Saturday, 11 April 2026
Home Blog Page 7369

Pelantikan PCNU Kabupaten Bogor, KH Said Aqil Siradj Berikan Wejangan

0

Bogordaily.netKetua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj, menghadiri pelantikan Pengurus PCNU Kabupaten Bogor, di Gedung Auditorium, Setda, Cibinong, Selasa 6 April 2021.

Pada kesempatan itu KH Said Aqil, berpesan kepada pengurus PCNU Kabupaten Bogor supaya tetap dalam prinsip-prinsip ke Nahdliyyinan atau ke NU-an sebagai penjaga dan pengawal persatuan bangsa.

“Jangan sampai budaya carut marut dan bobrok, dibawa ke sini. Di sana saja pengen seperti kita kok,” kata dia usai menghadiri pelantikan.

Menurutnya, Budaya Indonesia dijadikan rujukan ulama-ulama di luar Indonesia karena terkenal sebagai negara yang toleran.

“Ulama-ulama (luar Indonesia) lagi pengen seperti Indonesia agar bisa hidup bertoleransi walaupun beda suku budaya dan agama, aman tentram malah diantara kita ada yang ingin mengimport budaya mereka,” jelasnya.

Sementara itu, pada pelantikan PCNU Kabupaten Bogor, Ketua PCNU Kabupaten Bogor terpilih, Aim Zaimudin menuturkan bahwa Kabupaten Bogor terkenal dengan masyarakatnya yang ramah, hingga siapapun yang masuk dan agama apapun di Kabupaten Bogor tidak terlalu dibuat rumit.

“Karena orang Bogor ini ramah, jangankan yang mengaku wali, yang mengaku nabi pun diterima. Ini tentu menjadi tantangan kita, jangan sampai keramahan warga Bogor ini dimanfaatkan oleh orang-orang keliru,” ungkapnya.***

 

Bogor Senior Hospital Vaksin 179 Lansia dan Layanan Publik Hari Ini

0

Bogordaily.net – Bogor Senior Hospital (BSH) telah berhasil melaksanakan Vaksin Covid-19 sebanyak 179, dengan target 350 lansia dan layanan publik di Kota Bogor pada Selasa, 6 April 2021.

Hanna Palupi Koordinator Marketing Bogor Senior Hospital mengatakan, dari total 350 orang, hanya 179 yang berhasil di vaksin, yang terdiri dari lansia, pelayanan publik seperti RT/RW dan PKK.

Vaksinasi Covid-19 ini dimulai dari pukul 08.00 sampai 15.00 di Medical Check Up (MCU) Bogor Senior Hospital (BSH).

Adapun persyaratan vaksinasi Covid-19 yaitu, usia minimal 60 tahun, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Bogor atau keterangan domisili RT/RW, dan pastinya telah mendaftarkan diri di http://bogorsenior.com/lansia serta mendapatkan sms dari BSH.

Para peserta vaksin harus melakukan screening sebelum vaksinasi, karena terdapat beberapa peserta yang memiliki tensi tinggi dan riwayat sakit sebelumnya.

Dari pantauan Bogordaily.net di lokasi, terdapat 6 lansia yang sedang duduk mengantri untuk menunggu selama 30 menit, karena tensinya tinggi saat screening.

BSH Vaksin
Bogor Senior Hospital (BSH) telah berhasil melaksanakan Vaksinasi Covid-19 kepada 179 lansia dan layanan publik di Kota Bogor pada Selasa, 6 April 2021. (Shandra/Bogordaily.net)

Hal itu dikatakan oleh salah satu peserta vaksinasi lansia bernama Mulyono.

“Teman saya disuruh nunggu 30 menitan lah, karena tensinya tinggi sekitar 200an, kalo tinggi gabakal bisa di vaksin,” ucap Mulyono.

Warga asal Sindangsari Kecamatan Bogor Timur ini menjelaskan tahapan yang dilaluinya saat vaksinasi.

“Tadi sih di screening dulu, suhu badan normal jangan demam, tensi darah harus dibawah 180/110, saya ditanya apakah ada sesak nafas, dan tanya jawab seputar riwayat penyakit, sampai ditanya apakah pernah positif Covid-19,” ucapnya.

Mulyono menjelaskan sedikit alasan kenapa dirinya mengikuti Vaksinasi Covid-19 hari ini.

“Saya sih mengikuti sesuai anjuran pemerintah saja, karena vaksin ini kan untuk kekebalan tubuh kita, agar terhindar dari penyakit dan virus corona,” jelasnya.

Ia menambahkan, kepada Warga Kota Bogor jangan takut untuk di vaksin dan ikuti anjuran dari pemerintah.

“Jangan khawatir, karena vaksin ini untuk kebaikan dan kesehatan kita semua, semoga setelah vaksin kita sehat semua,” harapnya. Adv

Sebuah Benda Mencurigakan Bertulis Namanya, Munarman Angkat Bicara

0

Bogordaily.net- Minggu 4 April 2021 malam kemarin warga di Jalan Grogol, Limo Kota Depok dihebohkan dengan sebuah benda yang terbungkus bertuliskan FPI Munarman.

Keberadaan benda ini langsung menyita perhatian warga di sekitar lokasi. Sejumlah polisi bersiaga, bahkan Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar dan Wakapolres Metro Depok AKBP Hari Setyo Budi turut datang ke sana.

Menanggapi hal itu, Munarman mempertanyakan keanehan tersebut dengan eksepresi marah.

“Ketololan macam apa lagi yang dipertontonkan kepada rakyat di negeri ini,” ujar Munarman dikutip dari suaracom.

Akibat temuan sebuah benda bertuliskan namanya, Tim Gegana bahkan harus turun tangan melakukan pemeriksaan.

Dengan tegas, Munarman membantah keterkaitannya dengan temuan benda mencurigakan terbungkus plastik dengan tulisan FPI Munarman tersebut.

Namun, laporan sementara menyebutkan bahwa paket tersebut berisi kaleng dan magasin serta beberapa peluru.

Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Imran Edwin Siregar mengatakan, menurut keterangan saksi di lapangan, paket itu semula ditemukan di belakang sebuah warung.

Pemilik warung pun berinisiatif memindahkan barang mencurigakan tersebut ke jalan raya.

“Pemilik warung sempat memindahkan barang tersebut kira-kira 5 meter ke belakang warung, kemudian melapor, kemudian saya tadi koordinasi dengan polda,” kata Imran.

Perkuat Layanan UMKM, Bank Kota Bogor Gandeng Emditek Untuk Digital Scoring

0

Bogordaily.net – Perkuat layanan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Bank Kota Bogor gandeng PT Emditek untuk kerjasama digital scoring pada Rabu 31 Maret 2021.

Kerjasama dengan PT Media Dimensi Teknologi Indonesia (Emditek) ini dilakukan untuk memperkuat kemampuan Bank Kota Bogor menyalurkan kredit kepada sekitar 24 ribu pedagang UMKM di Bogor.

Selain itu, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dapat menerapkan sistem analisa kredit berbasis digital Epay7.

Dengan teknologi ini, Bank BPR milik Kota Bogor ini dapat meningkatkan kapasitas dan kecepatan proses analisa kredit menjadi setidaknya 30 persen lebih tinggi.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Sistem Software dan Aplikasi Penilaian Kredit antara Emditek dan Perumda Bank Kota Bogor, dilakukan di Kantor Pusat Perumda Bank Kota Bogor.

Dalam acara penandatanganan kerjasama tersebut, H. Ibrahim, SE, Direktur Utama Perumda Bank Kota Bogor menyatakan bahwa, dengan dukungan aplikasi tersebut, pihaknya menjadi sangat berbesar hati dan semakin optimis dalam melayani masyarakat di Kota Bogor dan khususnya pada pedagang UMKM di pasar-pasar.

“Potensi pasar di Kota Bogor cukup besar. Untuk menjalankan fungsi utama kami sebagai banknya pengusaha Menengah, Kecil dan Mikro khususnya di pasar-pasar tradisional, sudah waktunya ada terobosan berupa sistem digital sehingga kami mampu bersaing dengan perusahaan fintech yang menjamur dan terutama para rentenir,” jelas Ibrahim.

Kota Bogor merupakan kota padat penduduk sekitar 7.5 ribu Km2 sehingga pendapatan dari sektor perdagangan dan pendukung pariwisata cukup besar, dan diperkirakan ada sekitar 24 ribu pedagang atau pengusaha UMKM di Kota Bogor.

Sebagian besar dari UMKM ini belum tersentuh oleh Bank atau disebut juga unbankable, baik karena ada di sektor informal, atau karena tata cara perdagangannya yang tidak tercover oleh sistem perbankan.

Banyak dari mereka yang jadi tergantung kepada pinjaman tanpa agunan dan rentenir dengan bunga super tinggi untuk mendapatkan modal.

“Pada akhirnya, kami akan mampu meningkatkan nilai penyaluran kredit kepada pengusaha UMKM, sehingga mereka akan mendapatkan sumber dana yang lebih murah, dengan demikian program inklusi keuangan di Kota Bogor khususnya akan berjalan efektif. Sementara itu, kinerja Bank Kota Bogor juga akan meningkat,” terang Ibrahim lagi.

Dengan demikian, Bank BPR milik Kota Bogor ini resmi menggunakan fasilitas penilaian (scoring) digital Epay7 terhadap para calon debiturnya.

“Epay7 merupakan aplikasi dan sistem perangkat lunak milik Emditek yang dikembangkan sedemikian rupa untuk mendukung kegiatan perbankan, khususnya BPR menggunakan standar tujuh parameter untuk menilai kelayakan calon debitur,” ungkap Yudi Kusman CEO Emditek saat ditemui usai acara penandatangan kerjasama tersebut.

Yudi juga mengungkapkan bahwa seluruh proses analisa tersebut berbasis digital, sehingga mempermudah dan pada akhirnya akan mempercepat dan meningkatkan kemampuan Bank Kota Bogor menyalurkan kredit.

“Dengan menggunakan sistem ini, maka Bank Kota Bogor akan mampu melakukan proses analisa kredit lebih cepat dan lebih akurat. Ini artinya Bank Kota Bogor akan mampu meningkatkan kapasitas pemberian kredit hingga setidaknya 30 persen lebih tinggi dari sebelumnya, serta sekaligus meningkatkan kualitas debitur,” terang Tri Rachman Batara, COO Emditek yang ditemui pada kesempatan terpisah.

Dalam acara sosialisasi dan pelatihan sistem Epay7, para peserta yang terdiri dari manager hingga officer di bagian kredit dikenalkan sekaligus dilatih menggunakan aplikasi berbasis web dan smartphone tersebut.

Diharapkan setelah selesai pelatihan maka mereka akan siap menggunakan sistem yang akan diimplementasi di sistem data Bank Perkreditan Rakyat milik Kota Bogor tersebut. Adv

DPRD Kota Bogor Terbitkan Perda Pelayanan Air Minum

0

Bogordaily.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor akan terbitkan peraturan daerah (perda) pelayanan air minum.

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor, perlu didorong agar mampu menyediakan layanan 100 persen, karena sesuai dengan target SDGs bahwa ditahun 2024 melalui program universal akses aman air minum, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor harus mampu memenuhi cakupan layanan 100 persen.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Urusan air minum termasuk dalam urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Oleh karena itu, pemenuhan air minum dalam kuantitas yang cukup dan kualitas yang memenuhi syarat sangatlah penting.

Sebab Air minum adalah kebutuhan dasar yang berdampak langsung pada kesehatan dan kesejahteraan fisik, sosial dan perekonomian masyarakat.

Bahkan tidak hanya kuantitas dan kualitasnya saja yang perlu diperhatikan, waktu pengaliran secara kontinyu pun mutlak dibutuhkan oleh masyarakat.

Mengingat pentingnya ketersediaan air minum dan sanitasi bagi masyarakat, penyediaan akses air minum dan sanitasi menjadi salah satu prioritas nasional yang menjadi target pemerintah.

Oleh karena itu dibutuhkan aturan normatif yang memadai seiring perkembangan, serta kemajuan pembangunan suatu daerah.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor yang kini masih dibahas di DPRD Kota Bogor, merupakan langkah tepat menyusul perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor menjadi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor berdasarkan Perda Nomor 21 Tahun 2019 tentang Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.

Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelayanan Air Minum Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.

Sejauh ini telah menggali masukan terkait kepentingan pelayanan air minum seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama berbagai elemen masyarakat, termasuk Forum Komunikasi Palanggan.

Seperti diutarakan Ketua Pansus, Hj. R. Laniasari, SAP mengatakan bahwa, pihaknya cukup banyak mendapat masukan yang disampaikan peserta rapat, dan masukan itu nantinya akan menjadi bahan pembahasan di internal Pansus.

“RDP yang diselenggarakan beberapa waktu lalu itu, cukup banyak masukan yang disampaikan masyarakat, terkait poin sosial dan kemudian tentang perluasan jaringan pelayanan air minum, karena itu bagian untuk capaian RPJMN 2024,” kata Ketua Pansus R. Laniasari.

Politisi PDI Perjuangan ini, menggaris bawahi bahwa mayoritas masukan mengenai perbedaan tarif di kawasan yang sama.

Seperti jumlah keluarga sama tetapi berbeda tarif yang dibebankan dalam rekening tagihan air.

Disamping itu, ada juga kebutuhan air di wilayah yang belum tercakup layanan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.

“Untuk pasal per pasal nanti akan dibahas di internal Pansus, termasuk dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bogor, Perumda Tirta Pakuan dan dibantu oleh staf ahli,” ujarnya.

Raperda tentang Pelayanan Air Minum Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor ini terdiri dari 15 Bab dan 49 Pasal.

Jenis pelayanan air minum yang disediakan oleh Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor sebagaimana tertuang pada Bab IV Pasal 4 Raperda ini, terdiri dari 15 pelayanan.

15 layanan tersebut yaitu ambungan air minum, pemasangan kembali sambungan air minum, penggantian meter air, pindah letak meter air, pengujian kualitas air minum, penyediaan air minum melalui mobil tangki.

Lalu, hydran kebakaran di tempat-tempat tertentu, terminal air bagi masyarakat yang belum mendapat sambungan air secara langsung dengan sistem perpipaan dan bagi masyarakat yang kurang mampu, pelayanan air minum untuk keadaan darurat dan unit usaha lainnya.

Pelaksanaan Pelayanan Air Minum, dalam Raperda ini tertuang pada Bab V mulai Pasal 5 sampai dengan Pasal 32.

Pasal-Pasal pada Bab V ini mengatur antara lain tentang permohonan sambungan air minum, tentang sambungan air minum di wilayah yang belum terdapat jaringan, tentang kepemilikan.

Serta tentang tanggung jawab, balik nama, penggantian meter air, pemutusan sambungan air minum, tentang pengujian kualitas air, penyediaan air melalui mobil tangki, terminal air dan tentang pelayanan air minum untuk keadaan darurat.

Sementara itu, tentang Tarif Air Minum, diatur pada Bab VI mulai Pasal 33 sampai dengan Pasal 34 yaitu setiap orang atau badan yang menggunakan jasa pelayanan air minum dikenakan tarif air minum.

Tarif ini ditetapkan oleh Wali Kota berdasarkan usulan Dewan Pengawas setelah berkonsultasi dengan DPRD.

Adapun perhitungan tarif air minum ini didasarkan pada prinsip-prinsip keterjangkauan dan keadilan, mutu pelayanan, pemulihan biaya (full cost recovery), efesiensi pemakaian air.

Juga perlindungan air baku serta transparansi dan akuntabilitas. Rancangan tarif air minum ini mempertimbangkan mutu pelayanan, pemulihan biaya dan target peningkatan cakupan pelayanan.

Sedangkan Hak dan Kewajiban dalam Raperda ini diatur pada bab VII mulai Pasal 35 sampai dengan Pasal 38, antara lain mengatur tentang Hak Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor (Pasal 35), Kewajiban Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor (Pasal 36), Hak Pelanggan (Pasal 37) dan kewajiban Pelanggan (Pasal 38).

Raperda ini juga mengatur tentang Tanggung Jawab Produk dan Ganti Rugi, ketentuan ini tertuang pada Bab VIII mulai Pasal 39 sampai dengan Pasal 40.

Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor memberikan konpensasi, ganti rugi dan/atau penggantian atas kerugian akibat pelayanan air minum yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.

Raperda ini juga mengatur tentang Larangan, hal itu tertuang pada Bab IX pasal 41 terdiri dari 17 poin larangan, antara lain mengatur bahwa setiap orang atau badan dilarang menimbun meter air dengan bahan material dan/atau mendirikan bangunan diatas meter air.

Menggabungkan air Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dengan air dari sumber lainnya dalam satu saluran pipa.

Menjual air minum kepada pihak lain dengan cara atau dalih apapun tanpa seijing Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.

Sedangkan Ketentuan Pidana diatur pada Bab XIII Pasal 45, bahwa setiap orang dan /atau badan yang melanggar ketentuan Pasal 41 huruf o, p dan q diancam pidana kurungan paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp 50.000.000,00 (Lima puluh juta rupiah).

Adapun Komposisi Panitia Khusus Pembahas Raperda tentang Pelayanan Air Minum Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, berdasarkan Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor 188.342- 4 Tahun 2021 tanggal 5 Pebruari 2021.

Panitia tersebut yaitu Hj.R.Laniasari, S.A.P. (Ketua) , M.Rusli Prihatevy, SE. (Wakil Ketua) dan 13 orang anggota masing-masing Ir.H.Muaz HD., Angga Alan Surawijaya, S.Pi., Endah Purwanti, S.Pi., Sopian, SE., Drs. Mahfudi Ismail.,

Kemudian ada H.Mochamad Zenal Abidin, S.Pd.I., Iwan Iswanto, S.T., R. Dodi Setiawan, SH., Bambang Dwi Wahyono, SH., Zaenul Mutaqin., Edi Darmawansyah, SH., Hj. Lusiana Nurissiyadah, SE., MM., dan Drs. Safrudin, M.Si. Adv

5 Pejabat Fungsional Baru Kabupaten Bogor Dituntut Gesit dan Profesional

Bogordaily.net – Pemerintah Kabupaten Bogor menuntut 5 pejabat fungsional baru di daerahnya berkerja gesit dan profesional.

Hal Itu ditegaskan Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin saat melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan.

Lalu Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, Fungsional Penilik, Fungsional Bidan, dan Fungsional Adminstrator Kesehatan, di Gedung Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor, Selasa, 6 April 2021.

Burhanudin mengatakan, keberadaan pejabat fungsional sebagai tenaga ahli yang profesional, berperan penting dalam membentuk birokrasi yang kaya fungsi.

Pejabat fungsional memiliki keterampilan spesifik dan keahlian khusus yang diharapkan dapat bekerja dan melayani masyarakat lebih efektif dan profesional.

“Tolong kerja dengan maksimal, agar hasilnya dapat dinikmati masyarakat. Syukuri atas kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan, segera laksanakan program pemerintah dengan inovatif untuk mendorong terwujudnya birokrasi pemerintahan yang gesit dan professional dalam melayani masyarakat,” kata Burhanudin.

Burhanudin menyatakan, ditengah kondisi pandemi Covid-19, pejabat fungsional administrator kesehatan dan pejabat fungsional bidan berada di garda terdepan dalam mewujudkan Karsa Bogor Sehat.

Fungsi itu penting dalam menjalankan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di Puskesmas, Rumah Sakit dan masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi kesehatan.

Sedangkan pejabat fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa menjadi ujung tombak dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi dengan tetap produktif membangun daerah Kabupaten Bogor.

“Laksanakan pekerjaan pengadaan barang dan jasa dengan cepat dan optimal dengan tetap berpedoman pada koridor ketentuan dan peraturan yang berlaku,” Sekda menegaskan.

Sekda menambahkan, pejabat penilik saat ini merupakan tantangan berat bagi dunia pendidikan, terutama kaitannya dengan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Pejabat penilik berperan penting dalam membangun kesiapan anak usia dini untuk mempersiapkan diri memasuki pendidikan dasar dan sebagai bagian dari pembangunan karakter pada masa golden age (masa keemasan).

“Saya minta para pejabat penilik ini mampu merumuskan program edukasi inovatif, kreatif dan menarik yang dapat menghindarkan anak dari ancaman kecanduan gadget serta tetap aman dari penularan Covid-19,” katanya.

Selanjutnya, ungkap Sekda kehadiran Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) diharapkan dapat memperkuat keberadaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Fungsi Inspektorat dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang efektif dan efesien serta patuh terhadap peraturan perundang undangan yang berlaku.

Pejabat P2UPD hendaknya mengedepankan pendekatan preventif dibanding penindakan terhadap pelanggaran oleh karena itu penting untuk selalu fokus dalam memahami setiap permasalahan dan berorientasi pada solusi.

“Kepada kepala perangkat daerah yang membawahi jabatan fungsional hendaknya mendukung dan memberikan fasilitas kepada para pejabat fungsional sesuai dengan butir kegiatannya sehingga dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di instansi masing-masing,” jelasnya.

Ketika Datang Bulan Ramadan, ini 4 Amalan yang Dianjurkan Jika Terhalang Haid

Bogordaily.net – Ibadah puasa di bulan Ramadan terhalang haid bukan berarti tidak bisa melalukan amalan yang berpahala besar.

Mungkin banyak wanita yang bersedih, karena tidak bisa melaksanakan amalan bulan Ramadan sebulan penuh di Bulan Ramadhan.

Sebenarnya, haid bukan halangan bagi wanita untuk terus melakukan kebaikan termasuk amalan yang mendatangkan pahala.

Banyak amalan yang bisa lakukan ketika haid datang di awal, pertengahan atau akhir Ramadhan.

Meskipun tidak melakukan ibadah puasa, sholat dan wajib lainnya setidaknya ada 4 amalan saat bulan Ramadhan yang bisa dilakukan.

Dikutip dari NU, berikut adalah keempat amalan yang pahalanya akan dilipatgandakan di bulan suci Ramadhan.

4 amalan saat nulan ramadan ketika haid :

1. Belajar dan mencar ilmu.

Wanita haid tidak boleh memegang Alquran, tetapi bukan berarti berhenti belajar dan mencari ilmu.

تَعَلَّمُوا الْعِلْمَ فَإِنَّ تَعَلُّمَهُ لِلهِ خَشْيَةٌ، وَطَلَبَهُ عِبَادَةٌ، وَمدَارَسَتَهُ تَسْبِيحٌ، وَالْبَحْثُ عَنْهُ جِهَادٌ

“Belajarlah ilmu, sesungguhnya belajar ilmu kerana Allah adalah suatu bentuk ketakwaan. Mencari ilmu adalah ibadah, menelaahnya adalah tasbih, dan mengkajinya adalah jihad.” (HR Ad-Dailami).

2. Mengucapkan Dzikir.

Kedua Dzikir adalah salah satu amalan yang bisa dilakukan kapan saja, bahkan tidak perlu berwudhu dahulu. Termasuk wanita yang sedang haid, bisa melantunkan dzikir seperti tasbih, tahmid, takbir, hauqalah, dan lain sebagainya.

Dengan cara yang paling sederhana dalam mengingat Allah Azza wa Jalla di mana pun dan kapan pun keadaan. Termasuk jika wanita sedang haid di sepuluh terakhir bulan Ramadan, di mana di salah satu malamnya ada malam yang lebih baik dari seribu bulan, yaitu lailatul qadar.

Selain berdizikir, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada Sayyidah Aisyah Radhiyallahu anha doa jika bertemu malam lailatul qadar. Berikut doanya:

اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

“Allâhumma innaka ‘‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘annî,”

Artinya: “Wahai Tuhan, Engkau Maha Pengampun, Engkau menyukai orang yang minta ampunan. Karenanya ampunilah aku).” (HR Ibnu Majah)

3. Terus Berdoa.

Ketiga doa adalah salah satu cara mengingat Allah Azza wa Jalla. Sekaligus menegaskan, jika membutuhkan pertolongan-Nya baik di dunia maupun di akhirat, karena orang yang tidak berdoa termasuk orang yang sombong.

Bisa mengucapkan doa apa saja demi kebaikan diri sendiri, keluarga, orang tua atau teman-teman dan umat muslim yang sedang tertimpa bencana.

Lalu tidak tahu mana doa yang akan dikabulkan oleh Allah Azza wa Jalla di dunia, atau menyimpannya untuk kelak di akhirat demi kebaikan.

4. Menolong sesama.

Terakhir amalan ibadah di bulan suci Ramadhan tidak selalu harus dilakukan di masjid, sholat, mengaji atau hal-hal yang rutin dilakukan.

Menolong sesama manusia yang membutuhkan juga termasuk amalan ibadah yang pahala akan dilipatgandakan di bulan suci ini.

Ada banyak kegiatan yang bisa kita lakukan, mulai dari menyantuni fakir miskin, anak yatim hingga bersedekah kepada orang-orang di sekitar kita yang membutuhkan.

Terutama ketika haid datang di bulan Ramadhan, sehingga bisa mencari amalan lain yang tidak kalah besar pahalanya.

Termasuk juga menghidangkan sajian berbuka puasa untuk keluarga, atau bahkan untuk diberikan kepada orang lain yang berpuasa. Di mana pahalanya seperti orang yang sedang berpuasa.***

Pemkab Bogor Ingin Koperasi Jadi Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi

Bogordaily.net – Pemerintah Kabupaten Bogor ingin koperasi menjadi garda terdepan pemulihan ekonomi masa pandemi Covid-19.

Koperasi memiliki akses secara langsung untuk menjangkau UMKM.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Bogor Asep Mulyana saat
Pengukuhan Kepengurusan Masa Bakti 2020-2025 dan Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Bogor di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Selasa, 6 April 2021.

Menurut Asep, kedudukan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi rakyat.

Pandemi Covid-19 berdampak terhadap seluruh sektor kehidupan termasuk sosial dan ekonomi masyarakat, juga berimbas pada menurunnya kinerja perusahaan besar sampai dengan usaha mikro.

“Disinilah peran koperasi sebagai lembaga sosial-ekonomi sangat dibutuhkan untuk kembali menggairahkan perekonomian rakyat. Di tengah pandemi seharusnya koperasi menjadi garda terdepan pemulihan ekonomi, karena koperasi mampu secara langsung menjangkau UMKM,” kata Asep.

Saat ini, lanjutnya, terdapat 25.517 pelaku UMKM yang terdata di Kabupaten Bogor, sementara akses pembiayaan di beberapa lembaga keuangan sedang diperketat.

Perbankan pun saat ini sangat hati-hati dalam menyalurkan bantuan kredit, terutama untuk pelaku UMKM karena kekhawatiran resiko kredit macet.

“Disini koperasi dapat berperan sebagai penyelamat, berbeda dengan perbankan. Di koperasi tidak perlu ada jaminan, selama dia aktif menjadi anggota koperasi, penyaluran pinjaman atau kredit lebih dimudahkan, sehingga usaha mikro dan kecil bisa terus jalan. Inilah kelebihan dari koperasi,” ujarnya.

Asep menjelaskan, usaha mikro dan koperasi harus bisa kita sinergikan, karena jika usaha mikro bergabung dengan koperasi mereka akan memiliki daya tawar dan lebih mudah dalam mengakses modal dan kemitraan, Kemudian koperasi juga harus melek digital mengikuti perkembangan teknologi informasi.

“Mengingat di masa pandemi, interaksi fisik sangat dibatasi mengakibatkan para pelaku usaha yang inovatif dan memanfaatkan teknologi digital menjadi jauh lebih berkembang dan berpotensi mengakses pasar yang lebih baik dibandingkan dengan usaha yang masih konvensional,” jelas Asep Mulyana.

Selanjutnya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim mengatakan, kondisi laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bogor saat ini sedang turun hingga minus 1,77 persen.

Maka saat ini ujung tombak pemulihan ekonomi adalah UMKM dan koperasi.

“Kami di DPRD Insyaallah akan terus mendorong berbagai program yang dapat meningkatkan kapasitas UMKM dan koperasi di Kabupaten Bogor,” katanya.

Dikatakan Agus Salim, berdasarkan data terdapat total 1.707 unit koperasi di Kabupaten Bogor.

Namun catatannya adalah hanya 605 unit yang aktif dan sisanya merupakan koperasi yang tidak aktif.

“Ini pekerjaan rumah yang luar biasa, apakah nantinya yang tidak aktif ini akan dibubarkan atau diaktifkan kembali,” jelas Agus Salim.

Kemudian ia menambahkan, pemerintah harus melihat secara jeli potensi yang bisa ditargetkan untuk dibentuk menjadi koperasi.

“Jangan sampai sudah dibentuk tapi “cicing” tidak jalan. Insyaallah DPRD Kabupaten Bogor akan selalu mendukung, karena kami yakin salah satu yang dapat memulihkan perekonomian adalah koperasi dan UMKM,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Dekopinda Kabupaten Bogor, Pepi Januar Pelita memaparkan, Dekopinda Kabupaten Bogor menjalankan fungsi fasilitasi, advokasi dan edukasi melalui berbagai macam program.

Dekopinda periode ini dihadapkan dengan tantangan yang sangat berat, meski demikian roda organisasi Dekopinda tetap bisa berjalan dengan baik.

“Dekopinda sebagai bagian yang tidak bisa terpisahkan dari gerakan koperasi akan senantiasa melaksanakan kegiatan yang mendukung pemulihan ekonomi dan perwujudan Pancakarsa di Kabupaten Bogor,” ungkap Pepi.***

Demo! Depan Istana Bogor Mahasiswa Tuntut Pemerintah Usut Kasus Mafia Tanah Marzoeki Mahdi

Bogordaily.net – Dewan pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Bogor melakukan aksi demo di depan Istana Bogor menuntut pemerintah mengusut tuntas kasus dugaan mafia tahan Rumah Sakit (RS) Marzoeki Mahdi.

Ketua DPD Mahasiswa Pancasila Kota Bogor, Fatholloh Fawait mengatakan bahwa mereka menuntut pemerintah pusat melalui kementerian kesehatan, Kementerian Keuangan sertaKapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut

“Giat kita hari ini adalah untuk menuntut pemerintah pusat melalui kementerian kesehatan, kementeria keuanga da kapolri untuk usut tuntas dugaan mafia tahan di Kota Bogor,” ucapnya

Fatholloh mengaku telah melakukan aksi turun kejalan ini sebanyak 4 kali namu tidak kunjung menemukan titik terang.

Mapancas mengatakan tanah yang mereka maksud adalah tanah milik negara yang dikelola oleh Badan Layanan Umum Rumah Sakit Marzuki Mahdi.

“Tanah negara yang kita maksud ini adalah tanah negara kementerian kesehatan yan di kelola sebagai pengguna barang nya itu adalah badan layanan umum Rumah Sakit Marzuki Mahdi,” tuturnya.

Fatholloh mengungkapkan bahwa lebih dari 57 hektar tanah tersebut diduga tidak berjala sesuai undang – undang yang berlaku.

“Kurang lebih 57 hektar tanah itu kita duga tidak berjalan berdasarkan aturan atau perundangan – undangan yang jelas,  padahal sudah diatur dalam peraturan kementerian keuangan, kesehatan itu ada semua, tapi kita duga tidak berjalan,”ucapnya.

Selain itu Mapancas mempertanyakan pemanfaatan di tanah milik negara tersebut oleh individu – individu untuk di komersilkan.

“Kedua itu terkait pemanfaatannya, hari ini kita ketahui bersama semua terlihat secara jelas banyak gedung yang ada disana. Nah ini pertanyaannya atas dasar apa individu – individu yang menggunakan tanah negara tersebut untuk dikomersilkan. Itu yg kita tanyakan,”  ucal Fatholloh.

Ia mengaku telah melakuka konfirmasi dengan pihajk RSUD Marzuki Mahdi, dengan sebanyak 3 kali pertemuan.

Dari hasil konfirmasi tersebut pihak RSUD Marzuki Mahdi tidak mempunyai aturan yan jelas mengenai pemanfapatan tanah milik negara tersebut.

“Setelah kita konfirmasi kepada pihak rsud marzuki mahdi ternyata mereka tidak ada untuk memiliki aturan yang jelas,” ucapnya. ***

Rizal Ramli Katakan Habibie dan Gus Dur Demokratis Sejak Dalam Diri

0

Bogordaily.net – Ekonom Seninor Indonesia Rizal Ramli katakan Habibie dan Gus Dur sangat demokratis sejak dari dalam diri dalam acara Bang Arif Channel yang ditayangkan oleh Forum News Network.

Rizal Ramli bicara tentang sosok Presiden BJ Habibie dan Gus Dur, dan mengatakan bahwa kedua presiden tersebut sangat demokratis.

Pasalnya, kata Mantan Menko Perekonomian itu, keduanya telah lama hidup di luar negeri. Kerena itu, mereka menganggap kritik sebagai hal yang normal dalam kehidupan berdemokrasi.

“Keduanya tenang saja ketika dikritik bahkan Habibie lebih banyak di luar negeri, dia membaca koran bahasa Jerman dan malam nonton CNN dan Gus Dur juga demikian. Dia cuek saja dengan kritikan. Tidak mikirin, emang gue pikirin,” kata Rizal Ramli.

Menurut Rizal keduanya sangat demokratis karena mulai di dalam dirinya.

“Keduanya sangat demokratis sampai di dalam dirinya,” ujarnya.

Kemudian, Rizal Ramli berbicara tentang partai politik di dalam negeri terkait pengelolaan partai politik karena sangat ditentukan oleh ketua umumnya, karena ketua umum partai berhak melakukan recall terhadap anggota DPR.

“Saat ini, ketua umum partai politik sangat berkuasa karena dia bisa merecall anggota DPR. Padahal yang berhal merecall anggota DPR itu adalah pemilih di daerah pemilihan atau juga kalau terlibat kasus kriminal,” ujar Rizal Ramli.

Karena itu, katanya, jika dipercaya memimpin negeri ini, Rizal Ramli akan mengubah partai politik agar menjadi demokratis.

Dia mengatakan, saat ini, orang dengan mudah mengendalikan partai politik dengan cara memegang ketua umumnya.

“Jadi, gampang saja menggenggam anggota DPR yaitu dengan cara pegang ketua umumnya. Mereka semua seperti PNS saja,” ujarnya.

Selain itu, jika dirinya dipercaya oleh rakyat Indonesia, hal yang akan dilakukan oleh Rizal Ramli yaitu menjadikan partai politik demokratis.

Untuk itu, katanya, dia akan mengaggarkan Rp 30 triliun untuk membiayai kehidupan partai politik.

“Karena itu nanti saya siapkan Rp 30 triliun untuk membiayai partai politik sehingga mereka tidak perlu ikut cari uang, tidak perlu cari bandar. Kita ikut seperti negara eropah yang mengelola partainya secara demokratis,” ujarnya.

Rizal Ramli mengatakan, demokrasi yang dipraktekkan saya ini adalah “demokrasi kriminal”.

Karena para calon pejabat, mulai dari tingkat lokal sampai tingkat nasional selalu diminta untuk mengumpulkan duit bagi pencalonannya. Adv