Friday, 10 April 2026
Home Blog Page 6958

Di Ulang Tahun Rafathar, Pengasuh Dapat Hadiah Emas

0

Bogordaily.net – Sejak kecil, Rafathar memiliki pengasuh bernama Lala. Ia sudah mengasuh putra Raffi Ahmad dan Nagita Slavina itu sejak lahir.

Baru-baru ini, Lala rupanya mendapat hadiah emas dari sang majikan. Hal ini diketahui dari video yang diunggah di kanal YouTube RANS Entertainment.

Mulanya, Raffi Ahmad memberikan Nagita Slavina emas. Lalu, Lala memuji sang majikan.

“Ih, romantis sekali ibu dikasih emas,” kata Lala.

“Tuh bagus,” balas Nagita.

“Emang kamu mau La kalung emas?,” tanya Raffi Ahmad kepadanya.

“Mau lah pa. Lala juga mau anniversary loh pa. Tanggal 15 Rafathar kan ulang tahun, Lala kan tanggal 21 masuk kerja pertama. Jadi, Lala Anniversary juga yang ke-6,” ujar Lala.

“Jadi, ulang tahun Lala kerja di kita 6 tahun. Oke, tunggu La,” timpal Raffi Ahmad.

Tak berselang lama, Lala lalu dibuat terkejut lantaran sang majikan memberikan 6 emas.

“Mba Lala udah ngurusin Aa 6 tahun loh. Ngurusin Aa dari bayi. Kita kasih hadiah oke,” terang Raffi Ahmad.

“Karena Lala udah kerja sama kita 6 tahun, nih Lala, aku kasih kamu. Anniversary Lala kerja 6 tahun, emas,” sambungnya.

“Ya Allah, banyak banget Pa,” jawab Lala tak menyangka.

Begitu menerima hadiah dari Raffi Ahmad, Lala pun tak lupa mengucap syukur atas rezeki yang diberikan kepadanya.

“Alhamdulillah,” ucap Lala.***

Raffi Ahmad Kasih Kado Uang Untuk Rafathar, Buat Ditabung

0

Bogordaily.net – Putra Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Rafathar baru saja berulang tahun yang keenam pada 15 Agustus 2021.

Pada momen ulang tahun anaknya itu, Raffi Ahmad memberikan kado yakni berupa uang pecahan dollar.

Hal ini diketahui dari video yang diunggah di kanal YouTube RANS Entartainment.

“Tambah rajin sholatnya ya,” ujar Nagita Slavina kepada anaknya.

“Aa udah mau jadi kakak,” timpal Raffi Ahmad.

Raffi kemudian memberikan hadiah uang tunai untuk Rafathar

“A, papa mau ngasih tahu, ini sebenernya uangnya boongan, enggak apa-apa ya tapi nanti uang yang aslinya papa ada di laci. Ma, ini kan cuma pura-pura karena ini kan dummy. Papa itu kalau masukin yang asli ke dalem kue rusak. Ini secara simbolis aja guys,” jelas Raffi Ahmad.

Mendengar ucapan suaminya, Nagita lantas langsung memberikan uang pecahan dollar yang asli kepada Rafathar.

“Tuh yang aslinya ada,” kata Raffi Ahmad.

“Ini yang asli ya,” jelas Nagita.

“Ini kado buat Aa dari papa,” uja Raffi sambil memberikan segepok uang pecahan dollar.

Raffi Ahmad lalu meminta Rafathar untuk menabungkan uang pemberiannya itu

“Buat ditabung ya,” tegas Raffi Ahmad.

“Boleh ditabung sekarang, enggak?,” tanya Rafathar dengan polosnya.

“Boleh,” jawab Raffi Ahmad singkat.***

Maknai HUT Ke-76 Kemerdekaan RI, Bupati Bogor Akan Fokus Perbaiki Sektor Riil Yang Lesu

0

Bogordaily.net – Bupati Bogor Ade Yasin tegaskan akan fokus perbaiki sektor riil yang lesu melalui empat program yakni peningkatan daya beli masyarakat, peningkatan kesempatan kerja, peningkatan produksi dan pemasaran, serta penguatan dunia usaha.

Hal itu diungkapkan saat Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan RI di Lapangan Tegar Beriman Kabupaten Bogor, Selasa 17 Agustus 2021.

“Setiap jalur pertumbuhan ekonomi harus mendorong untuk menggerakan kembali perekonomian dan memperbaiki sektor riil yang lesu,” ungkapnya.

Dirinya juga mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan produk UMKM, membeli produk UMKM, merupakan wujud cinta tanah air. Sebuah langkah kecil akan tetapi jika dilakukannya bersama-sama akan membantu menggerakan sektor UMKM.

Selain itu juga mendorong perekonomian nasional pulih lebih cepat. Tidak pernah ada upaya yang terlalu kecil untuk membuat perubahan ke arah yang lebih baik.

“Kita adalah bangsa yang tangguh dan kita membutuhkan para pejuang tangguh. Pejuang pandemi, pejuang vaksinasi, pejuang desa, pejuang pendidikan, pejuang UMKM, pejuang pertumbuhan dan pemulihan sosial ekonomi. Ayo bangkitlah pejuang tangguh korbankan terus semangat perjuangan dan pengabdian menjadi manusia bermanfaat bagi masyarakat bangsa dan negara,” tutupnya.***

Ikut Upacara Virtual, SBY Bikin Lukisan Merah Putih

0

Bogordaily.net – Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengikuti upacara Detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka secara virtual. SBY membuat lukisan khusus sebelum acara ini dimulai.

“Pagi ini, Bapak SBY menghadiri secara virtual Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI,” kata staf pribadi SBY, Ossy Dermawan, Selasa 17 Agustus 2021.

Sama seperti tokoh nasional lain, SBY mengenakan baju adat dalam upacara kali ini. Sebuah lukisan pun dipajang sebagai latarnya.

“Beliau gunakan pakaian Teluk Belanga dengan background lukisan bendera merah putih yang dilukis beliau secara khusus untuk perayaan kemerdekaan kita,” ujar Ossy.

Ossy mengulas soal lukisan khusus SBY di hari kemerdekaan RI ke-76 ini. Ossy menyebut lukisan ini dibuat kurang dari 24 jam sebelum acara.

“Lukisan bendera merah putih ini dibuat di atas kanvas ukuran 60 x 90 cm dengan menggunakan cat acrylic. Lukisan ini dibuat beliau dalam waktu kurang dari 24 jam,” katanya.

Kemudian, ia mengajak seluruh masyarakat bergandengan tangan untuk mengatasi permasalahan di Indonesia. Dia berharap Indonesia bisa semakin baik dan maju di masa depan.

“Sebagai manusia dan bangsa yang beriman, kita harus yakin bahwa badai akan berlalu, insyaallah. Mari kita bergandengan tangan untuk mengatasi permasalahan dewasa ini, menuju Indonesia yang makin baik dan makin maju di masa depan,” ujar SBY dalam video yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.

Dalam kesempatan ini, SBY juga menuturkan hari ini merupakan hari bersejarah bagi Indonesia. Dia berharap Indonesia menjadi negara yang semakin rukun dan sejahtera.

“Hari ini adalah hari kemerdekaan kita, hari yang sangat bersejarah semoga membawa berkah bagi bangsa Indonesia. Bicara soal kemerdekaan di samping kita mesti bersyukur kepada Allah, Tuhan yang Maha Kuasa, dan berterima kasih kepada para pendiri republik dan semua yang telah mengisi kemerdekaan dari generasi ke generasi, kita mesti terus melihat ke depan bagaimana negara yang kita cintai ini makin maju, makin rukun dan damai, makin adil, dan makin sejahtera,” ujar SBY.***

 

DPRD Tetapkan Raperda PAM Menjadi PERDA

0

Bogordaily.net – DPRD Kota Bogor melalui Rapat Paripurna secara virtual dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, SH. telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelayanan Air Minum (PAM) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa, 29 Juni 2021 lalu.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, SH didampingi Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, SIP. serta dihadiri oleh beberapa anggota DPRD Kota Bogor. Rapat Paripurna penetapan Raperda PAM menjadi Perda ini dilaksanakan masih dalam pelaksanaan PPKM Darurat.

Adapun beberapa anggota DPRD yang hadir antara lain Devie Prihartini Sultani, Drs. Safrudin Bima, M.Sc, Laniasari, Rusli Prihatevy, Maesaroh, dan Ahmad Aswandi, SH. Sementara dua orang Pimpinan DPRD Kota Bogor dan beberapa anggota lainnya mengikuti Rapat Paripurna secara online dari lokasinya masing-masing.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin, mengetukkan palu tanda disetujuinya menetapkan Raperda PAM menjadi Perda, setelah semua anggota DPRD yang hadir, baik secara langsung maupun secara online, menyatakan setuju.

Sebelum diketuk palu tanda persetujuan, didahuliui pembacaan laporan Pansus Pembahas Raperda tersebut terkait proses pembahasan hingga finalisasi.

Laporan Pansus tersebut dibacakan oleh salah seorang anggota Panitia Khusus (Pansus) pembahas Raperda PAM Perumda Tirta Pakuan, Drs. Safrudin Bima, M.Sc.

Menurut Safrudin Bima, Raperda PAM ini mengatur mengenai pelayanan air minum dari Perumda Tirta Pakuan kepada warga Kota Bogor.

“Raperda ini, juga mengatur adanya subsidi bagi warga tidak mampu dan objek sosial lainnya,” kata Safrudin.

Dia juga melaporkan bahwa DPRD mendorong Perumda Tirta Pakuan untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi semua lapisan masyarakat, termasuk objek sosial tertentu yang perlu diproteksi, sehingga mampu menjangkau layanan air minum.

Perumda Tirta Pakuan adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bogor yang dinyatakan sehat dan selalu memberikan keuntungan kepada Pemerintah Kota Bogor, sehingga perlu ditingkatkan fungsi sosialnya, ungkap Safrudin.

Memang, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, perlu didorong agar mampu menyediakan layanan 100 persen, karena sesuai dengan target SDGs bahwa ditahun 2024 melalui program universal akses aman air minum, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor harus mampu memenuhi cakupan layanan 100 persen.

Secara normatif tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa urusan air minum termasuk dalam urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Oleh karena itu, pemenuhan air minum dalam kuantitas yang cukup dan kualitas yang memenuhi syarat sangatlah penting.

Sebab Air minum adalah kebutuhan dasar yang berdampak langsung pada kesehatan dan kesejahteraan fisik, sosial dan perekonomian masyarakat.

Bahkan tidak hanya kuantitas dan kualitasnya saja yang perlu diperhatikan, waktu pengaliran secara kontinyu pun mutlak dibutuhkan oleh masyarakat.

Mengingat pentingnya ketersediaan air minum dan sanitasi bagi masyarakat, penyediaan akses air minum dan sanitasi menjadi salah satu prioritas nasional yang menjadi target pemerintah.

Oleh karena itu dibutuhkan aturan normatif yang memadai seiring perkembangan kemajuan pembangunan suatu daerah.

Raperda tentang Pelayanan Air Minum (PAM) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor yang kini memasuki tahapan fasilitasi Gubernur Jawa Barat menyusul penetapan Raperda tersebut menjadi Perda pada Rapat Paripurna (Selasa 29 Juni 2021) lalu.

Ini merupakan langkah tepat menyusul perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor menjadi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor berdasarkan Perda Nomor 21 Tahun 2019 tentang Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.

Raperda tentang Pelayanan Air Minum Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor ini mengatur antara lain Jenis-jenis pelayanan air minum yang disediakan oleh Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.

Selain itu Raperda ini juga mengatur tentang Tarif Air Minum, antara lain mengatur bahwa setiap orang atau badan yang menggunakan jasa pelayanan air minum dikenakan tarif air minum.

Tarif ini ditetapkan oleh Wali Kota berdasarkan usulan Dewan Pengawas setelah berkonsultasi dengan DPRD.

Adapun perhitungan tarif air minum ini didasarkan pada prinsip-prinsip ; keterjangkauan dan keadilan, mutu pelayanan, pemulihan biaya (full cost recovery), efesiensi pemakaian air, perlindungan air baku serta transparansi dan akuntabilitas.

Rancangan tarif air minum ini mempertimbangkan mutu pelayanan, pemulihan biaya dan target peningkatan cakupan pelayanan.

Raperda ini juga mengatur tentang Hak dan Kewajiban. Ketentuannya antara lain mengatur tentang Hak Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Kewajiban Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Hak Pelanggan dan kewajiban Pelanggan.

Selain itu, Raperda ini juga mengatur tentang Tanggung Jawab Produk dan Ganti Rugi, yakni Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor akan memberikan konpensasi, ganti rugi dan/atau penggantian atas kerugian akibat pelayanan air minum yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.

Raperda ini juga mengatur tentang Larangan. Adapun poin larangan tersebut, antara lain mengatur bahwa setiap orang atau badan dilarang menimbun meter air dengan bahan material dan/atau mendirikan bangunan diatas meter air.

Menggabungkan air Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dengan air dari sumber lainnya dalam satu saluran pipa. Menjual air minum kepada pihak lain dengan cara atau dalih apapun tanpa seijin Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.

Adapun Komposisi Panitia Khusus Pembahas Raperda tentang Pelayanan Air Minum Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, berdasarkan Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor : 188.342- 4 Tahun 2021 tanggal 5 Pebruari 2021 adalah sebagai berikut :

Hj.R.Laniasari, S.A.P. (Ketua) , M.Rusli Prihatevy, SE. (Wakil Ketua) dan 13 orang anggota masing-masing Ir.H.Muaz HD., Angga Alan Surawijaya, S.Pi., Endah Purwanti, S.Pi., Sopian, SE., Drs. Mahfudi Ismail., H.Mochamad Zenal Abidin, S.Pd.I., Iwan Iswanto, S.T., R. Dodi Setiawan, SH., Bambang Dwi Wahyono, SH., Zaenul Mutaqin., Edi Darmawansyah, SH., Hj. Lusiana Nurissiyadah, SE., MM., dan Drs. Safrudin, M.Si. ***

Ketua DPRD Kota Bogor Garis Bawahi Soal KUA/PPAS 2022

0

Bogordaily.net – DPRD Kota Bogor kini tengah membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Kota Bogor tahun anggaran 2022, yang telah disampaikan Wali Kota Bogor, Bima Arya, Rabu 14 Juli 2021 lalu pada Rapat Paripurna secara virtual dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, SH. Rabu 14 Juli 2021 lalu.

Saat ini DPRD Kota Bogor sedang melakukan pendalaman dan pembahasan rinci terkait hal itu pada tingkat Komisi bersama mitra kerja.

Menurut Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, S.Hut. M.Si. setelah menerima KUA/PPAS Kota Bogor tahun 2022, DPRD Kota Bogor kemudian membuat jadwal untuk melakukan pendalaman dan pembahasan di tingkat Komisi.

Dari empat Komisi di DPRD, masing-masing mendalami dan membahas materi KUA/PPAS sesuai dengan mitra kerjanya di Pemerintah Kota Bogor.

Pembahasan pada tingkat Komisi, sambung Atang, dilaksanakan untuk mendalami usulan program yang disampaikan Pemerintah Kota Bogor, dikaitkan dengan peta kebutuhan dan permasalahan di lapangan.

Setelah selesai pembahasan di tingkat Komisi, kata Atang, maka hasilnya disampaikan pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor.

“Kemudian, Banggar melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor, kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Menurut Atang Trisnanto, pada pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD, dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi secara komprehensif, sesuai prioritas kebutuhan masyarakat dan RPJMD Kota Bogor yang sudah diputuskan sebelumnya,” kata Atang.

Ia menjelaskan bahwa pada pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD, dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi secara komprehensif, sesuai prioritas kebutuhan masyarakat dan RPJMD Kota Bogor yang sudah diputuskan sebelumnya.

Ketua DPRD Kota Bogor menyampaikan beberapa catatan terhadap Rancangan KUA/PPAS Kota Bogor Tahun 2022 antara lain menyebutkan target pendapatan daerah sebesar Rp 2,1 triliun dan target rencana belanja daerah Rp 3,4 triliun.

“Perlu ada target optimistis di pendapatan dengan cara meningkatkan inovasi pemantauan sumber dan wajib pajak,” ujarnya.

Secara umum, menurut Atang, program prioritas yang disampaikan Pemerintah Kota Bogor sudah cukup mewakili rencana strategis dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) maupun program penting yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Ia mencontohkan, rencana penyelesaian pembangunan Masjid Agung, pembebasan lahan jalan R3 (regional ring road), penanganan Covid-19, pusat olahraga dan kuliner tingkat kecamatan.

Pada Rancangan KUA/PPAS tahun 2022, juga direncanakan lanjutan pembangunan RSUD dan pembangunan jembatan Otista dengan skema anggaran dari bantuan keuangan (Bankeu) Propinsi.

“Insya Allah kami akan bantu memperkuat dengan komunikasi melalui DPRD Propinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Namun, ia tidak melihat adanya rencana pembangunan sekolah, terutama pada tingkat SMP.

“Rencana pembangunan sekolah tingkat SMA yang menjadi otoritas propinsi, juga tidak terlihat diusulkan pada Rancangan KUA/PPAS tahun 2022 ini,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa keberadaan SMP dan SMA di Kota Bogor, lokasinya belum merata, masih banyak sekolah keberadaannya di tengah kota. “Akibatnya, banyak murid yang berasal dari wilayah pinggiran kota, tidak bisa masuk ke sekolah negeri akibat kebijakan zonasi yang berlaku saat ini,” tandas Atang.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, juga menyatakan pada Rancangan KUA/PPAS tahun 2022 ada sejumlah usulan progran yang perlu dibahas bersama dan diperdalam.

“Agar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, tanpa mengabaikan program strategis yang telah diusulkan,” pinta Atang.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan rancangan KUA/PPAS Kota Bogor tahun anggaran 2022 yang disampaikan kepada DPRD tersebut, disusun berdasarkan arahan dari pemerintah pusat.

“Pemerintah pusat memberikan arahan, APBD tahun anggaran 2022 masih terdampak dan fokus pada penanggulangan Covid-19, baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanja,” kata Bima Arya.

Menurut Bima Arya, Kota Bogor dalam menyusun rancangan KUA/PPAS tahun 2022, fokus pada adaptif dan tanggap terhadap Covid-19.

“Adaptif, artinya menyesuaikan pendapatan yang terdampak pandemi dan tanggap dalam penanganan Covid-19,” ujarnya.

Bima Arya juga menjelaskan, bahwa pada rancangan target pendapatan Kota Bogor tahun 2022 sebesar Rp2,1 triliun, terdiri dari Rp1,2 triliun pendapatan asli daerah (PAD) dan Rp 858 miliar bersumber dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil (DAU dan DBH).

Pendapatan dari dana alokasi khusus (DAK) dan bantuan keuangan provinsi, kata Bima, masih dikoordinasikan lanjut dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pada sisi rancangan target belanja, Bima menjelaskan, rancangan target belanja Kota Bogor tahun anggaran 2022 sebesar Rp 3,4 triliun. Dari total rancangan target belanja tersebut, Rp 44 miliar direncanakan untuk anggaran kuratif dan rehabilitatif penanganan Covid-19, salah satunya adalah penyediaan fasilitas isolasi.

Pemerintah Kota Bogor, sambung Bima, juga merencanakan belanja untuk prioritas lain, yakni pembangunan GOR Kecamatan yang terintegrasi dengan pusat kuliner sebesar Rp18 miliar.

Sasarannya untuk mendorong aktivitas olahraga sekaligus mendorong perekonomian warga. Rencana penataan Kawasan Batutulis, yakni pembebasan lahan dengan alokasi sebesar Rp 5,3 miliar.

Tujuannya untuk mendorong pariwisata budaya dan sejarah yang menjadi identitas Kota Bogor. Pariwisata ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap perekonomian warga.

Rencana belanja lainnya adalah, melanjutkan pembangunan Masjid Agung Kota Bogor sebesar Rp 52 miliar, pembebasan lahan dan pembangunan jalan R3 Rp 42 miliar, serta pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah sebesar Rp12 miliar.

Selain itu, menurut Bima Arya, Kota Bogor juga merencanakan pembiayaan yakni penyertaan modal berupa saham kepada PT Bank BJB untuk pengembangan kapasitas usaha dan struktur permodalan, sehingga ke depannya diharapkan PT Bank BJB dapat mendukung implementasi transaksi digital di Kota Bogor.

Pemerintah Kota Bogor, juga masih berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendukung rencana perluasan fasilitas RSUD Kota Bogor dan perbaikan jembatan di Jalan Otista yang menjadi pusat persoalan kemacetan di Kota Bogor, ungkapnya. ***

 

 

Cerita Driver Ojol Motornya Ditarik Leasing, Bikin Baper Netizen

0

Bogordaily.net = Seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojol, viral di media sosial usai membagikan kisahnya. Ini karena motornya ditarik pihak leasing. Ia pun jadi mengantar makanan menggunakan sepeda.

Memang banyak kisah memilukan yang dialami orang-orang di tengah pandemi. Banyak orang jadi mengalami kesulitan finansial.

Momen tersebut dibagikan Nisa Nesa lewat akun @nisanesa15 di TikTok, lalu dilansir kumparan.com, pada Selasa 17 Agustus 2021. Dalam video berdurasi kurang dari semenit itu, tampak seorang bapak-bapak pengendara ojol meletakkan belanjaan pesanan pelanggannya.

Namun, ia bukan meletakkannya di motor, melainkan sepeda gowes. Tersedia kardus yang diikatkan di bagian belakang sepeda tersebut, berfungsi untuk menampung barang belanjaan agar mudah dibawa.

“Kasihan banget ojolnya, dia tiap hari pake sepeda,” kata pengunggah dalam keterangan videonya.

Diceritakan, penyebab driver ojol tersebut sampai menggunakan sepeda ketika memenuhi permintaan pelanggan, adalah karena motornya ditarik leasing. Disebutkan pula, driver ojol itu sempat menjadi korban penipuan.

“Pengen banget bantu, tapi gak tahu gimana. Posisi aku juga kerja,” kata Nisa dalam unggahannya.

Dari keterangan Nisa, diketahui bahwa pengendara ojol tersebut biasa berkeliling di Zamrud Bekasi Timur Regensi, Padurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi.

Seketika unggahan tersebut viral, ditonton ratusan ribu kali dan disukai oleh puluhan ribu orang. Beragam komentar diberikan warganet, kebanyakan yang merasa iba dengan pengendara ojol tersebut.

 

 

 

PPKM Level 4 Diperpanjang, Masyarakat Diperbolehkan Makan di Mall, Asal…

0

Bogordaily.net – Ternyata di PPKM Level 4 dari 17 – 23 Agustus 2021, masyarakat diperbolehkan makan di mall, tapi jangan senang dulu, pasalnya waktu yang diperbolehkan hanya 30 menit.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2021, restoran di mal boleh melayani dine in dengan kapasitas maksimal dua orang dalam satu meja. Durasi makan juga dibatasi maksimal 30 menit.

“Restoran/rumah makan, kafe di dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dapat menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 25%, satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 30 menit,” demikian bunyi diktum 7 bagian h3 aturan tersebut dikutip Bogordaily.net, Selasa 17 Agustus 2021.

Aturan serupa juga berlaku bagi restoran/rumah makan/kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka selain di mal.

“Restoran/rumah makan, kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25%, satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 30 menit yang pengaturan teknisnya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah,” bunyi diktum 6 bagian f3.

Aturan makan 30 menit juga saat ini diberlakukan di warteg PPKM Level 4. Durasi tersebut ditambah dari yang sebelumnya hanya 20 menit.

“Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB dengan maksimal pengunjung makan di tempat 3 orang dan waktu makan maksimal 30 menit,” tulis diktum 6 bagian f1.***

Kenakan Busana Adat Lampung, Jokowi Jadi Inspektur Upacara HUT ke-76 RI

0

Bogordaily.net – Setelah mengenakan busana adat suku Baduy pada sidang tahunan MPR, kini Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenakan baju adat Lampung saat memimpin upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana. Jokowi menjadi inspektur upacara.

Upacara HUT ke-76 RI di Istana itu disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 17 Agustus 2021. Upacara digelar secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Jokowi tiba di Istana Merdeka bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo. Iriana tampak mengenakan busana nasional dengan kain songket.

Upacara ini juga diikuti secara virtual. Peserta yang menyaksikan upacara mulai dari para menteri hingga masyarakat.

Jokowi sebelumnya menyampaikan pesan penting di peringatan HUT ke-76 RI. Jokowi mengajak semua pihak bergotong royong.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam akun Instagram @jokowi sebagaimana dilihat Bogordaily.net. Jokowi berharap Indonesia tangguh melewati berbagai cobaan.

“INDONESIA TANGGUH, INDONESIA TUMBUH. Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh, bisa kita capai dengan bahu-membahu, saling bergandeng tangan, dan bergotong-royong dalam satu tujuan. Tangguh dalam menghadapi pandemi, tangguh melalui berbagai ujian, dan terus tumbuh dalam menggapai cita-cita bangsa,” tulis Jokowi.

Jokowi juga ingin bangsa Indonesia terus tumbuh. Dia berdoa segala upaya dimudahkan Tuhan Yang Mahakuasa.

“Semoga Tuhan Yang Mahakuasa senantiasa meridai dan mempermudah upaya bangsa Indonesia meraih Indonesia Maju yang kita cita-citakan,” kata Jokowi.

“Dirgahayu Republik Indonesia! Dirgahayu Negeri Pancasila! Merdeka!” sambung Jokowi.***

 

Restoran Boleh Buka, Makan di Tampat 30 Menit

0

Bogordaily.net – Di masa perpanjangan PPKM berjenjang, pemerintah mengizinkan restoran/rumah makan/kafe melayani makan di tempat (dine in) selama perpanjangan PPKM Level 4 sampai 23 Agustus 2021.

Restoran yang boleh buka hanya di pusat perbelanjaan yang sudah mendapat izin buka.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2021, restoran di mal boleh melayani dine in dengan kapasitas maksimal dua orang dalam satu meja. Durasi makan juga dibatasi maksimal 30 menit.

“Restoran/rumah makan, kafe di dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dapat menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 25%, satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 30 menit,” demikian bunyi diktum 7 bagian h3 aturan tersebut, dikutip detikcom, Selasa 17 Agustus 2021.

Aturan serupa juga berlaku bagi restoran/rumah makan/kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka selain di mal.