Friday, 10 April 2026
Home Blog Page 8960

Aksi Kawanan Pencuri di Bogor Berhasil Dilumpuhkan

BOGOR DAILY– Dua pelaku pencurian motor yang diburu Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota, akhirnya tertangkap. Kelompok daerah (Lampung) ini beraksi dengan mencuri beberapa motor diwilayah hukum Bogor Utara.

Mereka lalu kabur keluar dari Bogor. Upaya pengejaran selama hampir tiga hari, mereka akhirnya tertangkap di Jakarta sekitar pukul 13.00 WIB kemarin.

Kapolsek Bogor Utara, Kompol Wawan Wahyudin mengatakan, kedua buronan ditangkap di wilayah Ragunan, Pasar Minggu Jakarta Selatan Polda Metro Jaya.

Bersama pelaku, petugas menyita barang bukti berupa, 3 unit sepeda motor, 2 set kunci T dan 2 pucuk senjata api rakitan. Kompol Wawan mengatakan, dua buronan yang ditangkap masing-masing, Afen Kurniawan alias Afen 24, dan Alan Manda alias Alan alias Sudirman 26.

Keduanya merupakan warga Maringgai Lampung, Dusun II, Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

“Kedua tersangka setelah dilakukan pemeriksaan, mengakui telah melakukan pencurian motor Honda Beat warna merah putih nopol F 6942 DW. Aksi pencurian saat itu berlangsung di parkiran rumah makan Eco Raos di Jalan Pandu Raya Blok B 1 Rt.3/10 Kelurshan Tanah Baru Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor,” kata Kompol Wawan, Minggu (13/8/2017).

Menurut Kapolsek, aksi pencurian yang berlangsung hari Rabu 9 Agustus 2017 sekitar pukul 11.00 WIB ini lalu dilaporkan Bambang Wicaksono ke kantor polisi.

Dari pengakuan sementara tersangka ke penyidik, keduanya berangkat dari Cibinong City Mall (CCM) sekitar pukul 09.00 WIB Rabu (9/8/2017) pagi.

Saat tiba di Kota Bogor, keduanya memantau motor yang terparkir di rumah makan.

“Saat merasa aman, mereka mencuri motor Honda Beat Nopol F 6942 DW. Motor yang dibuka paksa melalui kunci Letter T, lalu dibawa ke Ragunan Jakarta Selatan,”paparnya.

Polisi Razia Kendaraan Malam Hari, Hasilnya Mengejutkan…

BOGOR DAILY- Operasi skala besar Polres Bogor yang melibatkan 719 personil, mengamankan ratusan kendaraan baik motor maupun mobil yang tak dilengkapi surat sah.

Operasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Bogor, Kompol Faisal Pasaribu ini, guna memberi rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

Ratusan personil Polres Bogor dan Polsek jajaran menyisir tempat hiburan malam. Operasi di tiga puluh dua titik ini, berlangsung secara serentak pada Minggu (13/8/2017) sekitar pukul 00.00 WIB dan berakhir pukul 02.00 WIB.

Menurut Kompol Faisal, ada 32 lokasi berbeda yang menjadi sasaran operasi. Total kekuatan 719 personil. Rinciannya, Polres Bogor 85 personil, 1 SST Dalmas Polres, 30 personil gabungan Satfung, 10 personil Kodim, 10 personil Satpol PP dan 5 anggota dari Subdenpom.

Lalu ada 634 anggota dari Polsek jajaran, 350 personil dari 31 Polsek, 80 anggota Koramil, 50 anggota Satpol PP Kecamatan dan 154 personil dari Potmas.

Masih kata Kompol Faisal, hasil razia skala besar pada tiga tempat hiburan malam (THM), pihaknya mendapatkan, pengelola THM diwilayah Cibinong melanggar aturan dengan membuka usaha mereka, melewati pukul 02.00 WIB.

“Kami langsung minta dilakukan penutupan. Ini mengacu ke Perda Kabupaten Bogor,”ujarnya.

Selain itu, ada 192 kendaraan baik motor maupun mobil yang ditilang dan bahkan ada kendaraan yang langsung dilakukan penyitaan, karena tidak membawa kelengkapan surat sah kendaraan. “Ada 56 kendaraan tanpa surat-surat sah. Kami juga sita 110 botol miras oplosan,”tandas Kompol Faisal.

Aneh! Nama Setnov Hilang dari Putusan, Ini Langkah Komisi Yudisial

0

BOGOR DAILY– Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari menegaskan, KY akan memeriksa hakim yang menangani kasus e-KTP yang melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto alias Setnov. Sebab, nama Setnov hilang dalam putusan. Padahal dalam dakwaan jaksa namanya disebut bersama-sama terdakwa Irman dan Sugiharto melakukan korupsi.

“Kami kalau perlu akan periksa. (Tapi) Kalau kita ada proses yang harus kami lewati karena harus ada pemeriksan saksi dan bukti. Kalau memang dibutuhkan hakim akan kami periksa,” ujarnya di Gedung KY, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8) malam.

Dalam pemeriksaan hakim nantinya, kata Aidul, pihaknya memerlukan waktu untuk memeriksa. Sebab, pihaknya perlu mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk memeriksa seluruh hakim yang tangani kasus E-KTP.

“Kalau soal kapan, kami kan ada prosedurnya. Ada waktunya kapan. Secara umum biasanya kami 60 hari, tapi tergantung. Ada waktu yang cepat sekali misalnya ada yang dua minggu bisa kami selesaikan,” katanya.

Seperti diberitakan, Majelis Hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi tidak menyebutkan sejumlah nama yang sebelumnya dibeberkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto. Salah satunya nama Setya Novanto.

Dalam pertimbangan putusan mengenai perbuatan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu koorporasi, majelis hakim yang diketuai Jhon Halasan Butar-butar hanya menyebut tiga nama yang ikut diperkaya dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. Sedangkan Setya Novanto tidak disebutkan ikut kecipratan aliran uang seperti dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto

Rumah Makan di Caringin Meledak, Ini Penyebabnya

BOGOR DAILY- Sebuah Warung Makan Nusa Sari, Kampung Cikereteg, RT 01/11, Desa Ciderum, Caringin Bogor, terbakar sekitar pukul 19.00 WIB.

“Kebakaran tersebut terjadi disebabkan  tabung gas 3kg yang mengalami kebocoran,” ujar Kapolsek Caringin, Akp Fitra Zuanda, Jumat (11/8/2017).

Fitra menjelaskan bahwa kebakaran berawal ketika juru masak rumah makan bernama Feri (47), hendak mengganti tabung gas yang kosong.

Namun diduga tabung gas isi yang dibawanya itu ternyata bocor di bagian kepala tabungnya. Kemudian untuk antisipasi, Feri membawanya ke sebuah bak air yang berjarak kurang dari 2 meter.

Namun nahas, ketika dimasukkan ke dalam bak air tersebut, api dengan cepat menyambar dari kompor yang lain.

Saat itu Feri berusaha mematikan kompor tersebut namun tabung gas yang sudah di dalam air tetap mengeluarkan api sehingga kebakaran pun terjadi. “Akibat kebakaran itu korban (Feri) mengalami luka di tangan bagian kiri,” ujar Fitra.

Ia menambahkan, bahwa kerugian akibat dari kejadian tersebut ditaksir kurang lebih Rp 15 juta.

Catat! Ini 4 Titik Stasiun LRT yang Dibangun di Kota Bogor

BOGOR DAILY– Konsep pembangunan jalur kereta api ringan atau Light Rail Transit (LRT)  di Kota Bogor Tengah digodok oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor. Rencananya, akan ada sebanyak empat stasiun yang tersebar di beberapa titik wilayah Kota Bogor.

Kepala Bappeda Kota Bogor, Erna Hernawati mengungkapkan konsep tersebut berubah dari sebelumnya yang hanya menempatkan satu stasiun LRT di Kota Bogor, yaitu di wilayah Tanah Baru Kecamatan Bogor Utara. “Di Bogor Raya ada 11, di kita ada empat, di Kabupaten sisanya,” jelasnya kepada Radar Bogor.

Beberapa lokasi yang rencananya akan dibangun stasiun LRT yaitu Rancamaya Kecamatan Bogor Selatan, BNR Kecamatan Bogor Selatan, Bubulak Kecamatan Bogor Barat, serta Sukaresmi Kecamatan Tanahsareal.

“Nanti arahnya dari arah Cibubur ke Cinere, dari Cinere ke Sentul. Ada juga yang ke Rancamaya terus ke BNR, dari BNR ke Bubulak, terus ke Sukaresmi. Jadi lingkaran seperti ltu,” bebernya.

Konsep tersebut pun tengah dalam kajian pemerintah pusat. Meski belum menentukan wilayah secara detil, tapi menurutnya Bappeda sudah menentukan struktur alur LRT.

“Kita di Bappeda itu memplotkan jaringan. Usulan jaringannya dari kita, sudah disetujui hanya tinggal struktur detilnya,” kata Erna.

Meski hingga kini belum dilakukan pembebesan lahan guna menempakan kaki-kaki jalur LRT, tapi menurutnya terpenting konsep LRT harus masuk terlebih dahulu dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bogor.

Karena, tidak menutup kemungkinan akan ada dampak dari pembangunan dan pengoperasian LRT di Kota Bogor. “Belum ada pembebasan lahan. Pembebasan itu harus ada Fisibility Study (FS) dulu. Minimal tercantum dulu di RTRW, harus ada perdanya dulu, baru nanti ada FS-nya,” ujarnya.

Erna belum bisa memprediksi kapan pembangunan LRT di Kota Bogor bisa direalisasikan. Sembari menunggu realisasi pembangunan, menurutnya Pemkot Bogor harus terlebih dahulu menata angkutan umum penunjang di Kota Bogor.

Pasalnya, beberapa stasiun LRT,nantinya harus terintegrasi dengan angkutan umum lain yang mempuni. “Ada moda pergantian, artinya harus ada angkutan umum. Jangan sampai ketika turun dari stasiun tidak ada angkutan lanjutan,” tandasnya.

Untuk diketahui, Pemkot Bogor sebelumnya memutuskan Tanah Baru sebagai stasiun yang akan dilintasi LRT dengan trase akhir Terminal Baranangsiang. Pembangunan stasiun LRT di Tanah Baru sejalan dengan redistribusi kawasan yang sedang disiapkan oleh Pemkot Bogor dengan menggeser pergerakan orang dan kendaraan dari pusat kota ke kawasan pinggiran

Perumahan di Katulampa Terbakar, Ini Kondisi Penghuninya

BOGOR DAILY- Kebakaran terjadi di kediaman Ariyanto Wirawan (42) di perumahan Mutiara Bogor Raya D1 No.2 RT 01/RW 17,  Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Minggu (13/8/2017).

Kejadian berawal pada saat pemilik rumah sedang tidak ada di rumah karena sedang berolahraga pagi. Dugaan sementara penyebab kebakaran diakibatkan konsleting listrik.

Berdasarkan keterangan sementara tidak ada korban luka maupun jiwa atas kejadian ini. Api sudah berhasil dipadamkan sejak pada pukul 09.44 WIB.

Informasi yang diperoleh kebakaran terjadi sekira pukul 08.30 WIB  hingga akhirnya 5 Unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan di lokasi.

Empat Pemadam Kebakaran (Damkar) didatangkan dari Kota Bogor dan satu unit dari Kabupaten. Belum ada data terkait kerugian yang akibat kebakaran ini

Golkar Usulkan Nurul Arifin Maju di Pilwakot Bandung

0

BOGOR DAILY-Sinyal Nurul Arifin maju di Pemilihan Wali Kota Bandung makin menguat. Itu setelah adanya pernyataan dari Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono.

Agung optimis Golkar akan mengeluarkan rekomendasi untuk mengusung Nurul di Pilwalkot Bandung 2018.

“Bukan atas dasar popularitasnya atau karena seorang artis. Tapi karena kemampuan dia (Nurul Arifin) selama ini,” kata Agung usai usai menghadiri acara Majlis Taklim yang digelar Kosgoro di Perumahan Riung Bandung, Sabtu (12/8).

Agung mengaku sangat mengetahui kompetensi Nurul Arifin selama aktif di Partai Golkar.

“Dia selama ini menjadi aktivis organisasi serta menjadi kader Partai Golkar yang baik dan handal juga mumpuni,” sebutnya.

Agung menambahkan Nurul Arifin wajar maju Pilwalkot Bandung karena punya hubungan historis dengan Kota Kembang. Nurul Arifin kelahiran Bandung dan keluarga besarnya masih di Bandung.

“Dia ingin mengabdikan diri di kota kelahirannya. Mudah-mudahan hasil survei nanti juga mendukung sehingga bisa dikeluarkan rekomendasi untuk Teh Nurul,”tuturnya.

Sementara itu,  Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar Nurul Arifin  mengaku siap dan dengan senang hati maju di Pilwakot Bandung. Kali ini, Nurul hanya mengincar posisi wakil wali kota Bandung, dengan catatan jika Ridwan Kamil ingin mencalonkan diri memimpin Kota Bandung periode kedua dalam ajang Pilkada Kota Bandung 2018.

“Kalau mendampingi Pak Ridwan Kamil, saya mau (jadi wakil wali kota). Tapi kalau mendampingi yang lain saya enggak mau,”tegasnya.

Kesehatan Drop, Keluarga Minta Abu Bakar Ba’asyir Dibebaskan

BOGOR DAILY- Keluarga meminta agar terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir menjadi tahanan rumah atau dibebaskan karena usia senja dan sudah sakit-sakitan.

“Keluarga melihat kondisi kesehatan  Ustadz Ba’asyir semakin tua, tentu kondisi kesehatani semakin menurun, serangan-serangan bisa terjadi sesaat karena kondisi fisik semakin tua menurun,” ucap putra Ba’asyir, Abdul Rohim Ba’asyir di Jakarta, Sabtu.

Keluarga berharap pemerintah dapat melihat sisi kemanusiaan dan memberikan kelonggaran agar Ba’asyir dapat menjadi tahanan rumah dan dekat dengan keluarga.

Saat di rumah, Ba’asyir dapat diurus keluarga, sementara saat di Lapas Gunungsindur, Kabupaten Bogor ia tidak bisa mendapat perawatan yang baik.

“Kami minta jangan fokus kesalahan apa yang dituduhkan dan mengesampingkan sisi kemanusiaan. Semoga bisa didengar penyelenggara negara dan bijaksana melihat kasus mempertimbangkan kondisi Ustadz,” kata Abdul Rohim

Ada pun Tim Pengacara Muslim yang diwakili oleh Achmad Michdan menuturkan pihaknya telah mengajukan agar Ba’asyir menjalani sisa hukuman pidana di rumah  atau dekat dengan keluarga  agar kondisi psikologinya juga tidak terganggu.

Achmad mengatakan selama ini pihaknya juga mengusahakan agar keluarga dapat bertemu langsung dengan Ba’asyir selama di tahanan.

“Selama ini keluarga  hanya bisa bicara dengan kaca, tidak bisa bertemu langsung. Hanya kami dan dokter bisa berjabat tangan dan berdialog, sementara keluarga hanya saat hari raya,” kata dia.

Pihaknya akan menyurati Presiden, MA dan Dirjen Pemasyarakatan agar Ba’asyir dapat menghabiskan masa tuanya di tempat yang lebih baik.

“Saya minta rakyat Indonesia mendoakan  kesehatan  Ustadz Ba’asyir supaya bisa disembuhkan,” ujar Achmad.

Ini Penjelasan Camat Tamansari Pasca Adu Jotos dengan Sekcam

BOGOR DAILY- Keributan terjadi di kantor Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.  Dua pucuk pimpinan kecamatan terlibat adu mulut hingga berujung aksi jotos.  Jumat (11/8) pagi, Camat Tamansari Ahmad Sofyan tiba-tiba mendatangi ruangan Sekcam Ridwan yang tengah mengumpulkan sejumlah staf. Rupanya, sang camat merasa dilangkahi hingga keduanya terlibat cekcok. Kemarahan camat semakin menjadi begitu mendengar Ridwan melontarkan perkataan yang menyulut emosi. ‘Sia kehabisan amunisi?’

Tak terima dengan perkataan itu, pukulan pun melayang ke wajah Ridwan.  Kepada Metropolitan, lelaki yang akrab disapa Sofyan mengaku tak tahan dengan tingkah anak buahnya yang dianggap menyalahi wewenang. Termasuk, menggelar rapat tanpa berkoordinasi. Bahkan, di depan para stafnya,  Ridwan justru mengeluarkan kata-kata tak pantas.

“Terus terang saya emosi karena dia memancing saya dengan perkataan ‘Sia kehabisan amunisi?’ dan ‘takut nih?’. Saya tidak tahan dengan sikap bawahan yang seperti anak kecil itu,”cetus Sofyan

Mantan Camat Klapanunggal ini pun akhirnya blak-blakaan soal hubungannya dengan Ridwan.  Rupanya sudah setahun ini ia selalu berselisih.  Bahkan, Sofyan menyebut kalau Ridwan telah melakukan dugaan  pemalsuan dan menyalahi wewenang atas jabatannya.

Beberapa kasus yang dibeberkan versi Sofyan, di antaranya dugaan pemalsuan tanda tangan bendahara kecamatan untuk kepentingan pribadi, memberikan izin tanah pemda untuk tempat wisata Kampung Salaka Tamansari, serta mangkir sebanyak 40 kali dari apel tanpa keterangan.

“Justru dia sudah melangkahi kewenangannya dia palsukan tanda tangan bendahara untuk pengajuan kredit bank. Untuk kepentingan dia pribadi,”sebutnya.

Puncaknya, kemarin ia makin kesal melihat Ridwan mengumpulkan seluruh staf di ruangan tanpa adanya koordinasi. Sebagai pucuk pimpinan, ia merasa tidak dianggap. Hingga percekcokan keduanya berujung pada aksi jotos dan kini masuk ke meja polisi.

Pasca insiden itu, Sekcam Ridwan melaporkan perbuatan Sofyan ke Polres Bogor. Ridwan mengaku tak terima dengan perbuatan atasannya yang memukul hingga bagian wajah dan bibirnya berdarah. Bahkan, ia telah menggandeng kuasa hukum untuk membawa kasus ini ke ranah pidana.

“Saya sedang briefing dengan staf, tiba-tiba saya dimaki dan saya dipukul dibagian bibir empat kali,” ujar Ridwan

Bahkan, ia menyebut kalau atasannya sengaja melarang dirinya melakukan briefing staf karena disinyalir atas kasus yang ditutupi terkait penggunaan dana desa di Desa Tamansari.. “Ini kan program pemerintah, saya mimpin rapat karena sebelumnya saya dilarang oleh camat untuk melakukan evaluasi kinerja pembinaan ini. Dan dilarang tidak boleh memimpin staf. Ini kan penting, ada hal urgent yang belum terselesaikan,” ungkapnya.

Kuasa Hukum Ridwan, Anggi Triana Ismail mengatakan akan memperkarakan kasus dugaan penganiayaan ini.  Menurut Anggi, tindakan hukum yang dilakukan camat ini jelas merupakan kejahatan yang telah diatur didalam Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 2,8 tahun penjara. “Penegakan hukum harus ditancapkan setegak-tegaknya, supaya kelak para aparatur sipil negara yang memiliki jubah pengayom masyarakat ini, mampu menghormati supremasi hukum dan menyadari diri sebagai pejabat publik sebagai figur mulia,” tandas Anggi Triana.

 

Sementara itu,Camat Tamansari Soyan membatah disbeut telah menganiaya Ridwan. Sebab, aksi jotos yang terjadi juga dipicu oleh perilaku rdwan yang menyulut kemarahan.

 

“Sekali lagi saya tekankan, ini bukan penganiayaan. Kejadian itu jadi puncak kemarahan saya, karena selama setahun ini terus saja berprilaku seenaknya dan tidak menghargai saya sebagai atasan,”tegas Sofyan.

 

Sementara itu, ditanya tentang aski jotos ini, Bupati Bogor Nurhayanti mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Sehingga, ia belum bisa berkomentar lebih mengenai kejadian tersebut. “Saya belum dapat laporan, nanti pasti ada prosesnya,” singkat Nurhayanti.

Hal senada diungkapkan Inspektorat Kabupaten Bogor, Benny Delyuzar. Pihaknya masih menunggu kejelasan proses ini. Baru, pemerintah bisa melakukan langkah atau mengambil keputusan terhadap yang bersangkutan. “Kita lihat dulu prosesnya, nanti baru ada langkah selanjutnya,” kata mantan Asisten Perekonomian Setda Kabupaten Bogor.

Sekedar informasi, aksi adu jotos ini bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, Camat Tamansari Ahmad Sofyan juga pernah terlibat cekcok dengan paguyuban kepala desa hingga nyaris baku hantam

Naik Daun, Ezra Walian Diburu Klub Premier League

0

BOGOR DAILY– Ezra Walian kini diburu oleh sejumlah klub Premier League. Selain West Ham United, ternyata Bolton Wanderers dan Hull City juga menawari penyerang Indonesia ini untuk latihan bersama.

Daily Mail melaporkan bahwa West Ham tertarik pada mantan pemain Ajax, Ezra Walian, dan berniat memindahkannya ke Stadion London. Penyerang timnas Indonesia U-22 ini merupakan bagian dari skuat tim Jong Ajax.

Tercatat, di berbagai kelompok usia, Ezra mencatat 24 gol total dan sembilan assist dalam 84 pertandingan di tingkat remaja. Peluang Bolton Wanderers dan Hull City kian mengecil untuk dapatkan Ezra Walian, lantaran West Ham kian ke depan antrean untuk dapatkan tanda tangan sang pemain.

Ezra Walian pun lebih memilih untuk latihan bersama West Ham. Namun, dia sejauh ini belum melakukan tanda tangan resmi dengan klub mana pun.