Tuesday, 14 April 2026
Home Blog Page 7699

Soal Kerumunan Massa habib Rizieq, Polisi Temukan Unsur Pidana

BOGOR DAILY- Polisi meningkatkan penyelidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan yang menimbulkan kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi penyidikan.

Peningkatan status kasus menjadi penyidikan itu dilakukan lantaran penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam acara tersebut. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU 4 Tahun 1984 tentang Penanggulangan Penyakit Menular, dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 216 KUHP.

“Sehingga, diputuskan bahwasanya kegiatan penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes CH Patoppoi di Mapolda Jabar, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Kerumunan Rizieq Shihab di Puncak Bogor Dilaporkan ke Polisi, Jubir Satgas Covid-19 Kesulitan Tetapkan Sanksi Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah memanggil 15 orang untuk dilakukan klarifikasi. Dari belasan orang itu, diketahui 12 orang hadir memenuhi panggilan klarifikasi dan tiga orang mangkir tanpa keterangan, serta satu orang tak hadir karena Covid-19.

Tak hanya itu, penyidik juga telah meminta keterangan ahli epidemiologi, dan memeriksa kamera pengawas di lokasi sekitar serta menganalisis salah satu kanal YouTube. “Penyidik juga menganalisis CCTV di TKP, dan menganalisis kanal YouTube Front TV terkait dengan kegiatan di TKP atau di ponpes itu,” kata Patoppoi.

Penyidik pun mempelajari keputusan bupati soal adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang diputuskan bupati Bogor dari tanggal 28 Oktober-25 November 2020. Berdasarkan keputusan ini, diketahui bahwa Kabupaten Bogor tengah dalam rangka penanggulangan Covid-19. Dalam kebijakan ini, ada aturan-aturan yang harus dipatuhi.

“Yang pertama itu kegiatan ponpes diperbolehkan, namun tidak boleh dikunjungi. Kemudian yang kedua, kegiatan seperti pertemuan, atau sejenisnya diperbolehkan, namun ada batasan kapasitas, baik di dalam maupun di luar. Jadi aturan itu maksimal 50 persen dari kapasitas, atau maksimal 150 orang,” ungkapnya. Penanggulangan wabah yang diterapkan Kabupaten Bogor ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 dan mengurangi angka kematian.

“Kemudian kegiatan itu diatur bahwa kegiatan boleh dilakukan maksimal waktunya tiga jam, dan penyelenggara wajib membuat surat pernyataan wajib mematuhi aturan, kepada Satgas Covid-19, itu aturan di sini (Kabupaten Bogor),” ucapnya. Berdasarkan hal itu, lanjut Patoppoi, penyidik menemukan fakta bahwa rangkaian kegiatan penyambutan Rizieq Shihab dan peletakan batu pertama di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu ini tidak mematuhi imbauan Satgas Covid. Sebab, saat kegiatan ini digelar, Kabupaten Bogor masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pra-AKB.

Sementara acara dihadiri 3.000 orang atau lebih dari 150 orang, dan berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB atau lebih dari tiga jam. “Dan klarifikasi para saksi, kegiatan itu tidak membuat surat pernyataan kepada Satgas Covid untuk mematuhi prokes, dan dalam penyelidikan kita temukan diduga bahwa pemilik ponpes itu adalah HMR (Habib Muhammad Rizieq), yang didirikan sejak tahun 2012. Upaya imbauan oleh Satgas Covid tidak dipatuhi, jadi kegiatan tetap berlangsung,” ucap Pattopoi.

Untuk itu, Pattopoi menegaskan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara itu, ditemukan juga fakta rangkaian kegiatan itu ditemukan adanya dugaan tindak pidana dan upaya menghalangi penanggulangan wabah. “Berdasarkan fakta tadi dan hasil gelar perkara, penyidik telah memutuskan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, bahwa upaya menghalang halangi penanggulangan wabah, dan penyelenggara kekarantinaan kesehatan sebagai dimaksud dalam Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU 4 Tahun 1984 tentang Penanggulangan Penyakit Menular,” ucap Patoppoi.

“Dan tindak pidana menghalang halangi penyelenggara kekarantinaan kesehatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 93 UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, serta Pasal 216 KUHP, sehingga diputuskan bahwasanya kegiatan penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan,” tegasnya lagi

Tidak Hanya Sembako, Politisi Partai Nasdem Devie P Sultani Bagikan Ramuan Herbal Bagi Keluarga Pasien Covid-19

0

BOGORDAILY – Sederet aktifitas kemasyarakatan di wilayah Kecamatan Bogor Barat mewarnai kegiatan Anggota Komisi IV DPRD Kota Devie P Sutani, pada Jum’at (27/11/20).

Kegiatan diawali dengan membagikan makanan di areal mesjid serta warga yang tinggal disekitannya.

Usai sedekah makan Devie, bersama tim, malanjutkan kegiatan di hari besar umat Islam itu dengan melakukan penyemprotan Desinfektan di wilayah Kelurahan Margajaya RT05 RW02. Di kelurahan itu, Devie bersama tim, menyambangi keluarga pasien Covid-19, seraya membagikan Sembako, ramuan herbal, hansanitizer serta masker.

Tidak hanya keluarga pasien, politisi partai Nasdem itu juga membagikan masker serta ramuan obat herbal kemada masyarakat di lingkumang Kelurahan Margajaya.

“Bakti sosial ini merupakan kegiatan rutin kami sebagai bentuk kepedulian partai nasdem kepada masyarakat,” ungkap Devie.

Viral, Ritual Seks Pesugihan di Gunung Lawu Supaya Bisnis Lancar dan Kaya Raya

BOGOR DAILY – Praktek pesugihan sudah hal lumrah dalam budaya Indonesia. Istilah itu sudah ada sejak lama. Namun belakangan praktek itu viral.

Adalah praktek pesugihan di Gunung Lawu yang kini heboh itu. Konon, kabarnya Gunung Lawu dihuni berbagai makhluk astral seperti genderuwo, kuntilanak, hingga wewe gombel.

Oleh karena itu, beberapa warga kerap melakukan ritual pesugihan di Gunung Lawu yaitu membawa sesajen seperti dupa, ayam cemani, bunga beraneka warna, dan barang berharga.

Jika ritual berhasil, konon akan terdengar suara gaib dan si pelaku pesugihan akan mendapatkan harta berlimpah. Namun, pesugihan ini tentu meminta tumbal yang tidak murah.

Tumbal pesugihan Gunung Lawu biasanya adalah mengorbankan salah satu anggota keluarga. Jika tumbal tidak diberikan, maka harta pesugihan akan langsung berkurang drastis.

Namun, rupanya ada juga ritual lain di Gunung Lawu yang tidak meminta tumbal nyawa. Bermula dari akun Twitter @BanyuSadewa, terungkap bahwa ada ritual seks di Gunung Lawu.

“Numbal di Gunung Lawu kan ada yg gak berat2 amat, knp gw masih ragu aja sih?” tulis akun tersebut.

Cuitan ini kemudian dibalas oleh akun Twitter @Haidar_06 yang mengisahkan tentang beberapa pria pengusaha yang berziarah ke Gunung Lawu.

Saat kembali, mereka sudah tidak memakai busana sama sekali alias telanjang.

“Lha kan emang ritual ziarahnya memberikan kepuasan batin untuk demit penunggu sana,” jawab para pelaku ziarah tersebut.

Ya, ritual seks yang dimaksud ternyata adalah hubungan intim antara pelaku pesugihan dengan penunggu Gunung Lawu. Menurut netizen tersebut, usaha temannya menjadi sangat lancar usai ritual itu.

Hal ini tentu saja membuat banyak netizen terhenyak. Bagaimana mungkin makhluk halus masih memiliki nafsu dan ingin dipuaskan oleh manusia.

“Hah, baru tau ada ginian, yg pernah ku dengar kalo gunung lawu tempat persemedian. Tahun lalu ke gunung lawu tiap pos emang ada dupa,” kata @AlfiraRosa_P kaget.

“Percayalah duit kekayaan hasil pesugihan itu sementara, nanti pas waktunya habis, sialnya bakal menggerogoti kamu dan sekeluarga. Sampai jadi tua sampai jadi debu. Ning yo gapapa. Kalo mau jadi budak setan yg all out. Ngapain juga kan mati suci, wong hidup juga belangsak adanya,” pesan @panjaya89.

“Sapa bilang gada tumbalnya, tumbalnya ya pasti keimanan dan ketaqwaan, padahal inilah yg paling berharga, emang mati bakal bawak surat saham,” sambung @nchantiquemunadhir.

Shoumaya Tazkiyyah, Cewe Bogor yang Hobi Naik Gunung. Namanya Heboh Gara-gara Prostitusi Artis

0

BOGOR DAILY – Prostitusi artis heboh lagi, gara-gara aksinya tertangkap polisi.

Netizen pun heboh dengan dua artis berinisial ST dan MA, yang ditangkap Polsek Tanjung Priok bersama Polres Metro Jakarta Utara, terkait kasus dugaan prostitusi online.

Keduanya ditangkap pada Rabu, (25/11/2020) malam, di sebuah hotel berbintang di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Selain ST dan MA, polisi juga mengamankan mucikari dan seorang pria. Tak hanya itu polisi juga menyita barang bukti, mulai dari HP hingga alat kontrasepsi.

Hebohnya kasus ini, membuat netizen beranggapan bahwa sosok ST adalah Shoumaya Tazkiyyah.

Shoumaya sendiri kabarnya pernah main sinetron berjudul “Bawang Putih Berkulit Merah”, yang berperan sebagai Diana.

Lantas, siapakah Shoumaya Tazkiyyah sebenarnya?

Mengutip indozoneid Dia adalah Wanita kelahiran 25 Juni 194 ini, rupanya berasal dari Bogor, Jawa Barat. Model cantik ini rupanya akrab disapaa Maya.

Sebelum terjun ke dunia sinetron, Maya rupanya mengawali kariernya di dunia modelling pada tahun 2015. Setelah itu, barulah dia ikut membintangi sinetron berjudul “Kambing Genit”.

Dilihat dari akun fanbase Maya, dirinya rupanya hobi travelling. Sejumlah potret saat dirinya liburan pun tampak jelas di unggahan akun Instagram fanbase-nya.

Selain terjun ke dunia modelling dan sinetron, Maya rupanya juga merambah dunia YouTube. Maya sudah memiliki 13,2 ribu subscribers di YouTube-nya.

Dalam salah satu unggahan videonya di YouTube, Maya pernah mengunggah video saat dirinya sedang naik gunung Lawu. Video yang diunggahnya sekitar satu bulan yang lalu ini, sudah ditonton lebih dari 2 ribu kali.

DPR Bahas Aturan Bermain Hp, Sebelum Usia 17 Dilarang Pakai Media Sosial

BOGOR DAILY – Pemerintah dan DPR kini sedang sibuk membahas aturan bermain gawai untuk anak dibawah usia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan dalam Rancangan Undang-Undang Data Pribadi (RUU PDP) terdapat usulan batasan usia untuk memiliki akun media sosial adalah 17 tahun.

Soal usulan batasan penggunaan media sosial yang tertuang di RUU PDP ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, saat diskusi virtual “Melindungi Jejak Digital dan Mengamankan Data Pribadi”, Kamis (26/11/2020).

“Indonesia melalui RUU (PDP) ini mengusulkan batasannya 17 tahun, di bawah usia itu harus ada persetujuan dari orang tua. Orang tua harus terlibat,” kata Semuel Abrijani, dilansir Antara.

Batasan usia ini merupakan adopsi dari General Data Protection Regulation (GDPR), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Uni Eropa.

Seperti yang diketahui, GDPR menetapkan batasan usia 16 tahun anak dapat memberikan persetujuan, dan secara sah diakui, untuk masuk dunia digital. Di bawah usia itu, berdasarkan GDPR, harus ada consent atau persetujuan dari orang tua. (*)

Budhy Setiawan Salurkan Bantuan Benih Aneka Sayuran dan Alsintan Buat Petani Hortikultura

0

BOGORDAILY – Anggota Komisi IV DPR RI Ir. H Budhy Setiawan, menegaskan bahwa Kabupaten Cianjur memiliki potensi pertanian tanaman holtikultura. Besarnya sumberdaya pertanian tersebut, dapat menopang kebutuhan lokal serta daerah sekitar Jabodetabek. Hal itu disampaikan Budhy, saat menyalurkan bantuan benih sayuran dan Alsintan di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur, Jumat (27/11/20).

“Dimasa pandemi saat ini, pertanian sebagai sektor yang bisa bertahan. Pertumbuhan ekominya sangat positif,” tegas Budhy Setiawan.

Budhy menambahkan, supaya bisa meringankan beban petani sebagai pejuang pangan, harus difasilitasi dan dibantu sarana dan prasarananya.

“Saya berharap ketika sektor pertanian tumbuh pesat, petani harus yang pertama merasakan kesejahteraan,” urainya.

Acara penyaluran bantuan benih sayuran dan bantuan Alsintan, dihadiri Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cianjur Mamad Nano, serta 40 kelompok penerima bantuan.

Bantuan tersebut merupakan usulan aspirasi anggota DPR RI tahun 2020. Jenis bantuan Alsintan meliputi 12 unit Cultivator, 24 Hand Sprayer dan 15 unit Pompa Air. Sedangkan jenis benih sayuran di antaranya Jagung Manis, Bawang Merah, Cabai Merah, Sawi Hijau, Bayam, Cabai Rawit, Kangkung, Mentimun, Jahe Merah dan Kacang Panjang.

“Saya berharap semua bantuan yang disalurkan bisa membantu petani, mengurangi beban biaya produksi, serta bisa menjadi kontribusi positif bagi sektor pertanian di kabupaten cianjur,” kata Budhy.

Mengenal KH Miftachul Akhyar Ketua Umum MUI yang Baru, Kiyai NU dari Jawa Timur

BOGOR DAILY – Majelis Ulama Indonesia sudah punya ketua baru pengganti KH Ma’ruf Amin yang kini jadi wapres.

Dia adalah KH Miftachul Akhyar. Terpilih menjadi Ketua Umum MUI periode 2020-2025 menggantikan posisi KH Ma’ruf Amin yang kini menjadi Wakil Presiden RI, mendampingi Joko Widodo.

KH Miftachul Akhyar ternyata sudah mengabdi di Nahdlatul Ulama (NU) sejak di usia muda. KH Miftachul juga menjadi orang yang disegani dan dihormati di kalangan NU dan pesantren di Jawa Timur. KH Miftachul adalah Pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah Surabaya.

Dia merupakan anak dari Pengasuh Pondok Pesantren Tahsinul Akhlaq Rangkah KH Abdul Ghoni. KH Miftachul merupakan anak kesembilan dari 13 bersaudara dan lahir di tahun 1953.

KH Miftachul Achyar Terpilih Jadi Ketua Umum MUI Gantikan KH Ma’ruf Amin.

Sebelum menjadi ketua MUI, KH Miftachul pernah menjabat sebagai Rais Syuriyah PCNU Surabaya periode 2000-2005.

Dia juga pernah menjabat sebagai Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur selama 12 tahun atau selama dua periode. Mulai dari tahun 2007-2013 hingga tahun 2013-2018.

Selain itu, KH Miftachul juga pernah menjabat sebagai Wakil Rais Aam PBNU 2015-2020 yang selanjutnya didaulat sebagai Pj. Rais Aam PBNU 2018-2020.

Berdasarkan catatan PW LTNNU Jatim Ahmad Karomi, genealogi keilmuan KH Miftachul Akhyar tidak diragukan lagi. Dia pernah nyantri di sejumlah pondok pesantren.

KH Miftachul pernah nyantri di Pondok Pesantren Tambak Beras, Pondok Pesantren Sidogiri (Jawa Timur), Pondok Pesantren Lasem Jawa Tengah. Dia juga pernah mengikuti Majelis Ta’lim Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Makki Al- Maliki di Malang, tepatnya ketika Sayyid Muhammad masih mengajar di Indonesia.

Sebelumnya, KH Miftachul dipilih menjadi ketua MUI setelah tim formatur Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia ke-10 yang terdiri dari 17 orang menggelar pertemuan tertutup di Jakarta, Jumat (27/11/2020).

“Suasananya sangat cair, tidak alot, sehingga alhamdulillah pertemuaan hasilkan keputusan Dewan Pengurus Harian dan Dewan Pertimbangan. Hasilnya tidak boleh diganggu gugat,” kata Ketua Tim Formatur Munas MUI ke-10, KH Ma’ruf Amin seperti dikutip Antara.

Keluarga Habib Rizieq Menolak Tes Swab Ulang, Bima Arya Murka Langsung Datangi RS UMMI

0

BOGOR DAILY – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan swab test (PCR) ulang pada Rizieq Shihab, Jumat (27/11/2020) malam, ditolak oleh keluarga pentolan Ormas FPI itu.

“Kita kan menjalankan Undang-Undang. Kita mendapatkan mandat untuk menjalankan UU Karantina,” kata Bima sebelum menuju RS UMMI di Balai kota Bogor, Jumat (27/11/2020) malam.

Bima mengatakan, tim Dinas Kesehatan Bogor mendapatkan penolakan dari keluarga saat akan melakukan swab terhadap Rizieq Syihab.

Untuk itu, Bima akan mendatangi RS UMMI guna meminta kejelasan dari pihak keluarga.

“Jadi RS UMMI itu, masih wilayah NKRI masih wilayah Kota Bogor, wilayah saya. Gak bisa sembarangan menolak,” kata Bima.

Sebelumnya, Rizieq melakukan test swab PCR secara mandiri tanpa sepengetahuan Pemkot Bogor.

Bima Arya bercerita, sesuai kesepakatan Kamis 26 November 2020 malam, swab test akan dilakukan pada Jumat 27 November 2020 pagi sepengetahuan Pemkot Bogor dengan difasilitasi RS UMMI tempat Rizieq dirawat.

Selanjutnya Jumat siang, Bima mendapat kabar, Rizieq secara diam-diam melakukan PCR tes secara mandiri tanpa sepengetahuan rumah sakit dan pemkot.

“Kami menyayangkan hal itu karena semestinya sudah dipahami kesepakatannya pelaksanaan PCR tes harus diawasi dinkes dan disepakati dikirim ke mana. Kami sangat menyangkan hal itu, dan kalau pelaksanaan itu tanpa diketahui rumah sakit. Semestinya pihak rumah sakit bisa memantau, memonitor dan mengendalikan semua prosedur kesehatan di rumah sakit,” kata Bima.

Berdasarkan laporan, Rizieq melakukan uji sampel PCR test difasilitasi MER-C. Adapun informasi satgas pusat, MER-C tidak terdaftar sebagai fasilitas rujukan Covid-19.

Pemkot Kirim Tim untuk Tes Swab Ulang Habib Rizieq Shihab

0

BOGOR DAILY – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan pihaknya akan melakukan tes swab ulang kepada Habib Rizieq Shihab (HRS), meski sebelumnya ia dilaporkan bahwa HRS telah diswab oleh tim MER-C Jakarta. Hal itu untuk memastikan semua prosesnya sesuai dengan aturan dan standar kesehatan.

“Artinya sebagai Ketua Satgas adalah, yang sangat baik adalah dilakukan swab ulang, tes swab ulang kepada Habib Rizieq Shihab untuk memastikan semua sesuai dengan standar kesehatan,” kata Bima Arya di Balai Kota Bogor, Jumat (27/11/2020) sore.

“Tentu kita berharap semua, Habib tidak dalam hal yang tidak baik dalam hal kesehatan, kita berharap Habib sehat. Tapi untuk itu kan perlu dipastikan semua prosedurnya, yang melakukannya, lab-nya, semua harus disepakati bersama,” tambah Bima.

Sore tadi, tim dari Dinkes dan RSUD Kota Bogor diberangkatkan oleh Bima Arya ke RS UMMI untuk melakukan tes swab ulang terhadap Habib Rizieq Shihab. Ia berharap, Habib Rizieq Shihab dan keluarga mau bekerjasama dengan Pemkot Bogor dalam pelaksanaan swab ulang.

“Tadi pihak RS UMMI telah menerima apa yang saya sampaikan, pihak rumah sakit siap untuk bekerjasama dan berkoordinasi. Dan saya berharap tentunya pihak keluarga, wa bil khusus Habib Rizieq juga diharap akan bekerjasama untuk melakukan hal itu (swab ulang),” kata Bima.

“Mengapa hari ini? Karena lebih cepat lebih bagus, karena kita perlu kepastian terkait pelayanan yang akan diberikan oleh RS UMMI selama beliau diobservasi. Jadi setelah ini tim dari Dinkes dan dari RSUD akan ke RS UMMI untuk lakukan PCR kepada Habib rizieq,” tambah Bima Arya.

Bima menyebut, jika swab test dilakukan petang ini, maka hasilnya bisa diketahui Satgas Kota Bogor paling lambat pagi hari.

“Kita berharap kalau bisa dilakukan swab sore ini, maka nanti malam sudah keluar (hasilnya), paling lambat besok pagi lah, kira-kira begitu. Tetapi tentunya hasil ini kan hatus bisa diberikan kepada pihak keluarga,” kata Bima.

Soal Pemekaran Kabupaten Bogor Barat, Usep Saefullah: Tinggal Pencabutan Moratorium oleh Presiden

0

BOGOR DAILY – Pemekaran Kabupaten Bogor Barat lagi-lagi hangat dibicarakan setelah selesai di Kabupaten Bogor dan Provinsi Jawa Barat, melalui beberapa tahapan diantaranya persyaratan dan paripurna yang dilakukan di Kabupaten Bogor dan Provinsi Jawa Barat.

“Sebenarnya kita sudah selesai di Kabupaten Bogor. Provinsi juga sudah tidak ada masalah dari persyaratan, paripurna hingga menyangkut anggaran pun sudah dialokasikan dari kabupaten Bogor termasuk provinsi,” kata Anggota DPRD Kabupaten Bogor komisi II, Usep Saefullah.

Sebagai anggota DPRD yang dipercayai tiga periode itu, Usep Saefullah tentu paham dengan permasalahan yang masih belum selesai untuk pemekaran Kabupaten Bogor Barat. Ia menyampaikan bahwa tinggal satu langkah lagi untuk pemekaran Kabupaten Bogor Barat, yaitu pencabutan moratorium dari Presiden Indonesia, Jokowi Dodo.

“Cuma persoalannya adalah moratorium yang belum dicabut. Oleh karenanya sebelum mekar mustinya dicabut dahulu barulah dibuatkan RUU tentang Kabupaten Bogor barat yang disetujui DPRD RI dan ditandatangani oleh presiden,” ungkapnya.

Ia pun menyampaikan wacana Ibukota kabupaten Bogor Barat pun belum bisa ditentukan sebelum pencabutan moratorium di Presiden Jokowi, walaupun dalam kajian itu yang cocok adalah Cigudeg, namun ada beberapa hal yang masih menjadi pertimbangan salah satunya tanahnya yang labil dan potensi bencana pun tinggi.

Selain itu, ia melanjutkan, wacana calon Ibukota Kabupaten Bogor Barat pun disampaikan Bupati Ade Yasin yaitu di Kecamatan Rumpin, karena ditinjau dari beberapa aspek, Kecamatan Rumpin sangat strategis dekat dengan Kabupaten Bogor dan juga menjadi pintu masuk lintas provinsi tentu hal ini menjadi menarik untuk dikaji secara komprehensif dari semua aspek

“Bupati Ade Yasin berwacana Ibukota Kabupaten Bogor Barat di Kecamatan Rumpin karena sangat strategis bukan hanya akses jalan ke Ibukota Kabupaten Bogor, Cibninong, tapi juga menjadi pintu masuk Kota Tanggerang Selatan, provinsi Banten dan DKI Jakarta, dan dari aspek kontur tanah pun relatif stabil,” ungkap Usep.

Disisi lain, ia tidak terlalu memperdebatkan hal tersebut, karena menurutnya ada ahli dalam mengkaji bidang penentuan Ibukota Kabupaten Bogor Barat tersebut, namun ada yang krusial daripada pembahasan itu.

“Tapi dimanapun ditetapkanya calon Ibukota Kabupaten Bogor Barat tidak menjadi perdebatan di tengah masyarakat. Kita serahkan kepada ahli untuk mengkajinya. Persosalan lebih penting dengan Otonomi Baru Kabupaten Bogor Barat yaitu pelayanan, petumbuhan ekonomi pembangunan infrastuktur, peningkatan IPM, bantuan DAU dan DAK dari Pemerintah pusat yang merupakan sebuah keniscayaan,” pungkasnya.