Friday, 10 April 2026
Home Blog Page 8965

Lima Koruptor Talud di Kota Bogor Dibuang ke Bandung

BOGOR DAILY- Lima tersangka kasus korupsi pembangunan talut dan Tembok Penahan Tanah (TPT) senilai Rp2,4 miliar di Kampung Muara RT 06/08, Kelurahan Pasirjaya, Kecamatan Bogor Barat telah dikirim dari Lapas Paledang ke Rutan Kebonwaru Bandung, kemarin. Mereka akan menjalani pengadilan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Bandung.

Dua tersangka merupakan konsultan pengawas yakni Direktur CV Maya Persada J dan Direktur CV Cipta Sarana Utama SN. Kemudian KY, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Direktur Utama PT Indotama Anugrah BR dan Direktur Utama PT Satria Lestari Graha JM.  Kelimanya kini resmi menjadi tahanan hakim PN Tipikor Jawa Barat. “Setelah pelimpahan berkas perkara, kini ke lima tersangka kita pindahkan ke Rutan Kebonwaru Bandung,” ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bogor Andhie Fajar Arianto.

Tersangka ditahan sementara sampai menunggu proses persidangan di PN Tipikor Bandung. Sesuai agenda, sidang akan dilaksanakan pada Senin (15/8) mendatang di PN Tipikor Bandung. “Minggu depan mulai sidang, saat ini kita juga tengah menyiapkan bahan bahan untuk persidangan nanti,” terangnya.

Dalam menghadapi sidang, jaksa akan mematangkan surat dakwaan untuk dibacakan dalam sidang perdana. Seperti berkas perkara kasus korupsi pembangunan talut. “Kita sedang matangkan surat dakwaan, nanti akan dibacakan di sidang,” paparnya.

Kelima tersangka disangkakan dengan pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 undang-undang RI 31 tahun 99 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan undang-undang Nomor 31 tahun 99 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider pasal 3 junto pasal 18 undang-undang RI 31 tahun 99 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto UU no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman minimal 3 tahun paling lama 20 tahun.

Sebelumnya, kasus korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,4 miliar pada proyek pembangunan  dari APBN anggaran tahun 2015 itu tak sesuai dengan spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB). Proyek tersebut adalah program prioritas Nawacita Presiden Jokowi. Proyek itu datang dari Direktorat Jendral Cipta Karya dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), dan dilelangkan ULP Provinsi Jawa Barat.

Pedagang di Puncak Bakal Pengangguran Selama Tiga Bulan

BOGOR DAILY-Di balik rencana pelebaran jalan Puncak menjadi empat lajur menyisakan PR tersendiri bagi pemerintah.  Rupa-rupanya, tempat relokasi yang dijanjikan belum bisa ditempati pedagang.

Kasi Bina Usaha dan Sarana Perdagangan di Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bogor, Wahyu H Guntara mengatakan, tempat yang semula dijanjikan meliputi Gunung Mas, Sumber Sari Bumi Pakuan dan Taman Matahari belum bisa langsung ditempati.

Alasannya, belum ada penandatanganan kerjasama antara pemerintah dengan pemilik lahan. Seperti, apakah lahannya disewakan, dibeli pemerintah atau diberikan begitu saja. “Walaupun sudah oke tapikan mereka (pemilik lahan) mengajukan beberapa persyaratan melalui MoU. Banyak persyaratan juga yang diminta mereka, namun sulit untuk dipenuhi, kaya di Bumi Pakuan,” kata Wahyu.

Tak hanya itu, pihaknya juga baru mengetahui rencana pembongkaran atau pelebaran jalan di Jalur Puncak seminggu yang lalu. Sehingga, belum ada tempat relokasi yang bisa langsung dipergunakan.

“Kita menganggarkan untuk tempat relokasi (membangun) saja di tahun depan, dengan anggaran Rp5 miliar. Kalau pembongkarannya tahun ini, kita juga tidak tahu harus menempatkan dimana. Kalau pusat kan lebih ke pelebaran jalan saja tidak ada urusan relokasi,” ucap dia.

Ia khawatir jika proses pembongkaran kios akan membuart pedagang bergejolak karena tidak ada jawaban pasti.

“Bisa jadi 3 bulan ini mereka tidak mendapatkan relokasi atau mereka berhenti berjualan sementara. Tapi, bagaimana pun kita akan coba cari jalan tengahnya, kita akan koordinasi dengan dinas terkait,” pintanya.

Disisi lain, ia menjelaskan, untuk pengelola tiga tempat relokasi para PKL akan diserahkan kepada pihak yang berkaitan. Seperti, di Sumber Sari Bumi Pakuan akan dikelola oleh PD Pasar Tohaga, Gunung Mas oleh PT Sayaga Wisata dan Taman Matahari dikelola pihak Taman Matahari. Namun, jika ada pihak yang diminta untuk mengelola tidak bisa menyanggupi permintaan dari MoU dengan pemilik lahan, tentu pengelolaan akan dikembalikan ke bupati.

“Jadi nanti bupati dengan pemilik lahan yang membicarakan tentang MoU itu. Kalau pengelolaan tergantung bupati,” jelas Wahyu.

Wahyu meyakinkan, karena posisi kecamatan dalam pelebaran jalur Puncak dan relokasi para PKL ini sangat penting. Diharapkan, kecamatan yang berada di Puncak dapat sesegera mungkin mendata para PKL yang berada di tiga titik, seperti dari Tugu Selata ke Masjid At-Ta’awun, Cisarua ke Citeko dan Megamendung sampai Gadog. “Mereka harus mencarikan jumlah PKL secara jelas. Kalai kita lebih ke survey dan mencari titik rekolasi serta yang mengelola siapa,” ujarnya.

Lawan Ridwan Kamil, PDIP-Golkar Jadi Usung Dedi-Rieke?

0

BOGOR DAILY– PDIP dan Golkar bersatu untuk berkoalisi di Pilgub Jabar 2018. PDIP-Golkar kemungkinan besar akan mengusung Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi sebagai cagub. Siapa yang mendampingi Dedi?

“Pertama cagub dari Golkar, cawagubnya dari PDIP. Nanti kami bicarakan bersama untuk siapa yang disandingkan,” ujar Dedi yang juga Ketua DPD Golkar Jabar,Senin (7/8/2017).

Dedi belum mau membahas soal siapa bakal cawagub yang akan mendampinginya. Termasuk soal kemungkinan berduet dengan kader PDIP Rieke Diah Pitaloka yang tengah santer diisukan saat ini.

“Ya, ini komunikasi dengan partainya, bukan orangnya. PDIP memiliki otoritas tersendiri,” terang Dedi.

Duet Dedi-Rieke memang masih jadi gosip alias isu liar. Namun Dedi sudah berdiskusi mendalam dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait rencana koalisi Golkar-PDIP ini.

Yang jelas, kini Dedi menyambut baik ajakan berkoalisi dengan PDIP di Pilgub Jabar. PDIP memiliki 20 kursi dan Golkar memiliki 17 kursi di DPRD Jabar. Jumlah 37 kursi sudah melebihi syarat minimal untuk mengusung cagub-cawagub (20 kursi).

“Itu kan bicara teknis dengan Pak Sekjen, kalau saya nanti yang penting punya kesamaan ideologi, artinya tinggal dibahas persoalan orang. Nanti akan dibahas dengan partai,” imbuh Dedi.

Lalu apakah koalisi Golkar-PDIP benar-benar akan mengusung Dedi-Rieke di Pilgub Jabar 2018 mendatang? Ini memang masih jadi pertanyaan, apalagi di Pilgub Jabar tahun 2013 silam Rieke diusung PDIP sebagai cagub berpasangan dengan Teten Masduki.

Organda Bogor Sebut Rerouting Angkot cuma Program Pencitraan

BOGOR DAILY- Program angkot masuk kampung lewat gagasan rerouting hingga saat ini belum  direalisasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Di beberapa trayek yang dikembangkan hingga saat ini masih belum dijalankan, masih ada sejumlah angkutan lama yang beroperasi di trayek-trayek tersebut.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor Moch Ishack mengatakan, program ini diurus Dinas Perhubungan (Dishub) ini belum berjalan dengan baik. Bahkan, program tersebut hanya sekadar launching tetapi tidak terealisasikan dan terkesan jalan di tempat. ” Makin enggak jelas. Program rerouting angkot hanya pencitraan saja bagi Pemkot Bogor. Sampai saat ini program itu jalan di tempat dan tidak terlaksana dengan baik. Pemkot Bogor hanya menciptakan saja program, tetapi realisasinya selalu tidak berjalan baik,” ujarnya kepada Metropolitan.

Sejak awal Organda suda memperingatkan kepada Dishub, dimana pembukaan jalur itu ada proses, seperti biaya untuk operasional lapangan yang dilaksanakan. Selama ini sama sekali tidak ada dana untuk sosialisasi maupun operasional lainnya. Jadi kalau program rerouting angkot jalan di tempat, kata Ishak, sangat wajar. Realisasi program rerouting juga jangan sampai mengorbankan para pengusaha angkot.

“Sampai saat ini tidak ada kepastian apapun sejak di lounching oleh Walikota. Kalau tidak pasti seperti ini, tentunya para pengusaha angkot yang dirugikan. Padahal pengusaha angkot sudah sepakat dan setuju dengan Dishub, hanya saja dalam pelaksanaannya, Dishub belum maksimal melakukan sosialisasi dan merangkul semua komponen,” terangnya.

Terkait masalah penempatan angkot untuk mengisi trayek rerouting, contohnya untuk TPK 2 dan 3, informasinya sudah dibagi pengisian trayeknya termasuk feeder, tetapi sampai saat ini tidak berjalan. Ia menilai Dishub tidak tegas dan tidak adanya biaya dalam realisasi program tersebut. “Kalau anggaran tidak ada, untuk apa diprogramkan rerouting angkot itu. Organda sampai saat ini menunggu kepastian dan ketegasan dari Pemkot Bogor. Kalau Pemkot Bogor tidak memiliki biaya, tunjuk pengembang pihak ketiga yang dianggap mampu untuk melaksanakan program rerouting angkot, dengan konsekwensi yang mengatur dan mengelola adalah pihak ketiga,” kata dia.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Organda Fredy Juhardi. Menurut dia, Pemkot Bogor jangan hanya melakukan launching sebuah program tetapi tidak mampu merealisasikan program tersebut. Dengan program rerouting angkot, Pemkot hanya mengurangi 600 angkot, tetapi padahal dengan program yang sudah jalan yaitu Shif Angkot mampu mengurangi operasional angkot sebanyak 800 angkot per hari.

Bahkan menurut Fredy sistem Shif angkot tersebut tidak memiliki payung hukum apapun, baik Perda atau Perwali, namun program Shif amgkot berjalan baik karena didukung oleh seluruh pengusaha angkot dan pengemudi. “Jadi ketika program rerouting angkot ingin berjalan, maka semua stake holder harus di libatkan. Program itu harus dilaksanakan bersama sama, bukan sepihak saja. Anggaran juga harus jelas, jangan hanya mendompleng saja,” paparnya.

Jamaah Haji Meninggal Bertambah Menjadi 12, Ini Daftarnya

BOGOR DAILY-Dua jemaah haji Indonesia meninggal hari ini, Senin (7/8/2017) Waktu Arab Saudi. Dengan demikian, sejak pemberangkatan dari Tanah Air hingga saat ini, total 12 jemaah meninggal di Madinah.

Kepala Seksi (Kasi) Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), Edi Supriyatna, mengatakan 2 jemaah yang meninggal adalah Diah Rialati Kasbullah (51) dan Samidi Ciro Sentono (71). Diah meninggal karena sakit pada saluran pernapasan, sedangkan Samidi karena sakit jantung.

“Almarhumah Diah meninggal di RS Al Ansaar dan almarhum Samidi di RS King Fahd,” jelas Edi, Senin (7/8/201).

Berikut data jemaah meninggal di Madinah sejak awal pemberangkatan hingga hari ini:

1. Umi Nadiroh Yunus Husen (SUB 05/Embarkasi Surabaya), meninggal di RS Al Ansaar karena serangan jantung pada Senin, 31 Juli 2017.

2. Agus Salim Mulia Siregar (MES 02/Embarkasi Medan), meninggal karena trauma pada tulang leher akibat terjatuh di halaman Masjid Nabawi pada Selasa, 1 Agustus 2017.

3. Indriyani Wahadi Wiyono (SOC 02/Embarkasi Solo), meninggal di RS Al Ansaar karena penyakit jantung Rabu, 2 Agustus 2017.

4. Sukamto bin Sudarman Muryadi (JKS 16/Embarkasi Jakarta-Bekasi), meninggal di RS Al Ansaar, karena serangan jantung pada Kamis, 3 Agustus 2017

5. Hadiarjo Singarejo Singaleksana Kasenet bin Singarejo Kasenet (SOC 01/Embarkasi Solo), wafat di hotel karena serangan jantung pada Kamis, 3 Agustus 2017 jam 13.00 WAS.

6. Ilebbi binti Jinatta Lepu (UPG 08/Embarkasi Makassar), meninggal di pelataran Masjid Nabawi karena serangan jantung pada Kamis, 3 Agustus 2017 jam 16.16 WAS.

7. Sarnata Sarun (JKG 05/Embarkasi Jakarta-Pondok Gede), meninggal di hotel karena serangan jantung pada Kamis, 3 Agustus 2017 pukul 20.00 WAS.

8. Amnah Hasri Husin binti Husin (MES 02/Embarkasi Medan), meninggal karena serangan jantung pada Jumat, 4 Agustus 2017 pukul 03.00 WAS.

9. Supono Suseno Satari (SUB 07/Embarkasi Surabaya), meninggal di halaman Masjid Nabawi karena serangan jantung pada Sabtu, 5 Agustus 2017.

10. Mudjiono Sukibat (SUB 08/Embarkasi Surabaya), meninggal di hotel karena serangan jantung pada Sabtu, 5 Agustus 2017.

11. Diah Rialati Kasbullah (SOC 05/Embarkasi Solo, meninggal di RS Al Ansaar karena sakit pernapasan pada Senin, 7 Agustus 2017.

12. Samidi Ciro Sentono (BTH 08/Embarkasi Batam), meninggal di RS King Fahd karena serangan jantung pada Senin, 7 Agustus 2017.

Heboh! Warga Ramai-ramai Tolak Masjid di Pandu Raya Bogor

BOGOR DAILY- Suasana tegang kembali terjadi di Bogor. Kali ini, ketegangan terjadi lantaran warga Kelurahan Tanah Baru mendatangi masjid wahabi yang ada di Pandu Raya, Ceger, Kecamatan Bogor Utara. Sekitar seratus orang dari warga Tanahbaru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor menggeruduk bangunan masjid Imam bin Habill.

Camat Bogor Utara, Atep Budiman mengatakan warga melakukan hal tersebut lantaran tidak setuju dengan pembangunan masjid yang ada.

“Kami sudah membahasnya sampai muspida. Namun masih ada hal yang tidak sesuai dengan pemahaman mereka,” Atep, Senin (7/8/2017).

Menurutnya, penolakan pembangunan masjid tersebut bukan kali pertama. Tapi, sudah pernah dilakukan bulan September 2016 lalu dan terus berbuntut hingga kini.

Sebagai Camat, ia berharap hal tersebut dapat diselesaikan secara baik oleh kedua belah pihak yang ada. Baik dari segi teknis maupun non teknis yang ada. “Ada perizinan yang dianggap belum maksimal. Itu juga yang dipermasalahkan,” pungkasnya.

Ratusan Wanita di Bogor Pilih Menjanda, Ini Penyebabnya

BOGOR DAILY– Dari ratusan kasus perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Bogor kelas I A, mayoritas pihak istri yang mengajukan.

Menurut Panitera Muda Pengadilan Agama Bogor Kelas I A, Agus Yuspiain dari jumlah tersebut, cerai gugat atau cerai yang diajukan oleh pihak istri lebih banyak dibanding cerai thalak.

Agus berkata, hingga bulan Mei 2017, ada sebanyak 796 pasangan baik dari pihak istri maupun suami mengajukan perkara perceraian.

“Yang paling banyak mengajukan itu memang dari pihak istri, hingga pertengahan tahun sudah ada 620 istri yang mengajukan perkara cerai, sedangkan cerai thalak ada 176,” katanya, Senin (7/8/2017).

Setiap bulannya, kata Agus, sekitar 100 istri yang mengajukan gugatan cerai kepada suaminya.

“Sedangkan yang mengajukan thalak rata-rata sekitar 30 setiap bulannya di tahun 2017 ini, kalau dihitung per hari bisa ada lima sampai sepuluh pasutri yang mengajukan perceraian,” jelasnya.

Agus pun menjelaskan bahwa, mayoritas alasan dari para pasutri yang bercerai adalah karena faktor ekonomi.

“Dalam hal ini bukan berarti suami tidak menafkahi istri, tapi misalnya banyak cicilan-cicilan, akan goyah rumah tangga bila kebutuhan dapur tidak bisa dipenuhi,” jelasnya.

Namun, lanjutnya, ada pula beberapa yang justru mencabut gugatan cerai atau pun thalak setelah dilakukannya mediasi. “Ya ada beberapa, biasanya karena ingin menguji pasangannya karena jarang mendapat perhatian, bahkan ada juga yang mencabut perkaranya sebelum sidang karena berubah pikiran,” tandasnya.

Angkot-angkot Disita Polresta Bogor Kota

BOGOR DAILY- Sa­tuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota kem­bali menyita pu­luhan angkot. Angkot tersebut dikandangkan karena telah melanggar lalu lintas, mulai dari ber­henti sembarangan, tidak melengkapi surat-surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

KBO Satlantas Polresta Bogor Kota Iptu Budi Su­ratman mengatakan, pu­luhan angkot tersebut terjaring di sepanjang Jalan Otto Iskandardinata (Otis­ta), Jalan R Sales S Bus­taman, Jalan Pajajaran dan beberapa jalan lainnya di Kota Bogor. Angkot yang melanggar diberikan sanksi ber­upa tilang dan kendaraannya akan ditahan sementara di Kantor Polresta Bogor Kota. “Kendaraan baru akan dikelu­arkan setelah sopir melen­gkapi surat-surat kendaraan,” ujarnya kepada Metropolitan. ­

Operasi itu dilaksanakan untuk menertibkan para ang­kot agar tidak menjadi penye­bab kemacetan yang ada di Kota Bogor. Bahkan dibe­berpa kegiatan yang dilaks­anakan pihaknya bekerja sama dengan Dishub Kota Bogor melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat ken­daraan. “Beberapa kali kita bekerja dengan Dishub, ka­rena ada juga beberapa ang­kutan yang diperiksa oleh Dishub,” terangnya.

Dalam tiga bulan terakhir, setidaknya ada seratus angkot yang telah dikandangi Sat­lantas. Kebanyakan pelang­garan yang dilakukan para sopir adalah tidak memiliki SIM serta kendaraan yang tidak layak jalan. Dengan be­gitu dapat membahayakan para penunpang. “Makanya kita libatkan Dishub karena yang menguji KIR dari Dishub. Dan selama tiga bulan terakhir ini cukup banyak angkot yang telah kita tertibkan karena kita cukup rutin melakukan operasi ini,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat Kota Bogor M Ischak menje­laskan, pihak sudah melakukan sosialisasi kepada pemilik ang­kot di Kota Bogor agar dapat memperbaharui KIR kendara­anya. Sehingga angkot yang digunakan layak jalan dan tidak mengacam para penumpang. “Kalau tidak layak kan cukup mengancam juga, sehingga memang harus diperbaharui agar penumpang juga merasa nyaman,” kata dia.

Selain memberikan sosialisasi kepada para sopir angkot, pi­haknya juga ingin bekerjasama dengan pihak kepolisian perihal pembuatan SIM para sopir angkot. Menurutya banyak so­pir yang mengadu kepada diri­nya tentang gagal membuat SIM walaupun telah beberpa kali mencobanya namun tetap gagal. “Memang ada beberapa sopir yang belum memiliki SIM, makanya kita ingin kepolisian memberikan penyuluhan ke­pada para sopir untuk men­cari solusinya seperti apa,” ung­kapnya.

Pemkab Gagas Gedung Parkir Bertingkat di Jalan Tegar Beriman

BOGOR DAILY– Persoalan parkir kendaraan sembarang­an di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, seakan tak ada habisnya. Hingga saat ini, baik kendaraan roda dua dan roda empat kerap men­ghiasi bahu jalan Tegar Beriman. Pemerintah Kabupaten (Pem­kab) Bogor pun berencana membangun parkir bertingkat di sekitar Jalan Tegar Beriman.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Adang Suptandar men­gatakan, sebenarnya untuk Feasibility Study (FS) parkir bertingkat sudah ada kajiannya. Namun, kajian itu masih harus disempurnakan terlebih da­hulu, karena ada beberapa hal yang perlu dimatangkan. “Se­telah dipelajari FS tidak sesuai dengan harapan, kita inginkan parkir bertingkat ini seperti yang ada di BPPT Jakarta,” kata Adang.

Menurut dia, konsep yang dimaksud adalah parkir ber­tingkat yang memiliki tampak depan seperti mal, rumah ma­kan atau gedung perkantoran. Sehingga ketika FS ini sudah Bogor, tahap selanjutnya langsung ke tahap pembuatan De­tail Engineering Design (DED). “Sudah saya sampaikan ke Bappeda agar bisa mengikuti seperti itu. Kalau lahan ada beberapa yang memungkinkan dan ini yang sedang kita buat FS-nya,” ujarnya.­

Adang juga merasa jika ren­cana pembangunan gedung parkir bertingkat ini dapat te­realisasi, tentu cerita tentang kendaraan parkir di bahu jalan Tegar Beriman sudah tidak ada lagi. Sebab, pembangunan ini nantinya bertujuan mencipta­kan tertib berlalu lintas. “Tidak ada lagi parkir kendaraan di jalur lambat,” imbuhnya.

Disinggung mengenai peng­elola parkir bertingkat, ia menu­turkan, ada dua kemungkinan konsep yang bisa dilakukan untuk pengelolaan parkir nanti. Di antaranya dilakukan secara kerja sama dalam artian pemerin­tah menyediakan lahan, sedang­kan yang membangun pihak ketiga atau pemerintah menyi­apkan unit khusus yang dipercaya mengelola parkir bertingkat tersebut. “Itu kajianlah siapa yang mengelola, terpenting bangun dulu,” tutur Adang.

Adang menambahkan, me­mang dengan dibuatnya gedung parkir bertingkat ini akan me­musatkan pengendara parkir kendaraannya di satu titik yang sudah ditentukan. Sehingga dari mereka ada yang harus berjalan kaki terlebih dulu dari tempat parkir ke tempat­nya bekerja. Namun demikian, Pemkab Bogor nantinya akan menyediakan shuttle bus se­bagai akses bagi mereka untuk menuju kantornya. “Kita akan sediakan kendaraan seperti mobil Pol PP yang terbuka itu dan mereka akan muter terus. Lebih bagus lagi kalau jalan kaki,” tutupnya.

Preman Parungpanjang Bikin Onar, Pengembang Perumahan Lapor Polisi

BOGOR DAILY- Pengembang perumahan di kawasan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, resah dengan aksi premanisme. Tak sedikit pengembang yang diancam dan diintimidasi oleh preman kampung yang meminta dilibatkan dalam proses pembangunan perumahan yang tengah berjalan di Desa Kabasiran, Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Kondisi ini sudah lama berlangsung sehingga pengembang mempertanyakan keberadaan polisi. “Ini sudah terjadi selama tiga periode kapolsek, di mana pembelian material alam oleh pengembang perumahan tetap diwajibkan membeli ke preman setempat yang mengatasnamakan warga,” ujar  Senior Manager PT Blessindo Terang Jaya, (BTJ‎) Chusni Achmadi, Minggu (6/7/2017).

Chusni menyebutkan, pihak PT BTJ sudah mengabulkan permintaan sekelompok oknum warga tersebut dengan membeli bahan bangunan yang dibutuhkan seperti pasir, batu dan lain-lain kepada oknum warga tersebut. ”Namun bukannya ramah, warga malah mengintimidasi dan melakukan pemaksaan. Bahkan seringkali harga jauh di atas normal, kualitas tidak sesuai spek, dan kuantitas tidak sesuai order,” katanya.‎

Menurut Achmadi, beberapa kali perusahaan mencoba membeli dari supplier resmi. Namun hal itu tidak bisa lantaran jalan diblokade oleh oknum warga tersebut. Mereka bahkan melakukan intimidasi kepada sopir dan pekerja. ”Pemblokdean itu disertai dengan aksi intimidasi ke pengemudi truk, kontraktor, dan staf perusahaan,” ucapnya.‎

Tidak adanya jaminan perlindungan dan keamanan dari aparat setempat membuat staf dan karyawan merasa terancam keselamatannya. “Tidak adanya jaminan keamanan mengakibatkan sejumlah karyawan dan kontraktor mengundurkan diri dari proyek. Apalagi telah beberapa kali terjadi pemukulan dan penganiayaan terhadap staf di areal proyek,” ungkapnya‎.

Aksi premanisme ini sudah, kata dia,dilaporkan secara resmi ke pihak Polsek Parungpanjang dengan ‎nomor register LP:B/205/K/VI/2017 Sektor tertanggal 16 Juni 2017.‎ Namun aksi intimidasi masih saja terjadi.

Kapolsek Parungpanjang, Kompol Lusi Saptaningsih saat‎ dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Kompol Lusi ternyata juga tahu adanya penghadangan warga terhadap kendaraan proyek perumahan yang dikembangkan oleh PT BTJ.  ”Iya betul, laporan resmi sudah dilakukan. Saat ini kami masih memeriksa saksi-saksi,” tandasnya.