Sunday, 19 April 2026
Home Blog Page 8863

Terungkap, Setnov Kuasai Lahan di Bogor. Nih Jumlahnya…

0

BOGOR DAILY-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menahan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov), Jumat (17/11). Surat perintah penahanan pun telah dikeluarkan penyidik untuk Setnov yang disangkakan turut terlibat dalam skandal korupsi KTP Elektronik. Bersamaan itu, terungkap pula harta kekayaan Setnov yang salah satunya terkait penguasaan lahan di wilayah Bogor.

Meski masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el itu harus menjalani penahanan selama 20 hari sejak Jumat (17/11) sampai Rabu (6/12) di Rutan Negara Polres Jakarta Timur Cabang KPK.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta mengatakan, Setnov kini dibantarkan di RSCM karena masih memerlukan perawatan pasca kecelakaan pada Kamis (15/11) malam. Pembantaran yang dimaksud adalah masa penahanan tidak dihitung selama tersangka menjalani perawatan di rumah sakit. “KPK lakukan penahanan kepada SN karena diduga keras serta bukti yang cukup telah melakukan tindak pidana korupsi kasus KTP-el,” kata Febri, Jumat (17/11) malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di RSCM pasca kecelakaan, hingga kini Setnov masih membutuhkan perawatan lebih lanjut atau rawat inap untuk observasi lebih lanjut. Sehingga, KPK melakukan pembantaran penahanan terhadap tersangka Setnov.

“Sehingga perawatan akan dilakukan di RSCM. Namun, kuasa hukum menolak menandatangani berita acara pembantaran tersebut sehingga penyidik menyiapkan berita acara penolakan pembantaran penahanan dan kembali tidak ditandatangani oleh pihak SN,” terang Febri.

Sementara itu, Pengacara Fredrich Yunadi mempertanyakan dasar hukum surat penahanan itu, mengingat Setnov dalam kondisi sakit. “Alasan apa, undang-undang apa yang mengatakan mereka bisa tahan orang sakit?” ujar Fredrich di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (17/11). Menurut Fredrich, orang yang sedang sakit tidak bisa diperiksa penyidik. “Orang sekarang kalau sakit diperiksa apanya? Saya tanya,” ucapnya.

Fredrich melanjutkan, keberatan pihaknya terkait surat penahan Setnov dari KPK juga dilatari fakta bahwa penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap Setnov sebagai tersangka dugaan kasus korupsi KTP-el.

Setnov pada Rabu (16/11) dipanggil KPK untuk diperiksa dalam kasus yang menjeratnya. Namun yang bersangkutan mangkir. Itu adalah pemeriksaan pertama Setnov sebagai tersangka dugaan kasus korupsi KTP-el.

Tanpa pemeriksaan itu, menurut Fredrich, KPK tak bisa menahan Setnov. “Diperiksa saja nggak bisa, apalagi ditahan. Jangan mempermainkan hukum. Gitu saja jawaban saya,” ujarnya.

Di balik penahanan itu, nama Setnov terus ramai dibicarakan. Salah satunya terkait aset dan harta milik Setnov yang jumlahnya sangat banyak. Harga satu rumahnya di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan, ditaksir mencapai Rp200 miliar lebih.

Sekadar diketahui, Setnov terjerat kasus korupsi saat menjabat Ketua Fraksi Golkar. Ia diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan hingga berakibat pada kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun dari total nilai proyek Rp5,9 triliun.

Dari hasil penelusuran Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, Jumat (17/11), diketahui bahwa Setnov terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 13 April 2015 saat menjabat Ketua DPR RI.

Laporan kekayaan Setnov begitu panjang hingga delapan halaman. Berikut daftar panjang kekayaan Setnov:

Dari laporan tersebut diketahui bahwa Setnov juga mengusai lahan di Kabupaten Bogor dengan total 5.765 meter persegi. Total ada empat lahan yang dikuasai Setnov dengan total kekayaan Rp819.556.000. Meliputi empat bidang tanah yang masing-masing dengan luas bervariasi.

Namun, tiga dari tanah tersebut didapat pada 2008. (lihat grafis). Total tanah itu belum ditambah kepemilikan lahan lainnya yang tersebar di sejumlah kota. Dari LHKPN tercatat harta tidak bergeraknya jika ditotal mencapai Rp.81.726.184.000. Ini belum termasuk harta bergerak yang tembus angka Rp3.285.500.000. Di antaranya kepemilikan Toyota Alphard pada 2012 (Rp600.000.000), Mobil Toyota Camry tahun 2007 perolehan 2007 (Rp300.000.000) dan masih banyak lagi.

Sedangkan surat berharganya bila ditotal mencapai Rp8.450.000.000. Bila ditotal, seluruh harta kekayaan Novanto diketahui senilai Rp114.769.292.937 dan US$ 49.150. Jumlah harta tersebut naik dari laporan terakhir pada Desember 2009. Kala itu harta Setnov tercatat Rp79.789.729.051 dan US$ 17.781.

APJ Minta Masukan Ulama

0

Bogordaily – Bakal calon (balon) bupati Bogor 2018 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Alek Purnama Johan (APJ), belum lama ini menemui Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Bogor KH. Abdullah Nawawi di kediamannya di Cinaraga, Kecamatan Caringin. Kedatangannya untuk meminta restu atas pencalonannya serta  saran dari ulama karismatik itu  terkait pembangunan yang idela Kabupaten Bogor ke depan.

Menurut APJ, silaturahmi dengan tokoh masyarakat, termasuk alim ulama merupakan hal yang sangat penting. APJ berkeyakinan keberhasilan pemerintahan tidak bisa lepas dari peran ulama.

“Saya minta doa, minta restu, minta masukan dari para ulama bagaimana Kabupaten Bogor ke depan. Ulama merupakan bagian penting dalam pembangunan Kabupaten Bogor dan kita harus bersinergi,” kata APJ, kemarin.

Semua masukan yang diberikan ulama. Kata APJ,  menjadi bahan penting untuk memuluskan pencalonannya. Nasihat para ulama, menjadi mercusuar pria yang juga menjabat Ketua Yayasan Fatmawati Soekarno Jawa Barat ini, dalam menentukan langkah kedepan. “Kalau sudah mendengar masukan dari ulama, melangkahnya enak. Saya akan terus mengunjungi para ulama,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, salah satu tim sukses APJ, Acil Wahyudin mengatakan, silaturahmi ke tokoh agama telah menjadi agenda rutin APJ. Selain kalangan ulama. APJ juga menyambangi banyak tokoh masyarakat maupun tokoh pemuda untuk mendengar dan meminta masukan-masukan terkait perbaikan Kabupaten Bogor. “Alhamdulillah APJ disambut baik. Para ulama mendoakan APJ semoga diberi kelancaran dan sukses serta bermanfaat untuk Kabupaten Bogor,” ujar Acil. (FN)

Tewas di Bacok, Kuburan Pelajar Bogor di Bongkar

BOGOR DAILY-Polisi membongkar makam Juan Gibran Harefa (16), pelajar yang tewas dengan luka sayatan senjata tajam di Desa Pedurenan, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor. Jenazah Juan akan diotopsi untuk diketahui penyebab pasti kematiannya.

“Ini (pembongkaran dan autopsi) dilakukan untuk kepentingan proses penyelidikan, kan harus diketahui pasti penyebab kematiannya, sebagai bukti nantinya,” kata Wakapolsek Gunungsindur, AKP Akhmad Wirdjo saat ditemui di lokasi, Jum’at (17/11/2017).

Pihak keluarga sebelumnya sempat menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah Juan. Pihak keluarga memilih langsung memakamkan jasad Juan di TPU Desa Pedurenan.

“Tapi kemudian setelah dilakukan komunikasi, karena proses autopsi penting dilakukan untuk proses penyelidikan, akhirnya pihak keluarga bersedia. Hari ini kita bongkar kembali makamnya dan diautopsi jenazah korban,” terang Wirdjo.

Pembongkaran makam pelajar SMK kelas I itu dilakukan oleh petugas kepolisian dibantu warga sekitar. Proses pembongkaran juga sempat menjadi tontonan warga, karena hal tersebut baru kali ini terjadi di wilayah tersebut.

“Seumur-umur ini baru terjadi. Baru kali ini, kalau kita lihat kan kejadian begini di luar desa,” kata Ketua RT di lingkungan korban tinggal yang ditemui di TPU Desa Pedurenanan.

Jasad Juan yang sudah dimakamkan sejak sepekan lalu itu kemudian diautopsi untuk diketahui penyebab pasti kematiannya. Di lokasi, terlihat 4 petugas identifikasi dari Mabes Polri melakukan proses autopsi di dalam gubuk yang dibangun di samping makam Juan. Di dampingi petugas kepolisian dari Polsek Gunungsindur, prosaes autospi berjalan sekitar 1 jam.

“Ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Hasilnya seperti apa kita tunggu nanti hasil pemeriksaan dokter,” kata AKP Wiryo.

Juan tewas setelah mengalami dua luka bacok di bagian punggungnya. Polisi menyebut, siswa SMK kelas I ini menjadi korban pembacokan oleh orang tidak dikenal saat melintas di Jalan Raya Parung-Gunungsindur pada Kamis (9/11/2017) lalu. Saat kejadian, korban tengah dibonceng oleh rekannya bernama Gugun menggunakan sepeda motor.

“Ketika korban berhenti di lokasi dan belum sempat turun, tiba-tiba datang dua orang menggunakan motor dari arah belakang. Salah satunya kemudian membacok korban dan langsung meninggalkan lokasi,” kata AKP Wirdjo.

Malam itu, korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh rekan-rekannya. Namun, Juan dinyatakan meninggal ketika tiba di rumah sakit Dhuafa, Bogor.

Harus Dirawat ke Singapura, Kalau Tidak Begini Nasib Setnov

0

BOGOR DAILY- Ketua DPR Setya Novanto mengalami kecelakaan di Kawasan Permata Hijau, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis malam (16/11). Berdasarkan dari keterangan kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, Novanto mengalami luka di bagian kepala hingga menyebabkan gejala gegar otak.

Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Puyono pun ikut mengomentari tragedi tersebut. Menurutnya, kecelakaan itu adalah peringatan dari Tuhan karena mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Begini kalau kecelakaan itu memang benar maka itu sebagai tanda peringatan Tuhan kepada Setya Novanto untuk jangan terus menghindar jika diperiksa KPK,” kata Arief saat dihubungi wartawan, Jumat (17/11).

Arief mengatakan, seharusnya Novanto dengan sabar datang dan memenuhi panggilan KPK. Tambahnya juga, Ketua DPP Partai Golkar itu masih bisa menempuh jalan lain jika tidak menerima status tersangka kasus korupsi e-KTP yang diberikan oleh KPK.

“Dan Setya Novanto harus legowo untuk diperiksa kan statusnya baru tersangka dan masih ada jalan untuk praperadilan,” ungkapnya.

Kendati demikian, Arief percaya bahwa kecelakaan yang menimpa Novanto itu bukanlah suatu kesengajaan. Dia pun meminta masyarakat untuk mempercayai kondisi Novanto yang dipaparkan oleh Fredrich semalam.

“Menurut Saya sih bukan kesengajaanlah dan omongan lawyernya harus dipercaya kalau kepala Setya Novanto benjol segede bakpao, memang tidak terlihat benjol mungkin saja benjol di dalam kepalanya jadi terjadi pembengkakan,” ujarnya.

“Kalau tidak cepat dirawat di Singapura, nanti Setya Novanto bisa lupa ingatan loh. Karena itu segera Pak Setya Novanto dibawa ke Singapura saja,” ucapnya.

Untuk diketahui, Novanto mengalami kecelakaan di Kawasan Permata Hijau sekitar pukul 18.30 WIB. Kuasa Hukum Novanto Fredrich Yunadi mengatakan bahwa kliennya kecelakaan saat menuju studio televisi Metro TV. Setelah itu, akan menghadiri rapat dengan DPD I Partai Golkar dan setelah itu akan mendatangi Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Wartawan yang Sopiri Setnov Jadi Tersangka

0

BOGOR DAILY-Hilman Mattauch, wartawan yang juga mengemudikan mobil Toyota Fortuner B-1732-ZLO dan membawa Setya Novanto, dijadikan tersangka dalam kecelakaan lalu lintas. Hilman ditilang karena kelalaiannya dalam berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan.

“Makanya kita kenakan UU Lalu Lintas, lex specialis, Pasal 283 jo Pasal 310,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Argo mengatakan Hilman tidak ditahan dalam kasus kecelakaan ini karena ancaman hukumannya hanya 3 bulan. Namun Argo menegaskan Hilman statusnya tersangka dalam kasus kecelakaan itu.

“Namanya ditilang tersangka bukan? Iya toh (tersangka). Nggak ditahan,” imbuhnya.

Pasal 283 UU No 22 Tahun 2009 berbunyi:

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Pasal 310 UU No 22 Tahun 2009 berbunyi:

Ayat (1) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan kerusakan Kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (2), dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah).

Hilman dijerat dengan Pasal 283 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan lantaran diketahui mengemudi sambil berkomunikasi via telepon. Hilman saat itu hendak menyerahkan telepon genggamnya kepada Setnov untuk wawancara live by phone.

“Jadi dengan adanya kegiatan itu, maka pengemudinya, karena mengemudikan sambil pegang handphone tidak stabil, sehingga menyebabkan dia keluar jalur ke kanan, serempet pohon dan tabrak tiang listrik,” paparnya.

Sebelumnya, Hilman menjemput Setnov dari kantornya di gedung DPR. Saat itu, Hilman membawa Setnov untuk wawancara di kantor Metro TV. Tapi, sebelum sampai lokasi, mobil yang dikendarai Hilman kecelakaan di Jl Permata Berlian, Jakarta, Kamis (16/11) malam.

Tanggul Penahan Tanah di Bantarjati Bogor Jebol Lagi

0

BOGOR DAILY-Hujan lebat yang mengguyur beberapa wilayah di Kota Bogor kamis (16/11/17), mengakibatkan longsor di lokasi proyek pembangunan tanggul penahanan tanah (TPT) di pinggiran kali Cibagolo yang merupakan anak sungai Ciliwung di Kampung Kalibata, Kelurahan Bantarjati Kecamatan Bogor Utara.

“Kejadian tersebut dikarenakan TPT yang sedang dalam proses pengerjaan tidak kuat menahan debit air hujan, sehingga sebagian materialnya runtuh ke kali Cibagolo,” jelas Kapolsek Bogor Utara, Kompol Ahmad Sofwan.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, Hanya saja mengakibatkan kerugian materi yang masih bisa ditanggung oleh CV Langgeng Mulyo selaku pelaksana proyek. Ahmad menuturkan, upaya yang  dilakukan adalah pengangkatan material yang menutup aliran sungai.

“Pengangkatan material harus dipercepat dilakukan karena akan menganggu aliran air,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor Gandjar Gunawan menuturkan, untuk penanggulangan permanen harus diperbaiki dan dibangun kembali. Pihaknya  masih akan berkordinasikan terlebih dahulu dengan penanggung jawab proyek  agar segera diperbaiki.

“Kalau untuk pembersihan puing akan dilakukan besok (hari ini,red). Yang penting dari apakah ini (longsor) akan membahayakan warga atau tidak,”  ucapnya.

2 Kali Jadi Tersangka, 2 Kali Masuk RS

0

BOGOR DAILY-Setya Novanto masuk rumah sakit. Ia dirawat di RS Medika Permata Hijau, menyusul kecelakaan yang menimpanya pada Kamis malam, 16 November 2017 sekitar pukul 19.00 WIB.

Mobil Fortuner B 1732 ZLQ yang ditumpanginya naik ke trotoar di Jalan Permata Berlian. Bagian depan kendaraan itu penyok-peyok, sementara  tiang listrik  yang ditabraknya masih tegak berdiri, hanya posisinya yang bergeser.

Pengacaranya, Fredrich Yunadi mengatakan, akibat kecelakaan itu, Setya Novanto mengalami luka-luka dan langsung pingsan. Mobilnya pun hancur…cur…cur.

Dengan menggunakan ojek, Ketua DPR RI itu kemudian dibawa ke RS Media Permata Hijau yang dekat dengan lokasi kecelakaan.

“Beliau dibawa ke sini pakai ojek karena sudah pingsan, sudah ketakutan, sudah bingung,” kata dia di RS Medika Permata Hijau, Kamis malam (16/11/2017).

Fredrich mengatakan, mobil Ketua DPR RI itu mengalami kecelakaan dalam perjalanan ke Metro TV.

Rencananya, kata dia, setelah ke stasiun televisi tersebut, Novanto akan ke DPD, lalu ke KPK.

Momentum kecelakaan Setya Novanto terjadi setelah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) sempat ‘menghilang’.

Ketua Umum Partai Golkar itu kali terakhir muncul di depan publik pada Rabu sore 15 November 2017, saat memimpin pembukaan Masa Sidang II Tahun 2017/2018 di Gedung DPR RI. Kegiatan itu dijadikan dalih Setya Novanto untuk tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka.

KPK kembali menetapkannya sebagai tersangka kasus e-KTP pada 10 November 2017.

Namun, ia tak ada di rumah saat penyidik KPK mendatangi rumahnya di Jalan Wijaya XIII, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan berbekal surat perintah penangkapan atas namanya.

KPK memutuskan untuk menangkap Setya Novanto, karena pria 62 tahun itu 11 kali mangkir dari panggilan komisi antikorupsi. Sementara pihak Setnov beralasan, kliennya baru sekali dipanggil sebagai tersangka.

Setya Novanto baru muncul dalam wawancara di Metro TV Kamis petang, itu pun hanya berujud suara, ia bicara lewat sambungan telepon. “Saya merasa dizalimi, saya tidak pernah, sama sekali tidak pernah menerima uang (e-KTP),” ujar Setya Novanto dalam wawancara eksklusif dengan Metro TV, Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Beberapa jam kemudian pengacaranya mengabarkan, ia mengalami kecelakaan dan dirawat di rumah sakit.

Mendengar kabar Setya Novanto dirawat di rumah sakit, KPK segera mengirimkan tim untuk memeriksannya. Namun, penyidik merasa dipersulit.

“Di lokasi tidak ditemukan dokter jaga yang bertanggung jawab yang dapat menjelaskan kondisi SN,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/11/2017) dini hari.

“Pihak manajemen RS kami harapkan tidak mempersulit kerja penyidik KPK di lokasi,” ucap Febri.

Febri sebelumnya mengaku mendapat kabar dari penyidik, ada sejumlah pihak yang tidak kooperatif saat mereka datang ke ruang perawatan Novanto. Namun demikian tidak dijelaskan lebih lanjut siapa pihak yang dimaksud.

“Sejauh ini ada informasi yang kami terima pihak-pihak tertentu tidak kooperatif,” kata dia.

Sembuh Setelah Bebas

Sebelumnya, Setya Novanto juga pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Premier, Jatinegara, Jakarta Timur pada Minggu 17 September malam.

Sebelumnya, ia dirawat di RS Siloam. Awalnya, Novanto dikabarkan pingsan saat sedang berolahraga.

Dokter mendiagnosisnya terkena penyakit vertigo. Selanjutnya, ia juga disebut mengidap sakit ginjal, penyakit jantung, hingga tumor di tenggorokan.

Dia juga sempat melakukan operasi katerisasi jantung di Rumah Sakit Premier.  Momentum Setnov dikabarkan sakit kala itu berbarengan dengan surat pemanggilan pemeriksaan perdana sebagai tersangka oleh KPK.

Komisi antikorupsi menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi megaproyek e-KTP. Namun, Novanto menang dalam putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 29 September 2017. Status tersangkanya pun dianulir.

Setelah dinyatakan bebas, Setya Novanto meninggalkan rumah sakit pada Senin malam 2 Oktober 2017, pascasepekan lebih dirawat. Keluarnya Setnov lolos dari pantauan wartawan.

“Benar sudah pulang tadi malam. Kurang lebih pukul 20.00,” ujar Humas RS Premier, Sukendar, kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa 3 Oktober 2017.

Bikin Onar, Pria Ini Tewas Dibekap Tanah Liat

0

BOGOR DAILY-Pembunuhan mirip Salim Kancil yang pernah terjadi di Lumajang, Jawa Timur kembali terjadi di Gresik. Kali ini, korbannya adalah Wahyudi (58) warga asal Jalan Kemuning II nomor 25 Kecamatan Candimulyo, Jombang meninggal dunia karena dikeroyok warga.

Dalam kejadian itu, kedua tangan dan kaki korban diikat lalu dipukuli dengan kayu. Ironisnya lagi, mulut korban diberi tanah liat. Sehingga, korban tidak berdaya dan diikat di tiang listrik hingga meninggal.

Pelaku yang berjumlah enam orang dalam waktu yang tidak lama berhasil diringkus polisi. Pengeroyokan yang dilakukan keenam tersangka itu disebankan karena semua pelaku itu kesal dengan ulah korban.

Pasalnya, sebelum kejadian korban kerap kali berbuat onar dengan melempari warga, dan pengguna jalan dengan batu sambil menantang warga. Imbas dari itu, warga akhirnya kesal lalu mengeroyok korban hingga meninggal dunia.

Salah satu tersangka yakni Mat Turi menuturkan, saat itu 4 November 2017 dirinya tidak tahu kalau yang dikeroyok itu adalah orang sakit jiwa.

Pengeroyokan dilakukan spontan tepatnya di depan SPBU yang berlokasi di Jalan Raya Raya Meduran Gresik.

“Saat itu saya dilempar dengan batu, usai kejadian saya mengejar korban dibantu Imam lalu menyeret korban ke tepi jalan. Pelaku yang lain datang, dan mengeroyok korban ramai-ramai hingga babak belur. Korban dipukul dengan kayu, tangannya diikat dan mulutnya dimasuki tanah,” tuturnya.

Kapolsek Manyar AKP Rian Septia Kurniawan mengatakan, pengeroyokan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Korban diikat di tiang listrik yang jaraknya hanya lima meter dari lokasi pengeroyokan.

“Saat anggota saya mendatangi lokasi, kondisi korban sudah meninggal dalam posisi terlentang di gang pintu keluar Desa Roomo. Korban kami evakuasi ke RSUD Ibnu Sina untuk dilakukan visum. Keluarga langsung membawa jenazah kerumah duka karena tidak mau dilakukan otopsi,” katanya.

AKP Rian menjelaskan, dari hasil oleh tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi. Beberapa hari kemudian, kami meringkus enam orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti mereka ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini, keenam tersangka itu diancam dengan pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Belum Sebulan Dibangun, Beton Jalan Empang Retak-retak

0

BOGOR DAILY-Proyek betonisasi jalan di kawasan Empang mendapat sorotan. Sebab, baru beberapa minggu selesai dikerjakan, kondisi jalan yang menghabiskan anggaran Rp1,4 miliar itu sudah retak-retak di sejumlah titik.

Retakan tersebut memang tidak terlalu terlihat dari jauh lantaran bias dengan warna beton, dan sengaja ditutupi dengan aspal berwarna hitam. Namun jika dilihat lebih dekat retakan itu cukup menghawatirkan mengingat proyek ini baru beberapam minggu selesai dikerjakan.

“Memang struktur beton itu kuat. Tapi kalau pengerjaannya tidak sesuai, ya tetap saja  cepat rusak. Apalagi ini sudah terlihat retak-retaknya,”  ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Bogor Lania Sari.

Dia mengaku sudah melihat langsung retakan tersebut dalam inspeksi mendadak (sidak) yang mereka lakukan pada Selasa (14/11/17) lalu. “Kami sudah minta agar dinas memanggil kontraktornya. Karena kualitasnya sangat mengecewakan. Khususnya jalan Empang sampai Cibalagung,” tukasnya.

Sementara, Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku telah memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Chusnul Rozaqi agar pihak pelaksana bertanggung jawab.

“Dibongkar saja segera, untuk diperbaiki titik-titik yang retak. Menurut laporan, kemungkinan karena dibuka sebelum jalan betul-betul kuat,” kata Bima.

Cekoki Hewan Taman Safari Miras, Model Seksi Ini Diburu Polisi

BOGOR DAILY-Pihak Taman Safari Indonesia (TSI) secara resmi melaporkan aksi pengunjung nakal yang memberi minuman keras kepada beberapa satwa dilindungi di TSI ke Polres Bogor. Laporan disampaikan Kepala Scurity TSI, Hardiyanto, dan petugas sekuriti yang berjaga pada saat kejadian, Umar.

Pengujung memberi minuman keras ke hewan pada Kamis (16/11/2017) sekitar pukul 16.00 WIB. Hardiyanto dan Umar melaporkan tiga pengunjung yang ada dalam video tersebut.  “Di video itu ada 1 perempuan dan 2 laki-laki,” kata Umar kepada petugas SPK Polres Bogor, Kamis (16/11) sore.

Umar sempat menceritakan bagaimana mereka mengetahui adanya aksi pengunjung nakal yang memberikan minuman keras ke beberapa satwa di dalam TSI.  “Saya tahu sekitar pukul 17.00 WIB sore. Ada yang menyampaikan, ada video itu di Instagram. Saya lihat di akun atas nama @alyccaaa itu,” kata Umar.

Umar menyebut ada tiga satwa dilindungi yang menjadi korban pengunjung nakal tersebut. “Pertama, Black Back, itu sejenis rusa dari India. Terus kuda nil sama zebra,” jelas Umar.

Umar mengatakan ia dan petugas keamanan yang bertugas hari itu langsung melakukan penyisiran untuk mencari pengunjung sesuai ciri-ciri yang ada dalam video yang diunggah di media sosial Instagram oleh akun @alyccaaa.

“Kita langsung nyebar, nyisir ke lokasi tempat satwa itu dan tempat lainnya, tapi nggak ketemu,” kata Umar.

Hingga saat ini, kedua petugas keamanan TSI masih diperiksa anggota Reskrim Polres Bogor untuk menindaklanjuti laporannya. .

Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky menerangkan, pihaknya sudah melakukan penelusuran melalui video yang saat ini sudah menyebar luar di media sosial (medsos). Pelaku ada dua orang, inisialnya BB dan AH,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Bogor, Rabu (16/11/2017).

Dari hasil penelusuran yang dilakukan aparat kepolisan, kata dia, pelaku diduga berprofesi sebagai seorang model. “Kalau dilihat dari akun intagramnya sepertinya profesinya model, tapi nanti kita harus pastikan lagi,” kata dia.