Tuesday, 21 April 2026
Home Blog Page 7766

Pakar: Denda Rp50Juta untuk Habib Rizieq Tak Sebanding dengan Biaya Covid-19

0

BOGOR DAILY-Kerumunan dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman Habib Rizieq Syihab di Petamburan disorot pemerintah. Guru besar UI Prof Hasbullah Thabrany membuat estimasi biaya yang dikeluarkan negara jika ada jemaah yang terkena COVID-19 usai menghadiri acara tersebut.

Awalnya, Prof Hasbullah yang ahli di bidang asuransi kesehatan dan jaminan sosial ini menyebut denda yang dijatuhkan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 50 juta kepada Habib Rizieq terbilang kecil. Mengapa? Karena tidak diketahui pasti total jemaah yang menghadiri acara Maulid di Petamburan.

“Ini buat saya perlu dipahami karena ada yang repot, ada yang protes, kemarin kan Pak Rizieq Syihab kena denda Rp 50 juta. Saya dengar di berita, banyak komentar segala macam, berat, beban, mahal, nah itu bagian yang perlu kita pahami. Kenapa didenda? Kenapa sebesar itu? Kalau saya sih bilang denda itu bisa jadi kecil. Karena saya nggak tahu berapa ratus atau ribu yang datang,” kata Prof Hasbullah dalam dialog dengan Satgas Penanganan COVID-19, seperti diakses dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/11/2020).

Berdasarkan kajian, Prof Hasbullah mengatakan bahwa rata-rata biaya perawatan pasien positif COVID-19 adalah Rp 184 juta per orang. Prof Hasbullah mengasumsikan, jika 10 orang yang kena COVID-19 dari acara Habib Rizieq, maka negara mengeluarkan biaya Rp 1,8 miliar untuk perawatan.

“Kalau dari situ ada 10 orang saja yang sakit, terinfeksi, kemudian seminggu atau dua minggu dari sekarang masuk rumah sakit, kalau 10 orang masuk rumah sakit dan rata-rata sama kayak hasil studi saya Rp 184 juta, itu kan berarti menghabiskan biaya yang dikeluarkan oleh negara untuk biaya mengobati karena dia datang berkumpul, kita lihat fotonya, saya ambil dari media, banyak yang nggak pakai masker, itu habisin Rp 1,8 miliar,” sebutnya.

Prof Hasbullah mengatakan, uang Rp 1,8 miliar sebaiknya bisa dipakai untuk keperluan lain. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat mengutamakan pencegahan ketimbang mengobati.

“Itu kalau 10 orang. Mending dipakai untuk bangun masjid, benerin masjid lebih bagus, daripada dipakai untuk mengobati, hilang aja itu. Ini yang begini-begini, bukan karena kita sentimen. Tapi mari kita berpikir realistis, yang logis,” kata Prof Hasbullah.

“Kalau ada yang meninggal, lebih parah lagi, bagaimana anak istrinya, siapa yang mesti nanggung? Itu nggak bisa dihitung, nyawa berapa nilainya? Nggak bisa dihitung,” tambahnya.

Pagi Ini Walikota Bogor Bima Arya Pimpin Upacara HUT Korpri di TMP Dreded

BOGOR DAILY – Sejumlah kegiatan pimpinan daerah Kota Bogor, Selasa (17/11/2020) sudah disiapkan.

Kegiatan itu akan dihadiri Walikota Bogor, Wakil Walikota Bogor, Sekda dan sejumlah kepala dinas.

Merujuk rilis berita yang diterima redaksi bogordaily.net kegiatan itu diantaranya, upacara HUT Korpri hingga Rakor Tindaklanjut Pembangunan Zona Inkubator Bisnis Pengelolaan Sampah TPAS Galuga.(*)

Berikut Agenda kegiatan pimpin daerah Kota Bogor:

1. 07.30
Menjadi Inspektur Upacara Tabur Bunga Dalam Rangka Peringatan HUT KORPRI Ke-49 Tahun 2020
TMP Dreded Kota Bogor
– Walikota
– Wakil Walikota
– Sekda
– Ka. BKPSDM

2. 09.00
Membuka Rapat Kerja Dewan Pengawas KORPRI Kota Bogor Tahun 2020
Leuweung Geledegan, Ciapus, Kab. Bogor
– Walikota
– Sekda

3. 10.00
Rapat Pembahasan KAK PEN Pemkot Bogor Secara Online
Paseban Narayana
– Wakil Walikota

Secara Online :
– Asperbang
– Inspektur
– Ka. Bappeda
– Ka. BKAD
– Ka. Dispora
– Kabag Adbang

4. 12.30
Rakor Tindaklanjut Pembangunan Zona Inkubator Bisnis Pengelolaan Sampah TPAS Galuga
Paseban Narayana
– Wakil Walikota
– Aspem
– Ka. DLH
– Ka. Bappeda
– Ka. BKAD
– Kabag Pem

Berdarah Dingin! Pasangan Suami-Istri Ini Kompak Membunuh untuk Merampok, Rayu Korbannya dengan Berhubungan Seks

BOGOR DAILY – Kisah dua sejoli psikopat ini benar-benar mirip cerita sinetron, keduanya bekerjasama menghabisi seorang pemuda untuk menguasai hartanya.

Pelakunya adalah Wanda (23) dan Yoshi Fitriani (17) ini benar-benar kejam. Berdua bekerjasama untuk menghabisi nyawa seorang pemuda bernama Repal Ardiansyah, demi menguasai hartanya.

Mereka juga mengajak remaja berinisial AR (15) untuk membantu melakukan kejahatan tersebut. Jasad Repal ditemukan oleh warga di Jalan Wakaf Dusun IV Desa Serba Jadi, Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Yoshi memanfaatkan tubuhnya untuk memancing Repal agar mau menuju suatu tempat dan berhubungan badan. Repal yang juga terpancing hawa nafsu, menurut begitu saja. Dia tidak sadar sudah dinanti oleh dua pelaku lainnya.

“Peran Wanda dalam pembunuhan adalah menikam berulang-ulang korban dengan menggunakan pisau, (lalu) AR menikam berulang-ulang dengan obeng. (Kemudian) Yoshi Fitriani umpan untuk memancing korban,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat rilis di Mapolrestabes Medan, Jumat (6/11).

Ketiga tersangka menyusun rencana pembunuhan ini di sebuah warnet. Mereka sepakat Yoshi memancing korban untuk melakukan hubungan badan dan mengajak bertemu di Jalan Diski pada pukul 7 malam.

Di sana, ternyata sudah ada Wanda dan mereka pun berboncengan tiga dengan sepeda motor Repal dengan alasan menuju kos Yoshi.

Korban ditemukan dengan 42 luka tusukan, di bagian leher 15 tusukan, lengan kanan dan kiri masing-masing 2 tusukan, dada kiri, tangan kiri 2 tusukan, kepala bagian belakang 5 tusukan.

Lalu punggung tepat di bawah leher sebanyak 15 tikaman. Juga di bagian perut juga terlihat luka bekas seretan. Warga pun melaporkan peristiwa ini kepada polisi.

Kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap ketiga pelaku di sebuah hotel kelas melati di Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan.

Para tersangka mengaku sudah beraksi 4 kali, namun baru kali inilah berakhir dengan pembunuhan. Yoshi juga mengaku menikah muda dengan Wanda.

Dia menikah saat berusia 16 tahun dan kini telah memiliki satu orang anak. Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau hukuman 20 tahun penjara. (*)

Agenda Pimpinan Daerah Kota Bogor Selasa, 17 November 2020

0
1.  07.30
Menjadi Inspektur Upacara Tabur Bunga Dalam Rangka Peringatan HUT KORPRI Ke-49 Tahun 2020
TMP Dreded Kota Bogor
– Walikota
– Wakil Walikota
– Sekda
– Ka. BKPSDM
2.  09.00
Membuka Rapat Kerja Dewan Pengawas KORPRI Kota Bogor Tahun 2020
Leuweung Geledegan, Ciapus, Kab. Bogor
– Walikota
– Sekda
3.  10.00
Rapat Pembahasan KAK PEN Pemkot Bogor Secara Online
Paseban Narayana
– Wakil Walikota
Secara Online :
– Asperbang
– Inspektur
– Ka. Bappeda
– Ka. BKAD
– Ka. Dispora
– Kabag Adbang
4.  12.30
Rakor Tindaklanjut Pembangunan Zona Inkubator Bisnis Pengelolaan Sampah TPAS Galuga
Paseban Narayana
– Wakil Walikota
– Aspem
– Ka. DLH
– Ka. Bappeda
– Ka. BKAD
– Kabag Pem
Catatan : Agenda tersebut sebagai informasi. Rilis berita, audio atau video akan disampaikan kemudian.
*Pakai Masker – Jaga Jarak – Cuci Tangan*
*#DisiplinKitaVaksinKita*

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Ternyata yang Tangani Kasus Habib Rizieq-Firza Husein 2017 Silam

BOGOR DAILY – Siapa Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang baru ditunjuk Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.

Berdasar informasi, Nana dicopot lantaran diduga tidak menegakkan aturan protokol kesehatan selama masa pandemi.

Namun ternyata ada fakta tersendiri di balik sosok Fadil. Menurut catatan, Fadil sebelumnya pernah menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Tepatnya pada 2017 silam.

Saat itu, Fadil menangani kasus hukum yang menyeret nama pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab. Habib Rizieq diketahui sempat berurusan hukum bersama Firza Husein. Keduanya diduga terlibat percakapan atau chat mesum.

Habib Rizieq dan Firza sempat berstatus tersangka. Namun kemudian, kepolisian menghentikan kasus tersebut pada 2018.

Alasannya antara lain karena petugas tak kunjung berhasil menemukan pelaku yang mengunggah foto tangkapan layar berisi chat mesum yang diduga antara Rizieq dan Firza tersebut.

Fadil kini kembali ke Polda Metro Jaya. Namun kali ini jabatannya sudah Kapolda.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah memutasi delapan orang Kapolda. Dua di antaranya adalah Irjen Pol Nana Sudjana dan Irjen Rudy Sufahradi.

Nana sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Sedangkan Rudy menjabat Kapolda Jawa Barat.

Pihak kepolisian tidak mengungkap jelas alasan pencopotan. Namun beredar kabar bahwa hal ini buntut pelanggaran protokol kesehatan di wilayah masing-masing.

“Sesuai dengan TR Kapolri nomor ST/3222/XI/Kep/2020 tertanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri,” kataKadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat menggelar konferensi pers, Senin (16/11/2020). (*)

Habib Rizieq dan Anies Baswedan akan Diperiksa Polisi

BOGOR DAILY – Kerumunan pengikut Habib Rizieq saat perayaan Maulid nabi berbuntut panjang. Polisi akan memanggil Habib Rizieq dan Gubernur DKi Anies Baswedan.

Petugas kepolisian akan meminta klarifikasi dari Habib Rizieq karena telah membuat acara resepsi pernikahan anaknya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad di Jalan Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11/2020) malam.

Kegiatan tersebut dianggap telah membuat ribuan orang berkumpul tanpa memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

“Kami minta klarifikasi, kita tunggu saja prosesnya. Jadi ini tim dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut,” ujar Irjen Argo dilansir dari ANTARA, Senin (16/11/2020).

Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Selain itu, dari pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir serta Gubernur DKI Anies Baswedan.

“Rencana akan kami lakukan klarifikasi dengan dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan,” kata Argo.

Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) dan Imam Besar FPI Habib Muhammad Rizieq Shihab dikenai sanksi denda secara administratif sebesar Rp50 juta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Surat pemberian sanksi itu dikirimkan pada Minggu 15 November 2020.

Denda ini terkait dengan penyelenggaraan rangkaian kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Rizieq di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta pusat pada Sabtu malam, 14 November 2020. Kegiatan ini menimbulkan kerumunan massa.

Sementara menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas menyebut denda administratif sebesar Rp50 juta telah dibayarkan. Denda merupakan sanksi dari Satpol PP DKI Jakarta karena adanya kerumunan massa saat acara pernikahan anak Rizieq.

“Kami dari pihak keluarga sudah terima suratnya, bahkan kami sudah membayar (sanksi) & memaklumi hal tersebut, meskipun di acara kemarin diwajibkan protokol COVID (sudah kami laksanakan),” tulis Hanif melalui akun resmi Front Pembela Islam. (*)

4 Pejabat Polri Dicopot, Anies Baswedan Menyusul Diperiksa Terkait Acara Habib Rizieq di Petamburan Akhir Pekan Kemarin

0

BOGOR DAILY – Empat pejabat Polri dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak melaksanakan tugas penindakan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan petinggi Front Pembela Islam atau FPI Habib Rizieq Shihab.

Tak hanya itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga bakal diperiksa polisi terkait adanya kerumunan massa di wilayah Petamburan beberapa hari lalu.

Tindakan dari pemerintah dinilai pengacara Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar sebagai bentuk kezaliman dan ketidakadilan.

Pasalnya, menurut Aziz masih banyak kegiatan lainnya yang juga melanggar protokol kesehatan tetapi tidak ada tindak lanjutnya.

“Saya rasa ini mempertontonkan kezaliman dan kesewenang-wenangan luar biasa serta bentuk ketidakadilan yang sangat mencolok,” kata Aziz, Senin (16/11/2020).

Aziz menyebutkan beberapa kegiatan yang melanggar protokol kesehatan yakni rapat koordinasi tingkat menteri di Bali pada Juni 2020. Menurutnya acara itu melanggar karena ada pengumpulan massa tanpa masker dan jaga jarak.

Mereka pun tidak dikenai sanksi ataupun pencopotan terhadap aparat keamanan setempat.

Kemudian Aziz juga menyinggung penyelenggaraan acara Borobodur Marathon Elite Race di Magelang beberapa waktu lalu.

Menurutnya acara itu juga mengabaikan protokol kesehatan namun tidak diberikan hukuman apapun.

“Tidak ada sanksi dan denda serta tidak ada pencopotan aparat keamanan setempat,” ujarnya.

Putra Presiden Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka juga singgung karena tidak dikenai sanksi saat mengumpulkan massa pada pendaftaran bakal calon wali kota Solo pada September 2020.

Ia pun lantas mempertanyakan tindakan pemerintah yang berbeda antara Rizieq dengan pihak lain. Menurutnya tindak lanjut pasca penyelenggaraan acara yang dihadiri Rizieq berlebihan.

“Apakah hukum hanya tegak dan berlaku untuk Habib Rizieq saja? ini zalim, berlebihan dan ketidakadilan nyata,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, dua kapolda, yakni Irjen Nana Sukarna yang menjabat Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahradi, dicopot oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.

Keduanya dinilai tidak melaksanakan tugas menegakan aturan protokol kesehatan di wilayah hukumnya.

“Bahwa ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kedua ada Kapolda Jawa Barat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Senin (16/11/2020).

Selanjutnya, jabatan Kapolda Metro Jaya nantinya akan diisi oleh Irjen Pol Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Tengah.

Sedangkan, posisi Kapolda Jawa Barat akan diisi oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Pol Ahmad Dofiri.

Selain dua kapolda, tercatat Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto digantikan Kombes Hengky Haryadi. Kemudian Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy juga dicopot digantikan oleh AKBP Harun.

Untuk diketahui, sepulangnya dari Arab Saudi, Habib Rizieq menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan Syarifah Najwa Shihab, putrinya yang berlangsung pada Sabtu (14/11) malam. Acara digelar di markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat.

Banser Jabar Minta Ridwan Kamil Diberi Sanksi Karena Tak Mampu Atasi Kerumunan Massa Rizieq Shihab

BOGOR DAILY – Satuan Koordinasi Wilayah Banser Jawa Barat (Jabar) menilai Gubernur Jabar Ridwan Kamil lalai dalam mengantisipasi kerumunan saat ceramah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.

Banser pun mengancam mendorong proses hukum orang nomor satu di Jabar itu.

Menurut Ketua Satuan Koordinasi Wilayah Banser Jawa Barat, Yudi Nurcahyadi, langkah yang dilakukannya itu untuk menciptakan rasa keadilan menyusul pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi.

Keduanya disanksi karena dianggap gagal mencegah kerumunan saat acara pernikahan Habib Rizieq di Petamburan dan acara ceramah di Megamendung.

“Kami melakukan secara bertahap. Salah satunya membuat surat desakan desakan ke Ketua Gugus Tugas Nasional agar memberikan sanksi tegas kepada Gubernur Jawa Barat. Setelah itu kita juga akan melakukan langkah-langkah hukum,” kata Yadi, Senin (16/11/2020).

Dalam hal ini, dia juga menilai Gubernur Jabar lalai melindungi masyarakat Jabar karena tidak akan mampu melacak massa yang sebelumnya berkonvoi. Kerumunan itu berpotensi besar menyebabkan penyebaran Covid-19 di daerah-daerah.

Pihaknya pun akan segera berkoordinasi dengan sejumlah elemen dalam upaya mendorong rasa keadilan dengan meminta pertanggungjawaban Gubernur Jabar.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur kepala daerah yang malah ikut berkerumun sehingga meningkatkan risiko penularan covid-19.

Jokowi menegaskan kepala daerah harus memberi contoh soal penegakan protokol kesehatan. Mantan gubernur DKI Jakarta itu mengatakan pemerintah daerah harus menjaga kepercayaan masyarakat tentang upaya penanganan covid-19.

Menurutnya hal itu perlu dilakukan agar upaya pemerintah menangani pandemi covid-19 berjalan efektif.

“Saya minta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur kepala daerah baik gubernur, bupati maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat. Jangan malah ikut berkerumun,” katanya di Jakarta, Senin (16/11/2020).

Jokowi mengingatkan agar daerah-daerah yang telah memiliki peraturan daerah (perda) mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan betul-betul menjalankannya secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu.

Perda tersebut memungkinkan aparat bertindak tegas menegakkan aturan protokol kesehatan.

Baru 9 Bulan Jadi Kapolres Bogor, AKBP Rolan Dicopot dari Jabatannya Gara-gara Habib Rizieq

BOGOR DAILY -Dianggap tidak mampung mengatasi kerumunan para pengikut Habib Rizieq Shihab saat datang ke Megamendung, akhir pekan kemarin, Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy resmi dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.

Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: 3222/XI/KEP./2020 pada 16 November 2020 hari ini.

Roland dipindahtugaskan menjadi Wadir Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.

Diketahui, alasan pencopotan Roland masih berkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shibab.

Sebab, pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) itu sempat berkunjung ke wilayah Bogor.

Kala itu, ia mengunjungi pembangunan Masjid Raya di Markas Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Kabupaten Bogor pada Jumat (13/11/2020) lalu.

Namun, aksinya itu mendapat sorotan karena membuat kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

Bahkan kerumunan simpatisan Habib Rizieq tumpah ruah di jalanan dan tidak menerapkan protokol kesehatan.

Untuk mengatasi kepadatan tersebut, Roland sempat mengerahkan 600 personel.

Pihaknya juga memberlakukan rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kemacetan yang terjadi.

Ia mengatakan acara tersebut berlangsung tertib dan aman meski dipadati pengunjung.

Tetapi, upaya tersebut tidak cukup untuk membendung kecaman karena pihak kepolisian tidak membubarkannya.

Buntutnya, Roland dicopot dari jabatan Kapolres Bogor karena dianggap tidak mampu menegakkan protokol kesehatan sesuai aturan.

Belakangan diketahui,

Rupanya Roland baru dilantik menjadi Kapolres Bogor pada Minggu (23/2/2020) lalu.

Artinya, ia baru menjabat sebagai Kapolres Bogor sekitar 9 bulan.

Ia merupakan seorang anak yang berasal dari keluarga Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Namun, ia mengambil jalan yang berbeda dengan keluarganya dan memilih menjadi seorang polisi.

 

Camat Sukamakmur Sebut Anggota DPRD Kabupaten Bogor Tidak Tau Terimakasih

BOGOR DAILY- Rapat reses yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor di Kecamatan Sukamakmur, yang tidak dihadiri camatnya dianggap sebagai bentuk ketidakpedulian pemerintah terhadap aspirasi masyarakat dibantah keras oleh Agus Manjar selaku Camat Sukamakmur.

Dia menuding menuding DPRD tidak tahu terima kasih. “Saya bukan tidak mau datang, tapi ada agenda lain,” ujar Agus.

Dirinyapun mengatakan rapat reses itu urusannya anggota DPRD Kabupaten Bogor dengan masyakarat.

“Kami hanya memfasilitasi saja, itu kan reses janji politik mereka dengan masyarakat, kenapa kita yang dijadikan jadi dibebankan gini, harusnya berterimakasih ke Kecamatan Sukamakmur,” tegasnya

Menanggapi hal tersebut, Beben Suhendar, DPRD Kabupaten Bogor Dapil 2 mengatakan reses yang digelar pihaknya untuk kepentingan masyarakat.

“Camatkan tangan panjangnya bupati yang harus selalu memantau dan mengawasi setiap kegiatan, kalaupun memang tidak bisa hadir yah bilang tidak bisa hadir, jangan bilang mau hadir, jadi masyarakat semuanya menunggu,”singkatnya,

(rif)