Sunday, 12 April 2026
Home Blog Page 7680

Masuk Kerja Lagi, Bupati Langsung Sidak Jalur Pedestrian Pakansari

BOGOR DAILY- Pasca menjalani isolasi mandiri selama 14 hari dan melewati masa pemulihan, Bupati Bogor Ade Yasin mulai beraktivitas normal.

Sejak dinyatakan negatif Covid-19 oleh tim dokter RSUD Cibinong, Ade Yasin pun langsung bersemangat turun langsung melakukan sidak ke proyek Jalur pedestrian Pakansari.

“Alhamdulillah hari ini saya memantau perkembangan jalan Pedestrian. Ini dibuat Pedestrian supaya jalan ini dijadikan pusat kuliner dan tertata dengan rapih supaya pejalan kaki nyaman berjalan-jalan di sini,” Kata Ade Yasin.

Ia juga menyampaikan pembangunan tersebut untuk penataan ibu Kota Cibinong dalam Beautification Project.

“Ini juga sebagai salah satu Beautification Project, mempercantik wilayah Cibinong supaya terlihat Ibu Kota nya,” ungkapnya

Jalan pedestrian ini ditargetkan selesai selama 6 bulan pekerjaan dan diperkirakan selesai pada akhir Desember 2020. “Kita kasih 6 bulan untuk penyelesaiannya. Supaya cepet juga saya sarankan untuk dikerjakan siang dan malam, supaya cepat. Karena jika terlambat juga akan menghambat yang lainnya juga,” pungkasnya. (Egi)

Viral Soal Ujian SD Bahas Vagina dan Sperma, Disdik Kota Bogor: Harusnya Tidak Serinci Itu

BOGORDAILY- Ramainya soal ulangan harian yang terlalu vulgar untuk siswa kelas 5 SD di wilayah Bogor langsung ditelusuri Dinas Pendidikan Kota Bogor.

Kepala Bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan Kota Bogor M Suherman mengaku kecolongan dengan munculnya soal ujian SD yang membahas vagina dan sperma.

“Saya dapat informasi itu setengah 10 malam, langsung saya komunikasi dengan bu Rini dari bagian kurikulum. Paginya saya bersama Pak Kadis Fachrudin dan datang ke SD yang terkait,” ujar

Dia mengatakan bahwa soal vulgar tersebut diambil dari kompetensi dasar dan silabus materi tentang Cara Menjaga Kebersihan Alat Reproduksi.

“Saya lihat dari silabus, memang benar ada materi menjaga kebersihan alat reproduksi di pelajaran PJOK semester ganjil, tapi tetapi tidak serinci itu,” ungkapnya

Sebelumnya, seorang walimurid mengeluhkan adanya soal ujian untuk anak kelas 5 SD yang dinilai terlalu vulgar. Soal tersbeut akhirnya viral dan jadi bahan perbincangan. (cj1)

PT LIB Targetkan Izin Kepolisian Shopee Liga 1 Terbit Januari

0

BOGORDAILY – PT Liga Indonesia Baru (LIB) menargetkan izin kepolisian untuk Shopee Liga 1 sudah didapat pada Januari 2021. Sehingga nasib kompetisi bisa segera dipastikan.

Sebagaimana diketahui, PSSI dan PT LIB telah memutuskan Shopee Liga 1 bakal dilanjut pada awal Februari 2021. Sampai saat ini izin dari Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) masih belum didapatkan.

Kondisi ini membuat kelanjutan kompetisi masih menggantung. Para klub pun mayoritas sudah meliburkan timnya.

“Desember harus sudah mendapat izin. Sebab, butuh waktu satu bulan untuk klub mempersiapkan pemain hingga mendatangkan pemain,” kata Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita kepada wartawan.

Kompetisi seharusnya sudah digelar pada awal Oktober dan November lalu. Namun, Polri menahan izin karena ingin fokus ke pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Nah, PT LIB berencana untuk melakukan pendekatan ke Polri lagi setelah gelaran Pilkada selesai. Adapun Pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember mendatang.

“Beberapa hari setelah Pilkada selesai, kami akan bertemu lagi dengan beberapa petinggi Polri. Beliau-beliau bilang pasti (izin keluar) karena sampai tanggal 9 Desember mereka masih konsentrasi di Pilkada,” tutur Akhmad Hadian.

“Kami berharap akhir Desember sudah ada kisi-kisi izin bakal keluar. Bisa saja keluar awal Januari. Mudah-mudahan tidak berubah lagi. Kami sudah meminta tolong ini sudah paling terakhir Desember ada tanda-tanda izin dikeluarkan, saya minta dengan tegas juga,” ucapnya.

Sri Mulyani Memberi Diskon ke 214 Ribu Wajib Pajak

BOGORDAILY – Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan pemerintah telah menyetujui 214.097 permohonan wajibpajak (WP) untuk mendapatkan insentif pajak di masa pandemi covid-19. Data ini terhitung per 25 November 2020.

“Mayoritas adalah pajak karyawan,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (2/12).

Pajak karyawan yang dimaksud Sri Mulyani diberikan melalui insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP). Insentif itu diberikan untuk 130.958 WP.

Kemudian, pembebasan PPh Pasal 22 Impor diberikan untuk 14.580 WP, pengurangan angsuran PPh Pasal 25 diberikan untuk 66.324 WP, dan restitusi dipercepat diberikan kepada 2.235 WP. Mayoritas insentif ini diberikan untuk sektor perdagangan.

“Sektor perdagangan ini 100.470 WP atau 46,93 persen,” imbuh Sri Mulyani.

Lalu, insentif diberikan kepada 41.137 WP atau 19,22 persen WP yang bergerak di industri pengolahan, 14.855 WP atau 6,94 persen WP yang bergerak di sektor konstruksi dan real estate, serta 13.625 WP atau 6,36 persen WP yang bergerak di sektor jasa perusahaan.

“Dapat disimpulkan bahwa insentif fiskal memberikan pengaruh terhadap kelangsungan usaha WP, terlihat dari kontraksi omzet dan penurunan utilitasi tenaga kerja yang lebih baik pada WP yang memanfaatkan insentif,” jelas Sri Mulyani.

Diketahui, pemerintah mengalokasikan dana untuk insentif usaha sebesar Rp120,6 triliun. Namun, realisasinya hingga 25 November 2020 baru sebesar Rp46,4 trililun.

Secara keseluruhan, pemerintah menganggarkan dana untuk penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp695,2 triliun. Hanya saja, dana yang sudah terserap baru 62,1 persen atau Rp431,54 triliun per 25 November 2020.

Rincian realisasi tersebut, yakni klaster kesehatan sebesar Rp40,32 triliun, perlindungan sosial Rp207,8 triliun, sektoral k/l dan pemda Rp36,25 triliun, dukungan UMKM Rp98,76 triliun, insentif usaha Rp46,4 triliun, dan pembiayaan korporasi Rp2 triliun.

Ada Batch ‘No Anang’ di Babak Eliminasi 1 Indonesian Idol Special Season

BOGOR DAILY-Indonesian Idol Special Season memasuki babak lanjutan, yakni Eliminasi 1 yang disiarkan tadi malam, Selasa (1/12/2020) di RCTI. Para kontestan yang berhasil lolos ke babak ini harus menghadapi tantangan baru yang belum pernah ada di season – season Indonesian Idol sebelumnya.

Di babak eliminasi tahun ini para kontestan akan melewati momen yang disebut ‘The Crucial 60’. Disebut demikian karena seluruh kontestan harus bisa menampilkan penampilan terbaiknya di hadapan juri hanya dalam waktu 60 detik.

Para kontestan dibagi dalam beberapa batch, dimana satu batch berisi lima kontestan. Ada batch yang dibagi berdasarkan kesamaan genre dari masing – masing kontestan, seperti batch yang kelima kontestannya memiliki karakter vokal rock.

Namun paling menarik adalah satu batch berisikan lima kontestan yang mendapat penilaian No dari Anang di babak Audisi, sehingga batch ini dinamakan batch ‘No Anang’. “Mari kita buktikan kalau penilaian Anang kepada kalian di babak Audisi adalah salah,” ucap Ari Lasso.

Batch ini terdiri dari Melisa Hartanto, Fitri Novianti, Nia Tobing, Jemimah Cita dan Rimar Callista. Kemudian, masing – masing diberikan waktu 60 detik untuk membuktikan dirinya memang pantas berada di babak Eliminasi. “Saya ingin buktikan kalau mas Anang salah,” kata Fitri, 21 tahun asal Lombok.

Alhasil kelimanya menampilkan performa terbaik dan mampu memukau para juri, termasuk Anang. “Coba itu Nang, penampilan seperti itu (bagus) kamu bilang No,” kata Ari meledek. Dengan penuh canda, Anang pun menjawab, “Ini (bagus) kan karena saya bilang No, jadi mereka terpacu untuk jadi lebih baik lagi.”

Kelimanya berhasil lolos ke babak selanjutnya beserta dengan beberapa kontestan lainnya. Nantinya mereka akan bersaing untuk melaju ke babak Showcase yang berlangsung pada 14 Desember mendatang.

Saksikan Babak Eliminasi 2 Indonesian Idol Special Season pada hari Senin (7/12/20) pukul 21.00 WIB di RCTI.

Program Indonesian Idol Special Season juga dapat disaksikan di aplikasi RCTI+ atau www.rctiplus.com

Shakhtar Donetsk Vs Real Madrid: Los Blancos Tumbang 0-2

0

BOGORDAILY – Real Madrid tumbang 0-2 di markas Shakhtar Donetsk. Kekalahan ini membuat nasib Real Madrid di Liga Champions bakal ditentukan di matchday terakhir Grup B.

Laga Shakhtar vs Madrid pada matchday kelima Grup B Liga Champions berlangsung di di NSK Olimpiyskiy, Kiev, Rabu (2/12/2020) dini hari WIB. Pasukan Zinedine Zidane mampu tampil dominan.

Mereka mencatatkan penguasaan bola sebesar 58 persen dibanding 42 persen milik Shakhtar. Meski demikian, pasukan Luis Castro punya serangan balik yang mematikan.

Shakhtar berhasil mencetak dua gol di babak kedua lewat Dentinho (menit ke-57) dan Manor Salomon (82′). Juara Ukraina ini menutup laga dengan kemenangan 2-0.

Tambahan tiga angka membawa Shakhtar menggeser posisi Madrid dari peringkat kedua. Mereka sama-sama mengumpulkan tujuh angka tapi Shakhtar unggul head to head.

Madrid dan Shakhtar tertinggal satu angka dari pemuncak klasemen Borussia Moenchengladbach yang baru akan bermain setelah ini menghadapi Inter Milan. Semua tim di Grup B belum ada yang memastikan lolos ke fase gugur.

Empty Data Source

Jalannya Pertandingan

Madrid hampir saja membuka gol ketika laga baru berjalan lima menit. Bermula dari tusukan Karim Benzema di sisi kiri, ia melepas umpan tarik ke tiang dekat.

Marco Asensio berhasil menyambar bola. Namun, sepakannya masih menerpa tiang gawang Shakhtar yang dikawal Anatolii Trubin.

Ancaman berikutnya dari Madrid datang di menit ke-10. Uman terobosan Luka Modric membebaskan Karim Benzema yang langsung melepas sepakan keras. Kali ini, giliran ketangguhan Trubin yang menggagalkan upaya Madrid.

Hingga pertengahan babak pertama, Madrid masih dominan dalam penguasaan bola. Shakhtar lebih memilih menunggu demi meredam El Real.

Trubin kembali beraksi menyelamatkan gawang Shakhtar di menit ke-30. Ia dengan gemilang berhasil menepis sepakan keras Asensio dari sudut sempit.

Di 15 menit terakhir laga babak pertama, serangan Madrid dari sayap mulai mudah terbaca olah Shakhtar. Tak ada peluang berbahaya yang Los Blancos ciptakan.

Skor tetap 0-0 hingga babak pertama berakhir.

Selepas jeda, Shakhtar nyaris mengejutkan Madrid dari sebuah serangan balik di menit ke-52. Taison dengan kecepatannya berhasil melewati Raphael Varane.

Namun, upayanya melepas sepakan belum membuahkan hasil. Thibaut Courtois masih bisa meredam dengan kakinya.

Serangan balik Shakhtar akhirnya benar-benar mengirim mimpi buruk untuk Madrid di menit ke-57. Kesalahan komunikasi Ferland Mendy dan Varane harus dibayar mahal.

Bola umpan Marlos yang berhasil dipotong Mendy justru mengecoh Varane. Ia out of possesion saat Dentinho muncul dari belakang.

Gol!! Dentinho berhasil menyambar bola untuk memperdayai Courtois. Skor berubah 1-0 untuk Shakhtar.

Shakhtar's Dentinho celebrates after scoring his side's opening goal during the Champions League, Group B, soccer match between Shakhtar Donetsk and Real Madrid at the Olimpiyskiy Stadium in Kyiv, Ukraine, Tuesday, Dec. 1, 2020. (AP Photo/Efrem Lukatsky)
Dentinho merayakan golnya ke gawang Real Madrid.

Tertinggal, Madrid fokus menyerang memburu gol penyama kedudukan. Hal ini membuat mereka meninggalkan banyak celah di lini belakang. Shakhtar mampu memanfaatkannya dengan baik pada menit ke-82.

Gol!! Manor Salomon melakukan aksi individu dengan menusuk dari sisi kiri. Ia lalu melepas sepakan ke tiang dekat yang membuat Shakhtar menjauh 2-0.

Shakhtar berhasil mempertahankan keunggulan 2-0 ini hingga laga berakhir.

Susunan Pemain

Shakhtar Donetsk: Anatolii Trubin; Dodo, Vitao, Valerii Bondar, Mykola Matvyenko; Viktor Kovalenko (Alan Patrick
85′), Taras Stepanenko; Mateus Tete, Marlos Bonfim (Maycon 73′), Taison (Manor Solomon 74′); Moraes (Dentinho 25′ (Fernando 85′)).

Real Madrid:Thibaut Courtois; Lucas Vazquez, Nacho, Raphael Varane, Ferland Mendy; Luka Modric, Toni Kroos; Rodrygo (Vinicius Junior 77′), Martin Odegaard (Isco 77′), Marco Asensio; Karim Benzema (Mariano Diaz 77′).

Jadwal Libur Akhir Tahun: Tanggal 24-27 & 31 Desember 2020

BOGORDAILY – Pemerintah  sepakat dan memutuskan jadwal libur panjang akhir tahun dipangkas tiga hari. Artinya, dari yang semula jatah total ada 11 hari libur, setelah dipangkas kemudian menjadi delapan hari libur akhir tahun 2020 dan awal tahun 2021.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajir Effendy menyatakan keputusan pemangkasan jatah libur dan cuti bersama akhir tahun diputuskan dalam rapat bersama Menko PMK dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kementerian Agama.

“Intinya kita sesuai arahan putuskan bahwa libur natal dan tahun baru tetap ada,” Kata Muhadjir, Selasa (1/12)

Rinciannya, 24-27 Desember 2020 libur perayaan Hari Natal. Kemudian untuk 28-30 Desember 2020 tidak jadi libur. Lantas diikuti libur akhir tahun pada 31 Desember 2020 sebagai libur pengganti Idul Fitri, dan libur awal tahun pada 1 Januari 2021, dilanjutkan libur pada 2-3 Januari 2021 yang bertepatan dengan hari Sabtu dan Minggu.

Dengan demikian, bisa dikatakan libur panjang akhir tahun 2020 dan awal tahun 2021 ini terbagi dua bagian yakni yang berdekatan dengan perayaan Natal dan yang mengiringi pergantian tahun.

Berdasar keputusan pemangkasan libur panjang selama tiga hari, Kementerian Ketenagakerjaan pun menyatakan jatah cuti karyawan akan otomatis terpotong jika perusahaan tetap meliburkan karyawan pada 28-30 Desember mendatang.

Sebelumnya, Pemerintah juga menggeser jatah cuti bersama Idul Fitri yang sedianya didapat pada Mei 2020 lalu. Karena saat itu merupakan masa-masa awal pandemi Covid-19, pemerintah pun memutuskan untuk menggeser cuti bersama itu ke akhir tahun dengan harapan wabah mereda.

Namun hampir 10 bulan berselang mendekati Desember pandemi Covid-19 belum bisa dikendalikan. Kasus positif masih terus meningkat. Bahkan setiap kali libur panjang, jumlah positif Covid-19 cenderung melonjak.

Bila merujuk data Satgas Penanganan Covid-19, penambahan jumlah kasus positif Covid-19 baik secara harian maupun kumulatif mingguan naik 69-93 persen sejak libur Idul Fitri 22-25 Mei 2020. Peningkatan kasus terlihat dalam rentang waktu 10-14 hari kemudian.

Hal serupa juga terjadi pada libur panjang Agustus 2020 lalu. Penambahan jumlah kasus positif Covid-19 baik secara harian maupun kumulatif mingguan melonjak 58-118 persen sejak libur panjang 20-23 Agustus 2020. Serupa sebelumnya, lonjakan kasus tampak dalam rentang waktu 10-14 hari kemudian.

Teranyar, libur panjang 28 Oktober-1 November 2020 yang menyumbang peningkatan kasus sebesar 17-22 persen. Angka ini didapat sepanjang 8-22 November 2020 lalu.

Berkaca pada lonjakan kasus, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Faqih sempat mewanti pemerintah untuk membatalkan libur dan cuti bersama pada akhir Desember 2020.

Menurut Daeng, libur panjang bakal berdampak secara tak langsung terhadap peningkatan kasus kematian dokter. Data Tim Mitigasi IDI hingga 28 November 2020 mencatat setidaknya 180 dokter meninggal setelah terpapar virus corona.

“Karena libur bersama memprovokasi atau memicu aktivitas kerumunan, sehingga untuk mencegah lonjakan besar, kami sebenarnya sangat memohon untuk mempertimbangkan kebijakan libur bersama ditiadakan,” kata Daeng dalam dialog ‘Menyikapi Tren Kenaikan Kasus Covid-19’ di Youtube BNPB, Senin (30/11).

Seorang tenaga kesehatan menggunakan alat pelindung diri lengkap saat jam pertukaran shift di rumah sakit rujukan COVID-19 RSUD Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (13/7/2020). Kementerian Kesehatan menyebutkan per 8 Juli 2020, dari total anggaran insentif tenaga kesehatan COVID-19 sebesar Rp1,9 triliun telah menyalurkannya sebesar Rp284,5 miliar kepada 94.057 tenaga kesehatan baik yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan dan institusi kesehatan pusat. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Seorang tenaga kesehatan menggunakan alat pelindung diri lengkap saat jam pertukaran shift di rumah sakit rujukan COVID-19 RSUD Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (13/7/2020).

Daeng menjelaskan, kematian dokter menunjukkan betapa berat beban tenaga medis di rumah sakit. Sementara pasien Covid-19 terus berdatangan sehingga potensi penularan pada tenaga kesehatan pun kian meningkat.

Senada, Epidemiolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman pun sebelumnya telah menyarankan penundaan libur panjang natal dan tahun baru demi mencegah munculnya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Termasuk penundaan Pilkada Serentak 2020.

“Sebaiknya libur panjang [natal dan tahun baru] ditunda saja, sehingga tidak ada keramaian, Pilkada juga ditunda,” kata Dicky.

Menurut Dicky, penundaan diperlukan lantaran kasus positif di Indonesia terus bertambah. Bahkan pada hari-hari tertentu, tambahan kasus harian menembus rekor. Salah satunya pada Minggu (29/11) pekan lalu mencapai 6.267 kasus per hari.

Itu sebab menurut dia, tak ada dasar bagi Indonesia untuk melonggarkan penerapan protokol kesehatan dengan memperbolehkan aktivitas bepergian atau libur panjang. Padahal kegiatan-kegiatan ini berpotensi menciptakan peluang kerumunan–yang mestinya harus dihindari di tengah wabah.

Dicky pun mengingatkan, merujuk ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pelonggaran hanya diperbolehkan jika memenuhi 3 syarat utama. Pertama, kasus positif yang menurun selama 2 pekan berturut-turut, kemudian angka positivity rate di bawah 5 persen, dan angka kematian menurun bahkan tidak ada kematian sama sekali.

Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Naik Lagi

BOGOR DAILY- Iuran BPJS Kesehatan akan naik tahun depan, besarannya Rp 9.500. Kenaikan ini berlaku untuk kelas III peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020.

Dalam aturan itu pemerintah memutuskan iuran kelas III PBPU dan BP sebesar Rp 42.000. Selama ini, pemerintah memberikan bantuan iuran Rp 16.500 per orang setiap bulan, atau dalam kata lain peserta hanya membayar Rp 25.500 setiap bulan.

Nah tahun depan, pemerintah memutuskan mengurangi bantuan iuran peserta BPJS Kesehatan kelas III PBPU dan BP, menjadi hanya Rp 7.000 per orang setiap bulan. Maka, peserta pun harus membayar iurannya menjadi Rp 35.000 per bulan, atau naik Rp 9.500 dari tarif 9sebelumnya.

Sementara peserta kelas I dan II sudah lebih dulu mengalami kenaikan tarif sejak 1 Juli 2020 lalu. Jadi tidak ada kenaikan lagi.

Berikut daftar iuran BPJS Kesehatan 2021 yang harus dibayar peserta mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020:

– Kelas I: Rp 150.000 per orang
– Kelas II: Rp 100.000 per orang
– Kelas III: Rp 35.000 per orang

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani mengatakan pengurangan bantuan iuran pemerintah kepada peserta BPJS Kesehatan Kelas III PBPU dan BP itu bertujuan menyeimbangkan fiskal APBN 2021. Keputusan itu dinilai sudah melalui berbagai pertimbangan yang matang.

“Sudah mempertimbangkan dengan dukungan pemerintah melalui APBN, menyesuaikan dengan kemampuan masyarakat, serta pengelolaan JKN yang lebih sustainable jangka panjang untuk memberikan perlindungan sosial pada masyarakat,” kata dia kepada detikcom, Selasa (1/12/2020).

Di Tengah Pandemi DPRD Kabupaten Bogor Bogor Sahkan 12 Raperda

BOGOR DAILY- Di tengah situasi pandemi covid-19, DPRD Kabupaten Bogor berhasil mengesahkan 12 Peraturan Daerah di Tahun 2020 dan mengesahkan sebanyak dua rancangan non perda. Dua dari Perda yang disahkan, yakni Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar dan Perda Tentang Perangkat Desa merupakan prakarsa DPRD. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bogor juga telah menetapkan kesepakatan agenda untuk membahas 11 Rancangan Peraturan Daerah di 2021.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengapresiasi capaian tersebut. Produktivitas tersebut, menurut dia, tak lepas dari kinerja seluruh anggota Dewan dan staff di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor. “Tahun 2020 kita dihadapkan pada situas pandemi, tapi teman-teman anggota dewan menunjukan DPRD tetap produktif,” ujarnya.


Rudy mengaku bangga dengan capaian kinerja mereka di 2020. Menurut dia, meskipun dalam saituasi pandemi dengan segala pembatasan aktivitas di lingkungan DPRD, anggota dewan periode 2019-2020 ini jauh lebih produktif. “Ada 12 Perda yang disahkan dan juga non raperda. Bisa dibandingkan dengan 2019 saat pandemi Covid capaian kinerja lebih baik dari 2019,” kata dia.

Selain itu, untuk Tahun 2021 DPRD Kabupaten Bogor bersama Pemkab Bogor sudah menetapkan 11 rancangan peraturan daerah atau raperda menjadi Perda.

Persetujuan pembahasan 11 raperda tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Senin (30/11/2020).

DPRD Sosialisai Aturan PSBB Pra AKB Melalui Tournament Rujukan RC Mini Scale Offroad

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan, DPRD Kabupaten Bogor menggandeng Kelompok kerja wartawan (Pokwan) DPRD untuk melakukan sosialisasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB,) pra adaptasi kebiasaan baru (AKB) dengan menggelar Tournament Rujukan RC Mini Scale Offroad.


“Agar sosialisasi aturan PSBB Pra AKB mudah diterima masyarakat, maka diperlukan kreatifitas seperti melalui Tournament Rujukan RC Mini Scale Offroad,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto.

Alumni Universitas Sebelas Maret Kota Surakarta ini berharap kegiatan Tournament Rujukan RC Mini Scale Offroad ini bukan yang pertama dan terakhir tetapi berlanjut kepada kegiatan positif lainnya.

“Saya berharap Pokwan DPRD turut serta membantu Pemkab Bogor dan kepada masyarakat yakinlah bahwa Wabah Covid 19 itu nyata hingga demi kesehatan anda, keluarga dan masyarakat luas maka patuhilah semua aturan PSBB Pra AKB,” harapnya.

Ketua Pokwan DPRD Kabupaten Bogor Saeful Ramadhan menambahkan dengan melakukan sosialisasi aturan PSBB Pra AKB maka Bogor bisa bangkit dari Covid 19 dan Indonesia menjadi maju.


“Tournament Rujukan RC Mini Scale Offroad ini kami jadikan media untuk mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tertib dalam melaksanakan aturan PSBB pra AKB seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan hand sanitizer. Dengan tertibnya pelaksanaan aturan PSBB pra AKB harapan kami Bogor Bangkit dari wabah Covid 19 hingga Indonesia maju,” tambah Saeful.

GRAFIS

Daftar Perda yang disahkan DPRD Kabupaten Bogor pada 2020 :

1. Pembangunan Kepemudaan Pemerintah Daerah
2. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
3. Perusahaan Umum Daerah Air Minum Pemerintah Daerah
4. Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Perusahaan Umum Daerah Pasar Tohaga Kabupaten Bogor
5. Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bogor
6. Penyertaan Modal Daerah Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor
7. Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perencanaan Parung Panjang
8. Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
9. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
10. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
11. Perangkat Desa
12. Penyelenggaraan Pendidikan Dasar

Daftar 11 Raperda yang akan di bahas di 2021 :
1. Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
2. Rencana Detail Tata Ruang Cibinong;
3. Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Tohaga Kabupaten Bogor;
4. Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Pendidikan Anak Usia Dini;
6. Pengarusutamaan Gender;
7. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2018-2023;
8. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor Tahun 2016-2036;
9. Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
10. Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; Dan
11. Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Beredar Hasil Swab Test Habib Rizieq, Asli apa Palsu?

0

BOGOR DAILY- – Beredar dokumen yang disebut hasil tes swab pemimpin FPI Habib Rizieq. Dokumen itu menunjukkan hasil swab Habib Rizieq adalah positif virus Corona (COVID-19). FPI menyatakan dokumen ini palsu.

Dilihat dariv detikcom, Selasa (1/12/2020), dokumen itu menuliskan laporan hasil atas nama Muhammad R. Shihab berikut tanggal lahirnya. Ada nama perusahaan MER-C dalam dokumen tersebut.

Tertulis pula, waktu swab pada 27 November 2020, waktu diterima 27 November 2020. Sedangkan, untuk waktu validasi 28 November, dan waktu cetak hasil 28 November 2020.

Tertulis jenis pemeriksaan adalah SARS-CoV-2 Nucleic Acid Test (RT-PCR) dengan hasil positif.

Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman menyampaikan bahwa dokumen tersebut tidak benar. Dia mengatakan, seharusnya pemalsuan itu dijerat dengan UU ITE.

“Palsu itu. Harusnya aparat mengusut pemalsuan-pemalsuan seperti di atas, berdasar UU ITE. Itu yang harusnya dilakukan,” ucap Munarman saat dihubungi terpisah.

Bagi Munarman, hukum tidak adil jika yang menjadi korban adalah Habib Rizieq. Menurutnya, kasus akan didiamkan jika yang menjadi korban adalah Habib Rizieq.

“Dan HRS jadi korban itu. Masak giliran HRS korban, didiamkan saja. Giliran beliau difitnah kok malah beliau yang diperkarakan. Hukum macam apa yang ada di Republik ini?” katanya.

“Itulah yang disebut hukum tajam ke HRS, tumpul ke para tukang fitnah,” ujarnya.