Monday, 13 April 2026
Home Blog Page 8126

Di Tengah Pandemi Covid-19 Pemerintah Diminta Beri Dukungan Pesantren

BOGORDAILY – Sejumlah pengasuh pesantren NU Jawa Tengah dan Jawa Timur meminta pemerintah mendukung kesiapan pondok pesantren dalam menghadapi pembelajaran di era new normal pada masa pandemi Covid-19. Dengan berbagai keterbatasan yang dimiliki, pesantren membutuhkan layanan dan penambahan fasilitas pendukung dalam upaya menerapkan protokol kesehatan.

Pernyataan tersebut disampaikan Pengasuh Pon pes Roudlotut Tholibin Rembang Jawa Tengah, Yahya Cholil Staquf usai melakukan pertemuan dengan puluhan kiai sepuh pengasuh pesantren se-Jawa Timur dan Jawa Tengah di Lirboyo, Kota Kediri.

“Selain itu karena mayoritas santri berasal dari kalangan menengah ke bawah pesantren berharap pemerintah dapat memberikan kemudahan dan pembiayaan pelaksanaan rapid test terhadap santri yang akan kembali ke pesantren,” kata Yahya Cholil Staquf, Kamis (25/6).

Dia juga mengimbau semua pihak untuk memberikan perhatian lebih besar pada aspek kuratif atau penyembuhan bukan sekedar pencegahan Covid-19.

“Caranya dengan menambah fasilitas publik dan pembiayaan ketika terjadi kasus Covid-19 yang menimpa warga di lingkungan pesantren,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut juga membahas tentang doa-doa khusus dari para kiai sepuh kepada seluruh masyarakat agar diamalkan secara istiqomah. Tujuannya agar terhindar dari wabah Covid-19 dan fitnah yang menyertainya.

PBNU akan membawa hasil pertemuan tersebut untuk dilakukan pembicaraan dengan pemerintah tentang skema pemberian dukungan fasilitas tersebut.

Adapun beberapa pengurus PBNU yang hadir dalam pertemuan tersebut Rais Aam PBNU Kiai Miftahchul Akyar, Rois Syuriyah PWNU Jawa Tengah Kiai Ubaidullah Shodaqoh dan kiai Hasan Mutawail Alallah dari PWNU Jawa Timur.

Serta sejumlah pengasuh pesantren seperti Kiai Anwar Mansur, KH Kafabihi Mahrus dari Lirboyo Kiai Ubaidillah Faqih Dari Pesantren Langitan, KH Anwar Iskandar dari Pesantren Al Aamiin Rejomulyo Kediri, dan KH Dian Nafi’ Dari Ponpes Al Muayaad Surakarta. KH Ali Masyhuri dari Sidoarjo, KH Najib dari Krapyak Yogyakarta, KH Muadz Thohir dari Kajen Jawa Tengah dan KH Idris Hamid dari Pasuruan.

Karena Takdir Tuhan Marcell Darwin Mualaf

BOGORDAILY – Marcell Darwin bicara soal keputusannya menjadi mualaf di channel YouTube-nya, The Darwins. Dalam video itu, ia mengungkapkan alasan pindah keyakinan.

Marcell Darwin mengaku baru pertama kali membeberkan hal tersebut ke publik. Bahkan katanya, sang istri, Nabila Faisal, baru mengetahui alasannya dalam konten tersebut.

“Kalau ditanya sampai sekarang alasan kenapa gue mau jadi mualaf, gue juga nggak tahu kenapa gue mau jadi mualaf. Gue nggak tahu apakah ini yang dibilang panggilan, tapi gue nggak merasa terpanggil,” ujar Marcell.

Marcell Darwin menganggap keputusannya pindah agama merupakan takdir Tuhan yang digariskan kepadanya. Makanya sang aktor merasa tak bisa menghindari hal tersebut.

“Atau memang gue berpikir memang ini sudah jalannya kali ya gue jadi mualaf, jadi gue nggak bisa mengelak atau menghindar,” ucap Marcell.

Marcell Darwin merasa tak ada pemicu apa pun saat memilih jalan menjadi mualaf. Ia juga membantah keras soal Nabila Faisal memaksanya untuk mengikuti agamanya agar pernikahannya berjalan lancar.

“Nggak ada sama sekali. Nggak ada yang memaksakan gue menjadi seorang mualaf, termasuk Nabila. Nabila sendiri pun nggak pernah memaksakan hal itu. Tiba-tiba saja gue ngomong ke dia, sayang aku mau jadi imam buat kamu dan jadi kepala keluarga kita,” tutur Marcell.

Marcell Darwin mengaku saat ini senang atas keputusannya menjadi mualaf. Ia masih pelan-pelan belajar segalanya terkait Islam.

“Bahagia. Yang gue rasa bahagia saja,” kata Marcell.

Saat Marcell Darwin bilang ingin mualaf, Nabila Faisal kaget sekali. Nabila lalu sebisa mungkin meyakinkan Marcell terkait keputusannya.

Sebab, Nabila Faisal tak mau Marcell Darwin mempermainkan agamanya. Saat itu, ia malah tak masalah kalau harus menikah beda keyakinan dengan Marcell.

“Gue bilang ke dia, kamu yakin nih? Gue nggak mau dia untuk gue pribadi, gue nggak mau agama gue dipermainkan. Jadi gue nggak mau orang masuk ke agama gue cuma karena mau kawinin gue doang,” kata Nabila.

“Gue lebih baik nerima lo sebagai Marcell Darwin dengan agama sebelumnya, tapi ibadah kuat dibanding masuk, pindah tapi cuna formalitas doang. Jadi gue bener-bener berkali-kali bilang lo coba pikirin dulu deh ini yang terbaik apa nggak.”

marcell darwin
Marcell Darwin Foto: instagram

Kini Nabila Faisal bisa melihat keseriusan Marcell Darwin dalam menjalani hari-harinya sebagai muslim. Ia sampai terkejut dan merasa malu melihat perkembangan Marcell.

“Justru kayak pengalaman baru, gue diimamin sama seorang mualaf itu adalah wow. Pas ngelihat Marcell jadi gue yang kayak duh tengsin juga gue,” pungkasnya.

Marcell Darwin mualaf di tahun ini sebelum menikahi Nabila Faisal. Ia mempersunting kekasihnya itu pada Januari 2020.

Tak lama lagi Marcell juga bakal menjadi bapak. SebabNabila sedang hamil besar.

PSSI: Shin Tae-yong Akan Bicara dengan Mochamad Iriawan

BOGORDAILY – Shin Tae-yong berencana untuk segera melakukan pertemuan virtual dengan PSSI. Ia ingin melakukan pembicaraan dengan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan.

Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PSSI, Yunus Nusi. Disebutnya, rencana pertemuan itu diinisiasi oleh Shin Tae-yong sendiri.

Namun Yunus Nusi belum bisa memastikan kapan pertemuan itu akan berlangsung. Hal itu terkait dengan jadwal Iriawan yang sedang punya urusan lain.

“Shin Tae-yong meminta untuk berbicara langsung dengan ketua umum. Namun sekarang Ketua Umum sedang di luar kota. Kalau Ketua Umum bersedia, secepatnya kami akan menghubungi Shin,” kata Yunus Nusi, dikutip dari Antara.

Namun Yunus Nusi membantah kalau pertemuan itu nantinya akan membahas soal polemik antara Shin dengan PSSI. Melainkan tentang program-program Timnas Indonesia.

Karena program yang sudah pernah dibuat Shin sebelumnya dianggap tak berjalan lantaran pandemi virus corona. PSSI pun memintanya untuk membuat program baru.

Bukan cuma soal Timnas Indonesia U-19 yang akan bertanding di Piala Asia U-19 2020. Ada juga dua agenda Timnas Indonesia di sisa Kualifikasi Piala Dunia 2022 zona Asia dan Piala AFF 2020.

“Programnya kan sudah tidak berlaku karena ada pandemi COVID-19. Lalu FIFA juga sudah mengeluarkan jadwal baru Kualifikasi Piala Dunia 2022. Jadi kami meminta dia untuk mempresentasikan itu,” ujar Yunus Nusi.

Mako Polres Bogor ‘Digerudug’ Massa PDI Perjuangan

BOGOR DAILY – Ratusan massa DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor melakukan aksi demonstrasi di halaman Markas Komando (Mako) Polres Bogor. Mereka meminta agar Polisi mengusut tuntas kasus pembakaran bendera partai dalam demo tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) pada Rabu (24/6/2020) lalu.

Pantauan Bogordaily.net, massa dari PDIP itu sebelumnya melakukan longmarch dari kantor DPC PDI Perjuangan menuju Mako Polres Bogor, dengan membawa bendera partai berlambangkan Banteng warna hitam dan moncong putih, yang diikat dengan bambu berukuran dua meter persegi.

Setibanya di Mako Polres Bogor pada pukul 14:00 WIB, ratusan massa dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor itu langsung memadati lapangan Mako Polres Bogor, Jumat (26/6/2020).

Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor, Bayu Syahjohan mengatakan, aksi yang dilakukan hari ini oleh kader PDIP merupakan bentuk keresahan yang terjadi pada aksi pembakaran bendera partai Rabu (24/6/2020) lalu.

“Kami datang ke sini geram atas tindakan sara yang dilakukan oleh sekelompok orang, saat melakukan aksi demonstrasi di gedung DPR R,” katanya kepada wartawan dilokasi.

Menurut Bayu sapaan akrabnya, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor tidak menerima tindakan pembakaran bendera yang dilakukan oleh para pendemo di Gedung DPR RI saat menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) pada Rabu (24/6/2020) lalu.

“Kita tidak terima terkait aksi pembakaran bendera PDIP, itu kami yakin betul gerakan ancaman, karena mereka membakar bendera perjuangan dan ada satu lagi bendera PKI yang dibakar,” jelasnya.

Pihaknya juga tidak tahu menahu mengenai pembakaran bendera PDIP, kata Bayu hal itu merupakan gerakan terencana atau bukan dari para pendemo di Gedung DPR RI.

“Apakah merupakan terencana atau tidak, yang ditujukan untuk menjatuhkan pemerintahan sah, terbukti dengan yel-yel ingin menurunkan tahta kepemimpinan Jokowi yang sah,” tukasnya.

Sementara itu Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy menyambut baik kedatangan kader PDI Perjuangan. Menurut eks penyisik KPK ini mengatakan, pihaknya hanya sekedar menerima laporab saja untuk selanjutnya nanti akan diserahkan ke Polda Metro.

“Kami hanya menerima laporan saja, ada beberapa tuntutan. Kalau memang kita hanya menerima saja dan akan diserahkan ke Polda Metro, kalau pihak Polda meminta bantuan untuk penyidikan kami siap,” singkatnya. (Andi).

Ahli: Pemeriksaan Harus Maksimal, Jokowi Minta Jatim Kendalikan Corona 2 Pekan

BOGORDAILY – Epidemiolog Universitas Airlangga Laura Navika Yamani mengomentari permintaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Jawa Timur segera mengendalikan kasus virus Corona (COVID-19). Menurutnya, pengendalian dalam waktu dua minggu bisa dilakukan asalkan pemeriksaan kasus harus maksimal.

“Ketika kasus bisa dijaring, ditangkap, mendekati kasus real. Dari yang sudah didapatkan itu, sudah dilakukan penanganan. Bisa dilakukan penanganan, artinya kasus yang sudah positif tidak beredar di masyarakat, karena sudah dijaring, dan dilakukan proses isolasi treatment dan lainnya,” ucap Laura saat dihubungi, Kamis (25/6/2020).

Menurut Laura, ada sisi baik dari meningkatnya kasus di Jawa Timur, khususnya di Surabaya. Kondisi ini bisa diartikan adanya penelusuran dan pengetesan masif di tengah masyarakat.

“Ini harapannya, dengan peningkatan kasus, memang karena pemeriksaan secara masif, tracing secara agresif, itu sebanding dengan kasus yang ditemukan itu banyak,” ucapnya.

Dampak dari pemeriksaan dan penelusuran kasus akan terlihat dalam beberapa waktu ke depan. Kasus yang sudah ditangani dengan isolasi dan lainnya, tidak akan menyebarkan virus ke orang lain.

“Dampaknya bisa dilihat, misal selama satu minggu ke depan, atau dua minggu ke depan. Harusnya, ketika kasus sudah terjaring secara maksimal, ya harusnya kasus sudah menurun. Karena sumber penularan sudah ditangkap,” katanya.

Selain itu, masyarakat diminta untuk menjalan kan protokol kesehatan. Terlebih di Surabaya yang sudah tidak melanjutkan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Karena memang PSBB tidak lagi diterapkan. Pergerakan masyarakat ada. Salah satu jalan memutus penularan COVID dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat dan benar,” ucapnya.

Diketahui, Presiden Jokowi mewanti-wanti Jawa Timur agar berhati-hati terhadap angka penyebaran virus Corona. Angka COVID-19 Jatim disebut tertinggi di Indonesia. Jokowi memerintahkan agar pengendalian COVID-19 dilakukan selama dua pekan.

“Angka positif yang terkena COVID di Jawa Timur ini 183. Ini kemarin ya. Ini terbanyak di Indonesia. Hati-hati, ini terbanyak di Indonesia,” kata Jokowi dalam pengarahan terkait penanganan COVID-19 di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/6).

Narasumber Handal Hadir Dalam Diskusi Wabinar BEM Unpak, Bahas Demokratisasi Lokal dan Nasional

BOGOR DAILY – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pakuan menggelar diskusi wabinar (Online), yang turut menghadirkan beberapa narasumber tokoh nasional maupun lokal.

Dalam acara diskusi bertemakan ‘Menakar Demokratisasi Lokal Dan Nasional, Tantangan Demokrasi Indonesia Masa Depan’ turut diikuti oleh anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja dan Yulianto, Bupati Bogor, Ade Yasin.

Tidak hanya itu saja, turut hadir menjadi narasumber dari kalang akademisi Universitas Pakuan yaitu Dekan Fakultas Hukum, R. Muhamad Mihradi dan Isep H Insan selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Pakuan.

Ketua BEM FH Unpak, Aji yang menggelar acara diskusi itu mengatakan, dilaksanakannya diskusi online ini adalah bentuk keprihatinan mahasiswa mengenau capaian demokrasi di Indonesia.

“Mulai pada wilayah titik demokrasi lokal, daerah sampai pada demokrasi nasional,” katanya, Jumat (26/6/2020).

Aji mengungkapkan, ukuran penilaian sementara demokratisasi terdapat beberapa indikator sebagai instrumen, diantaranya aspek kebijakan sipil, presentase keterwakilan perempuan dalam kontestasi politik sekla lokal maupun nasional dan integritas lembaga demokrasi dan indikator legislatif daerah (DPRD) dalam hal inisitaif.

“Rekomdasi legislatif lokal daerah (DPRD) kepada eksekutif (Bupati/walikota), serta penyediaan akses informasi APBD oleh pemerintah daerah sebagai salah satu lembaga demokrasi,” ungkapnya.

Sementara itu masih kata Aji dalam diskusi itu juga turut membahas beberapa indikator lainnya, seperti ancaman penggunaan kekerasan oleh oknum oknum pemerintahan yang menghambat kebebasan berkumpul dan berserikat, penggunaan kekerasan yang menghambat kebebasan berkumpul atau berserikat.

“Lalu aturan tertulis yang diskriminatif dalam hal gender, etnis, atau terhadap kelompok rentan lainnya, hak pemilih dan dipilih yang terhambat, keberpihakan penyelenggara pemilu, keputusan hakim yang kontroversial dan kecurangan dalam penghitungan suara,” ucapnya.

Menurutnya, dalam diskusi itu juga para narasumber mendukung penuh atas gagasan para kaum muda dari Universitas Pakuan.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya pendidikan politik dan demokratisasi kalangan mahasiswa dan masyarakat secara umum, untuk mengembangkan kesadaran politiknya dalam proses demoratisasi di Indonesia baik sekala lokal maupun nasional yang tidak lepas dengan konteks kebangsaan,” tukasnya. (Andi).

Chelsea Vs Man City: The Blues Menang, Liverpool Segel Trofi

BOGORDAILY – Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di pekan ke-31 Liga Inggris. Hasil itu membantu Liverpool menyegel gelar juara Premier League pertamanya.

Di Stamford Bridge, London, Jumat (26/6/2020) dini hari WIB, Chelsea memimpin sejak babak pertama. Christian Pulisic memberi keunggulan di menit ke-36.

City sempat membalas lewat gol tendangan bebas Kevin de Bruyne di menit ke-55, namun penalti Willian di menit ke-78 memastikan kemenangan tuan rumah.

Kemenangan ini membuat Chelsea masih di peringkat empat klasemen Liga Inggris dengan 54 poin dari 31 laga. Adapun City di peringkat dua dengan 63 poin.

Bagi City, kekalahan ini memastikan gelar juaranya pindah ke Liverpool. Pasalnya, Mohamed Salah dkk sudah punya raihan 86 poin, takkan terkejar lagi di sisa tujuh pertandingan. Hasil ini memastikan The Reds menyegel gelar juara Premier League pertamanya.

Highlight pertandingan Chelsea vs Man City bisa disaksikan di Mola TV lewat link ini.

Jalannya Pertandingan

Kedua tim bermain alot di 10 menit pertama. Peluang terbaik baru datang di menit ke-18 dari kubu City. Berawal dari tendangan bebas Riyad Mahrez, tandukan Fernandinho masih bisa ditepis Kepa Arrizabalaga.

Chelsea sendiri kesulitan membongkar pertahanan City. Di menit ke-27, peluang sempat didapat Ross Barkley di kotak penalti, namun sepakan kaki kirinya masih bisa diblok Fernandinho, sehingga bolanya cuma melenceng tipis dari gawang City.

Pada menit ke-36, Chelsea bisa unggul. Berawal dari kesalahan koordinasi Benjamin Mendy dan Ilkay Guendogan di daerah lawan, bola bisa dicuri Pulisic. Pemain AS itu menggiring ke depan, sempat menggocek Mendy yang berusaha merebut bolanya kembali, namun bisa berkelit dan menaklukkan Ederson. Skor 1-0 untuk tuan rumah.

Di sisa waktu babak pertama, City coba mencari gol penyeimbang. Namun hingga turun minum, skor tidak berubah.

Di babak kedua, City langsung menekan. Hasilnya, gol balasan didapat tim tamu di menit ke-55, usai tendangan bebas Kevin de Bruyne langsung masuk ke gawang Chelsea. Tendangan bebas sendiri didapat usai N’Golo Kante melanggar Mahrez. Skor menjadi 1-1.

Dua menit usai mendapat gol, City nyaris unggu. Dari serangan balik cepat, Mahrez mengirim umpan terobosan ke Sterling. Pemain Inggris itu lantas meneruskan bola ke gawang, usai Kepa agak sedikit maju. Bolanya melewati kiper, namun gagal masuk karena membentur mistar.

Chelsea membalas di menit ke-62. Berawal dari kesalahan Ederson membuang bola, Mount bisa menguasainya. Karena posisinya bebas, Mount menggiringnya masuk ke kotak penalti, lalu melepaskan sepakan kaki kiri. Bolanya cuma melenceng tipis ke sisi gawang.

Di menit ke-71, peluang emas kembali didapat Chelsea. Memanfaatkan umpan terobosan Christensen, Pulisic melepaskan tembakan ke gawang yang mana Ederson sudah mati langkah. Bola menuju gawang, namun bisa dihentikan Kyle Walker tepat di garis gawang.

Pada menit ke-78, Chelsea akhirnya kembali memimpin. Berawal dari kemelut usai sepakan Tammy Abraham diblok Ederson, bola bisa disapu Fernandinho. Pemain Chelsea protes, rupanya Fernandinho menggerakkan tangannya untuk membuang bola.

Usai dicek VAR, Fernandinho dikartu merah. Willian pun bisa mengeksekusi penalti The Blues. Skor menjadi 2-1.

Unggul jumlah pemain, Chelsea makin leluasa menekan City. City sendiri makin kesulitan menekan lawan. Hingga laga bubar, skor tidak berubah.

Susunan Pemain

Chelsea: Kepa, Azpilicueta, Christensen, Ruediger, Alonso, Barkley (Kovacic 74′), Kante, Mount (Pedro 90′), Willian, Pulisic (Gimour 90′), Giroud (Abraham 62′)

Manchester City: Ederson, Mendy (Zinchenko 59′), Laporte (Otamendi 74′), Fernandinho, Walker, Guendogan, Rodri (David Silva 55′), De Bruyne, Bernardo (Jesus 55′), Sterling, Mahrez

Jokowi Teken Perpres APBN Perubahan Tahun 2020

BOGORDAILY – Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72/2020 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Peraturan yang diteken pada Jokowi pada Rabu (24/6) tersebut berisi terkait perubahan postur APBN dan menjelaskan bahwa peraturan tersebut dilakukan dalam rangka penanganan Covid-19.

“Menimbang: bahwa untuk menjaga kualitas dan kesinambungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 dalam rangka pemenuhan kebutuhan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan, perlu melakukan penyesuaian kembali terhadap postur dan rincian Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020,” bunyi peraturan tersebut.

Selanjutnya dalam peraturan juga dijelaskan ada beberapa perubahan dalam pos pendapatan negara, belanja negara, surplus atau defisit anggaran hingga pembiayaan anggaran. Dalam pasal 1 ayat 3 menjelaskan anggaran pendapatan negara diperkirakan sebesar Rp 1.699.94 triliun yang diperoleh dari penerimaan perpajakan diperkirakan sebesar Rp1.404.50 triliun.

Kemudian penerimaan Negara Bukan Pajak diperkirakan sebesar Rp294.14 triliun, sementara penerimaan Hibah diperkirakan sebesar Rp1,3 triliun, anggaran belanja Negara diperkirakan sebesar Rp2.739.16 triliun.

Sementara dalam pasal 1 ayat 4 alokasi belanja terbagi atas Anggaran Belanja Pemerintah Pusat diperkirakan sebesar Rp1.975,24 triliun.

Hal tersebut termasuk tambahan belanja untuk penanganan pandemi Corona Vints Disease 2019 (Covid-19) sebesar Rp358,88 triliun dan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa diperkirakan sebesar Rp763.92 triliun termasuk tambahan belanja untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebesar Rp5 triliun.

Antara 26 Juni, Pandemi, dan Ma’ruf Amin: Mendesaknya Dekriminalisasi Pemakai Narkotika!

BOGOR DAILY – Aksi Keadilan Indonesia (AKSI) adalah sebuah organisasi berbasis komunitas pengguna napza yang secara aktif melakukan kerja-kerja advokasi kasus dan kampanye untuk mendorong perubahan kebijakan narkotika.

Pada peringatan 26 Juni tahun ini, yakni Hari Narkotika Internasional, AKSI mendorong Pemerintah dan Parlemen Indonesia untuk segera mereformasi kebijakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya terutama dalam aspek pemenjaraan masif.

“Pada hari ini, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan bahwa penganan Covid-19 dan narkotika membutuhkan standar yang sama untuk memberi jaminan dan melindungi hak-hak masyarakat agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal. Ia juga mengatakan bahwa kedua hal tersebut masuk mulai dari negara hingga merambah ke unit terkecil masyarakat yakni keluarga. Bapak Ma’ruf Amin mungkin tidak menyadari bahwa ada perbedaan mendasar di antara keduanya. Orang dengan Covid-19 dirawat dan bahkan diberi kesempatan untuk merawat diri sendiri di rumah sedang pemakai narkotika harus dipenjara dan direhabilitasi paksa,” kata Yohan Misero, koordinator Advokasi dan Kampanye AKSI. Dalam rilis yang diterima redaksi bogordaily.net.

Menurutnya, kampanye aparat penegak hukum bahwa pemakai narkotika akan direhabilitasi menjadi omong kosong belaka jika dihadapkan dengan kenyataan di lapangan. UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika memiliki ancaman pidana untuk penguasaan (minimal 4 tahun) dan pembelian (minimal 5 tahun) narkotika. Padahal keduanya adalah aktivitas yang harus dilakukan oleh seorang pemakai narkotika sebelum mengonsumsinya. Bahkan Pasal 127 yang digadang-gadang sebagai “pasal rehabilitasi” pun masih memiliki muatan pidana di dalamnya (maksimal 4 tahun).

“Akses kesehatan bagi pemakai narkotika tidaklah menjadi sebuah hak warga negara yang pasti dan kerap dipertaruhkan pada kebaikan hati aparat dalam menginterpretasi undang-undang. Inkonsistensi ini tercermin pada beberapa figur publik yang akhir-akhir ini terjerat kasus narkotika. Kita bisa lihat Jefri Nichol dan Dwi Sasono dipulangkan tapi kasus Roy Kiyoshi dan Lucinta Luna terus dilanjutkan ke persidangan,” ujarnya.

Di sisi lain, untuk Indra J Piliang, Andi Arief, dan anak Henry Yosodiningrat semuanya cepat dipulangkan. Situasi ini bertolak belakang bila dibandingkan dengan lebih dari 43 ribu pemakai narkotika yang ada di balik jeruji saat ini, berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan dari Ditjenpas untuk bulan Mei 2020. Angka tersebut bahkan bisa jauh lebih besar mengingat banyak pemakai narkotika tersangkut dengan pasal penguasaan dan pembelian.

“Oleh karena hal itulah, revisi UU Narkotika menjadi sengat penting. Usulan untuk revisi UU ini telah sekian kali masuk menjadi prolegnas, namun sejauh ini tidak pernah secara serius dieksekusi oleh Parlemen dan Pemerintah. Justru kesalahan regulasi saat ini dilanjutkan dengan memasukkan narkotika ke dalam RKUHP, hal yang jelas adalah inisiatif yang salah kaprah,” tegasnya.

Terkait Covid-19 yang masih menjadi momok untuk Indonesia saat ini, sambung dia, AKSI mendukung penuh upaya percepatan asimilasi yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM dan berharap agar program ini terus dilakukan selama pandemi berlangsung. AKSI bahkan mendorong Kemenkumham untuk melanjutkan usulan revisi PP No. 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Karena kerap dijerat dengan pasal pembelian dan penguasaan, maka banyak pemakai narkotika yang secara hukum dipandang sebagai “bandar” dan dihukum 5 tahun penjara atau lebih.

Dia menjelaskan, yal ini kemudian menyulitkan pemakai narkotika untuk memperoleh remisi atau pembebasan bersyarat. Jika hal ini diubah, maka percepatan asimilasi dari Kemenkumham akan jauh lebih berdampak lagi. Saat ini (data Mei), jumlah tahanan dan narapidana untuk kasus narkotika mencapai angka 127.391 orang. Angka tersebut sangatlah tipis dari kapasitas penuh seluruh rutan dan lapas di Indonesia, yakni 132.494 orang, dan lebih dari setengah jumlah tahanan dan narapidana saat ini, 229,679 orang.

“Di saat yang sama kami juga menyesalkan tindakan aparat penegak hukum yang masih melakukan penangkapan pada pemakai narkotika selama masa pandemi. Petugas yang melakukan penangkapan pun dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD). Hal itu tentu dapat dilihat sebagai kesia-siaan kebijakan publik karena sepatutnya anggaran dan fokus pemerintah diarahkan pada hal-hal yang jauh lebih relevan untuk mengentaskan pandemi. Terus berlansungnya penangkapan dari aparat penegak hukum tentu kontra produktif dengan usaha Kemenkumham untuk mengurangi beban rutan dan lapas dalam masa pandemi ini,” ungkapnya.

Orang yang ada di rutan dan lapas yang kelebihan beban saat ini sangat berisiko terhadap Covid-19 karena tidak mungkinnya mereka untuk melakukan jaga jarak secara fisik, situasi rutan dan lapas yang kerap tidak higienis, serta kurangnya daya tahan tubuh akibat stres dan nutrisi buruk.

“Meski kunjungan keluarga sedang dibatasi, namun keluar masuknya pegawai rutan dan lapas serta masih dilanjutkannya beberapa persidangan tentu membuat risiko ini terus muncul. Persoalan Covid-19 di rutan dan lapas hendaknya tidak dipandang sebelah mata karena hal ini juga bisa berdampak pada populasi umum, yang mana Pemerintah sudah kewalahan karenanya,” katanya.

Kesalahan pemenjaraan masif yang diakibatkan oleh UU Narkotika sudah sepatutnya tidak dilanjutkan oleh RKUHP dan tidak pula ditiru oleh RUU Larangan Minuman Beralkohol. Salah satu pasal di RUU Minol melarang konsumsi minuman beralkohol dan mengancamnya dengan penjara 3 bulan sampai 2 tahun. Data Kemenkes 2007-2008 menunjukan jumlah prevalensi orang yang minum alkohol di Indonesia mencapai 4,6-4,7 persen populasi.

“Tingkat stres warga yang meningkat selama pandemi juga meningkatkan konsumsi alkohol global. Di sisi lain, WHO menyatakan bahwa peningkatan konsumsi alkohol dapat melemahkan sistem imun yang dibutuhkan untuk menangkal infeksi Covid-19. Di situasi yang rumit seperti ini, tepatkah kita mengedepankan penjara sebagai solusi? Sepertinya tidak,” pungkasnya.(*)

PSSI: TC Timnas Indonesia U-16 Dapat Izin, Digelar di Bekasi

BOGORDAILY – Timnas Indonesia U-16 mendapat lampu hijau menggelar pemusatan latihan (TC) di Bekasi pada bulan Juli. PSSI mengklaim telah mendapatkan izin dari pihak terkait.

PSSI menyatakan komitmennya untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat demi lancarnya pemusatan latihan ini. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona di dalam aktivitas sepakbola.

Pelatih Timnas U-16 Bima Sakti pun sudah memutuskan 26 pemain untuk ikut latihan yang akan dimulai tanggal 6-29 Juli. Venue TC Timnas U-16 yang dipilih adalah Stadion Patriot Chandrabhaga.

“Sesuai arahan Ketua Umum PSSI (Mochamad Iriawan) kami programkan timnas Indonesia melakukan TC di bulan Juli dan memilih kota Bekasi sebagai lokasinya. Kami melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar TC ini dapat berjalan dan pemain dari berbagai daerah dapat datang ke Bekasi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PSSI, Yunus Nusi, dikutip dari laman resmi federasi.

“Saat ini kami sudah mendapatkan izin dari Dinas Kesehatan kota Bekasi untuk melakukan TC. Selain itu, dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga kota Bekasi juga mengizinkan dan menyambut baik kami melakukan latihan di Stadion Patriot Candrabhaga,” ujarnya menambahkan.

Bima Sakti menyambut gembira kepastian timnya bisa menggelar latihan tatap muka. Selama masa pandemi sebelumnya, TC Timnas U-16 digelar secara virtual.

Meski begitu, sebenarnya Alexandro Felix Kamuru cs sudah sempat menggelar latihan sebelum merebaknya pandemi virus Corona. Pertama di Sidoarjo pada Januari, di Yogyakarta pada Februari, dan di Bekasi pada Maret.

Tiga latihan awal itu sedianya digelar untuk menyambut Piala Asia U-16 2020. Ajang tersebut seharusnya digelar 16 September hingga 3 Oktober, namun dimundurkan ke 25 November hingga 12 Desember.

“Terima kasih kepada PSSI yang sudah bekerja keras untuk mewujudkan TC Timnas U-16 dilakukan di lapangan. TC ini sebagai persiapan menghadapi Piala AFC U-16. Berbagai menu latihan akan kami berikan kepada pemain sambil melihat situasi, bila sudah semakin kondusif kami rencanakan uji coba sesuai program yang kami buat,” tutur Bima Sakti.

“Sebagian besar pemain yang kami panggil masih sama saat TC awal bulan Maret lalu dengan beberapa tambahan pemain baru. Kami berharap pemain datang dengan keadaan bugar dan bekerja keras selama TC. Kami akan persiapkan mental, taktik, dan strategi kepada pemain agar dapat meraih hasil terbaik di Piala AFC U-16 2020 mendatang,” ucapnya.