Tuesday, 28 April 2026
Home Blog Page 8812

Perbaikan Jalur Puncak Sudah 80 Persen, Besok Bakal Dibuka

BOGOR DAILY-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen Pupera) menyebut perkembangan pengerjaan Jalur Puncak, Bogor, yang terdampak longsor sudah 80 persen. Direktur Jendral Bina Marga Kemenpupera, Arie Setiadi Moerwanto, memprediksi jalur tersebut sudah bisa dibuka Kamis (15/2).

“Dengan progress yang ada, perhitungan kami memperkirakan besok jalur sudah dapat diakses,” ucapnya.

Namun, kata Arie, sebelumnya akan dilakukan terlebih dahulu rapat koordinasi dengan instansi terkait sebelum resmi membuka jalur Puncak. Di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor, Kepolisian Resor Bogor hingga Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenpupera, Danis Hidayat Sumadilaga, menjelaskan, fokus pengerjaan perbaikan dilakukan di tiga titik perlintasan. “Gunung Mas, Riung Gunung, dan Puncak Pass,” tuturnya.

Pemilihan tiga titik itu bukan tanpa dasar. Menurut Danis, separuh jalan di titik tersebut sudah terhitung amblas, sehingga harus dilakukan penguatan pondasi dan pelebaran jalan. Caranya, dengan melakukan pengikisan pada sebelah kanan tebing.

Sejauh ini, pengerjaan di Riung Gunung sudah selesai dilaksanakan, semenrara di Gunung Mas dan Puncak Pass masih dalam tahap pengerjaan. “Secara global, jalur sudah bisa dilalui,” ujar Danis.

Dengan adanya penutupan ini, Danis tak menampik bahwa dampaknya terkena ke berbagai aspek, termasuk bidang pariwisata yang mengalami penurunan secara okupansi di kawasan Puncak.

Danis memastikan, penutupan jalur ini bukan untuk mematikan industri pariwisata di Puncak. “Kami pun tidak mau penutupan jalur Puncak lama-lama. Libur panjang Imlek nanti, semoga Puncak sudah ramai,” tuturnya.

Sumber: Republika.com

Innalillahi, Nenek di Jonggol Tewas Terbakar di Gubuknya

BOGOR DAILY-Peristiwa kebakaran di Bogor semakin memprihatinkan, dalam 1 hari, sedikitnya 2 rumah terbakar di lokasi berbeda. Pertama kejadian di Kampung Kangker, Desa Sirnagalih, Jonggol dan Perumahan Alam Tirta Desa Pagelaran, Ciomas, Kabupaten Bogor.

Dalam insiden kebakaran di Desa Sirnagalih, mengakibatkan Nenek Cenar (70) penghuni rumah meninggal dunia. Ia ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan setelah rumah reyotnya dilalap si jago merah.

Kapolsek Jonggol, Kompol Agus Supriyanto mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), api diduga berasal dari lilin yang menyala di kamar tidurnya.

Menurutnya, lilin tersebut disinyalir tersenggol yang kemudian apinya menjalar ke kasur dan perobotan rumah tangga lainnya hingga menghanguskan seluruh kediamannya.

“Hasil olah TKP diduga saat kebakaran terjadi, nenek itu sedang tertidur pulas di kamarnya, dan tidak sempat diselamatkan warga, pas kejadian memang sedang mati listrik,” ujar Kompol Agus kepada wartawan, Rabu (14/2/2018).

Dia menambahkan bahwa saat itu korban langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. “Sementara untuk kerugian materil diperkirakan sekira kurang lebih Rp 30 juta rupiah,” pungkasnya.

Ditempat terpisah, satu rumah di Perumahan Alam Tirta, Desa Pagelaran, Kabupaten Bogor nyaris hangus dilalap si jago merah, Selasa 13 Februari 2018 malam.

Peristiwa kebakaran itu menimpa rumah milik Bayu Aulia Yuanda itu terbakar sekira pukul 22.00 WIB malam. Menurut Ketua RW 15, M Jais, dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa maupun luka.

Hanya saja sejumlah perabotan rumah tangga di rumah itu hangus terbakar. “Orangnya sedang bekerja di Glodok, Jakarta, jadi pas kejadian sedang tidak ada di rumah,” ujarnya kepada wartawan.

Jais menduga kobaran api muncul akibat tidak dicabutnya kabel dispenser yang kering. “Dispenser air berada di dapur, mungkin airnya lagi kosong,” jelasnya.

Sebanyak empat mobil pemadam kebakaran pun dikerahkan untuk memadamkan kobaran api tersebut. Berselang setengah jam, api pun berhasil dipadamkan. “Kalau kerugian ditaksir sekira Rp 3 juta,” tandasnya.

sumber: Sindonews.com

Mengerikan! Selang Gas PGN di Bogor Meledak di Cimanggu Bogor

0

BOGOR DAILY– Sebanyak 11 rumah di Cimanggu Residence, Blok C2, RT 06 RW 16, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat rusak setelah selang saluran gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN) meledak.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor Ganjar Gunawan mengatakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 12:30 WIB. Diduga, saluran gas PGN meledak setelah digigit anjing.

“Selang saluran gas PGN diduga digigit oleh anjing sehingga gas meledak di rumah warga bernama Ibu Grace Tini Halim,” kata Ganjar, Rabu (14/2/2018).

kibatnya, sekitar 11 rumah warga di sekitar lokasi ledakan mengalami rusak parah di bagian atap dan kaca. Sementara, pemilik rumah Grace Tini Halim mengalami luka-luka dan dibawa ke RS Hermina.

“Korban luka ada 1 orang atas nama Ibu Grace Tini Halim. Korban sudah dibawa ke RS Hermina Bogor untuk mendapat pertolongan medis,” jelas Ganjar.

Saat ini, petugas dari BPBD Kota Bogor sudah berada di lokasi kejadian untuk penanganan pertama. Polisi juga masih melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui penyebab pasti ledakan tersebut.

“Rata-rata ledakan berdampak ke plafon rumah dan kaca pecah. Sekarang anggota sudah assesment dan penerpalan di lokasi kejadian,” tutup Ganjar.

sumber: Okezone.com

RUU KUHP Mengancam Kerja Jurnalis, Ini Isi Drafnya…

0

BOGOR DAILY-Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan memperpanjang masa kerja Panitia Kerja Revisi Undang-undang KUHP karena masih ada beberapa pasal yang diperdebatkan. Pasal-pasal itu antara lain berpotensi mempidanakan jurnalis.

Pasal 285 dari draf RKUHP 2 Februari 2018, misalnya, menyatakan jurnalis yang menulis berita bohong dapat dipenjara maksimal enam tahun.

Sementara pasal 305 huruf d mengancam pidana dengan klausul menghina persidangan (contempt of court) jika mempublikasikan segala sesuatu yang dapat mempengaruhi hakim dalam persidangan. Begitu pun bila pemberitaan yang dibuatnya merupakan rahasia negara dikenai pidana penjara 2 tahun , seperti tertuang dalam pasal 494 ayat 1 dan pasal 495 ayat 1.

Koalisi Kebebasan Berekspresi dan Kebebasan Pers menilai beberapa ketentuan tersebut sebagai upaya membungkam kerja jurnalistik. Upaya-upaya mengkriminalisasi kerja-kerja publikasi oleh pers tersebut, sangat tidak sesuai dengan semangat kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dan diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Karena itu Koalisi yang terdiri dari LBH Pers, AJI Indonesia, AJI Jakarta, SAFENET, Remotivi, MAPPI, dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), mendesak pemerintah dan DPR mencabut pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berekspresi dan kemerdekaan pers.

“Pemerintah dan DPR harus menghormati jaminan atas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang sudah diatur dalam Konstitusi, Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam melakukan perumusan atas pasal-pasal dalam RKUHP,” begitu bunyi pernyataan tertulis Koalisi, Selasa (13/2/2018).

Siswa Bogor Dilarang Rayakan Hari Valentine

0

BOGOR DAILY-Dinas Pendidikan Kota Bogor telah membuat surat edaran kepada seluruh kepala sekolah.  Isinya, larangan bagi siswa Bogor ikut merayakan Valentine Day yang diperingati tanggal 14 Februari, hari ini.

Surat edaran dengan Nomor 003/929/-Sekret diterbitkan Selasa (13/2/2018), ini ditandatangani oleh Plh Kepala Dinas Pendidikan Jana Sugiana. Imbauan ini diterbitkan untuk mencegah terjadinya penyimpangan perilaku pelajar yang melanggar norma-norma agama dan sosial saat Hari Valentine.

Larangan ini juga bertujuan melindungi peserta didik dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas. Oleh karena itu Dinas Pendidikan Kota Bogor menginstruksikan kepala sekolah dan seluruh jajarannya untuk melarang peserta didik merayakan Valentine Day baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.

Kepala sekolah juga diimbau untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan peserta didiknya dengan melibatkan orangtua siswa dan Satgas Sekolah.

Plh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Jana Sugiana menyebutkan surat edaran yang dikeluarkan Disdik Kota Bogor merupakan tindak lanjut dari instruksi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

“Saya juga sudah mengkomunikasikan penerbitan surat edaran ini dengan Kepala Dinas Pendidikan yang sedang berada di Jepang dalam rangka kunjungan kerja,” kata Jana.

Jana menyebutkan surat edaran ditujukan kepada kepala sekolah untuk diteruskan atau disampaikan kepada orangtua siswa dan anak peserta didiknya agar tidak merayakan Valentine Day karena dapat mengganggu kegiatan belajar.

“Siswa jangan sampai terganggu kegiatan belajar dan mereka harus bisa memilih dan memilah budaya asing yang masuk ke Indonesia. Mana yang baik, dan tidak baik, karena konotasi perayaan valentine itu hura-hura dan pesta-pesta,” katanya.

Surat edaran terkait larangan perayaan Valentine Day juga disebarluaskan melalui Humas Pemkot Bogor. Kabag Humas Pemkot Bogor, Endang Suratman menambahkan, surat edaran ini bersifat imbauan, agar sekolah dan orang tua melakukan pengawasan terhadap anak peserta didik.

“Tidak ada sanksi yang diberikan, hanya berupa imbauan, dan kami harapkan sekolah serta orang tua mengawasi anak-anaknya,” kata Endang.

Tak hanya di Bogor, Pemprov Kalimantan Tengah juga melarang seluruh pelajar di wilayah itu merayakan Hari Valentine. Larangan itu ditegaskan melalui surat imbauan kepada Kepala Sekolah SMA, MA, SMK, SMP dan MTs se-Kalteng yang ditandatangani Plt Sekda Kalteng Fahrizal Fitri.

“Kami mengimbau sekolah mengingatkan siswa mereka untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak bermanfaat. Lebih baik melaksanakan kegiatan-kegiatan positif dan meraih prestasi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, Bima Ekawardhana, Selasa (13/2/2018).

Larangan perayaan Hari Valentine juga dikemukakan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Ia melarang perayaan Hari Valentine di wilayahnya karena tidak sesuai dengan budaya dan bertentangan dengan syariat Islam.

“Valentine’s Day merupakan budaya yang tidak sesuai dengan Aceh dan Syariat Islam,” kata Irwandi.

Sudah Diundi, Ini Nomor Urut Paslon Pilwakot Bogor

0

BOGOR DAILY-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor pada Senin (13/2/2018) resmi mengundi nomor urut pasangan calon (Paslon) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor 2018.

Pengundian nomor urut paslon ini dilaksanakan di Gedung Poetrie Ballroom Sumber Karya Indah Katulampa. Pengundian dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Kota Bogor dan seluruh paslon Pilwalkot.

Sebelum mengambil nomor urut semua Paslon diminta untuk mengambil nomor abjad yang terdiri dari huruf A,B,C dan D. Nomor abjad ini menjadi urutan bagi paslon untuk mengambil nomor urut.

Setelah mendapat nomor abjad paslon kemudian mengambil nomor urut dan setelah semuanya mendapatkan nomor urut, nomor kemudian diperlihatkan pada peserta rapat dan dibacakan oleh ketua KPU, Undang Suryatna.

“Nomor urut 1 Ru’yat-Zaenul, nomor urut 2 Edgar-Welly, nomor urut 3 Bima-Dedie dan nomor urut 4 Dadang-Sugeng,” ujar Undang

Undang menambahkan nomor urut ini nantinya akan digunakan oleh paslon selama masa Pilkada 2018 hingga pencoblosan pada tanggal 27 Juni. Berdasarkan pantauan saat ini seluruh paslon baru saja selesai mengambil nomor urut dan akan segera meninggalkan ruangan rapat pleno.

Tragis! Usai Ditusuk, Satu Keluarga di Bogor Tewas Dibakar

BOGOR DAILY- Satu keluarga di Kampung Cijurey, RT 01/01, Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi korban pembunuhan dengan cara dibakar. Tiga orang meninggal dan satu lainnya kritis dan dibawa ke rumah sakit terdekat.

Korban meninggal adalah Edi Setiawan, Janeng, dan Tegar Sugianto. Adi, salah seorang warga sekitar, menerangkan peristiwa itu terjadi pada Senin, 12 Februari 2018, sekitar pukul 23.30 WIB.

Menurut dia, dari tiga orang meninggal itu, satu di antaranya diduga sebagai pelaku. Motifnya diduga karena urusan asmara atau cemburu.

“Itu satu keluarga. Ceritanya si perempuan cerai dari suami pertama Tegar Sugianto dan menikah dengan Edi Setiawan. Tapi Tegar, suami pertama itu masih berharap. Jadi, pelakunya Tegar dan yang dibunuh itu Edi dan Janeng, bapaknya mantan istrinya atau mantan mertuanya,”kata Adi.

Sementara menurut informasi lainnya, sebelum dibakar, korban ditusuk.
“Sadis. Sebelum dibakar, ditusuk. Cicih dibawa ke rumah sakit Citra Indah,” kata warga lainnya.

Camat Sukamakmur Zaenal Ashari membenarkan adanya peristiwa itu. “Saya sudah terima laporan dari Bu Lurah, Ibu Ati. Tapi untuk selanjutnya, kita menunggu dulu dari polisi,”kata Zaenal dilansir dari medcom.id

Dari laporan staf desanya, yang meninggal dalam kondisi terbakar dua orang. Dia adalah Edi dan Janeng. Sementara satu orang lainnya yakni Tegar. Setelah menganiaya dan membakar korban, dia bunuh diri dengan cara gantung diri.

“Pelaku tidak meninggal di lokasi kebakaran. Dia bunuh diri di lokasi lain. Dia ditemukan di sebuah gudang di Desa Sukadamai, lain desa,” terang Zaenal.

Terkait kasus ini, lanjut camat, pihaknya sudah menurunkan jajarannya ke lokasi. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke kepolisian.

sumber: media indonesia

Cuti Pilkada, Bima Arya Tinggalkan Rumah Dinas

0

BOGOR DAILY-Usai resmi ditetapkan sebagai salah satu pasangan calon dalam kontestasi Pilwalkot Bogor, calon pejawat Bima Arya, meninggalkan rumah dinasnya di Jalan Pajajaran, Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (12/2) malam. Saat meninggalkan rumah dinas, Bima didampingi sang istri, Yane Ardian, dan kedua buah hatinya.

Masa cuti Bima berlaku pukul 00.00 WIB, Selasa (13/2) setelah penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor itu. Secara simbolik, ia tampak menyerahkan kunci rumah, mobil dinas beserta daftar barang milik negara kepada Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarif Hidayat.

Selanjutnya, Bima beserta keluarga akan menempati kediaman pribadinya di Pendopo 6, Komplek Barananang Siang Indah, Katulampa, Kota Bogor “Saya pamitan kepada semua, minta maaf, berterimakasih atas dukungannya dan nitip Kota Bogor selama empat bulan ke depan. Wali Kotanya masih ada, nanti balik lagi, hanya cuti,” ucapnya.

Sementara itu, Ade menyatakan, para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk tetap menempatkan diri sebagai pelayan warga. Ade menegaskan, ASN tidak boleh terganggu dengan situasi Pilkada. Sebab, ASN sudah diberikan rambu oleh berbagai ketentuan dan harus bersifat netral serta hadir untuk kepentingan melayani masyarakat,” ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor menetapkan empat pasang peserta Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) 2018. Mereka adalah Danang Danubrata-Sugeng Teguh Santoso, Bima Arya-Dedie Rachiem, Ahmad Ruyat-Zaenul Muttaqin, serta Edgar Suratman-Syefwelly Ginanjar.

“Semua pasangan calon ini telah ditetapkan sebagai peserta pemilihan walikota dan wakil walikota Bogor tahun 2018,” tutur Ketua KPU Kota Bogor, Undang Suryatna, pada rapat pleno terbuka pengumuman hasil penetapan paslon di Kantor KPU Kota Bogor, Senin (12/2).

Rapat dihadiri seluruh komisioner KPU Kota Bogor serta perwakilan pasangan calon (paslon). Hasil penetapan ini juga dibuat dalam surat keputusan KPU yang langsung diserahkan kepada seluruh perwakilan paslon.

9 Calon Kepala Daerah Diloloskan KPU Bogor, Petarungan Dimulai

BOGOR DAILY-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota dan Kabupaten Bogor telah menetapkan sembilan pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daeah (Pilkada) di Bogor 2018.

Sebanyak empat paslon yang ditetapkan adalah Danang Danubrata–Sugeng Teguh Santoso, Bima Arya–Dedie Rachiem, Ahmad Ru’yat–Zaenul Muttaqin, serta Edgar Suratman–Syefwelly Ginanjar akan bertarung di Kota Bogor dalam Pilwalkot.

“Seluruh pasangan calon ini ditetapkan sebagai peserta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bogor tahun 2018,” ujar Ketua KPU Kota Bogor, Undang Suryatna dalam rapat pleno terbuka pengumuman hasil penetapan paslon di Kantor KPU Kota Bogor, Senin (12/02).

Rapat itu dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Kota Bogor dan seluruh perwakilan paslon sehingga rapat tersebut memenuhi syarat yang ditentukan. Hasil penetapan paslon ini juga ditetapkan dalam surat keputusan KPU yang langsung diserahkan kepada seluruh perwakilan paslon.

Sedangkan di Kabupaten Bogor, lima pasangan calon tersebut yaitu Ade Ruhandi -Ingrid Kansil, Ade Yasin-Iwan Setiawan, Fitri Putra Nugraha-Bayu Syah Johan, Ade Wardhana-Asep Ruhiyat dan Gunawan Hasan-Ficky Rhoma ditetapkan dalam Pilbup 2018.

“KPUD Kabupaten Bogor memutuskan lima pasangan calon bupati/wakil bupati Bogor tahun 2018,” kata Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Haryanto Surbakti.

Dengan telah ditetapkannya pasangan calon ini, pihaknya menghimbau kepada seluruh pasangan dan tim pemenangan untuk menjaga perdamaian dan kondusifitas selama masa kampanye pendatang.

“Kami ucapkan banyak terima kasih semua unsur yang mendukung berjalannya kegiatan ini. Mari kita berikan edukasi kepada masyarakat dalam berkampanye dan kita selalu menjaga Kabupaten Bogor agar aman dan kondusif,” pungkas Surbakti

Selanjutnya, seluruh Paslon yang sudah ditetapkan sebagai peserta akan menjalani pengundian nomor urut yang akan dilakukan Rabu (13/2) dan deklarasi Pilkada damai ke esokan harinya. Adapun untuk Bima Arya yang saat ini menjabat Wali Kota Bogor sudah harus cuti paling lambat Kamis (15/2) dan Ade Ruhandi dan Ade Yasin yang menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor sudah mengundurkan diri dari lembaga legislatif terhitung mulai masa kampanye.

Polisi: Orang yang Dituduh Antek PKI itu Gila Beneran

BOGOR DAILY-Polres Bogor menindaklanjuti penganiayaan terhadap seorang pria berinisial S (41) yang dituduh sebagai antek PKI. Enam orang ditangkap terkait kejadian yang videonya sempat viral di media sosial itu.

“Dari hasil penelusuran pihak kepolisian, Polres Bogor berhasil mengamankan enam orang,” kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading.

Dua dari enam pelaku adalah penyebar video di media sosial. Salah satu dari kedua penyebar video ini adalah orang yang melakukan penghasutan dan menyebutkan bahwa korban menganut paham PKI.

“Empat orang di antaranya adalah orang yang berada di TKP tersebut, yang termasuk pada video melakukan tindakan kekerasan,” imbuh Dicky.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (10/2) pukul 04.05 WIB. Dalam sebuah akun Facebook dan pesan WhatsApp, disebutkan korban adalah penganut PKI.

“Setelah ditelusuri, ternyata korban adalah seorang tunawisma yang mengalami gangguan kejiwaan dan bukan berasal dari Bogor, melainkan dari daerah Pemalang,” sambungnya.

Polisi telah membawa S ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap S.

Dicky menjelaskan kasus bermula ketika warga sedang ada kegiatan ronda siskamling dan mendapati korban mondar-mandir di situ. Warga kemudian menginterogasi dan menggeledah isi tas korban. Di dalamnya terdapat baju dan pin.

“Salah seorang warga menyebutkan itu adalah pin dengan lambang PKI, sehingga hal ini menimbulkan kekerasan terhadap korban dan terjadi bullying,” sambungnya.

Peristiwa itu kemudian direkam oleh warga dan disebarluaskan di media sosial. Video tersebut sempat viral di Facebook dan grup WhatsApp.

“Namun, setelah polisi mencari dan menemukan penyebar video tersebut, penyebar video tersebut langsung menghapus posting tersebut di Facebook. Setelah penyebar video tersebut diamankan, dia mengakui perbuatannya tersebut,” paparnya.

Gangguan Jiwa

Pihak kepolisian telah mengkonfirmasi terkait S kepada keluarganya di Pemalang. Menurut pihak keluarga, S sudah lima kali menghilang dari rumahnya.

“Keluarganya menyebutkan dia memiliki gangguan kejiwaan dan seorang tunawisma. Menurut informasi keluarganya, korban sudah lima kali menghilang dari rumahnya,” imbuhnya.

“Pernah sempat hilang dan ditemukan warga di Pemalang, Banyuwangi, bahkan pernah ditemukan oleh nelayan di tengah laut,” tutupnya