Saturday, 25 April 2026
Home Blog Page 7141

Yang Nomor Genap Jangan Lewat Kota Bogor Hari Ini!

BOGORDAILY- Sejumlah pintu masuk menuju Kota Bogor dijaga petugas gabungan Satgas Covid-19 Kota Bogor, Jumat (23/07/2021) hari ini.

Kendaraan yang boleh melintas hanya kendaraan yang memiliki nomor belakang yang berlaku hari ini.

Seperti contoh pada Jumat (23/7/2021) karena merupakan tanggal ganjil maka hanya kendaraan yang memiliki nomer belakang ganjil.

Pantauan wartawan di Simpang Terminal Baranangsiang, Kota Bogor sekitar pukul 10.30 WIB sejumlah kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan kebijakan ganjil genap diputar arah.

Namun mereka yang berada disektor dikecualikan seperti tenaga kesehatan, ojek online dan lainnya masih diperbolehkan melintas.

Berikut titik chek point selamaa 24 jam pada penerapan ganjil genap.

Simpang jembatan merah, Simpang Empang,  Simpang Baranangsiang, Simpang MCD Lodaya, Simpang Pos Terpadu Jalan Ir H Djuanda, simpang Denpom, Simpang Jambu Dua, Simpang SPBU Vivo Air Mancur, Putaran Balaibinarum, Underpass Jalan Sholeh Iskandar, Simpang Tol Borr, Simpang SPBU Jalana Veteran, Simpang Salabenda, Simpang Ciawi, Simpang Dramaga, Simpang Yasmin, Simpang Brimob Kedunghalang. (trb)

Puan Ingin Pemerintah Transparan Terkait Data Covid-19

0

Bogordaily.net – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kepala daerah untuk jujur dan transparan, terkait data pasien yang terpapar Covid-19 di daerahnya masing-masing. Ia meminta agar tidak ada yang ditutup-tutupi. Apalagi hanya ingin dibilang sukses mengendalikan pandemi.

Koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, juga menurut Puan semestinya terus diperkokoh.

“Kepala daerah harus jujur dan transparan tentang data di daerahnya. Jangan demi dibilang berhasil menangani Covid-19, lalu data sesungguhnya di lapangan tidak dibuka ke publik bahkan tidak dikerjakan dengan benar,” kata Puan, Kamis 22 Juli 2021.

Puan mengatakan, pemerintah daerah sekalipun seharusnya dapat berkontribusi lebih besar dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19. Pelacakan, kata Puan, adalah salah satu yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Jangan karena persoalan status zonasi merah, hitam, kuning, hijau lalu datanya yang sengaja dibuat tidak muncul atau sebaliknya dibesar-besarkan. Kepercayaan rakyat adalah taruhan yang besar, tergantung bagaimana penanganan di lapangan,” jelasnya.

Memperbanyak cakupan dan jangkauan tes Covid-19, lanjut Puan, seharusnya juga menjadi kesadaran dan kebutuhan bagi seluruh jajaran pemerintah.

Tidak hanya untuk memetakan persebaran wabah, tes juga krusial untuk melihat efektivitas segala upaya yang telah dilakukan bersama dalam menangani pandemi Covid-19 ini.

“Refocusing anggaran di bidang kesehatan seharusnya bisa makin optimal untuk penanganan persoalan seperti ini,” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, data yang jujur juga adalah fondasi untuk rakyat mau bersabar lagi mengikuti kebijakan pemerintah.

Sekali saja dibaca bahwa data yang disodorkan pemerintah sekadar statistik yang diotak-atik, kata Puan, kredibilitas dan tingkat kepercayaan kepada pemerintah akan terus dipertanyakan dan kebijakan-kebijakannya tak akan sepenuhnya diikuti.

“Penanganan pandemi harus berdasarkan sains, ilmu pengetahuan, bukan intuisi. Indikator yang dipakai juga harus sesuai dengan konsensus sains dan medis,” katanya.***

Tak Perlu AC, Ini 5 Cara Agar Anda Bisa Merasakan Kesejukan di Rumah

0

Bogordaily.net – Suasana rumah yang sejuk sulit di dapat kalau tinggal di perkotaan, hanya AC satu-satunya solusi agar suasana rumah menjadi sejuk.

Namun, tak hanya AC, ternyata kita bisa menciptakan udara sejuk sendiri saat berada di rumah.

Untuk membantu Anda mengatasi panas, dan tetap merasa sejuk, berikut lima tips untuk tetap sejuk tanpa AC di rumah.

1. Buat rumah Anda sekeren mungkin

Jika Anda tidak memiliki AC, Anda dapat mencegah sinar matahari menghangatkan rumah Anda dengan menutup jendela dan tirai di siang hari.

Tak hanya itu, Anda juga bisa membuka jendela di malam hari agar udara lebih sejuk.

Juga, bisa kita hindari untuk menyalakan oven atau peralatan lain yang dapat meningkatkan suhu dalam ruangan Anda.

Buatlah rumah Anda senyaman mungkin dengan cara Anda sendiri.

2. Selalau utamakan air

Mudah bagi tubuh untuk kehilangan air melalui keringat saat terkena suhu tinggi.

seseorang dapat mengalami dehidrasi cukup cepat ketika berada dalam suhu ekstrim untuk jangka waktu yang lama.

Oleh karena itu, air bisa menjadi solusinya. Minumlah cukup air untuk mengganti cairan yang hilang selama terpapar panas.

Tak hanya itu, bahwa minum cukup cairan dinilai dapat membantu melindungi dari sengatan panas atau kelelahan akibat panas.

Dengan meminum air, maka Anda bisa merasakan sejuk yang alami.

3. Kompres menggunakan es

Jika Anda merasa diri Anda semakin panas, Curry-Winchell menyarankan untuk mengoleskan es pada zona utama tubuh Anda, seperti leher dan pergelangan tangan.

Namun, penting untuk tidak mengoleskan es langsung ke kulit karena dapat menyebabkan luka bakar es.

Sebagai gantinya, simpan selapis pakaian atau handuk di antara kulit Anda dan sumber dingin.

“Anda juga bisa mandi air dingin atau mandi untuk mendinginkan tubuh, tetapi hindari perubahan suhu yang tiba-tiba,” katanya.

Penurunan suhu yang tiba-tiba bisa berbahaya bagi tubuh.

5. Berpakaianlah yang benar dan gunakan tabir surya

Kenakan pakaian yang longgar, ringan, dan berwarna terang di hari yang panas.

“Warna putih dan terang memantulkan sinar matahari sedangkan warna gelap menyerap panas,” kata Curry-Winchell.

Dan pastikan untuk mengoleskan tabir surya pada area tubuh Anda yang tidak tertutup pakaian, jika Anda pergi ke luar.***

 

5 Bantuan Pemerintah Dimasa PPKM, Apa Saja?

0

Bogordaily.net – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mampersempit ruang gerak masyarakat. Hal tersebut membuat sebagian masyarakat kehilangan atau terbatas untuk mencari nafkah.

Karena itu, pemerintah meningkatkan perlindungan sosial supaya dapat membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi COVID-19. Selain memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi, bantuan sosial (bansos) tersebut diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat selama PPKM.

“Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan sosial untuk membantu masyarakat rentan yang terdampak pandemi, khususnya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” ujar Satgas Penanganan COVID-19 dikutip dari laman covid19.go.id, Kamis 22 Juli 2021.

Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga dikabarkan mulai cair bulan ini melalui Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara, dengan rincian:

Ibu hamil Rp 3 juta per tahun

Anak usia dini Rp 3 juta per tahun

Anak SD Rp 900 ribu per tahun

Anak SMP Rp 1,5 juta per tahun

Anak SMA Rp 2 juta per tahun

Disabilitas berat Rp 2,4 juta per tahun

Lansia Rp 2,4 juta per tahun

Program Kartu Sembako

Pemerintah terus mengoptimalkan program kartu sembako senilai Rp 200 ribu yang diberikan untuk masing-masing keluarga setiap bulan. Penyaluran ini yang semula akan dilakukan selama periode Juli sampai September 2021 dipercepat, dan dicairkan pada Juli ini lewat Himbara.

Baca juga:
Kemendes Pantau Langsung Penyaluran BLT Dana Desa di Sukabumi
Bantuan Sosial Tunai (BST)

Bantuan sosial ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga. Namun, penyaluran BST periode Mei dan Juni 2021 dilakukan sekaligus pada Juli ini sebesar Rp 600 ribu melalui PT Pos Indonesia.

Bantuan Beras
Bantuan beras akan disalurkan melalui Perum Bulog. Bantuan sosial ini direncanakan dapat menjamah 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari PKH serta 10 juta KPM dari BST. Setiap keluarga bakal menerima beras sebanyak 10 kg.

Bantuan Beras di Pulau Jawa-Bali
Selama masa PPKM Darurat, pemerintah melalui Dinas Sosial menyalurkan tambahan bantuan 5 kg beras bagi masyarakat di wilayah Jawa dan Bali. Bantuan ini dikhususkan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal, di luar penerima PKH, program Kartu Sembako, dan BST.***

Kebijakan Ganjil Genap Kota Bogor Berlaku 24 Jam

 

BOGORDAILY – Selama tiga hari ke depan, Polresta Bogor Kota memberlakukan sistem ganjil genap dalam masa perpanjangan PPKM darurat atau PPKM level 4. Jumat 23 Juli 2021 hari ini, Polres Bogor Kota mulai melakukan pemeriksaan pelat nomor kendaraan yang melintas di ruas jalan Kota Bogor.

Penerapan ganjil genap selama akhir pekan ini diharapkan dapat mengurangi mobilitas warga untuk menekan penyebaran Covid-19. Sistem ganjil genap kali ini berlaku selama 24 jam. Ada 17 titik pos pemeriksaan yang disiapkan untuk memantau arus kendaraan yang melintas. Lokasi pos pemeriksaan itu tersebar di dalam dan batas kota.

Berikut daftar 17 lokasi pos pemeriksaan ganjil genap 24 jam di Kota Bogor:

  1. Simpang Jembatan Merah
  2. Simpang Empang
  3. Simpang Baranangsiang
  4. Simpang McD Lodaya
  5. Simpang Pos Terpadu Juanda
  6. Simpang Denpom
  7. Simpang Warung Jambu
  8. Simpang SPBU Air Mancur
  9. Simpang ex Bale Binarum
  10. Underpass Soleh Iskandar
  11. Simpang Tol BORR
  12. Putaran SPBU Veteran
  13. Simpang Salabenda
  14. Simpang Ciawi
  15. Simpang Dramaga
  16. Simpang Yasmin
  17. Simpang Brimob Kedunghalang

 

Kapolres Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi PPKM darurat selama dua pekan lalu, pihaknya melihat banyak masyarakat yang ikut terkena penyekatan di jalan ketika hendak berbelanja untuk kebutuhan sehari-hari.

Sebab itu, nantinya untuk pengawasan di lapangan, terutama bagi para pekerja di sektor kritikal, esensial, dan non-esensial, maka akan ada tim khusus yang memantau di perkantoran. Sehingga, kata Susatyo, tidak akan ada penyekatan, melainkan diganti dengan sistem ganjil genap.

“Sehingga tidak perlu ada lagi perdebatan di jalanan. Tetapi kita berlakukan ganjil genap. Dari melarang kami ubah menjadi mengatur agar masyarakat bersabar, bergantian saat keluar berbelanja untuk kebutuhan maupun obat-obatan,” ungkap Susatyo.

Susatyo menambahkan, jika selama penerapan ganjil genap akhir pekan ini mampu mengurangi mobilitas masyarakat, maka direncanakan akan berlanjut saat hari kerja. Selain itu, sambungnya, ganjil genap akan diberlakukan di dalam kota ataupun di luar batas kota secara situasional selama 24 jam.

Untuk titik penyekatan, lanjut dia, akan ditentukan sesuai hasil pemantauan di lapangan. “Apabila cukup efektif mengurangi mobilitas, maka ganjil genap kami akan lanjutkan pada hari kerja,” sebutnya.

“Tentunya ada pengecualian bagi para nakes, kendaraan darurat, termasuk kendaraan online, pengangkut sembako sehingga kami berharap ini bisa dimengerti masyarakat luas,” pungkas dia. (kps)

Multi Device, Bisa Pakai WhatsApp di 4 Perangkat Loh!

0

Bogordaily.net – WhatsApp meluncurkan fitur baru yang disebut multi device atau multi perangkat. Fitur ini ada dalam versi beta. Secara sederhana, fitur ini berguna untuk tetap terhubung meski ponsel sedang mati atau tidak menerima sinyal.

Jika telah menginstal WhatsApp di ponsel, gunakan WhatsApp di perangkat komputer atau dekstop. Namun, ponsel tetap menjadi titik kontak pertama.

Ponsel harus tetap dihidupkan sehingga dapat menerima dan mengirim pesan dari komputer. Jika ponsel mati atau tak miliki sinyal, akses ke whatsapp web akan terputus.

Menurut Android Police, dengan fitur multi device ini, bisa menggunakan layanan di komputer bahkan ketika baterai ponsel mati atau tidak sinyal.

Hanya satu telepon dan empat perangkat

Ada dua batasan yang sangat penting untuk protokol multi perangkat baru. Pertama, tidak ada dukungan untuk menggunakan lebih dari satu telepon saat ini. Tidak bisa menjalankan akun WhatsApp yang sama di dua smartphone (atau tablet dengan aplikasi asli)

Kedua, hanya empat perangkat pendamping yang dapat dihubungkan pada titik mana pun dan telepon harus tetap menjadi pemasok utama akses.

Jika tidak memiliki koneksi selama 14 hari, semua perangkat yang ditautkan akan keluar secara otomatis. Batas empat perangkat harus cukup untuk masuk ke komputer rumah, komputer kantor, laptop dan tablet menggunakan klien web.

Bergabung dengan versi beta

Jika tertarik mencoba fitur baru ini, ada dua tingkat beta yang harus dikuti. Pertama, opsi secara keseluruhan saat ini diluncurkan untuk mereka yang menggunakan WhatsApp versi beta.

Untuk melakukan itu, harus mendaftar di PlayStore atau secara manual mengambil beta v2.21.15.10 terbaru dari APM Mirror.

Lalu, jika memilih untuk tetap menggunakan rilis stabil, mungkin harus menunggu sedikit lebih lama hingga pengujian mencapai perangkat.

Setelah memastikan menjalankan versi ini, ketuk tombol overflow di kanan atas aplikasi lalu Linked devices.

Di sinilah biasanya ada klien web dan desktop, tetap bagian baru akan muncul Multi perangkat beta.
Untuk saat ini, ini adalah fitur keikutsertaan, artinya harus mengaktifkannya secara manual.

Setelah bergabung dengan versi beta, semua sesi masuk yang ada akan dihapus dan akan keluar dari sesi tersebut. Jadi sebaiknya simpan ponsel di sekitar jika ingin mengaktifkan WhatsApp lagi di perangkat.

Menautkan klien web atau desktop baru dilakukan dengan cara yang sama seperti sebelumnya, harus mengautentikasi dengan sidik jari lalu memindai kode QR.

Enkripsi end-to-end

Fitur enkripsi end-to-end tetap dipertahankan melalui proses penautan dan selama menggunakan aplikasi desktop dan web.

Pada dasarnya, pengguna mengirimkan versi terenkripsi dari riwayat obrolan terbaru ke komputer saat menautkannya, lalu menghapusnya setelah diterima.

Saat menggunakan aplikasi desktop, aktifkan notifikasi keamanan di ponsel untuk diberitahu saat kode kontak berubah dan memastikan semuanya tetap pribadi.

Fitur yang hilang dan masalah yang diketahui

Beberapa fitur belum didukung karena ini masih beta. Menyematkan obrolan tidak tersedia dan obrolan yang dipasangi pin tidak dapat diteruskan.

Karena hanya riwayat obrolan terbaru yang dikirim ke komputer. Karena ponsel tidak lagi menjadi pemasok data, maka handphone akan kehilangan akses ke pesan lama yang berbintang.

Pencarian juga hanya akan menghasilkan hasil terbaru, jadi harus kembali ke ponsel sebelumnya untuk mencari sesuatu yang lama.

Selain itu, tidak dapat menelpon orang lain yang menggunakan protokol lama untuk perangkat tertaut (yaitu yang belum mendaftar dalam versi beta) dari komputer. Karena harus pindah ke ponsel untuk melakukannya.***

Anggota DPR: China Borong Vaksin Pfizer Amerika Buat Rakyatnya, Terus Sinovac Bagaimana?

0

BOGORDAILY- Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah mengevaluasi secara serius efektivitas vaksin Sinovac. Pemerintah jangan ragu untuk mengganti vaksin Sinovac dengan merek lain bila terbukti tidak efektif.

Hal ini menanggapi pemberitaan yang menyebut Pemerintah China memborong vaksin Pfizer buatan Amerika untuk keperluan vaksinasi rakyatnya. Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan, apakah Pemerintah China sendiri meragukan kemampuan vaksin produksi dalam negeri mereka?

Beberapa negara yang semula menggunakan Sinovac juga menyatakan beralih ke merek lain. Setidaknya Malaysia dan Thailand akan menghentikan penggunaan Sinovac bila persediaan habis. Selanjutnya akan menggunakan vaksin merek lain untuk kelanjutan program vaksinasi di negara mereka.

“Pemerintah harus jujur melakukan evaluasi ini. Semua harus diungkap apa adanya. Jangan sampai uang yang ratusan triliun untuk vaksinasi tidak berdampak terhadap upaya penanggulangan Covid-19 di tanah air,” tegas Mulyanto, Kamis (22/7/2021).

Ia melanjutkan, pemerntah harus segera evaluasi vaksin Sinovac secara serius, karena faktanya efikasi vaksin ini menurut WHO hanya 51 persen dan hasil Uji BPOM hanya 65 persen.

“Kan masih ada jenis vaksin yang lebih tinggi efektivitasnya. Jadi wajar kalau kita minta pemerintah mengganti vaksin Sinovac ini dengan jenis vaksin yang efikasinya lebih tinggi,” kata Mulyanto seperti dilansir fin.co.id. (*)

Sssttt..! Celine Evangelista Ternyata Masih Pisah Rumah Loh

0

Bogordaily.net – Celine Evangelista mengakui, rumah tangganya dengan Stefan William sempat bermasalah. Dia bahkan blakblakan mengakui, masih pisah rumah dengan sang suami.

“(Pisah rumah) karena Daddy (Stefan William) sedang syuting. Jauh di luar kota,” ujar Celine Evangelista seperti dikutip dari Hotman Paris Show, Jumat 23 Juli 2021.

Meski begitu, Celine membantah, dirinya dan Stefan tengah memproses perceraian mereka. Meski sebelumnya sang aktris sempat mendatangi Hotman Paris untuk mendiskusikan kemungkinan tersebut.

“Iya, (pertemuan) itu kan sudah lama banget tuh. Memang masalah kami sudah lama. Tapi, sekarang kami mencoba memperbaiki semuanya lagi,” ungkap ibu empat anak tersebut.

Meski pisah rumah, menurut Celine Evangelista, komunikasinya dengan Stefan William terbilang baik dan lancar.***

Usai PPKM Level 3-4, Selanjutnya PPKM Apa?

0

Bogordaily.net – Kini istilah ‘darurat’ sudah diganti dengan PPKM level 3-4 di pulau Jawa dan Bali. Istilah itu mengacu pada rekomendasi WHO soal situasi Corona di sebuah wilayah.

Istilah PPKM level 3 merupakan situasi di mana ada 50-150 kasus COVID-19 per 100 ribu penduduk, 10-30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 2-5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Sementar untuk level 4, merupakan situasi di mana ada lebih dari 150 kasus COVID-19 per 100 ribu penduduk, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.

Mengikuti aturan Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, PPKM level 3 dan 4 mulai berlaku 21 hingga 25 juli 2021 mendatang.

Di wilayah Jawa Barat, ada 14 daerah yang menerapkan PPKM level 3, meliputi: Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung.

Sementara ada 12 daerah yang menerapkan PPKM Level 4, yaitu: Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung dan Kota Tasikmalaya.

Meski tak semua daerah masuk level 4, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menginstruksikan agar semua daerah di Jabar menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Hal itu sebagai bentuk upaya menekan laju penyebaran COVID-19.

“Keputusan pemerintah pusat walau sebagian daerah di Jabar ada yang level tiga, tapi sampai Minggu kita harus (terapkan) level 4. Yang level tiga ikut dulu level empat sampai akhir Minggu, nanti akan ada (PPKM) proporsional,” tutur Ridwan Kamil dalam konferensi pers daring pada 21 Juli 2021 lalu.***

 

Tak Hamil, Korban Pemukulan Satpol PP Gowa Terancam 6 Tahun Penjara

0

Bogordaily.net – Kasus pemukulan pasangan suami istri (pasutri) oleh oknum Satpol PP Gowa terhadap pemilik kafe masih terus dibahas. Pelaku diketahui sekarang ini sudah dilakukan penahanan oleh pihak Polres setempat.

Kini, melebar kepada pasutri yang menjadi korban. Publik juga dibuat penasaran terkait keterangan korban yang mengaku dirinya tengah hamil. Akhirnya, kehamilannya menjadi kontroversi.

Melalui sebuah video yang beredar, wanita berinisial A itu mengaku sendiri kehamilannya memang tidak bisa dijangkau logika.

“Saya lakukan pengobatan, bisa tengok FB saya. Bulan-bulan perut saya memang berbeda. Saya memang tidak anjurkan ke dokter. Ini menurut saya sendiri karena saya memang untuk pengobatan,” katanya.

“Ada buktinya pengobatan, kalau ke dokter memang tidak nampak. Bisa buka semua FB saya tiap bulan saya bagaimana. Sebentar kadang ini besar, sebentar kempes,” lanjutnya.

Akademisi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Hasnan Hasbi, ikut merespon hal itu.

Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian juga harus memproses klaim kehamilan sang korban yang bernama Riyana.

Sebab, menurutnya, kehamilan korban menjadi pemicu insiden penganiayaan itu viral dan menjadi atensi nasional.

“ketika itu tidak benar, itu menjadi keterangan palsu,” kata Hasnan, Selasa 20 Juli 2021.

Dosen Fakultas Hukum UMI itu menyatakan bahwa, pemukulan yang dilakukan Mardani tidak bisa dibenarkan dan harus dipertanggungjawabkan melalui proses hukum, terlebih korban sudah melapor.

Akan tetapi, terkait keterangan soal kehamilan sang korban menurutnya pun harus dibuktikan.

“Tetapi aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam dengan keterangan atau statement (hamil) yang menjadi isu liar yang disampaikan oleh korban,” tambahnya.

“Kenapa? Karena kronologi perbuatan terlapor tidak terpisah dengan keterangan saksi pelapor/korban agar semua keterangan-keterangan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.***