Wednesday, 8 April 2026
Home Blog Page 9112

Pemekaran Kabupaten Bogor Selatan Mencuat, Nih Panitianya

0

BOGOR DAILYBelum juga terealisasi pemekaran Kabupaten Bogor Barat (KBB), kini muncul keinginan lainnya dari pelosok Kabupaten Bogor. Rencana  pembentukan Kabupaten Bogor Selatan kembali bergema. Gaungnya mencuat lagii hingga panitia pun dibentuk sebagai langkah konkret untu merealisasikannya.  Ini dibuktikan dengan berlangsungnya  pembentukan Panitia Persiapan Untuk Pemekaran Bogor Selatan (PPUPBS),di Gedung Tirta Ciawi.

Pertemuan yang dihadiri tokoh  tujuh kecamatan yakni Cisarua, Megamendung,Ciawi,Caringin,Cigombong,Cijeruk dan Taman Sari tersebut, telah menyatukan kesepahaman membentuk persiapan pembentukan presidium pemekaran Kabupaten Bogor Selatan.

Terpilih menjadi ketua PPUPBS Ebing Sulfi darsyah (Ciawi), dirinya memaparkan, panitia kecil tersebut nantinya akan menyusun tentang Profil Kabupaten Bogor Selatan, membuat kerangka presidium dan merencanakan deklarasi presidium. “Mudah – mudahan semua rencana tersebut akan dirapatkan kembali pada tanggal 21 April mendatang,” ungkapnya.

Senada dengannya, Bendahara PPUPBS Indra Surkana yang mewakili tokoh Kecamatan Cijeruk mengungkapkan, dukungan untuk pemekaran Kabupaten Bogor Selatan mendapat sambutan yang positif dari tokoh – tokoh Kecamatan Cijeruk. “Saya sudah menghubungi beberapa tokoh, Alhamdulilah sambutannya baik dan sangat mendukung dengan adanya rencana ini,” pungkasnya. Dalam rapat tersebut, selain ketua, terpili Wakil Ketua Djatnika (Cisarua), Sekertaris Dede Supardi (Ciawi), Wakil Sekertaris Dede supardi (Megamendung),Wakil Sekertaris M.Mukhsin (Megamendung), Bendahara Indra Surkana (Cijeruk), Wakil Bendahara Chaidir Rusli (Cisarua) ditambah humas dua orang di masing – masing kecamatan.

Sehari Penghasilan Pengemis Puncak Capai Rp300 Ribu

BOGOR DAILY– Cisarua -Banyak  masalah sosial di Selatan Kabupaten Bogor yang belum terselesaikan. Mulai dari Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sampai permasalahan gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang kerap mangkal di pinggir Jalan Raya Puncak.

Ironisnya, puncak yang menjadi tujuan wisata baik domestik bahkan mancanegara harus rela terlihat kumuh dengan kehadiran para pengemis,yang notabene adalah pendatang dari luar Bogor. Para pengemis tak segan menadahkan tangan dengan memasang muka memelas,agar dikasihani dan diberi sesuatu para pelancong. Ada beberapa titik yang sering dijadikan tempat mangkal. Diantaranya di depan Money Changer kawasan Warung Kaleng, di depan Pasar Cisarua dan di Tanjakan Selarong.

Melihat kenyataan itu, Dinas Sosial bekerja sama dengan Pol PP, merazia para Penyandang Masalah Kesenjangan Sosial (PMKS) dari mulai Pertigaan Ciawi sampai ke Cisarua, kemarin. Menurut Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bogor Dian Muldiansyah, operasi rutin akan terus  dilakukan di beberapa titik yang banyak nongkrong anak punk dan tempat mangkalnya para gepeng. “Razia dilakukan untuk terus mengurangi masyarakat yang menjadi PMKS di Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

Seorang pengemis asal Cianjur yang terjaring Razia , Rahayu (52)  mengaku, pekerjaan mengemis sudah lama dilakoninya di perempatan Ciawi. Rata – rata penghasilannya menembus angka 200 sampai 300 ribu perhari. “Penghasilan perhari rata-rata Rp200 ribu sampai Rp300 ribu. Tapi saya tak mau dibawa ke panti. Lebih baik saya pulang kampung ke daerah saya di Cianjur,” sesalnya.(bd)

 

Innalillahi, Pesinetron Renita Sukardi Meninggal Dunia

0

BOGOR DAILY–  Setelah berjuang melawan sakit kanker payudara stadium 3B, hingga merambat ke paru-paru dan tulang, pesinetron Renita Sukardi (40) harus menghadap ke Sang Pencipta, hari ini, Senin (10/4).

Kabar meninggalnya pemain sinetron ‘Tukang Ojek Pengkolan’ itu langsung dibenarkan sang suami, Andi Hilmi Salahudin.
“Iya benar (meninggal), pagi tadi sekitar pukul 08.19 WIB,” ucap Hilmi ketika dihubungi.
Hilmi menuturkan, Renita meninggal di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
Sakit kanker payudara yang dialami Renita berawal pada 2014. Kala itu, tumor muncul di bagian payudaranya dan ia hanya menjalani terapi selama 2 bulan
Setelah hilang beberapa saat, tumor itu kembali muncul dan pada 2016. Renita menjalani operasi pengangkatan salah satu payudaranya. Namun, kanker yang semula hanya ada di payudaranya, kini menyebar dan menyerang tulang hingga paru-paru Renita.
Renita Sukardi merupakan pemeran yang sudah cukup sering tampil di sejumlah judul sinetron seperti ‘Preman Kampus’, ‘Hikmah’, ‘Heart Series’, dan ‘Tukang Ojek Pengkolan’. Selain akting, Irene juga dikenal sebagai presenter dan bintang iklan
Sebelum meninggal dunia, Renita Sukardi sempat memposting sebuah potret yang bertuliskan sebuah motivasi pada akun instagramnya. Wanita yang berusia 40 tahun tersebut seolah ingin menunjukkan semangatnya untuk dapat sembuh dari sakit kanker.
“Tetap berdoa untuk apa yang kamu pinta. Ketidakmungkinan dan kemungkinan hanyalah konsep pikiranmu. Untuk Allah tidak ada yang tidak mungkin,” tulis Renita jika diartikan dalam bahasa Indonesia.

Postingan tersebut merupakan postingan terakhir Renita pada instagramnya @irensikardi. Rekan sesama selebritis pun mengucapkan bela sungkawa. Seperti Nova Eliza pun menunjukkan bela sungkawanya atas kepergian Irene.

“Innalillahi wainalillahi rojiun semoga masuk syurga @irensukardi. Mohon dosa Irene dimaafkan ya,” kicau Nova dalam akun twitternya. (bd)

Video: Seram! Ibu dan Anak Mau Digorok Lehernya di Angkot

0

BOGOR DAILYPerampokan dengan penodongan terhadap penumpang mobil angkutan umum atau angkot terjadi, tadi malam.  Videonya pun menyebar di media sosial, saat rampok yang menaiki angkot KWK T25 jurusan Rawamangun-Pulogadung, Jakarta Timur beraksi.

Kapolsek Duren Sawit, Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Yudho Huntoro mengatakan bahwa pelaku bernama Hermawan (26) menaiki angkot dari Prapatan sekitar depan Kantor Perumnas III.

Sekitar pukul 19:00 wib, kemudian pelaku mengeluarkan senjata tajam dan menodongkannya kepada seorang ibu bernama Isnawati dan lalu meminta handphone, kalung dan gelang yang bersangkutan. Korban diketahui pada saat itu membawa bayinya.

“Ketika berada di traffic light Buaran Ibu Isnawati berteriak minta tolong,” kata Yudho Huntoro

Menurut dia, saat Ibu Isnawati berteriak meminta tolong secara bersamaan lewat seorang anggota Satuan Lalu Lintas Jakarta Timur yang bernama Aiptu Sunaryanto yang sedang berangkat dinas.

“Setelah saksi berada di dekat angkot dan melihat situasi di dalam ternyata pelaku menodongkan pisau ke leher korban,” ujarnya.

Saat itu, saksi bernama Cikal, salah satu supir angkot dan saksi lainnya Herawati berusaha melakukan negosiasi sekira satu setengah jam agar pelaku mengurungkan niatnya.

“Namun tidak dihindarkan malah mengatakan agar saksi diam, jadi menunggu waktu lengahnya lalu menembak lengan pelaku,” ujarnya.

Kata Yudho, saat itu saksi pelaku langsung dibekuk dibantu oleh masyarakat sekitar. Kira-kira satu jam akhirnya pelaku dapat diamankan di Polsubsektor Klender, Jakarta Timur.

Lihat Videonya:

https://www.facebook.com/cellyciienounaoyonygsangatbloon/videos/1485692068160042/

Relokasi PKL Jadinya Dipindah ke Jalan R3

BOGOR DAILY– Pasca tiga tahun Bima Arya dan Usmar Hariman memimpin Kota Bogor, permasalahan Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga kini belum bisa teratasi. Bahkan untuk menata PKL di Kota Bogor, Bima Arya pernah mencoba membebaskan lahan untuk merelokasi PKL. Namun sialnya, pembebasan lahan tersebut malah menjadi ajang korupsi oknum-oknum pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Walikota Bogor Bima Arya mengakui kesalahan PR dirinya yang paling berat adalah menata sejumlah PKL di Kota Bogor. Sebab, berbagai upaya telah ia lakukan untuk melakukan penataan PKL, namun PKL masih ada dan kembali ke tempat-tempat umum. “Berbagai upaya telah kita lakukan, apalagi untuk menata PKL di MA Salmun, Jalan Dewi, yang cukup sulit. Meski telah ditata, mereka kembali lagi,” ujarnya kepada Metropolitan.

Selain itu, PKL sayuran di Pasar Bogor yang beroperasi setiap malam tak luput menjadi perhatiannya. Sebab, mereka terus-menerus beropersi sampai ke badan Jalan Suryakencana. Padahal, sejumlah anggota telah ia turunkan untuk menjaga kawasan tersebut namun masih saja disesaki PKL. “Semua pihak harus andil menata PKL ini sehingga Kota Bogor bisa bebas dari PKL. Adapun PKL nantinya tertata dengan baik dan rapi,” terangnya.

Orang nomor satu di Kota Bogor ini juga mengaku sedang menyusun program penataan PKL yang meliputi pembangunan dan revitalisasi zona PKL di Cidangiang yang berupa bangunan fisik yang terdiri dari 14 los (lapak). Ia akan merelokasi ke zona PKL seperti tanaman hias dari Jalan Otista, Jalan Pajajaran, Jalan Sukasari dan Jalan Bina Marga ke Jalan Regional Ring Road (R3) di kawasan Katulampa. Kemudian bimbingan teknis ke-14 zona terhadap 393 PKL. “Penataan dan pemberdayaan PKL ini juga didukung dua program, yaitu program penataan dan pemberdayaan PKL serta program pemeliharaan ketertiban masyarakat dan pencegahan tingkat kriminal,” paparnya.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Yusfitriadi menjelaskan, hingga kini pembenahan PKL belum maksimal. Sebab, banyak PKL yang kembali berjualan di sejumlah lokasi dan ruas jalan di Kota Bogor meski sudah ditertibkan. “Seperti pedestrian Jalan Nyi Raja Permas samping Taman Topi, trotoar samping Stasiun Bogor Jalan Mayor Oking dan yang paling banyak itu di Jalan Dewi Sartika dan Pasar Kebon Kembang, hingga kini belum tertangani dengan baik,” katanya.

Untuk membenahi PKL, menurut Yus, walikota Bogor harus mengambil sikap tegas dibarengi penyediaan lokasi untuk menampung para pedagang tersebut. “Permasalahan PKL adalah permasalahan ketegasan dan penyiapan lahan pengganti yang layak dan murah. Sebab, selama ini tidak ada ketegasan dari aparatur yang berkompeten,” jelasnya.

Penertiban yang dilakukan selama ini, menurutnya, hanya sia-sia karena Pemkot Bogor tidak menyiapkan lokasi pengganti bagi PKL berjualan. “PKL akan kembali lagi berjualan di lokasi semula karena tidak disiapkan lokasi penampungan,” ungkapnya

Bocah Ciparigi 7 Jam Hanyut, Jasadnya Nyangkut di Jaring

BOGOR DAILY– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, Jawa Barat, berhasil menemukan Luthfi (9) bocah yang hanyut di Kali Ciparigi, dalam kondisi telah meninggal dunia.

“Jenazahnya ditemukan tersangkut di jaring yang dipasang petugas tidak jauh dari lokasi terjatuhnya,” kata Petugas BPBD Kota Bogor, Djaya Thoha, di Bogor, Senin (10/4/2017).

Ia menjelaskan, bocah 9 tahun tersebut dilaporkan hanyut terbawa arus Kali Ciparigi Minggu 9 April 2017 kemarin, sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban hendak membuang air kecil di selokan tak jauh dari rumah neneknya di RT 05 RW 05 Kelurahan Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara.

Saat hendak buang air kecil di selokan, ada yang menyuruh korban membuang air kecil ke kali. Korban terpeleset dan jatuh ke kali saat menginjak sampah, di saat bersamaan arus kali cukup deras. “Menurut keterangan kerabatnya, korban terpeleset karena menginjak sampah. Jatuh ke kali dan terbawa arus,” kata Djaya.

Saat kejadian, korban bersama adiknya Vani (7) dan temannya Fahmin(7) sedang berkunjung ke rumah neneknya. Petugas BPBD dibantu masyarakat melakukan pencarian sore itu, hingga pukul 21.30 WIB keberadaan korban belum ditemukan. Untuk berjaga-jaga petugas memasang jaring tak jauh di sekitar lokasi kejadian.

“Jasad korban ditemukan tersangkut di jaring sekitar pukul 23.30 WIB, Sekitar 7 jam hanyutnya, katanya.

BPBD Kota Bogor mengimbau para orangtua untuk mengawasi anak-anaknya saat beraktivitas di sekitar sungai ataupun kali, jangan membiarkannya sendiri tanpa pengawasan. “Kejadian orang hayut di kali sudah sering terjadi, mulai dari anak-anak sampai orang dewasa. Orangtua harus lebih mengawasi anak-anaknya, apalagi sekarang sering hujan, arus sungai sering kali meluap,” katanya. (bd)

Catat! Selain Plat F, Ojek Online Dilarang Masuk Bogor

BOGOR DAILY–  Seminggu setelah ditandatangani Bupati Bogor Nurhayanti, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah menerapkan peraturan bupati (perbup) mengenai angkutan ojek online. Dalam aturan tersebut, angkutan online berpelat nomor selain Plat F dilarang beroperasi di wilayah Bogor setelah enam bulan  pemberlakuan perbup.

Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Dudi Rukmayadi mengatakan, pembatasan itu akan dilakukan bagi ojek pangkalan (opal) dan ojek online yang beroperasional di Kabupaten Bogor. Dengan artian, pembatasan ini dilakukan agar pengemudi beroperasional tergantung dari domisili. “Jadi setelah enam bulan aturan ini diterapkan, STNK mereka harus sesuai domisili operasinya. Kalau sudah plat F, baru mereka boleh narik di sini (Bogor, red),” kata Dudi.

Dudi menjelaskan, dalam perbup ini ada empat hal yang diatur pemerintah daerah terhadap ojek konvensional dan online. Di antaranya kaitan operasional, sanksi administrasi dan pengaturan titik keberangkatan atau penjemputan penumpang. “Datanya ada di rumah, yang pasti ada empat poin. Materinya bukan kaitan perizinan,” jelasnya.

Dudi menuturkan, yang dimaksud sanksi administrasi, berkaitan jika angkutan online roda dua di luar pelat nomor F tetap berani beroperasional di wilayah Bogor maka operator online itu akan membekukan aplikasi si pengemudinya. Sedangkan untuk pengaturan titik keberangkatan, contohnya pengemudi angkutan roda dua tidak boleh mengangkut penumpang di sekitar terminal. “Poin pentingnya seperti itu. Intinya kita dengan wilayah tetangga aturannya hampir sama dan tidak ada perbedaan,” tutur dia.

Di singgung mengenai kajian pembatasan kuota angkutan roda dua berbasis aplikasi, ia mengaku belum memiliki kajian tersebut. Namun dari hasil laporan setiap bulannya jumlah ojek online yaitu dari provider. Dari situlah pihaknya bisa menilai kebutuhan kendaraan umum roda dua yang beroperasional di Kabupaten Bogor. “Kami juga masih menunggu laporan dari mereka. Sejauh ini kan roda dua tidak diatur sebagai kendaraan umum. Tetapi nanti akan kita analisa setiap bulan hasil laporan dari mereka. Intinya bisa bertambah, berkurang ataupun tetap,” imbuhnya.
Meski begitu, dalam perbup yang sudah ditandatangani per 3 April, untuk penertiban atau pengawasan angkutan roda dua dapat dilakukan seluruh leading sektor. “Jadi kalau ada yang mangkal di pinggir atau bahu jalan, semua sektor bisa menertibkan. Kita fokusnya opal (ojek pangkalan, red) dan ojek online,” yakin dia.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan sosialisasi terlebih dulu terkait perbup yang sudah ditandatangani bupati per 3 April. Kemungkinan penerapan perbup ini bisa dilakukan awal bulan nanti. “Kami masih sosialisasi 14 hari kerja. Kita juga masih mempelajari dulu isi dalam draf itu. Awal bulan kemungkinan sudah bisa diterapkan,” tutupnya.

 

Komputer Terbatas, Waktu UNBK SIswa Digilir Sampai Tiga Sesi

BOGOR DAILY–  Hari ini, sebanyak 221 SMA se-Bogor Raya mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) . Selama tiga hari ke depan, sebanyak 23.982 akan mengerjakan soal ujian. Namun, karena fasilitas komputer yang terbatas, pelaksanaan ujiannya terpaksa digilir.

Informasi yang dihimpun, ujian SMA ini akan dibagi dua sesi, ada pula yang dibagi tiga sesi. Pada sesi pertama ujian dimulai pukul 7:30- 9:30 WIB. Sesi kedua dimulai pukul 10:30- 12:30 WIB dan sesi terakhir dimulai 14:00- 16:00 WIB.

Seperti yang dialami siswa XII di SMA Negeri 1 Cibinong, sebut saja Raga (17). Ia menuturkan pelaksanaan ini dilakukan tiga sesi, karena komputer di sekolah terbatas. Bahkan, siswanya ada yang diminta membawa perangkat laptop sendiri untuk pelaksanaan ujian.

“Ada sekitar 90-an yang pakai laptop sendiri,” kata Raga.

Penggunaan laptop siswa ini tanpa diberikan kompensasi dari sekolah. “Nggak ada, cuma yang punya laptop suruh bawa. Nggak ada paksaan juga,” ujarnya.

Berbeda halnya di SMA Negeri 1 Bogor. Pihak sekolah telah menjamin seluruh kebutuhan perangkat komputer siswa.  Namun, ia tak menampik jika pelaksanaan UNBK ini siswa mau tak mau harus digilir waktu ujiannya.

“Komputer dari sekolah, tapi memang ada dua sesi. Pertama dari pukul 08:00-10:00 WIB kemudian pukul 10:30-12:30 WIB,” urai Kepala SMA Negeri 1 Bogor Sri Erningsih.

Meski pelaksanaan ujian digilir, namun Sri memastikan jika 328 siswa yang ikut UNBK tidak akan bisa berbagi soal. Ia menjamin tingkat kebocoran UNBK nol persen, karena setiap komputer memiliki password yang disesuaikan dengan nomor peserta masing-masing.

“Soal itu kan diacak, tiap komputer itu ada passwordnya sesuai nomor peserta. Jadi nggak bisa siswa ngasih tahu soal ke siswa lain,” ujarnya.

Sementara itu, untuk jaringan listrik ia pun memastikan telah berkoodinasi dengan PLN. Bahkan, sehari sebelumnya seluruh komputer telah diujicoba untuk standby satu hari.

“Insya Allah besok tinggal pelaksanaannya saja dan semoga berjalan baik dan anak-anak dapat nilai terbaik,” harapnya. (bd

17 April Siap Dibongkar, Ada Vila Pejabatnya Lho

BOGOR DAILY– Rencana pembongkaran vila liar di kawasan hutan lindung milik Perhutani akan dieksekusi 17 April mendatang. Jika menengok ke belakang, pembongkaran vila ini juga sempat heboh pada 2013. Ratusan bangunan mewah digilas habis hingga menyisakan puing. Tak sedikit dari rumah-rumah itu dimiliki pejabat tinggi mulai dari pensiunan TNI, polisi, hingga pejabat BUMN.

Nama-nama beken pun sempat disebut kala itu, seperti Sutiyoso, Wiranto, mantan Wapres Tri Sutrisno

Satpol PP Kabupaten Bogor angkat bicara soal pembongkaran vila liar yang akan kembali dilakukan pada pekan depan. Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho tak menampik jika dari 30 vila yang disetujui untuk dibongkar ada bangunan mewah milik pejabat pusat. Selain di Babakanmadang, ada pula yang berada di Kampung Awan, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung.

“Ya memang ada (vila pejabat,red) tapi itu kewenangan Kemenhut lah. Intinya, kami kan membantu pengamanannya untuk pembongkaran,” kata Ridho.

Seperti diketahui, pada 2013 ada 304 bangunan yang dibongkar. Dengan rincian 151 kepemilikan di Kecamatan Cisarua dan 153 di Megamendung. Pembongkaran saat itu menyedot Bantuan Provinsi DKI sekitar Rp2,1 miliar. Dengan alokasi pendanaan Rp10 juta per bangunan, Satpol PP hanya sanggup membiayai 200 bangunan saat itu.

Sementara untuk pembongkaran tahun ini, Agus mengaku hanya menyiapkan pengamanan dengan jumlah tak kurang dari satu peleton. Namun, jumlah itu masih dapat berubah menyesuaikan kebutuhan.

“Ya tergantung kebutuhan. Minimal satu peleton kami siapkan. Kalau alat berat dari kementerian langsung,” ucapnya.
Ridho juga menjelaskan, Kemenhut sejak jauh hari telah mengirimkan surat pengosongan terhadap vila-vila yang berdiri di lahan milik Perhutani. Sehingga, dengan dasar itu, seharusnya para pemilik vila telah mengosongkan bangunan yang akan dibongkar tersebut. “Mestinya seperti itu. Kalau yang mengirimkan itu Kemenhut,” jelasnya.

Informasi yang dihimpung, saat menuju lokasi pembongkaran, akses jalannya terbilang sulit dimasuki alat berat. Jalan Pusdik Polri Bogor merupakan salah satu akses yang bisa dilalui untuk menuju Kampung Awan. Dari kejauhan, vila-vila liar yang berdiri di lahan milik Perhutani sudah terlihat.

Jalur berliku dan menanjak menghiasi perjalanan ke lokasi yang berada di atas gunung tersebut. Bebatuan dan berlubang merupakan kontur jalanan di kampung yang bisa melihat megahnya Gunung Salak.

Namun, akses masuk ke lokasi tersebut hanya cukup dilalui satu kendaraan roda empat. Adapun jika kendaraan roda empat melintas papasan, salah satunya harus mengalah dengan cara meminggirkan terlebih dahulu kendaraanya.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Megamendung Iwan Relawan mengatakan, persoalan teknis untuk masuknya bulldozer akan dibahas saat rapat nanti. Jika melihat jumlah vila, ia pun memprediksi bulldozer yang akan diturunkan bisa lebih dari lima unit.

“Kemungkinan lebih, tapi untuk A1 nya baru besok. Karena akan dibahas seluruhnya di Kecamatan Babakanmadang,” kata Iwan. (bd)

Eksekusi Vila Mulai Digodok di Kantor Kecamatan Babakanmadang

BOGOR DAILYSenin (10/4) hari ini, jajaran musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) mulai mempersiapkan rencana pembongkaran bangunan mewah yang berada di ujung gunung di kawasan Megamendung dan Babakanmadang. Penggodokan eksekusi ini dibahas bersama unsur polisi, tokoh setempat di kantor kecamatan Babakanmadang untuk pelaksanaan 17 April mendatang.

Camat Megamendung Hadijana mengatakan, pembahasan soal pembongkaran vila akan digelar di Kantor Kecamatan Babakanmadang. Sebab, 30 vila yang akan dibongkar berada di dua wilayah termasuk di kawasan Perhutani yang berada di  Kampung Awan, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung dan Babakanmadang.

“Jadi vila-vila itu sebagian ada yang masuk ke wilayah Megamendung, ada yang Babakanmadang. Makanya, besok akan dibahas untuk teknis dan lainnya,” kata Hedijana.

Disinggung soal keberadaan vila, ia mengaku tidak mengetahuinya. Sebab, lokasinya pun jauh dari sentuhan orang kebanyakan.

“Lokasinya itu kan ada di kewenangan Kemenhut jadi terus terang saja kami pun tidak tahu. Lagipula itu ada di tengah hutan, jadi izin warga pun warga yang mana untuk bangun vila,” ucapnya.

Ia pun menyerahkan semuanya dari hasil pembahasan yang akan berlangsung hari ini.

“Pada intinya kami mengikuti saja bagaimana aturan pusat. Di sini kan kami hanya diminta untuk diperbantukan,ujar dia

Sebelumnya, rencana eksekusi ini telah berulang kali dibahas bersama pihak Perhutani sejak akhir Maret lalu.Hingga ada pengunduran waktu pelaksanaan dari semula 11 April menjadi 17 April 2017.

“Ya makanya nanti dilihat hasil rapat terakhir bagaimana, termasuk untuk teknisnya,”tandasnya (bd)