dion. Syahrini membanderol tiket termahal konsernya seharga Rp25 juta.

Syahrini pun buka-bukaan soal bingkisan istimewa untuk para pembeli tiket konser sehargaRp25 juta dan Rp15 juta. Dikemas dalam sebuah boks dengan logo namanya, SR, Syahrini ternyata memberi cincin emas 24 karat untuk penggemar setia yang rela mengeluarkan uang hingga Rp25 juta demi meny­aksikan penampilannya. ­

Selain itu, dalam boks juga terdapat minyak wangi baju dan topi khusus produknya. Ditam­bah lagi sejumlah kosmetik keluaran dari merk Lakme. ”Se­lain akan disambut dengan suguhan-suguhan yang manja yang tiket termahal itu. Di an­taranya dia akan membawa pulang ucapan terima kasih. Ada cincin emas 24 karat dari saya, emas asli. Ada scarfnya princess Syahrini, ada parfumnya princess Syahrini, ada merchendise ber­bagai macam, baju, topi dan kosmetik dari Lakmee. Ini boks­nya sangat ekslusif,” papar Sy­ahrini pada awak media jelang konser, Kamis (20/9).

Menurut Syahrini, boks berisi barang-barang mewah tersebut adalah bentuk apresiasinya pada penonton yang rela mengeluarkan uang banyak untuk menyaksikan penampilannya. Bahkan, Syahrini mengaku terkejut ada yang mem­beli tiket seharga Rp25 juta. ”Ke­napa saya ingin memanjakan yang beli tiket Rp25 juta? Karena me­reka ini yang mengapresiasi tinggi karya saya, kiprah saya sampai sepuluh tahun ini. Ter­nyata ada juga orang Indonesia yang luar biasa. Saya ingin ber­temu nanti di panggung,” ungkap Syahrini.

Hanya saja, Syahrini mengaku masih belum mengetahui siapa pembeli tiket termahal konser­nya. Sebab, masih dirahasiakan pihak manajemen dan promo­tor konsernya. Sebelumnya, dikatakan bahwa tiket dengan kategori Incess Seat seharga Rp25 juta sudah habis terjual. Di an­tara deretan penggemar yang membeli tiket, ternyata ada beberapa keluarga dari Kera­jaan Malaysia.

Pengumuman CPNS 2018

0

WALI KOTA BOGOR

PENGUMUMAN

NOMOR : 810 /3169 – BKPSDA

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL

DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BOGOR

FORMASI TAHUN 2018

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 279 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kota Bogor Tahun Anggaran 2018 dan Keputusan Walikota Bogor nomor 800.45-121 Tahun 2018 tentang Penetapan Formasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor Tahun Anggaran 2018, Pemerintah Kota Bogor membuka kesempatan kepada masyarakat dengan latar belakang pendidikan tertentu untuk ditempatkan pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Adapun formasi yang ditetapkan berjumlah 244 (dua ratus empat puluh empat) orang sebagaimana terlampir dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. PERSYARATAN
  1. PERSYARATAN UMUM
  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai ketetapan hukum yang tetap, karena karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2
    (dua) tahun atau lebih.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota
    Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  5. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kota Bogor.
  8. Bersedia melepaskan jabatan pengurus dan atau anggota Partai Politik jika dinyatakan lulus sebagai CPNS.
  9. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga pulah lima) tahun pada saat melamar.

  1. PERSYARATAN KHUSUS
  1. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat lulus. (kecuali untuk pelamar cumlaude);
  2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00 (empat koma nol) (kecuali untuk pelamar cumlaude);
  3. Bagi pelamar dengan ijazah tidak tercantum status akreditasinya, agar melampirkan Surat Keterangan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) terkait status akreditasi pada tahun kelulusan;
  4. Melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya bagi pelamar disabilitas (tuna daksa);
  5. Pelamar jabatan kesehatan wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR);
  6. Pelamar jabatan guru melampirkan Sertifikat Pendidik apabila memiliki;

  • KRITERIA PELAMAR

  1. Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/ Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/dengan pujian
  2. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas (Tuna Daksa) / berkebutuhan khusus dengan kriteria:
  1. mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik.
  2. mampu melakukan tugas seperti menganalisis, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
  1. Eks Tenaga Honorer Kategori II adalah Eks Tenaga Honorer Kategori-II tenaga pendidik yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara, dengan persyaratan:
  1. usia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018, masih aktif bekerja secara terus-menerus sampai
    sekarang;
  2. minimal berijazah Strata 1 yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer Kategori II pada tanggal 3 November 2013
  3. memiliki tanda bukti nomor ujian Tenaga Honorer Kategori II Tahun 2013
  4. mekanisme pendaftaran seleksi CPNS bagi eks tenaga honorer kategori II dilakukan secara tersendiri oleh BKPSDA Kota Bogor dibawah koordinasi BKN
  1. Umum adalah pelamar yang  tidak termasuk kriteria 1, 2 dan 3.

  1. TATA CARA PENDAFTARAN
          1. PENDAFTARAN ONLINE
  1. Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui situs internet dengan alamat  https://sscn.bkn.go.id ;
  2. Pendaftaran dan unggah dokumen dilakukan secara online dimulai tanggal 26 September sampai dengan       10 Oktober 2018 melalui  https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) Serta Nomor Kartu Keluarga (KK);
  3. Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk scan, dokumen tersebut antara lain:
  1. Foto 3×4 berwarna dengan latar belakang merah;
  2. Surat Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani diatas materai Rp. 6.000; yang ditujukan kepada WALIKOTA BOGOR dengan mencantumkan nama jabatan yang dilamar;
  3. Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau Surat Keterangan Perekaman KTP Elektronik (asli);
  4. Ijazah dan transkrip nilai (asli);
  5. Dokumen pendukung lainnya berupa:
            1. Bagi pelamar dengan ijazah tidak tercantum status akreditasinya, agar melampirkan Surat Keterangan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) terkait status akreditasi pada tahun kelulusan (asli);
            2. Surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya bagi pelamar disabilitas (tuna daksa);
            3. Surat Tanda Registrasi (STR) bagi pelamar jabatan kesehatan (asli);
            4. Sertifikat Pendidik bagi pelamar jabatan guru apabila memiliki (asli);

III.PELAKSANAAN SELEKSI

    1. Seleksi Administrasi
        1. Pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi apabila memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan
        2. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diumumkan melalui situs https://sscn.bkn.go.id     
        3. Pelamar yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
        4. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Peserta Ujian melalui situs https://sscn.bkn.go.id

                                                                                                             

    1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
        1. SKD dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT)
        2. Syarat mengikuti ujian, pelamar wajib membawa:
          1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau Surat Keterangan Perekaman KTP Elektronik
          2. Kartu Peserta Ujian
        3. Materi SKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
        4. SKD dilaksanakan di lokasi yang telah ditentukan pada saat pendaftaran online
        5. Jumlah peserta yang dinyatakan lulus SKD paling banyak 3 (tiga) kali jumlah formasi masing-masing jabatan
        6. Kelulusan SKD didasarkan pada passing grade yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
        7. Pelamar yang dinyatakan lulus SKD diumumkan melalui situs https://cpns.kotabogor.go.id      
        8. Pelamar yang dinyatakan lulus SKD berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

    1. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
        1. SKB dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT)
        2. Tempat pelaksanaan SKB akan disampaikan kemudian bersamaan dengan pengumuman kelulusan SKD
        3. Pendaftar formasi umum jabatan guru yang memiliki sertifikasi pendidik tidak di perlukan mengikuti SKB

  1. PENETAPAN KELULUSAN
  1. Peserta dinyatakan lulus berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB
  2. Bobot nilai SKD dan SKB yaitu  40% : 60%
  3. Hasil kelulusan berdasarkan pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan SKB dilakukan oleh BKN selaku Tim Panselnas dan diumumkan melalui situs  https://cpns.kotabogor.go.id
  4. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi adalah peserta dengan ranking tertinggi sesuai dengan jumlah formasi masing-masing jabatan dan kualifikasi pendidikan
  5. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat

  1. KETENTUAN LAIN :
  1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan/persyaratan seleksi yang ditetapkan.
  2. Informasi lengkap tentang Petunjuk Pendaftaran SSCN 2018 dapat dilihat pada situs https://sscn.bkn.go.id.    
  3. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak benar/sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS.
  4. Peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada Pemerintah Kota Bogor dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS.
  5. Bagi pelamar yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi wajib membuat surat pernyataan mengundurkan diri yang ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,-
  6. Pelayanan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS Pemerintah Kota Bogor Tahun 2018 dapat menghubungi Telepon 0251-8356170 pada hari Senin s.d. Jum’at mulai pukul 08.30 s.d. 16.00 WIB
  7. Seluruh tahapan seleksi CPNS Tahun 2018 TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun, dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain
  8. Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
  9. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.

  1. JADUAL SELEKSI
NO. KEGIATAN TANGGAL KET
1 Pengumuman penerimaan 19 September 2018 Penetapan rincian jadual tahap pelaksanaan seleksi menunggu informasi lebih lanjut dari BKN
2 Pendaftaran online 26 September 2018 s.d 10 Oktober 2018
3 Pengumuman seleksi administrasi 23 Oktober 2018
4 Cetak kartu peserta ujian 24 2.d 26 Oktober 2018
5 Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 27 Oktober 2018
6 Pengumuman SKD Minggu kedua bulan November 2018
7 Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Minggu ketiga bulan November 2018
8 Integrasi Nilai SKD dan SKB Minggu keempat bulan November 2018
9 Pengumuman kelulusan akhir Minggu keempat bulan November 2018
10 Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus Desember 2018

Catatan: apabila terdapat perubahan jadual tahapan seleksi akan diumumkan melalui situs https://sscn.bkn.go.id dan https://cpns.kotabogor.go.id

Ditetapkan di : Bogor

Pada tanggal :  18 September 2018

WALI KOTA BOGOR

TTD

BIMA ARYA

Beli Vario Banjir Hadiah

0

Bogor Daily – Honda area Bogor memberi penawaran hadiah menarik setiap pembelian motor Honda Vario 125 dan 150. Hadiah tersebut diberikan dengan cuma-cuma untuk para konsumen yang mem­beli motor Vario saat ke­giatan Coorporate Social Responsibility (CSR) yang digelar Mal BTM. Bukan ha­nya saat kegiatan CSR, ha­diah juga akan diberikan Honda untuk para konsumen di diler Honda area Bogor. “Promo ini hanya sampai 30 September 2018,” kata Pimpinan Anak Cabang (PAC) Honda area Cibanteng Bogor Singgih Han­dono.

Menurut dia, kegiatan CSR ini perdana dilakukan dengan men­gundang beberapa komunitas, salah satunya komunitas motor PCX Honda. Singgih juga menu­turkan, acara CSR Honda digelar semua diler Honda khususnya di area Bogor dikumpulkan. Biasanya kegiatan CSR dilakukan terpisah di setiap diler. Untuk kali ini pi­haknya mengadakan donor darah dan belanja bersama anak yatim. “Kami mengundang 30 anak yatim yang ada di area mal BTM, mereka bebas untuk ber­belanja apa saja di Ramayana. Kami kasih mereka voucer be­lanja,” paparnya.

Kegiatan donor darah pun mendapatkan sambutan baik dari para tamu undangan, khu­susnya para pengunjung mal BTM. Ada 100 kantong darah yang ter­kumpul. “Alhamdulillah memenuhi target, antusias masyarakat dan para tamu undangan sangat baik dengan adanya acara ini,” kata dia.

Untuk selanjutnya, Honda area Bogor akan memfokuskan kegia­tan CSR dengan rutin. “Nantinya akan digelar satu tahun dua kali serentak lagi rencananya. Di Bogor sendiri ada 26 dealer Honda yang tergabung. Ke depan kami akan cari sekolah yang membutuhkan bantuan untuk kegiatan CSRnya,” pungkasnya.

Menang Dramatis

0

Liverpool sukses mengalahkan tim raksasa lainnya, PSG, dengan skor tipis 3-2 dalam laga matchday pertama penyisihan grup Liga Champions 2018-19 yang digelar di Anfield, dini hari WIB kemarin. Adalah Roberto Firmino muncul sebagai pahlawan kemenangan Liverpool lewat golnya di masa injury time.

BERTINDAK sebagai tuan rumah, Liverpool mencoba langsung mem­bombardir pertahanan PSG dari se­gala penjuru. Namun serangan tanpa henti pasukan The Reds tak kunjung membuahkan hasil. Liverpool akhirnya sukses membuka skor di menit 30. Li­verpool mendapat hadiah penalti se­telah Georginio Wijnaldum dilanggar Juan Bernat di kotak terlarang. Milner yang bertindak sebagai algojo sukses melakukan tugasnya dengan baik. The Reds pun unggul 2-0.

Memasuki menit 40, PSG berhasil menipiskan ketinggalan lewat gol Me­unier. Skor 2-1 bertahan hingga turun minum. Kembali dari kamar ganti, Li­verpool mencoba sedikit menurunkan tempo permainan. Hal ini dimanfaatkan PSG untuk semakin berani bermain menekan.

Kegagalan Liverpool menambah gol mendapat hukuman berat setelah Mbappe sukses menyamakan skor menjadi 2-2 di menit 83. Berawal dari kesalahan umpan Salah, bola berhasil dicuri Neymar.

Setelah usahanya gagal, bola rebound sukses dicocor Mbappe menjadi gol. Di masa injury time, Firmino jadi pahlawan Liverpool setelah tembakan keras yang ia lepaskan gagal dibendung barisan pertahanan PSG serta Areola. Gol untuk Liverpool dan skor 3-2 menutup laga ini.

Marquez enggan Jemawa

0

Bogor Daily – Di seper­tiga akhir kompetisi, rider Repsol Honda Marc Marquez masih ung­gul jauh dari rival terdekatnya, Andrea Dovizioso. Meski begitu, Marquez enggan jemawa. Sukses Marquez finis kedua di MotoGP San Marino mengukuhkan po­sisinya di puncak klasemen se­mentara. Dengan 221 poin, pe­balap Spanyol itu unggul 67 poin dari Dovizioso dan 70 poin dari Valentino Rossi di posisi ketiga.

Di sisi lain, kejuaraan tinggal menyisakan enam seri lagi. Tidak bisa dipungkiri, Marquez nyaris mustahil bisa dihenti­kan untuk meraih titel juara dunia MotoGP kelimanya atau ketiga secara berturut-turut. Situasi ini berbeda pada 2017. Ketika itu Dovizioso mampu menyaingi Marquez sampai balapan terakhir, kendati pada akhirnya harus merelakan gelar juara melayang ke pemba­lap Spanyol itu.

”Pada tahun lalu aku dan Andrea memiliki poin yang sama di tahap musim ini, tapi sekarang aku me­miliki keunggulan signifikan. Tapi bukan berarti kejuaraan sudah berakhir, faktanya justru kebalikannya,” kata Marquez.

”Kami mesti meneruskan be­kerja untuk menemukan sesuatu yang memungkinkan kami sece­pat pebalap-pebalap Ducati, ka­rena mereka terlihat kompetitif di setiap lintasan.”

MotoGP akan bergulir di Aragon, akhir pekan ini. Peluang Marquez meneruskan tren finis di podium, menyusul rekor bagus di lintasan itu.

Sering Tawuran, SMK Mensis Ditutup

0

Bogor Daily – SMK Menara Siswa (Mensis) di Kampung Ham­bulu, Desa Pondokudik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, resmi ditutup. Penutupan ini dilakukan menyusul tewasnya pelajar SMK Wiyata Kharisma yang dilakukan pelajar SMK Mensis, beberapa wak­tu lalu.

Kapolsek Kemang, Kompol Ade Yusuf Hidayat, membenarkan hal tersebut. Menurut dia, SMK Mensis sudah ditutup dengan artian tak ada lagi kegiatan belajar mengajar di SMK tersebut. “Iya benar (Mensis) sudah ditutup. Tidak ada lagi kegia­tan dan tidak ada penerimaan mu­rid baru,” katanya.

Ade Yusuf menjelaskan, penutupan sudah dilakukan sejak Juni 2018, karena menghabiskan tahun ajaran terakhir saat itu dan sekarang benar-benar ditutup. “Ini permintaan ma­syarakat dan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat mengamininya,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun Metro­politan, SMK Mensis mendapat cap buruk dari masyarakat. Bahkan, warga menilai sekolah ini sebagai lapas terbuka. Bukannya belajar, kebanyakan siswa malah keluyuran di jam sekolah sambil merokok. “Saya pernah melihat di kelas yang belajar cuma sepuluh siswa, sisanya di luar sembari merokok. Saya jadi bingung, sekolah gini kok ada izinnya,” kata warga sekitar, Jarkasih

Rumah Roro Fitria Dibobol

0

Bogor Daily – Ujian artis Roro Fitria terus datang. Setelah apes kebiasaannya mengonsumsi narkoba terendus polisi, kini saat menjalani hukuman penjara, rumah­nya dibobol maling. Barang berharga yang ada di rumahnya, di Pattio Resi­dence, Jagakarsa, habis digasak maling.

Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa Iptu Sofyan Suri mengatakan, sa­lah seorang pembantu Roro Fitria telah membuat pengaduan se­cara lisan ke kepolisian.

Menindaklanjuti aduan tersebut, pihaknya langsung mengunjungi kediaman Roro Fitria untuk mela­kukan olah TKP. “Tadi sempat ke rumahnya, cuma cek TKP saja. Cuma belum ada laporan secara tertulis,” ungkap Sofyan Suri, Rabu (19/9/2018).

Dari pemaparan Sofyan, Roro Fitria kehilangan uang, hand­phone dan perhiasan. Hal itu didapat dari aduan pembantu Roro Fitria.

“Menurutnya, hp pembantu satu, terus uang yang disimpan di ruang tamu. Kalau laporan ke kita perhiasan. Kalau secara ter­tulis, berlian belum ada,” lanjutnya.

Ia melanjutkan, polisi men­duga kejadian tersebut berlangs­ung sekitar pukul 02:00 WIB. “Perkiraan di atas jam dua (dini hari, red). Karena jam satu ada pembantu belum bisa tidur,” paparnya.

Untuk diketahui, selama ini Roro Fitria dikenal artis yang tajir melintir. Sebab, ia menda­patkan warisan dari orang tuanya.

Kuasa hukum Roro, Asgar Sjarfi, mengatakan bahwa harta yang dimiliki Roro adalah harta cam­puran. “Kalau itu (harta, red) kan memang ada harta warisan dan bersama jadi semua nanti ada di Ibu Roro. Jadi ada warisan ada yang punya Bu Roro. Campur harta kelu­arga,” ujar Asfar. 

Polisi Periksa Empat Saksi Predator Seks Tansel

0

Bogor Daily – Satre­skrim Polresta Bogor Kota meringkus kakek berinisial EA (68) karena diduga men­cabuli bocah perempuan yang masih tetangganya di wilayah Kecamatan Tanah­sareal (Tansel), Kota Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Tansel Kompol Suprayogi menjelaskan, pelaku diamankan petugas setelah mendapat laporan dari orang tua korban SM (6) bahwa anaknya diduga telah dicabuli tetangganya tersebut. ”Mereka masih tetangga dan saling dekat. Orang tua korban melapor­kan pelaku karena diduga mencabuli anaknya,” kata Suprayogi, Rabu (19/9 /2018).

Laporan itu berawal dari kecurigaan orang tua korban yang melihat anaknya mengeluh sakit saat buang air kecil, beberapa waktu lalu. Kemudian SM pun di­bawa ke RSUD Kota Bogor untuk divisum. ”Hasil peme­riksaan dokter, ada bekas benda tumpul yang masuk ke alat vital korban dan sela­put daranya robek. Korban bercerita telah dicabuli EA,” jelasnya.

Berdasarkan hasil peme­riksaan sementara, pelaku diketahui juga pernah mela­kukan pencabulan serupa kepada bocah lainnya pada 2015 lalu namun telah dise­lesaikan secara kekeluar­gaan oleh warga. ”Pelaku juga telah memberikan surat pernyataan tidak akan men­gulangi perbuatannya itu. Tetapi sekarang melakukan­nya lagi,” tutur Suprayogi.

Saat ini pihak kepolisian telah melakukan pemeriksa­an saksi. ”Perkembangan kasusnya sampai saat ini ma­sih ditangani. Tadi juga sudah ada empat saksi yang dipe­riksa dari warga sekitar dan teman main korban,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku bisa dijerat Pasal 81 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksi­mal 15 tahun penjara. ”Pela­ku masih terus dimintai keterangan terkait kasus ini di Polresta Bogor Kota,” tutupnya.

Jadi Budak Seks, Gadis Jabar Dibanderol Rp 400 JUTA

0

Bogor Daily – Praktik kawin kontrak tak cuma ada di Puncak, tetapi juga di Tiongkok. Parahnya, banyak gadis belia asal Jawa Barat ( Jabar) yang dieksploitasi dengan iming-iming kerja enak di luar negeri. Padahal, mereka dijual dengan harga fantastis dan dipaksa jadi budak seks lewat kawin kontrak.

KASUS ini diketahui setelah keluarga korban mengadu ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ketua Jaringan Advokasi Ra­kyat Partai Solidaritas Indonesia (Jangkar Solidaritas) Muannas Alaidid mengungkapkan, kasus ini berawal pada Mei 2018 lalu, saat 16 perempuan Indonesia dari Purwakarta, Subang, Bandung, Tangerang dan Tegal diberangkatkan ke China.

Mereka diiming-imingi peker­jaan dan gaji besar sebagai pen­jual kosmetik di sana. Ternyata sesampainya di sana, para kor­ban malah dinikahkan dengan para pria setempat, dengan surat izin orang tua yang dip­alsukan. “Berdasarkan penga­kuan korban, mereka diperju­albelikan oleh calo atau agen perusahaan dengan nilai Rp400 juta per orang,” kata Muannas.

Muannas mengatakan, tran­saksi Rp400 juta itu baru dike­tahui para korban setelah me­reka meminta dipulangkan ke Indonesia. Mereka ditahan untuk pulang ke Indonesia ka­rena suaminya merasa sudah membeli dengan harga ratusan juta. ”Ketika dia ingin pulang, direspons, ’kamu tuh sudah saya beli. Saya kasih agen kamu Rp400 juta’. Jadi ini seperti kawin kon­trak tapi terselubung. Korbannya tidak mengetahui,” beber Muan­nas.

Berdasarkan pengakuan para korban kepada keluarganya melalui telepon yang dilakukan sembunyi-sembunyi, diketahui mereka dipaksa melakukan pernikahan di bawah ancaman, bila tidak mengikuti maunya itu akan dilakukan kekerasan dengan dalih telah ‘membeli’ dari agen sepakat produksi anak.

Bahkan ketika pernikahan terjadi dan sudah berlangsung sekitar empat bulan hingga kini, tuturnya, para korban tidak per­nah dinafkahi, dicekoki obat sehari tiga kali merangsang kesuburan, dipaksa hamil diik­uti kekerasan seksual lainnya secara terus-menerus. ”Ini ke­jahatan kemanusiaan, perbu­dakan,” tegasnya.

Hal itu diamini Yuni Ela, tan­te salah seorang WNI yang di­jual ke China atau Tiongkok. ”Dia cerita mau pulang terus. ’Tolong, ma. Nggak kuat, ma. Terus dicekokin obat. Dipaksa melulu, ma. Ini juga lagi di kamar mandi bisa WA. Tolong, ma. Jangan sampai nanti bunuh diri di sini,’” kata Yuni mengulang percakapan dengan keponakan­nya.

Yuni, yang sudah menganggap keponakannya sebagai anaknya, itu mengaku sudah tak bisa berkomunikasi lagi. Terakhir kali berkomunikasi, keponakan­nya itu terus menangis minta segera dipulangkan. ”Di sana dia dulu sering komunikasi, cerita sering dipukul, dipaksa berhubungan suami-istri yang nggak sewajarnya. Dia telepon minta jangan disuarain, takut dirampas. Kasihan banget,” tuturnya.

Ai Maemunah, ibunda DF, yang juga jadi korban perdagangan orang, menuturkan bahwa anaknya ditawari bekerja ke China saat di Jakarta pada awal Mei 2018. Anaknya dijanjikan akan diberi upah Rp5 juta per bulan. ”Dewi ke Jakarta dulu main sama dua temannya. Di Jakarta dua minggu, terus balik lagi ke Purwakarta. Pas pulang, dia ce­rita ditawarin kerja sama orang buat kerja di China. Dijanjiin di sana digaji Rp4-5 juta. Dia bilang pas mau berangkat ke Jakarta lagi. Sampai sekarang sudah empat bulan nggak ada kiriman,” ungkap Maemunah.

Kemudian ayah korban beri­nisial M, Nur Hidayat, juga me­rasa ditipu pelaku yang mem­bawa putrinya ke China. Hiday­at tak menyangka niat anaknya mencari kerja justru dikawin paksa di China. ”Awal mula mau main sama temannya di Jakarta. Sampai akhirnya di Jakarta, saya tanya ‘Mau apa? Mau kerja. Kerja dengan bos’. Dugaan saya meleset, tahunya sepuluh hari jelang puasa, dia nangis ada di China. Dia minta dipulangin. Disekap,” paparnya. ”Saya kira dia tuh kerja, nggak tahunya di­nikahkan. Nikahnya secara apa juga nggak tahu,” ujar Hidayat.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar mengungkap praktik per­budakan tersebut lewat kawin kontrak.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana mengaku berhasil menangkap tiga pelaku yang berperan sebagai perekrut dalam kasus perdagangan manusia. Yakni GCS WNA Tiongkok, TTD (WNI perempuan perekrut) dan YH (anak buah TTD).

Umar menjelaskan, para pe­rempuan ini didapat dari hasil pencarian yang dilakukan TTD dan YH. Keduanya mendapatkan pesanan dari GCS.

TTD dan YH mencari perem­puan-perempuan ke kampung-kampung yang kebanyakan berasal dari Jabar. Para pelaku bahkan meminta langsung izin dari orang tua dengan mem­bayar Rp10 juta dan menjanjikan anaknya bekerja enak.

Sebelum dibawa ke Tiongkok, mereka dibawa dulu di rumah singgah, di apartemen Green Hill, Jakarta. ”Dari 18 korban, 12 orang sudah berangkat. Sementara sisanya belum berangkat dan berhasil diselamatkan,” tandas Umar.