Saturday, 16 May 2026
Home Blog Page 5208

Selangkah Lagi! Kemenkes Beri Lampu Hijau Regulasi Ganja untuk Medis

0

Bogordaily.net – Ramai diperbincangkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan lampu hijau perihal penggunaan tumbuhan ganja sebagai pengobatan untuk medis.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dikabarkan tengah mengatur regulasi terkait riset tanaman tersebut.

“Sama seperti tumbuh-tumbuhan yang lain. Kalau selama itu dipakai untuk kebutuhan medis, itu kita izinkan. Tapi, bukan untuk dikonsumsi, melainkan dipakai untuk penelitian,” kata Menkes Budi saat ditemui di Hotel Westin, Jakarta Selatan, Minggu, 3 Juli 2022, dikutip dari Detik Health.

“Dan sebentar lagi akan keluar (regulasi-red),” lanjutnya.

Sebelum mengatur hingga mengeluarkan regulasi tersebut, Menkes Budi juga tengah mengkaji penggunaan tanaman ganja untuk kesehatan itu. Beberapa diantaranya dengan dokter serta farmakologi.

“(Koordinasi dengan dokter dan farmakologi) akan dilakukan,” pungkasnya.

Selain penyiapan dari sisi regulasi penggunaan, pemerintah juga tengah menggodok dari sisi fatwanya. Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa tentang wacana penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.

Sebelumnya, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa terkait ganja untuk medis.

“Masalah (ganja untuk) kesehatan itu, saya kira MUI harus segera buat fatwanya, fatwa baru,” kata Ma’ruf.

Menanggapi hal itu, MUI akan menindaklanjuti wacana ganja untuk medis dengan pengkajian komperehensif dalam perspektif keagamaan

“Akan ditindaklanjuti dengan pengkajian komprehensif dalam perspektif keagamaan. Kita akan kaji, yang intinya MUI akan berkontribusi dalam memberikan solusi keagamaan atas dasar pertimbangan kemaslahatan umum secara holistik,” kata Asrorun dalam keterangan resminya, Kamis, 30 Juni 2022.***

Rumah Dua Lantai di Semplak Dilalap Si Jago Merah

Bogordaily.net – Nahas, rumah dua lantai milik Efi Rahayu di Jalan Semplak Pilar, RT.01/RW.04, Kelurahan Semplak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, dilalap si jago merah. Kebakaran tersebut terjadi pada Minggu, 3 Juli 2022.

Menurut informasi yang di terima oleh bogordaily.net kejadian kebakaran pada pukul 14:00 WIB. Selang beberapa waktu warga langsung melaporkan kepada pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bogor.

Saat menerima laporan adanya kejadian kebakaran, 4 unit dari Damkar Kota Bogor langsung berangkat pukul 14:02 WIB dan tiba di lokasi pada pukul 14:12 WIB.

Menurut Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bogor Muhammad Ade Nugraha, saat pemadaman api di titik lokasi yang berada di pemukiman warga tidak mengalami kendala sama sekali. Karena, pengemudi mobil kebakaran sudah menguasai seluk beluknya jalan.

Muhammad Ade Nugraha menceritakan bahwa kronologi rumah tersebut dilalap si jago merah yakni api berasal dari atap lantai 2, pada saat terbakar rumah dalam keadaan tidak ada aktifitas.

Kemudian api cepat membesar melalap atap serta seisi bangunan. Dilakukan pemadaman serta pendinginan oleh petugas damkar guna situasi dapat dipastikan aman terkendali.

“Alhamdulillah, untuk kejadian ini tidak ada korban jiwa,” kata Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bogor Muhammad Ade Nugraha kepada bogordaily.net melalui pesan singkat, Minggu 3 Juli 2022.

Dalam pemadaman api, kata Ade, pihaknya di bantu oleh BPBD Kota Bogor, KSR PMI Kota Bogor dan POLMAS Bogor Raya.

“Untuk kerugian kebakaran sendiri belum diketahui,” ungkapnya.*

(Ibnu Galansa montazery)

Viral! Cincin Nyangkut 4 Hari di Alat Kelamin, Pria Ini Digerindra Oleh Damkar

0

Bogordaily.net – Iseng berujung malu, ada-ada saja ulah pria asal Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah setelah cincin tersangkut di alat kelamin. Bahkan, cincinnya nyangkut selama 4 hari, dan akhirnya meminta bantuan pemadam kebakaran (damkar).

Entah karena merasa depresi setelah ditinggal sang istri atau memang hanya ingin tahu sensasi baru aja, ia pun berinisiatif memasukkan cincin tersebut ke dalam kemaluannya.

Diketahui cincin yang tersangkut di kemaluan pria berinisial RS (30) tidak dapat dilepas selama empat hari. Bahkan akibat cincin tersebut, alat kemaluannya membengkak dan terpaksa mendatangkan tim Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat.

Dalam postingan di Instagram disebutkan, berdasarkan keterangan Damkar Majenang, pria itu awalnya iseng memasang cincin di alat vitalnya saat sedang mandi. Nahasnya, cincin tersebut malah tersangkut dan tidak bisa dilepaskan.

Oleh keluarganya, RS sempat dibawa ke RSUD Majenang untuk mendapat penanganan medis. Akan tetapi pihak rumah sakit tidak menyanggupi. Akibatnya RS harus menahan rasa sakit selama empat hari, terlebih alat vitalnya membengkak.

Karena kasihan melihat sang kakak kesakitan sampai tidak bisa jalan, adik pria itu pun melapor pada pihak Pemadam Kebakaran Kabupaten Cilacap. Ia meminta bantuan untuk melepaskan cincin dari kemaluan kakaknya.

Dengan menggunakan gerinda mini, damkar berhasil melepaskan cincin tersebut dalam waktu 1 jam, pada Selasa, 28 Juni 2022.

Mendapat laporan tersebut, Kepala UPT Damkar Cilacap Supriyadi pun langsung menerjunkan sejumlah personel untuk membantu pria yang dirahasiakan namanya ini.

Para petugas Damkar terpaksa mendatangi rumah korban karena kondisinya sudah sangat kesakitan dan tidak bisa berjalan lagi. Padahal, rumah korban cukup jauh di daerah pegunungan.

Proses pelepasan cincin pun berlangsung dramatis, tapi juga canggung dan lucu. Gimana gak canggung, hal ini bisa dibilang adalah yang pertama kali terjadi.

Menurut Slamet Riyanto, salah satu anggota Damkar yang bertugas, diperlukan waktu 1 jam untuk bisa melepaskan cincin tersebut.

“Proses pelepasan satu jam, ya merasa canggung karena baru pertama karena korban kesakitan dan kondisi sudah bengkak, sehingga sebentar istirahat,” jelas Slamet.

Petugas Damkar menggunakan dua alat sekaligus untuk melepaskan cincin, yakni gerinda manual dan gerinda modern.

Pasalnya, agak sulit jika hanya menggunakan gerinda manual saja karena cincin besi tersebut berlapis dua dengan ketebalan 1 milimeter dan diameter 2 sentimeter. Apalagi posisi cincin juga ada di pangkal kemaluan.

Akhirnya, setelah cincin itu terlepas dari alat kelamin, RS diminta meminum obat pereda nyeri yang telah diberikan oleh dokter rumah sakit.***

Heboh! Rombongan Moge di Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Dikawal Polisi

0

Bogordaily.net – Muncul sebuah rombongan motor gede (moge) masuk tol Trans Sumatera Pekanbaru – Bangkinang dikawal polisi membuat heboh. Ini menjadi tanya bagi warga mengapa motor kalangan ‘elit’ itu bisa bebas masuk.

Bahkan konvoi moge masuk ke jalan tol Trans Sumatera Pekanbaru – Bangkinang yang bebas hambatan itu mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Ini berbeda sebelumnya adanya seorang warga yang mengendarai motor dilarang masuk beberapa waktu lalu.

Terkait hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Firman Darmansyah mengatakan kelompok moge itu melintas di tol untuk menghadiri kegiatan di Provinsi Sumatera Barat. Bukan untuk bergaya.

“Mereka ikut acara undangan Sumatera bike week di Sumatera Barat, Event Nasional, jadi bukan mau hura hura atau mau gaya gayaan gitulah,” kata Kombes Firman kepad MPI Minggu, 3 Juli 2022.

Terkait kenapa motor bisa masuk tol Pekanbaru- Bangkinang, dia mengatakan tidak masalah karena belum resmi digunakan.

“Kalau menurut saya boleh saja, karena Tol Bangkinang kan belum diresmikan. Sama seperti Tol Dumai dulu sebelum diresmikan masih bisa dipakai buat alternatif sepeda motor bahkan sepeda balap pun masih boleh masuk, kecuali tol tersebut sudah diresmikan dan kendaraan umum sudah masuk, baru lah tidak boleh sepeda motor dan sepeda balap masuk tol,” imbuhnya.

Lagi pula imbuhnya bahwa kewenangan sepenuhnya keluar masuk tol adalah pihak pengelola tol.

“Selama dapat ijin dari pihak HK (Hutama Karya) bisa saja, karena Tol Bangkinang belum resmi dan masih kosong dan masih belum resmi di operasionalkan,” ucapannya.

Bisa masuknya kendaraan roda dua mendapat respon dari banyak warga.

“Kami papasan kemarin dengan rombongan motor gede ini. Suaranya bising sekali dan dikawal sama polisi, ada yang pakai rompi tulisan polisi,” jelas seorang warga, Indriani pada Minggu, 3 Juni 2022.

Indriani mengungkapkan ruas tol itu hingga kini konstruksinya masih belum selesai.

Selain itu menurut warga lainnya, tidak boleh melewati ruas tol sejak ditutup kembali setelah dibuka sementara pada Hari Raya Idul Fitri kemarin.

“Iya kenatin itu (2 Jul 2022) konvoi moge masuk tol. Kita heran kok bebas masuk. Padahal warga yang mau lewat kesana naik motor dilarang. Ini giliran motor orang berduit masuk tidak dilarang,” keluh Anton (45) warga Tambang yang rumahnya tidak jauh dari tol.

Andri warga setempat juga mengaku kesal dengan keistimewaan pengendara moge” Kemarin kan ada sempat heboh juga ibu ibu masuk tol Pekanbaru-Bangkinang. Tapi langsung dikejar dan akhirnya disuruh keluar tol. Seharusnya ada keadilan. Giliran orang berduit boleh lewat dikawal lagi. Dah gitu suara motor moge itu membuat sakit telinga. Kalau warga kecil langsung dilarang,” ketusnya.***

Ingin Jadi Distributor Minyak Goreng Harga Rp14 Ribu Per Liter? Berikut Langkahnya

0

Bogordaily.net – Pemerintah terus mengupayakan pendistribusian minyak goreng curah rakyat (MGCR) melalui pengecer resmi. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan harga minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter. Berikut cara menjadi distributor minyak goreng harga Rp14 ribu.

Nah bagi masyarakat yang berminat menjadi distributor maupun pengecer resmi, bisa bergabung dalam Simirah 2.0. Pendaftarannya pun bisa dilakukan secara online.

Kebijakan membeli minyak goreng murah curah ini ditujukan guna mengawasi distribusi hingga pembelian minyak goreng dengan menggunakan PeduliLindungi.

Penggunaan PeduliLindungi berfungsi sebagai alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan yang terjadi di berbagai tempat yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi nantinya diharapkan membantu pemerintah demi tercapainya minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET) usai subsidi minyak goreng dicabut dan diganti dengan penerapan Domestic Market Obligation (DMO) serta Domestic Price Obligation (DPO).

Aplikasi PeduliLindungi juga terintegrasi dengan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) yang dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Kementerian/Lembaga lain sebagai hubungan dari tata kelolasawit yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Aplikasi PeduliLindungi sudah terbukti efektif saat pemberlakuanPPKM di seluruh Indonesia. Lewat aplikasi tersebut, vaksinasi dan mobilitas setiap orang terpantau secara akurat dan real time.

Dengan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian MGCR diharapkan jalur distribusi minyak goreng ke depannya bisa menjadi lebih teratur dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya .

Bagi masyarakat yang berminat menjadi distributor maupun pengecer resmi, bisa bergabung dalam Simirah 2.0. Pendaftarannya pun bisa dilakukan secara online.

Berikut tahapan menjadi pengecer atau distributor minyak goreng harga Rp14 Ribu di Simirah 2.0 dikutip dari laman Kemenko Marves.

  1. Buka laman https://simirah2.kemenperin.go.id/register
  2. Isi data diri seperti KTP, NPWP, dan alamat lengkap
  3. Pengecer nantinya akan mendapatkan email akses ke login website Simirah 2.0
  4. Lakukan login ke website Simirah dengan user name dan password yang sudah dibuat
  5. Pengecer akan mendapatkan QR Code
  6. Klik “Cetak QR PeduliLindungi”
  7. Pengecer nantinya bisa menerima pasokan minyak goreng dari
  8. Distributor yang terdaftar di sistem tersebut
  9. Jika sudah bergabung dan mendapatkan pasokan minyak goreng, maka penjualan minyak goreng Rp 14.000 per liter bisa dimulai

Satu Desa Harus Telanjang, Inilah Beberapa Desa Teraneh di Dunia

0

Bogordaily.net – Ada beberapa desa teraneh di dunia yang mungkin saja belum diketahui banyak orang. Salah satunya yakni, seluruh desa tidak menggunakan pakaian alias telanjang.

Percaya atau tidak, ternyata ada tempat-tempat paling aneh di dunia dan masing-masing mempunyai cerita unik yang menarik untuk dikulik lebih dalam.

Beberapa Desa Ini Miliki Keunikan Hingga Dijuluki Desa Teraneh di Dunia

Berikut beberapa Desa yang dijului desa teraneh di dunia

1. Cap d’Adge

Cap d’Adge merupakan salah satu desa teraneh di dunia yang berada di Prancis. Uniknya, desa yang terletak di pesisir pantai ini mengharuskan semua warganya untuk telanjang. Tapi, hal ini hanya berlaku di siang hari saja, ketika malam hari tiba, masyarakat diperbolehkan untuk memakai pakaian lantaran cuaca yang sangat dingin.

Cap d’Adge juga mempunyai resor kaum nudis terbesar di dunia yang bisa kamu temukan di sini. Berada di pesisir laut Mediterania, Cap d’Adge ini adalah sebuah desa yang dikelilingi dengan lautan biru yang sangat cantik, pasir putih yang sangat eksotis dan ombak laut yang sangat menyegarkan mata.

2. Asola dan Fatehpur Beri

Negara India ini mempunyai dua desa yang terkenal dengan sebutan sebagai desa “pria kuat”. Desa Asola dan Fatehpur Beri ini memang dipenuhi dengan pria-pria berotot. Hampir 90 persen laki-laki yang ada di dua desa tersebut bekerja sebagai bodyguard di klub malam di kota-kota terdekat seperti New Delhi. Sisanya, mereka membentuk tubuh untuk mempersiapkan diri sebagai seorang atlet profesional.

3. Desa Hogewey, Belanda

Desa tanpa ingatan ini merupakan salah satu desa teraneh di dunia yang berada di Belanda. Desa ini dihuni para lansia yang sudah menderita demensia atau pikun. Sebetulnya desa ini adalah sebuah panti jompo yang dibuat layaknya pemukiman masyarakat.

Hal ini supaya pasien tersebut merasakan bahwa mereka tengah menjalankan kehidupan normal. Uniknya lagi, para penghuni desa ini tidak mengetahui bahwa tempat yang mereka tinggali adalah sebuah panti jompo yang terpantau selama 24 jam.

4. Desa Yangsi

Desa Yangsi ini termasuk ke dalam desa teraneh di dunia lantaran dari 80 warganya, sebanyak 36 jiwa mempunyai tubuh kerdil sehingga desa ini dinamakan juga dengan desa kurcaci. Menurut para leluhur di desa, awalnya Desa Yangsi ini pernah diserang dengan wabah misterius yang menyebabkan pertumbuhan anak yang berusia 5-7 tahun terganggu.

Karena itu, mereka hanya bisa tumbuh setinggi 6-90 cm saja. Tapi, ada pula warga desa yang mempercayai bahwa mereka terkena kutukan dari leluhur. Selain itu, kekerdilan ini banyak yang menyebut karena gas beracun ketika penjajahan Jepang dan adanya kandungan merkuri di dalam tanah. Tapi, para ahli masih meneliti penyebab kekerdilan itu.

5. Noiva do Cordeiro

Rasanya tidak salah bila menyebut desa Noiva do Cordeiro sebagai desa wanita Amazon modern. Hal ini karena desa tersebut hanya dihuni oleh kaum perempuan saja. Diperkirakan lebih dari 600 orang wanita menghuni desa ini dengan usia yang masih muda, cakap, dan cukup mandiri.

Mereka juga sudah terbiasa untuk mengerjakan berbagai urusan tanpa bantuan laki-laki. Beberapa perempuan di Noiva do Cordeiro ada yang telah menikah dan memiliki keluarga. Tapi, suami dan anak lelaki yang telah dewasa dilarang untuk tinggal di sini. Mereka hanya boleh mengunjungi desa tersebut di akhir pekan saja.

6. Desa Nagoro

Desa ini pada awalnya sangat indah dan padat. Tapi kini kondisinya berubah. Jumlah penduduknya menurun drastis karena sudah meninggal dunia dan migrasi ke kota, sementara angka kelahiran di Nagoro sangat rendah. Sebetulnya bukan hanya di Nagoro, tapi hampir di semua wilayah Jepang memang memiliki angka kelahiran yang rendah.

Pada akhirnya, Tsukimi Ayano yang dibantu oleh masyarakat lain berinisiatif untuk membuat banyak boneka untuk menggantikan para tetangga yang sudah meninggal dunia maupun sudah migrasi ke kota. Boneka-boneka ini diletakkan di pagar, pohon, halte, taman, toko, dan lain sebagainya

Cara Menghilangkan Kantung Mata Agar Kembali Percaya Diri

0

Bogordaily.net – Kantung mata tidak terlalu memiliki efek buruk pada kesehatan, tetapi kantung mata bisa menurunkan kepercayaan diri seseorang. Namun, adapula cara menghilangkan kantung mata agar kembali terlihat percaya diri.

Ada berbagai penyebab munculnya kantung mata, seperti pola tidur yang tidak teratur, gaya hidup tidak sehat dan lain-lain.

Namun tidak terlalu khawatir, masih ada cara untuk menghilangkan atau menutup kantung mata Anda. Mengutip dari berbagai sumber, simak penjelasannya di bawah ini.

Berikut cara menghilangkan kantung mata agar kembali percaya diri:

1. Menggunakan Teh

Cara menghilangkan kantung mata pertama adalah menggunakan teh celup yang sudah diseduh. Caranya cukup kompres mata dengan teh selama 10-15 menit setiap malam sebelum tidur.

Teh kaya dengan kandungan antioksidan yang bisa menetralisir warna gelap pada kantung mata. Sehingga ketika bangun di pagi hari, mata sudah terlihat segar kembali.

2. Menggunakan Es Batu

Biasanya mata akan terlihat bengkak ketika kamu kelelahan setelah begadang semalaman. Anda cukup mengambil es batu lalu bungkus menggunakan kain atau handuk kecil yang lembut. Selanjutnya, kompres mata secara perlahan selama 15-30 menit. Diharapkan mata yang bengkak dan sembab akan kembali normal.

3. Gunakan Garam

Dengan mengurangi konsumsi garam. Mengonsumsi makanan yang tinggi garam bisa memicu munculnya kantung mata. Sebaiknya, Anda mulai atur pola makan dengan mengurangi garam dan mengonsumsi buah-buaha serta sayuran.

4. Gunakan Concealer

Menutupi dengan concealer. Walaupun hasilnya sementara, concealer cukup ampuh menutupi kantung mata Anda.

Untuk kantung mata yang ekstra gelap, jangan lupa menggunakan collor correcting berwarna orange sebelumnya. Setelah itu, gunakan concealer dengan warna yang sama atau satu tingkat lebih terang dari kulit wajah Anda.

Hasil Sementara Polling Calon Wali Kota Bogor: Atang Teratas, Dedie A Rachim Terus Buntuti

0

Bogordaily.net – Hasil sementara Polling bakal calon Wali Kota (Pilwalkot) Bogor 2024 yang dihelat Bogordaily.net semakin panas. Pada Minggu, 3 Juli 2022, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto masih unggul sejak 27 Juni 2022.

Dua nama tokoh politik di Kota Bogor terus saling pepet. Dua nama politisi itu yakni, Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim dan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto.

Selain dua tokoh itu juga, ada sejumlah tokoh politik dan ketua partai bersaing ketat mendapatkan suara tertinggi dalam poling tersebut.

Ya, politisi PKS yang kini menjabat Ketua DPRD Kota Bogor suaranya terus melonjak semenjak adanya poling balon Wali Kota Bogor 2024 yang dibuat Bogordaily.net dalam sepekan ini.

Bahkan peraihan suara poling perhari ini, Senin, 27 Juni 2022, pukul 19:28, suara Atang Trisnanto mencapai 2.542 atau 23.02% sedangkan Dedie A Rachim 2.338 atau 21.17%.

Sebelumnya, diberitakan pesta demokrasi warga Kota Bogor segera dimulai. Sejumlah nama kandidat bakal calon wali kota Bogor telah bermunculan dan kini semakin mengerucut. Untuk itu, Bogordaily.net menggelar polling jelang pemilihan kepala daerah di Kota Hujan pada 2024 mendatang

Terdapat sejumlah nama yang berada di jajaran polling yang dimulai sejak Kamis, 16 Juni 2022 tersebut. Mereka di antaranya Atang Trisnanto, Dedie A. Rachim, Jenal Mutaqin, Zaenul Mutaqin, Rusli Prihatevy, Andri Saleh Amarald, Fajari Aria Sugiarto, Zenal Abidin, R. Rizal Mutaqin, Sapta Bela Alfaraby, Iwan Kustiawan.

Ada pula nama bakal calon wali kota Bogor dari di lingkungan pemerintah Kota Bogor seperti Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Pakuan Jaya Muzakkir dan Kepala Satpol PP Agustiansyah. Lalu ada sosok perempuan dalam polling Bogordaily.net yakni Yane Ardian dan Salmah Hera.

Pemimpin Umum Bogordaily.net, Diki Sudrajat mengatakan polling ini dilakukan untuk mengetahui respons masyarakat terhadap kandidat calon wali kota Bogor.

“Kami ingin tahu sejauh mana respons masyarakat khususnya warga Bogor dan siapa sosok yang dianggap layak memimpin Kota Bogor,” ujar Diki.

Bagi yang ingin mengikuti polling, caranya bisa mengklik tautan Polling Calon Wali Kota Bogor. Kemudian pilih salah satu kandidat bakal calon wali kota Bogor. Masyarakat pun bisa langsung mengetahui hasil polling calon wali kota Bogor. Tunggu apalagi, yuk ikuti polling calon wali kota Bogor di Bogordaily.net.*

NOAH Gandeng Komedian dalam MV Di Atas Normal, Tembus 1 Juta Lebih

0

Bogordaily.net– Grup band NOAH baru saja merilis music video (MV) lagu ‘Di Atas Normal’ pada 2 Juli 2022, kemarin. Lagu tersebut kini hadir kembali dalam versi baru dan Noah menggandeng sembilan komedian dalam MV lagu ‘Di Atas Normal’.

Komedian yang digandeng Noah dalam MV ‘Di Atas Normal’ diantaranya Parto, Sule, Uus, Babe Cabita, Indra Jegel, Cak Lontong, Maell Lee, Gading Marten, dan Boris Bokir.

Proses pembuatan music video Di Atas Normal memanfaatkan teknologi virtual production. Upie menyebut, teknologi itu membuat proses penggarapan video klipnya berjalan lebih cepat.

”Proses pembuatan music video ini hanya memakan waktu satu hari saja,” kata Upie lebih lanjut.

Sejumlah komedian tersebut seolah-olah menjadi personel NOAH dan beraksi kocak dengan sejumlah tingkah dan ekspresi mereka.

Dalam MV ini, lagu ‘Di Atas Normal’ diaransemen ulang oleh Noah dengan nuansa kekinian.

Lagu ini sebelumnya dibawakan Ariel, Lukman, dan David saat band merka masih bernama Peterpan, dalam album ‘Taman Langit’.

Gading Marten menyatakan, mau terlibat sebagai model video klip dalam project itu karena dua alasan. Pertama karena band NOAH dimana ayahanda Gempi itu memang mengidolakannya sejak dulu. Kedua karena sosok Upie Guava yang berhasil menyutradarai sejumlah video klip dari musisi musisi hebat tanah air.

”Gue penasaran banget gimana kerja bareng Upie, sudah bisa kita lihat hasilnya memang keren banget. Idenya gila banget,” kata Gading Marten.

MV ‘Di Atas Normal’ disutradarai oleh Upie Guava, yang juga pernah menyutradarai video klip Noah berjudul ‘Tak Lagi Sama’.

Hingga hari ini MV ‘Di Atas Normal’ sudah ditonton lebih dari satu juta kali, dan mendapat ‘like’ sebanyak 151 ribu.

Bahkan menjadi trending kedelapan, dalam kategori musik.

Noah sebelumnya sudah membuat remake MV tiga lagunya seprti ‘Bintang di Surga’, ‘Yang Terdalam’, dan ‘Menghapus Jejakmu’.

MV ‘Di Atas Normal’ diperkirakan akan ditonton lebih dari sepuluh juta kali, seperti tiga lagu remake sebelumnya.***

Negara Telah Gagal dalam Upaya Perang Terhadap Narkotika

0

Bogordaily.net – Sampai saat ini sejak Negara mencanangkan Perang terhadap Narkotika sekitar tahun 2015, belum terlihat hasil yang secara dignifikan terlihat. Sejauh ini upaya Negara masih terfokus pada Pemberantasan bukan pada Penanggulangan atau Pencegahan.

Berdasarkan Diseminasi Data Penelitian Disparitas dan Kebijakan Penanganan Perkara Tindak Pidana Perkara Narkotika di Indonesia. Studi Tindak Perkara Tindak Pidana Narkotika Golongan 1 Tahun 2016-2020 (Pasal 111-116 dan Pasal 127 UU Narkotika 35 Tahun 2009) yang dikeluarkan IJRS ( Indonesia Judicial Research Society ).

Putusan yang diteliti adalah Putusan Narkotika Dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung ( Se – Indonesia ) dalam kurun waktu 2016 -2020 : Peredaran Gelap Narkotika ( Pasal 111 -116 UU Narkotika ) sebanyak 1.535 Perkara dan 616 Terdakwa, sedangkan Penyalahguna Narkotika (pasal127 UU Narkotika) sebanyak 1,634 Perkara dan 745 Terdakwa.

Berdasarkan demografi perkara peredaran gelap Narkotika (pasal 111-116 UU Narkotika) bahwa Mayoritas terdakwa Peredaran Gelap Narkotika berada dalam rentang usia dewasa, yaitu Dewasa Awal (26-35 tahun) 36,0%. Dewasa Akhir (36-45 tahun) 29,7%, dan rentang Usia Remaja (18-25 tahun) 24,5%. Sehingga hampir seluruh terdakwa peredaran gelap Narkotika termasuk kedalam usia produktif.

Berdasarkan jenis kelamin sebanyak 93,5% terdakwa peredaran gelap Narkotika adalah laki – laki dan sisanya sebanyak 6,5% perempuan. Dari seluruh terdakwa peredaran gelap Narkotika 44,6% peran terdakwa dalam peredaran gelap Narkotika adalah pengguna terakhir/ end user (2 dari 5 terdakwa peredaran gelap Narkotika adalah pengguna terakhir/ end user).

Pengguna terakhir atau end use adalah orang yang melakukan perbuatan seperti : memiliki, menyimpan, menguasai, atau membeli Narkotika dengan tujuan digunakan sendiri (konsumsi pribadi).

Alih –alih dikenakan pasal penyalahguna Narkotika (pasal 127 UU Narkotika ) mereka justru dikenakan pasal peredaran gelap Narkotika (umumnya pasal 111 dan 112 UU Narkotika ) dengan ancaman pidana minimum khusus 4 tahun penjara. Sedangkan terdakwa peredaran gelap Narkotika sebagai bandar hanya 12, 9% dan produsen 0,4%.

Dari data ini terlihat Pemerintah dalam hal ini Penegak Hukum masih menitikberatkan pada kasus – kasus kecil. Dari sisi jenis barang bukti pada perkara peredaran gelap Narkotika yang sering digunakan adalah jenis sabu 79,2% dan diurutan kedua Ganja 9,7%.

Sebanyak 38,8% dari seluruh terdakwa peredaran gelap Narkotika memiliki sebagai karakteristik pengedar sabu dengan berat bersih (netto) tidak lebih atau kurang dari 1 gram.

Sementara itu pada perkara peredaran gelap Narkotika 1,8% dari seluruh terdakwa peredaran gelap Narkotika dengan karateristik sebagai pengedar ganja dengan berat bersih (netto) tidak lebih atau kurang dari 5 gram ( pengedar kecil ).

Bahkan berdasarkan data yang ada, dua dari lima terdakwa perkara peredaran gelap Narkotika di Indonesia mengedarkan Narkotika dengan jumlah sangat kecil.

Hal ini bertentangan dengan SEMA ( Surat Edaran Mahkamah Agung ) No 4 Tahun 2010 telah menentukan bahwa : Rentang pemakaian Narkotika 1 ( satu ) hari untuk jenis Sabu adalah tidak lebih atau kurang dari 1 gram, dan Rentang pemakaian Narkotika 1 ( satu ) hari untuk jenis Ganja adalah tidak lebih atau kurang dari 5 gram.

Adapun ketentuan rentang pemakaian Narkotika 1 ( satu ) hari adalah (salah satu) persyaratan ambang batas penggunaan Narkotika untuk direhabilitasi.

Berarti 40,6% (38.8 + 1,8) dari seluruh terdakwa peredaran gelap Narkotika telah memenuhi (salah satu) persyaratan Rehabilitasi. Hal ini menjadi wajar bila LAPAS diseluruh Indonesia kelebihan kapasitas, dikarenakan target perang Narkotika (War on Drug ) tidak tepat sasaran.

Melihat sebagian dari data ini Kami Persaudaraan Korban NAPZA Indonesia ( PKNI ) menyampaikan melalui saudara Bonny Sofianto (HUMAS) yang juga sebagai Koordinator untuk wilayah Bogor (PKN Bogor) mengharapkan Pemerintah yang dalam hal ini Dinas Terkait, seperti Aparat Penegak Hukum, Keplisian RI, KEJAKSAAN, KEHAKIMAN dan BNN RI untuk perang terhadap narkotika dengan mengkaji ulang pendekatan penanggulangan permasalahan Narkotika dengan lebih humanis dan mengedepankan faktor kesehatan dan sosial, dan bukan lagi Memerangi ( War on Drug ).

Untuk itu Kami PKNI ( Persaudaraan Korban NAPZA Indonesia ) sebuah Jaringan yang “ Memperjuangkan hak – hak korban NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) selayaknya masyarakat pada umumnya”, menghimbau:

  1. Pemerintah lebih mengedapankan Pencegahan bukan pemberantasan/ Penghukuman.
  2. Membukanya akses seluas2 nya bagi para penyalahguna, pengguna dan korban NAPZA, baik kesehatan, sosial, ekonomi, pendikan agar komunitas dapat kembali produktif dan kembali ke fungsi sosialnya.
  3. Memberikan informasi Narkotika berbasis bukti atau berdasarkan fakta bukan mitos.
  4. Perlakuan atau tindakan yang sama pada permasalahan Narkotika dimata hukum.
  5. Pemberantasan Narkotika tidak hanya fokus pada pengguna atau kurir/ bandar kecil.
  6. Mengedepankan Rehabilitasi sukarela bukan Rehabilitasi secara paksa.
  7. Dikarenakan penyakit adiksi (kecanduan) adalah masalah kesehatan dan sosial, maka bentuk yang ideal dalam penanganan pada masalah ini lebih mengedepankan kesehatan, sosial, pendidikan, ekonomi dan bukan penghukuman
  8. Penanganan masalah kecanduan setiap orang disesuaikan dengan situasi kondisi orang tersebut berdasarkan penilaian/ asesmen yang dilakukan pelaksana yang berkompetensi.
  9. Permudah pengajuan proses penilaian tingkat permaslahan pada tersangka kasus Narkotika melalui sistem dan pelasana Tim Asesmen Terpadu. Batas waktu pengajuan proses penilaian satu minggu setelah penangkapan, dirasa terlalu singkat.
  10. Pelibatan Konselor Adiksi dan Paralegal dari Komunitas pada proses penilaian (pada proses TAT) permasalahan terdakwa dirasa dapat menjadi kelengkapan informasi dan objektif, sebagai dasar putusan yang sesuai bagi tersangka.
  11. Pelibatan komunitas dalam menangani permasalahan Narkotika dan dukungan penuh Pemerintah dalam menangani permasalahan yang ada.
  12. Pendekatan humanize dirasa lebih bekerja daripada memerangi.
  13. Peringatan HANI bukan sebagai selebrasi tapi lebih kepada mengingatkan mengenai permasalahan, kegiatan sosial yang dilakukan komunitas dirasa lebih bermakna untuk menghilangkan stigma bagi pengguna Narkotika.
  14. Hak rehabilitasi untuk semua, bukan pada kalangan tertentu. Tidak semua orang yang mempunyai permasalahan penggunaan Narkotika dari kalangan berada.
  15. Sesuai dengan SE/01/II/018/Bareskrim tentang Petunjuk Rehabilitasi bagi Pecandu Narkotika dan Korban Penyalagunaan Narkotika yang berlaku di tingkat penyidikan. Lembaga Rehabilitasi yang menjadi Bantaran memiliki Standart Nasional Indonesia agar tidak terjadi penyelewengan pada prosesnya.***