Thursday, 9 April 2026
Home Blog Page 8979

Keluarga Korban Pencabulan Kesal Penanganan Unit PPA Lambat

BOGOR DAILY- Keluarga korban pencabulan, berencana melaporkan kasus yang dialaminya ke Propam Polda Jabar, hari ini. Upaya itu dilakukan dengan harapan pelaku pencabulan segera ditindak kepolisian.

“Saya akan terus berusaha sampai pencabul anak saya ditangani polisi,” ujar orangtua korban, TT (34). Menurutnya, penanganan Unit PPA Polres Bogor terbilang lamban.

Meski pelakunya sudah ketahuan, namun hingga kini belum juga diamankan polisi. “Sampai sekarang pelaku bebas berkeliaran. Kondisi ini membuat keluarga saya merasa tidak aman,” terangnya.

Hinga kemarin, TT dengan keluarganya belum berani kembali ke rumahnya di Perum Bumi Kembangkuning, Desa Kembangkungin, Kecamatan Kelapanunggal.

Menurutnya, selama pelaku masih bebas berkeliaran, keluarga akan tetap mengungsi di kampung halamannya di Kota Subang.

Saya berharap, polisi bisa menindak cepat pelaku pencabulan. Jangan sampai timbul banyak korban lain,” harapnya. Sementara itu Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena meminta keluarga korban bersabar.

Menurutnya, proses penyelidikan masih dilakukan Unit PPA Polres Bogor. “Sejak dilaporkannya pada 15 Juli, kami sudah bergerak.

Semua saksi dan upaya visum kami lakukan. Saya berharap keluarga korban bersabar,” terangnya.

Dia menerangkan, butuh prosedur dalam melakukan penangkapan pelaku tindak kejahatan. Sebab, polisi tak bisa nangkep begitu saja, terlebih lagi ketentuan hukim dua alat bukti belum cukup.

Meski belum diamankan, pelaku berinisial RH telah mendapat sanki sosial dari masyarakat di sekitar. Bahkan, belum lama ini RH diberhentikan dari tempat kerjanya sebagai scurity di Kecamatan Klapanunggal.

Kondisi itu membuat RH tidak nyaman. Bahkan, pelaku sempat ingin mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di gudang kantor kecamatan. Beruntung, aksi nekat pelaku diketahui staf kecamatan hingga tindakan tercela RH bisa digagalkan.

Kapolda Metro Diganti, Habib Rizieq Ngarep Kasusnya Dihentikan

BOGOR DAILY-Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab disebut kuasa hukum merespons positif pergantian Kapolda Metro Jaya dari Irjen M Iriawan menjadi Irjen Idham Aziz. Rizieq berharap Kapolda Metro yang baru bisa diajak berdialog.

“Dia (Habib Rizieq) respons positif, semoga bisa diajak berdialog dan mencari titik temu terbaik dengan ormas Islam dan ormas lainnya,” kata Kuasa Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro, Senin (14/7/2017).

Sugito menambahkan, kliennya ada keinginan untuk pulang ke Indonesia karena akan menghadiri milad FPI ke-19 yang jatuh pada 17 Agustus mendatang. Jika jadi pulang, Habib Rizieq rencananya hanya 4 hari di Indonesia.

“Kalau misal diperbolehkan, ada solusi terbaik, nyampe sini 15 Agustus, tanggal 19-nya balik lagi ke Saudi untuk persiapan haji,” tuturnya.

Namun, lanjut Sugito, pihaknya akan mencoba berkomunikasi dahulu dengan kepolisian agar kasus yang menjeratnya dihentikan. Dia berharap ada solusi terbaik antara pihak Habib Rizieq dengan kepolisian sebelum kepulangan tersebut.

“Jadi ingin ikut milad, kita kan lagi coba komunikasi ke polisi agar kasus tak dilanjutkan. Bukan rekonsiliasi, paling tidak ada win-win solution yang baik. (Kasus) ini kan lemah secara hukum, paling tidak di-SP3,” ujarnya.

Puting Beliung Terjang Rumah Warga di Ciseeng Bogor

BOGOR DAILY- Angin puting beliung menerjang Kota Bogor kemarin, Minggu (23/7/2017). Dalam peristiwa tersebut, sebanyak dua rumah warga rusak berat dan ratusan lainnya rusak. ringan setelah diterjang angin puting beliung di Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

Dari informasi yang dihimpun, Senin (24/7/2017), peristiwa tersebut terjadi di Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hujan deras disertai angin kencang melanda Kabupaten Bogor sekitar pukul 17.00 WIB. Kencangnya embusan angin tersebut membuat genting rumah warga di Desa Babakan, Bogor beterbangan sehingga mengalami kerusakan.

Selain itu, angin juga merobohkan sejumlah pohon besar. Kepala Desa Babakan Apendi mengatakan, hingga saat ini tercatat ada dua rumah warga yang rusak berat akibat tertimpa pohon dan sekitar 200 rumah lainnya mengalami rusak ringan.

“Kami masih menunggu laporan dari setiap RT. Kondisi yang terparah ada di RT 03 dan RT 09,” ujar Apendi.

Sementara itu, Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Sumardi mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Pihaknya juga sudah menerjunkan anggota BPBD ke lokasi kejadian untuk melakukan pendataan dan evakuasi rumah warga yang tertimpa pohon itu.

“Informasi sementara tidak ada korban, anggota masih dilapangan,” tutur Sumardi.

Duit APBD Bengkak Rp500 Miliar,Dewan Coret Proyek Pemkot

BOGOR DAILY- Adanya defisit anggaran Rp500 miliar dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018, membuat sejumlah dinas harus memangkas sejumlah proyek. Tujuannya agar kemampuan anggaran Pemerintah Kota Bogor mampu membiayai seluruh kegiatan tersebut dan tidak ada defisit dalam anggaran 2018.

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Sopian Ali Agam mengatakan, dalam setiap pembahasan KUA-PPAS memang selalu terjadi defisit anggaran. Hal itu karena belum adanya rasionalisasi atau penyesuaian kegiatan dari setiap dinas. Terlebih dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sejumlah kegiatan yang ada didalam musrenbang, RPJMD, janji politik dan beberapa yang lainnya ikut terbahas. “Kalau nanti setelah rasionalisasi defisit itu akan berkurang, karena setiap dinas akan mencoret sejumlah program dan kegiatannya,” ujarnya kepada Metropolitan.

Selain penyesuaian, kata Sopian nanti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) akan melakukan penyelarasan. Nnti dalam pembahasan tersebut program dan kegiatan akan disesuikan dengn kemampuan anggaran Pemkot Bogor, jika masih terjadi defisit maka harus TAPD harus memprioritaskan program dan kegiatannya. Politisi Gerindra ini melihat RKPD ini hanya menyiapkan belanja daerah, sehingga masih diperbolehkan jika terjadinya defisit. Namun ketika sudah masuk ke tahapan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) maka harus ada pemangkasan agar kosong-kosong.

“APBD ini baru bisa diketuk ketika kosong-kosong antara jumlah pembiayaan dan lebih,” terangnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor Angraeni Iswara menjelaskan, meski terjadi defisit dalam RKPD pihaknya akan segera merasionalisasiakan sejumlah program dan kegiatan yang ada disetiap dinas-dinas. “Dalam RKPD ini ada 1444 kegiatan, dan kita akan rasionalisasi program dan kegiatannya, dan dengan begitu nanti tidak akan terjadi defisit,” paparnya.

Program dan kegiatan tersebut, menurut Anggraeni program enam skala prioritas akan tetap masuk kedalam APBD 2018. Hal itu karena merupakan program prioritas Pemkot Bogor. “Kalau yang enam prioritas pasti tetap masuk, karena itu masuk kedalam RPJMD Pemkot Bogor,” kata dia.

Sebelumnya ada 1.444 kegiatan yang diusulkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuat anggaran bengkak, sehingga terjadi defisit. Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bogor pun meminta anak buahnya memangkas proyek yang asal-asalan diusulkan untuk pembangunan Kota Bogor tahun depan.

Pemkot Bogor melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor meminta setiap OPD untuk kembali merasionalisasikan atau mengubah secara mandiri usulan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2018. Hal itu karena target Pendapatan Daerah dengan Belanja Daerah tahun 2018 masih mengalami defisit.

Sekdakot Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan, RKPD ini mempunyai kedudukan yang sangat strategis yakni menjembatani perencanaan strategis jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan. Sehingga dalam proses penyusunan RKPD ini harus sistematis, terarah dan terpadu agar tercipta sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan.

“Kalau di luar kemampuan anggaran tidak bisa kita cover kegiatannya, tetap harus dipangkas,” terangnya saat sosialisasi Perwali Nomor 32/2017 tentang RKPD 2018 di Hotel Pajajaran Suites and Resort Bogor Nirwana Residence (BNR), Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, belum lama ini. (mam/c/els)

Lagi! Pedagang vs Bos PD Pasar Ribut Soal Proyek Blok F

BOGOR DAILY- Wacana revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang terus menuai penolakan. Kali ini pedagang Blok F bagian belakang menolak peningkatan tinggi bangunan menjadi empat meter lebih tinggi. Padahal dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) tinggi bangunan masih tetap sama dengan Jalan Nyi Raja Permas.

Sekretaris Paguyuban Pedagang Blok F Pasar Kebon Kembang Eddy Gurnamto mengatakan, siteplan revitalisasi Blok F ini seharusnya menyesuaikan dengan KAK. Jika lantai lebih tinggi berarti investor yang akan merevitalisasi tidak mengikuti aturan yang tertuang dalam KAK. “Kalau lebih tinggi berarti para pedagang yang di belakang bukan lantai dasar tetapi lantai semi dasar atau lantai satu,” ujarnya kepada Metropolitan.

Dalam KAK, kata dia, pedagang eksisting itu berada di lantai dasar dan tidak ada pengocokan ulang. Eddy menganggap jika pembangunan masih tetap seperti itu PD Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ) tidak mendukung para pedagang, karena lebih memilih mendukung pengembang untuk membangun basement dan menjualnya kepada bekas pedagang di area PT KAI. “Mungkin karena harga jual kios cukup tinggi jadinya PD PPJ mendukung pembangunan basement, tetapi hal itu malah merugikan pedagang yang ada sebelumnya,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Operasional PD PPJ, Syuhairi Nasution mengaku akan tetap merevitalisasi bangunan Blok F Pasar Kebon Kembang meskipun ada penolakan. “Kami tetap dalam prinsip. Apapun sikap mereka yang keluar kami tidak mau tahu kami tetap jalan. Revitalisasi harus jalan,” kata Syuhaeri.

Dalam waktu dekat, bos PD Pasar bakal mendata pedagang eksisting. “Bagi yang belum menyelesaikan administrasi untuk segera menyelesaikannya. Bagi yang sudah kami akan daftar ulang. Supaya jelas siapa yang mau ikut bergabung di pasar yang baru nantinya,” tuturnya.

Terpisah, Pengamat Hukum dan Pemerintahan dari Universitas Pakuan Anggi Triana Ismail menjelaskan, bahwa seharusnya pengembang membangunan sesuai dengan KAK yang dibuat PDPPJ. Sehingga dengan begitu dapat mengakomodir sejumlah pedagang yang ada. “Kalau pembangunan tidak sesuai maka akan merugikan pedagang, bisa-bisa dengan pembangunan tersebut membuat bangkrut pedagang,” jelasnya.

Anggi meminta PD PPJ agar lebih mendengarkan aspirasi para pedagang. Sebab setelah gedung tersebut selesai dibangun para pedagang yang akan mengisi bukan PD PPJ. “Pembangunan ini diperuntukan untuk pedagang, seharusnya PDPPJ bisa menampung aspirasi para pedagangnya, karena merekala yang akan mengisi pasar tersebut,” ungkapnya

Dijatah Rp151 Juta, Duit Pulsa Anggota DPRD Naik 8 Kali Lipat

BOGOR DAILY- Presiden Joko Widodo akhirnya mengesahkan kenaikan uang kehormatan alias tunjangan untuk seluruh anggota DPRD se-Indonesia. Salah satu item kenaikannya yakni adanya tambahan untuk tunjangan komunikasi intensif atau duit pulsa hingga enam sampai delapan kali lipat dari uang represenatif yang diterima.

Lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Jokowi menyetujui adanya tambahan fasilitas untuk anggota DPRD sesai kemampuan daerah.

Menurut Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono kenaikan paling signifikan dari penghasilan anggota DPRD adalah tunjangan komunikasi intensif.

Uang komunikasi itu digunakan untuk menjalin hubungan antara anggota DPRD dengan para konstituen. ”Besarannya enam sampai delapan kali lipat dari uang representasi,” ujarnya.

Kenaikan tunjangan komunikasi itu disesuaikan dengan kemampuan ekonomi daerah masing-masing. Perinciannya, enam kali lipat uang representasi untuk daerah dengan APBD kecil, tujuh kali lipat untuk menengah, dan delapan kali lipat untuk APBD besar. Besaran satu kali uang representasi sendiri setara dengan gaji pokok kepala daerah.

Di Kota/ Kabupaten Bogor, masing-masing anggota dewan mendapatkan uang representatif sebesar Rp Rp1.575.000. Artinya, dengan disahkannya PP tersebut, melihat jumlah APBD Kabupaten Bogor yang mencapai Rp6,45 triliun maka besaran duit pulsa yang diterima setiap dewan tembus di angka Rp12.6 juta. Dengan kata lain, dalam setahunnya uang untuk biaya komunikasi tersebut dijatah hingga Rp151.200.000.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Adang Suptandar membenarkan adanya kenaikan uang kehormatan. Namun, pihaknya masih membahas soal kenaikan ini dengan Asistem Perekonomian Setda Kabupaten Bogor. “Iya benar, coba tanyakan kepada pak Rustandi (Asisten Perekonomian),” kata Adang melalui pesan singkat Whatsapp.

Sesuai hasil pembahasan di pusat, Dirjen Otonomi menyebutkan jika dengan PP yang baru diteken Jokowi, setiap anggota dewan juga akan mendapatkan fasilitas lain. Di antaranya tunjangan jaminan kecelakaan, kesehatan, kematian, hingga pakaian dinas. ”Untuk perjalanan dinas juga jadi lump sum (uang di depan), sebelumnya at cost (uang di akhir). Jadi nyaman,”ujar Sumarsono

Menurutrnya penambahan tersebut tidak berdampak signifikan bagi keuangan daerah. Sebaliknya, dia yakin kenaikan dana kesejahteraan itu bisa menekan angka korupsi.

Selama ini terlalu kecil untuk mereka, sehingga pada korup. Dengan kenaikan ini, mereka kemudian akan antikorupsi,” terangnya,”tutur pria yang akrab disapa Soni.

Dikonfirmasi soal ini, Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor Nuradi mengatakan rencana adanya tambahan tunjangan itu masih proses pembahasan di Sekretariat Daerah (Setda). Namun ia memastikan jika kenaikan itu akan berlaku dna masing-masing angota akan mendapatkan jumlah berbeda sesuai jabatannya di lembaga perwakilan rakyat.

Masih diproses di Setda. Kalau rincian nilai yang di dapat saat ini saya kurang hafal. Yang pasti beda kalau ada kenaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi mengaku, pihaknya belum membahas terkait rencana kenaikan gaji dewan. Karena, kebijakan itu berada ditataran Pemerintah Pusat. “Itu kan kebijakan pusat, nanti kita lihat dulu,” kata lelaki yang akrab disapa Jaro Ade.

Ia pun menyerahkan sepenuhnya kebijakan itu pada pemerintah daerah “Pemerintah kan yang lebih paham mengenai kemampuan anggarannya. Kita kembalikan kepada kebijakan pemerintah,” tutur dia.

Sekadar informasi, setiap bulannya anggota DPRD menerima gaji meliputi uang representatif, tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan jabatan, tunjangan paket, tunjangan perumahan dan tunjangan komunikasi. (Lihat grafis). Jika ditotal, sebulannya mencapai angka Rp22 juta.

Gurandil Nanggung Tewas di Lubang Emas

BOGOR DAILY- Seorang penambang emas liar atau gurandil bernama Jupri Bin Sarta (49) warga Kampung Bogas RT 03/05, Desa Kalong Liud ditemukan tewas di lubang Wawa Cepu, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung.

Informasi yang dihimpun, korban ditemukan warga sekitar pukul 14:00 WIB, kemarin. Ekstremnya jalur menuju lobang membuat polisi kesulitan mengevakuasi, hingga memakan waktu lama.

Kapolsek Nanggung AKP Bambang mengatakanm penemuan mayat gurandil pertama kali diketahui warga di sekitar lubang Wawa Cepu. Untuk memastikan, petugas bersama Tim Emergensi mengecek lokasi. Sulitnya medan untuk sampai ke lubang Wawa, akhrinya tim memilih melalui kawasan PT Antam Pongkor.

Sekitar pukul 15:00 WIB jasad korban berhasil dievakuasi, di duga korban Jupri meninggal akibat penyakit angin duduk,”katanya.

Setelah dievakusi, korban langsung di bawa ke Puskesmas Parempeng oleh pihak keluarga jasad korban langsung di makamkan.

Sebelum jadi gurandil, korban bekerja sebagai kuli angkut motor di daerah Jakarta.

Kita menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pekerjaan yang melawan hukum dan membahayakan diri sendiri, seperti Gurnadil,”katanya.

Sementara itu, Humas PT Antam Pongkor, Bagus Purbananda, saat dikonfirmasi menjelaskan penemuan korban yang meninggal dunia bukan di area PT Antam. Untuk mengevakuasi jasad korban, dari polsek meminta izin untuk melalui akses antam.

Lokasi diketemukannya jasad gurandil di luar kawasan Antam, cuman evakuasi melewati kawasan antam,”tutupnya

Truk ‘Kesurupan’ Sampai Seruduk Tiga Rumah Warga Rumpin

BOGOR DAILY- Diduga mengalami rem blong truk pengangkut tambang yang hendak pulang ke pangkalan di wilayah Ciseeng menyeruduk tiga rumah milik warga di Kampung Gerendong RT 02/01 Desa Kampung Sawah Kecamatan Rumpin. Kendati tidak ada korban jiwa, pada peristiwa yang terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, siang kemarin itu, kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Rukiah (70) dan Rita (35) yang merupakan pemilik rumah mengalami luka-luka. Sedangkan sopir truk yang bernama, Edi (30) warga Kampung Joglo Desa Cipinang langsung dilarikan ke RSUD Leuwiliang.

“Itu truk kesurupan kali sampai rumah warga diseruduk,”ujar saksi mata di lokasi.

Sementara itu, Kapolsek Rumpin, Kompol Sudrin Simangunsong mengatakan atas kejadian tersebut empat rumah rusak. Diantarnya rumah milik Hendi, Rahmat, Erik dan Dosnar. Sedangkan mobil truk odong-odang yang merupakan milik H. Ukar warga Kampung Joglo Desa Cipinang mengalami rusak parah.

Ini akibat rem blong mobil tersebut bermuatan terlalu berlebihan akhirnya merobohkan tiga rumah warga. Sementara laporan korban jiwa nihil,” pungkasnya

Assalamualaikum Kabomania

Oleh: Hj. Ade Yasin SH, MH
Calon Bupati Bogor 2018

Kurang lebih dua pekan lalu. Saat hari menjelang malam. Di perjalanan saat melewati Stadion Pakansari Cibinong. Tiba-tiba saja muncul sekelompok muda-mudi yang menyetop mobil saya.

Tanpa pikir lagi mobil saya tepikan. Karena di antara mereka ada beberapa wajah yang sepertinya familiar. Mereka adalah muda-mudi suporter setia pendukung tim Persikabo. Atau biasa disebut “Kabomania”.

“Assalamualaikum… Apakabar Kabomania…,” kata-kata itu terucap saat saya membuka dialog dengan mereka.

Mengingat Kabomania tentu saja mengingat saya pada sebuah komunitas sepakbola di Bogor yang atraktif, solid dan juga militan.

Pada periode 2008-2013, Abang saya, mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) begitu akrab dengan mereka. Bahkan beliau dipercaya untuk memimpin Persikabo. Cukup lama. Seingat saya sampai dua periode berturut-turut.

Saat dipimpin Abang saya, Persikabo menorehkan banyak prestasi. Bahkan boleh dikatakan disaat itulah masa emas kejayaan tim sepakbola kebanggaan warga Kabupaten Bogor ini.

Saya sendiri menyukai olahraga ini. Tim favorit saya tentu Persikabo dan Timnas Indonesia. Saya selalu berusaha menonton jika mereka tengah berlaga.

Bagi saya pribadi, sepakbola juga bukan sekedar permainan. Selalu ada drama dan aksi heroik di sana. Selalu ada tautan menuju aspek lain dalam kehidupan. Bahkan menjadi lambang nasionalisme. Dimana karakter dan nama baik sebuah bangsa dibawa ke atas lapangan hijau.

Selain itu, sepakbola juga mengenalkan filosofi tentang bagaimana mempertahankan harga diri. Martabat pribadi. Dan juga martabat sebuah bangsa.

Sepakbola juga bukan tontonan dangkal belaka. Yang dibatasi oleh rumput hijau saja. Sepakbola adalah ekspresi seluruh karakter yang ada dalam diri manusia. Ada ekspresi. Kecerdasan. Kecepatan. kebertahanan dan juga integritas.

Dalam sepakbola juga ada adu strategi dan konsistensi permainan. Dalam sepakbola persaingan berjalan bebas. Tapi tetap dalam koridor yang ditetapkan wasit.

Kembali ke cerita muda-mudi yang tergabung dalam komunitas suporter Kabomania. Terus terang saya respek dengan konsistensi dan kepedulian mereka tentang sepakbola di Kabupaten Bogor.

Pasang surut prestasi dan suka duka menonton pertandingan Persikabo tentu saja menjadi kenikmatan tersendiri bagi Kabomania.

Saya sendiri sudah merancang konsep besar jika saya dipercaya masyarakat untuk memimpin Kabupaten Bogor 2018 mendatang. Khususnya menyangkut nasib Persikabo dan Kabomania.

Menjadikan tim sepakbola kebanggaan warga Kabupaten Bogor yang kuat dan modern adalah salah satu impian saya.

Sebenarnya bukan hal yang mustahil. Dalam catatan sejarah klub-klub tanah air yang eksis hingga saat ini, Persib Bandung adalah salah satu klub yang luar biasa.

Persib selama 83 tahun: lima gelar juara perserikatan. Satu gelar juara Liga Indonesia. Satu gelar juara Indonesia Super League. Dan satu gelar juara Piala Presiden 2015

Dalam waktu lainnya, Persib juga sangat akrab dengan “rasa sakit”. Bahkan, tak jarang rasa sakit yang dialami Persib terjadi dalam waktu yang sangat lama. Persib pernah “puasa” gelar selama 25 tahun (1961-1986). Meratapi nasib buruk mereka hingga terdegradasi sebelum akhirnya kembali bangkit.

Beberapa dekade kemudian, meski tak sampai degradasi, siklus tersebut kembali terulang. Persib menantikan gelar selama 19 tahun untuk kembali menjadi yang terbaik di tanah air.

Menariknya, meski beberapa kali mengalami kegagalan dan menemui masa suram, Persib sepertinya tak pernah merasa menderita. Seolah percaya bahwa penderitaan hanyalah sementara. Maung Bandung pun selalu punya cara untuk bangkit.

Selain Persib, klub Persija Jakarta dan Arema Malang juga menorehkan banyak prestasi yang luar biasa?

Lalu apa rahasia klub-klub sepakbola ini begitu tangguh hingga saat ini?

Kuncinya adalah dedikasi yang kuat dari pemangku kebijakan, ditambah dengan pengelolaan pemain dan pelatih yang baik dan konsisten. Tak lupa pula hal teknis dan taktis. Taktikal di atas lapangan juga menciptakan sebuah klub sepakbola menjadi hebat seperti Persib dan lain-lain.

Lalu bagaimana klub-klub di tanah air ini bisa bertahan ditengah larangan menggunaan APBD?

Menarik sekali menggali cerita seputar kisah dibalik proses peralihan pengelolaan Persib dari ketergantungan terhadap APBD ke era profesional. Kuncinya adalah sponsor dan suporter. Sponsor dan suporter yang fanatik tidak akan datang begitu saja, jika sebuah klub sepakbola minim prestasi. Karena itu, Persikabo wajib berprestasi.

Kita juga bersyukur, Pemerintah Kabupaten Bogor sudah menggagas dan mendirikan sebuah Stadion sepakbola yang megah di Pakansari. Ide awal pendirian stadion ini hadir dari Abang saya Rachmat Yasin. Tujuannya juga sama. Yaitu untuk memajukan Persikabo dan juga olahraga lainnya di Kabupaten Bogor.

Kini stadion Pakansari sudah bisa dinikmati. Stadion ini bukan hanya base-home bagi Persikabo. Tetapi juga rumah bersama seluruh Kabomania. Tempat berkumpul. Bersilaturahmi. Bernyanyi. Berekspresi. Dan menumpahkan kecintaan terhadap Persikabo.

Jadi ayo kabomania kita bangun sebuah komitmen menatap masa depan guna menorehkan sejarah manis. Komitmen itu bisa kita mulai sekarang. Agar masa depan Persikabo bisa sejajar dengan klub-klub papan atas di tanah air.

Hentikanlah lagi mobil saya, lalu saya akan kembali menepi. Sama seperti Kabomania saya pun ingin bernyanyi: “You’ll Never Walk Alone” Persikabo. (*adv)

 

Polisi Ungkap Peredaran Obat Ilegal

BOGOR DAILY– Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap peredaran obat-obatan ilegal daftar G di Gunung sindur, Kabupaten Bogor. Dalam peristiwa ini polisi mengamankan sebanyak 32.350 butir obat ilegal.

“Ada 32.350 butir obat ilegal,” kata Kapolres Bogor, AKBP AM Dicky Pastika, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/7/2017).

Satu orang pelaku bernama Safii (26) berhasil diamankan sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis (21/7/2017) lalu, di Toko Kosmetik dan Obat-obatan, Kampung Wika, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Peristiwa ini berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan ada toko obat yang diduga melakukan penjualan tanpa izin.

“Unit I Satuan Narkoba Polres Bogor telah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah tersebut ada sebuah toko obat-obatan, diduga telah melakukan tindak pidana sediaan farmasi tanpa izin,” lanjut Dicky.

Saat melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 21.250 butir obat jenis Tamadol, 10.000 butir obat jenis Hexymer dan 100 butir obat jenis Trihexphenidyl di dalam toko obat milik Safii. Semuanya dijumlah, dan polisi mengatakan jumlah totalnya adalah 32.350 butir obat.

Kemudian tersangka Safii beserta barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Bogor untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Safii akan dikenakan Pasal 196 jo 197 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Dimana setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000