Thursday, 30 April 2026
Home Blog Page 7849

Cristiano Ronaldo Positif Terpapar Virus Corona

0

BOGOR DAILY – Kabar mengejutkan datang dari sepakbola. Cristiano Ronaldo dinyatakan positif tertular virus corona.

Informasi ini disampaikan Federasi Sepakbola Portugal di situs resminya. Disebutkan bahwa penyerang Juventus itu tertular virus corona usai menjalani tes.

Dalam keterangannya, Ronaldo langsung dipulangkan dari skuad. CR7 juga dalam kondisi baik alias tanpa gejala saat tertular COVID-19.

“Cristiano Ronaldo dibebaskan dari tugas Timnas setelah dinyatakan positif COVID-19, sehingga ia tidak akan menghadapi Swedia. Pemain internasional Portugis dalam kondisi baik, tanpa gejala, dan kini dalam isolasi,” tulis pernyataan Portugal.

“Menyusul kasus positif, pemain yang tersisa menjalani tes terbaru pada Selasa pagi ini. Semua hasilnya negatif, dan tersedia untuk tim Fernando Santos untuk latihan sore ini di City of Football.”

“Pertandingan, yang terhitung sebagai pertandingan fase kualifikasi UEFA Nations League, dijadwalkan pada Rabu, pukul 19:45, di Alvalade,” jelasnya.

Ronaldo pun bakal absen saat Portugal menghadapi Swedia di matchday keempat Grup A3 UEFA Nations League. Pertandingan digelar pada Rabu (14/10) waktu setempat, atau Kamis (15/10) dini hari WIB.

Ronaldo sendiri terakhir bermain melawan Prancis. Di laga itu, Selecao das Quinas berimbang tanpa gol.(*)

Mirip Film Hollywood Polisi Kejar dan Tembaki Mobil Ambulance di Tengah Demo. Videonya Viral!

BOGOR DAILY – Sebuah video yang memperlihatkan mobil ambulans dikejar dan ditembaki petugas viral di media sosial.

Video tersebut diketahui terjadi di Jakarta saat demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja meletus hari ini, Selasa (13/10/2020).

Video itu kini viral di media massa. Belum jelas apa penyebab dan kenapa peristiwa itu sampai terjadi.

Dalam video itu nampak petugas mencoba mengejar seseorang yang berusaha kabur, lari ke dalam mobil ambulance dan langsung tancap gas.

Petugas pun tak tinggal diam. Mereka langsung mengejar dan meletuskan tembakan.

Salah satu yang meng-upload video itu adalah akun Twitter @QaillaAsyiqah yang menyebarkan video tersebut, juga tidak memberi informasi lebih jauh kronologi kejadian tersebut. Ia hanya menerangkan peris tersebut terjadi di Jakarta.

“Jakarta hari ini..PakPol,” tulisnya singkat.

Di video lain yang diunggah akun @B4lita___ tertulis sedikit informasi tentang video tersebut.

“Ini Video dari sisi yang lain, Persis di Menteng Huis, sempet di videoin oleh pegawai disalah satu kantor yg ada di dekat lokasi. Ambulance, Paramedis dan wartawan dilindungi oleh hukum dan tidak boleh dihalang-halangi membantu korban terluka. Tapi kenapa diperlukan spt itu ?? Terlihat puluhan petugas mengejar mobil ambulance yang diduga didalamnya sedang mengangkut korban luka akibat bentrokan saat demo terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, hari ini,” tulis akun @B4lita___

Nampak dalam video tersebut, sebuah mobil ambulans yang diduga membawa para pengunjuk rasa melaju kencang dalam kondisi mundur.

Sambil membunyikan sirine, mobil ambulans itu mencoba kabur dari kawalan polisi sehingga keadaan menjadi kacau.

Polisi-polisi di lokasi kejadian tersebut nampak tunggang langgang mengejar kencangnya laju mobil ambulans tersebut.

Terkait peristiwa itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku belum mengetahuinya. Dia menyampaikan akan terlebih dahulu mengecek kebenaran video tersebut.

“Di cek dulu kebenarannya,” kata Yusri. (*)

Setelah Bebas Roy Kiyoshi Kembali Kejar Setoran

0

BOGORDAILY – Artis dan paranormal Roy Kiyoshi dinyatakan bebas dari masa rehabilitasinya pada 6 Oktober 2020. Roy kini resmi diperbolehkan meninggalkan RSKO Cibubur, Jakarta Timur dan melanjutkan kegiatannya seperti biasa.

Saat ini Roy sudah kembali mengisi beberapa acara di televisi. Roy mengaku ia sudah kembali mendapat banyak tawaran pekerjaan sebagai publik figur lagi. Lalu apakah kini Roy kembali kejar setoran untuk memperbaiki ekonominya?

“(Tawaran hadir di acara televisi) Udah nih, ada beberapa panggilan dari salah satu stasiun tv,” ujar Roy saat ditemui di Gedung Trans TV, Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020).

“Ya bersyukur, alhamdulillah beberapa stasiun televisi juga sudah nungguin gitu,” lanjutnya lagi.

Selain itu, Roy yang dikenal juga sebagai paranormal ini juga mengaku sudah mendapat tawaran program barunya. Rpy merasa sangat senang dan menerima tawaran pekerjaan itu.

Roy berharap program barunya yang akan berjalan nanti sesuai dengan ekspektasi dan dapat diterima publik. Hal itu dijelaskan Roy karena programnya itu memiliki konsep yang sesuai dengan impiannya selama ini bekerja di bidang hiburan.

“Iya ada tawaran untuk program baru. Mudah mudahan berjalan lancar lah dengan ekspektasi aku ya,” sahut Roy.

“Udah lima bulan ini kan aku mikir, ‘wah kayaknya aku boring nih vakum dulu sementara’ digituin kan. Terus ketika ditawari sebuah program ‘wah ini impian aku nih’ gitu kan,” tuturnya lagi.

Jika diingat kembali, Roy Kiyoshi sempat dibekuk Polres Metro Jakarta Selatan lantaran kedapatan menggunakan psikotropika. Roy harus menjalankan masa hukumannya selama lima bulan menjalankan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat.

Saat menjalani masa hukumannya, Roy mengaku sempat berpikir tak lagi bisa menjalani pekerjaannya sebagai entertainer. Ia sempat ragu dengan pekerjaannya selanjutnya ketika itu.

“Ya awalnya aku udah deg-degan banget, maksudnya apakah aku bisa kembali, apakah aku bisa keluar, akhirnya bisa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, usai kebebasannya ini Roy mengaku banyak bersyukur. Ia kembali tampil dengan gaya berpakaiannya yang nyentrik di layar kaca semata-mata untuk memberikan inspirasi baru ke publik.

“Sekarang lebih banyak bersyukur abis ibarat kata sekolah dalam tanda kutip kan kemarin selama lima bulan,” tuturnya.

“Jadi sekarang ya dengan look baru membawa inspirasi baru buat semua temen-temen,” tutup Roy.

Jadi Laskar Sedekah Pangan di Hari Pangan Nasional

BOGOR DAILY – Dalam rangka menyambut Hari Pangan Nasional yang jatuh pada hari Jumat, 16 Oktober 2020 nanti, Aksi Cepat Tanggap cabang Bogor meluncurkan program lokal yang bertajuk “Laskar Sedekah Pangan” sebagai program turunan dari Gerakan Nasional Lumbung Sedekah Pangan.

Tujuan dari dibuatnya program Laskar Sedekah Pangan ini untuk mengajak dan menumbuhkan kembali rasa kepedulian masyarakat yang akhir-akhir ini sudah mulai berkurang. Karena tak dapat dipungkiri imbas dari pandemi yang tak kunjung usai telah membuat rasa kepedulian untuk sesama mulai terkikis.

Resesi yang diambang pintu menyebabkan banyak orang berpikir berkali-kali dalam mengeluarkan uang, bahkan untuk bersedekah.

“Padahal, dengan sedekah akan membuat ekonomi tetap berputar dan bisa meredam gejolak akibat resesi ekonomi,” kata Catur Widodo – Branch Manager ACT Bogor.

Kesempatan untuk bersedekah sangat terbuka lebar dan banyak jalan dan cara yang bisa ditempuh, salah satunya dengan sedekah pangan. Selain dianggap paling mudah, sedekah pangan merupakan solusi menjaga ketahanan pangan di masa pandemi saat ini.

“Jangan sampai ada saudara-saudara kita yang sakit bahkan meregang nyawa karena kelaparan, padahal itu adalah orang terdekat dilingkungan kita sendiri. Kita harus berani bersedekah dalam kondisi yang sangat sempit sekali pun dari sebagian harta kita”, ujar Catur Widodo.

Berkaitan dengan implementasi Laskar Sedekah Pangan ini, ACT Bogor menyiapkan posko induk LSP di kantor cabang ACT Bogor yang berada di Jl. Achmad Adnawijaya No.65 Kota Bogor, dan 12 posko yang tersebar di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor yang siap menerima sedekah pangan dari masyarakat yang ingin bersedekah sekaligus menyalurkannya.

“Sedekah dalam bentuk panganan dan jumlahnya berapapun akan kami terima, yang penting adalah semangat untuk membangun kembali rasa kepedulian di masyarakat”, pungkas kepala cabang ACT Bogor tersebut.(*)

Apa Kabar Golkar Kota Bogor Pasca Musda?? Begini Kata Orang DPP

0

BOGOR DAILY – Apa kabar Golkar Kota Bogor usai musda Agustus lalu?

Partai beringin ini rupanya masih
menyisakan kemelut dan kekisruhan pasca Musyawarah Daerah (Musda) partai Golkar Kota Bogor, 29 Agustus lalu.

Sampai saat ini pum masih berlanjut dan belum ada titik terang.

Musda itu melahirkan Ketua DPD Golkar Kota Bogor, secara aklamasi Rusli Prihatevy terpilih. Pasca terpilih Rusli menurut rencana akan dilantik 15 September 2020, kenyataannya molor tak berkesudahan.

Wakil Ketua DPP Golkar, Budi Setiawan mengatakan, saat digelar Musda di Hotel Sahira Kota Bogor 29 Agustus lalu, dianggap tak ada masalah.

Artinya tidak ada yang keberatan saat musda digelar.

“Saya rasa saat Musda Golkar untuk menentukan Ketua Golkar Kota Bogor, tak ada masalah berarti dan saat digelar tidak ada yang keberatan saat itu,” ujar Budi Setiawan usai penyerahan Alat Masin Pertanian di Dinas Pertanian, Senin (12/10/2020).

Menurut Budi, gugatan kader Golkar di Majelis Partai di Jakarta masih dalam proses. Dikatakan hingga saat ini, keputusan majelis partai belum keluar.

“Kita tunggu saja keputusan majelis partai Golkar di Jakarta apa mengesahkan hasil Musda atau ada putusan lain. Kita tunggu saja,” ungkapnya.

Budi menegaskan, apapun keputusan majelis partai Golkar wajib di patuhi. Informasi di peroleh, kader Golkar menggugat pelaksana Musda yang dinilai ganjil.

Informasi lain di peroleh dalam gugatan itu, terdapat 24 kasus yang di ajukan keberatan hingga harus di gugat di majelis partai.(*)

Strategi Meningkatkan Perekonomian Daerah, DPRD AKAN TERBITKAN PERDA PEMBERDAYAAN KOPERASI & UMKM

0

BOGOR DAILY-Pemberdayaan Koperasi, Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) merupakan langkah yang strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan perekonomian dari sebagian besar pelaku usaha di Kota Bogor, khususnya melalui penyediaan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan dan tingkat kemiskinan.

Oleh karena itu dibutuhkan pengaturan terkait hal tersebut. Pengaturan pemberdayaan Koperasi dan UMKM dimaksudkan untuk mewujudkan dan meningkatkan perekonomian Daerah, serta kesejahteraan masyarakat melalui peran Koperasi dan UMKM secara berkelanjutan.

Boleh jadi upaya untuk memberdayakan Koperasi dan UMKM harus terencana, sistematis dan menyeluruh baik pada tataran makro, meso dan mikro yang meliputi penciptaan iklim usaha dalam rangka membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya, serta menjamin kepastian usaha disertai adanya efisiensi ekonomi, pengembangan sistem pendukung usaha bagi UMKM untuk meningkatkan akses kepada sumber daya produktif, sehingga dapat memanfaatkan kesempatan yang terbuka dan potensi sumber daya, terutama sumber daya lokal yang tersedia.

Seperti diungkapkan Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan koperasi dan UMKM, Anita Primasari Mongan, SE. M.Si. usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pelaku usaha dan Dinas terkait bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Selasa 1 September 2020 lalu.

Ia mengatakan bahwa ada beberapa poin penting yang harus digarisbawahi berdasarkan masukan dan keluhan yang telah disampaikan oleh para pelaku usaha kecil diantaranya soal perizinan, pendanaan, proteksi atau perlindungan hukum berkelanjutan, strategi bantuan pemasaran dan pendistribusian serta kerjasama dengan berbagai lembaga.

“Itu beberapa poin penting yang menjadi catatan kita. Dukungan pemerintah sangat diperlukan bisa dalam bentuk pemasaran, lokasi, strategi sampai perizinan karena para pelaku UMKM sekarang ini merasa kesulitan. Oleh karenanya, semua masukan tersebut menjadi bahan penting dalam penyusunan Perda ini,” ujarnya.

Tahap berikutnya, kata Anita, hasil dari RPD ini akan dibahas bersama tim pansus secara detail bersama Dinas terkait dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bogor. Semua masukan akan dipertimbangkan, Intinya semua masukan akan dibahas secara maksimal. “Koperasi sesuai peraturan akan diperjuangkan untuk mendapat hibah khususnya usaha mikro. Jadi dukungan Pemkot yang kita kejar untuk memberdayakan koperasi dan UMKM,” tandas Politisi Partai Demokrat ini.

Memang tujuan pengaturan pemberdayaan Koperasi dan UMKM sebagaimana tertuang pada pasal-pasal Raperda ini dimaksudkan untuk mewujudkan dan meningkatkan perekonomian Daerah, serta kesejahteraan masyarakat melalui peran Koperasi dan UMKM secara berkelanjutan.

Sedangkan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM bertujuan untuk menumbuhkan iklim usaha yang kondusif dalam mengembangkan, meningkatkan kemampuan Koperasi dan UMKM menjadi usaha yang tangguh, mandiri, berdaya saing dan berdaya sanding.

Selain itu, guna meningkatkan peran Koperasi yang menjadi wadah bagi UMKM untuk mengembangkan kemampuan usahanya agar menjadi usaha yang tangguh dan mandiri. Memberikan perlindungan dan dukungan usaha bagi pengembangan Koperasi dan UMKM serta meningkatkan peran Koperasi dan UMKM dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Raperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM yang kini masih dibahas ini, terdiri dari 14 Bab dan 42 Pasal. Adapun ruang lingkup pemberdayaan Koperasi dan UMKM sebagaimana tertuang dalan Bab V Pasal 6 Raperda ini, antara lain menyebutkan bahwa Ruang lingkup pemberdayaan Koperasi dan UMKM meliputi, pemberdayaan dan pengembangan UMKM melalui Koperasi, pembinaan kelembagaan Koperasi yang meliputi kebijakan pembentukan, penggabungan dan peleburan serta pembubaran koperasi.

Selain itu, fasilitasi UMKM agar menjadi anggota dan beraktivitas di dalam dan atau bersama koperasi dalam upaya mencapai tujuan usahanya.
Ruang lingkup ini juga terkait pemberdayaan Koperasi dan UMKM yang meliputi penumbuhan iklim usaha, pengembangan usaha, pembiayaan dan penjaminan.

Sementara itu, pengembangan Koperasi dan UMKM yang meliputi pemberian fasilitasi, bimbingan, pendampingan dan bantuan penguatan usaha Koperasi, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Koperasi dan UMKM, pengawasan, monitoring dan evaluasi pemberdayaan dan pengembangan Koperasi dan UMKM serta perlindungan usaha Koperasi dan UMKM.

Raperda ini juga mengatur terkait pembinaan kelembagaan sebagaimana diatur pada Bab VI dari pasal 7 sampai dengan pasal 13. Selain itu, Raperda ini juga mengatur terkait Penumbuhan lklim Usaha, serbagaimana tertuang pada Pasal 14. Pengaturan itu antara lain menumbuhkan iklim usaha Koperasi dan UMKM melalui aspek pendanaan, sarana dan prasarana, informasi usaha, kemitraan, promosi usaha dan kesempatan berusaha.

Penumbuhan iklim usaha koperasi ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kota, bersama dengan Dunia Usaha dan masyarakat secara sinergis dalam memberdayakan koperasi agar koperasi tumbuh dan berkembang menjadi usaha yang tangguh dan mandiri. Terkait pendanaan, sebagaimana diatur pada Pasal 15 bahwa pendanaan bertujuan agar Pemerintah Kota memperluas sumber pendanaan dan memfasilitasi Koperasi dan UMKM dalam mengakses kredit perbankan dan lembaga keuangan bukan bank.

Selain itu, memberikan subsidi bunga pinjaman kepada koperasi, memperbanyak lembaga pembiayaan dan memperluas jaringannya, sehingga dapat diakses oleh Koperasi dan UMKM. Pemerintah Kota juga memberikan kemudahan dalam memperoleh pendanaan secara cepat, tepat, murah dan tidak diskriminatif dalam pelayanan yang diberikan kepada Koperasi dan UMKM.

Raperda ini juga mengatur terkait pembiayaan, sebagaimana tertuang pada Pasal 29, yaitu Pemerintah Kota melakukan pemberdayaan dan pengembangan usaha Koperasi dan UMKM di bidang pembiayaan dan penjaminan melalui fasilitasi dan mendorong peningkatan modal kerja dan investasi.

Pemberian fasilitas dan kemudahan untuk memperoleh pembiayaan dan penjaminan bagi Koperasi dan UMKM tersebut antara lain meliputi: kredit perbankan, penjaminan lembaga keuangan non-bank, modal ventura, dana penyisihan sebagian laba Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah serta hibah.

Terkait Kewajiban dan Larangan, diatur pada Bab IX tertuang pada pasal 34 dan 35. Sedangkan Bab X Pasal 36 mengatur terkait Monitoring dan Evaluasi.

Sedangkan terkait Sanksi diatur pada Bab XI pasal 37 antara lain mengatur bahwa Koperasi yang tidak memenuhi kewajiban sesuai ketentuan dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, penurunan klasifikasi dan tingkat kesehatan koperasi sesuai ketentu¬an perundang-undangan, penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan usaha, pencabutan izin usaha; dan/atau pembubaran Koperasi.

Tata Cara pemberian sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diatur dengan Peraturan Walikota sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan Sanksi Pidana diatur pada Bab XII pasal 38. ***

Aku Harus Pergi Menjadi Lagu Patah Hati Adera

0

BOGORDAILY – Adera mengeluarkan single terbaru berjudul Aku Harus Pergi. Lagu itu ia tulis berdasarkan pengalaman personalnya ketika merasakan patah hati pada tujuh tahun lalu.

Saat itu, Adera terpaksa meninggalkan seseorang yang dicintainya karena sebuah alasan. Berangkat dari peristiwa yang menyakitkan itu, Adera menuliskannya menjadi sebuah lagu.

Sebelum mengeluarkan lagu itu secara resmi, Adera telah lebih dulu membagikan lagu itu melalui surat elektronik alias email pada 3000 pendengarnya.

Para pendengar yang telah mendapatkan kesempatan untuk mendengarkan lagu itu lebih dulu pun meninggalkan komentarnya di media sosial dan YouTube.

“Ketika gue berkarya dan gue bisa secara pribadi kasih dengar lagu gue dan mendapatkan apresiasi langsung dari pendengar gue, rasanya itu luar biasa,” ungkap dia melalui siaran pers yang diterima detikcom, Senin (12/10/2020).

Terlebih, apabila ketika pendengar bisa merasa perasaan yang tengah mereka rasakan terhubung dengan isi dari lagunya. Hal itu memberinya kepuasan tersendiri.

“Apalagi kalau lagunya bisa mewakili perasaan mereka. Itu nggak kebeli sama apapun,” ujar Adera lagi.

Adera merupakan penyanyi berusia 34 tahun. Selama berkarier di industri musik, ia telah menelurkan sejumlah lagu, di antaranya Lebih Indah (2011) dan Muara (2017). Dia juga memiliki album berjudul Lebih Indah (2016).

Pria kelahiran 6 Januari 1986 itu merupakan anak dari musisi Ebiet G Ade. Selain bersolo karier, ia juga pernah membuat grup vokal berjudul Boyz II Boys bersama Kunto Aji, Teddy Adhitya dan Beboy.

Sebelum mengeluarkan Aku Harus Pergi, di 2020, Adera juga mengeluarkan lagu Masih Ada Waktu bersama ayahnya, Ebiet G Ade dan adiknya, Segara.

Single Aku Harus Pergi kini telah dapat didengarkan di berbagai layanan musik digital sejak 9 Oktober 2020.

Terancam Dipolisikan karena Puan Maharani, Nikita Mirzani Ingatkan Pancasila

0

BOGORDAILY – Nikita Mirzani belum lama ini ikut bersuara soal Puan Maharani yang mematikan mic saat penetapan UU Cipta Kerja. Ungkapan Nikita Mirzani itu pun langsung menjadi sorotan.

Bukan hanya menjadi sorotan, Nikita Mirzani juga terancam dipolisikan karena masalah tersebut. Terancam dipolisikan lantaran masalah tersebut, Nikita Mirzani pun mengingatkan kembali Pancasila.

“Buat Yg lupa PANCASILA :merupakan dasar serta landasan ideologi bagi bangsa Indonesia. itu berarti setiap nilai yg terkandung dlm Pancasila hrs dijadikan dasar hidup bernegara.Nama Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yg terdiri dari 2kata, yaitu panca yg berarti 5 & sila yg berarti prinsip atau asas. Hal itu berarti ada 5 pedoman penting rakyat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” buka Nikita Mirzani dalam Instagram miliknya.

Dalam Instagram miliknya, Nikita Mirzani bicara soal makna Pancasila dan juga arti dari lambang yang ada di Pancasila.

 

“1. Lambang Bintang. simbol sila ke 1 dlm pancasila berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.Lambang bintang tsb memiliki makna sebagai sebuah cahaya yaitu yg dipancarkan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada umat manusia.Kemudian latar belakang hitam pada lambang bintang emas tsb menggambarkan warna alam, berkah dari Tuhan yang menjadi sumber segalanya di muka bumi. 2. Rantai Emas. lambang dari sila ke2 yg berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab”.Mata rantai dlm simbol tsb berbentuk persegi&lingkaran yg salin mengaitkan. Mata rantai berbentuk persegi 4 merupakan lambang laki2, sedangkan mata rantai lingkaran menggambarkan perempuan. Kemudian mata rantai yg saling mengaitkan melambangkan hubungan timbal balik antarumat manusia, baik laki2 maupun perempuan,” sambung Nikita Mirzani.

3. Pohon Beringin. simbol sila ke3 yg berbunyi “Persatuan Indonesia”. Sementara, sulur-sulur pd pohon beringin melambangkan suku, keturunan & agama yg berbeda-beda di Indonesia. Meski berbeda-beda, mereka tetap bersatu sebagai bangsa Indonesia di beh lambang Pancasila. 4.Kepala Banteng. simbol sila ke4 Pancasila yg berbunyi “Kerakyatan yg dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”Banteng diartikan sebagai hewan sosial yg suka berkumpul&bergerombol.Saat banteng berkumpul, menjadi lebih kuat & sulit diserang lawan.jadi lambang kepala banteng tsb menggambarkan budaya bangsa Indonesia yang senang berkumpul, berdiskusi, &bermufakat.Kepala banteng menjadi perumpamaan manusia dlm mengambil keputusan, yakni yg hrs dilakukan secara tegas.
5. Padi & Kapas. simbol sila ke5. Paid & kapas melambangkan 2 hal yg Di butuhkan manusia Demi bisa bertahan hidup.padi melambangkan ketersediaan makanan, sementara kapas ketersediaan pakaian. Dgn adanya ketersediaan pangan&pakaian, manusia akan bisa bertahan&hidup dgn nyaman,” tulisnya lagi.

Postingan Nikita Mirzani itu langsung banyak mendapatkan komentar dari netizen. Banyak dari mereka yang memberikan dukungannya terhadap Nikita Mirzani.

“Semoga nyai bisa menjadi penyambung suara rakyat. Karna apalah kita yang bukan siapa siapa yang ketika berpendapat tentu tidak akan di dengar,” ungkap akun Meg***.

“Nyaiiiiii semangattt, ada yg laporin tuhh gaterima dikritik nyaii,” beber akun dw***.

Bek Leipzig Ini Meremehkan MU di Liga Champions?

0

BOGORDAILY – Bek sayap RB Leipzig, Angelino, memberi tanggapan soal lawan-lawan yang akan dihadapi di fase grup Liga Champions musim ini. Ada pernyataan menarik saat ditanya mengenai Manchester United.

Leipzig tergabung di Grup H bersama Paris Saint-Germain, MU, dan Istanbul Basaksehir. Grup ini disebut-sebut sebagai grup maut, mengingat materi masing-masing tim dan prestasi mereka di musim lalu.

Leipzig sebelumnya berstatus semifinalis Liga Champions. PSG merupakan juara bertahan Liga Prancis dan finalis Liga Champions. Lalu ada Basaksehir, juara bertahan Liga Turki. Terakhir, MU lolos ke Liga Champions setelah tak terkalahkan di 14 laga terakhir Liga Inggris musim lalu.

Meski tergabung di grup yang berat, Angelino menyebut Laipzig tak gentar dengan lawan-lawan mereka, terutama MU. Pemain yang berstatus pinjaman dari Manchester City ini menyebut skuad asuhan Ole Gunnar Solskjaer adalah tim yang performanya angin-anginan.

“Saya tak tahu banyak soal Basaksehir. Kami tahu kekuatan PSG dari pertemuan musim lalu di semifinal,” kata Angelino dalam wawancara dengan RBLive, dikutip Mirror.

“Yang saya lihat dari Manchester United sejauh ini, kadang-kadang mereka tampil sebagai klub kelas dunia, kadang mereka tampil biasa-biasa saja. Kami tak perlu bersembunyi,” sambung pemain 23 tahun asal Spanyol itu.

Pada musim ini, MU belum memperlihatkan penampilan konsisten seperti halnya di musim lalu. Di Liga Inggris, mereka baru meraih satu kemenangan dan dua kekalahan dari tiga laga yang sudah dimainkan.

Bruno Fernandes dkk berhasil mengalahkan Brighton & Hove Albion 3-2, namun takluk 1-3 dari Crystal Palace dan dilumat 1-6 oleh Tottenham Hotspur.

Liga Champions musim ini akan dimulai pada Rabu (21/10/2020) dini hari WIB. MU akan langsung menghadapi PSG di matchday pertama, sedangkan Leipzig bertemu Basaksehir.

Terseret dalam Omnibus Law, Melly Goeslaw Memberi Klarifikasi

0

BOGORDAILY – Omnibus Law belakangan menjadi perbincangan hingga menimbulkan demo buruh besar-besaran. Banyak seleb yang ikut berkomentar mengenai UU Cipta Kerja yang belum lama ini disahkan.

Tapi salah satu penyanyi Melly Goeslaw justru terseret dalam masalah ini. Hal itu dikarenakan ada salah seorang bapak yang tengah bersepeda bicara soal UU Cipta Kerja ini.

Dalam tayangan yang beredar sang bapak ini, mengatakan pemerintah keliru membuat undang-undang tentang Melly Goeslaw.

“Pemerintah keliru membuat undang-undang tentang Melly Goeslaw ya, tentang Melly Goeslaw ya. Ternyata ini sangat luar binasa ini sangat luar binasa,” ujar sang bapak.

Bahkan lantaran sangat bersemangat dengan kata-katanya, sang bapak tersebut terlihat sulit mengucapkan kata menyengsarakan rakyat.

“Pemerintah ini yang keliru membuat undang-undang Melly Goeslaw dan bisa menyengsarakan rakyat ya, saya ulang ya biar nggak diketawain ini pemerintah sangat keliru tentang Melly Goeslaw tentang buruh sehingga menyengsarakan rakyat ya. Ya segitu saja deh sekian dan terima kasih,” tutur sang bapak yang banyak ditertawakan oleh orang sekitar yang merekamnya.

Hal ternyata sampai ke telinga Melly Goeslaw. Dan sang penyanyi langsung memberikan klasifikasinya. Penjelasan Melly Goeslaw itu terlihat dalam Instagram miliknya.

“Saya tegaskan sekali lagi, Omnibus Law bukan dari keturunan keluarga Goeslaw,” tulis Melly Goeslaw dalam Instagram miliknya.

Penjelasan Melly Goeslaw tersebut langsung banyak mengundang komentar dari banyak orang. Banyak yang justru tertawa saat Melly Goeslaw menanggapinya.

“Tapi bukan kembarannya RS omni kan..????” komentar Hedi Yunus.

“jigana dulur na omni orchestra,” jawab Melly Goeslaw.

“Wkwkwkwk teteeeeehhh next series kita angkat komedi aja deh yuk @evelynafnilia,” papar akun elvi***.

“Terkenalan Melly Goeslaw mkanya ingetnya Melly Goeslaw bkn omni buslaw,” jelas akun noe***.

“Kocak banget tetehhhh,” kata akun ter***.