Tuesday, 21 April 2026
Home Blog Page 7765

Dinas PUPR Kota Bogor Gagas Pembangunan Jalan Baru

BOGOR DAILY-Kepadatan lalu lintas di Kota Bogor, Jawa Barat, setiap tahun meningkat. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pun berencana menambah ruas jalan baru, setelah terakhir membangun pada 2015.

Kabid Pembangunan dan Kebinamargaan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bogor, Dadan Hamdani mengatakan, penambahan ruas jalan terakhir di Kota Bogor adalah pembangunan Jalan Regional Ring Road (R3), Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.

“Terakhir kita menambah ruas Jalan R3 pada 2015, setelah itu belum ada penambahan lagi,” ujar Dadan di Kota Bogor, Ahad (15/11).

Dia memerinci, saat ini, total panjang ruas jalan di Kota Bogor sepanjang 719.385 kilometer (km). Di mana, jalan yang kondisinya masih baik sepanjang 587,701 km, jalan rusak ringan 131,584 km, dan jalan rusak berat 0,1 km.

Meski tidak ada penambahan ruas jalan pada 2020, sambung dia, Pemkot Bogor sudah memiliki beberapa rencana membangun jalan baru beberapa tahun ke depan. Di antaranya, melanjutkan pembangunan Jalan R3 dan memulai Jalan Bogor Inner Ring Road (BIRR).

Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Chusnul Rozaqi menjelaskan, perlu ada pembebasan lahan untuk menyelesaikan ruas Jalan R3. Jalan R3 memiliki panjang 10,4 km yang terdiri tiga seksi, namun belum sepenuhnya terbangun.

Menurut Chusnul, dalam pembangunan jalan baru, Dinas PUPR masih terkendala kekurangan anggaran. “Belum ada progres kelanjutan lagi untuk pembebasan lahan di Jalan R3. Untuk tahun depan aja belum ada, jadi belum ada kelanjutan untuk pembangunannya,” kata Chusnul.

Dia menjelaskan, pembebasan lahan untuk Jalan R3 yang belum dilakukan sepanjang 2,1 km. Terakhir yang dibebaskan hanya 400 meter persegi di sekitar perumahan MBR sampai Katulampa. Selain itu, masih ada jalur sepanjang Katulampa sampai ke Wangun Jalan Raya Tajur yang masih belum bisa dibebaskan.
Menurut Chusnul, total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 160 miliar hingga Rp 170 miliar.

“Anggarannya belum ada untuk pembebasan lahan lanjutan Jalan R3 itu. Karena kita di berikan tidak terlalu besar, untuk 2021 anggaran kita paling sebanyak Rp 200 miliar,” ujar Chusnul

Buruh Ancam Demo Besar besaran terkait UMK

BOGOR DAILY-Serikat pekerja sudah berencana bakal melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran hingga akhir pekan nanti. Tujuannya untuk memprotes sikap wali kota dan bupati yang enggan merekomendasikan kenaikan upah minimum kota dan kabupaten (UMK) tahun 2021 mendatang.

Seperti diketahui, tanggal 21 November ini, masing-masing gubernur bakal mengumumkan UMK di wilayahnya.

“Tindakan atau sikap yang paling kita miliki kekuatan massa kita. Ada surat edaran kawan-kawan aksi di Bandung lagi mau aksi besar-besaran, sudah ada instruksi aksinya,” kata Anggota Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) Mirah Sumirat Mirah.

Aksi demo dilakukan bila diskusi tripartit antara pemerintah, pekerja dan pengusaha umumnya terjadi kebuntuan.

Pekerja menganggap tidak ada kesepakatan sehingga, aksi di jalanan dianggap bakal lebih menyuarakan dan berdampak pada keputusan nantinya.

Mirah memperkirakan aksi-aksi itu bakal masif, utamanya di wilayah dengan serikat pekerja yang solid, biasanya ada di kawasan industri atau manufaktur.

Aksi demo buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa tolak Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini, Senin (9/11/2020).

Aksi digelar untuk mengiringi pengajuan permohonan tinjauan legislatif (legislative review) terhadap UU Cipta Kerja. Permohonan akan diajukan oleh perwakilan buruh di sela-sela aksi.

“Sambil nunggu hari H di tanggal 21 November [deadline UMK 2021], bakal ada aksi-aksi. Seperti di Bogor juga sudah mengeluarkan surat edaran aksi-aksi unjuk rasa, mau gimana lagi, itu yang bisa kita lakukan dari yang kita miliki, massa. Kalau negosiasi mereka udah tutup,” sebutnya.

Selain di Bandung dan Bogor, Bekasi juga menjadi wilayah dengan andalan kawasan industri yang besar, mulai dari Kawasan EJIP Cikarang, MM 2100 Cibitung, Kawasan Industri Jababeka 1 dan Jababeka 2 Cikarang, serta beberapa kawasan industri lain. Banyaknya industri besar di wilayah itu menjadi daya tawar kuat demi menaikkan UMK.

“Harapannya Bekasi nggak ikut-ikutan latah [tidak menaikkan UMK 2021], karena banyak sektor industri. Memang ada yang terdampak, tapi nggak semua terdampak,” paparnya.

Sebelumnya pelaku usaha sempat bernapas lega, karena dari 34 provinsi, hanya 5 provinsi yang menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021.

Setelah UMP, kini mereka menghadapi soal peluang kenaikan UMK 2021, yang juga ditetapkan oleh gubernur berdasarkan usulan bupati dan wali kota.

10 Jalan Segera Diresmikan, Termasuk Tol BORR

BOGOR DAILY- Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) gencar membangun infrastruktur. Hingga akhir 2020, ada 10 ruas jalan baik tol maupun nasional yang siap diresmikan.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan jalan tol yang siap diresmikan pertama yakni Jalan Tol Layang Ujung Pandang Seksi 3 (AP Pettarani) di Sulawesi Selatan sepanjang 4,3 kilometer (km). Saat ini pembangunan konstruksi jalan tol tersebut sudah mencapai 100% dan siap diresmikan Jokowi.

“Di bidang Bina Marga yang siap diresmikan adalah Jalan Tol Layang Ujung Pandang Seksi 3. Ini kemungkinan minggu ini akan diresmikan oleh Bapak Presiden kita tunggu tanggal beliau,” kata Basuki saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020).

Ruas kedua yang siap diresmikan yakni Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar Seksi 1-3 (Krian-Bunder) di Jawa Timur sepanjang 29 km. Kemudian ruas ketiga adalah Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 1 (km 13-Samboja) di Kalimantan Timur.

“Jalan Tol Krian-Bunder, Jalan Tol Balikpapan- Samarinda ini Desember,” ucap Basuki.

Keempat, ruas Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi 3A (Simpang Yasmin-Kayu Manis) di Jawa Barat. Kelima, Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung Seksi 1 tahap 1B (Kayu Agung-Jakabaring-SS Kramasan) di Sulawesi Selatan sepanjang 42 km.

“Jalan Tol Bogor, Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung ini juga Desember karena masih ada beberapa longsoran yang harus diperbaiki,” tuturnya.

Tol Medan-Binjai merupakan salah satu ruas tol trans sumatera yang dikebut penyelesaiannya. Ruas ini akan beroperasi penuh pada 2019 mendatang. Tol Medan-Binjai/Foto: Dok. Hutama Karya.

Keenam, adalah Jalan Tol Medan-Binjai Seksi 1 Segmen 1B-1D di Sumatera Utara. Ketujuh, jalan tol terakhir yang siap diresmikan tahun ini yakni Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu Seksi 1 dan 2A di Jawa Barat dan Jakarta.

Kedelapan, jalan yang siap diresmikan yakni Jalan Akses Patimban di Jawa Barat sepanjang 8,2 km. Jalan ini disebut akan diresmikan oleh Jokowi bersamaan dengan operasional Pelabuhan Patimban.

“Patimban ini bukan jalan tol, tapi ini adalah jalan nasional Patimban yang menghubungkan jalan nasional pantura dengan pelabuhan,” jelasnya.

Kesembilan ada Jembatan Tumbang Samba di Kalimantan Tengah. Kemudian terakhir, ada Jembatan Gantung Palopo di Sulawesi Selatan yang siap diresmikan sepanjang 84 meter.

“Jembatan Tumbang Samba ini sudah selesai dikerjakan, kemudian Jembatan Gantung Palopo itu sudah selesai karena jembatan yang aslinya dibawa hanyut oleh banjir,” tandasnya.

Bioskop di Jakarta Sudah Dibuka, Siswa Tetap Belajar di Rumah

BOGOR DAILY-Jakarta – Bioskop XXI di Jakarta sudah mulai dibuka pada Senin (16/11). Bioskop XXI dibuka di sejumlah wilayah Jakarta.

Dari pengumuman resmi di akun Instagram disebutkan pihak bioskop tetap menerapkan protokol kesehatan untuk pembukaan ini.

Daftar bioskop yang sudah dibuka antara lain Artha Gading XXI, Bassura XXI, Blok M XXI, Citra XXI, City Plaza Jatinegara XXI, Daan Mogot XXI, Gandaria City, Kalibata XXI, Kelapa Gading XXI, Kota Kasablanka, KTM XXI, Metropole XXI, PGC XXI, Plaza Senayan XXI, Pondok Indah 2 XXI dan Puri XXI.

“Jika rindu sudah tak tertahankan, yuk segera dituntaskan! Buat sobat XXI yang tinggal di wilayah berikut, bisa segera menuntaskan kerinduan dan kembali mengapresiasi film nasional,” tulis pengumuman tersebut dikutip Senin (16/11/2020).

Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengungkapkan jika pembukaan ini belum mampu memberikan sinyal positif untuk pengusaha bioskop.

“Ini kan filmnya masih itu-itu aja. Istilahnya film second lah. Nanti kalau fasilitas sudah memadai dan ada film baru, ya baru lah mulai,” kata dia saat dihubungi detikcom, Senin (16/11/2020).

Dia mengungkapkan, ramainya bioskop ini tergantung dari pemerintah daerah yang membuat kebijakan terkait kapasitas penonton. Menurut Djonny, dalam kondisi seperti ini memang harus ada koordinasi yang erat antara pemerintah, pemilik film, dan bioskop itu sendiri.

Djonny menambahkan, pengusaha bioskop ini berupaya mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah. “Kita patuh regulasi ya, apalagi sebagai warga DKI. Tapi masalahnya bioskop buka, bukan sekadar buka aja. Tapi yang harus diperhatikan, ekonominya, masyarakatnya. Lalu dilihat masyarakat happy atau nggak, filmnya bagus atau nggak. Ada yang nakut-nakutin atau nggak, ya alami lah ini berjalan,” jelas dia.

Dia mengatakan dibutuhkan waktu sekitar 6 bulan agar bisnis bioskop kembali stabil. Apalagi saat ini film internasional belum masuk lagi ke Indonesia karena pasarnya dinilai masih sempit.

“Ya walaupun begitu, kita tetap stand by market, kita memang masih merangkak-rangkak dulu nih walaupun berat. Jadi nanti kalau sudah normal kita sudah siap,” ujarnya.

Meski sejumlah bioskop tekah dibuka, namun Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) siswa di sekolah masih dilarang alias masil dilakukan di rumah.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19

Pakar: Denda Rp50Juta untuk Habib Rizieq Tak Sebanding dengan Biaya Covid-19

0

BOGOR DAILY-Kerumunan dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman Habib Rizieq Syihab di Petamburan disorot pemerintah. Guru besar UI Prof Hasbullah Thabrany membuat estimasi biaya yang dikeluarkan negara jika ada jemaah yang terkena COVID-19 usai menghadiri acara tersebut.

Awalnya, Prof Hasbullah yang ahli di bidang asuransi kesehatan dan jaminan sosial ini menyebut denda yang dijatuhkan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 50 juta kepada Habib Rizieq terbilang kecil. Mengapa? Karena tidak diketahui pasti total jemaah yang menghadiri acara Maulid di Petamburan.

“Ini buat saya perlu dipahami karena ada yang repot, ada yang protes, kemarin kan Pak Rizieq Syihab kena denda Rp 50 juta. Saya dengar di berita, banyak komentar segala macam, berat, beban, mahal, nah itu bagian yang perlu kita pahami. Kenapa didenda? Kenapa sebesar itu? Kalau saya sih bilang denda itu bisa jadi kecil. Karena saya nggak tahu berapa ratus atau ribu yang datang,” kata Prof Hasbullah dalam dialog dengan Satgas Penanganan COVID-19, seperti diakses dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/11/2020).

Berdasarkan kajian, Prof Hasbullah mengatakan bahwa rata-rata biaya perawatan pasien positif COVID-19 adalah Rp 184 juta per orang. Prof Hasbullah mengasumsikan, jika 10 orang yang kena COVID-19 dari acara Habib Rizieq, maka negara mengeluarkan biaya Rp 1,8 miliar untuk perawatan.

“Kalau dari situ ada 10 orang saja yang sakit, terinfeksi, kemudian seminggu atau dua minggu dari sekarang masuk rumah sakit, kalau 10 orang masuk rumah sakit dan rata-rata sama kayak hasil studi saya Rp 184 juta, itu kan berarti menghabiskan biaya yang dikeluarkan oleh negara untuk biaya mengobati karena dia datang berkumpul, kita lihat fotonya, saya ambil dari media, banyak yang nggak pakai masker, itu habisin Rp 1,8 miliar,” sebutnya.

Prof Hasbullah mengatakan, uang Rp 1,8 miliar sebaiknya bisa dipakai untuk keperluan lain. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat mengutamakan pencegahan ketimbang mengobati.

“Itu kalau 10 orang. Mending dipakai untuk bangun masjid, benerin masjid lebih bagus, daripada dipakai untuk mengobati, hilang aja itu. Ini yang begini-begini, bukan karena kita sentimen. Tapi mari kita berpikir realistis, yang logis,” kata Prof Hasbullah.

“Kalau ada yang meninggal, lebih parah lagi, bagaimana anak istrinya, siapa yang mesti nanggung? Itu nggak bisa dihitung, nyawa berapa nilainya? Nggak bisa dihitung,” tambahnya.

Pagi Ini Walikota Bogor Bima Arya Pimpin Upacara HUT Korpri di TMP Dreded

BOGOR DAILY – Sejumlah kegiatan pimpinan daerah Kota Bogor, Selasa (17/11/2020) sudah disiapkan.

Kegiatan itu akan dihadiri Walikota Bogor, Wakil Walikota Bogor, Sekda dan sejumlah kepala dinas.

Merujuk rilis berita yang diterima redaksi bogordaily.net kegiatan itu diantaranya, upacara HUT Korpri hingga Rakor Tindaklanjut Pembangunan Zona Inkubator Bisnis Pengelolaan Sampah TPAS Galuga.(*)

Berikut Agenda kegiatan pimpin daerah Kota Bogor:

1. 07.30
Menjadi Inspektur Upacara Tabur Bunga Dalam Rangka Peringatan HUT KORPRI Ke-49 Tahun 2020
TMP Dreded Kota Bogor
– Walikota
– Wakil Walikota
– Sekda
– Ka. BKPSDM

2. 09.00
Membuka Rapat Kerja Dewan Pengawas KORPRI Kota Bogor Tahun 2020
Leuweung Geledegan, Ciapus, Kab. Bogor
– Walikota
– Sekda

3. 10.00
Rapat Pembahasan KAK PEN Pemkot Bogor Secara Online
Paseban Narayana
– Wakil Walikota

Secara Online :
– Asperbang
– Inspektur
– Ka. Bappeda
– Ka. BKAD
– Ka. Dispora
– Kabag Adbang

4. 12.30
Rakor Tindaklanjut Pembangunan Zona Inkubator Bisnis Pengelolaan Sampah TPAS Galuga
Paseban Narayana
– Wakil Walikota
– Aspem
– Ka. DLH
– Ka. Bappeda
– Ka. BKAD
– Kabag Pem

Berdarah Dingin! Pasangan Suami-Istri Ini Kompak Membunuh untuk Merampok, Rayu Korbannya dengan Berhubungan Seks

BOGOR DAILY – Kisah dua sejoli psikopat ini benar-benar mirip cerita sinetron, keduanya bekerjasama menghabisi seorang pemuda untuk menguasai hartanya.

Pelakunya adalah Wanda (23) dan Yoshi Fitriani (17) ini benar-benar kejam. Berdua bekerjasama untuk menghabisi nyawa seorang pemuda bernama Repal Ardiansyah, demi menguasai hartanya.

Mereka juga mengajak remaja berinisial AR (15) untuk membantu melakukan kejahatan tersebut. Jasad Repal ditemukan oleh warga di Jalan Wakaf Dusun IV Desa Serba Jadi, Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Yoshi memanfaatkan tubuhnya untuk memancing Repal agar mau menuju suatu tempat dan berhubungan badan. Repal yang juga terpancing hawa nafsu, menurut begitu saja. Dia tidak sadar sudah dinanti oleh dua pelaku lainnya.

“Peran Wanda dalam pembunuhan adalah menikam berulang-ulang korban dengan menggunakan pisau, (lalu) AR menikam berulang-ulang dengan obeng. (Kemudian) Yoshi Fitriani umpan untuk memancing korban,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat rilis di Mapolrestabes Medan, Jumat (6/11).

Ketiga tersangka menyusun rencana pembunuhan ini di sebuah warnet. Mereka sepakat Yoshi memancing korban untuk melakukan hubungan badan dan mengajak bertemu di Jalan Diski pada pukul 7 malam.

Di sana, ternyata sudah ada Wanda dan mereka pun berboncengan tiga dengan sepeda motor Repal dengan alasan menuju kos Yoshi.

Korban ditemukan dengan 42 luka tusukan, di bagian leher 15 tusukan, lengan kanan dan kiri masing-masing 2 tusukan, dada kiri, tangan kiri 2 tusukan, kepala bagian belakang 5 tusukan.

Lalu punggung tepat di bawah leher sebanyak 15 tikaman. Juga di bagian perut juga terlihat luka bekas seretan. Warga pun melaporkan peristiwa ini kepada polisi.

Kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap ketiga pelaku di sebuah hotel kelas melati di Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan.

Para tersangka mengaku sudah beraksi 4 kali, namun baru kali inilah berakhir dengan pembunuhan. Yoshi juga mengaku menikah muda dengan Wanda.

Dia menikah saat berusia 16 tahun dan kini telah memiliki satu orang anak. Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau hukuman 20 tahun penjara. (*)

Agenda Pimpinan Daerah Kota Bogor Selasa, 17 November 2020

0
1.  07.30
Menjadi Inspektur Upacara Tabur Bunga Dalam Rangka Peringatan HUT KORPRI Ke-49 Tahun 2020
TMP Dreded Kota Bogor
– Walikota
– Wakil Walikota
– Sekda
– Ka. BKPSDM
2.  09.00
Membuka Rapat Kerja Dewan Pengawas KORPRI Kota Bogor Tahun 2020
Leuweung Geledegan, Ciapus, Kab. Bogor
– Walikota
– Sekda
3.  10.00
Rapat Pembahasan KAK PEN Pemkot Bogor Secara Online
Paseban Narayana
– Wakil Walikota
Secara Online :
– Asperbang
– Inspektur
– Ka. Bappeda
– Ka. BKAD
– Ka. Dispora
– Kabag Adbang
4.  12.30
Rakor Tindaklanjut Pembangunan Zona Inkubator Bisnis Pengelolaan Sampah TPAS Galuga
Paseban Narayana
– Wakil Walikota
– Aspem
– Ka. DLH
– Ka. Bappeda
– Ka. BKAD
– Kabag Pem
Catatan : Agenda tersebut sebagai informasi. Rilis berita, audio atau video akan disampaikan kemudian.
*Pakai Masker – Jaga Jarak – Cuci Tangan*
*#DisiplinKitaVaksinKita*

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Ternyata yang Tangani Kasus Habib Rizieq-Firza Husein 2017 Silam

BOGOR DAILY – Siapa Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang baru ditunjuk Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.

Berdasar informasi, Nana dicopot lantaran diduga tidak menegakkan aturan protokol kesehatan selama masa pandemi.

Namun ternyata ada fakta tersendiri di balik sosok Fadil. Menurut catatan, Fadil sebelumnya pernah menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Tepatnya pada 2017 silam.

Saat itu, Fadil menangani kasus hukum yang menyeret nama pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab. Habib Rizieq diketahui sempat berurusan hukum bersama Firza Husein. Keduanya diduga terlibat percakapan atau chat mesum.

Habib Rizieq dan Firza sempat berstatus tersangka. Namun kemudian, kepolisian menghentikan kasus tersebut pada 2018.

Alasannya antara lain karena petugas tak kunjung berhasil menemukan pelaku yang mengunggah foto tangkapan layar berisi chat mesum yang diduga antara Rizieq dan Firza tersebut.

Fadil kini kembali ke Polda Metro Jaya. Namun kali ini jabatannya sudah Kapolda.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah memutasi delapan orang Kapolda. Dua di antaranya adalah Irjen Pol Nana Sudjana dan Irjen Rudy Sufahradi.

Nana sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Sedangkan Rudy menjabat Kapolda Jawa Barat.

Pihak kepolisian tidak mengungkap jelas alasan pencopotan. Namun beredar kabar bahwa hal ini buntut pelanggaran protokol kesehatan di wilayah masing-masing.

“Sesuai dengan TR Kapolri nomor ST/3222/XI/Kep/2020 tertanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri,” kataKadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat menggelar konferensi pers, Senin (16/11/2020). (*)

Habib Rizieq dan Anies Baswedan akan Diperiksa Polisi

BOGOR DAILY – Kerumunan pengikut Habib Rizieq saat perayaan Maulid nabi berbuntut panjang. Polisi akan memanggil Habib Rizieq dan Gubernur DKi Anies Baswedan.

Petugas kepolisian akan meminta klarifikasi dari Habib Rizieq karena telah membuat acara resepsi pernikahan anaknya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad di Jalan Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11/2020) malam.

Kegiatan tersebut dianggap telah membuat ribuan orang berkumpul tanpa memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

“Kami minta klarifikasi, kita tunggu saja prosesnya. Jadi ini tim dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut,” ujar Irjen Argo dilansir dari ANTARA, Senin (16/11/2020).

Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Selain itu, dari pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir serta Gubernur DKI Anies Baswedan.

“Rencana akan kami lakukan klarifikasi dengan dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan,” kata Argo.

Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) dan Imam Besar FPI Habib Muhammad Rizieq Shihab dikenai sanksi denda secara administratif sebesar Rp50 juta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Surat pemberian sanksi itu dikirimkan pada Minggu 15 November 2020.

Denda ini terkait dengan penyelenggaraan rangkaian kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Rizieq di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta pusat pada Sabtu malam, 14 November 2020. Kegiatan ini menimbulkan kerumunan massa.

Sementara menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas menyebut denda administratif sebesar Rp50 juta telah dibayarkan. Denda merupakan sanksi dari Satpol PP DKI Jakarta karena adanya kerumunan massa saat acara pernikahan anak Rizieq.

“Kami dari pihak keluarga sudah terima suratnya, bahkan kami sudah membayar (sanksi) & memaklumi hal tersebut, meskipun di acara kemarin diwajibkan protokol COVID (sudah kami laksanakan),” tulis Hanif melalui akun resmi Front Pembela Islam. (*)