Saturday, 2 May 2026
Home Blog Page 7883

Hari Ini KSPI Tak Ikut Demo Depan Istana Negara

0

BOGOR DAILY- Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan akan menggelar demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja hari ini di Istana Merdeka. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan pekerja dan buruh tak ikut bergabung dengan aksi mahasiswa itu.
“Tidak (demo di Istana Negara),” kata Presiden KSPI, Said Iqbal kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).

KSPI bersama buruh menyatakan unjuk rasa di lingkungan pabrik masing-masing. Tak melebur dengan mahasiswa di Istana Merdeka. “Kami unjuk rasa di lingkungan pabrik masing-masing,” ujarnya.

Said Iqbal mengatakan aksi buruh dan pekerja ingin berjalan dengan damai dan tertib. Aksi itu dimaksudkan sesuai dengan peraturan dan undang-undang (UU).

“Unjuk rasa serempak secara nasional dengan damai, tertib, dan tidak (ada) anak sesuai UU No 9 Tahun 1998 dan UU No 21 Tahun 2000 Pasal 4,” imbuhnya.

Seperti diketahui, ribuan mahasiswa berencana menggelar aksi demo ke Istana Merdeka besok. Diperkirakan ada lebih dari 5.000 mahasiswa dari 300 kampus di seluruh Indonesia yang bergabung dalam aksi ini.

“Kami dari Aliansi BEM SI akan melaksanakan aksi nasional yang dilaksanakan terpusat di Istana Merdeka pada 8 Oktober 2020 dan akan ada aksi serentak menuju tanggal 8 Oktober 2020 di wilayah masing-masing,” kata Koordinator Media Aliansi BEM SI Andi Khiyarullah ketika dihubungi, Selasa (7/10).

“Ditaksir lebih dari 5.000 mahasiswa dari 300 kampus. Kita akan melebur dengan seluruh masyarakat yang akan unjuk rasa di titik yang sama, yaitu di Istana,” lanjut Andi.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan perihal UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan. Ida menjelaskan klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja bertujuan meningkatkan peran buruh dalam mendukung investasi di Indonesia.

Ida mengatakan hal itu berdasarkan Pasal 82 UU Cipta Kerja. Menurutnya, pasal tersebut juga dalam rangka memberikan penguatan perlindungan kepada tenaga kerja.

“Saya ingin memberikan penjelasan terkait beberapa hal yang ada dalam klaster ketenagakerjaan. Yang pertama saya ingin menjelaskan di klaster ketenagakerjaan dijelaskan Pasal 82,” kata Ida di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (7/10/).

Berikut bunyi Pasal 82 Klaster Ketenagakerjaan yang dibacakan Ida:

“Bahwa dalam rangka penguatan perlindungan kepada tenaga kerja dan meningkatkan peran kesejahteraan pekerja atau buruh dalam mendukung ekosistem investasi, undang-undang mengubah dan menghapus dan menetapkan peraturan baru beberapa ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.”

“Kenapa saya baca karena ini untuk menekankan bahwa undang-undang ini dimaksudkan untuk memberikan penguatan perlindungan kepada tenaga kerja dan meningkatkan peran dan kesejahteraan pekerja atau buruh dalam mendukung ekosistem investasi,” ujar Ida.

Minum Air Putih Hangat di Pagi Hari Ampuh Usir Stres

BOGOR DAILY- Minum air putih sangat dianjurkan karena 50-70 persen tubuh manusia terdiri dari air. Disarankan untuk meminum air kapanpun untuk membantu tubuh untuk tetap terhidrasi.
Tahukah Anda bahwa mengkonsumsi air putih hangat setiap pagi memiliki banyak manfaat? Berikut penjelasannya.

1. Mempertahankan berat badan ideal
Dikutip dari Asquithdeal, ahli gizi Cara Walsh RD menjelaskan bahwa manfaat minum air putih hangat dapat mencegah perut dari kembung dan begah. Tidak hanya itu, air putih hangat juga bermanfaat untuk membakar kalori lebih banyak pada pagi hari. Sehingga meminum air putih dapat membantu Anda menjaga berat badan.

2. Memperlancar pencernaan
Minum air putih hangat di pagi hari telah terbukti dapat membantu proses pencernaan. Air putih hangat memiliki efek vasodilator yang dapat membuat pembuluh daerah melebar dan merangsang aliran darah menuju usus. Dengan begitu, usus akan cepat melakukan proses pencernaan. Selain itu, meminum air putih hangat juga mampu mengatasi sembelit yang disebabkan oleh minimnya pergerakan di usus. Air putih hangat dapat merangsang gerakan peristaltik dalam usus.

3. Detokfikasi
Air putih hangat dapat meningkatkan suhu tubuh. Efeknya adalah kelenjar keringat yang terangsang. Pada saat proses pengeluaran keringat inilah, racun dalam tubuh dapat dikeluarkan. Air putih juga dapat melancarkan peredaran darah sehingga dapat mencegah berbagai macam penyakit seperti stroke.

4. Mengatasi pilek dan sakit tenggorokan
Apakah Anda orang yang memiliki kebiasaan atau tenggorokan yang sakit ketika bangun tidur? Minum air putih hangat dapat menjadi salah-satu solusi yang mudah untuk mengatasinya. Menurut para ahli, minum air putih hangat dapat menurunkan gejala infeksi saluran pernapasan sehingga pilek yang Anda sering alami dapat teratasi. Minum air hangat juga mampu mengatasi rasa sakit akibat penumpukan cairan di dalam kerongkongan.

5. Mengurangi stres
Minuman hangat juga mampu menenangkan saraf di dalam tubuh sehingga tubuh menjadi lebih rileks. Jika Anda memiliki gangguan kecemasan, air putih hangat bisa menjadi salah-satu kebiasaan yang harus mulai Anda terapkan.

Tolak Omnibus Law, PBNU Akan Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja

0

BOGOR DAILY – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj mengatakan, pihaknya akan mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR pada Senin (5/10/2020).

KH Said Aqil mengatakan, pihaknya pun mengajak semua pihak untuk mencari jalan keluar terbaik dan elegan.

“Mari kita cari jalan keluar yang elegan, yang seimbang dan tawasuth (moderat). Kepentingan buruh dan rakyat kecil harus kita jamin. Terutama yang menyangkut pertanahan, kedaulatan pangan, dan pendidikan,” tuturnya Said saat memberikan sambutan dalam Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta secara virtual, pada Rabu (7/10/2020).

Kiai Said mengatakan, PBNU akan mengajukan judicial review terhadap UU tersebut. Apalagi, di dalamnya masih mencantumkan pasal soal pendidikan yang dari awal ditentang oleh NU.

“Kita harus melakukan judicial review. Harus meminta ditinjau ulang tapi dengan cara elegan bukan dengan anarkis. Kita harus bersuara demi warga NU, demi NU, dan demi moderasi dalam membangun masyarakat. Tidak boleh mengorbankan rakyat kecil,” katanya.

Kiai Said juga menyindir para politikus yang hanya memanfaatkan suara rakyat ketika pemilu.

“Kalau sedang Pilkada, Pileg, dan Pilpres suaranya (rakyat) dibutuhkan. Tapi kalau sudah selesai (rakyat) ditinggal. UUD 1945 Pasal 33 itu hanya tulisan di atas kertas, tapi tidak pernah diimplementasikan,” tegasnya.

Karena itu, dirinya berharap NU untuk mengambil bersikap kritis tapi elegan. “Tidak boleh anarkis karena tidak ada gunanya itu,” pungkasnya.(*)

BOGOR YOUTH FORUM : “ Hadirkan Suplai Pangan Bantu Warga Terdampak Banjir Bogor & Sukabumi”

0

Bogordaily – Gerakan yang terdorong dari sebuah hati untuk mengasah kepedulian terhadap sesama dilakukan oleh Komnitas Bogor Youth Forum untuk para Korban Banjir Bandang di Kabupaten Cicurug dan Kabupaten Pamijahan  Komunitas Bogor Youth Forum (BYF) bergerak mengadakan Penggalangan Donasi yuntuk menghadirkan suplai pangan yang diharapkan bias membantu warga terdampak banjir yang dilakukan selama 7 Hari terhitung dari tanggal  26 September 2020.

Bunga Almira Amadea selaku salah satu anggota dari Komunitas BYF mengungkapkan “Kegiatan ini adalah wujud pergerakan panggilanhati dari komunitas BYF terhadap isu lokal yang sedang terjadi yaitu Banjir Bandang di darah Kecamatan Cicurug dan Kecamatan Pamijahan, kami sebagai kaum muda merasa harus punya spirit yang sama untuk bergerak dan lebih peka lagi terhadap lingkungan sekitar, apa yang terjadi, dan apa yang harus dilakukan, semoga apa yang kami lakukan bisa bermanfaat bagi kita semua,dan donasi  ini berasal dari berbagai kalangan mayoritas yaitu Warga Bogor”

Grafiki Desriyanto anggota BYF menjelaskan “Kami menyalurkan donasi ini selama 2  hari, donasi pertama disalurkan di Kecamatan Cicurug Kp Cibuntu dimana pada saat ini mereka sedang terfokuskan pada pembangunan Pasca Bencana, seperti mengadakan beberapa pembangunan perbaikan Jembatan, dan pembangunan mushola, yang tentunya membutuhkan bahan – bahan material yang cukup banyak, dan di hari ke 2 di Kecamatan Pamijahan, yang sedang terfokuskan untuk pembangunan Tanggul guna pencegahan Banjir Bandang terjadi kembali”

Donasi yang terkumpul dalam 5 hari dari tanggal 28 September 2020 sampai tanggal 2 Oktober 2020 dan di salurkan pada tanggal 3 Oktober 2020 di Kecamatan Cicurug, Sukabumi dan tanggal 4 Oktober 2020 di Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor berupa 1000 Telur, 2 Peti Jeruk 2 dus mie goreng instan, dan 1 dus kopi susu.

Bogor Youth Forum  berharap semua ini bisa berguna setidaknya sedikit membantu bagi warga yang lebih membutuhkan khusunya bagi para korban banjir bandang dan untuk kedepannya lagi bisa saling erat menjaga tali kasih terhadap sesama warga Indonesia, dan saling bersatu untuk membantu responsive terhadap lingkungan dan social yang sedang terjadi seperti slogan Bogor Youth Forum “ Bersama, Bekerjasama”.

E-mail : [email protected]

Instagram : @bogoryouthforum

Twitter : @youthforumbogor

Youtube : Bogor Youth Forum

Artis Anggota DPR Diserang Netizen soal UU Cipta Kerja, Rieke Diajak Turun ke Jalan

0

BOGOR DAILY – Eko Patrio, Rieke Diah Pitaloka hingga Nurul Arifin merupakan deretan artis juga anggota DPR yang ikut diserang soal Omnibus Law UU Cipta Kerja. Seperti diketahui, pengesahan UU Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 5 Oktober 2020 menuai kontroversi.

Undang-undang itu dinilai menyusahkan para pekerja hingga membuat banyak masyarakat melayangkan kritik dan memicu aksi demo. Selain ketiganya, ada beberapa artis lainnya yang juga menjadi wakil rakyat di DPR ikut dikritik terkait pengesahan undang-undang tersebut.

Eko Patrio

Partai Amanat Nasional (PAN) yang mengusung Eko Patrio menjadi salah satu dari tujuh fraksi di DPR yang menyetujui Omnibus Law UU Cipta Kerja. Hal ini pun membuat komedian bernama asli Eko Hendro Purnomo ini ikut dianggap menyusahkan para pekerja dan tidak luput dari cibiran netizen.

Rieke Diah Pitaloka

Senada dengan Eko Patrio, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tempat Rieke Diah Pitaloka bernaung juga ikut setuju dan mengesahkan UU Cipta Kerja tersebut. Hal ini pun membuat artis yang akrab dengan perannya sebagai Oneng di komedi situasi Bajaj Bajuri itu dinyinyiri netizen.

Sejumlah netizen pun meminta Rieke Diah Pitaloka untuk turun ke jalan dengan ikut demo membela rakyat kecil seperti yang pernah dilakukannya saat menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Tarif Dasar Listik (TDL) pada 2012 silam.

Arzeti Bilbina

Model yang kini menduduki Komisi 9 DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini banjir permintaan netizen untuk membatalkan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang ditulis di kolom komentar Instagramnya. Banyak yang beranggapan, sebagai wakil rakyat, Arzeti Bilbina seharusnya mendengar suara rakyat dan bukan suara pengusaha kaya raya.

Tommy Kurniawan

Tommy Kurniawan yang menjalankan tugas di komisi 6 DPR RI ini juga mendapat banyak cibiran terkait tugas anggota DPR sebagai wakil rakyat di postingan Instagramnya. Bahkan ada netizen yang menyebut jika saat ini banyak anggota legislatif yang hanya mencari uang.

Nurul Arifin

Tidak hanya kritik, Nurul Arifin juga mendapat tantangan seorang netizen yang terlihat di kolom komentar unggahannya. Politisi 54 tahun ini ditantang untuk membuat undang-undang untuk para koruptor dengan hukuman antara 30 tahun hingga hukuman mati jika terbukti bersalah melakukan tindak korupsi.

Tapi netizen itu sinis dengan mengatakan jika DPR RI tidak berani membuat undang-undang tersebut karena takut merugikan diri sendiri.

Sampai saat ini, polemik soal Omnibus Law UU Cipta Kerja ini masih bergulir. Para artis yang juga anggota DPR seperti Eko Patrio, Nurul Arifin hingga Tommy Kurniawan tidak memberikan tanggapan apapun terkait cibiran netizen soal pengesahan tersebut. (*)

Sidang Gugatan Presidential Threshold, Rizal Ramli: Saatnya MK Ubah Demokrasi Kriminal

0

BOGOR DAILY – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana pengajuan gugatan (judicial review) terkait ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) di Jakarta, pada Senin (5/10).

Sidang gugatan ke-14 terkait presidential threshold ini dilakukan oleh ekonom senior sekaligus tokoh nasional, Rizal Ramli dan temannya, yang juga merupakan penggugat II, Abdulrachim Kresno dengan kuasa hukum Refly Harun dkk.

Sidang beragendakan mendengarkan perbaikan permohonan yang dibacakan oleh kuasa hukum pemohon secara virtual.

Sidang lanjutan gugatan dengan nomor perkara 74/PUU-XVIII/2020 ini dipimpin oleh Majelis Hakim Penel MK, Arief Hidayat, bersama dua anggota Majelis Hakim Panel, Suhartoyo dan Daniel Yusmic P. Foekh.

Perbaikan permohonan tersebut di antaranya meliputi terkait kedudukan hukum yang ditegaskan pada legal standing pemohon I Rizal Ramli, dan kedua mengenai putusan MK yang menguji konstitusionalitas Pasal 222 UU 7/2017.

Dalam pernyataannya, Rizal Ramli mengatakan bahwa dirinya merasa sangat dirugikan oleh pemberlakuan sistem presidential threshold saat ini. Rizal Ramli mengajukan alasan mengapa dirinya mencalonkan diri menjadi Presiden Republik Indonesia.

Selanjutnya, kata Rizal Ramli, dalam perjalanan politiknya, dia sering didorong menjadi Presiden. Misalnya, pada 2009, mantan Menko Kemaritiman itu, didukung oleh 12 partai politik peserta pemilu untuk menjadi Calon Presiden RI. Partai-partai yang bergabung dan menamakan diri Blok Perubahan itu memiliki jumlah suara 11,88 persen (12.380.227 suara), dengan kader-kader yang menempati ribuan kursi DPRD tingkat provinsi dan kabupaten. Namun, partai-partai yang telah lulus verifikasi ini tidak memiliki kursi di DPR RI. Karena itu, dia pun kandas dalam pencalonan tersebut.

Mantan Menko Perekonomian itu menjelaskan, banyak elemen masyarakat dari unsur non partai politik yang memberikan dukungan kuat kepada RR untuk menjadi calon Presiden RI, antara lain: dari para tokoh Jawa Barat/Paguyuban Pasundan; dari para tokoh NU kultural Jawa Timur dan Jawa Tengah; dari Rektor Ibnu Chaldun; dari mantan Presiden Abdurrahman Wahid; dari putri Proklamator RI Rachmawati Sukarnoputri.

Dia juga menyatakan masuk dalam tiga besar capres 2014, hasil survei Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), pimpinan Boni Hargens. Juga, diunggulkan sebagai capres 2019 oleh Political and Public Policy Studies (P3S), pimpinan Jerry Massie. Diunggulkan sebagai capres alternatif 2019 hasil survei Lembaga Survei KedaiKOPI, pimpinan Hendri Satrio.

Terakhir, dia diunggulkan oleh Lembaga Survei KedaiKOPI sebagai capres yang memiliki kapasitas tertinggi untuk Pilpres 2024, dengan persentase tinggi 67 persen. Di atas Ignatius Johan, Susi Pudjiastuti, dan Sudirman Said. Rizal Ramli mengatakan, bukti-bukti dukungan terhadap Rizal Ramli tersebut dapat dilihat dalam pemberitaan media massa yang dapat diakses oleh masyarakat luas.

Karena itu, Rizal Ramli mengatakan, dirinya merasa dirugikan dengan pemberlakukan ambang batas 20 persen (presidential threshold).

Pertama, dengan fakta-fakta berupa dukungan yang sangat luas untuk menjadi Calon Presiden RI seperti tercantum di atas, kenyataannya Rizal Ramli merasa sangat dirugikan oleh sistem presidential treshold yang berlaku saat ini.

Kedua, hal lainnya partai-partai besar yang menawarkan Rizal Ramli untuk menjadi Calon Presiden RI bersikap sangat transaksional, yaitu meminta biaya finansial yang sangat besar (atau dikenal dengan istilah uang mahar) sebagai ongkos dukungan.

Ketiga, hal ini tentu tidak mungkin dan tidak sanggup dilakukan oleh Rizal Ramli. Selain tidak memiliki kekayaan yang besar, selama kariernya memegang berbagai jabatan penting Rizal Ramli tidak pernah korupsi.

Karena itu, Rizal Ramli mengatakan bahwa inilah saatnya bagi MK untuk membuat keputusan penting agar mengubah demokrasi yang disebutnya kriminal dengan demokrasi yang bersih dan amanah. “Ini saatnya Mahkamah Konstitusi membuat perubahan penting agar Demokrasi Kriminal diubah menjadi Demokrasi Bersih dan Amanah,” ujar Rizal Rami.

Bertentangan dengan Konstitusi

Kuasa hukum Rizal Ramli, Refli Harun sebelumnya mengatakan, dirinya akan mengajukan dua argumentasi kepada MK, yaitu yang sifatnya konstitusional dan ekstra atau non konstitusional.

Yang dimaksudkan dengan argumentasi konstitusional, kata Refly, yaitu PT telah mengamputasi hak sejumlah partai untuk mengajukan capres.

Sebagai buktinya, ia mengatakan, ada empat partai politik pada Pemilu 2019, tidak bisa mengajukan capres sendiri.

“Secara post factum itu ada empat partai politik yang kehilangan hak konstitusionalnya, untuk bisa mengusung atau mengajukan calon presidennya. Yaitu PSI, Garuda, kemudian Berkarya, dan kemudian Perindo. Partai ini tidak bisa mengusung calon karena dia tidak punya suara atau kursi pada pemilu sebelumnya, 2014,” jelas Refly.

Bahkan, hal yang sama juga akan terjadi pada Pilpres 2024. Di mana, terdapat partai-partai baru yang kemungkinan tidak bisa mencalonkan sendiri capres dari partainya.

Hal itu, terjadi karena PT Pilpres yang diatur di dalam Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu menetapkan besaran dukungan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR partai politik. Atau, memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.

“Ada partai baru, contoh misalnya Gelora. Dia tidak akan bisa mencalonkan Presiden. Tapi kan kalau pendukung bisa,” ujarnya.

Sedangkan argumentasi non konstutusional, lanjutnya, aturan PT menciptakan kerusakan yang luar biasa. Di mana, kontestasi Pilpres yang hanya diikuti dua pasangan calon menghasilkan perpecahan di masyarakat. “Kalau kita lihat dengan hati yang jujur, apa sih legitimasi untuk mempertahankan presidential threshold? Enggak jelas,” ujarnya.

Karena itu, menurut Refli, Presidential threshold itu bertentangan dengan konsitutisi.

Dalam sidang perdana ini, Refli mengajukan tiga point petitum, yaitu agar hakim KM mengabulkan permohonan yang diajukan tersebut untuk seluruhnya. Kedua, menyatakan pasal tentang Pemilu bertentangan dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia. Ketiga, mengharapkan keputusan yang seadil-adilnya. (*)

Video Detik-detik Pendemo Sweeping dan Kuasai Gedung DPRD Kota Bogor

0

BOGOR DAILY – Sejumlah mahasiswa merangsek masuk ke gedung DPRD Kota Bogor dan menguasai ruang paripurna.

Aksi itu adalah lanjutan dari Demo yang menolak UU Cipta Kerja.

Para pendemo satu persatu masuk dan berteriak meminta para Anggiat DPRD Kota Bogor keluar.

Ya, Ruang paripurna gedung rakyat itu diduduki demontras, yang tergabung dalam Mahasiswa Bersama Barisan Rakyat (Membara) menduduki ruang rapat gedung DPRD Kota Bogor, Bogor. (*)

Sinar Mas Land Kembali Berikan Beragam Keringanan Untuk Konsumen Melalui Program Move In Quickly Periode Terakhir

0

  • Program Move In Quickly merupakan wujud komitmen Sinar Mas Land dalam memberikan kemudahan bagi konsumen yang ingin memiliki properti. 
  • Move In Quickly kini memasuki periode terakhir dengan keringanan harga, bebas biaya BPHTB, keringanan KPR, lucky discount, deposito hingga ratusan juta rupiah, dan beragam keuntungan lain.
  • Program Move in Quickly periode 3 dilaksanakan mulai dari 1 Oktober sampai dengan 31 Desember 2020, setelah sebelumnya sukses di periode 1 (Maret-Juni 2020) dan periode 2 (Juli-September 2020) dengan potongan harga hingga 20% atau tanpa uang muka (down payment).

BSD City, 7 Oktober 2020 – Sinar Mas Land terus memberikan kemudahan bagi konsumen yang ingin memiliki properti. Oleh sebab itu, pada Maret 2020 Sinar Mas Land meluncurkan program Move In Quickly untuk memberikan konsumen keringanan harga dalam pembelian rumah, apartemen, ruko, kios, ataupun kaveling siap bangun di kota-kota besar di Indonesia. 

Program Move In Quickly terbagi atas tiga periode, mulai dari Periode 1 (Maret-Juni 2020) dengan diskon hingga 20%, Periode 2 (Juli-September 2020) dengan diskon hingga 15% dan kini memasuki periode 3 (Oktober-Desember 2020) yang merupakan periode akhir program tersebut. Program tersebut menuai respon positif dari konsumen, terlihat dari banyaknya unit di berbagai lokasi proyek Sinar Mas Land yang terjual habis. 

Alim Gunadi, Managing Director Strategic Business & Services Sinar Mas Land, mengatakan, “Kami harap program Move in Quickly periode 3 bisa membantu masyarakat untuk memiliki properti yang tepat bagi mereka. Sinar Mas Land sangat mengerti kebutuhan konsumen, terutama di masa pandemi seperti sekarang. Karenanya, pada periode terakhir ini kami tetap berusaha memberikan penawaran terbaik bagi para konsumen yang belum berkesempatan membeli di periode sebelumnya.”

Pada program Move in Quickly tahap ketiga, konsumen dapat menikmati diskon 10% untuk pembayaran tunai dan subsidi down payment (DP) 5% jika menggunakan kredit kepemilikan rumah (KPR) untuk unit ready stock. Sedangkan untuk pembelian unit under construction, konsumen akan mendapatkan keringanan mencicil uang muka sebesar 5%, sebanyak 6 kali ditambah lagi diskon sebesar 5% nilai akad kredit jika menggunakan KPR atau KPA.  Untuk pembayaran dengan KPR/KPA, konsumen juga mendapatkan benefit tambahan berupa bebas biaya BPHTB (untuk unit ready stock), dan bebas biaya asuransi, provisi, dan administrasi. Konsumen yang melakukan pembelian secara tunai juga berhak mendapatkan benefit tambahan berupa deposito hingga ratusan juta rupiah.

Tidak hanya pembelian properti yang siap huni ataupun sedang dibangun, Sinar Mas Land juga menyediakan kaveling bagi konsumen yang berniat membangun sendiri properti sesuai keinginan. Untuk pembelian kaveling, konsumen mendapatkan keringanan pembayaran tunai sebesar 20%. Bagi konsumen yang memilih KPT Express dengan DP 20%, Sinar Mas Land menyiapkan subsidi DP sebesar 15% untuk maksimum harga properti Rp2,5 miliar. Untuk KPT dengan DP sebesar 20% yang dicicil 12 kali, konsumen memperoleh potongan harga sebesar 10%. Keringanan pembayaran tersebut juga ditambah dengan benefit berupa gratis biaya pengalihan 1 kali dan bebas biaya BPHTB apabila pembeli melakukan AJB dalam waktu maksimal 2 tahun setelah serah terima kaveling.

“Khusus pada tahap ketiga program Move in Quickly, konsumen yang membeli unit properti maupun kaveling juga memiliki kesempatan mendapat tambahan diskon hingga 5% melalui roda putar (spin wheel). Dengan berbagai penawaran yang kami tawarkan, kami berharap masyarakat tidak akan melewatkan kesempatan terakhir untuk menikmati keringanan dalam pembelian properti yang mereka idamkan selama ini,” ujar Alim.

Ragam produk yang ditawarkan Sinar Mas Land dalam program Move in Quickly mencakup produk yang siap huni (ready stock) maupun yang sedang dibangun (under construction). Produk-produk menarik yang bisa dipilih mencakup rumah, rumah toko (ruko), kios, dan apartemen yang tersebar di berbagai area, yaitu Jakarta (The Elements, Southgate, dan Aerium), Tangerang (BSD City, Marigold-Nava Park, Akasa, dan Taman Banjar Wijaya), Cibubur (Kota Wisata dan Legenda Wisata), Batam (The Nove at Nuvasa Bay), Surabaya (Wisata Bukit Mas dan Apartemen Klaska), dan Balikpapan (Grand City). 

Sedangkan kaveling siap bangun tersedia di Tangerang (BSD City dan Taman Banjar Wijaya), Cibubur (Kota Wisata dan Legenda Wisata), Batam (The Nove-Nuvasa Bay), Surabaya (Wisata Bukit Mas), dan Balikpapan (Grand City).

Untuk memudahkan konsumen mengajukan kredit kepemilikan properti, Sinar Mas Land juga menggandeng sejumlah bank dalam program tersebut. Sejumlah bank yang bekerja sama untuk pengajuan KPR/KPA program Move In Quickly, yakni Bank Mandiri, BCA, CIMB Niaga, Permata, Maybank, UOB, Mandiri Syariah, BNI, CCB, BTN. Sedangkan untuk kaveling siap bangun, bank yang bekerja sama untuk pengajuan KPT, yakni CIMB Niaga, Permata, Maybank, UOB, dan CCB.

Informasi lebih lanjut dapat dilihat di www.sinarmasland.com/moveinquickly atau menghubungi kami di 021 53159000. (*)

Sinar Mas Land meluncurkan program Move In Quickly periode terakhir untuk memberikan konsumen keringanan harga dalam pembelian rumah, apartemen, ruko, kios, ataupun kaveling siap bangun di kota-kota besar di Indonesia.

Tentang Sinar Mas Land

Sinar Mas Land merupakan pengembang properti di Indonesia dengan pengalaman lebih dari 40 tahun. Sinar Mas Land tercatat di bursa saham Indonesia atas nama PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE). Awal tahun 2011, BSDE telah merampungkan proses akuisisi perusahaan terafiliasi yakni PT Duta Pertiwi Tbk, PT Sinar Mas Teladan, dan PT Sinar Mas Wisesa. Akuisisi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja BSDE terutama portofolio pendapatan dan diversifikasi usaha BSDE. 

Sinar Mas Land telah mengembangkan lebih dari 50 proyek di Indonesia.  Keberhasilan Sinar Mas Land dengan mengembangkan properti & realestat di Indonesia juga diakui oleh lembaga yang kredibel dan independen di dunia dengan mendapatkan berbagai macam penghargaan internasional yang prestisius, seperti FIABCI Golden Award di Andora (2017), MIPIM di Hong Kong (2017), MIPIM Award di Prancis (2018), dan Asia Pacific Property Awards 2018 di Thailand (2018).  

Dengan dukungan tim manajemen yang solid Sinar Mas Land juga dikenal sebagai pengembang kota mandiri (melalui BSD City Development), serta menjadi pelopor dalam pengembangan konsep perumahan klaster/clustered residential (Kota Wisata, Legenda Wisata, Grand Wisata, dan lain-lain). Di samping itu, Sinar Mas Land juga merupakan pelopor/pionir pengembangan proyek inovatif strata mall/trade center (ITC) di Indonesia.

Sinar Mas Land sebagai pengembang properti berupaya untuk mewujudkan kepedulian terhadap masalah pelestarian lingkungan melalui penerapan visi green di setiap proyeknya. Kesadaran perusahaan untuk bertanggung jawab melestarikan lingkungan hidup diwujudkan melalui berbagai program, seperti pembangunan kawasan hijau Green Office Park, sertifikasi green building, mal tanpa dinding yang ramah lingkungan ‘The Breeze’, jalur-jalur pejalan kaki yang nyaman, serta membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan salah satunya melalui acara Festival Hijau yang diselenggarakan setiap tahun. Sejauh ini Sinar Mas Land telah menanam lebih dari tiga juta pohon di area komersial, pedestrian, median jalan, taman lingkungan, dan mengembangkan taman kota serta hutan kota. Inisiatif dan komitmen terhadap masalah sosial juga terus dilakukan melalui program-program CSR yang memberi kesempatan masyarakat sekitar dan usaha kecil dengan menikmati pembangunan yang dilakukan Sinar Mas Land seperti penyediaan tempat usaha untuk 3.000 pelaku UMKM di pasar-pasar tradisional dan taman jajan kaki lima serta program-program CSR lainnya.

Sinar Mas Land memiliki mitra strategis yang kuat, seperti Sojitz Japan, Aeon, Itochu-Japan yang sudah berlangsung selama 25 tahun, Mitsubishi Corporation, Hong Kong Land, serta mitra lokal seperti Kompas Gramedia dan Kalbe.

Untuk informasi lebih lanjut hubungi:

Atikah Sunarya

Head of Public Relations and Social Media

Sinar Mas Land

Telp : 021- 50 368 368

Email : [email protected] 

Irish Bella Dituding Lepas Hijab karena Foto Ini

0

BOGORDAILY – Irish Bella menjadi trending hari ini. Hal itu dikarenakan unggahannya yang banyak mendapatkan sorotan dari masyarakat. Dalam postingan terbarunya, Irish Bella disebut melepas hijabnya saat menjemur sang buah hati.

Hal itu terlihat dalam Instagram miliknya. Postingan itu ramai dibahas lantaran Irish Bella yang dituding tidak menggunakan hijab.

“Morning routine @airrumiakbar1453 #masyaallahtabarakallah,” tulis Irish Bella dalam unggahannya itu.

Postingan itu langsung banyak mendapatkan komentar dari netizen.

“Tumben GK pake kerudung?” komen akun sis***.

“lepas kerudung ya ini neng irish,” tanya akun ter***.

 

“Iya baru engeh deh ini mana ya kerudungnya,” tanya akun jetr***.

“kerudung mana kerudung kakaknyaaa,” beber akun gre***.

Mendapatkan banyak pertanyaan itu, Irish Bella tidak menjawabnya. Di satu sisi banyak juga netizen lain yang berkomentar tentang hijab yang digunakan Irish Bella.

“Yg comment g pke krudung heran ky d rumh g prnh pke ciput turban aj klo g kmn2 y kita aj yg bukn artis pke ko jd ap bedanya biasakan sblm comment mnding introspeksi dri kita dlu ngomentarin orang tu emng lbih gmpng knp g liat dlu dri kita mnding berpikir positif,” komen akun hdh***.

“Yg coment tentang hijab, sesempurna apa diri lo, mending lo ngaca diri lo sendri sudah benarkah anda !!! Kalo masalah hijab mgkn ibel pake daleman aja jd ketutup topi, yg penting kan gak keliatan rambutnya, idup lo ribet amat ya ngurusin orang W****,” urai akun ni***.

Ada juga yang mengatakan jika Irish Bella mengenakan ciput dalam kesempatan itu.

“Netizen yang budiman, itu kayaknya kak irish pake ciput/turban kalo dipake buat dia berenang trs pake topi yaaa, bukan berarti lepas hijab atau gimana cobak ya berpikir positif sama orang jangan negatif terusss,” lanjut akun nie***.

Meski banyak mendapatkan sorotan, gaya Irish Bella menjemur sang buah hati juga mendapatkan sorotan. Banyak yang menilai gaya Irish Bella sangat keren.

“Ini mommy kece jaman now lagi jemur anak tetep stylish dong..pertahankan dan tingkatkan mommy ibel sudah jadi mommy muda bukan berarti gak bisa tampil kece,” tutur akun niee***.

Membara, Pendemo Kuasai Ruang Paripurna, Gedung DPRD Kota Bogor Disegel

0

BOGOR DAILY – Gedung DPRD Kota Bogor dikuasai para pendemo yang menolak UU Cipta Kerja.

Ruang paripurna gedung rakyat itu diduduki demontras, yang tergabung dalam Mahasiswa Bersama Barisan Rakyat (Membara) menduduki ruang rapat gedung DPRD Kota Bogor, Bogor.

Massa meminta DPRD Kota Bogor menyampaikan aspirasi warga Bogor dan meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan perpu agar membatalkan undang-undang omnibus law.

Demonstran memasuki area rapat gedung DPRD Kota Bogor, pukul 17.05 WIB. Sebelumnya, massa menduduki area pintu masuk DPRD Kota Bogor pukul 15.30 WIB.

“Karena bagi kita sebuah legislasi itu diciptakan DPR sehingga kami dari Membara meminta DPRD Kota Bogor untuk menyuarakan mahasiswa agar membatalkan UU omnibus law oleh Presiden,” ujar koordinator lapangan aksi, Robby Darwis, di DPRD Kota Bogor.

Dia menambahkan, aksi yang dilakukan hari ini sengaja untuk menyegel gedung DPRD Kota Bogor, dengan tujuan mosi tidak percaya UU Cipta Kerja.

“Aksi selanjutnya kami akan langsung ke DPR untuk bergabung bersama teman-teman lainnya dengan tujuan yang sama agar DPR mencabut undang-undang omnibus law,” katanya.

Dia mengaku komunikasi dengan beberapa anggota DPRD Kota Bogor sebatas kesepakatan yang bersifat pribadi yakni sepakat pencabutan UU Cipta Kerja.

“Hanya sebatas omongan personal yang tidak bisa mewakili DPRD Kota Bogor sebagai wakil rakyat warga Kota Bogor,” katanya. (*)