BOGOR DAILY– Kepergian Yana Zein untuk selamanya pada Kamis (1/6) meninggalkan duka yang begitu mendalam untuk keluarga dan orang-orang di sekitarnya. Yana pun sempat disemayamkan di rumah duka RS Fatmawati sebelum dimakamkan di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Orangtuanya Bertengkar Soal Agama, Jenazah Yana Zein Menangis
Motoran Bawa Celurit Habis Sahur , Dua ABG Ditangkap Warga
BOGOR DAILY– Maraknya tindakan kriminal yang dilakukan geng motor di beberapa daerah di Bogor, membuat warga menjadi lebih waspada. Warga pun memberi perhatian lebih terhadap orang-orang yang mencurigakan dan tindakan-tindakan yang disinyalir bisa berpotensi menimbulkan tindak kejahatan.
Selasa (27/5) lalu, Warga Kalimurni RW 01 Kelurahan Kencana Cilebut, Kecamatan Tanah Sareal digegerkan dengan penangkapan dua remaja tanggung yang kedapatan membawa sebuah clurit. Kedua remaja tersebut, Saeful Anwar (16) dan Pandu Iskandar (16), ditangkap warga pada saat menjelang waktu sahur, karena mengendarai sepeda motor sambil membawa celurit. Warga yang mengetahuinya langsung menangkap dua ABG karena diduga geng motor yang sering meresahkan. Bogor.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, keduanya digelandang ke rumah Bapak Malik, yang merupakan RW setempat untuk kemudian dimintai keterangan. Dari keterangan yang diambil, keduanya tidak terbukti melakukan tindakan kriminal. Kapolsek Tanah Sareal, Komisaris Polisi (Kompol) Muis Effendi menuturkan dua remaja yang ditangkap warga bukan merupakan geng motor seperti yang diperkirakan warga.
“Melihat kedua remaja itu membawa clurit, warga pun merespon dengan melakukan tindakan preventif, yaitu menangkap dan meminta keterangan dari keduanya. Namun setelah diperiksa, mereka tidak terbukti sebagai anggota geng motor,” katanya kepada Metropolitan.
Dari pemeriksaan yang dilakukan kepolisian setempat dibantu warga, kedua remaja tersebut akhirnya telah kembali dipulangkan ke rumah masing-masing dengan syarat wajib lapor.
“Karena tidak ada laporan, tidak ada kejadian, tidak ada korban dan tidak terbukti melakukan tindakan kriminal, jadi keduanya kami lepaskan dengan syarat wajib lapor,” ujarnya.
Penangkapan tersebut, lanjut Muis, merupakan salah satu tindakan preventif dari warga sekitar mengingat sedang maraknya tindak kejahatan yang diakibatkan geng motor.
“Penangkapan kedua remaja tersebut merupakan bagian dari kewaspadaan dan tindakan preventif warga sekitar, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan kencana Cilebut,”terangnya.
Sementara itu, di media sosial beredar informasi soal titik rawan kumpul geng motor, baik di Kota maupun Kabupaten Bogor. Di antaranya, Lintas Cimahpar atas jalur Sutet, Danau Bogor Raya dan Lapak jualan kembang dekat pintu masuk belakan Durian Raya.
Selain itu, kelompok geng motor ini juga muncul di underpass Jalan Baru Sholeh Iskandar, persis di putaran Cilebut -Kebon Pedes dan di perlintasan Cibinong Stadion Pakansari. (cr1/b/feb)
FPI Desak Polisi Usut Penghina Ulama
BOGOR DAILY– FPI buka suara soal kasus persekusi atau perburuan oleh sekelompok orang kepada remaja M (15) dan dua orang yang ditahan karena diduga melakukan tindakan tersebut. Menurut FPI, seharusnya M yang disebut menghina ulama harusnya diusut juga oleh polisi.
“Semestinya si penghina ulama juga diproses oleh pihak kepolisian,” sebut juru bicara FPI, Slamet Maarif saat dihubungi, Jumat (2/6/2017).
Sementara itu, Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito mempertanyakan langkah kepolisian yang menyebut satu dari dua terduga kasus persekusi adalah anggota FPI. Dia berkata ada upaya tertentu untuk memperburuk citra FPI. Sugito belum bisa memastikan apakah dua orang terduga pelaku pengintimidasi itu merupakan anggota FPI atau bukan.
“Saya khawatir semua apa-apa kalau ada yang terkait begitu, FPI. FPI sengaja dikondisikan pihak kepolisian dan akhirnya menyudutkan FPI, kami nggak suka itu,” ucap Sugito dikonfirmasi terpisah hari ini.
Pihak FPI sendiri berkata akan memberi bantuan hukum kepada dua terduga pelaku persekusi tersebut. Bantuan Hukum FPI (BHF) lah yang akan membantu mereka.
Sebelumnya diberitakan, dua orang tersebut ditangkap polisi Kamis (1/6/2017) malam. Polisi membenarkan satu dari dua tertahan merupakan anggota FPI.
“Dua orang baru ditahan, dari FPI satu dan masyarakat sekitar,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan.
M menjadi korban persekusi atau perburuan sewenang-wenang. M dan keluarganya dievakuasi dari kediamannya di Cipinang Muara, Jakarta Timur, Kamis (1/6) sore kemarin. Saat itu, polisi mengatakan ada pemukulan kepada M berdasarkan video yang beredar.
KPK Tolak Bertemu dengan Amien Rais
BOGOR DAILY- Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais berencana menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi soal dugaan penerimaan uang Rp 600 juta dari kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di era Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Sebelumnya pada sidang pembacaan tuntutan terhadap Siti Fadilah, aliran uang dugaan korupsi pengadaan alkes itu diterima Amien Rais secara bertahap selama enam kali melalui rekening.
Untuk mengklarifikasi hal itu, Amien Rais berencana menemui pimpinan KPK pada Senin (5/6/2017).
Menanggapi hal ini, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan pihaknya belum menerima adanya permintaan resmi soal keinginan Amien Rais tersebut.
Menurut Febri, pimpinan KPK sangat menghindari pertemuan dengan pihak yang terkait dengan perkara.
“Sejauh ini belum ada permintaan resmi yang kami terima. Dipastikan (tidak ada pertemuan) karena pimpinan sangat menghindari pertemuan dengan pihak terkait dengan perkara,” ujar Febri, Jumat (2/6/2017).
Untuk diketahui, dalam sidang lanjutan Siti Fadilah Supari di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (31/5/2017) malam, Jaksa Penuntut Umum KPK Iskandar Marwanto menyebut Amien Rais menerima aliran dana hingga Rp 600 juta yang ditransfer sebanyak enam kali.
Transfer pertama kali dilakukan pada 15 Januari 2007, kemudian 13 April 2007, 1 Mei 2007, 21 Mei 2007, 13 Agustus 2007, dan 2 November 2007 dengan masing-masing nilai transfer Rp 100 juta.
Amien bukan satu-satunya tokoh Partai PAN yang disebut Jaksa Iskandar dalam pembacaan tuntutan Siti Fadilah Supari.
Mantan Ketua Umum PAN Sutrisno Bachir juga disebut menerima dana Rp 250 juta pada 26 Desember 2006.
Dalam kasus ini Siti Fadilah Supari dituntut 6 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
Bahkan Siti Fadilah juga dituntut kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 1,9 miliar subsider satu tahun kurungan.(Theresia Felisiani)
Kompolnas : Bukti Perkara Rizieq Shihab Akurat
BOGOR DAILY- Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah mengecek langsung ke polisi kasus dugaan pornografi yang melibatkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab dan Firza Husein. Kompolnas menyebut kasus itu benar adanya dan polisi punya bukti akurat.
“Apa yang dilakukan oleh Rizieq kaitannya yang ada di media, permasalahan dengan Firza Husein, itu benar adanya. Saya sudah cek langsung ke polisi. Polisi mempunyai bukti yang sangat kuat dan akurat,” kata Sekretaris Kompolnas, Bekto Suprapto, di Gedung Rupat Utama Kompolnas, Jl Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (2/6/2017).
Bekto mengatakan polisi telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan esuai prosedur. “Sudah yang ribut di masyarakat dicek. Itu nyata dan benar. Meskipun yang menentukan benar atau tidak, itu pengadilan. Polisi alat buktinya lebih dari cukup,” katanya.
Dia pun memastikan bahwa kabar mengenai adanya kriminalisasi ulama itu tidak benar. Apabila ada pihak yang keberatan maka dia persilakan untuk menggunakan jalur praperadilan. “Yang ada di luar, kriminalisasi itu nggak benar,” tuturnya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi di situs ‘baladacintarizieq’. Tak lama berselang, polisi juga kemudian memasukkan nama Rizieq ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Habib Rizieq maupun Firza membantah tudingan itu. “Habib Rizieq memberi informasi kepada saya dia marah besar sekali dan akan melakukan perlawanan hukum dan politik,” ujar pengacara Habib Rizieq, Kapitra.
Dia menyebut pasal yang dikenakan Rizieq terhadapnya tidak jelas. “Telah terjadi tirani penegakan hukum indikasinya adalah bahwa Habib Rizieq harus menjadi target untuk dijadikan tersangka lalu ditahan,” sebutnya.
Firza juga membantah keras tudingan itu. Dia pun akan melakukan perlawanan hukum. “Ya langkahnya, kami akan bentuk upaya hukum. Perlawananlah,” kata Penasehat Hukum Firza Husein, Aziz Yanuar.
BNNK Bogor Gelar KIE dan Tes Urine di Ciomas
BOGOR DAILY– Belum lama ini, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor menggelar sosialisasi pemahaman bahaya dan penanganan penyalahgunaan narkoba.
Tepatnya, di lingkungan masyarakat di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Rika Indriaty Roamer menuturkan, pelaksanaan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) tersebut melalui media konvensional yang melibatkan 30 peserta.
“Diantartanya, petugas Satpol PP Kecamatan Ciomas, staff desa, dan Linmas diwilayah tersebut,” ujarnya kepada Metropolitan,kemarin.
Rika mengatakan, setelah dilakukan sosialisasi, para peserta mengikuti pula kegiatan tes urin. “Alhamdulilah seluruh peserta dinyatakan negatif menggunakan narkoba,” paparnya.
Semoga dengan terselenggaranya kegiatan tersebut, masyarakat di wilayah Kecamatan Ciomas bebas dari penggunaan narkotika narkoba.
Polisi Cueki Keinginan Pengacara agar Habib Rizieq Tak Ditahan
BOGOR DAILY– Pengacara Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab, Eggi Sudjana, menyebut pihaknya memperbolehkan Rizieq pulang ke Indonesia asalkan ada jaminan tidak dilakukan penahanan. Permintaan itupun dicueki pihak kepolisian. Polda Metro Jaya menegaskan penanganan hukum terhadap Rizieq dilakukan profesional.
“Biarin saja, kita profesional. (Bekerja) secara profesional,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (2/6/2017).
Argo mengatakan penahanan terhadap tersangka merupakan keputusan penyidik. Penyidik memiliki hak mempertimbangkan syarat subyektif dan obyektif.
“Penahanan pertimbangan penyidik, itu penyidik yang punya alasan sendiri (subyektif-obyektif),” imbuhnya.
Penyidik menetapkan Rizieq sebagai tersangka tersangka kasus dugaan pornografi di situs ‘baladacintarizieq’. Rizieq dikenakan Pasal 9 juncto Pasal 35 UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi yang isinya menyuruh atau menjadikan orang lain sebagai objek model yang mengandung muatan pornografi.
Selain itu Rizieq juga dipersangkakan dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 28 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kuasa hukum Rizieq, Eggi Sudjana menyebut penetapan tersangka kliennya adalah sebuah upaya rekayasa. Eggi mengatakan pihaknya baru memperbolehkan Rizieq kembali ke Indonesia asalkan tidak ditahan polisi.
“Saya konfirmasi dengan habib bagaimana, habib malah tanya ‘kapan saya mesti pulang?’. Sekarang saya jawab dulu, oke pulang habib dengan catatan pihak kepolisian menjamin tidak ditahan, kalau dimintai keterangan kita oke,” ujar Eggi, Kamis (1/6).
Eggi mencontohkan jaminan tidak ditahan itu dengan kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dia menyebut aturan itu diatur dalam Peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2012 yang mengatur tentang manajemen penyidikan
Polisi Jaga-jaga ke Masjid Sunda Kelapa, Ternyata Ini Alasannya
BOGOR DAILY– Massa yang tergabung dalam Presidium Alumni 212 hari ini akan menggelar aksi di depan Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta Pusat menuntut rezim Presiden Joko Widodo menghentikan kriminalisasi terhadap ulama, terkhusus Rizieq Syihab. Jelang aksi, pihak kepolisian sudah merapat ke lokasi.
Pantauan di kawasan Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2017), anggota polisi sudah tampak berdatangan. N
Aksi ini akan diawali dengan salat Jumat di Masjid Agung Sunda Kelapa. Usai beribadah, massa akan long march ke Kantor Komnas HAM. Di lokasi, mereka akan meminta Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi pelanggaran HAM berat terhadap para ulama.
Usai long march dan salat Asar, massa aksi akan kembali ke Masjid Agung Sunda Kelapa. Mereka akan menggelar zikir dan doa bersama. Doa dan zikir ini ditujukan kepada para ulama, ormas-ormas Islam dan Rizieq Syihab yang mereka sebut sedang dizalimi.
Serangkaian aksi ini rencananya berakhir saat azan Magrib. Massa akan mengakhiri aksi mereka dengan menggelar acara buka puasa bersama. amun, belum tampak kehadiran massa yang akan aksi.
Polisi yang datang ke masjid juga tak langsung bersiaga. Mereka santai berkeliling masjid, bahkan ada yang melihat-lihat dagangan. Seorang polisi mengatakan apel untuk penjagaan aksi ini baru akan dimulai setelah salat Jumat.
Duit bantuan dari Jokowi Disunat di Margajaya
BOGOR DAILY– Sejumlah pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang menerima Bantuan Pangan Nontunai di Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, mengeluhkan ribetnya sistem pencairan. Bukan hanya lokasi pencairan dana yang terlalu jauh, bantuan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) itu pun ternyata disunat.
Sekadar diketahui, sejak diluncurkan Februari lalu, pemegang KKS berhak mendapatkan uang nontunai Rp1.890.000. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dijatah Rp110.000 per bulan. Dana yang tersimpan di KKS ditambah dana Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk mencairkannya, pemerintah pusat bekerja sama dengan BRI melalui agen BRILink.
Di Kelurahan Margajaya, pengambilan dana KKS harus dipotong Rp3.000. Lokasi agen BRILink di Taman Dramaga Indah, di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor pun dianggap terlalu jauh. Sebab, mayoritas penerimanya sudah lanjut usia.
Penerima KKS Bandi menuturkan, melalui bantuan ini dirinya membeli kebutuhan pokok berupa beras dan gula melalui agen BRILink dengan nominal bantuan per bulan Rp110.000. Namun, lokasi agen di Perumahan Taman Dramaga Indah terlalu jauh sehingga menyulitkannya. Tidak hanya itu, pemilik KKS juga dikenakan administrasi Rp3.000 untuk membeli kantong plastik. “Sudah lokasi agennya jauh, kena biaya Rp3.000 lagi. Tentunya sangat merugikan kami,” kesalnya.
Senada dengan Bandi, Sri Supartini menuturkan, selain itu juga ketika token agen rusak, penerima KKS tidak bisa menukarkannya. Sehingga, penerima KKS banyak yang dirugikan. “Kami minta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor mengevaluasi lagi agen KKS yang ada di Kelurahan Margajaya,” keluhnya.
Terpisah, Lurah Margajaya Agus Sapsilo mengungkapkan, proses pencairan memang agak ribet, berbeda dengan penyaluran beras raskin langsung. Untuk menukarkan KKS, pemilik KKS harus membawa kartu dan pin yang sudah diberikan BRI. Setelah itu, pin tersebut digesek di token, baru bisa ditukarkan dengan beras dan gula di agen yang ditentukan BRI. “Yang sudah mencairkan KKS ada 209 orang, sedangkan yang belum mengambil sepuluh orang lagi,” katanya.
Agus menjelaskan, yang menentukan agen langsung dari BRI, bukan kelurahan. Sedangkan biaya administrasi itu digunakan untuk beli plastik. “Keluhan warga akan jauhnya agen, kami sudah melaporkan ke Dinsos Kota Bogor. Ke depan diharapkan agen KKS lokasinya lebih strategis lagi, sehingga tidak menyulitkan warga kami,” pungkasnya.
Untuk diketahui, 23 Februari 2017, Presiden Jokowi memulai distribusi bantuan pangan dalam bentuk nontunai. Bantuan pangan sebagai pengganti program Beras Sejahtera (Rastra) tersebut disalurkan melalui KKS. Melalui KKS, tiap KPM memperoleh bantuan Rp110.000 per bulannya. Saldo yang terdapat dalam KKS itu nantinya dapat ditukarkan dengan komoditas beras dan lainnya.
”Berasnya sudah kita siapkan dengan kualitas yang baik. Namanya ‘Beras Kita’. Kalau dulu mau tidak mau terima beras ada yang hitam dan cokelat (kualitas buruk, red), sekarang bisa pilih beras yang baik. Ini per kilonya Rp8.500,” kata Jokowi.
Selain untuk menyalurkan bantuan pangan nontunai, KKS juga mencakup bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). KKS yang diperuntukkan guna menyalurkan PKH sendiri terdapat saldo Rp1.890.000 yang diperuntukkan kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.(metropolitan)
Pakai Sarung Cokelat, Jokowi Tarawih di Bogor. Nih Videonya
BOGOR DAILY– Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunaikan salat tarawih di Masjid Al Muslimun, Jalan Kresna, Indraprasta, Kota Bogor.
Jokowi tiba di Masjid Al Muslimun pada pukul 19.05 WIB, mengenakan kemeja putih lengan panjang dan sarung warna cokelat.
Presiden ke-7 RI ini disambut pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Muslimun saat tiba di masjid.
Tak berapa lama, azan isya berkumandang, Jokowi segera menempati saf atau deretan terdepan, tepat di samping Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Usai mendengarkan tausiah dari pengurus Masjid Al Muslimun Ustaz Abu Lama, Jokowi menunaikan ibadah salat tarawih.
Seusai melaksanakan salat tarawih, Jokowi meninggalkan masjid sekitar pukul 20.30 WIB.
Kedatangan orang pertama di Indonesia itu mendapat perhatian dari para jemaah. Mereka menyalami dan berfoto bersama Jokowi
video:


