Saturday, 9 May 2026
Home Blog Page 8006

Denda Pelanggar Protokol Kesehatan se-Jabar Terkumpul Sampai Rp 100 Juta

0

BOGOR DAILY – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (Emil) mengaku masih mendapati pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan di tengah masyarakat. Bahkan sejauh ini, uang denda terkumpul Rp 100 juta.

“Total denda sekitar Rp 100 juta,” ucap Emil, Rabu (9/9/2020).

Kang Emil mengatakan pelanggaran tersebut didominasi oleh pelanggaran individu diantaranya masyarakat tak bermasker.

“Kemudian pelanggaran mayoritas pelanggaran individu sehingga akan ada program lanjutan pembagian masker oleh TNI Polri di Soreang sebagai simbolisnya,” kata dia.

Kang Emil menyatakan sejauh ini masih banyak masyarakat yang tak mengikuti aturan protokol kesehatan. Bahkan dia melihat kebiasaan masyarakat saat ini kembali ke sebelum adanya pandemi dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Kami melihat juga pergerakan masyarakat di minggu ini sudah hampir sama seperti sebelum PSBB dulu sehingga pengetatan 3 M menjadi tantangan,” ucapnya.

“Kita imbau terus untuk melakukan 3M yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak,” kata dia menambahkan.

Emil tak menjelaskan wilayah mana yang paling banyak melakukan pelanggaran. Namun berdasarkan keterangannya beberapa waktu lalu, wilayah Kabupaten Bandung tercatat paling banyak melakukan pelanggaran.

Hari Ini Presiden Terima Vaksin Merah Putih di Istana Bogor

0

BOGOR DAILY – Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 9 September 2020, menerima tim Vaksin Merah Putih di Istana Kepresidenan Bogort. Dalam kesempatan tersebut, Presiden meminta laporan perkembangan vaksin yang sangat dibutuhkan masyarakat serta memberikan arahan agar tim mampu bekerja cepat dengan tetap mengikuti prosedur pengembangan vaksin yang berlaku.

“Penemuan dan produksi vaksin Covid ini sangat penting untuk dapat segera menangani krisis kesehatan maupun krisis ekonomi. Oleh sebab itu pagi hari ini saya mengundang Bapak dan Ibu sekalian untuk mendapatkan laporan mengenai perkembangan vaksin Merah Putih,” ujarnya.

Kepala Negara menaruh harapan besar bagi pengembangan vaksin Merah Putih tersebut. Selain untuk mempercepat agar masyarakat dapat segera menerima vaksin tersebut, pengembangan vaksin Covid-19 di dalam negeri juga menunjukkan kemampuan dan kemandirian bangsa Indonesia untuk mengembangkan vaksin sendiri.

“Kita mampu mandiri dengan vaksin yang kita kembangkan dan kita produksi sendiri,” kata Presiden.

Mulai Mengkhawatirkan, Pasien Positif Corona di Kabupaten Bogor Tembus Sampai Angka 1.000 Kasus

BOGOR DAILY – Jumlah pasien corona di Kabupaten Bogor tembus 1.000 orang. Ini berdasarkan catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kabupaten Bogor.

Jumlah total pasien positif terinfeksi virus corona jenis baru atau COVID-19 di wilayah itu sudah mencapai angka 1.012 orang.

“1.012 orang, meninggal dunia 39 orang, dan terkonfirmasi sembuh 605 orang,” ucap Bupati Bogor, Ade Yasin, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor.

Ia menyatakan pertambahan kasus COVID-19 di Kabupaten Bogor tercatat fluktuatif setiap harinya.

Jika dihitung sejak sepekan ke belakang, pertambahan kasus COVID-19 terbanyak pada 1 September 2020, yakni 34 orang.

Kemudian, pada 8 September 2020 ini GTPPC Kabupaten Bogor mencatat ada 30 pasiean baru positif, dan 32 pasien COVID-19 dinyatakan sembuh.

“Jumlah kasus dirilis 30. Terdiri dari hasil pemeriksaan drive thru RS EMC 19 kasus, tujuh hasil pemeriksaan di luar Kabupaten Bogor dan empat hasil tracing puskesmas,” ujarnya.

Di samping itu, Gugus Tugas Percepatanan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor juga mencatat bahwa hanya tersisa satu kecamatan yang berstatus zona hijau, yakni Cariu, dari total 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.

Kemudian, sembilan kecamatan berstatus zona oranye penularan COVID-19, dan sisanya, yaitu 30 kecamatan berstatus zona merah.

Gubernur Sebutkan Aturan Jam Malam di Bogor Berhasil dan Harus Ditiru

0

BOGOR DAILY – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengklaim pemberlakuan pembatasan jam malam di Kota Bogor menuai hasil positif. Pihaknya akan merekomendasikan daerah lain untuk meniru pola manajemen penanganan di Kota Bogor guna menekan penyebaran COVID-19.

“Penurunan kasus di Kota Bogor sehingga manajemen jam malam dan PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Makro) di sana kelihatan memiliki pengaruh positif,” ucap pria yang akrab disapa Kang Emil ini, Rabu (9/9/2020).

Level kewaspadaan Kota Bogor sendiri saat ini sudah menurun. Awalnya, level di Kota Bogor masuk ke dalam zona merah. Namun saat ini diklaim sudah menurun ke zona oranye.

Kang Emil mengatakan dengan penurunan level tersebut, pola manajemen penanganan di Kota Bogor ini akan direkomendasikan ke daerah lain yang jumlah angka positifnya masih tinggi.

“Sehingga gugus tugas Jawa Barat memberikan rekomendasi kepada tempat-tempat yang kenaikan tinggi untuk mengikuti pola yang sama,” katanya.

Kang Emil menyatakan saat ini ada sekitar lima ribuan kasus aktif di Jawa Barat. Dari lima ribuan itu, sebanyak 2.000-an menjalani isolasi di rumah sakit.

“Total dari kasus aktif lima ribuan di Jawa Barat yang dirawat di rumah sakit sekitar dua ribuan orang 40 persen. Sehingga 60 persennya melaksanakan isolasi di rumah masing-masing,” kata dia.

Seperti diketahui, Wali Kota Bogor Bima Arya menuturkan berdasarkan data terbaru dari Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19, level kewaspadaan Kota Bogor kini sudah tidak lagi zona merah tetapi sudah turun ke zona oranye. Menurutnya hal itu karena ada perbaikan pada sejumlah indikator.

“Alhamdulillah, ini patut kita syukuri bersama. Kita juga melihat ada efek pemberlakuan pembatasan jam malam dan jam operasional. Warga relatif lebih berhitung untuk berkumpul, keluar dan lain-lain,” ujar Bima Arya dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2020).

Kenapa TNI dan BIN Sampai Turun Tangan Melakukan Penelitian Obat Pengencer Darah?

BOGORDAILY – Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa baru saja mengadakan pertemuan lanjutan bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan perwakilan Badan Intelejen Negara (BIN) untuk membahas mengenai penelitian obat pencegah pengentalan darah, sebagai salah satu upaya penanganan pasien Covid-19 di Indonesia.

Hal tersebut diketahui dalam unggahan terbaru di Instagram, @tni_angkatan_darat. Berikut informasi selengkapnya:

Pertemuan Membahas Soal Penelitian

tni bin dan idi kerjasama

Dalam video yang dibagikan, ini merupakan pertemuan kedua yang dilakukan dengan agenda membicarakan rencana pelibatan pasien-pasien Covid-19 yang dirawat di RS TNI AD sebagai sampel penelitian.

Pertemuan yang juga dihadiri oleh dr. Purwati dari Universitas Airlangga dan juga perwakilan BIN ini, membahas soal penelitian obat pengencer darah yang dilakukan IDI bertujuan untuk menurunkan angka kematian pasien akibat Covid-19.

Penelitian Ingin Libatkan Pasien Covid-19 di RS TNI AD

tni bin dan idi kerjasama

Dijelaskan oleh dr. Prasetyo Widhi Buwono, salah satu tim peneliti obat tersebut, kematian pasien Covid-19 bisa disebabkan salah satunya oleh penyumbatan pembuluh darah. Oleh karena itu, IDI mengajukan kerjasama dengan TNI AD dan BIN untuk mengadakan penelitian soal obat pengencer darah dengan melibatkan pasien-pasien yan dirawat di rumah sakit TNI AD.

“Sudah banyak jurnal, terutama pasien yang sudah meninggal kemudian dilakukan otopsi, ternyata didapatkan kematiannya adanya sumbatan di pembuluh darah. Pembuluh darah di paru, di otak dan organ lainnya. Namun persentase masuknya Covid-19 itu 80 persen ada di paru, 20 persen masuknya di organ lain, ginjal, hati, pembuluh darah di seluruh tubuh,” jelas dr. Prasetyo.⁣⁣⁣⁣⁣

Fungsi Obat Pengencer Darah

tni bin dan idi kerjasama

Lebih lanjut, dr. Prasetyo mengatakan jika pembekuan darah yang disebabkan virus Covid-19 ditimbulkan karena adanya reaksi pelepasan zat yang dapat merusak bagian dari pembuluh darah dan mempengaruhi bahan-bahan yang mengontrol normalnya pembekuan darah.

Jika seseorang terinfeksi Covid-19, cenderung darahnya menjadi lebih kental sehingga lebih mudah membeku dan pembuluh darahnya jadi mudah tersumbat.

Cara Kerja Obat

Menurut dokter, terapi obat pengencer darah ini nantinya akan diberikan kepada pasien dengan derajat ringan setelah pasien diperiksa kadar kekentalan darahnya dalam tubuh. Terapi ini dilakukan untuk memudahkan pemberian obat Covid-19 untuk tersebar ke seluruh tubuh melalui pembuluh darah. ⁣⁣⁣⁣⁣

“Pemberian terapi ini dilakukan dengan disuntikkan ke tubuh pasien, kemudian kita pantau selama dua hari, apakah ada perkembangan atau pemburukkan. Diharapkan jika terapi ini berjalan, pasien akan memiliki antibodi,” kata dr. Prasetyo.⁣

TNI dan BIN Akan Dukung Sepenuhnya

tni bin dan idi kerjasama

Di akhir video, Jenderal Andika mengatakan jika pihaknya akan mendukung secara penuh penelitian terapi pengencer darah tersebut. Ia juga mengatakan siap untuk megakomodir segala kebutuhan yang diperlukan dalam penelitian. Hal ini dikatakan sebagai salah satu upaya untuk menekan angka kematian akibat Covid-19.

“TNI dan BIN bersama dr. Purwati akan memberikan dukungan terhadap penelitian obat pencegah pengentalan darah untuk menangani pasien Covid-19,” ungkap Andika Perkasa.

Satpol PP Kota dan Kab. Bogor Gelar Razia Masker Bersamaan

BOGOR DAILY – Kasus positif Covid-19 di Kabupaten dan Kota Bogor terus meningkat. Hal tersebut membuat dua kepemerintahan itu menjalin kerjasama untuk meningkatkan penanganan virus korona.

Seperti yang saat ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten dan Kota Bogor, melakukan razia gabungan masker di beberapa titik perbatasan.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Satpol PP Kota Bogor melakukan razia gabungan penggunaan masker serentak di tujuh lokasi perbatasan kabupaten dan Kota Bogor.

Agus Ridho menjelaskan, tujuh titik lokasi yang berbatasan ini meliputi Kecamatan Sukaraja, Babakanmadang, Ciawi, Ciomas, Dramaga dan Kemang dan melibatkan beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan Muspika.

“Hari ini kita memulai terlebih dahulu, untuk Kota mungkin Menyusul Besok,” katanya, Rabu (9/9/2020).

Dengan adanya kegiatan ini orang nomor satu di Satpol PP Kabupaten Bogor ini mengharaokan, dapat menekan penyebaran Covid-19 dengan cara memperketat disiplin masyarakat terkait protokol kesehatan.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat terjalin kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor dalam Penanganan Covid-19,” tukasnya. (Andi).

Diperiksa Lagi, Jaksa Pinangki Datangi Kejagung

0

BOGOR DAILY- – Jaksa Pinangki Sirna Malasari mendadak terlihat mendatangi gedung Kejaksaan Agung. Dia tiba di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020) pagi tadi.

Pantauan Suara.com, jaksa Pinangki turun dari mobil tahan sekira pukul 09.45 WIB. Dia tampak mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung warna merah muda dengan kain penutup kepala warna abu-abu.

Sesaat setelah turun dari mobil tahanan, Jaksa Pinangki langsung bergegas masuk ke Gedung Bundar Jampidsus.

Kuasa hukum Jaksa Pinangki, Kresna Hutauruk mengatakan, kliennya mendadak dipanggil oleh penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI. Menurut dia, Jaksa Pinangki dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.

“Dari Kejagung mendadak dipanggil, diperiksa sebagai tersangka,” kata Kresna saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2020).

Gelar Perkara

Kejaksaan Agung RI sebelumnya telah selesai melaksanakan ekspos atau gelar perkara kasus suap terkait kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Tjandra dan Andi Irfan Jaya. Gelar perkara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2020) pagi.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Ali Mukartono ketika itu menyamapaikan gelar perkara tersebut diikuti oleh perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bareskrim Polri, Kemenko Polhukam, dan Komisi Kejaksaan RI.

Namun, Ali enggan merincikan terkait materi hasil gelar perkara. Dia lantas meminta publik untuk sama-sama mengawal hingga ke tahap pengadilan.

“Saya tidak menyampaikan materi apa yang diekspos dan sebagainya nanti itu akan bermuara ke pengadilan. Nanti rekan-rekan bisa mengawal perkara ini sampai ke pengadilan seperti apa materinya,” ungkap Ali saat jumpa pers di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/9) kemarin.

Adapun, Ali mengklaim pihaknya telah melaksanakan gelar perkara secara transparan. Bahkan menurut dia, Kejaksaan Agung RI turut meminta masukan dari lembaga-lembaga penegak hukum lainnya dalam penyelesaian perkara tersebut.

“Kita sudah sampaikan secara terbuka tidak ada yang ditutupi bahkan kita meminta masukan-masukan atas kekurangan-kekurangan dari instansi yang terkait dalam penegakan hukum ini,” katanya.

Dalam perkara suap terkait kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya yakni Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Tjandra dan Andi Irfan Jaya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah pernah membeberkan peran masing-masing tersangka. Dia mengemukakan bahwa Jaksa Pinangki berperan menawarkan diri untuk mengurus fatwa MA kepada Djoko Tjandra.

Selain itu, Jaksa Pinangki juga disebut ikut bersekongkol dengan Andi Irfan untuk mengurus fatwa MA tersebut. Fatwa tersebut agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi oleh Kejaksaan Agung dalam kasus pengalihan hak tagih atau cassie Bank Bali.

Febrie menyatakan, jika jabatan Jaksa Pinangki pada dasarnya tidak mempunyai kewenangan untuk mengurus fatwa MA. Oleh karena itu, penyidik menilai jika Jaksa Pinangki sudah melakukan tindak pidana.

“Saya tegaskan, tidak ada kaitan sama sekali ke situ. Dia (jaksa Pinangki) menawarkan ke Djoko Tjandra itu tidak berkaitan dengan tugas sehari-hari sebagai Jaksa. Tetapi kami melihat itu sudah perbuatan pidana yang dilakukan oleh Pinangki,” kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (1/9) pekan lalu.

Usai menjanjikan melakukan kepengurusan fatwa MA, Djoko Tjandra pun terbukti telah menyerahkan sejumlah uang kepada Jaksa Pinangki. Namun, Jaksa Pinangki gagal mengurus fatwa tersebut. “Dia keluar uang untuk fatwa dan memang tidak selesai karena memang ada permasalahan dengan Djoko Tjandra dengan Pinangki,” ujarnya.

Setelah gagal melakukan upaya kepungurusan fatwa MA, Djoko Tjandra lantas memilih mengurus Peninjauan Kembali atau PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam hal ini, Djoko meminta bantuan pengacaranya yakni Anita Dwi Anggraeni Kolopaking.

“Kemudian beralih kepengurusan peninjauan kembali itu yang berperan Anita Kolopaking, sehingga Mabes Polri yang kita koordinasikan sudah ditangani di sana,” pungkasnya

In Memoriam Alfred Riedl: Ini Perjalanannya Bersama Timnas Indonesia

0

BOGORDAILY – Alfred Riedl, mantan pelatih Timnas Indonesia, meninggal dunia. Juru taktik asal Austria itu dua kali nyaris membawa Skuat Garuda menjadi raja Asia Tenggara.

Riedl mengembuskan napas terakhir di rumahnya di Pottendorf, Austria, Selasa (8/9/2020) sore WIB. Pria kelahiran Wina tersebut wafat di usia 70 tahun akibat penyakit kanker.

Di Indonesia, sosok Riedl bukanlah nama yang asing. Ya, dia pernah menangani Timnas Indonesia pada beberapa periode, yakni di tahun 2010-2011, 2013-2014, serta 2016.

Ketika pertama kali ditunjuk sebagai pelatih Timnas Indonesia pada 2010, Riedl memimpin skuat Garuda dalam gelaran Piala AFF. Kala itu, dia berhasil membawa Irfan Bachdim dkk melaju hingga babak puncak.

Pada laga final menghadapi Malaysia, Timnas Indonesia tumbang 0-3 di leg pertama yang berlangsung di Stadion Bukit Jalil. Indonesia gagal menjadi juara setelah di leg kedua Timnas hanya mampu menang 2-1 atas Harimau Malaya dan kalah agregat 2-4.

Setahun menangani Timnas Indonesia, Riedl kemudian pindah ke Laos pada 2011 dan ke Belgia setahun berikutnya. Alfred Riedl kembali ditunjuk sebagai pelatih Skuat Garuda tahun 2013 dan hanya bertahan satu tahun saja, usai dirinya gagal membawa Timnas lolos dari fase grup Piala AFF 2014.

Pada awal tahun 2015, Riedl ditunjuk sebagai pelatih PSM Makassar. Mantan juru taktik Timnas Vietnam itu kemudian mundur di bulan April 2015, atau tepat sebelum kompetisi liga bergulir, akibat masalah kesehatan.

Riedl lalu dikontrak kembali oleh PSSI untuk memimpin Timnas Indonesia pada Piala AFF 2016. Riedl lagi-lagi berhasil membawa Indonesia ke final kompetisi terbesar di Asia Tenggara itu.

Bertemu Thailand di babak pamungkas, Indonesia sempat membuka asa menjadi juara setelah menang 2-1 di leg pertama yang berlangsung di Jakarta. Namun, harapan merengkuh titel Piala AFF buyar usai Boaz Solossa dkk tumbang 0-2 dalam laga leg kedua di Bangkok, sekaligus membuat Tim Negeri Gajah Putih menang agregat 3-2.

Setelah Piala AFF 2016, Alfred Riedl tak lagi menangani tim-tim lain akibat masalah kesehatan. Dia sempat diumumkan sebagai pelatih baru Persebaya Surabaya sebelum bergulirnya Liga 1 2019, tetapi kesepakatan kontrak dibatalkan karena Riedl mendadak harus menjalani operasi bypass jantung.

Positif Corona RI Tembus 200 Ribu Orang

0

BOGOR DAILY- Jumlah positif corona Indonesia sampai, Selasa (8/9/2020) hari ini tembus 200 ribu orang. Tepatnya 200.035 orang yang positif corona di Indonesia.

Sementara pasien meninggal tambah 100 orang hingga totalnya 8.230 orang.

Lainnya, 2.306 pasien dilaporkan sembuh hari ini. Totalnya mencapai 140.652 orang.
Presiden Joko Widodo menekankan bahwa keselamatan masyarakat diutamakan dalam penanganan masalah kesehatan dan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Dalam pertemuan mengenai pemeriksaan pengelolaan keuangan negara dalam penanganan pandemi COVID-19 di Istana Negara, Jakarta, Selasa, Presiden mengemukakan perlunya kebijakan luar biasa dalam mengatasi masalah kesehatan dan ekonomi akibat pandemi.

“Semua harus dilakukan dengan cara yang cepat, dengan prosedur yang sederhana, demi keselamatan masyarakat. Keselamatan masyarakat lebih utama daripada prosedur yang berbelit-belit yang kita buat sendiri,” katanya.

Dalam kondisi krisis seperti sekarang, Presiden mengatakan, pemerintah masih membutuhkan fleksibilitas kerja dan kesederhanaan prosedur agar semua permasalahan bisa ditangani secara cepat, tepat sasaran, dan efisien.

Presiden juga menjelaskan upaya pemerintah dalam mengatasi pandemi, mulai dari mengevakuasi warga negara Indonesia dari negara terdampak COVID-19 sampai meningkatkan kepatuhan warga menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.

“Pemerintah juga harus menyiapkan rumah sakit, rumah isolasi, alat-alat kesehatan, dan obat-obatan dalam waktu yang sangat singkat. Pemerintah harus gerakkan seluruh aparat untuk disiplinkan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan,” katanya.

Dalam upaya mengatasi masalah ekonomi akibat pandemi, Presiden menjelaskan, pemerintah memperluas jangkauan program bantuan sosial dan mempercepat penyalurannya.

“Bansos berupa kebutuhan pokok dan uang tunai harus dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat yang tiba-tiba menganggur, tiba-tiba tidak berpenghasilan. Bantuan untuk UMKM, subsidi gaji, dan restrukturisasi kredit juga harus dilakukan secara cepat,” katanya.

Presiden mendukung langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dalam penanganan COVID-19 transparan, akuntabel, dan efektif.

Kapolri Terbitkan Telegram untuk Mencegah Kerumunan di Pilkada 2020

BOGORDAILY – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat telegram yang berisi perintah ke jajarannya untuk memperkuat upaya pencegahan kerumunan yang terjadi selama pelaksaan Pilkada 2020. Upaya tersebut dimaksudkan agar tidak ada klaster baru COVID-19 yang bermunculan pada saat pilkada.

Surat telegram bernomor ST/2607/IX/OPS.2./2020 itu diterbitkan pada 7 September 2020. Surat tersebut ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri yang juga merupakan Kaopspus Aman Nusa II Pencegahan COVID-19 Komjen Pol Agus Andrianto dan ditujukan kepada para Kasatgas dan Kasubsatgas Opspus Aman Nusa II-2020, serta para Kaopsda dan Kaopsres Aman Nusa II-2020.

“Pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 sudah memasuki tahapan penetapan paslon dan menuju masa kampanye, di mana kedua tahapan tersebut akan menyebabkan interaksi masyarakat secara langsung antara penyelenggara Pilkada, peserta Pilkada, dan masyarakat pemilih yang berpotensi menyebabkan munculnya klaster baru COVID-19. Oleh karena itu, sesuai arahan pimpinan Polri, kita perkuat pencegahannya,” kata Komjen Pol Agus Andrianto melalui keterangannya, Rabu (9/9/2020).

Selain untuk mencegah terjadinya klaster baru akibat kerumunan, surat telegram itu juga diterbitkan dengan maksud memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) pada setiap tahapan pelaksanaan Pilkada 2020. Dalam Surat Telegram tersebut tertuang 5 perintah Kapolri kepada para Kapolda dan Kapolres.

Berikut 5 point perintah Kapolri kepada Kapolda dan Kapolres:

1. Bersinergi, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan KPU, Bawaslu, Pemda, TNI, dan stakeholder terkait pelaksanaan Pilkada 2020 ini agar berjalan dengan aman, damai, dan sejuk, serta aman COVID-19.

2. Mempelajari dan memahami peraturan KPU Nomor 5, 9, dan 10 Tahun 2020 terkait penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada 2020 khususnya tentang pembatasan jumlah peserta kampanye (rapat umum maksimal 100 orang, rapat terbatas maksimal 50 orang, debat maksimal 50 orang, dan lain – lain).

3. Melakukan penggalangan kepada seluruh paslon gubernur, walikota, bupati, dan parpol untuk mendeklarasikan komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada Tahun 2020.

4. Melakukan kembali sosialisasi penerapan protokol kesehatan secara masif dengan melibatkan influencer, youtuber, artis, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lain-lain yang membumi (diterima/didengar oleh masyarakat sekitar) dengan menggunakan pendekatan secara formal maupun informal.

5. Meningkatkan pelaksanaan patroli cyber dalam mencegah penyebaran hoax, black bampaign, hate speech, dan pelanggaran lainnya (sebagai contoh kampanye pada masa tenang) mengingat di masa pandemi ini penggunaan teknologi informasi sebagai media kampanye akan meningkat.