Monday, 20 April 2026
Home Blog Page 7749

Muspika Ciampea dan Tenjolaya Kolaborasi Gelar Razia Masker

0

BOGOR DAILY – Berlokasi di Jembatan Bangkilung, perbatasan dua Kecamatan Ciampea dan Tenjolaya hari ini menggelar razia masker (19/11/2020).

Operasi ini dilakukan demi memberi efek jera kepada warga yang masih bandel disaat keluar rumah tidak memakai masker, dan juga untuk memutus tali deretan panjang virus-19 di wilayah itu.

Rahmadi selaku Aparat Pol PP Kecamatan Tenjolaya mengatakan, razia ini digelar agar masyarakat sadar akan kesehatan diri dan keluarganya.

‘Pelanggar saat ini yang terjaring razia 42 orang mereka mayoritas penduduk wilayah dengan karena itu kami jajaran tidak bosan-bosannya menghimbau dan menindak warga yang kedapatan tidak memakai masker,” terang dia.

Bagi pelanggar diberi sangsi berupa membuat pernyataan, membaca pancasila dan menyayikan lagu Indonesia Raya

“Setelah itu pelanggar diberikan masker agar selalu dipakai saat keluar rumah,” ucapnya. (gib)

Raisa akan Tampil dengan SuperM hingga MONSTA X

0

BOGORDAILY – Ada kabar baik dari Raisa. Penyanyi yang baru saja mengeluarkan single duet dengan Afgan berjudul Tunjukkan akan tampil secara virtual dalam festival musik kenamaan di Korea Selatan.

Acara tersebut bertajuk Hallyu Festival 2020 yang disiarkan pada Senin, 23 November 2020 pukul 17.00 WIB lewat aplikasi VLive.

Dalam Hallyu Festival 2020, Raisa akan tampil bersama sejumlah musisi dan grup kenamaan dari berbagai negara, di antaranya SuperM, MONSTA X, Oh My Girl, Somi, Itzy, IDIOTAPE, JAMBINAI, LEENALCHI, Ambiguous Dance Company, Loco, CHANGMO, Colde, K-ICM feat. APJ, dan Trinity.

“Aku merasa senang bisa ikut berpartisipasi di Hallyu Festival, karena ini pengalaman aku bisa live satu platform bareng artis atau musisi dari negara-negara Asia lainnya,” ungkap Raisa dalam siaran pers yang diterima detikcom, baru-baru ini.

Hallyu Festival merupakan pertunjukan musik pop Korea Selatan. Tahun ini acara itu mengusung tema Unite On: Live Concert.

Baru-baru ini Raisa kembali berduet dengan Afgan dalam lagu berjudul Tunjukkan. Ini merupakan kali kedua mereka berduet. Sebelumnya keduanya pernah menyanyikan lagu berjudul Percayalah.

Duet antara keduanya terjadi secara tidak terencana. Sebelumnya, Afgan memang berencana untuk mengeluarkan single baru. Ia pun menerima demo dari Alam Urbach yang merupakan sosok di balik terciptanya lagu itu.

“Mas Alam Urbach yang sudah menciptakan lagu ini. Ini enak nih kayaknya buat duet, tapi aku mikir, sama siapa nih. Tiba-tiba secretly dikirim ke Yaya. Terus Yaya bilang, ‘Eh lagunya enak nih’,” ujar Afgan dalam konferensi pers virtual saat itu.

Menurut Afgan, Tunjukkan memiliki pesan yang masih dan sesuai dengan situasi yang tengah dihadapi oleh banyak orang saat ini.

“Ini ultimate pandemic song sih, karena lagi pandemi harus sering menunjukkan rasa sayang ke orang-orang,” tutur Afgan.

“Lagu ini (pesannya) lebih ke express your love ke orang-orang yang kalian sayang, kalau bisa setiap hari,” sambung dia.

Ini Respons Persib Bandung Saat Disebut Akan Sparring dengan Timnas U-19

0

BOGORDAILY – Pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts merespons wacana PSSI, yang akan menjadikan timnya sebagai lawan sparring bagi Timnas U-19. Apa katanya?

“Saya belum mendapat surat resmi jadi saya belum bisa berkomentar sekarang,” kata Robert dalam pesan suara, Rabu (18/11/2020).

Sebelumnya, PSSI menyiapkan tiga skenario untuk melanjutkan pemusatan latihan Timnas U-19 dari yang paling ideal, sampai yang terburuk. Plan A, Plan B, hingga Plan C sudah disiapkan PSSI.

Plan A mengirim Timnas U-19 ke Spanyol, Plan B ke Korea Selatan, kemudian Plan C latihan di Indonesia saja dan menghadapi tim-tim lokal sebagai lawan uji coba, termasuk Persib Bandung.

“Dan soal pertanyaan Persib menjadi plan C untuk uji coba tim nasional jika tidak menemukan lawan bertanding, opini saya adalah saya tidak tahu apa acuannya. Jadi jawabannya saya sangat tidak tahu apapun, tidak ada surat resmi yang datang,” tegasnya.

Ketua Umum PSSI, M Iriawan mengatakan, Korea cuma menjadi rencana cadangan andai tak bisa mengirim Timnas U-19 ke Eropa. Karantina selama dua pekan di Negeri Ginseng dinilai tak efektif untuk menggenjot latihan Timnas U-19.

Sementara itu, tak menutup kemungkinan juga PSSI pada akhirnya memilih Timnas U-19 berlatih di Indonesia saja. Opsi itu akan diambil jika menemui kesulitan untuk mengirim Timnas U-19 ke luar negeri.

“Kemudian ada plan C ya, kalau tidak bisa keluar kami tetap di Indonesia, kami akan cari sparing partner yang kuat, kan ada tim senior yang bisa, hanya permasalahan apakah diperbolehkan mereka dalam latihan tiba-tiba ada uji coba, itu yang jadi masalah buat kami,” ucap Iriawan.

“Karena kalau di luar bisa uji coba. Di sini uji coba dengan tim kuat bisa saja dengan Persija, Persib, Arema lain sebagainya itu plan C,” katanya menambahkan.

Jokowi Pun Siap Menjadi yang Pertama untuk Disuntik Vaksin Corona

BOGORDAILY – Vaksinasi COVID-19 diperkirakan mulai dilakukan pada akhir 2020 atau awal 2021. Presiden Joko Widodo (Jokowi) siap menjadi orang yang pertama kali divaksinasi Corona.

Awalnya, Jokowi menjabarkan prioritas vaksinasi COVID-19 usai kunjungannya ke Puskesmas Tanah Sareal, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (18/11/2020). Jokowi mengungkapkan para dokter hingga tenaga medis akan menjadi prioritas vaksinasi COVID-19.

“Yang akan divaksin pertama adalah nanti tenaga kesehatan, baik itu dokter, setelah dokter para perawat dan juga tenaga medis, para medis yang ada. Itu yang diberikan prioritas,” kata Jokowi.

Selanjutnya, prajurit TNI dan anggota Polri, ASN untuk pelayanan publik yang ada di depan hingga guru juga akan divaksin Corona terlebih dahulu. Kemudian, Jokowi menjelaskan posisinya di urutan vaksinasi Corona ini.

“Kalau ada yang bertanya Presiden nanti di depan atau belakang?” kata Jokowi.

“Kalau oleh, kalau oleh, kalau oleh tim diminta saya yang paling depan ya saya siap. Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan dalam kesempatan yang baik ini,” jawab Jokowi seperti dalam video yang ditayangkan dalam akun YouTube Sekretariat Presiden.

Dalam kesempatan itu, Jokowi memastikan Indonesia akan membeli vaksin Corona dari perusahaan yang masuk list atau daftar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Vaksinasi virus Corona rencananya mulai dilakukan pada akhir 2020 atau awal 2021. “Kalau melihat tadi di lapangan dan melihat simulasi tadi kita memperkirakan kita akan mulai vaksinasi di akhir tahun atau di awal tahun, akhir tahun 2020 atau awal tahun 2021,” kata Jokowi.

Menurut Jokowi, pengiriman vaksin Corona berbeda dengan pengiriman barang-barang lain.

“Karena memang proses persiapannya itu tidak hanya menerima vaksin kemudian langsung disuntikkan kita juga harus menyiapkan distribusi ke seluruh Tanah Air ini yang tidak mudah mendistribusikan vaksin itu tidak mudah, ini bukan barang seperti barang-barang yang lain, memerlukan kedinginan dengan derajat tertentu,” ujar Jokowi.

“Setiap vaksin dari produk yang berbeda memerlukan juga model distribusi yang berbeda. Inilah yang terus kita siapkan agar nanti daerah-daerah juga segera mendapatkan vaksin dan vaksinnya juga tidak rusak,” sambung Jokowi.

Pemkab Bogor Salurkan Bansos Beras Tahap Ketiga untuk Wilayah Cisarua, Wabup Bogor: Berikan Beras Terbaik untuk Warga.

BOGOR DAILY-Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menyalurkan Bantuan Sosial Beras Tahap III bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Secara simbolis, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyerahkan bantuan sosial kepada 9 Desa dan 1 Kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Cisarua. Penyerahan Bantuan Sosial Tahap III dilaksanakan di Kantor Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kamis (19/11/2020).

Dalam sambutannya, Iwan Setiawan mengatakan Pemerintah Kabupaten Bogor melalui program Refocusing APBD Tahun 2020 memberikan bantuan sosial untuk meredam dampak pandemi bagi masyarakat Kabupaten Bogor, berupa beras total sebanyak 18.000 ton yang dibagikan kedalam tiga tahap.

Setiap tahapnya dibagikan 6.000 ton untuk 200 ribu Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) atau 30 Kg per KRTS yang tersebar di 40 kecamatan.

Ia juga menambahkan, penyaluran tahap ketiga ini merupakan penyaluran tahap akhir di tahun 2020.

“Bantuan Sosial (Bansos) tahap ketiga ini merupakan penyaluran tahap akhir semenjak pertama kali disalurkan pada bulan Maret tahun 2020. Dengan diberikannya bansos tahap ketiga ini maka program bansos telah selesai dengan jumlah beras yang disalurkan sebanyak total 18.000 ton. Untuk di Kecamatan Cisarua sendiri hari ini kita bagikan sebanyak 177.690 Kg beras untuk 5.923 Keluarga Rumah Tangga Sasaran,” tambahnya.

Iwan juga berpesan agar kualitas bansos beras yang dibagikan kepada masyarakat harus bagus dan layak konsumsi.

“Saya titip kepada Bulog, berikan beras terbaik untuk masyarakat Kabupaten Bogor. Saya juga berharap, semoga proses penyaluran bansos beras tahap ketiga ini dapat berjalan dengan lancar dan yang terpenting juga tepat waktu. Ini semua kita lakukan untuk membantu dan meringankan beban masyarakat,” pungkasnya.

Menutup Kiprah di UEFA Nations League, Inggris Hajar Islandia 4-0

0

BOGORDAILY – Timnas Inggris menutup kiprahnya di UEFA Nations League 2020/2021 dengan gaya. The Three Lions menghajar Timnas Islandia 4-0 di laga terakhirnya.

Inggris vs Islandia berlangsung di Stadion Wembley, London, Kamis (19/11/2020) dini hari WIB. Pertandingan itu tak berarti apa-apa bagi kedua tim, yang sudah dipastikan gagal ke semifinal.

Inggris langsung banyak menekan sejak menit pertama. Peluang pun bisa didapat sejak menit ke-4, lewat upaya Mason Mount. Namun, sepakannya masih bisa diblok.

Terus menekan, Inggris mendapat gol pertamanya di menit ke-20. Declan Rice bisa meneruskan bola kiriman Phil Foden, dalam skema serangan yang dibangun dari bola mati. Skor menjadi 1-0.

Empat menit berselang, Inggris menggandakan skor. Mount mencatatkan namanya di papan skor, setelah bisa meneruskan sodoran Harry Kane. Skor 2-0 bertahan hingga jeda.

Di babak kedua, Inggris masih mendominasi serangan. Ditambah, Islandia juga harus bermain dengan 10 orang sejak menit ke-54, menyusul Birkir Mar Saevarsson mendapat kartu kuning keduanya.

Usai unggul jumlah pemain, Inggris bisa menambah dua gol lagi. Phil Foden yang memborongnya, masing-masing di menit ke-80 dan 84. Hingga laga bubar, skor 4-0 tetap bertahan.

Hasil ini membuat Inggris mengoleksi punya 10 poin di klasemen akhir Grup A2, dan berada di peringkat ketiga, di bawah Belgia (15) dan Denmark (10). Denmark unggul selisih gol atas Tim Tiga Singa. Adapun Islandia menjadi juru kunci dengan nirpoin dari 6 laga.

Susunan Pemain

Inggris: Pickford, Walker (Mings 64′) Maguire, Dier, Trippier (Maitland-Niles 85′), Rice, Mount (Winks 64′), Saka, Foden, Grealish (Sancho 76′), Kane (Abraham 76′)

Islandia: Kristinsson (Halldorsson 46′), Hermannsson, Amason, Ingason, Saevarsson, Palsson, Skularson, Bjarnason (Johannsesson 88′), Sigurjonsson (Eyjolfsson 62′), Boedvarsson (Sighthorsson 73′ (Thorsteinsson 73′), Gudmundsson.

Diskon Pertalite tak Berlaku untuk Taksi Online

BOGOR DAILY- – PT Pertamina (Persero) menyiapkan promo potongan harga BBM jenis Pertalite buat beberapa jenis kendaraan di 85 kabupaten/kota pulau Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) sampai akhir November nanti. Sayangnya, diskon Pertalite ini tidak berlaku buat taksi online pelat hitam.

Penawaran menarik ini hanya bisa dinikmati oleh konsumen kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, angkutan umum kota (angkot) serta taksi plat kuning saja.

“Jadi mohon maaf taksi pelat hitam tidak dapat. Juga otomatis mobil pribadi yang selama ini mengkonsumsi Premium diwajibkan mengonsumsi RON dengan kandungan yang lebih baik, yang menunjang lingkungan hidup,” kata Vice President Promotion & Marketing Communication PT Pertamina, Arifun Dhalia dalam webinar yang diselenggarakan YLKI, Rabu (18/11/2020).

Untuk diketahui, promo Pertalite ini merupakan bagian dari Program Langit Biru (PLB) Pertamina untuk mengedukasi masyarakat agar beralih dari penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan.

“Akhir bulan November ini di 85 kabupaten/kota program ini sudah berjalan dengan program langit biru, yaitu program marketing, Pertalite seharga Premium yaitu di Denpasar, Tangerang Selatan, Palembang dan satu kota di Bali. Artinya di Jawa-Bali hampir merata program langit biru ini,” terangnya.

Selama berlakunya program itu, masyarakat akan menikmati diskon Pertalite Rp 1.200 menjadi Rp 6.450 per liter, atau setara dengan Premium. Namun potongan harga itu hanya sementara, Pertamina secara bertahap akan mengurangi besaran diskon yang diberikan.

“Pemberian diskon dilakukan secara bertahap. Pertama diskon Rp 1.200 per liter selama 2 bulan, lalu diskon Rp 800 per liter selama 2 bulan, turun lagi jadi Rp 400 selama 2 bulan. Setelah itu harga Pertalite akan kembali normal atau tanpa diskon,” jelasnya.

Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, Mendagri Menerbitkan Instruksi Penegakan Prokes

BOGORDAILY – Untuk memperkuat penegakan protokol kesehatan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Covid-19. Dalam instruksinya, Mendagri juga mengingatkan sanksi bagi kepala daerah yang mengabaikan kewajibannya sebagai kepala daerah.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal, Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi pada rapat terbatas kabinet Senin, 16 November 2020 lalu di Istana Merdeka Jakarta. Seperti diketahui dalam rapat kabinet itu, kepala negara menegaskan tentang pentingnya konsistensi kepatuhan protokol kesehatan Covid-19 dan mengutamakan keselamatan rakyat.

“Seperti diketahui pandemi Covid-19 ini merupakan bencana nonalam yang bersifat global dan nasional sehingga untuk dapat mengendalikan pandemi dan dampak sosial, ekonomi, di mana selama lebih kurang 8 bulan Pemerintah Pusat, 34 Pemerintah Provinsi, 315 Pemerintah Daerah Kabupaten, 93 Pemerintah Daerah Kota serta seluruh elemen nonpemerintah dan masyarakat telah bersama-sama bekerja keras mengatasi persoalan bangsa ini,” kata Safrizal di Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Untuk menangani Covid-19 dan dampaknya, kata Safrizal, Pemerintah Pusat dan daerah pun telah mengeluarkan sejumlah peraturan, baik itu berupa Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, Peraturan Daerah, dan Peraturan Kepala Daerah. Berbagai langkah juga telah dilakukan secara sistematis dan masif dengan mengeluarkan biaya yang besar, termasuk dari pajak rakyat, di antaranya upaya sosialisasi memakai masker, pengaturan jaga jarak, penyediaan sarana cuci tangan dan upaya untuk mencegah terjadinya kerumunan.

“Demikian juga telah dilakukan upaya meningkatkan kapasitas 3T (Testing, Tracing, dan Treatment),” katanya.

Tidak hanya itu, sambung Safrizal, beberapa daerah juga telah menetapkan strategi, di antaranya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mencakup pencegahan terjadinya kerumunan berskala besar. Menurutnya, dalam instruksi itu Mendagri mengingatkan para kepala daerah untuk menghargai kerja keras dan dedikasi bahkan nyawa para pejuang yang telah gugur terutama tenaga dokter, perawat, tenaga medis lainnya, anggota Polri, TNI dan relawan serta berbagai elemen masyarakat yang telah bekerja keras menanggulangi Covid-19.

“Maka dalam rangka meningkatkan pengendalian penyebaran Covid-19 dan dalam rangka tindak lanjut arahan Bapak Presiden, Mendagri merasa perlu mengeluarkan instruksi untuk para kepala daerah,” ujarnya.

Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 ini, kata Safrizal, tentunya dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan antara lain, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-6 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Covid-19 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemda.

“Berdasarkan itu, maka diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, dan terpadu antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah dalam menyikapi kebijakan yang telah terbit untuk ditaati guna mencegah penyebaran Covid-19 di daerah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Untuk itu, kata dia, Mendagri kemudian mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020. Ada beberapa poin yang diinstruksikan Mendagri kepada seluruh kepala daerah dalam surat Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 ini.

“Kesatu, menegakkan secara konsisten protokol kesehatan Covid-19 guna mencegah penyebaran Covid-19 di daerah masing masing berupa memakai masker, mencuci tangan dengan benar, menjaga jarak, dan mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi melanggar protokol tersebut,” katanya.

Kedua, lanjut Safrizal, kepala daerah diinstruksikan untuk melakukan langkah-langkah proaktif untuk mencegah penularan Covid-19 dan tidak hanya bertindak responsif atau reaktif. Mencegah lebih baik daripada menindak. Pencegahan dapat dilakukan dengan cara humanis dan penindakan termasuk pembubaran kerumunan dilakukan secara tegas dan terukur sebagai upaya terakhir. Ketiga, kepala daerah sebagai pemimpin tertinggi pemerintah di daerah masing-masing harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan Covid- 19, termasuk tidak ikut dalam kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.

“Keempat, bahwa sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, diingatkan kepada kepala daerah tentang kewajiban dan sanksi bagi kepala daerah,” ujarnya.

Safrizal pun kemudian menjelaskan ketentuan sanksi yang diatur dalam UU Pemda. Kata dia, Pasal 67 huruf b, UU Pemda menyatakan “menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemudian dalam Pasal 78 ditegaskan, ayat (1), kepala daerah dan atau wakil kepala daerah berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri atau diberhentikan. Ayat (2) Pasal 78 menyatakan, kepala daerah dan atau wakil kepala daerah diberhentikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c karena, berakhir masa jabatannya, tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap secara berturut-turut selama 6 bulan, dinyatakan melanggar sumpah atau janji jabatan kepala daerah atau wakil kepala daerah.

“Tidak melaksanakan kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 huruf b. Melanggar larangan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 ayat (1), kecuali huruf c, huruf i, dan huruf j. Melakukan perbuatan tercela. Diberi tugas dalam jabatan tertentu oleh Presiden yang dilarang untuk dirangkap oleh ketentuan peraturan perundang-undangan. Menggunakan dokumen dan atau keterangan palsu sebagai persyaratan pada saat pencalonan kepala daerah atau wakil kepala daerah berdasarkan pembuktian dari lembaga yang berwenang menerbitkan dokumen,” urai Safrizal.

Maka, kata Safrizal, berdasarkan instruksi pada diktum keempat, kepala daerah yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dapat dikenakan sanksi pemberhentian.

Polisi Usut Penemuan Mayat Dikubur di Kontrakan Sawangan

0

BOGOR DAILY- – Jasad seorang pria tanpa identitas ditemukan di rumah kontrakan yang berlokasi di Gang Kopral Daman, Jalan Raya Muchtar, Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat, Rabu (18/11). Kapolsek Sawangan Kompol Sutrisno mengatakan penemuan jasad tersebut berawal pemilik kontrakan sedang membersihkan rumah tersebut.

“Kemudian ibu Nunung Selanjutnya ibu Nunung memberi informasi kepada suaminya atas nama Sukiswo sekitar jam 18.00 WIB,” kata Sutrisno kepada wartawan, Kamis (19/11).

Selanjutnya Sukiswo bersama Jeki Maulana membongkar keramik tersebut. Saat melakukan pembongkaran, keduanya menemukan kaki yang diduga merupakan jasad manusia.

Temuan itu, kata Sutrisno, kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut.

“Tim langsung mengolah TKP tersebut, untuk memastikan apakah yakin laporan ini sesuai,” ucap Sutrisno.

Sutrino menuturkan jasad korban yang diperkirakan berusia sekitar 40 tahun itu ditemukan dikubur di lubang sedalam 1,5 meter. Lubang itu kemudian ditutup dengan keramik.

“Kami langsung bawa ke RS Polri Kramat Jati, nanti ya tunggu perkembangan selanjutnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sutrino menyampaikan saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Kepolisian, lanjutnya, juga memeriksa sejumlah saksi, antara lain pemilik kontrakan serta penyewa kontrakan tersebut.

Shopee Liga 1 Belum Jelas, Para Pemain Indonesia Diincar Klub-klub ASEAN

0

BOGORDAILY – Lanjutan Shopee Liga 1 2020 tak kunjung mendapat kepastian karena tak mendapat izin Polri. Kini muncul kabar pemain-pemain Indonesia diminati klub-klub luar negeri.

Pemain-pemain andalan Timnas Indonesia yang berlaga di Shopee Liga 1 2020 seperti Rezaldi Hehanussa, Osvaldo Haay, Evan Dimas, Hansama Yama, hingga Todd Rivaldo Ferre dikabarkan diminati klub-klub Malaysia hingga Thailand. Media Malaysia, Berita Harian, menyebut Evan Dimas diminati Terengganu FC.

Klub-klub Malaysia berminat meminang pemain Indonesia karena pemberlakukan kuota pemain ASEAN. Aturan kuota pemain ASEAN ini memang sudah berlaku di Malaysia Super League sejak musim 2018.

Khusus Evan Dimas, Terengganu nampaknya mulai menarik diri karena harga kontrak tinggi sang pemain Persija Jakarta. Evan Dimas memang dikenal sebagai pemain lokal dengan nilai kontrak besar.

“Kami mengincar pemain dari ASEAN karena memang perlu untuk mengisi kuota pemain yang ditetapkan Federasi Sepakbola Malaysia (FAM),” kata COO Terengganu Mohd Sabri Abas, sebagaimana dikutip dari Berita Harian.

“Tapi karena harga yang ditawarkan pemain itu (Evan Dimas) di luar kemampuan, kami tidak jadi mengambil pemain itu,” ujarnya menambahkan.

Di sisi lain, minat dari Pahang kepada Hansamu Yama bukan sesuatu yang mengejutkan. Pahang kebetulan pernah mengontrak Saddil Ramdani pada Liga Super Malaysia musim 2019.Sedangkan Hansama Yama dikaitkan-kaitkan dengan Pahang, Perak FA, Petaling Jaya City, dan Sabah FA. Nama klub terakhir yakni Sabah kebetulan dilatih oleh Kurniawan Dwi Yulianto.

Sementara klub Thailand peminat pemain Indonesia adalah Lampang FC. Klub yang bermain di kasta kedua itu dihubung-hubungkan dengan Todd Rivaldo Ferre.

Kabar diminatinya pemain-pemain Indonesia oleh klub luar sudah sampai ke telinga Ketua Umum, PSSI Mochamad Iriawan. Ia mendukung penuh pemain Indonesia untuk berkarier di luar negeri.

“Bangga kalau ada pemain kita yang main di luar. Saya mendorong supaya pemain-pemain kita seperti pemain-pemain Jepang atau Korea yang ada di luar semua ya,” tutur Iriawan kepada wartawan belum lama ini.