Saturday, 11 April 2026
Home Blog Page 7664

Reaksi Presiden Menterinya Ditangkap, Jokowi: Hati hati Uang Rakyat

BOGOR DAILY- Presiden Joko Widodo menghormati semua proses hukum terkait kasus dugaan suap bantuan corona yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara. Jokowi mengaku sudah mengingatkan sejak awal kepada menteri Kabinet Indonesia Maju agar tidak melakukan korupsi.

“Perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju jangan korupsi sejak awal. Sejak awal,” kata Jokowi dalam keterangannya yang dipublikasikan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (6/12/2020).

Jokowi juga mengatakan sudah berulang kali mengingatkan para pejabat negera untuk hati-hati menggunakan APBN dan APBD. Sebab, APBN dan APBD merupakan uang rakyat, terlebih lagi dalam urusan bansos Corona.

“Saya berulang kali saya mengingatkan ke semua pejabat negara baik itu menteri, gubernur, bupati, wali kota dan semua pejabat untuk hati-hati dalam menggunakan uang dari APBD kabupaten/kota, APBD Provinsi dan APBN itu uang rakyat. Apa lagi ini bansos dalam rangka penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional,” tutur Jokowi.

Untuk diketahui, selain Juliari, ada 4 tersangka yang dijerat yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM dan Harry Sidabuke. Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos, sedangkan 2 nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos.

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paketnya. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.

“Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee kurang lebih sebesar Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers sebelumnya.

“Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB,” imbuh Firli.

Kominfo Larang Masyarakat Tidur Dekat HP

BOGOR DAILY- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui akun resmi Instagramnya memperingatkan ada empat bahaya yang mengintai jika meletakan ponsel di sekitar tempat kita tidur.

Pertama, radio elektromagnetik pada ponsel dapat mempengaruhi kualitas tidur. KEdua, ponsel dapat membuat pengguna kesulitasn tidur, hal ini karena paparan dari cahaya ponsel yang mengenai mata.

Apalagi jika mengisi daya ponsel di balik bantal, hal ini dapat menyebabkan perangkat menjadi panas dan terbakar.

Selain itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan radio ponsel dapat mempengaruhi susunan saraf manusia hingga menyebabkan tumor atau kanker.

1. Jauhkan ponsel dari tempat tidur

2. Ubah ponsel menjadi mode pesawat

3. Hindari penggunaan ponsel sebelum tidur

4. Kurangi mengecek ponsel terlalu sering.

Akun Medsos Juliari Batubara Digembok

BOGOR DAILY- KPK telah menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara sebagai tersangka dugaan kasus suap terkait bantuan sosial (bansos) virus Corona (COVID-19). Mensos pun jadi trending topic di Twitter. Nah, bagaimana dengan sepak terjang Mensos di jagat maya alias medsos?

Sejauh ini, topik Mensos masih nomor satu di daftar trending topic paling populer Twitter wilayah Indonesia. Sudah lebih dari 14 ribu tweet dilayangkan oleh para netizen di Tanah Air.

Adapun Mensos Juliari Batubara terpantau cukup aktif di media sosial, baik Instagram, Twitter, maupun Facebook. Ketiga akun media sosial sang Menteri telah mendapatkan centang biru alias sudah terverifikasi.

Namun saat ini, hanya akun Facebook Mensos saja yang terbuka untuk publik sedangkan Instagram dan Twitter dikunci. Terakhir, Mensos memposting di Facebook pada 3 Desember silam terkait Hari Disabilitas Internasional.

Di Twitter, Mensos Juliari Batubara memiliki sekitar 12,5 ribu follower dan ia mengikuti 196 akun. Ia tercatat bergabung sejak bulan Desember 2013. Akun Twitter ini tertutup sehingga tidak bisa diakses publik.

Sedangkan di Instagram, Mensos memakai nama akun @juliaribatubara. Pengikutnya lebih banyak dari Twitter, yaitu 105 ribu dan ada 603 postingan. Namun seperti halnya Twitter, akun itu digembok atau privat sehingga hanya bisa diikuti oleh follower yang disetujui.

Mensos Juliari sendiri telah menyerahkan diri ke KPK dini hari ini. Pantauan detikcom di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020), Juliari Batubara tiba sekitar pukul 02.50 WIB. Dia berjalan ke pintu masuk Gedung KPK.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus korupsi bansos Corona. 3 orang tersangka kemudian ditahan di rutan KPK.

“Saudara MJS ditahan di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Kedua saudara AIM ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Yang ketiga saudara HS ditahan di Rutan KPK Kavling C1,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam pernyataan pers di Gedung Merah Putih KPK mengenai penangkapan Mensos.

Sepak Terjang Mensos Sebelum jadi Tersangka Korupsi Bansos

BOGOR DAILY-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Lantas, bagaimana sepak terjang karier Juliari?

Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Juliari P. Batubara dipilih Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Sosial dalam Kabinet Indonesia Maju.

Juliari merupakan Wakil Bendahara Umum PDIP. Sebelumnya, Juliari duduk di Komisi VI DPR-RI. Komisi tersebut membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM & BUMN, dan standarisasi nasional.

Kiprah politik pria kelahiran 22 Juli 1972 ini dimulai saat ia menjadi anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDIP pada 2003 dan 2008.

Dua tahun setelahnya atau pada 2010, Juliari dipercaya menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan. Di PDIP ia mencalonkan diri sebagai anggoga legislatif pada Pemilu 2014 silam. Saat itu, dia mewakili Daerah Pemilihan Jawa Tengah I dengan perolehan sebanyak 128.956 suara.

Juliari sempat menduduki jabatan penting di beberapa perusahaan sebelum terjun ke dunia politik. Pada 2003, Juliari sempat menjabat sebagai Direktur Utama PT Wiraswasta Gemilang Indonesia (perusahaan pelumas kendaraan bermotor; Pennzoil dan Evalub) dan Direktur Utama PT Arlinto Perkasa Buana.

Selain itu, Juliari juga pernah duduk di kursi Direktur PT Bwana Energy pada 2004 dan Komisaris Utama PT Tridaya Mandiri pada 2005.

Selain di dunia bisnis, Juliari juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI) tahun 2003 – 2011, dan Ketua IV Pemberdayaan Usaha dan Masyarakat PB PERBASI (Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia), tahun 2002 – 2004.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial terkait dengan bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek 2020.

“KPK menetapkan lima tersangka, sebagai penerima JPB (Juliari Peter Batubara), MJS (Matheus Joko Santoso), AW (Adi Wahyono), dan sebagai pemberi AIM (Ardian IM) dan HS (Harry Sidabuke),” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta pada Minggu (6/12/2020) dini hari.

Berikut data profil Juliari P. Batubara dikutip dari laman resmi Kemensos.

Nama : Juliari P. Batubara
Tempat Tanggal Lahir : Jakarta, 22 Juli 1972
Alamat Kantor : Jl. Salemba Raya No. 28, Jakarta 10430
Alamat Rumah : Komplek Pejabat Tinggi Negara, Jl. Widya Chandra IV No. 18, Jakarta 12196

PENDIDIKAN
1979 – 1985, SD St. Fransiscus Asisi – Tebet, Jakarta Selatan
1985 – 1988, SMP St. Fransiscus Asisi – Tebet, Jakarta Selatan
1988 – 1991, SMA Negeri 8 Jakarta – Tebet, Jakarta Selatan
1991 – 1995, Riverside City College, Riverside, California, USA
1995 – 1997, Chapman University, Orange, California, USA
(MBA in Business Administration with minor in Finance)
2005 – 2006, Program Studi Ilmu Manajemen Pasca Sarjana Universitas Indonesia & Harvard University Business School,
Kuliah Jarak Jauh “Microeconomics of Competitiveness”.

RIWAYAT PEKERJAAN
1998 – 2000, Marketing Supervisor & Business Development Manager, PT. Wiraswasta Gemilang Indonesia
2000 – 2003, Commercial Division Head, PT. Wiraswasta Gemilang Indonesia
2003 – 2012, Direktur Utama PT. Wiraswasta Gemilang Indonesia
2003 – 2019, Komisaris Utama PT. Arlinto Perkasa Buana
2005 – 2019, Komisaris Utama PT. Tridaya Mandiri
2014 – 2019, Anggota DPR Republik Indonesia
2016 – 2019, Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen
2019, Wakil Ketua Komisi IX DPR Republik Indonesia
2019 – sekarang, Menteri Sosial Republik Indonesia

RIWAYAT ORGANISASI
1986 – 1987, Pengurus Osis SMP Asisi Tebet, Jakarta Selatan
1989 – 1990, Pengurus Osis SMAN 8, Tebet, Jakarta Selatan
2002 – 2004, Ketua IV Pemberdayaan Usaha dan Masyarakat PB Perbasi (Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia)
2003 – 2011, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (IMI)
2003 – 2019, Ketua Yayasan Pendidikan Menengah 17 Agustus 1945
2003, Anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan
2007 – 2011, Ketua Biro Promosi & Pemasaran KONI Pusat (Komite Olahraga Nasional Indonesia Pusat)
2007 – 2012, Ketua Harian Aspelindo (Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia)
2008, Anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan
2008 – 2012, Anggota Dewan Penasehat Masyarakat Pelumas Indonesia (MASPI)
2009 – 2010, Wakil Ketua Komite Tetap Akses Informasi Peluang Bisnis – Bidang UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah & Koperasi) KADIN Indonesia.
2010 – sekarang, Wakil Bendahara DPP PDI Perjuangan

Sumber: Bisnis.com

Dari Bansos Rp300 Ribu, Mensos Dapat Jatah Rp10 Ribu per Paket Sembako

0

BOGOR DAILY- Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JBP) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020. Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu perpaket sembako dari nilai Rp 300 ribu.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri mengatakan, penerimaan suap terhadap Juliari bermula dari pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun, untuk total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan dua periode. Untuk memuluskan itu, Juliari menerima fee dari tiap-tiap paket bansos.

“Untuk fee tiap paket bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp 10 ribu perpaket sembako dari nilai Rp 300 ribu perpakat bansos,” ujar Firli di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (6/12).

MJS adalah Matheus Joko Santoso yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos dan AW adalah Adi Wahyono. Firli mengatakan, Matheus dan Adi pada Mei sampai November 2020 membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan yang di antaranya Ardian IM, Harry Sidabuke dan juga PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik Matheus.

“Penunjukkan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui JPB (Juliari) dan disetujui oleh AW,” ujar Firli.

Firli menyebut, pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama, diduga telah menerima fee sebesar Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Mhateus kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar.

Menurut Firli, pemberian uang tersebut dikelola oleh seseorang bernama Eko dan Shelvy N selaku Sekretaris di Kemensos yang juga orang kepercayaan Juliari. Uang itu digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Sementara untuk periode kedu pelaksanaan paket bansos ini terkumpul fee dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sekitar Rp 8,8 milir. Firli menduga uang tersebut juga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Juliari dijerat sebagai tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Matheus dan Shelvy. Juliari sendiri tak terjaring dalam operasi senyap tim penindakan ini. KPK pun sempat mengultimatum Juliari agar kooperatif terhadap penegak hukum.

Tak lama setelah ancaman itu dimunculkan KPK, Juliari akhirnya menyerahkan diri pada dini hari sekitar pukul 02.50 WIB. Juliari menyerahkan diri dan naik ke ruang pemeriksaan.

Tidak ada komentar yang disampaikan oleh Juliari saat menyerahkan diri. Dia hanya melambaikan tangan. Tim penyidik pun langsung memeriksa intensif Juliari sebelum akhirnya ditahan.

Ketua KPK Firli sempat menyatakan Menteri Sosial Juliari Batubara bisa diancam dengan hukuman mati oleh pihaknya. Ancaman hukuman mati bisa diberikan kepada Juliari jika terbukti melanggar Pasal 2 UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Ya, kita paham bahwa di dalam ketentuan UU 31 tahun 99 pasal 2 yaitu barang siapa yang telah melakukan perbuatan dengan sengaja memperkaya diri atau orang lain, melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara di ayat 2 memang ada ancaman hukuman mati,” ujar Firli

Dalam beberapa kesempatan Filri juga kerap mengancam semua pihak agar tak menyalahgunakan bantuan sosial, sebab ancaman hukumannya adalah mati. Apalagi, Menurut Firli, pemerintah juga telah menetapkan pandemi virus Corona Covid-19 ini sebagai bencana nonalam.

“Kita paham juga bahwa pandemi Covid-19 ini dinyatakan oleh pemerintah bahwa ini adalah bencana nonalam, sehingga tentu kita tidak berhenti sampai di sini, apa yang kita lakukan, kita masih akan terus bekerja terkait dengan bagaimana mekanisme pengadaan barang jasa untuk bantuan sosial di dalam pandemi Covid-19,” kata Firli.

Dia menyatakan, tim penyidik akan bekerja lebih keras untuk bisa membuktikan adanya pelanggaran dalam Pasal 2 UU Tipikor yang dilakukan Juliari. Namun menurut Firli, untuk saat ini, Juliari baru dijerat dengan Pasal 12 UU Tipikor.

“Tentu nanti kita akan bekerja berdasarkan keterangan saksi dan bukti apakah bisa masuk ke dalam Pasal 2 UU 31 Tahun 1999 ini, saya kira memang kita masih harus bekerja keras untuk membuktikan ada atau tidaknya tindak pidana yang merugikan keuangan negara sebagai mana yang dimaksud Pasal 2 itu. Dan malam ini yang kita lakukan tangkap tangan adalah berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara, jadi itu dulu,” kata Firli.

Dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 Pasal 2 berbunyi, (1) Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

(2) Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.

Dalam kasus ini, Mensos Juliari Batubara, Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono, sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara Ardian I M dan Harry Sidabuke pihak swasta yang berperan sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ini Lho Tol Baru yang Bisa Segera Digunakan

BOGOR DAILY- Beberapa ruas tol baru siap diresmikan akhir tahun 2020 ini. Tak tanggung-tanggung, total jalan bebas hambatan baru yang siap diresmikan nanti mencapai 10 ruas tol. Berikut daftar ruas tol baru yang siap diresmikan akhir tahun 2020:

A. Pulau Jawa

1. Ruas Tol Bogor Ring Road Seksi 3A (Simpang Yasmin-Kayu Manis) sepanjang 3 km
2. Krian – Legundi – Bunder – Manyar Seksi 1, 2, dan 3 (Krian – Bunder) sepanjang 29 km
3. Cinere – Serpong Seksi 1 (SS Serpong – SS Pamulang) sepanjang 6,5 km
4. Cengkareng-Kunciran sepanjang 14,19 km
5. Cibitung-Cilincing Seksi 1 (cibitung-Gabus Indah) sepanjang 13,52 km
6. Bekasi-Cawang Kampung Melayu Seksi 1A (Koneksi Toll to Toll Wiyoto Wiyono + On Ramp Pasar Gembrong) & 2A(Jaka Sampurna – Kayuringin) sepanjang 5,71 km.

B. Pulau Sumatera

1. Kayu Agung- Palembang- Betung Seksi 1B (Jakabaring-SS Kramasan) sepanjang 9 km
2. Medan-Binjai Seksi 1 (Jalan Veteran-Tanjung Mulia) sepanjang 3,52 km

C. Pulau Kalimantan

1. Balikpapan-Samarinda Seksi 1 (KM 13-Samboja) sepanjang 22 km

D. Pulau Sulawesi

1. Tol Layang A.P Pettarani Seksi 3 sepanjang 4,3 km

Selain itu, beberapa ruas tol lainnya ditarget mulai konstruksi tahun depan.
Berdasarkan data yang diterima detikcom dari Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan Kementerian PUPR, Eko D Heripoerwanto, setidaknya ada 12 tol yang siap dibangun pada 2021.

Berikut daftarnya:

Kuartal I-2021:

1. Tol Yogyakarta-Bawen
2. Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap

Kuartal III-2021:

1. Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg
2. Tol Bogor-Serpong via Parung
3. Tol Semanan-Balaraja
4. Tol Akses Patimban
5. Tol Sentul Selatan-Karawang Barat
6. Tol Semarang Harbour
7. Tol Gilimanuk-Mengwi

Kuartal IV-2021:

1. Tol Mamminasata
2. Tol Cikunir-Karawaci
3. Tol Cikunir-Ulujami.

Kenaikan Gaji PNS di Daerah 3T Tunggu Restu Jokowi

0

BOGOR DAILY- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyebut rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah terdepan, terluar, tertinggal (3T) perlu mendapat restu dari presiden.
Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB, Teguh Widjinarko mengatakan saat ini rencana tersebut sedang dikaji oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN).

“Semua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus melalui mekanisme persetujuan presiden,” kata Teguh seperti dilansir detikcom, Jakarta, Sabtu (5/12/2020).

“Karena itu selalu ada keterlibatan sekretariat negara dalam proses perumusannya,” tambahnya.

Dia bilang, kajian ini juga diharapkan bisa sejalan dengan rencana pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang ingin mengubah sistem pangkat dan gaji PNS.

“Kami saat ini sedang berupaya merumuskan kebijakan tentang gaji, tunjangan dan fasilitas PNS. Sementara untuk itu diperlukan peraturan tentang pangkat. Semuanya sekarang sedang dalam proses. Mungkin proses ini juga memperhitungkan 3T,” jelasnya.

Khusus PNS di wilayah 3T, direncanakan kenaikan gajinya sesuai dengan kriteria sehingga tidak berlaku untuk ASN secara keseluruhan. Adapun kriteria yang dimaksud untuk PNS 3T adalah dengan bidang pekerjaan yang kompleks, berisiko tinggi, jauh dari akses pembangunan, membutuhkan insentif dan motivasi.

Bendungan Ciawi dan Sukamahi Rampung 2021

BOGOR DAILY- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane tengah menyelesaikan pembangunan dua bendungan kering (dry dam) yakni Bendungan Sukamahi dan Ciawi di Kabupaten Bogor. Pembangunan kedua bendungan merupakan bagian dari rencana induk pengendalian banjir (flood control) Jakarta yang sesuai kontrak kerja akan rampung tahun 2021.

Menpupera Basuki Hadimuljono menyampaikan, bendungan Kering di Ciawi dan Sukamahi merupakan yang pertama kalinya dibangun di Indonesia. Kedua bendungan ini bukan untuk keperluan irigasi atau air baku, namun untuk meningkatkan kapasitas pengendalian banjir.

“Sebagai bendungan kering, maka pengoperasinnya akan berbeda dengan bendungan lain, di mana kedua bendungan ini baru akan digenangi air pada musim hujan. Sementara pada musim kemarau bendungan ini kering,” kata Basuki Hadimuljono dalam keterangan resminya, Minggu (6/12/2020).

Basuki menjelaskan, pembangunan Bendungan Sukamahi yang sudah direncanakan sejak tahun 1990-an, mulai dibangun tahun 2017 dan progresnya saat ini sudah mencapai 60%. Sedangkan progres lahan yang sudah bebas telah mencapai 40,86 hektare atau 92,67% dari kebutuhan 46,7 hektare. Pekerjaan berjalan kini meliputi galian tubuh bendungan, grouting tubuh bendungan, bangunan pelimpah (clearing dan pengecoran), pekerjaan hidromekanikal, pembangunan fasilitas umum (gardu pandang, masjid, gudang, landscaping), dan clearing area lahan.

BACA JUGA
Kempupera Dukung Rencana Tata Ruang Jabodetabek-Punjur

Kontrak pembangunan Bendungan Sukamahi senilai Rp 447,39 miliar ditandatangani pada 20 Desember 2016 dengan kotraktor PT Wijaya Karya-Basuki KSO. Bendungan Sukamahi memiliki daya tampung 1,68 juta m3 dan luas area genangan 5,23 hektare.

Sementara progres konstruksi Bendungan Ciawi saat ini sudah sebesar 73%. Progres konstruksi bendungan ini lebih cepat dari rencana sebesar 71,5%. Kontrak pekerjaan Bendungan Ciawi ditandatangani pada 23 November 2016 dengan kontraktor pelaksana PT Brantas Abipraya dan PT Sacna. Pembangunannya telah mulai pada 2 Desember 2016. Pengadaan lahan kedua bendungan dilakukan dengan skema dana talangan di mana kontraktor membiayai terlebih dahulu dan nantinya akan dibayarkan melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Bendungan Ciawi direncanakan memiliki volume tampung 6,05 juta m3 dan luas genangan 39,40 hektar dengan biaya pembangunan sebesar Rp 798,7 miliar. Bendungan ini didesain untuk mengurangi debit banjir yang masuk ke Jakarta dengan menahan aliran air dari Gunung Gede dan Gunung Pangrango sebelum sampai ke Bendung Katulampa yang kemudian mengalir ke Sungai Ciliwung. Rampungnya pembangunan Bendungan Ciawi akan mereduksi banjir sebesar 111,75 m3 per detik.

Dengan dibangunnya Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi, maka dapat mengurangi debit banjir di Pintu Air Manggarai sebesar 577,05 m3/detik. Bila dikurangi dengan debit Sungai Ciliwung yang nantinya dialirkan Kanal Banjir Timur melalui Sudetan Ciliwung sebesar 60 m3/detik, maka debit di Pintu Air Manggarai sebesar 517,05 m3/detik.

Di samping pembangunan infrastruktur fisik, Basuki mengatakan Kempupera juga memiliki sistem peringatan dini banjir telemetri yang mencatat tinggi muka air di beberapa pintu air dan pos pengamatan seperti Pos Katulampa, Pintu Air Depok, dan Pintu Air Manggarai. Selain itu juga telah diatur tingkat siaga dan kewenangan buka tutup pintu air.

Kempupera melalui BBWSCC setiap jam-nya melakukan pembaharuan informasi Tinggi Muka Air (TMA) sungai di pintu air/pos pengamatan, cuaca di lokasi dan kategori statusnya, tidak hanya di Sungai Ciliwung tetapi juga sungai-sungai lainnya di area Jabodetabek.

Innalilahi, Bupati Bogor Periode 1983-1988 Menghembuskan Nafas Terakhirnya

BOGOR DAILY- Berita duka datang di Kabupaten Bogor. Bupati Bogor Periode 1983-1988, Soedrajat Nataatmadja menghembuskan nafas terakhirnya di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta pukul 03:00 WIB, Minggu (06/13/2020).

Kabar ini diberitahukan Bupati Bogor Ade Yasin melalui feed instagram probadinya @ademunawarohyasin. Dalam postingannya, Ade Yasin mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor khususnya untuk mendoakan almarhum.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk mendoakan almarhum agar husnul khotimah, diampuni segala khilafnya, diterima amal ibadahnya, dan mendapat tempat terbaik disisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberi kesabaran ketabahan dan keikhlasan dalam menerima musibah ini,” ucap Bupati Bogor, Ade Yasin

Ia pun mendoakan mantan Bupati Bogor tersebut supaya perjuangannya selama menjabat menjadi amalnya.

“Semoga segala bentuk pengorbanan dan perjuangan almarhum semasa memimpin Kabupaten Bogor pada tahun 1983 – 1988 menjadi amal sholeh. Aamiin,” pungkasnya. (Egi)

Serahkan Diri ke KPK, Kekayaan Mensos Juliari sampai 47,1 M

0

Jakarta – Menteri Sosial, Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan Corona. Juliari tercatat memiliki harta senilai Rp 47,1 miliar.

Dari situs LHKPN KPK, Minggu (6/12/2020), Juliari terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 April 2020. Pelaporan LHKPN Juliari masuk kategori pelaporan periodik.

Juliari tercatat memiliki 2 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, 4 bidang tanah dan bangunan berlokasi di Bogor, sebidang tanah dan bangunan di Bandung dan 2 bidang tanah dan bangunan serta 2 bidang tanah di Simalungun, Sumatera Utara. Tanah dan bangunan yang dimiliki Juliari senilai Rp 48,118 miliar.

Untuk kendaraan, Juliari tercatat miliki satu mobil land rover jeep tahun 2008 senilai Rp 618 juta. Kendaraan itu dengan keterangan hasil sendiri.

Selain itu, Juliari memiliki harta bergerak lainnya Rp 1,161 miliar. Juliari memiliki surat berharga senilai Rp 4,658 miliar.

Juliari juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 10,217 miliar. Juliari pun memiliki hutang sebesar Rp 17,584 miliar. Sehingga total harta Juliari sebanyak Rp 47,188 miliar.

Juliari Peter Batubara (JPB) sebelumnya ditetapkan tersangka kasus suap bansos Corona oleh KPK. Juliari ditetapkan sebagai tersangka bersama 4 orang lainnya. Ketua KPK, Firli Bahuru meminta Juliari menyerahkan diri.
“KPK terus berusaha sampai detik-detik ini melakukan pencarian kepada para tersangka yang belum berada di KPK. Karenanya, KPK memerintahkan kepada kita semua untuk segera untuk kita lakukan pencarian terhadap para tersangka, dan kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri ke KPK,” kata Firli saat jumpa pers di KPK, Minggu (6/12).

Juliari kemudian menyerahkan diri ke KPK dini hari tadi. Pantauan detikcom di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (6/12), Juliari Batubara tiba sekitar pukul 02.50 WIB. Dia berjalan ke pintu masuk Gedung KPK.

Juliari Batubara didampingi oleh sejumlah orang. Juliari tampak menggunakan baju berwarna hitam, masker hitam dan mengenakan topi