Monday, 13 April 2026
Home Blog Page 8348

Ibu Bupati… Meski Sibuk Urus Korona, Jangan Lupa Korban Bencana Bogor Barat

BOGORDAILY – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto. Bahwa, dirinya juga meminta agar Pemkab Bogor tidak melupakan penanganan pasca bencana di wilayah Kabupaten Bogor wilayah Barat, ditengah pandemi Virus Korona atau Covid-19.

“Mereka berbulan-bulan tinggal di tenda, nyambungnya ke Covid-19 sampai saat ini mereka masih berinteraksi dengan luar ada bantuan dari Jakarta dan beberapa wilayah. Kalau sampai virus ke sana kan lebih kasian lagi. Kita harus pikirkan nasib mereka bersama-sama,” singkatnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom, mengatakan, sudah 92 hari pasca penanganan pasca bencana yang terjadi pada tanggal 1 Januari 2020 silam, Pemkab Bogor dinilai tidak serius untuk menangani korban bencana tersebut.

“Melihat kondisi terkini, memang masih sama seperti awal terjadinya bencana, masyarakat terdampak bencana alam masih hidup di tenda-tenda pengungsian sementara yang jauh dari kata layak,” katanya kepada Bogordaily.net, Jumat (3/4/2020).

Masih kata Aan sapaan akrabnya, sesuai dengan data yang seharusnya ada 1442 Hunian Sementara (Huntara) dan yang harus dibangun atau Hunian Tetap (Huntap) sebanyak 3598. Tapi, kenyataannya masyarakat masih terus bertahan di hunian yang terbuat dari swadaya relawan.

“Saya ingat tanggal 14 Februari 2020, kita pernah mengadakan rapat gabungan antara Komisi III, Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor dan beberapa SKPD terkait, yang hadir saat itu ada dari BPBD, Dinsos, Dinkes dan DPKPP yang membahas anggaran perubahan parsial terkait penanganan korban bencana alam termasuk pembangunan huntara dan huntap,” ucapnya.

Menurut Aan yang merupakan mantan Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Bogor ini, anggaran yang seharusnya ada di perubahan anggaran parsial, tetapi tidak ada sama sekali anggaran tersebut tercantum.

“Tidak ada sama sekali anggaran tersebut yang kemarin sudah dibahas dan disepakati bersama, ada niat ga dari para penyelenggara Pemerintahan Kabupaten Bogor untuk maksimal membantu saudara-saudara kita di pengungsian. Kita sudah sama-sama menekan ego untuk ayo duduk bersama membahas hal ini, tapi kalau begini caranya, ini sama saja ngajak kucing-kucingan, boleh saja saya berasumsi ada unsur politis yang bermain kalau begini caranya,” tegas Aan.(Andi)

Politisi Golkar: Korban Bencana Bogor Barat Masih Tinggal di Tenda Darurat

BOGOR DAILY – Korban bencana alam di wilayah barat, Kabupaten Bogor masih mengkhawatirkan. Para korbannya masih ada yang tinggal ditenda-tenda pengungsian.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom, mengatakan, sudah 92 hari pasca penanganan pasca bencana yang terjadi pada tanggal 1 Januari 2020 silam, Pemkab Bogor dinilai tidak serius untuk menangani korban bencana tersebut.

“Melihat kondisi terkini, memang masih sama seperti awal terjadinya bencana, masyarakat terdampak bencana alam masih hidup di tenda-tenda pengungsian sementara yang jauh dari kata layak,” katanya kepada Bogordaily.net, Jumat (3/4/2020).

Masih kata Aan sapaan akrabnya, sesuai dengan data yang seharusnya ada 1442 Hunian Sementara (Huntara) dan yang harus dibangun atau Hunian Tetap (Huntap) sebanyak 3598. Tapi, kenyataannya masyarakat masih terus bertahan di hunian yang terbuat dari swadaya relawan.

“Saya ingat tanggal 14 Februari 2020, kita pernah mengadakan rapat gabungan antara Komisi III, Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor dan beberapa SKPD terkait, yang hadir saat itu ada dari BPBD, Dinsos, Dinkes dan DPKPP yang membahas anggaran perubahan parsial terkait penanganan korban bencana alam termasuk pembangunan huntara dan huntap,” ucapnya.

Menurut Aan yang merupakan mantan Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Bogor ini, anggaran yang seharusnya ada di perubahan anggaran parsial, tetapi tidak ada sama sekali anggaran tersebut tercantum.

“Tidak ada sama sekali anggaran tersebut yang kemarin sudah dibahas dan disepakati bersama, ada niat ga dari para penyelenggara Pemerintahan Kabupaten Bogor untuk maksimal membantu saudara-saudara kita di pengungsian. Kita sudah sama-sama menekan ego untuk ayo duduk bersama membahas hal ini, tapi kalau begini caranya, ini sama saja ngajak kucing-kucingan, boleh saja saya berasumsi ada unsur politis yang bermain kalau begini caranya,” tegas Aan. (Andi).

Huntara Apakabar? DPRD Pertanyakan Penanganan Korban Pasca Bencana di Bogor Barat

BOGOR DAILY – Anggota Komisi III dan IV DPRD Kabupaten Bogor pertanyakan sikap Pemerintah Bumi Tegar Beriman, dalam tindak lanjut penanganan bencana di empat kecamatan yaitu Kecamatan Nanggung, Jasinga, Cigudeg, dan Sukajaya, yang sampai saat ini dinilai luput dari perhatian.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom, mengatakan, sudah 92 hari pasca penanganan pasca bencana yang terjadi pada tanggal 1 Januari 2020 silam, Pemkab Bogor dinilai tidak serius untuk menangani korban bencana tersebut.

“Melihat kondisi terkini, memang masih sama seperti awal terjadinya bencana, masyarakat terdampak bencana alam masih hidup di tenda-tenda pengungsian sementara yang jauh dari kata layak,” katanya kepada Bogordaily.net, Jumat (3/4/2020).

Masih kata Aan sapaan akrabnya, sesuai dengan data yang seharusnya ada 1442 Hunian Sementara (Huntara) dan yang harus dibangun atau Hunian Tetap (Huntap) sebanyak 3598. Tapi, kenyataannya masyarakat masih terus bertahan di hunian yang terbuat dari swadaya relawan.

“Saya ingat tanggal 14 Februari 2020, kita pernah mengadakan rapat gabungan antara Komisi III, Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor dan beberapa SKPD terkait, yang hadir saat itu ada dari BPBD, Dinsos, Dinkes dan DPKPP yang membahas anggaran perubahan parsial terkait penanganan korban bencana alam termasuk pembangunan huntara dan huntap,” ucapnya.

Menurut Aan yang merupakan mantan Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Bogor ini, anggaran yang seharusnya ada di perubahan anggaran parsial, tetapi tidak ada sama sekali anggaran tersebut tercantum.

“Tidak ada sama sekali anggaran tersebut yang kemarin sudah dibahas dan disepakati bersama, ada niat ga dari para penyelenggara Pemerintahan Kabupaten Bogor untuk maksimal membantu saudara-saudara kita di pengungsian. Kita sudah sama-sama menekan ego untuk ayo duduk bersama membahas hal ini, tapi kalau begini caranya, ini sama saja ngajak kucing-kucingan, boleh saja saya berasumsi ada unsur politis yang bermain kalau begini caranya,” tegas Aan.

Hal senada juga diutarakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto. Bahwa, dirinya juga meminta agar Pemkab Bogor tidak melupakan penanganan pasca bencana di wilayah Kabupaten Bogor wilayah Barat, ditengah pandemi Virus Korona atau Covid-19.

“Mereka berbulan-bulan tinggal di tenda, nyambungnya ke Covid-19 sampai saat ini mereka masih berinteraksi dengan luar ada bantuan dari Jakarta dan beberapa wilayah. Kalau sampai virus kesana kan lebih kasian lagi. Kita harus pikirkan nasib mereka bersama-sama,” singkatnya. (Andi).

DPRD Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Tangani Korban Pasca Bencana di Bogor Barat

BOGOR DAILY – Anggota Komisi III dan IV DPRD Kabupaten Bogor pertanyakan sikap Pemerintah Bumi Tegar Beriman, dalam menindaklanjuti penanganan bencana di empat kecamatan yaitu Kecamatan Nanggung, Jasinga, Cigudeg, dan Sukajaya, yang sampai saat ini dinilai luput dari perhatian.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom, mengatakan, sudah 92 hari pasca penanganan pasca bencana yang terjadi pada tanggal 1 Januari 2020 silam, Pemkab Bogor dinilai tidak serius untuk menangani korban bencana tersebut.

“Melihat kondisi terkini, memang masih sama seperti awal terjadinya bencana, masyarakat terdampak bencana alam masih hidup di tenda-tenda pengungsian sementara yang jauh dari kata layak,” katanya kepada Bogordaily.net, Jumat (3/4/2020).

Masih kata Aan sapaan akrabnya, sesuai dengan data yang seharusnya ada 1442 Hunian Sementara (Huntara) dan yang harus dibangun atau Hunian Tetap (Huntap) sebanyak 3598. Tapi, kenyataannya masyarakat masih terus bertahan di hunian yang terbuat dari swadaya relawan.

“Saya ingat tanggal 14 Februari 2020, kita pernah mengadakan rapat gabungan antara Komisi III, Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor dan beberapa SKPD terkait, yang hadir saat itu ada dari BPBD, Dinsos, Dinkes dan DPKPP yang membahas anggaran perubahan parsial terkait penanganan korban bencana alam termasuk pembangunan huntara dan huntap,” ucapnya.

Menurut Aan yang merupakan mantan Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Bogor ini, anggaran yang seharusnya ada di perubahan anggaran parsial, tetapi tidak ada sama sekali anggaran tersebut tercantum.

“Tidak ada sama sekali anggaran tersebut yang kemarin sudah dibahas dan disepakati bersama, ada niat ga dari para penyelenggara Pemerintahan Kabupaten Bogor untuk maksimal membantu saudara-saudara kita di pengungsian. Kita sudah sama-sama menekan ego untuk ayo duduk bersama membahas hal ini, tapi kalau begini caranya, ini sama saja ngajak kucing-kucingan, boleh saja saya berasumsi ada unsur politis yang bermain kalau begini caranya,” tegas Aan.

Hal senada juga diutarakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto. Bahwa, dirinya juga meminta agar Pemkab Bogor tidak melupakan penanganan pasca bencana di wilayah Kabupaten Bogor wilayah Barat, ditengah pandemi Virus Korona atau Covid-19.

“Mereka berbulan-bulan tinggal di tenda, nyambungnya ke Covid-19 sampai saat ini mereka masih berinteraksi dengan luar ada bantuan dari Jakarta dan beberapa wilayah. Kalau sampai virus kesana kan lebih kasian lagi. Kita harus pikirkan nasib mereka bersama-sama,” singkatnya. (Andi).

Untuk Warga Terdampak Covid-19, Jabar Akan Salurkan Seribu Sembako

BOGORDAILY – Ketua Umum Jabar Bergerak Atalia Ridwan Kamil secara simbolis menerima bantuan 1.000 paket sembako dari Paguyuban Hegarmanah, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (2/4/20). Atalia pun mengapresiasi kontribusi dari Paguyuban Hegarmanah dan mengatakan akan menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat miskin maupun masyarakat miskin baru yang terdampak pandemi Covid-19.

“(Dari seribu paket sembako) untuk yang 500 (paket) itu akan diberikan kepada warga di sekitar Hegarmanah (Kota Bandung) dan (500) yang lainnya kami diizinkan untuk menyebarkan kepada wilayah lain di Jawa Barat,” ujar Atalia.

Atalia menambahkan, kegiatan kemanusiaan yang dilakukan Paguyuban Hegarmanah ini dapat menjadi inspirasi sehingga semakin banyak pihak yang bahu-membahu membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 di Jabar.

“Kami berharap banyak pihak yang bisa terlibat dan juga turut membantu seperti apa yang dilakukan oleh teman-teman di Paguyuban Hegarmanah dan juga teman-teman Jabar Bergerak. Dari kita, oleh kita, dan mudah-mudah memberikan manfaat yang baik bagi semua masyarakat,” ucap Atalia.

Sementara itu, perwakilan dari Paguyuban Hegarmanah Mario mengatakan, pihaknya juga telah mengumpulkan dana bantuan sebanyak kurang lebih Rp300 juta dalam dua hari terakhir.

Jumlah bantuan tersebut, tambahnya, akan disalurkan dalam bentuk paket sembako, masker, dan sabun senilai masing-masing sekira Rp150 ribu.

“Alhamdulillah, sudah terkumpul dana selama dua hari ini sampai 300 jutaan yang akan segera didistribusikan dalam bentuk sembako, baik itu sembako subsidi maupun yang diberikan langsung kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Mario melalui video conference.

“Ini bentuk gerakan kami bahu-membahu memberdayakan dalam menghadapi Covid-19,” katanya.

Kecamatan Ciomas Ditetapkan Masuk Zona Merah Penyebaran Korona

BOGORDAILY.net – Kecamatan Ciomas menjadi wilayah terbaru yang ditetapkan sebagai Zona Merah penyebaran Virus Korona di Kabupaten Bogor.

Penetapan itu setelah ada salah satu warganya yang divonis positif korona. Ciomas juga menambah daftar panjang zona merah penyebaran virus korona di Kabupaten Bogor.

Alhasil, zona merah di Kabupaten Bogor bertambah, dari tiga wilayah kini menjadi enam wilayah.

Enam wilayah itu dinyatakan sebagai daerah zona merah penyebaran virus korona.

Pemerintah Kabupaten Bogor mengumumkan, untuk zona merah penyebaran Virus Korona atau Covid-19 sudah ada di enam kecamatan di Bumi Tegar Beriman.

Ke enam kecamatan itu diantaranya Kecamatan Bojonggede, Cibinong, Gunung Putri, Parung Panjang, Cileungsi, dan Ciomas. Hal itupun diungkapkan oleh Bupati Bogor, Ade Yasin.

“Karena ada yang Positif bertambah satu kasus, laki-laki 60 tahun tinggal di Kecamatan Ciomas jadi Zona Merah sudah ada di enam kecamatan,” kata Ade Yasin, yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogkor, Jumat (3/4/2020).

Berdasarkan catatan Pemkab Bogor, dari enam kecamatan zona merah, Bojonggede dengan jumlah pasien positif COVID-19 terbanyak yakni empat orang, Gunung Putri tiga orang, Cibinong dan Cileungsi masing-masing dua orang, serta Parung Panjang dan Ciomas masing-masing satu orang.

Sekedar diketahui, Update Virus Korona atau Covid-19 di Kabupaten Bogor. Bahwa satu pasien positif Korona berusia 35 tahun laki-laki berdomisili di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, dinyatakan sembuh.

Hal itupun diungkapkan oleh, Bupati Bogor yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin, dalam pres rilis yang diterima Bogordaily.net, per pukul 19:00 WIB, Kamis (2/4/2020).

“Alhamdulillah, kasus positif pasien di Bojonggede dinyatakan sembuh. Semoga terus membaik,” katanya, Kamis (2/4/2020).

Ia menjelaskan, dari kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bogor sebanyak 14, tiga dinyatakan sembuh yaitu warga Bojonggede, Gunungputri dan Cibinong serta satu meninggal warga Bojonggede.

“Dari 14 itu, tiga sembuh, satu meninggal,” jelasnya.

Untuk diketahui, saat ini Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Bogor sebanyak 344 orang. Sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada sebanyak 192 orang. (Andi)

Ini Daftar Enam Kecamatan Zona Merah Korona di Kabupaten Bogor

BOGORDAILY.net – Zona merah di Kabupaten Bogor bertambah, dari tiga wilayah kini menjadi enam wilayah.

Enam wilayah itu dinyatakan sebagai daerah zona merah penyebaran virus korona.

Pemerintah Kabupaten Bogor mengumumkan, untuk zona merah penyebaran Virus Korona atau Covid-19 sudah ada di enam kecamatan di Bumi Tegar Beriman.

Ke enam kecamatan itu diantaranya Kecamatan Bojonggede, Cibinong, Gunung Putri, Parung Panjang, Cileungsi, dan Ciomas. Hal itupun diungkapkan oleh Bupati Bogor, Ade Yasin.

“Karena ada yang Positif bertambah satu kasus, laki-laki 60 tahun tinggal di Kecamatan Ciomas jadi Zona Merah sudah ada di enam kecamatan,” kata Ade Yasin, yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogkor, Jumat (3/4/2020).

Berdasarkan catatan Pemkab Bogor, dari enam kecamatan zona merah, Bojonggede dengan jumlah pasien positif COVID-19 terbanyak yakni empat orang, Gunung Putri tiga orang, Cibinong dan Cileungsi masing-masing dua orang, serta Parung Panjang dan Ciomas masing-masing satu orang.

Sekedar diketahui, Update Virus Korona atau Covid-19 di Kabupaten Bogor. Bahwa satu pasien positif Korona berusia 35 tahun laki-laki berdomisili di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, dinyatakan sembuh.

Hal itupun diungkapkan oleh, Bupati Bogor yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin, dalam pres rilis yang diterima Bogordaily.net, per pukul 19:00 WIB, Kamis (2/4/2020).

“Alhamdulillah, kasus positif pasien di Bojonggede dinyatakan sembuh. Semoga terus membaik,” katanya, Kamis (2/4/2020).

Ia menjelaskan, dari kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bogor sebanyak 14, tiga dinyatakan sembuh yaitu warga Bojonggede, Gunungputri dan Cibinong serta satu meninggal warga Bojonggede.

“Dari 14 itu, tiga sembuh, satu meninggal,” jelasnya.

Untuk diketahui, saat ini Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Bogor sebanyak 344 orang. Sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada sebanyak 192 orang. (Andi)

Hasil Sidang Komdis PSSI Terbaru: Arema FC Paling Banyak Didenda

BOGORDAILY – Hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI terbaru melahirkan delapan keputusan hukuman. Arema FC jadi yang paling banyak didenda.

Totalnya Arema didenda sebesar Rp 100 juta dari insiden yang terjadi saat menjamu Persib Bandung. Partai pekan kedua Shopee Liga 1 2020 digelar di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Minggu (8/3/2020).

Ada empat jenis pelanggaran yang divonis oleh Komdis PSSI. Yakni lima kartu kuning dalam satu laga dan pelemparan botol yang masing-masing berbuah denda Rp 50 juta.

Dua vonis lainnya dijatuhkan kepada Roberto Mario Carlos Gomez selaku Pelatih Singo Edan dan Charis Yulianto selaku ofisial klub. Gomez dan Charis didakwa protes berlebihan, namun hanya mendapat teguran keras.

Sedangkan empat vonis lainnya jatuh kepada pemain Persipura Jayapura Arthur Cunha Da Rocha serta Israel Wamiau, pemain Persela Lamongan Gabriel Do Carmo, dan terakhir Panitia Pelaksana Persib Bandung.

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Jumat 13 Maret 2020

1. Pelatih Arema FC, Sdr. Roberto Mario Carlos Gomez
– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020
– Pertandingan: PS Tira vs Arema FC
– Tanggal kejadian: 2 Maret 2020
– Jenis pelanggaran: Protes berlebihan kepada wasit cadangan
– Hukuman: Teguran keras

2. Ofisial Arema FC, Sdr. Charis Yulianto
– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020
– Pertandingan: PS Tira vs Arema FC
– Tanggal kejadian: 2 Maret 2020
– Jenis pelanggaran: Protes berlebihan kepada wasit cadangan
– Hukuman: Teguran keras

3. Pemain Persipura Jayapura, Sdr. Arthur Cunha Da Rocha
– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020
– Pertandingan: Borneo FC vs Persipura Jayapura
– Tanggal kejadian: 7 Maret 2020
– Jenis pelanggaran: Melakukan tindakan tidak sportif dan melanggar Fair Play
– Hukuman: Larangan bermain 1 (satu) pertandingan dan denda Rp. 10.000.000

4. Pemain Persela Lamongan, Sdr. Gabriel Do Carmo
– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020
– Pertandingan: Persela Lamongan vs PSIS Semarang
– Tanggal kejadian: 7 Maret 2020
– Jenis pelanggaran: Melakukan tindakan tidak sportif dan melanggar Fair Play
– Hukuman: Larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan dan denda Rp. 20.000.000

5. Arema FC
– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020
– Pertandingan: Arema FC vs Persib Bandung
– Tanggal kejadian: 8 Maret 2020
– Jenis pelanggaran: 5 kartu kuning dalam satu pertandingan
– Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

6. Arema FC
– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020
– Pertandingan: Arema FC vs Persib Bandung
– Tanggal kejadian: 8 Maret 2020
– Jenis pelanggaran: Suporter melakukan pelemparan botol ke dalam lapangan & masuknya suporter ke dalam lapangan
– Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

7. Pemain Persipura Jayapura, Sdr. Israel Wamiau
– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020
– Pertandingan: Persipura Jayapura vs PSIS Semarang
– Tanggal kejadian: 1 Maret 2020
– Jenis pelanggaran: Menendang pemain lawan
– Hukuman: Larangan bermain 2 (dua) pertandingan dan denda Rp. 10.000.000

8. Panitia Pelaksana Pertandingan Persib Bandung
– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020
– Pertandingan: Persib Bandung vs Persela Lamongan
– Tanggal kejadian: 1 Maret 2020
– Jenis pelanggaran: supporter Persib Bandung masuk ke area lapangan
– Hukuman: Denda Rp. 30.000.000

Waduh, Zona Merah Virus Korona di Kabupaten Bogor Nambah Jadi 6 Kecamatan

BOGORDAILY.net – Pemerintah Kabupaten Bogor mengumumkan, untuk zona merah penyebaran Virus Korona atau Covid-19 sudah ada di enam kecamatan di Bumi Tegar Beriman.

Ke enam kecamatan itu diantaranya Kecamatan Bojonggede, Cibinong, Gunung Putri, Parung Panjang, Cileungsi, dan Ciomas. Hal itupun diungkapkan oleh Bupati Bogor, Ade Yasin.

“Karena ada yang Positif bertambah satu kasus, laki-laki 60 tahun tinggal di Kecamatan Ciomas jadi Zona Merah sudah ada di enam kecamatan,” kata Ade Yasin, yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogkor, Jumat (3/4/2020).

Berdasarkan catatan Pemkab Bogor, dari enam kecamatan zona merah, Bojonggede dengan jumlah pasien positif COVID-19 terbanyak yakni empat orang, Gunung Putri tiga orang, Cibinong dan Cileungsi masing-masing dua orang, serta Parung Panjang dan Ciomas masing-masing satu orang.

Sekedar diketahui, Update Virus Korona atau Covid-19 di Kabupaten Bogor. Bahwa satu pasien positif Korona berusia 35 tahun laki-laki berdomisili di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, dinyatakan sembuh.

Hal itupun diungkapkan oleh, Bupati Bogor yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin, dalam pres rilis yang diterima Bogordaily.net, per pukul 19:00 WIB, Kamis (2/4/2020).

“Alhamdulillah, kasus positif pasien di Bojonggede dinyatakan sembuh. Semoga terus membaik,” katanya, Kamis (2/4/2020).

Ia menjelaskan, dari kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bogor sebanyak 14, tiga dinyatakan sembuh yaitu warga Bojonggede, Gunungputri dan Cibinong serta satu meninggal warga Bojonggede.

“Dari 14 itu, tiga sembuh, satu meninggal,” jelasnya.

Untuk diketahui, saat ini Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Bogor sebanyak 344 orang. Sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada sebanyak 192 orang. (Andi)

Pocong Jaga Desa Saat Pandemi Corona Viral

BOGOR DAILY- Tak disangka aksi warga sebuah desa di Indonesia menjadi perhatian media asing di Korea Selatan. Dalam foto yang beredar di media sosial, tampak dua orang berkostum pocong menjaga sebuah desa. Disebutkan bahwa mereka menjaga desa agar tidak ada orang yang berkeliaran dalam situasi pandemi corona (Covid-19).

Viral sampai Korea Selatan Lihat Foto Ilustrasi Korea Selatan.(shutterstock.com/coffeemate) Salah satu portal media asal Korea Selatan, SBS.co.kr ikut memberitakan foto viral itu. Berita tersebut berjudul ‘Pencegahan Covid-19, Desa di Indonesia Sampai Dijaga Hantu Pocong’ dalam tulisan berhuruf Hangul.

Media tersebut juga menggambarkan sosok pocong yang merupakan ‘gwisin’ atau hantu asal Indonesia. “Prosedur pemakaman Islam di Indonesia itu adalah dengan membungkus tubuh dari atas sampai bawah dengan selembar kain dan mengikat enam tempat dari kepala hingga kaki.

Tubuh yang diikat itu disebut pocong,” demikian tertulis di SBS, Kamis (2/4/2020).

Dijelaskan pula, ruh dari jenazah itu akan gentayangan jika tali pocong tidak dilepaskan. “Sebelum dimakamkan, petugas pemakaman harus melepas talinya dulu. Jika tidak dilepas, maka jiwa orang yang meninggal itu tak ingin meninggalkan tubuhnya yang sudah dimakamkan dan menjadi gentayangan atau jadi setan.”

Disebut hantu yang unik Menurut mereka, pocong disebut sebagai hantu yang unik. Hal tersebut dikutip dari penulis Bae Dong Soon yang kerap memperhatikan cerita hantu Indonesia. Meski tubuhnya terikat kain dan tali, pocong disebut bisa teleportasi dan terbang.

“(Pocong) itu dianggap bisa teleportasi dan terbang. Orang Indonesia takut dengan pocong. Jadi tampaknya dengan adanya pocong itu, orang-orang itu jadi takut untuk keluar,” demikian tertulis dalam artikel.