Sunday, 12 April 2026
Home Blog Page 9044

Kak Emma Ogah jadi Jadi Saksi Chat Porno ‘Baladacintarizieq’

BOGOR DAILY– Pengacara Fatima alias Kak Emma, Mirza Zulkarnaen mengatakan kliennya tidak akan datang dalam pemeriksaan sebagai saksi bagi tersangka Habib Rizieq Syihab. Meski tidak datang, Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Kak Emma untuk diperiksa.

“Dipanggil nggak datang, ya kita panggil lagi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Terkait ketidakhadiran Kak Emma, Argo mengatakan polisi tak ingin berandai-andai soal konsekuensi yang akan diberikan. Argo mengatakan, polisi akan bertindak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Nggak usah berada-andai, kita tunggu saja ya,” ucap Argo.

“Aturan hukumnya kan jelas, panggilan kedua kan gitu. Hari ini dipanggil nggak datang ya kita panggil kembali,” sambungnya.

Sebelumnya, Mirza Zulkarnaen meminta kepolisan berlaku adil terhadap pemeriksaan kliennya. Selain itu, Mirza juga menegaskan agar pihak kepolisian segera mengusut pelaku penyebar chat WhatsApp.

“Saya minta Kapolda bersifat fair dalam pemeriksaan dan tidak ada alasan untuk tidak menangkap penyebar chat,” ujar Mirza.

Terkait pemanggilan Kak Emma sebagai saksi bagi tersangka Habib Rizieq Syihab pada hari ini, Mirza menegaskan dirinya melarang Kak Emma untuk hadir ke Mapolda Metro Jaya.  “Saya melarang Bu Emma datang sebelum jelas siapa penyebar chat tersebut,” kata Mirza.

VM, Wanita Setengah Bugil Dipergoki Menangis Saat Beli Obat Ini

BOGOR DAILY– Polisi telah mengantongi identitas perempuan yang berbelanja setengah telanjang dada atau topless di Apotek Roxy, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (2/6/2017) malam lalu.

Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Kompol Bintoro mengatakan, wanita dengan rambut sebahu itu berinisial VM.

“Umurnya masih muda, sekitar 25 tahun,” kata Bintoro saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/6/2017).

Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, VM membeli minyak kayu putih saat berbelanja di apotek tersebut.

“Dia membeli minyak kayu putih. Ini keterangan awal. Nanti saya beberkan lagi setelah tertangkap,” ucap Bintoro.

Bintoro mengatakan, wanita itu tinggal disalah satu apartemen. Tapi, dia enggan menyebutkan lokasinya. Sebab, polisi tengah melakukan pengejaran ke apartemen tempat tinggal VM.

“Kami lagi mencarinya. Ini masih dilakukan pengejaran,” tutur Bintoro.

Sebelumnya, viral video perempuan hanya mengenakan celana saat berbelanja. Video berdurasi 1 menit 15 detik itu, direkam di sebuah apotek di wilayah Jakarta Barat.

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta  Barat, Sutawijaya menduga, perempuan itu mengalami gangguan jiwa.

“Kemungkinan orang stres tapi ditutup-tutupin juga itunya. Kalau memang ketemu, kami akan bawa,” ujar Suta saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/6/2017).

Dugaan lain, wanita itu diancam seseorang untuk berlaku demikian. Pasalnya, berdasarkan keterangan saksi-saksi, wanita tersebut sesekali menahan tangis dengan tangannya.

“Iya sempat menangis. Dari keterangan tukang parkir, dia masuk, beli obat, langsung kabur naik taksi,” kata Suta

MUI Keluarkan Fatwa Haram Soal Medsos, Baca Selengkapnya

BOGOR DAILY– Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa tentang hukum dan pedoman bermuamalah di media sosial pada Senin (5/6). Fatwa ini dibuat karena selama ini ada dampak positif maupun negatif dari penggunaan media sosial.

Asrorun Ni’am Sholeh selaku Sekretaris Komisi Fatwa MUI, berpendapat media sosial memiliki dua sisi. Pertama sisi positif, digunakan untuk kepentingan kehidupan sosial dan silaturahmi. Kedua sisi negatif, yang dapat memicu pelanggaran hukum dan keresahan sosial.

“Dilatarbelakangi oleh media digital yang memiliki nilai pemanfaatan untuk kepentingan silaturahni, kehidupan sosial, dan pendidikan. Akan tetapi di sisi lain memicu keresahan sosial, pelanggaran hukum, dan disharmoni antar sesama dan kestabilan nasional,” ujar Ashrorun, saat membacakan Fatwa Hukum Bermuamalah di Media Sosial, di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Senin (5/6).

Fatwa ini merupakan dasar pemikiran berbagai pihak baik dari para ulama, pemerintah, dan masyarakat luas. “Dari berbagai pihak MUI bertujuan memberikan landasan pemanfaatan medsos dengan baik melalui fatwa ini,” imbuh Ashrorun.
Di dalam fatwa tersebut, dijelaskan bahwa yang dimaksud muamalah adalah proses interaksi antar individu atau kelompok yang terkait dengan hablun minannas (hubungan antar sesama manusia) meliputi pembuatan (produksi), penyebaran (distribusi), akses (konsumsi), dan penggunaan informasi dan komunikasi.
Di dalam Fatwa MUI No 24 Tahun 2017 tersebut juga dijelaskan bahwa setiap muslim yang bermuamalah melalui media sosial diharamkan untuk:
  1. Melakukan ghibah, fitnah, namimah, dan penyebaran permusuhan
  2. Melakukan bullying, ujaran kebencian, dan permusuhan atas dasar suku, agama, ras, atau antar golongan
  3. Menyebarkan hoax serta informasi bohong meskipun dengan tujuan baik, seperti info tentang kematian orang yang masih hidup
  4. Menyebarkan materi pornografi, kemaksiatan, dan segala hal yang terlarang secara syar’i
  5. Menyebarkan konten yang benar tetapi tidak sesuai tempat dan/atau waktunya.
Dalam kesempatan ini, MUI memberikan secara simbolik fatwa kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Menkominfo Rudiantara mengapresiasi pemberian fatwa tersebut sebagai rekomendasi kepada pemerintah untuk menjaga dan meminimalisasi penyebaran konten-konten negatif di media sosial.
“Berdasarkan rekomendasi MUI ini bukan akhir tapi awal kerja sama dengan MUI. Mensosialisasikan fatwa ini, bagaimana menggunakan ini sebagai rujukan dari MUI untuk mengelola dan memanajemen konten-konten negatif di sosmed,” ujar Rudiantara

VIDEO: Ramai Isu Udang Plastik, Ini Hasil Sidak Distan Bogor

BOGOR DAILY– Beredarnya isu dan video viral masuknya penjualan udang plastik ke Indonesia membuat Dinas Pertanian (Distan) Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak). Sidak dilakukan untuk mengantisipasi masuknya udang plastik ke dua supermarket yang berada di jalan Pahlawan dan di jalan Siliwangi, Sukasari, Senin (5/6).

Kepala Bidang (Kabid) Perikanan pada Distan Kota Bogor, Drh Wina mengatakan, dia telah melakukan pengawasan khusus untuk ikan, baik itu ikan air tawar maupun ikan laut hingga produk olahan ikan. “Kami melakukan pengawasan secara rutin, baik itu hari biasa, menjelang Ramadhan, bulan Ramadhan maupun menjelang Idul Fitri,” katanya.

Dia menyebut, saat ini pihaknya mendengar adanya isu tentang beredarnya udang palsu atau udang plastik dari negara Cina yang di jual di Indonesia. Namun untuk di Kota Bogor, Distan Kota Bogor sudah melakukan langkah-langkah antisipasi dan tidak ditemukan.

“Pertama kami melakukan pengawasan terhadap udang yang di jual di kota Bogor, kami tadi sudah melakukan pengujian di dua supermarket dan hasilnya udang tersebut adalah udang asli,” jelasnya.

Selain itu lanjutnya, pihaknya juga mengedukasi kepada masyarakat bahwa udang bisa dilihat asli atau tidak dengan cara pemanasan, baik itu direbus ataupun dengan cara digoreng.

Ia menerangkan, ada tiga cara untuk membedakannya. Yaitu dilihat dari warnanya, apabila udang tersebut palsu warnanya pucat dibanding udang asli. Kedua, dari konsistensi atau kekenyalan, udang asli rapuh atau mudah patah. Sedangkan udang palsu seperti karet dan kenyal. Ketiga, dari aromanya udang asli aromatis atau amis dan udang palsu bau plastiknya lebih dominan.  “Jadi cara ini sangat mudah, bisa dilakukan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, untuk sampel ikan yang diuji dilakukan dengan dua tahap. Pertama, dengan cara rapid test. Rapid test adalah uji cepat yang dilakukan di tempat dan kedua dengan cara di uji di laboratorium yang terakreditasi hingga diteliti lebih dalam. “Untuk lamanya tergantung dari ujinya, di antaranya uji formalin, uji rhodamin dan uji boraks. Kurang lebih waktunya satu minggu, tapi tergantung dari jenis dan jumlahnya,” sebut dia.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk merasa tenang dan tidak resah dengan adanya kabar berita yang viral bahwa udang palsu telah masuk dan di jual di Indonesia. “Di Kota Bogor aman, dan kami akan terus awasi,” tegasnya.

Video:

Begini Kondisi Terbaru Jupe Usai Dirawat Berbulan-bulan

BOGOR DAILY– Aktris Julia Perez hingga saat ini masih terbaring di rumah sakit. Meski demikian, kondisinya dikabarkan mulai membaik beberapa hari terakhir. Kabar tersebut disampaikan oleh asistennya, Mario.

Ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Mario mengatakan bahwa perkembangan Jupe-sapaannya- menunjukkan ke arah yang lebih bagus. Pelantun lagu ‘Belah Duren’ itu sudah memberi respons saat diajak berinteraksi.

“Kondisinya membaik, diajak ngobrol juga udah respons bagus, ya makin ke sini kami bersyukur ya,” kata Mario.

Meski demikian, Mario mengungkapkan hingga kini Jupe belum bisa dilihat secara rutin. Sebab Jupe masih butuh banyak waktu istirahat. Bahkan untuk memakai gawai saja Jupe, sapannya, belum diizinkan.

“Kalo ada tindakan kan enggak boleh megang hape ya. Tapi untuk diajak ngobrol ya responnya udah bagus,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mario juga menyebut Jupe ingin sekali melaksanakan buka bersama (bukber) di rumah sakit bersama sahabat.

Namun hal itu masih terkendala lantaran alat-alat kesehatan masih menempel di tubuhnya.

Hujan Deras, Tiga Rumah di Bondongan Ikut Hanyut

BOGOR DAILYHujan deras yang mengguyur wilayah Bogor mengakibatkan  tiga rumah di Kampung Warung Bandrek, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor,ambrol, Senin (5/6/2017).

Ketiga rumah yang ikut hanyut tersebut terletak persis di pinggir Sungai Cipakancilan. Saat hujan deras terjadi, air sungai mengalami kenaikan sehingga mengikis tebing rumah itu. Akibatnya, tebing setinggi tujuh meter tersebut ambruk diterjang derasnya aliran sungai.

Salah satu korban rumah longsor, Wawan Suwarta (62) menuturkan, dirinya sedang berada di dalam rumah bersama delapan anggota keluarga lainnya. Namun, ia bersama keluarganya dapat menyelamatkan diri setelah mendapat peringatan dari masjid jika air sungai mengalami kenaikan setinggi empat meter.

“Sekitar pukul 19:30 wib, saya dengar suara gemuruh batu jatuh dari belakang. Lalu ada pengumuman dari masjid kalau air sungai naik, saya sama keluarga langsung keluar,”  ucap Wawan.

Wawan menambahkan, selain rumahnya, ada dua rumah lainnya yang ikut ambrol. Namun, yang terparah dialami oleh Wawan, sedangkan dua rumah tetangganya ambrol di bagian dapur saja.

“Alhamdulillah semuanya selamat. Tapi ya tidak sempat bawa barang-barang. Rencananya saya sekarang mau ngungsi ke saudara,” ujar dia.

Semenatara itu, Relawan Sarana Komunikasi Timur (SAKTI) Kota Bogor Beker Saputra mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Penanggulanggan Daerah (BPBD) Kota Bogor.

Bekter menambahkan, sebanyak 10 anggota diterjunkan untuk melakukan pendataan dan pemeriksaan di lokasi.

Nantinya, sebut dia, hasil pendataan itu akan segera dikoordinasikan agar korban longsor mendapat bantuan seperti pakaian dan makanan.

Ia menyebut, tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun, kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. “Kita koordinasikan dengan BPBD, Tagana, sama instansi terkait untuk penanganan selanjutnya,” tutur dia.

Polisi Buru Wanita Setengah Bugil yang Gentayangan di Jalan

BOGOR DAILY– Media sosial dihebohkan video yang menampilkan seorang perempuan nyaris bugil masuk ke sebuah apotek di Jalan Mangga Besar, Jakarta Barat. Netizen mengecam karena tindakan tak senonoh itu terjadi saat Ramadan.

Dari video yang beredar, tampak seorang perempuan sedang melakukan transaksi di apotek. Layaknya orang membeli obat, perempuan tersebut terlihat berkomunikasi dengan kasir.

Sementara itu, di dalam apotek juga masih terlihat banyak pengunjung. Ada yang melihat perempuan tersebut, namun ada pula yang tidak menghiraukannya.

Selesai membeli obat, perempuan itu langsung keluar sambil membawa tas kresek. Perempuan nyaris bugil itu juga sempat memberikan uang kepada pengemis yang berada di depan apotek.

Setelah itu, dia langsung berjalan cepat ke sebuah taksi yang sudah menunggu di depan. Tampak juga beberapa warga melihat aksi perempuan tersebut.

Saksi mata bercerita mengenai kejadian pada Jumat malam (2/6), sekitar pukul 22.30 WIB, itu. Seorang juru parkir, Abdurrahim, mengaku melihat langsung perempuan yang nyaris bugil tersebut.

Menurut pria yang akrab disapa Yoko itu, perempuan yang nyaris tanpa busana itu keluar dari taksi, kemudian masuk ke apotek. Yoko mengatakan perempuan itu biasa, bukan orang gila, tapi hanya mengenakan celana dalam.

“Turun dari taksi, langsung masuk ke dalam, belanja obat, normal, banyak belanjanya dua kantong gitu,” kata Yoko saat ditemui di lokasi.

Yoko pun menuturkan banyak pengunjung yang heboh akibat aksi perempuan itu. Sontak saja, beberapa orang merekam momen perempuan tanpa busana tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Taman Sari Kompol Bintoro mengatakan identitas wanita yang nyaris bugil dan jalan-jalan di Mangga Besar itu belum diketahui. Dari rekaman CCTV, wanita itu diketahui memiliki tato.

Polisi sudah mencoba beberapa cara untuk melacak wanita berambut pendek itu. Mulai dari menghubungi perusahaan taksi yang ditumpanginya hingga melacak ATM tempat wanita itu menarik uang, namun belum ada petunjuk yang berarti.

“Kan orang itu menggunakan pakaian tidak senonoh, itu masuk pornografi. Saya ingin tahu modus yang bersangkutan. Apakah dia gila atau apa? Apalagi bulan puasa, kita ingin cari tahu, kita masih sampai penyelidikan,” papar Kompol Bintoro saat dimintai konfirmasi, Minggu (4/6).

Sementara itu, Kapolsek Taman Sari AKBP Erick Frendriz mengaku sedang menyelidiki wanita nyaris bugil tersebut. Saat ini, polisi melakukan pengejaran di berbagai tempat. “Kita sedang selidiki, sedang kita cari,” kata AKBP Erick, Senin (5/6).

AKBP Erick menyakini bisa menangkap wanita nyaris bugil itu dalam waktu dekat. Jika sudah ditemukan, akan diberi tahu kepada media. “Pokoknya hari ini atau besok ketemu ya, sabar saja,” ujar dia.

Pria Tewas di Cijeruk, Polisi: Leher dan Tangan Nyaris Putus

BOGOR DAILY– Sesosok pria dengan wajah berlumuran darah membuat geger warga Kampung Pasir Pogor RT 2/7, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Senin (5/6/2017) pagi.

Pria bernama Haryanto (34) ditemukan tak bernyawa sekitar 50 meter dari rumahnya. Haryanto ditemukan warga yang kebetulan sedang melintas di lokasi sekitar pukul 05.30 WIB.

Informasi yang dihimpun, korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar yang sedang nyubuh usai melaksanakan sahur. Istri korban, Lestari mengaku mendapat informasi dari warga.

“Sata ditanya warga, suami kemana? saya jawab dari malam gak ada, terus saya dikasih tahu kalau suami saya di depan sudah meninggal,” katanya.

Warga yang menemukan kemudian melaporkan kejadian itu ke RT dan pihak kepolisian. Saat ditemukan, kondisi korban cukup mengenaskan. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh itu mengalami luka bacokan senjata tajam di bagian wajahnya.

Kedua tangan korban juga mengalami luka parah diduga pria itu mencoba menangkis serangan pelaku yang menggunakan senjata tajam. Kapolsek Cijeruk, Kompol Safiudin Ibrahim, pihaknya kini masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Pihaknya menduga korban ini dibunuh seseorang. “Menurut idenntifikasi awal itu luka antara Pipi, mulut, leher belakang dan lengannya hampir putus. Kalo dilihat dari cara kematiannya ini dia adalah korban pembunuhan,” kata Safiudin di lokasi kejadian.

Sekitar pukul 10.00 WIB korban dibawa ke RSUD Ciawi untuk dilakukan otops

Cewek-cewek ABG Mabok Diangkut Polsek Citeureup

BOGOR DAILY– Petugas gabungan Satpol PP Kecamatan dan Polsek Citeureup, menggelar operasi gabungan dalam giat operasi penyakit masyarakat (Pekat) dibulan Ramadhan, minggu malam, kemarin. Dalam operasi ini, petugas berhasil menjaring pria dan wanita dibawah umur serta beberapa minuman jenis ciu sekitar 10 botol.

Kasie Trantibum Pol PP Kecamatan Citeureup Yandreas Roland Reke mengatakan, razia pekat ini menyisir tempat tempat dimana banyak anak baru gede (ABG) hingga larut malam masih kumpul-kumpul dipinggir jalan.

Belasan ABG kami amankan saat berada ditempat tempat gelap, yang selanjutnya kami bawa ke kantor untuk didata,” kata Yandreas kepada Metropolitan, kemarin.

Adapun hasil dari operasi pekat ABG yang terjaring dalam razia tersebut, diantaranya Ek ( 20) Sukaraja, Nr (18) Sukaraja, Rdn ( 15) Citeureup, Nurbiyah (22) Desa Sanja Citeureup, Indra Rahmaniar (20) BojongGede, Fajri (21) Babakan Madang, Rohma (15) kampung Tegal Jagorawi, Sinda (14) Cigeger, Resa (13) kampung Gudang, Permata sari (20) kampung Gudang, Diki (18) Seseupan Sukahati Citeureup, Farid (15) Seseupan Sukahati, Robi (16) Seseupan, dan Agung (18) warga Kampung Seseupan Kecamatan Citeureup.

Mereka kami amankan karena berada ditempat tempat gelap padahal malam sudah larut, sementara kami bawa ke kantor untuk didata, mereka bisa pulang kalau sudah dijemput orang tuanya,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Citeureup Kompol Tri Suhartanto membenarkan bahwa telah mengamankan belasan ABG yang terjaring dalam razia pekat, mereka sekarang sedang didata sambil menunggu orang tuanya untuk menjemputnya.

Kita amankan ABG yang masih keliaran tengah malam apalagi nongkrong ditempat gelap dan kumpul-kumpul nggak jelas, ini demi kebaikan mereka, saat ini juga semuanya masih dilakukan pendataan dikantor,” ungkap Tri.

Ia menerangkan, dari puluhan ABG yang berhasil terjaring giat operasi PEKAT tersebut, ke semuanya bisa pulang kalau sudah dijemput orang tuanya dan sudah tandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.

Dalam Operasi razia gabungan yang digelar kali ini sebagai upaya kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan 1438 H,” bebernya.

Duit Korupsi Patrialis Dipakai Main Golf Bareng Hamdan Zoelva

BOGOR DAILY– Patrialis Akbar disebut menggunakan uang suap untuk bermain golf. Mantan hakim konstitusi itu juga bermain golf bersama dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Basuki Hariman dan Ng Fenny (didakwa terpisah) yang dibacakan jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017).

Jaksa KPK menyebut Basuki berkepentingan menyuap Patrialis untuk mengabulkan putusan perkara uji materi Undang-undang (UU) nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Uang dari Basuki itu diberikan melalui seorang perantara atas nama Kamaludin, yang dituntut dalam berkas terpisah. Jaksa KPK menyebut pada 22 September 2016, Kamaludin meminta uang kepada Basuki untuk keperluan bermain golf di Batam bersama Patrialis.

“Dalam pertemuan tersebut, terdakwa (Basuki Hariman) meminta Ng Fenny menyerahkan uang kepada Kamaludin dengan jumlah USD 20 ribu. Selanjutnya Kamaludin menggunakan sebagian uang tersebut untuk membayar biaya hotel, golf dan makan bersama Patrialis Akbar, Ahmad Gozali dan Yunas di Batam, sedangkan sisanya digunakan Kamaludin antara lain untuk membiayai kegiatan-kegiatan golf bersama Patrialis Akbar di Jakarta,” ujar jaksa KPK membacakan surat dakwaannya.

Kemudian pada 13 Oktober 2016, Basuki dan Ng Fenny kembali bertemu dengan Kamaludin yang ditemani seseorang bernama Zaky Faisal. Dalam pertemuan itu, Basuki dan Ng Fenny menanyakan tentang perkembangan proses uji materi di MK.

“Terdakwa lalu memberikan uang sejumlah USD 10 ribu kepada Kamaludin yang telah disiapkan sebelumnya oleh Ng Fenny, karena sehari sebelumnya Kamaludin menghubungi terdakwa dan meminta uang untuk bermain golf bersama Patrialis Akbar. Selanjutnya sebagian uang tersebut digunakan oleh Kamaludin untuk biaya transportasi, akomodasi dan kegiatan golf Kamaludin, Patrialis Akbar, Hamdan Zoelva dan Ahmad Gozali di Batam dan Bintan, sedangkan sisanya digunakan Kamaludin untuk keperluan pribadinya,” kata jaksa KPK.

Basuki Hariman merupakan beneficial owner (pemilik sebenarnya) dari PT Impexindo Pratama, PT Cahaya Timur Utama, PT Cahaya Sakti Utama dan CV Sumber Laut Perkara. Sedangkan Ng Fenny merupakan pegawai Basuki yang berprofesi sebagai General Manager PT Impexindo Pratama.

Mereka didakwa menyuap Patrialis sebesar USD 70 ribu dan Rp 4 juta lebih serta menjanjikan Rp 2 miliar. Uang itu diberikan dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara uji materi Undang-undang (UU) nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Atas perbuatannya, Basuki dan Ng Fenny didakwa melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan Pasal 64 ayat 1 KUHP. Mereka juga didakwa melanggar Pasal 13 Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan Pasal 64 ayat 1 KUHP. (detik)