Saturday, 18 April 2026
Home Blog Page 6156

Video Viral Seorang Pria Todong Pistol ke Kuli Bangunan

0

Bogordaily.net – Viral di media sosial aksi koboi seorang pria paruh baya todong pistol ke arah seorang kuli bangunan. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Dalam video tersebut, pria berambut putih tampak menodongkan sebuah benda yang mirip pistol ke arah seorang kuli. Dia membentak seorang kuli bangunan sambil menodongkan pistol ke arah kaki dan kepalanya.

Sedangkan sang kuli bangunan itu tampak berjalan mundur-mundur sambil mengangkat kedua tangannya.

“Saya suruh turun semua orangnya,” demikian percakapan yang terdengar dalam video diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta.

Menanggapi aksi koboi ini, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki video penodongan senjata api tersebut.

Ridwan juga mengaku polisi belum bisa berbicara banyak terkait video viral tersebut. Dia berjanji akan menyampaikan perkembangannya kepada media.

“Yang di perumahan (Pondok Indah), lagi dalam proses lidik ya. Nanti perkembangannya kita sampaikan,” ujar Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, dikutip dari PMJ, Selasa 15 Februari 2022.***

Diperpanjang Hingga 21 Februari, Ini Perubahan Aturan PPKM Jawa-Bali

0

Bogordaily.net -Pemerintah secara resmi telah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali sampai dengan 21 Februari. Sementara itu, untuk luar Jawa-Bali diperpanjang sampai 28 Februari 2022.

“(Perpanjangan) PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022, untuk pemberlakuan PPKM Jawa-Bali berlaku 15 sampai dengan 21 Februari 2022,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, dalam keterangannya, Senin 14 Februari 2022.

Safrial menambahkan, perpanjangan itu berdasarkan evaluasi PPKM masa sebelumnya. Berdasarkan evaluasi tersebut, beberapa daerah mengalami perubahan status PPKM-nya. Berikut perubahan tersebut.

1. Jumlah daerah dengan status PPKM Level 3 mengalami kenaikan dari 41 daerah menjadi 66 daerah, begitu juga dengan status daerah pada PPKM Level 2 dari 57 daerah menjadi 58 daerah. Sedangkan untuk daerah yang berada pada status PPKM Level 1 mengalami penurunan dari 30 daerah menjadi 4 daerah.

2. Indikator untuk melakukan evaluasi pada daerah di Jawa Bali diberikan kekhususan untuk dapat mencapai target vaksinasi dosis kedua dan lansia di atas 60 tahun, dengan diberikan waktu 2 minggu tambahan terhitung dari 15 Februari 2022.

3. Perubahan ketentuan pada kegiatan masyarakat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

– Pada daerah PPKM Level 3, kegiatan perkantoran dapat dilaksanakan dengan maksimal 50% WFO bagi pegawai yang sudah divaksin. Pengaturan maksimal 50% juga berlaku untuk tempat bermain anak di dalam mall, gym dan tempat umum seperti sanggar seni dan budaya, tempat olahraga dan sosial masyarakat.

– Untuk daerah pada PPKM Level 2, seluruh pembatasan di Level 3 diberikan kelonggaran dengan maksimal 75%, sedangkan untuk daerah pada PPKM Level 1 dapat beroperasi 100%.

4. Pada pengaturan Inmendagri 10/2022, terdapat penambahan pintu masuk udara yaitu Bandara Zainuddin Abdul Madjid di NTB. Selain itu, penambahan juga dilakukan di pintu masuk laut di Tanjung Benoa Bali, Batam dan Tanjung Pinang Kepulauan Riau, dan Nunukan Kalimantan Utara.

Khusus untuk Tanjung Benoa di Provinsi Bali dapat menggunakan kapal pesiar (cruise) dan kapal layar (yacht) serta penambahan pintu masuk darat di PLBN Aruk dan Entikong di Kalimantan Barat, dan Motaain NTT.

Juga dilakukan pengaturan terkait layanan pergantian dan pemulangan bagi awak kapal WNA atau awak kapal WNI pada kapal berbendera asing yang dapat dilakukan di Pelabuhan Belawan, Tanjung Balai Karimun (Pulau Nipah dan Tg. Balai Karimun), Batam (Pulau Galang, Batu Ampar, dan Kabil), Merak, Tj. Priok, Tj. Perak, Makassar, Benoa, Sorong, Ambon, dan Bitung.***

Ketahuan Deh, Permainan di Minimarket Ini! Rak Display Kosong Saat Dicek ke Gudang Minyak Goreng Melimpah

0

Bogordaily.net–Langkanya minyak goreng di pasaran, membuat masing-masing pemerintah setempat bergerak. Salah satunya dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah minimarket.

Seperti yang dilakukan di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Saat melakukan sidak, ada temuan yang didapat anggota DPRD Pringsewu pada Senin 14 Februari 2022.  Beberapa minimarket diduga sengaja menimbun stok minyak goreng.

Ketua Komisi II DPRD Pringsewu Maulana M. Lahuddin mengatakan, saat sidak ke minimarket di Jalan Veteran, pihaknya menemukan minyak goreng dari berbagai merek.

Awalnya, ia dan tim mendatangi minimarket tersebut dan melihat rak display yang biasanya menyediakan minyak goreng tampak kosong.

“Saat melihat ke gudang, para penjaga minimarket panik. Jadi rak display terlihat kosong, akhirnya kami temukan di gudang stoknya masih,” kata Maulana M. Lahuddin seperti dikutip Lampungpro.co (jaringan Suara.com).

Saat ditanya, pegawai minimarket berdalih bahwa minyak goreng itu dipergunakan untuk menggoreng ayam krispi. Di minimarket itu, ditemukan minyak goreng sebanyak 56 liter.

Tak hanya di satu lokasi, di minimarket di Jalan Ahmad Yani juga ditemukan 24 liter minyak goreng yang diduga sengaja ditimbun.

“Tentu akan kami beri sanksi dan pemilik dipanggil, untuk dimintai keterangan, sebab kini masyarakat bingung mencari minyak goreng, ini ada stok disembunyikan,” jelasnya.***

Jadi Mitra Strategis Kemenkeu, BSI Layani Transaksi 3 in 1 di Lingkungan Lembaga Negara

0

Bogordaily.net – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) siap menjadi mitra Kementerian Keuangan RI dengan menghadirkan tiga layanan transaksi sekaligus di lingkungan lembaga negara, yakni bank penyalur gaji, bank persepsi dan bank pengelola rekening khusus Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Belum genap berusia 1 tahun sejak kehadirannya pada 1 Februari 2021, saat ini BSI telah dipercaya menjadi bank penyalur gaji (payroll) bagi lebih dari dari 160 ribu aparatur sipil negara (ASN) dan prajurit TNI serta personel Polri di seluruh Indonesia. Besaran anggaran gaji ASN, TNI dan Polri yang disalurkan BSI per bulannya mencapai lebih dari Rp 600 miliar.

Direktur Utama BSI, Hery Gunardi mengatakan sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, BSI terus meningkatkan sinergi, siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam memacu layanan transaksi keuangan syariah di lingkungan lembaga negara dan berperan aktif mendukung pembangunan ekonomi.

“Kami siap memfasilitasi para ASN, prajurit TNI dan anggota Polri menikmati layanan syariah BSI. Dukungan juga kami hadirkan dalam memfasilitasi kementerian dan lembaga negara melalui layanan e-channel BSI untuk menerima pembayaran modul penerimaan negara dan pendapatan negara bukan pajak serta layanan pengelolaan SBSN sesuai syariah,” ujar Hery.

Melalui kerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), BSI semakin memantapkan langkah untuk terus berinovasi memberikan layanan prima kepada seluruh nasabah dan masyarakat luas. Tahun ini, BSI bertekad merealisasikan target tambahan sebagai bank penyalur gaji bagi lebih dari 100 ribu ASN, prajurit TNI dan anggota Polri untuk beralih pembayaran gajinya melalui BSI.

Adapun sebagai bank persepsi pada penerimaan negara secara elektronik, BSI berkomitmen untuk memberi andil positif dalam melayani pembayaran penerimaan negara secara realtime, transparan dan efektif. Harapannya dapat mendukung Kemenkeu dalam proses administrasi dan implementasi modul penerimaan negara Gen.3 yang baru saja diresmikan.

Dengan adanya layanan ini, nasabah BSI dapat membayar pajak secara realtime melalui berbagai kanal pembayaran yaitu BSI Mobile, CMS, BSI Net dan Teller.

Selain memfasilitasi untuk pembayaran gaji dan penerimaan negara, BSI juga menjadi salah satu agen penjual Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Sebagai mitra strategis Kemenkeu, BSI meningkatkan perannya dalam hal pengelolaan rekening khusus (reksus) SBSN, meliputi layanan cash management dan penyampaian laporan rekening khusus SBSN.

“Dengan adanya kerjasama ini diharapkan pengelolaan rekening khusus SBSN memenuhi unsur syariah dan memberikan kontribusi bagi penyaluran APBN untuk membiayai proyek pemerintah secara optimal, efektif dan efisien,” ujar Hery.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perbendaharaan yang diwakili oleh Direktur Pengelolaan Kas Negara, Kementerian Keuangan RI, Noor Faisal Achmad dukungannya terhadap BSI yang memfasilitasi akselerasi proses pembayaran PNBP serta pengelolaan rekening khusus SBSN hingga layanan akses perbankan syariah di lingkungan pegawai Kemenkeu.

“Kemitraan dalam pelaksanaan APBN ini telah terjalin dengan baik sejak 2019 Kementerian Keuangan dalam hal ini DJPb melibatkan bank syariah untuk dapat menerima penerimaan negara. Capaian penerimaan negara yang diterima BSI sebelum merger menunjukkan peningkatan setiap tahun baik jumlah transaksi maupun nominal, meskipun masih perlu ditingkatkan di masa yang akan datang. Kami berharap BSI dapat meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan wajib bayar melalui penyempurnaan sistem dan perluasan kanal layanan pembayaran digital yang semakin mudah, praktis, cepat, dan aman sehingga wajib pajak dapat menyetor penerimaan negara kapan saja dan dimana pun. Kemudahan, kecepatan dan kenyamanan layanan ini akan mempercepat penerimaan negara dapat diterima di kas negara untuk membiayai APBN,” tutupnya.***

Akina Juices, Tetap Manis Hingga Tetes Terakhir

0

Bogordaily.net – Cari tempat nge jus di Kemang, Kabupaten Bogor? Tenang Akina Juices bisa jadi pilihan kamu untuk melepaskan dahaga.

Berlokasi di Kemang, kamu bisa memesan jus pilihan kamu lewat ojek online seperti Grab Food atau Go Food.

Akinas Juices
Jus Buah Naga ala Akina Juices. (@Akinajuices/Bogordaily.net)

Akina Juices menyuguhkan jus yang dijamin enak dan menggunakan buah-buahan pilihan yang pastinya fresh.

Ada banyak pilihan jus yakni jus mentimun, jus pepayi, jus belimbing, jus semangka, bahkan jus markisa.

Lalu ada juga jus jambu biji, jus wortel susu, jus nanas, jus terong belanda, jus buah naga, jus kurma susu, jus jambu biji, serta jus jeruk peras.

Kemudian ada jus stroberi, jus mangga, jus alpukat, kamu juga bisa mix seperti just alpukat dan jambu biji.

Mau order langsung yuk hubungi ke nomor 0821-3363-3383, atau cek di ojek online “Akina Juices”. Pesan sekarang, dan rasakan jus manis sampai tetes terakhir!***

Ancelotti Anggap Duel PSG vs Real Madrid Bukan Laga Sulit

0

Bogordaily.net–PSG akan menghadapi Real Madrid dalam laga leg pertama 16 besar Liga Champions, Rabu, 16 Februari 2022 dini hari. Pelatih Paris Saint-Germain (PSG), Carlo Ancelotti pun memiliki kepercayaan diri tinggi jelang memimpin Real Madrid yang bertandang ke markas raksasa Prancis, Stade Parc des Princes itu.

Real Madrid datang ke pertandingan Liga Champions kali ini dalam bentuk yang tidak konsisten, setelah hanya memenangkan dua dari lima pertandingan liga terakhir mereka.

Pertandingan terakhir mereka yakni melawan Villarreal berakhir imbang 0-0 pada Sabtu, 12 Februari 2022 lalu dan jelas ini bukan hasil yang mereka harapkan.

Ancelotti pun tak terlihat tertekan atau panik jelang laga ini. Dia justru santai dan percaya diri Real Madrid bisa mengalahkan tim yang pernah dilatihnya itu.

“Kami yakin laga ini cukup bagus untuk menjadi final Liga Champions. Kami siap untuk mengalahkan salah satu rival utama untuk piala ini,” kata Carlo Ancelotti dikutip Suara.com dari Football-Italia, Selasa, 15 Februari 2022.

Menurutnya laga menghadapi PSG di Parc des Princes tidak memberikan tekanan ekstra untuk timnya. Los Blancos justru termotivasi, klaimnya.

“Satu-satunya tekanan yang kami miliki untuk besok adalah menghadapi tim hebat seperti PSG, itu lebih merupakan motivasi daripada tekanan,” kata Juru taktik asal Italia itu.

“Ini bukan pertandingan yang sulit untuk dipersiapkan, semua pemain sangat termotivasi,” sambungnya.

Sementara itu Real Madrid menatap laga ini dengan modal skuad utuh. Karim Benzema dan Ferland Mendy yang sempat cedera ikut dalam 26 pemain yang dibawa ke Paris.***

Ini Manfaat Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

0

Bogordaily.net – Saat ini terdapat dua program perlindungan pekerja yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto menjelaskan, JHT merupakan perlindungan pekerja/buruh untuk jangka panjang, sedangkan JKP merupakan perlindungan pekerja/buruh untuk jangka pendek.

“(Program) JHT dirancang sebagai program jangka panjang untuk memberikan kepastian tersedianya sejumlah dana bagi pekerja saat yang bersangkutan tidak produktif lagi akibat (memasuki) usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia,” ujar Airlangga, dalam keterangan pers, dikutip Selasa 15 Februari 2022.

Menko Ekon menyampaikan, tanggal 2 Februari yang lalu pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

“Manfaat dari program JHT yang pertama adalah akumulasi iuran dan pengembangan (dan) yang kedua adalah manfaat lain yang dapat dicairkan sebelum masa pensiun dengan persyaratan tertentu,” ujarnya.

Adapun persyaratannya adalah telah memenuhi masa kepesertaan minimal 10 tahun dan nilai yang dapat diklaim paling banyak 30 persen dari jumlah JHT untuk perumahan atau paling banyak 10 persen untuk kebutuhan di luar kebutuhan perumahan.

“Dengan adanya Permenaker 2/2022 tersebut akumulasi iuran dan manfaat akan diterima lebih besar jika peserta mencapai usia pensiun. yaitu di usia 56 tahun,” ujarnya.

Dengan adanya Permenaker 2/2022 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan,

Airlangga menegaskan bahwa, pemerintah tidak mengabaikan perlindungan bila pekerja/buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebelum usia 56 tahun.

“Pemerintah memberikan perlindungan bagi pekerja/buruh berupa Jaminan Kehilangan Pekerjaan, uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan, bagi pekerja formal terlindungi dengan JKP, yang merupakan program jaminan sosial baru dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) untuk melindungi pekerja/buruh yang terkena PHK agar tetap dapat mempertahankan derajat hidupnya sebelum masuk kembali ke pasar kerja.

“Klaim JKP efektif per tanggal 1 Februari 2022, ini mulai diberlakukan, dan JKP adalah perlindungan jangka pendek bagi pekerja/buruh karena langsung mendapatkan manfaat seketika saat berhenti kerja. Penambahan program JKP tidak mengurangi manfaat program jaminan sosial yang sudah ada. Saya ulangi, JKP tidak mengurangi manfaat jaminan sosial yang sudah ada,” terangnya.

Selain itu, iuran Program JKP tidak akan membebani pekerja dan pemberi kerja karena besaran iuran JKP sebesar 0,46 persen dari upah berasal dari pemerintah pusat.

Menko Ekon memaparkan, pekerja/buruh yang mengalami PHK berhak memperoleh manfaat JKP berupa uang tunai sebesar 45 persen upah di bulan ke-1 sampai dengan ke-3 dan kemudian 25 persen upah di bulan ke-4 sampai dengan ke-6.

“Sebagai contoh, kalau mendapatkan PHK di tahun kedua, itu dengan gaji misalnya sebesar Rp5 juta, maka akan diberikan 45 persen dari Rp5 juta adalah Rp2,25 juta, dikali tiga bulan berarti Rp6,75 juta. Sedangkan bulan ke-4 sampai ke-6 adalah 25 persen dari Rp5 juta atau Rp1,25 juta, dikali tiga adalah Rp3,75 juta, sehingga mendapatkan Rp10,5 juta,” jelasnya.

Sedangkan dengan mekanisme yang lama, lanjut Menko Ekon, penerima manfaat memperoleh 5,7 persen dari Rp5 juta atau Rp285 ribu dikali 24 bulan sehingga totalnya adalah Rp6,84 juta dan tambahan 5 persen pengembangan selama dua tahun sebesar Rp350 ribu, sehingga total yang didapatkan sebesar Rp7,19 juta. Dari perbandingan tersebut, terlihat manfaat JKP lebih besar dari yang diterima berdasarkan regulasi sebelumnya.

“Secara efektif, regulasi ini memberikan Rp10,5 juta (lebih besar) dibandingkan Rp7,19 juta,” imbuhnya.

Selain itu, dengan JKP pekerja/buruh yang mengalami PHK juga memperoleh manfaat berupa akses informasi pasar kerja dan bimbingan jabatan serta pelatihan kompetensi kerja melalui lembaga pelatihan milik pemerintah, swasta, maupun perusahaan.

Lebih lanjut Airlangga menyampaikan, pemerintah juga memberikan perlindungan sosial bagi pekerja informal melalui Kartu Prakerja.

Manfaat yang diberikan berupa bantuan biaya pelatihan untuk pengembangan kompetensi kerja meliputi skilling, upskilling, dan reskilling serta kewirausahaan.

“Ini diberikan untuk kewirausahaan dan juga bisa diberikan kepada pelaku UMKM yang terdampak (pandemi) COVID-19,” imbuhnya.

Adapun total besaran bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp3,55 juta yang terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp1 Juta, insentif pascapelatihan Rp2,4 juta atau Rp600 ribu dikali empat, ditambah insentif survei Rp150 ribu.

Menutup keterangan persnya, Airlangga menegaskan bahwa ke depan pemerintah akan mengintensifkan sosialisasi untuk tiga bulan yang akan dimulai hari ini.

“Menteri Ketenagakerjaan akan mulai hari ini menyosialisasikan kebijakan ini secara teknis. Pemerintah akan selalu melindungi para pekerja dan masyarakat di berbagai sektor agar dapat memenuhi kehidupan yang layak sebagaimana yang diamanatkan oleh konstitusi kita,” tandasnya.***

Gak Lazim, Cafe Ini Malah Promosikan Resto Sebelahnya

0

Bogordaily.net – Banyaknya bisnis tempat makan membuat para pemilik memutar otak dan bersaing dengan penggiat usaha sebelahnya. Tetapi berbeda dengan Bree Coffee and Kitchen yang bersebelahan dengan salah satu tempat resto bernama Puyuh Goreng.

“Tetangga adalah saudara terdekat. Adagium tersebut terasa benar di kehidupan Bree,” hal itu diungkapkan Bree di akun Instagramnya @Bree_Cijeruk, Senin 7 februari 2022.

Bree juga mengungkapkan rasa beruntung bisa bersebelahan dengan restoran yang lebih dahulu buka sebelum Bree.

“Kami beruntung dikaruniai tetangga terbaik sedunia. Puyuh Goreng namanya. Sebuah resto yang terletak bersebelahan dengan kami. Resto yang terhitung paling senior dibandingkan Bree, karena mereka sudah memulai bisnis sekian tahun sebelum Bree dilahirkan kedunia,” tambahnya.

Puyuh Goreng

Bahkan, Puyuh Goreng sering membantu saat Bree membutuhkan bantuan jika kekurangan stok bahan.

“Seperti kehidupan bertetangga di kampung, Puyuh Goreng menjadi sandaran kami ketika kadang kami kehabisan stok es batu maupun bumbu-bumbu penyedap rasa. Tak ada rasa bersaing karena dengan sigap mereka akan segera membantu ketika tombol SOS ditekan oleh punggawai kitchen Bree,” papar Bree.

Tidak merasa menjadi pesaing, para crew juga sering memesan makanan dari Puyuh Goreng yang menjadi pemecah masalah saat semua didera rasa lapar dan mencari solusi pemecahan secepatnya.***

Pemerintah Terus Jaga Keseimbangan Penanganan Pandemi dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat

0

Bogordaily.net – Pemerintah memutuskan untuk kembali melakukan sejumlah penyesuaian terhadap penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan pandemi, dengan mengacu pada karakteristik varian Omicron, sekaligus pemulihan ekonomi nasional.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan usai mengikuti Rapat Terbatas Evaluasi PPKM yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin 14 Februari 2022 secara virtual.

“Melihat perkembangan situasi rumah sakit yang ada, dan dengan tetap mengedepankan aspek kesehatan, pemerintah masih melihat adanya ruang bagi kita untuk tidak menginjak rem terhadap ekonomi terlalu dalam. Ini dilakukan semata-mata untuk menjaga keseimbangan sektor kesehatan dan ekonomi tetap baik,” kata Luhut.

Menko Marves menambahkan, terdapat perbedaan karakteristik varian Omicron dengan varian Delta. Varian Omicron memiliki gejala lebih ringan sehingga meskipun terjadi lonjakan, tingkat rawat inap di rumah sakit dan tingkat kematian saat ini jauh lebih rendah dibandingkan gerlombang sebelumnya.

Penyesuaian PPKM di wilayah Jawa-Bali yang dilakukan antara lain terkait aturan batas maksimum work from office (WFO) serta kegiatan seni budaya dan penggunaan fasilitas umum.

“Periode PPKM minggu ini pemerintah akan menyesuaikan kembali batas maksimum work from office di Level 3 yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen atau lebih. Selain itu, aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat serta fasilitas umum seperti tempat wisata juga dinaikkan menjadi 50 persen,” ujarnya.

Secara rinci penyesuaian aturan PPKM ini akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang akan segera diterbitkan.

“Dengan begitu, para pedagang di pinggir jalan mulai dari tukang gorengan, tukang bakso, hingga para pekerja seni, seperti penampilan wayang dan para aktor drama, dapat tetap melakukan aktivitas dan tidak perlu dirumahkan akibat dampak kebijakan ini,” imbuhnya.

Seiring dengan pelonggaran tersebut, Luhut pun meminta jajaran pemerintah daerah untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan di tengah masyarakat.

“Secara spesifik, saya juga meminta kepada pemerintah daerah dan Forkopimda setempat agar berhati-hati dan tetap humanis dalam tiap melakukan imbauan kepada masyarakat. Utamakan penerapan protokol kesehatan dibandingkan sekadar membubarkan,” tegasnya.

Imbauan serupa juga disampaikan Menko Marves kepada masyarakat. Tak hanya itu, Luhut juga mendorong masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi secara lengkap termasuk dosis lanjutan atau booster.

“Penerapan protokol kesehatan harus tetap disiplin, utamanya dalam penggunaan masker. Dan sekali lagi, juga jangan lupa untuk melakukan vaksinasi (dosis) 1-2 dan booster karena vaksin sangat cukup, saya ulangi sangat cukup tidak ada masalah,” ujarnya.

Pengurangan Waktu Karantina PPLN

Selain penyesuaian terkait aturan PPKM, Menko Marves menyampaikan bahwa pemerintah juga akan melakukan penyesuaian kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Perubahan tersebut berupa pengurangan masa karantina bagi PPLN yang telah melakukan vaksinasi booster dari sebelumnya lima hari menjadi tiga hari.

“Mulai minggu depan, PPLN baik WNA dan WNI yang telah melakukan booster, lama karantina dapat berkurang menjadi tiga hari dengan syarat di antaranya tetap melakukan entry dan exit test PCR. Exit PCR dilakukan di hari ketiga di pagi hari dan PPLN dapat keluar ketika hasil negatif keluar,” jelasnya.

PPLN yang sudah selesai karantina, lanjutnya, diimbau tetap melakukan PCR tes mandiri di hari kelima dan melaporkan kondisi kesehatannya kepada puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Ke depan, lanjut Luhut, jika situasi pandemi terus membaik maka pada awal Maret pengurangan masa karantina tersebut juga akan diberlakukan bagi semua PPLN.

“Lalu jika situasi terus membaik dan vaksinasi terus meningkat, tidak tertutup kemungkinan pada 1 April atau sebelum 1 April pemerintah tidak akan lagi menerapkan karantina terpusat bagi PPLN. Namun, ini bergantung pada situasi pandemi dan upaya kita mengendalikan penyebaran kasus. Kita semua bertanggung jawab di sini untuk membuat negeri kita ini tetap aman buat kita semua,” tegasnya.

Penyesuaian lain yang dilakukan pemerintah adalah terkait regulasi pintu keluar masuk internasional di wilayah Jawa Bali.

“Pemerintah akan membuka keberangkatan kedatangan jemaah umrah melalui Bandara Juanda, Surabaya. Selain itu, Bandara Juanda juga akan menerima WNA dan WNI dari luar PMI (Pekerja Migran Indonesia). Bandara Ngurah Rai juga akan dibuka untuk WNA dan WNI non PMI dengan segala tujuan tidak hanya wisatawan. Pintu laut di Bali juga dibuka untuk WNA WNI yang datang menggunakan kapal pesiar (cruise) atau layar (yacht),” tandasnya.***

Terdakwa Pemerkosa Santri Herry Wirawan Hadapi Sidang Vonis Hari Ini

0

Bogordaily.net–Terdakwa kasus pemerkosaan santriwati Herry Wirawan rencananya akan menghadapi sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, hari ini Selasa, 15 Februari 2022.

Vonis dibacakan majelis hakim yang dipimpin oleh Yohanes Purnomo Suryo dan rencananya digelar secara terbuka. Herry pun bakal dihadirkan.

Seperti diketahui, kasus perkosaan yang dilakukan Herry menyedot perhatian. Ia melakukan memperkosa 13 santrinya sendiri hingga hamil dan melahirkan.

Perbuatan biadab Herry bahkan sampai mendapat respons dari Presiden RI Joko Widodo melalui Menteri PPA Bintang Puspayoga yang langsung meninjau proses penanganan perkara oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat itu.

“Bapak presiden memberikan perhatian khusus dalam kasus ini. Presiden menginstruksikan agar negara hadir dan memberikan tindakan tegas,” ujar Bintang di kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung seperti dikutip Detik.com beberapa waktu lalu.

Jokowi kata Bintang, meminta kasus Herry Wirawan ini dikawal proses hukumnya.

“Intinya, Presiden memberikan perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini karena sudah termasuk kejahatan yang sangat luar biasa,” tegasnya.

Sementara itu dalam sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jabar, Herry dituntut hukuman mati hingga kebiri kimia, Selasa 11 Januari 2022 lalu.

“Menuntut terdakwa dengan hukuman mati,” kata Kajati Jabar Asep N Mulyana.

Tuntutan hukuman mati dan kebiri kimia yang diajukan itu kemudian mendapat sorotan berbagai pihak. Beberapa politisi dan kepala daerah mendukung tuntutan jaksa atas Herry Wirawan itu dan berharap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan tuntutan jaksa tersebut.

Namun suara berbeda justru dilontarkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka menolak tuntutan hukuman mati terhadap Herry.

“Komnas HAM setuju pelaku dihukum berat, tetapi bukan berarti harus hukuman mati,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dilansir Suara.com dari Antara, Kamis 13 Januari 2022 lalu.

Menurut Beka, pemerintah melalui aparat penegak hukum bisa saja menjatuhi hukuman kurungan penjara seumur hidup bagi Herry Wirawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia pun menegaskan, Komnas HAM mengecam keras kejahatan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Herry Wirawan. Akan tetapi di satu sisi soal hukuman lembaga itu tetap meminta bukan penerapan hukuman mati bagi pelaku.

Pernyataan Komnas HAM tersebut merujuk kepada hak hidup yang merupakan salah satu hak asasi manusia yang paling mendasar. Hak itu juga tidak dapat dikurangi dalam situasi apapun.

“Karena alasan itulah Komnas HAM menentang hukuman mati,” ujar Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM tersebut.

Nah, kini putusan ada di tangan majelis hakim. Kita tunggu hasil pembacaan vonis yang dilakukan majelis hakim.***