Friday, 24 April 2026
Home Blog Page 7503

Duh, Bom Bunuh Diri Mobil Jumat Malam, 20 Orang Tewas

0

Bogordaily.net – Sebuah bom mobil bunuh diri terjadi di Mogadishu, Ibu Kota Somalia pada Jum’at 5 Maret 2021 Malam. Sedikitnyanya 20 orang tewas dalam kejadian tersebut.

Insiden bom bunuh diri ini terjadi bersamaan dengan aksi militan kelompok Al Shabaab yang menyerbu penjara di negara bagian semi – antonomus Putland.

Bom bunuh diri tersebut mengakibatkan sedikitnya 20 orang tewas dan 30 lainnya luka-luka.

Kata seorang pejabat layanan darurat, Jumat malam, kejadian tersebut terjadi di luar sebuah restoran dekat pelabuhan di ibu kota Somalia, Mogadishu.

Sementara, saksi mata dan media milik negara melaporkan, ledakan yang terjadi memembuat asap sampai ke langit dan memicu tembakan. Penduduk setempat membawa obor untuk mencari para korban lain di puing – puing yang terkena ledakan.

“Sejauh ini kami telah membawa 20 orang tewas dan 30 luka-luka dari lokasi ledakan,” kata Dr. Abdulkadir Aden, pendiri layanan Ambulans AAMIN dikutip Bogordaily.net dari Reuters
.
Kejadian terjadi saat sebuah mobil yang melaju kencang dan tiba – tiba meledak di depan restoran Luul Yaman.

“Sebuah mobil yang melaju kencang meledak di restoran Luul Yaman. Saya pergi ke restoran tetapi lari kembali ketika ledakan mengguncang dan menutupi daerah itu dengan asap, ”kata seorang warga Ahmed Abdullahi, yang tinggal di dekat lokasi bom bunuh diri tersebut, kepada Reuters.

Radio Mogadishu yang dikendalikan negara Somalia melaporkan ada juga perusakan properti dan bahwa polisi telah menutup daerah itu. ***

Pemain Bandung United Mungkin Disertakan di Piala Menpora

Bogordaily.netBeberapa pemain Persib Bandung mungkin ikut dalam gelaran Piala Menpora 2021 yang dipinjamkan ke Bandung United.Pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts belum memastikan beberapa pemain Persib yang di musim lalu dipinjamkan ke Bandung United.

Sebab kini masih dilibatkan dalam sesi latihan, namun setidaknya mereka berkemungkinan ikut dalam Piala Menpora 2021.

Robert mengaku masih menunggu hasil pertemuan teknis terkait ajang Menpora 2021 ini pada Senin, 8 Maret 2021.

Pada pertemuan itu, selain akan melakukan ‘drawing’, akan dijelaskan juga mengenai kepastian regulasi pemain yang bisa didaftarkan.

Dari sana akan menentukan apakah perlu memasukan pasukan Bandung United atau tidak.

“Kami belum tahu, karena baru akan melakukan technical meeting tanggal 8. Apa yang kami lihat sekarang, proposal dan layout turnamen, kami bisa mendaftarkan 30 pemain di antaranya 4 pemain asing yang mana salah satunya adalah pemain Asia. Tidak ada batasan umur dari 30 pemain itu,” kata Robert saat diwawancara.

Selain untuk menambah jumlah amunisi, bisa juga ini menjadi ajang Robert menguji para pemain itu untuk kembali bermain di Persib pada kompetisi 2021.

Ada kemungkinan dia menyertakan Puja Abdillah dan kawan-kawan ke Piala Menpora 2021.

“Jika memang kami butuh pemain-pemain dari Bandung United dan jika kami ingin melihat mereka apakah bisa dipanggil untuk liga tentu kami akan memberi kesempatan. Tapi yang pertama, kita lihat dulu hasil technical meeting tanggal 8, apa hasilnya dan bagaimana klub bereaksi. Kita lihat nanti karena memang tidak terburu-buru,”ungkapnya.***

Ini Ketika Menpora Amali Turun Tangan Lobi Izin Laga Uji Coba Timnas U-22

0

Bogordaily.netMenteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali akhirnya turun tangan untuk melobi Polri setelah laga uji coba Timnas U-22 Indonesia gagal menghadapi Tira Persikabo.

Laga tersebut mestinya berlangsung pada Rabu 3 Maret 2021 malam WIB, tetapi batal karena PSSI belum mendapatkan izin dari Kepolisian.

Setelah ada campur tangan dari Menpora Amali, Polri pun langsung mengeluarkan izin keramaian untuk dua laga uji coba Timnas U-22 kontra Tira Persikabo dan Bali United.

Dua agenda itu dijadwalkan kembali pada Jumat 5 dan 7 Maret mendatang.

Menpora, Amali berhasil meyakinkan Kepolisian bahwa laga Timnas U-22 tersebut merupakan road map sebelum para pemain kembali ke klub untuk persiapan Piala Menpora.

“Tadi saya bilang, kami akan lakukan yang terbaik untuk sepak bola kita. Jadi, tadi pagi, saya sudah komunikasi dengan pihak Polri dan mereka sudah mempertimbangkan,” kata Menpora kepada wartawan, Kamis 4 Maret 2021.

Ia menegaskan bahwa semua keputusan ada di Polri, pihaknya hanya membantu berkoordinasi agar semua kompetisi dapat berjalan dengan baik.

“Saya hanya menyampaikan berbagai perjuangan dari sisi kami supaya ini bisa jalan. Nah yang kedua, tadi kan uji coba ini juga bisa dijadikan sebagai ajang untuk simulasi [kompetisi], kalau ada kekurangan itu kita akan perbaiki. ketika sudah oke sudah gak ada masalah,” tegasnya.

Sementara sebelum Piala Menpora digelar pada 21 Maret, rangkaian uji coba Timnas U-22 juga dijadikan ajang simulasi protokol kesehatan.

“Jadi, kami berharap besok itu akan ada hal yang menjadi simulasi dari pelaksanaan Piala Menpora. Itu sementara, soal izin itu urusan kepolisian bukan kami. Saya hanya mau membantu supaya izin penyelenggaran, apalagi sekarang kan sedang pandemi,” katanya.***

DPRD Kota Bogor Tetapkan Raperda Menjadi Perda dan Bentuk Tiga Pansus

Bogordaily.net – DPRD Kota Bogor menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat (KUKMPM) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Selain itu DPRD Kota Bogor menetapkan tiga pansus.

Selain itu, DPRD Kota Bogor juga membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), menyusul diterbitkannya Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor 188.342-4 Tahun 2020 tentang Panitia Khusus Pembahas Raperda, masing-masing Pansus Pembahas Raperda tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat, Pansus pembahas Raperda tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan dan Pansus pembahas Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Hj. Laniasari, S.A.P. 

Hal itu terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, dipimpin Wakil Ketia I, Jenal Mutaqin, SH., Jum’at 5 Pebruari 2021 lalu. Rapat Paripurna kali ini selain mengagendakan Penetapan Raperda KUKMPM dan Penetapan tiga Pansus pembahas Raperda, Rapat Paripurna kali ini juga membahas 6 agenda kegiatan, antara lain Pemandangan Umum Fraksi dan Tanggapan Fraksi terkait Raperda tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan dan Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Laporan Pansus Pembahas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan masyarakat. Acara pokok lainnya yakni permintaan persetujuan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Selain itu, Penjelasan dan Pendapat Wali Kota Bogor tentang Raperda Pelayanan Air Minum, Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Raperda tentang Santunan Kematian Bagi Warga Masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor , Jenal Mutaqin mengatakan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kota Bogor menetapkan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat menjadi Peraturan Daerah.”Mudah-mudahan setelah di tetapkan Raperda tersebut menjadi Perda, akan memberi manfaat dan kemajuan bagi masyarakat Kota Bogor,” ujarnya.

Mengawali Acara Pokok Kesatu Rapat Paripurna tersebut adalah Laporan Pansus Pembahas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, dibacakan oleh Wakil Ketua Pansus, Hj. R. Laniasari. S.A.P.

Wakil Ketua Pansus, Hj.R.Laniasari, menyebutkan bahwa penyempurnaan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat telah dilaksanakan pada Rabu 27 Januari 2021 lalu dengan mengadakan Rapat Kerja bersama Pemerintah Kota Bogor.

Berdasarkan Surat Nomor 6208/HK.02.01/Hukum tanggal 30 Desember 2020 perihal Hasil Fasilitasi Raperda tersebut, sambung R. Laniasari, bahwa dalam pembahasan disepakati judul Raperda mengalami perubahan.

Jenal Mutaqin, SH.

Sedangkan Ruang Lingkup Ketertiban Umum meliputi tiga belas ‘Tertib’, antara lain Tertib Jalan, Trotoar, Jalur Hijau, Taman dan Fasilitas umum lainnya. Tertib tempat Usaha dan Usaha tertentu, Tertib lingkungan dan lingkungan hidup, Tertib sungai, saluran air dan sumber air.

Selain itu, Tertib penghuni bangunan, Tertib pelihara ternak, tertib peserta didik dan Tertib tempat hiburan.
Selain itu, dijelaskan pula bahwa, penyelenggaraan perlindungan masyarakat dilakukan melalui pengorganisasian dan pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan merekrut masyarakat untuk menjadi anggota Satlinmas di Kelurahan.

Setiap orang atau badan yang melanggar ketertiban umum akan dikenakan sanksi administratif, bisa berupa teguran lisan, teguran tertulis, penahanan sementara kartu identitas kependudukan, pembongkaran, denda administratif dan lain-lain.

Menurut R.Laniasari, untuk denda administratif diklasifikasikan dengan besaran sebagai berikut ; Pelanggaran ringan paling sedikit Rp 50.000,- dan paling banyak Rp 250.000,-. Pelanggaran sedang paling sedikit Rp 300.000,- dan paling banyak Rp 750.000,- dan Pelanggaran Berat paling sedikit Rp 1.000.000,- dan paling banyak Rp 10.000.000,-

Perda Ketertiban Umum ini, juga mengatur terkait larangan, yaitu, setiap orang atau Badan, dilarang menebang, memotong, mencabut pohon, tanaman dan tumbuhan di sepanjang jalur hijau dan taman rekreasi umum.

Dilarang menyimpan, menimbun, mempunyai dalam persediaan, memiliki dengan maksud menjual Minol. Dilarang memproduksi, mengolah dan mengekstraksi Minol.

Dilarang mengirim, mengangkut atau menyimpan sementara Minol dengan maksud menjual. Dilarang menjual, mengedarkan dan/atau memberikan Minol di tempat umum, lingkungan sekolah, tempat peribadatan atau keramaian yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Bagi yang melanggar ketentuan ini diancam dengan sanksi pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau dendan paling banyak Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), ungkap Laniasari.

Adapun Acara Pokok lainnya pada Rapat Paripurna DPRD tersebut adalah agenda Penetapan Tiga Panitia Khusus (Pansus) pembahas Raperda. Ketiga Pansus tersebut adalah Pansus Pembahas Raperda tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat, ditetapkan Anna Mariam Fadhilah S.Si., M.Si. sebagai Ketua Pansus dan H. Akhmad Saeful Bakhri, SH. Sebagai Wakil Ketua Pansus dengan 13 orang anggota Pansus.
Pansus Pembahas Raperda tentang Pelayanan Air Minum Perumda Tirta pakuan, ditetapkan sebagai Ketua Pansus Hj. R.Laniasari, S.A.P. sebagai Ketua Pansus dan M.Rusli Prihatevy, SE. sebagai Wakil Ketua Pansus dengan 13 orang anggota.

Selain itu ditetapkan pula Pansus Pembahas Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, H.Azis Muslim ditetapkan sebagai Ketua Pansus dan Anita Primasari Mongan, SE., M.Si sebagai Wakil Ketua Pansus dengan 13 orang anggota Pansus.***

 

PBB Merangsek Tangani Krisis Keamanan Myanmar, Polisi Tembak 1 Orang Demonstran Lagi

0

Bogordaily.net Perserikatan Bangsa-Bangaa (PBB) merangsek masuk tangani krisis keamanan pascakudeta Aung San Suu Kyi oleh pihak militer Myanmar.

Jelang pertemuan PBB membahas itu, 1 orang demonstran kembali menjadi korban.

Peristiwa itu terjadi setelah hujatan internasional termasuk Amerika Serikat yang menargetkan sanksi terhadap konglomerat militer Myanmar. PBB merangsek masuk tangani krisis keamanan pascakudeta Aung San Suu Kyi oleh pihak militer Myanmar

Sanksi berhubungan dengan puluhan demonstran yang meninggal dunia saat menentang kudeta yang telah berlangsung satu bulan lebih.

Kudeta Aung San Suu Kyi yang terpilih memimpin Myanmar pada 1 Februari 2021 terus menewaskan para demonstran.

PBB dan sejumlah negara adidaya pun bertindak, namun kekerasan masih terus berlangsung.

Dikutip dari Reuters, para demonstran melebar di beberapa kota yang menyebabkan polisi semakin gencar bertindak.

“Zaman batu sudah berakhir, kami tidak takut karena kamu mengancam kami,” teriak orang banyak.

Dilaporkan Reuters, saksi dan dokter setempat melalui telepon menyebut polisi melepaskan tembakan dan satu orang tewas.

Menurut saksi mata, di kota utama Yangon, polisi menembakkan peluru karet dan granat kejut untuk membubarkan pengunjuk rasa yang telah diikuti oleh sekitar 100 dokter berjas putih.

Massa juga berkumpul di Pathein, sebelah barat Yangon, dan di pusat Myingyan, tempat puluhan wanita bertopi jerami mengangkat tanda-tanda yang menyerukan pembebasan Suu Kyi.

Namun seorang juru bicara dewan militer yang berkuasa di Myanmar tidak menjawab panggilan telepon yang meminta komentar.

Ribuan orang juga dikabarkan melakukan aksi unjuk rasa di negara bagian Karen tenggara.

Ditemani oleh pejuang dari Serikat Nasional Karen (KNU), sebuah kelompok etnis bersenjata yang terlibat dalam perang jangka panjang dengan militer.

Sebelumnya, pada hari Kamis, polisi membubarkan aksi unjuk rasa dengan gas air mata dan tembakan di beberapa kota.

Tindakan keras itu lebih terkendali daripada pada hari Rabu, ketika PBB mengatakan 38 orang tewas pada hari protes paling berdarah di Myanmar.

Secara keseluruhan, setidaknya 55 orang telah terbunuh sejak kudeta 1 Februari.

Kepala hak asasi manusia PBB Michelle Bachelet menuntut pasukan keamanan menghentikan apa yang dia sebut sebagai “tindakan keras kejam mereka terhadap pengunjuk rasa damai”.

Bachelet mengatakan lebih dari 1.700 orang telah ditangkap, termasuk 29 wartawan.

Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah juga mebdata beberapa sukarelawan Palang Merah telah terluka dan salah ditangkap dan ambulans Palang Merah telah rusak.

Militer merebut kekuasaan dengan mengatakan bahwa kemenangan telak Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) Suu Kyi dalam pemilu November adalah penipuan.

Komisi pemilihan mengatakan pemungutan suara itu adil.

Junta telah menjanjikan pemilihan baru tetapi tidak memberikan tanggal. Aktivis telah menolak itu dan menuntut pembebasan Suu Kyi yang telah ditahan sejak kudeta.***

Bupati Bogor Persiapkan 1.200 Beasiswa Pemuda Berprestasi, Cek Bidang Apa Saja

Bogordaily.net Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan pemerintahannya sedang mempersiapkan 1.200 beasiswa bagi pemuda berprestasi.

Melalui kerja sama dengan Universitas Padjajaran (Unpad), pemuda berprestasi di bidang olahraga dan kesenian.

Selanjutnya yang berprestasi akademik, dan hafizd Qur’an, serta mahasiswa dengan IPK minimal 3,5 bisa diberi beasiswa Pemuda Berprestasi ke depan.

“Tahun ini kita siapkan 1.200 beasiswa bagi pemuda berperstasi di Kabupaten Bogor. Kami juga sangat mengapresiasi upaya UNPAD, atas terselenggaranya kerja sama ini, semoga bisa memberikan manfaat tidak hanya para ASN, juga untuk pemuda dan masyarakat Kabupaten Bogor,” kata Ade Yasin usai penandatanganan kerja sama dengan Unpad di di RSG Unpad Bandung, Jumat, 5 Maret 2021.

Bupati perempuan kedua di Kabupaten Bogor ini menyiasati situasi pandemi corona dengan berupa mengoptimalkan menaikkan kualitas SDM.

Dalam kerja sama dengan Unpad, ia memberi kesempatan 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerahnya terlebih dahulu melanjutkan pascasarjana di Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung.

ASN yang dinilai memiliki waktu berkerja fleksibel dengan ‘work from home’ (WFH) di masa pandemi corona bisa dimanfaatkan untuk menaikkan standar pendidikannya.

Ade Yasin pun meminta jajarannya menyeleksi 20 orang dari 25.000 ASN yang ada di lingkup pemerintahannya.

Sebanyak 20 orang ASN itu di antara umur produktif 23 sampai 40 tahun.

“Ini sangat tepat ditengah pemberlakuan Work From Home (WFH) 50 persen di lingkup Pemkab Bogor bisa dimanfaatkan ASN untuk meningkatkan ilmu dan mengupgrade diri menjadi lebih baik tanpa harus meninggalkan tugas fungsi utamanya,” ujar Bupati Bogor.

Di kesempatan yang sama, Rektor UNPAD Bandung, Rina Indiastuti mengatakan kerjasama dilakukan untuk mendukung peningkatakan kualitas SDM ASN di Kabupaten Bogor.

Sesuai visi dan misi UNPAD bahwa UNPAD bertugas menghasilkan SDM berkualitas baik lulusan S1,S2, dan S3.

Peningkatan kualitas SDM ini menjadi satu keharusan sejalan dengan program nasional Indonesia emas pada tahun 2045, mungkin akan ada juga Jabar Emas 2045 bahkan Kabupaten Bogor Emas 2045.

“Kita punya niat sama-sama meningkatkan kualitas SDM, semoga kerjasama ini bisa berlanjut tidak hanya sekolah pasca sarja, tapi bisa berkembang ke kerjasama dalam penelitian, konsultasi dan lainnya, karena kita memiliki dosen dengan kepakaran yang beragam mulai dari kesehatan, sains, budaya dan lainnya,” kata Rina.***

DPRD Kota Bogor akan Terbitkan Perda Santunan Kematian Bagi Masyarakat

Bogordaily.net – DPRD Kota Bogor akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat.

Saat ini Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kota Bogor itu masih dibahas ditingkat Panitia Khusus (Pansus) pembahas Raperda tersebut.

Raperda ini sangat penting guna memperkuat pelayanan dibidang sosial dengan meringankan beban bagi masyarakat miskin yang keluarganya meninggal dunia.

Diterbitkannya Perda ini dimaksudkan untuk menjadi landasan dan pedoman aturan bagi pemerintah daerah dalam pemberian uang santunan kematian kepada masyarakat yang miskin dalam rangka perlindungan dan jaminan sosial agar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat ini, terdiri dari 9 Bab dan 16 Pasal.

Penyelenggaraan pemberian santunan kematian sebagaimana tertuang pada Bab II Pasal 3 dilaksanakan berdasarkan prinsip penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia, yaitu perlakuan adil, cepat dan sederhana, transparansi dan akuntabilitas, Non diskriminatif dan keputusan berbasis data.

Sedangkan penerima santunan kematian sebagaimana tertuang pada Bab III pasal 4 menyebutkan bahwa masyarakat miskin atau kurang mampu sebagai ahli waris yang ditinggalkan oleh keluarganya yang meninggal dunia berdasarkan Kartu Keluarga (KK) yang sama, ahli waris berhak memperoleh santunan kematian.

Anna Mariam Fadillah, S.Si., M.Si

Sedangkan Pasal 5, mengatur terkait pengecualian yaitu santunan kematian tidak diberikan kepada ahli waris dari warga yang meninggal dunia akibat ; bunuh diri, hukuman mati karena keputusan pengadilan, meninggal dunia dalam melakukan tindak kejahatan, penggunaan psikotropika, narkotika, obat-obatan terlarang dan minuman keras.

Selain itu, tidak mendapat santunan kematian bagi yang meninggal dunia akibat huru hara, demonstrasi dan mogok makan serta meninggal dunia akibat setiap kegiatan olah raga atau hoby yang membahayakan jiwa.

Adapun jenis santuan kematian sebagaimana diatur pada Bab IV Pasal 7 menyebutkan bahwa jenis santunan kematian terdiri dari uang duka dan biaya pemakaman.

Santunan kematian tersebut diberikan sekaligus dalam bentuk uang tunai secara langsung kepada penerima santunan kematian yang memenuhi kriteria dan syarat menurut Peraturan Daerah (Perda) ini.

Adapun besaran uang santunan kematian ini sebagaimana diatur pada pasal 9 akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Wali Kota.

Raperda ini juga mengatur terkait mekanisme pemberian santunan sebagaimana tertuang pada Bab VI pasal 11.

Mekanisme pemberian santunan kematian seluruhnya dilakukan oleh Dinas. Pasal ini juga mengatur mekanisme tersebut melalui dua tahap yakni persiapan dan pelaksanaan.

Tahap persiapan meliputi pandataan yakni kegiatan pengumpulan data yang bertujuan untuk menyediakan data yang akurat dan memadai, baik dalam bentuk surat fisik tertulis maupun surat elektronik yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai warga masyarakat yang meninggal dunia beserta ahli warisnya.

Sementara itu, Bab VII mengatur terkait Kewajiban Pemerintah Daerah, seperti Pasal 12 mengatur tentang Pemerintah Daerah memberikan santunan kematian kepada keluarga masyarakat miskin/kurang mampu yang meninggal dunia sesuai kemampuan keuangan daerah.

Sedangkan Pasal 13 mengatur terkait pembiayaan dan santunan kematian ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sedangkan Bab VIII Rancangan Peraturan Daerah ini mengatur terkait Ketentuan Pidana.

Ketentuan Pidana Raperda ini tertuang pada Pasal 14 menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar mengenai dokumen, data atau informasi dalam bentuk apapun untuk memperoleh santunan kematian secara tidak sah, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta rupiah.

Sementara itu, Panitia Khusus Pembahan Raperda tentang Santunan Kematian, saat ini tengah menggali masukan-masukan dari masyarakat dan selanjutnya dibahas guna mematangkan Raperda ini.

Seperti diungkapkan Ketua Pansus pembahas Raperda Santunan Kematian DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah, S.SI., M.Si. Bahwa masukan-masukan dari masyarakat pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan di DPRD Kota Bogor beberapa waktu lalu diakomodasi untuk dibahas lebih lanjut.

“Masukan yang baik akan kami akomodir untuk kami bahas. Karena terbukti banyak yang terlewat oleh kami sebelumnya,” kata Anna Mariam Fadillah, seraya ia menyebutkan bahwa poin-poin dalam Raperda tentang santuan Kematian ini masih terus dibahas sebelum nantinya ditetapkan menjadi Perda.

Komposisi Panitia Khusus Pembahas Raperda tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat berdasarkan Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor 188.342-4 Tahun 2020 adalah sebagai berikut :

Ketua : Anna Mariam Fadhilah, S.Si., M.Si.
Wakil Ketua : H.Akhmad Saeful Bakhri, SH.
Anggota :
1. Hj. Sri Kusnaeni, S.T.P., M.E.I
2. Said Mohamad Mohan
3. Ade Askiah, SH.
4. Atty Somadikarya
5. Ence Setiawan
6. Heri Cahyono, S.Hut., MM.
7. H. Murtadlo, S.Pd.I., M.Si.
8. H. Mulyadi, SH.
9. Eny Indari, SH.
10. Gilang Gugum Gumilar
11. Devie Prihartini Sultani, SE.
12. Achmad Rifky Alaydrus, SH
13. Sendhy Pratama, SH., MH.

20 ASN Dapat Beasiswa Pascasarjana di UNPAD dari Bupati Bogor

Bogordaily.net Bupati Bogor Ade Yasin memberi kesempatan 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerahnya dapat beasiswa untuk menempuh jenjang pendidikan pascasarjana di Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung.

ASN yang dinilai memiliki waktu berkerja fleksibel dengan ‘work from home’ (WFH) di masa pandemi corona bisa dimanfaatkan untuk menaikkan standar pendidikannya.

Ade Yasin pun meminta jajarannya menyeleksi 20 orang dari 25.000 ASN yang ada di lingkup pemerintahannya.

Sebanyak 20 orang ASN itu di antara umur produktif 23 sampai 40 tahun.

Ia yang meniti karir politiknya dari mulai menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor merasa peningkatan pendidikan sumber daya manusia (SDM) di daerahnya cukup penting.

Realisasinya berbagai kerja sama, termasuk dengan Universitas Padjajaran yang memperhitungkan efektifitas waktu luang para ASN.

Hal itu agar ASN lebih inovatif dan kreatif baik dalam menjalankan tugas, mengambil keputusan, menyelesaikan masalah, juga dalam melayani masyarakat.

Ade Yasin merasa, bukan zamannya lagi ASN dipandang kurang bisa berkembang.

Terlebih, tantangan permasalahan yang ada di masyarakat semakin komplek dan dinamis.

Seperti kondisi pandemi Covid-19, sehingga ASN Kabupaten Bogor harus mampu beradaptasi dengan cepat terhadap kondisi yang terus berubah-ubah.

ASN dituntut kreatif dan inovatif dalam mencari solusi terhadap permasalahan yang muncul di masyarakat.

“Ini sangat tepat ditengah pemberlakuan Work From Home (WFH) 50 persen di lingkup Pemkab Bogor bisa dimanfaatkan ASN untuk meningkatkan ilmu dan mengupgrade diri menjadi lebih baik tanpa harus meninggalkan tugas fungsi utamanya,” ujar Bupati Bogor usai penandatanganan kerja sama di RSG Unpad Bandung, Jumat, 5 Maret 2021.

Kersama dengan Unpad pun diyakini Ade Yasin sebagai langkah awal untuk mengayom jumlah ASN di daerahnya yang cukup banyak.

Meskipun belum banyak ASN Dapat Beasiswa, namun ia berharap 20 orang yang berkesempatan itu bisa menularkan sikap disiplin ilmu dan kinerja yang lebih baik bagi yang lainnya.

“Jumlah ASN kami cukup besar, langkah awal ini harus disambut baik untuk bisa meningkatkan kualitas diri para ASN. Pola bekerja sambil belajar ini dinilai efektif dan bisa langsung diimpelemtasikan dalam pekerjaan sehari-hari,” kata Ade Yasin.

Di tempat yang sama Rektor UNPAD Bandung, Rina Indiastuti mengatakan, kerjasama dilakukan untuk mendukung peningkatakan kualitas SDM ASN di Kabupaten Bogor.
Sesuai visi dan misi UNPAD bahwa UNPAD bertugas menghasilkan SDM berkualitas baik lulusan S1,S2, dan S3.

Peningkatan kualitas SDM ini menjadi satu keharusan sejalan dengan program nasional Indonesia emas pada tahun 2045, mungkin akan ada juga Jabar Emas 2045 bahkan Kabupaten Bogor Emas 2045.

“Kita punya niat sama-sama meningkatkan kualitas SDM, semoga kerjasama ini bisa berlanjut tidak hanya sekolah pasca sarja, tapi bisa berkembang ke kerjasama dalam penelitian, konsultasi dan lainnya, karena kita memiliki dosen dengan kepakaran yang beragam mulai dari kesehatan, sains, budaya dan lainnya,” jelas Rina.***

Pemkab Bogor Target Cetak 1.000 Tahfiz, Seleksi 100 Pembina Pun Dimulai

Bogordaily.net Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan seleksi kompetensi 100 calon pembina tahfiz Al-Quran tahun 2021 di daerahnya. Seleksi dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari pembimbing bagi 1.000 tahfiz Al-Quran yang ditargetkan.

Kabupaten yang terkenal dengan julukan Bumi Tegar Beriman itu berupaya mencetak pemuka agama yang dibekali cukup ilmu.

Seleksi pembina tahfiz dilaksanakan di Ruang Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor, Jumat, 5 Maret 2021.

Kompetensi yang diharapkan mulai dari tes hafalan Al-quran, wawasan keagamaan, fikih dan akidah.

Kabag Kesra Kabupaten Bogor, Abdul Aziz menjelaskan, seleksi kompetensi dilakukan untuk melahirkan calon pembina tahfidz Al-qur’an profesional.

Dengan komposisi pembina yang akan dipilih sebanyak 100 orang bisa mencetak 1.000 orang tahfiz baru di Kabupaten Bogor.

“Saat ini, ada 52 yang lolos seleksi adminstrasi, selanjutnya diseleksi kompetensi ini, hafalan atau tahfidz kita tes lagi karena poin utama adalah hafalan. Nantinya kita ambil 35 yang terbaik. Target kami tahun ini ada 350 hafizd Al-qur’an dan 35 pembina hafidz Al-qur’an Kabupaten Bogor,” ungkap Aziz.

Selanjutnya, Aziz menegaskan, kepada para calon pembina hafidz Al-qur’an yang lolos seleksi tidak mogok di tengah jalan.

Kesempatan ini perlu disyukuri dengan baik, sebab tidak semua bisa lolos rekruitmen calon pembina hafiz Al-Quran.

Selain itu, proses yang dijalani pun akan betul-betul dilakukan dengan teliti.

“Kami berharap para calon pembina hafidz Al-quran bisa konsisten membina para hafidz Al-quran hingga masa tugas berakhir,” tambahnya.

Aziz juga menghimbau, kepada masyarakat dan para peserta untuk tidak mudah percaya pada oknum yang mengatasnamakan Pemkab Bogor dalam proses seleksi.

Mulai dari proses pendaftaran hingga proses seleksi peserta tidak dipungut biaya atau gratis.

“Mereka yang diterima adalah yang lolos seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Bagi yang belum beruntung jangan berkecil hati. Tingkatkan terus hafalan dan kualitasnya untuk bisa ikut seleksi di tahun berikutnya,” kata Aziz.***

Kemenkes Sediakan Layanan Drive Thru Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia

Bogordaily.net – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus berupaya mempermudah akses bagi masyarakat lanjut usia (lansia) mendapatkan vaksin Covid-19 melalui layanan Drive Thru.

Kemenkes memperpendek jarak jangkauan bagi warga lanjut usia (lansia) mengakses vaksin dekat dari rumah.

Surat edaran pun tengah dipersiapkan agar lansia dapat memperoleh vaksin di lokasi terdekat dari tempat tinggalnya.

“Dengan demikian para lansia tidak harus mengantri dan bepergian jauh sampai ke fasilitas kesehatan di ibu kota provinsi untuk memperoleh vaksin,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, di Graha BNPB, Kamis 4 Maret 2021.

Seperti warga lansia khusus yang memiliki KTP DKI Jakarta, saat ini sudah bisa mengakses vaksin secara drive thru atau layanan tanpa turun kendaraan.

Pelaksanaan vaksinasi drive thru yang berlokasi di lapangan parkir hall C, Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat ini merupakan kerja sama antara Kemenkes, Halodoc, dan Gojek.

Sementara itu layanan ini sudah dibuka mulai Rabu, 3 Maret 2021 dan akan terus berlangsung sampai akhir 2021.

Vaksinasi beroperasi setiap hari dengan jam pelayanan dari pukul 09.00 WIB sampai 16.00 WIB.

Para lansia ber-KTP DKI Jakarta cukup mendaftarkan diri melalui layanan aplikasi kesehatan Halodoc.

Siharapkan melalui layanan vaksinasi drive thru, jumlah antrean vaksinasi lansia fasilitas kesehatan di DKI Jakarta akan berkurang.

“Perlu diingat, kerja sama yang dijalin dengan Halodoc dan Gojek, bukan merupakan bentuk komersialisasi vaksin Covid-19. Kerja sama ini merupakan upaya meningkatkan cakupan vaksinasi di Provinsi DKI Jakarta, selain itu program vaksinasi drive thru ini gratis dan tidak dipungut biaya,” katanya.

Wiku juga menambahkan,  layanan vaksinasi Drive Thru juga diberlakukan bagi pelaku sektor pariwisata.

Kemenkes bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjalin kerja sama dengan Grab dan Good Doctor.

Program yang dilakukan juga menggunakan sistem drive thru yang bertempat di Pulau Bali yang ditujukan pada pelaku pariwisata.

Pusat vaksinasi pertama akan beroperasi di Bali mulai 27 Februari sampai 5 Maret 2021 untuk gelombang pertama.

Kemudian untuk gelombang kedua pada 13 sampai 19 Maret 2021 yang berlokasi di Bali Nusa dua Convention Center.

Program ini gratis dan diharapkan dapat mengakselerasi kekebalan komunitas dan memulihkan sektor pariwisata di Pulau Bali.

Dilansir pada laman Kementerian Kesehatan, terkait dengan alur pelaksanaan vaksinasi drive thru di JIExpo Kemayoran.

Penyelenggara menyediakan 4 pos mulai dari pos verifikasi, cek kesehatan, vaksinasi, dan yang terakhir observasi.

Dikakatan Wiku, pada prinsipnya tahapan yang dilaksanakan sama dengan metode vaksinasi yang ada saat ini, hanya saja seluruh sasaran tidak perlu turun dari kendaraan.

Setelah divaksin sasaran diminta menunggu selama 30 menit. Sasaran bisa menunggu di dalam mobil maupun di tenda yang telah disediakan.

Selama observasi, kaca mobil harus diturunkan guna memudahkan petugas melakukan pemantauan dan jika ada keluhan, sasaran diminta untuk membunyikan klakson sebagai tanda bagi para petugas.

Di lokasi observasi, penyelenggara dibantu Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyiagakan 2 mini ICU, Ambulance berkelling.

Serta motor Unit Reaksi Cepat (URC) keliling guna mengantisipasi apabila ada keluhan dari para peserta vaksinasi.

Namun, jika selama waktu observasi tidak ada keluhan maka mereka diizinkan pulang. Sertifikat bukti vaksinasi akan dikirimkan tautan melalui pesan singkat.

Pelayanan vaksinasi ini sendiri melibatkan sejumlah tim tenaga kesehatan dan vaksinator yang berasal Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan RS Hermina Kemayoran.

Selain itu untuk mengatur kelancaran kegiatan penyelenggara juga mengerahkan tim yang siap membantu mengarahkan para sasaran.

Mulai dari proses registrasi hingga mereka menerima sertifikat bukti telah divaksin.***