Monday, 13 April 2026
Home Blog Page 8120

Shin Tae-yong Siap Balik ke Indonesia, Sudah Bicara dengan Ketum PSSI

BOGORDAILY – Shin Tae-yong telah berkomunikasi dengan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan. Ia menerima keputusan mengenai lokasi pemusatan latihan (TC) timnas. Kapan Shin ke Indonesia?

Hal itu diungkapkan Shin saat dikonfirmasi Kantor Berita Yonhap, tentang kabar pembicaraannya dengan Iriawan. Keduanya memang sempat menggelar meeting virtual pada Jumat (26/6/2020).

Diungkapkan Iriawan, pertemuan itu digunakan sebagai kesempatan untuk bicara dari hati ke hati. PSSI dan Shin sepakat untuk mengakhiri polemik, di mana Shin sempat bersikukuh bertahan di Korea Selatan dan menggelar latihan Timnas Indonesia U-19 di sana.

“Itu benar soal kabar saya mengadakan pembicaraan dengan Ketua Iwan dalam suasana kekeluargaan,” kata Shin Tae-yong kepada Yonhap.

“Sudah menjadi prioritas kami untuk meningkatkan kualitas (Timnas Indonesia), dan saya akan mengirimkan perubahan roadmap,” ujarnya menambahkan.

Pelatih yang pernah membobol gawang Persik Kediri semasa aktif bermain itu juga mengungkap rencananya berangkat ke Indonesia. Ia memang diminta untuk segera ke Indonesia untuk memulai latihan Timnas Indonesia U-19.

“Kalau ditanya kapan saya ke Jakarta, setelah pertimbangan, saya akan ke sana dan memutuskan pada Juli,” ucap Shin Tae-yong mengakhiri.

Komisi III Berharap Polri Terus Kembangkan Diri dan Mengayomi Masyarakat

BOGORDAILY – Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry berharap korps Kepolisian Republik Indonesia terus mengembangkan diri untuk tetap menjadi tulang punggung stabilitas nasional. Harapan yang disampaikan saat momentum hari Bhayangkara ke-74.

“Salah satunya lewat upaya mengembangkan kemampuan diri seturut perkembangan zaman dan teknologi,” kata HH, sapaan akrab Herman, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (1/7/2020).

Menurut Herman, upaya aparat kepolisian mengembangkan diri dan kemampuannya tak lepas dari semakin canggihnya pola serta modus yang dipakai para pelaku kejahatan dalam melancarkan aksi.

“Cepatnya perubahan di masyarakat serta kecanggihan teknologi kini menjadi tantangan khusus yang mesti bisa direspons dengan baik oleh aparat kepolisian,” tutur Herman.

“Polisi yang peka terhadap perubahan serta mampu menjaga suasana kondusif di masyarakat adalah bukti hadirnya negara dalam melindungi serta mengayomi warganya,” katanya.

Selama masa pandemi ini, Herman juga menilai bahwa Polri tidak pernah berhenti untuk melakukan kerja-kerja penegakan hukum dalam melindungi masyarakat.

“Dengan langkah cepat aparat kepolisian telah berhasil dalam mengantisipasi pergerakan kelompok anarko yang ingin membuat kekacauan yang memanfaatkan keadaan PSBB. Selain itu, Polri juga menunjukkan keberhasilan dalam mengungkap tindak kejahatan narkoba jaringan internasional. Ini patut diapresiasi,” tambahnya.

Di sisi lain, Herman juga melihat ada dua isu penting yang harus diperhatikan segenap aparat kepolisian, yaitu perlindungan atas HAM dan Pengentasan Reformasi Birokrasi Polri.

“Tren di dunia telah mengajarkan kita bahwa setidaknya ada 2 ciri khas utama Polisi yang modern. Pertama perlindungan yang tinggi terhadap HAM dan pengentasan terhadap Tata Laksana Kelembagaan dan Manajemen SDM Polri yang efektif dan efisien. Apalagi merujuk kepada Grand Strategy Polri tahun 2005-2025, saat ini Polri sedang memasuki tahap Strive for Excellence,” katanya.

“Selamat merayakan ulang tahun ke-74 bagi segenap Korps Bhayangkara. Semoga bisa terus menjadi penegak hukum yang jujur, adil, dan profesional, memegang teguh amanat konstitusi, serta menjunjung tinggi penghargaan terhadap hak asasi manusia. Tak lupa pula agar Polri semakin jaya serta kian berlimpah cinta dari masyarakat,” ucap Herman.

Giliran Pedagang Pasar Parung Dirapid test Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor

BOGOR DAILY – Setelah melaksanakan rapid tes massal di Pasar Cileungsi dan Cibinong, kali ini Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor kembali melaksanakan rapid tes massal di Pasar Parung Panjang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Mikeu Kaltarina mengatakan, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 kali ini menargetkan rapid tes kepada 500 pedagang dan masyarakat disekitar Pasar Parung Panjang.

Mantan Direktur RSUD Cileungsi ini mengungkapkan, banyak kios yang mamang tutup di Pasar Parung Panjang karena dimungkinkan tidak mau mengikuti rapid tes massal.

“Nanti kita lihat jumlahnya ada berapa, kalau harus diulang paling nanti bertahap, yang penting dilakukan dulu untuk di Parung Panjang. Tapi masyarakat juga boleh ikut tidak hanya pedagang saja. Kita siapkan 500 rapid tes,” katanya kepada wartawan, Rabu (1/7/2020).

Menurut Mikeu, jika target 500 rapid tes ini tidak tercapai maka akan berkordinasi dengan pihak PD Pasar Tohaga.

“Tujuannya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di episentrum penularan seperti pasar. Targetnya 500 kalo tidak tercapai tahap berikutnya, kami akan kerja sama dengan PD Pasar mengusulkan, kami Dinkes akan siap,” jelasnya.

Ia menjelaskan, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor sudah melaksanakan rapid tes di beberapa pasar, dan stasiun KRL baik yang berangkat maupun pulang dari Jakarta.

“Kita baru melaksanakan rapid tes massal di Cileungsi, Cibinong, dan saat ini di Parung Panjang, kita berencana akan melakukan rapid tes massal di Pasar Ciawi, Parung, Cisarua dan Ciawi. Pokoknya di kerumunan, stasiun Bojonggede juga udah,” tukasnya.

Ditempat yang sama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bogor, Joko Pitoyo mengatakan, tujuan utama dalam tes massal kali ini adalah para pedagang di Pasar Parung Panjang.

“Tujuannya jelas pedagang sehat dan dipastikan aman, tidak terpapar jadi pembeli yang datang jadi aman, karena pedagang sudah aman tidak kekhawatiran pembeli untuk datang kesini,” tuturnya. (Andi).

Jelang Ajaran Baru, Kang RS Minta Disdik Cek Protokol Kesehatan di Sekolah

BOGOR DAILY-Ang­gota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi Demokrat, Ruhiyat Su­jana, meminta Dinas Pendi­dikan (Disdik) Kabupaten Bogor mengecek kelengkapan protokol kesehatan di sekolah.

”Sebelum siswa masuk se­kolah, protokol kesehatan di sekolah harus dicek dulu. Jangan sampai sekolah men­jadi kluster baru penyebaran Covid-19,” ujar pria yang bia­sa disapa RS itu.

Menurutnya, tren penyeba­ran Covid-19 di Kabupaten Bogor masih tinggi bahkan belum ada penurunan. Semen­tara proses belajar di tahun ajaran baru masih menunggu keputusan pemerintah pusat dan gubernur.

”Jika siswa baru masuk se­kolah tahun depan, kasihan siswa lama di rumah. Tapi ketika tahun ajaran baru tetap dilaksanakan pada Juli 2020, maka protokol kesehatan ha­rus dipatuhi,” katanya.

Saat menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pen­didikan (Disdik) Kabupaten Bogor, tambah RS, disampai­kan pula adanya kekhawatiran sekolah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Terma­suk soal penerapan PPDB dengan sistem online. “Tak­utnya memunculkan persoa­lan baru. Contohnya, ketika pendaftaran siswa lewat on­line terkendala jaringan. Aki­batnya, siswa sulit mendaftar di sekolah yang dituju. Tak menutup kemungkinan ter­jadi pungli ketika penerimaan baru,” ungkapnya.

Tak hanya itu, RS juga meng­ingatkan kepada pemerintah daerah sebagai pengguna ang­garan Covid-19 agar berhati-hati dalam menggunakan uang rakyat. Termasuk persoalan bantuan sosial (bansos) Ka­bupaten Bogor berupa beras yang kualitasnya kurang bagus dan banyak dikeluhkan warga.

“Ketika pendistribusian be­ras masih bermasalah, lebih baik diubah menjadi BLT,” tukasnya.

Inilah Konsep Trisila dan Ekasila dalam Pasal RUU HIP, yang Jadi Sorotan Masyarakat

BOGOR DAILY – Beredar kabar puluhan organisasi masyarakat (Ormas) se-Bogor Raya akan menggelar aksi turun ke jalan, dalam hal penolakan rencana undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ditanggapi oleh Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy.

“Kita belum dengar secara pasti mengenai akan berlangsung aksi unjuk rasa itu (Penolakan RUU HIP), apakah akan dilaksanakan di kota atau di kabupaten, kita akan kordinasi dulu,” singkat eks penyidik KPK ini, Rabu (1/7/2020).

Informasi yang didapat bahwa, puluhan ormas yang ada di Bogor Raya akan menggelar aksi turun ke jalan dengan estimasi massa sebanyak 1.000 orang. Hal tersebut diinisiasi oleh gerakan pengawal Pancasila yang menilai RUU HIP tidak sejalan dengan ideologi Pancasila saat ini.

Dalam RUU HIP tersebut, ada 10 bab yang terdiri dari 60 pasal. Berikut rinciannya:

-Ketentuan Umum, memuat 1 pasal
-Haluan Ideologi Pancasila, memuat 5 bagian dan 17 pasal
-Haluan Ideologi Pancasila Sebagai Pedoman Pembangunan Nasional, memuat 15 pasal
-Haluan Ideologi Pancasila Sebagai Pedoman Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, memuat 3 pasal
-Haluan Ideologi Pancasila Sebagai Pedoman Sistem Nasional Kependudukan dan Keluarga, memuat 3 pasal.
-Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila, memuat 3 bagian dan 15 pasal
-Partisipasi Masyarakat, memuat 1 pasal
-Pendanaan, memuat 1 pasal
-Ketentuan Peralihan, memuat 1 pasal
-Ketentuan Penutup, memuat 3 pasal.

Banyak pihak menyoroti adanya konsep Trisila dan Ekasila dalam salah satu pasal pada RUU HIP.

Kedua konsep tersebut termaktub dalam Bab II Pasal 7 yang berbunyi:

1. Ciri pokok Pancasila adalah keadilan xan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerkyatan, /demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan.

2. Ciri pokok pancasila berupa trisila yaitu sosio Nasionalisme, sosio Demokrasi, serrta ketuhanan yang berkebudayaan.

3.Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasu dalam ekasila yaitu gotong royong.

Hal tersebut juga menjadi sorotan tim Advokat yang juga anggota Dewan Pengarah Wilayah Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), Ridwan Darmawan.

Menurutnya, RUU HIP ini memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila merupakan bentuk pengkhianatan terhadap bangsa dan negara.

“Anggota DPR tentunya punya hak imunitas, hak kekebalan hukum yang berarti bisa dituntut dimuka persidangan dari pernyataan, pertanyaan, pendapat maupun sikap, tindakan dab kegiatan yang bersangkutan selagi dalam tugas dan kewenangan anggota DPR sebagai hak konstitusional yang sesuai peraturan perundang-undang,” tegasnya saat dihubungi. (Andi).

Barcelona Vs Atletico: Imbang 2-2, Blaugrana Gagal Kudeta Real Madrid

BOGORDAILY – Barcelona harus puas bermain imbang 2-2 saat menjamu Atletico Madrid. Hasil ini membuat Blaugrana gagal menyalip Real Madrid di puncak klasemen Liga Spanyol.

Pekan ke-33 LaLiga menyajikan big match antara Barcelona kontra Atletico di Camp Nou, Rabu (1/7/2020) dini hari WIB. Kedua tim tampil menyerang sejak babak pertama.

Barcelona lebih dulu unggul di menit ke-12 melalui gol bunuh diri Diego Costa. Atletico membalas tujuh menit berselang lewat tendangan penalti Saul Niguez.

Sepanjang babak pertama, Barcelona lebih unggul secara statistik ketimbang Atletico. Blaugrana mencatatkan 73 persen penguasaan bola dan tujuh upaya percobaan, sementara Los Colchoneros hanya menguasai bola sebesar 28 persen dengan melepaskan empat tembakan.

Pada paruh kedua, Barcelona mencetak gol lewat eksekusi penalti Messi di menit ke-50. Saul kembali menyamakan kedudukan dengan gol penalti keduanya di laga ini, sekaligus membuat laga berakhir imbang 2-2.

Hasil ini membuat Barcelona tertahan di urutan kedua klasemen dengan 70 poin, atau masih tertinggal satu angka dari Madrid yang duduk di posisi pertama. Ada pun Atletico berada di tempat ketiga dengan 59 poin.

Jalannya Pertandingan

Luis Suarez membuka peluang buat Barcelona di menit ke-2 lewat tembakannya dari kotak penalti. Bola masih bisa diamankan Jan Oblak.

Atletico balas mengancam lewat tendangan bebas Yannick Carasco di menit ke-6. Namun, bola hanya meluncur tipis dari gawang Barcelona.

Gol! Barcelona membuka angka lebih dulu di menit ke-12. Diego Costa tercatat melakukan gol bunuh diri ke gawangnya sendiri.

Lionel Messi berperan besar dalam gol kali ini. Bola tendangan bebasnya dari sisi kanan meluncur rendah ke depan gawang dan membentur kaki Costa, sebelum masuk ke dalam jala Atletico. Los Cules unggul 1-0.

Atletico mendapat kesempatan emas menyamakan kedudukan di menit ke-14 lewat titik putih. Hadiah penalti Atletico didapatkan setelah Carasco dilanggar Arturo Vidal.

Costa maju sebagai eksekutor tendangan penalti. Bola tendangannya masih bisa diblok Marc-Andre Ter Stegen ke luar lapangan.

Namun, tendangan penalti harus diulang lantaran Ter Stegen keluar dari garis sebelum Costa menendang bola. Kesempatan penalti kedua Atletico diserahkan kepada Saul Niguez.

Kali ini, Saul mampu menunaikan tugasnya dengan sempurna dan memperdaya Ter Stegen. Kedudukan berubah sama kuat 1-1.

Barcelona nyaris unggul lagi di menit ke-22 lewat sepakan melengkung Messi dari luar kotak penalti. Meski sudah melewati jangkauan Oblak, bola hanya membentur tiang gawang Atletico.

Messi hampir mencetak gol di menit ke-42 lewat tendangan bebas sejauh 27 meter. Bola sepakannya meluncur ke arah gawang, tetapi Oblak mampu menepisnya dengan tangan kanannya.

Kedua tim tidak menambah gol hingga memasuki istirahat turun minum. Babak pertama ditutup dengan skor imbang 1-1.

Barcelona mendapat hadiah penalti dua menit setelah babak kedua dimulai. Felipe kedapatan melanggar Nelson Semedo di kotak penalti Atletico.

Messi ditunjuk sebagai eksekutor Barcelona. La Pulga dengan cerdik melakukan tendangan Panenka yang mengelabui Oblak dan membawa tim tuan unggul 2-1.

Gol tersebut juga menjadi yang ke-700 buat Messi sepanjang karier sepakbolanya di Barcelona dan Timnas Argentina.

Atletico nyaris menyamakan kedudukan di meit ke-55. Santiago Arias mengirimkan umpan lambung dari sisi kanan yang disambut tandukan Costa yang berdiri bebas di depan Ter Stegen. Alih-alih tepat sasaran, bola malah melebar ke samping gawang Barcelona.

Atletico kembali mendapatkan tendangan 12 pas di menit ke-61. Semedo kedapatan melanggar Carrasco di kotak penalti Blaugrana, meskipun dari tayangan ulang terlihat pemain Atletico itu diving.

Namun, wasit tetap memberikan hadiah penalti buat Atletico. Saul lagi-lagi maju sebagai eksekutor dan kembali sukses menaklukkan Ter Stegen, sekaligus membuat kedudukan menjadi sama kuat 2-2.

Barcelona mencoba mencetak gol ketiganya selama sisa waktu yang ada. Namun hingga pertandingan usai, kedudukan 2-2 tidak berubah dan menjadi skor akhir pada laga kali ini.

Susunan Pemain

Barcelona: Marc-Andre ter Stegen; Nelson Semedo, Gerard Pique, Clement Lenglet, Jordi Alba; Ivan Rakitic (Sergi Roberto 63′), Sergio Busquets (Ansu Fati 85′), Ricard Puig; Lionel Messi, Luis Suarez, Arturo Vidal

Atletico Madrid: Jan Oblak; Renan Lodi, Felipe, Jose Gimene, Santiago Arias; Yannick Carrasco (Thomas Lemar 85′), Saul Niguez, Thomas, Angel Correa (Vitolo 84′); Diego Costa (Alvaro Morata 77′), Marcos Llorente (Joao Felix 69′).

Amanat Lengkap Jokowi di HUT Bhayangkara: Lebih Humanis Makin Dipercaya Publik

BOGORDAILY – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar jajaran Polri selalu menjaga profesionalitas terutama dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-74. Jokowi ingin Polri semakin dipercaya masyarakat.

“Terus tingkatkan pelayanan publik yang modern dan profesional, lakukan penanganan hukum secara transparan dan berkeadilan sehingga Polri semakin dipercaya masyarakat,” ujar Jokowi seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (1/7/2020).

Jokowi juga ingin agar semua jajaran Polri hingga tingkat desa terus membantu percepatan penanganan virus corona baru (COVID-19). Selain itu Polri juga diharapkan menjalin sinergi dengan penegak hukum lain.

“Dalam situasi yang sulit sekarang ini, kehadiran dan keterlibatan seluruh jajaran Polri sangat, sangat dibutuhkan. Mulai dari jajaran Mabes dan Polda, Polres dan Polsek sampai Babinkamtibmas di desa-desa harus ikut aktif terlibat mengajak masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan, aktif mengawal kelancaran dan ketepatan penyaluran bantuan sosial dan tentu saja menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi kondusif tetap aman dan damai,” kata Jokowi.

“Perlu saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang paling utama, keselamatan dan kepentingan rakyat adalah hukum tertinggi. Lakukan tugas kemanusiaan ini secara persuasif dan humanis namun harus tetap waspada, cepat tanggap, dan tegas dalam menangani setiap pelanggaran hukum dengan menjaga profesionalitas dan kepercayaan rakyat,” imbuhnya.

Berikut amanat lengkap Jokowi dalam peringatan Hari Bhayangkara:

Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Selamat pagi, salam sejahtera bagi kita semuanya
Om swastiastu
Namo buddhaya
Salam kebajikan

Yang saya hormati, Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak Prof KH Ma’ruf Amin,
Yang saya hormati, Ketua dan Pimpinan Lembaga-lembaga negara yang hadir,
Yang saya hormati, para menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI beserta jajaran, Kapolri beserta jajaran, sesepuh, senior, dan para purnawirawan Polri, seluruh tokoh masyarakat dan tokoh agama,
Dan yang saya hormati, saya banggakan segenap anggota Polri di seluruh Tanah Air dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote

Hadirin yang saya muliakan,

Atas nama rakyat, bangsa, dan negara saya mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-74 kepada Keluarga Besar Kepolisian Republik Indonesia di mana pun saudara-saudara bertugas. Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian, pengorbanan, dan sumbangsih saudara-saudara sekalian dalam rangka menjaga keamanan, menjaga ketertiban dalam menegakkan hukum serta dalam memberikan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Marilah kita mendoakan untuk para prajurit yang gugur dalam tugas agar diberikan tempat yang mulia di sisi Tuhan yang Maha Esa dan kepada seluruh personel Polri dan keluarganya senantiasa diberikan kesehatan, aamiin ya robbal alamin.

Hadirin yang saya muliakan,

Sebagai bangsa pejuang kita tidak boleh cepat menyerah, pandemi COVID-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia merupakan cobaan yang berat. Kita harus terus berikhtiar dan bekerja keras untuk mengatasi permasalahan kesehatan maupun permasalahan ekonomi. Dalam situasi yang sulit sekarang ini, kehadiran dan keterlibatan seluruh jajaran Polri sangat, sangat dibutuhkan. Mulai dari jajaran Mabes dan Polda, Polres dan Polsek sampai Babinkamtibmas di desa-desa harus ikut aktif terlibat mengajak masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan, aktif mengawal kelancaran dan ketepatan penyaluran bantuan sosial dan tentu saja menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi kondusif tetap aman dan damai.

Perlu saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang paling utama, keselamatan dan kepentingan rakyat adalah hukum tertinggi. Lakukan tugas kemanusiaan ini secara persuasif dan humanis namun harus tetap waspada, cepat tanggap, dan tegas dalam menangani setiap pelanggaran hukum dengan menjaga profesionalitas dan kepercayaan rakyat.

Saya juga perintahkan pada jajaran Polri, Kejaksaan, KPK, dan lembaga pengawas internal pemerintahan untuk terus memperkuat sinergi, memperkuat kerja sama. Tolong pelaksanaan program penanganan COVID-19 ini dibantu percepatannya dan diawasi penggunaan anggarannya. Alokasi dananya cukup besar yaitu Rp 695,2 triliun dan bahkan bisa lebih besar lagi jika diperlukan.

Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan. Jangan menunggu sampai terjadi masalah. Kalau ada potensi masalah, segera ingatkan tapi kalau sudah ada niat buruk untuk korupsi, ada mens rea-nya ya harus ditindak, silakan digigit saja apalagi dalam situasi krisis sekarang ini, tidak boleh ada satu pun yang main-main.

Hadirin yang saya hormati,

Walaupun saat ini Polri fokus dalam membantu mengendalikan pandemi COVID-19 tapi berbagai agenda strategis Polri tidak boleh dilupakan. Jajaran Polri harus terus mereformasi diri secara total, selalu berupaya memperbaiki diri untuk lebih profesional dan modern, ubah semua kelemahan menjadi sebuah kekuatan. Saya ingatkan bahwa Polri akan menghadapi tantangan yang semakin berat dan semakin kompleks. Mulai dari kejahatan konvensional, kejahatan lintas negara, kejahatan berimplikasi kontingensi, sampai dengan kejahatan terhadap kekayaan negara. Potensi ancaman stabilitas keamanan dalam negeri juga perlu terus diwaspadai, terutama menjelang pelaksanaan pilkada serentak di akhir tahun 2020 di bulan Desember. Selain tugas yang sama pernah dilakukan di pilkada serentak 2017 dan 2019, kali ini juga harus menjaga protokol kesehatan. Saya tahu tugas ini tidaklah mudah namun saya yakin Polri, TNI, serta penyelenggara dan pengawas pemilu akan mampu menjalan tugas ini dengan baik.

Hadirin yang saya muliakan,
Segenap anggota Polri yang berbahagia,

Sebelum mengakhiri amanat ini, saya menyampaikan beberapa instruksi sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas Polri.

Pertama, terus pegang teguh serta amalkan nilai-nilai luhur Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap pelaksanaan tugas, jaga kehormatan, jaga kepercayaan, jaga kebanggaan sebagai anggota Polri.

Kedua, terus lakukan reformasi diri secara total, bangun sistem, dan tata kelola yang partisipatif, transparan dan akuntabel, serta bangun kultur kerja Polri yang profesional, modern dan terpercaya.

Ketiga, terus mantapkan soliditas internal, perkuat sinergi dengan TNI dan seluruh elemen pemerintah maupun masyarakat untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

Keempat, terus terapkan strategi proaktif dan tindakan persuasif dan humanis, dalam menangani masalah sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

Kelima, terus tingkatkan pelayanan publik yang modern dan profesional, lakukan penanganan hukum secara transparan dan berkeadilan sehingga Polri semakin dipercaya masyarakat.

Keenam, terus jaga kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan agar masyarakat produktif dan aman dari COVID-19.

Ketujuh, harus ikut mendukung proses pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Polri dengan penuh tanggung jawab.

Demikian amanat saya, semoga Allah SWT Tuhan yang Maha Kuasa senantiasa menyertai langkah-langkah kita untuk mengabdi kepada rakyat, kepada bangsa dan kepada negara.

Dirgahayu Kepolisian Republik Indonesia
Teruslah menjadi Rastra Sewakottama: Abdi Utama Nusa dan Bangsa

Terima kasih. Selamat bertugas.

Wassalamualaikum warahmatullah wabarakatuh
Om shanti shanti om
Namo buddhaya

Ormas Bogor Raya Gelar Aksi Penolakan RUU HIP, Ini Respon Kapolres

BOGOR DAILY – Beredar kabar puluhan organisasi masyarakat (Ormas) se-Bogor Raya akan menggelar aksi turun ke jalan, dalam hal penolakan rencana undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ditanggapi oleh Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy.

“Kita belum dengar secara pasti mengenai akan berlangsung aksi unjuk rasa itu (Penolakan RUU HIP), apakah akan dilaksanakan di kota atau di kabupaten, kita akan kordinasi dulu,” singkat eks penyidik KPK ini, Rabu (1/7/2020).

Informasi yang didapat bahwa, puluhan ormas yang ada di Bogor Raya akan menggelar aksi turun ke jalan dengan estimasi massa sebanyak 1.000 orang. Hal tersebut diinisiasi oleh gerakan pengawal Pancasila yang menilai RUU HIP tidak sejalan dengan ideologi Pancasila saat ini.

Dalam RUU HIP tersebut, ada 10 bab yang terdiri dari 60 pasal. Berikut rinciannya:

-Ketentuan Umum, memuat 1 pasal
-Haluan Ideologi Pancasila, memuat 5 bagian dan 17 pasal
-Haluan Ideologi Pancasila Sebagai Pedoman Pembangunan Nasional, memuat 15 pasal
-Haluan Ideologi Pancasila Sebagai Pedoman Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, memuat 3 pasal
-Haluan Ideologi Pancasila Sebagai Pedoman Sistem Nasional Kependudukan dan Keluarga, memuat 3 pasal.
-Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila, memuat 3 bagian dan 15 pasal
-Partisipasi Masyarakat, memuat 1 pasal
-Pendanaan, memuat 1 pasal
-Ketentuan Peralihan, memuat 1 pasal
-Ketentuan Penutup, memuat 3 pasal.

Banyak pihak menyoroti adanya konsep Trisila dan Ekasila dalam salah satu pasal pada RUU HIP.

Kedua konsep tersebut termaktub dalam Bab II Pasal 7 yang berbunyi:

1. Ciri pokok Pancasila adalah keadilan xan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerkyatan, /demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan.

2. Ciri pokok pancasila berupa trisila yaitu sosio Nasionalisme, sosio Demokrasi, serrta ketuhanan yang berkebudayaan.

3.Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasu dalam ekasila yaitu gotong royong.

Hal tersebut juga menjadi sorotan tim Advokat yang juga anggota Dewan Pengarah Wilayah Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), Ridwan Darmawan.

Menurutnya, RUU HIP ini memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila merupakan bentuk pengkhianatan terhadap bangsa dan negara.

“Anggota DPR tentunya punya hak imunitas, hak kekebalan hukum yang berarti bisa dituntut dimuka persidangan dari pernyataan, pertanyaan, pendapat maupun sikap, tindakan dab kegiatan yang bersangkutan selagi dalam tugas dan kewenangan anggota DPR sebagai hak konstitusional yang sesuai peraturan perundang-undang,” tegasnya saat dihubungi. (Andi).

Penyelenggara Konser Raja Dangdut di Pamijahan, Dalam Penanganan Tim Gugus Tugas Covid-19

BOGOR DAILY – Sudah lima hari ini masyarakat Kabupaten Bogor dihebohkan dengan aksi konser raja dangdut yaitu Rhoma Irama, yang dilaksanakan di Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan.

Kenapa demikian. Karena, acara khitanan anak dari seorang tokoh di Pamijahan yaitu Surya Atmaja menggelar konser dengan menghadirkan Rhoma Irama dan Rita Sugiarto. Padahal, Kabupaten Bogor ini masih memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Proposional.

Karena, melanggar Perbup nomor 35 tahun 2020 sendiri yang mengatur berbagai macam ruang lingkup, yaitu level kewaspadaan daerah, penetapan PSBB Proporsional secara parsial sesuai kewaspadaan daerah, serta protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru (AKB), Pemkab Bogor akhirnya memanggil penyelenggaranya yaitu Surya Atmaja.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, Surya Atmaja yang merupakan salah satu berpengaruh di Kecamatan Pamijahan itu dipanggil oleh satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa (30/6/2020) kemarin.

“Kemarin (30/6/2020) pak Surya bertemu dengan Bupati Bogor, Ade Yasin untuk menjelaskan kronologis nya dan menjalani pemeriksaan, sempat minta maaf juga,” kata Burhan, Rabu (1/7/2020).

Menurut Burhan, Surya Atmaja dan beberapa tokoh lainnya yang terlibat dalam acara konser di khitanan itu juga turut menjelaskan bahwa tidak hanya mengundang raja dangdut saja, melainkan wayang golek, dangdut lokal juga turut dihadirkan.

“Saya belum bisa komentar lebih karena sampai saat ini masih ditelusuri. Nanti Gugus Tugas Covid-19 menjelaskan,” tukasnya.

Sebelumnya, pada Minggu (28/6/2020), beredar foto dan video Rhoma Irama tengah bernyanyi di atas panggung dan dihadiri kerumunan masyarakat yang diduga berlokasi di Pamijahan, Kabupaten Bogor wilayah Barat.

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor juga berencana akan mengatur jadwal untuk melakukan rapid tes secara massal, kepada masyarakat yang hadir pada acara konser khitanan seorang tokoh di Kecamatan Pamijahan.

“Tadi sudah dibicarakan juga dengan gugus tugas, rencanaya kita akan rapid tes bagi masyarakat sekitar sana dan kita akan data siapa-siapa saja yang hadir,” kata Dipisi Pengamanan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, AKBP Roland Ronaldy, Senin (29/6/2020).

AKBP Roland yang juga sebagai Kapolres Bogor ini menjamin, jika masyarakat yang hadir pada acara konser Rhoma Irama dan Rita Sugiarto tidak akan menolak untuk dilakukan rapid tes secara massal.

“Saya yakin tidak ada penolakan,” tegas eks penyidik KPK ini. (Andi).

Jefri Nichol Diminta Memenuhi Kontrak 4 Syuting Film

BOGORDAILY – Jefri Nichol digugat pihak Falcon Pictures terkait dugaan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kasus ini telah berjalan hingga tahap dua kali mediasi.

Diketahui, sidang yang akan berlanjut minggu depan ini akan beragendakan penetapan poin-poin yang perlu disepakati oleh kedua belah pihak.

Pihak penggugat, meminta agar Jefri dapat kembali menjalankan syutingnya pada empat film milik Falcon Pictures yang sebelumnya telah disepakati. Lalu, apakah Jefri akan menyanggupinya?

“Iya jadi gini, kita kan nanti masuknya di poin-poin dimana akan disepakati. Apabila disepakati. Kalau seandainya sudah disepakati nanti akan saya sampaikan seperti apa perdamaiannya,” ujar Aris Marasabessy, selaku kuasa hukum Jefri, ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2020).

Lebih lanjut, pihak Jefri belum ingin membicarakan perihal poin-poin yang nantinya akan dilayangkan untuk melakukan perdamaian. Hal ini juga telah disepakati Jefri.

Dijelaskan Aris, hal ini mereka lakukan karena menghormati proses berjalannya mediasi.

“Yang namanya perdamaian kan nggak ada yang kalah, nggak ada yang menang. Ya sama-sama damai gitu kan. Saya kan sempat ngomong bahwa, kalau ini sudah masuk ke pokok perkara ya harus saya sampaikan poin-poin perkaranya seperti apa. Tapi karena masih dalam tahap mediasi saya menghormati mediasi, klien juga masih membuka ruang untuk mediasi sama-sama ayo. Kita sama-sama ngobrol soal perdamaiannya seperti apa,” papar Aris.

“Ingat perdamaian itu bukan Nichol yang kalah. Tapi sama-sama menang. Sebagai kita menang, sebagai penggugat juga menang sehingga damai,” tegasnya.

Lebih lanjut, Aris menyebut Jefri akan siap berdamai jika poin-poin yang ada dalam mediasi disepakati oleh kedua belah pihak.

Jika ada yang tidak disepakati maka mediasi pada kasus ini gagal dan beralih pada pokok perkara.