Sunday, 12 April 2026
Home Blog Page 8356

Dihadiahi Banyak Uang, Tya Ariestya Pakai untuk Donasi

0

BOGORDAILY – Tya Ariestya mendapat hadiah karangan bunga berhiaskan berlembar-lembar uang Rp 50 ribu di hari ulang tahunnya. Ternyata, uang tersebut tak diniatkan Tya untuk dipakai senang-senang lo.

Ibu dua anak ini meniatkan uang hadiah dari sang suami untuk ia sumbangkan.

“Makasih ayah udah ngasih karangan bunga uang yg boleh dipake buat apa aja. Insyaallah Aku pake semua uang nya buat beli sembako utk temen2 ojol gapapa ya yahhhhh,” kata Tya seperti dilihat di postingan Instagram miliknya, Selasa (31/3/2020).

Selain akan membagikan sembako untuk para ojek online, Tya juga ingin berbagi dengan karyawan yang ia miliki di rumah.

“Sedikit aku bagi2 pegawai rmh biar mereka seneng jg (dimulai dari nyenengin yg deket2 dulu) insyaallah kita masih cukup utk 2bulan kedepan di rmh utk bs hidup sederhana kayak sekarang,” kata Tya lagi.

Tahun ini, usia Tya Ariestya bertambah menjadi 34 tahun. Tya pun mengucapkan terima kasih pada orang-orang yang sudah memberikannya doa di momen ulang tahunnya kali ini.

“Makasih doa baik nya semua di hari ulang tahun aku yg ke 34, makin tua, makin harus banyak berusaha supaya bs jd lebih baik,” tukasnya.

Bhayangkara FC Lakukan Penelusuran, Saddil Ramdani Dilaporkan ke Polisi

0

BOGORDAILY – Pemain Bhayangkara FC Saddil Ramdani dilaporkan ke Polres Kendari, Sulawesi Tenggara. The Guardian pun memberikan tanggapan.

Pemain sayap tersebut diduga melakukan penganiayaan. Laporan itu dilakukan oleh A, yang merupakan kerabat korban, pada Sabtu (28/3/2020).

Pelapor menyebut insiden penganiayaan terjadi di Kota Kendari, pada Jumat (27/3/2020). Korban disebut mengalami luka robek di bagian kepala bagian kanan dan luka di sekitar bibir.

“Sedang kami cek dugaan kasus ini ke Kendari. Saat ini, posisi semua pemain Bhayangkara FC tengah diliburkan,” kata Manajer Bhayangkara FC, Nyoman Yogi Hermawan, kepada wartawan, Senin (30/3/2020).

Pihak klub mengaku belum mengetahui perkembangan terkini dari kasus tersebut. Alasannya klub saat ini tengah rehat dari aktivitas di tengah vakumnya Shopee Liga 1 2020 karena virus corona.

“Sebelum semuanya jelas, saya tidak bisa komentar terlalu jauh dulu,” ujar Nyoman sekaligus mengakhiri pernyataan.

Ini bukan kali pertama eks Persela Lamongan itu tersandung masalah hukum. Dia juga pernah dilaporkan ke kepolisian dengan tuduhan menganiaya mantan kekasihnya pada 2018.

Pada akhirnya kasus itu ditutup setelah kedua pihak sepakat berdamai. Laporan pun dicabut sehingga pemain kelahiran 1999 bisa melanjutkan kariernya.

Menkum HAM Bebaskan Sebagian Narapidana, Cegah Penyebaran Corona di Tahanan

BOGORDAILY – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly menekan putusan guna membebaskan narapidana dan anak di lembaga pemasyarakatan di bawah kementeriannya melalui asimilasi dan integrasi. Langkah tersebut diambil guna mencegah penyebaran virus Corona di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

“Pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi adalah upaya pencegahan dan penyelamatan narapidana dan anak yang berada di Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Rumah Tahanan Negara dari penyebaran Covid-19,” ungkap Menkum HAM Yasonna dalam surat keputusan bernomor M.HH -19.PK.01.04.04. Tahun 2020 itu, Senin (30/3).

Ada beberapa ketentuan bagi narapidana dan anak untuk bisa dikeluarkan atau dibebaskan dengan asimilasi menurut keputusan tersebut. Adapun ketentuannya adalah, bagi narapidana yang dua pertiga masa pidananya jatuh pada 31 Desember 2020 nanti. Kemudian bagi anak setengah masa pidananya jatuh pada 31 Desember nanti.

Pembebasan ini juga bagi narapidana dan anak yang tidak terikat dengan PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Serta tidak sedang menjalani subsider dan bukan warga negara asing.

“Asimilasi dilaksanakan di rumah dan surat keputusan asimilasi diterbitkan Kepala Lapas, Kepala LPKA, dan Kepala Rutan,” katanya.

Bebas Bersyarat

Sementara ketentuan narapidana dan anak yang dibebaskan dengan cara integrasi, yakni pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang kebebasan adalah narapidana yang telah menjalani dua pertiga masa pidananya. Sementara bagi anak adalah mereka yang telah menjalani setengah masa pidananya.

“Narapidana dan anak tidak terkait dengan PP Nomor 99 Tahun 2012, yang tidak sedang menjalani subsider dan bukan warga negara asing,” katanya.

Yasonna dalam keputusan itu mengungkapkan, usulkan dilakukan melalui sistem database pemasyarakatan dan surat keputusan integrasi diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Sedangkan untuk pembimbing dan pengawasan integrasi dan asimilasi dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan.

Pandemi Korona, DPMD Tunda Pilkades Sukaraja

0

BOGORDAILY.net – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi, mengungkapkan, untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) antar waktu untuk Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor sementara ditunda.

Menurut Ade Jaya sapaan akrabnya, pembatalan pelaksanaan Pilkades antar waktu untuk Desa Sukaraja itu, dikarenakan adanya pandemi Virus Korona atau Covid-19 di Bumi Tegar Beriman.

“Kita putuskan untuk Pilkades antara waktu di tunda yang Desa Sukaraja. Karena ada wabah Virus Korona, dan itu sudah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Bogor juga,” katanya kepada Bogordaily.net, Selasa (31/3/2020).

Untuk diketahui, Pilkades antar waktu untuk Desa Sukaraja itu dikarenakan kades terpilih meninggal dunia, usai pelantikan kades di gelombang kedua tahun 2019 lalu.

Sementara, untuk Pilkades serentak tahun 2020 yaitu 88 desa yang ada di Kabupaten Bogor, pihaknya masih melihat situasi kondisi wabah Covid-19 ini. Karena pelaksanaannya dimulai akhir tahun yaitu bulan November.

“Kalau Pilkades serentak yang 88 desa nanti November. Kan lihat dulu situasinya dulu. Tahapannya kan mulai bulan Juli, jadi masih lama situasinya sekarang kita lihat dulu,” jelasnya.

Mengenai penanganan Covid-19 di tingkat desa ia menambahkan, sudah diambil langkah dengan cara menerapkan pola padat karya tunai. Jadi, pihak desa melibatkan masyarakat miskin dan pengangguran serta setengah pengangguran untuk dipekerjakan dengan dibayar harian.

“Sesuai dengan keputusan Bupati, bahwa bisa menggunakan dana desa. Kita juga percepat sengaja ADD dan BHPR bagi hasil pajak itu juga untuk dipercepat,” tukasnya. (Andi)

Lautaro Tak Tertarik Bahas Transfer Saat Diincar Barcelona dan Madrid

0

BOGORDAILY – Lautaro Martinez dikabarkan diincar Barcelona dan Real Madrid. Namun, agen Lautaro, Bato Yaque, menyebut kliennya tak tertarik membahas transfer.

Lautaro tampil menawan bersama Inter Milan di musim ini. Ia berhasil mengemas 16 gol dan 4 assist dari 31 laga. Sebelum wabah Virus Corona menghentikan ketajaman Lautaro karena membuat kompetisi harus dihentikan.

Penampilan apiknya tersebut memunculkan kabar bahwa penyerang asal Argentina ini diburu oleh dua raksasa Spanyol, Barcelona dan Real Madrid. Namun, Lautaro tampaknya belum tertarik untuk membahas kepindahannya dari Guiseppe Meazza.

Beto Yaque mengatakan bahwa kliennya tak pernah menanyakan rumor mengenai ketertarikan Barcelona dan Madrid. Fokus Lautaro saat ini hanya bermain untuk Inter dan mencetak gol.

“Dikabarkan bahwa Barcelona dan Real Madrid sama-sama menginginkannya, tetapi baginya sepertinya tidak ada yang terjadi. pemain lain bisa saja tidak akan tidur karena hal ini,” ujar Beto Yaque dikutip dari Football Italia.

“Dia tidak pernah menelepon saya untuk menanyakan apakah rumor itu benar atau tidak. Dia hanya fokus pada pekerjaannya saat ini.”

“Kami sudah berbicara dengan banyak pihak, tetapi hanya sekadar itu. Namun tidak ada yang mengajukan penawaran resmi dan serius.”

Menjadi buruan di bursa transfer adalah sesuatu yang Anda impikan. Namun, dia tidak berharap apa-apa: yang dia ingin lakukan hanyalah bermain dan mencetak gol,” jelasnya menambahkan.

Ingatkan Episentrum Corona Geser, Jokowi Meminta Aturan Perlintasan WNA Diperkuat

BOGORDAILY – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta regulasi yang mengatur perlintasan warga negara asing (WNA) di Indonesia diperkuat dan dievaluasi secara rutin. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Perlintasasn WNA saya minta kebijakan yang mengatur perlintasan WNA di Indonesia ini dievaluasi secara reguler secara berkala untuk mengantisipasi pergerakan Covid-19 dari berbagai negara yang ada di dunia,” tutur Jokowi saat membuka Rapat Terbatas mengenai Penanganan Arus Masuk WNI dan Pembatasan Perlintasan WNA yang disiarkan lewat akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (31/3/2020).

Jokowi mengatakan, episentrum penyebaran Covid-19 sudah bergeser ke Amerika Serikat dan Eropa. Maka, dikatakan Jokowi, pemerintah harus mengatur lalu lintas perlintasan WNA ke yang masuk ke Indonesia.

“Pergeseran episentrum COVID-19 ke Amerika Serikat dan Eropa maka kita juga harus memperkuat kebijakan yang mengatur perlintasan lalu lintas warga negara asing ke wilayah Indonesia. Dan terkait kembalinya WNI dari luar negeri, prinsip utama yang kita pegang adalah bagaimana kita melindungi kesehatan para WNI yang kembali dan melindungi kesehatan masyarakat yang berada di Tanah Air,” ujar Jokowi.

Jokowi menganggap hal ini penting karena dalam sejumlah kasus, penyebaran virus Corona disebabkan oleh imported case (kasus impor). Beberapa negara kini sedang menghadapi tantangan baru yaitu meningkatnya imported case Covid-19 di wilayahnya.

“RRT, Korsel dan Singapura saat ini banyak menghadapi imported cases. Kasus yang dibawa dari luar negeri,” ujar Jokowi.

Oleh karena itu, pemerintah akan mengkaji secara rutin aturan mengenai perlintasan WNA dan juga memantau kedatangan orang dari luar negeri termasuk buruh migran dan ABK WNI yang datang dari luar negeri.

“Oleh sebab itu prioritas kita saat ini bukan hanya mengendalikan arus mobilitas orang antarwilayah dalam negeri harus mudik yang kemarin sudah kita bicarakan tetapi juga harus bisa mengendalikan mobilitas antar negara yang beresiko membawa imported case,” ujarnya.

61 Rumah di Tanjungsari Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

BOGOR DAILY – Sebanyak 61 rumah warga yang berlokasi di Kampung Cibeureum, RT01,02/05 dan RT03,04/06, Desa Buana Jaya, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor, rusak diterjang angin puting beliung.

Kasi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Adam Hamdani, mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan kepada korban yang rumahnya rusak tertiup angin puting beliung.

“Kejadiannya ini hari Minggu (29/3/2020) sore kang, ini kita masih melakukan pendataan, alhamdulilah rusak ringan semuanya dan sudah ditangani oleh BPBD,” katanya kepada Bogordaily.net melalui pesan WhatsAppnya, Selasa (31/3/2020).

Akibat hujan yang mengguyur dan angin kencang pada saat kejadian, membuat rumah di RT 01/05 sebanyak delapan unit rusak ringan terdiri dari 8 kartu keluarga (KK) atau 43 jiwa.

Kemudian, du RT 02/05 sebanyak 18 runag rusak ringan terdiri dari 18 KK atau 60 jiwa. RT 03/06 ada sebanyak 14 unit rumah rusak ringan 14 KK atau 50 jiwa. Serta, di RT 04/06 sebanyak 21 unit rumah rusak ringan 21 KK atau 85 jiwa.

“Akibat hujan yang cukup deras dan disertai angin kencang, sehingga mengakibatkan sebagian atap rumah warga di lokasi tersebut terbawa angin kencang,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, dalam peristiwa hujan dan angin kencang tersebut tidak ada korban jiwa. Hanya saja, diperkirakan kerusakan per unit rumah rata-rata 50-100 buah genteng tidak ada dan ada kerusakan ringan lainnya.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa untungnya, aparat yang terlibat dalam penanganan ini yaitu TRC BPBD Kabupaten Bogor, aparat Kecamatan Tanjung Sari, Aparat Desa Tanjung Sari, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Satpol-PP Kecamatan Tanjung Sari,” tukasnya. (Andi).

Darurat Sipil Ancam Demokrasi Dan Nyawa Rakyat, ProDEM Serukan Tritura Lagi

0

BOGORDAILY – Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule, menilai kebijaka itu tidak hanya membunuh demokrasi Indonesia, tapi juga akan membunuh rakyat dengan dalih sedang perang melawan virus corona baru atau Covid-19.

“Pemerintah bukannya cegah penyebaran virus, tapi cegah rakyat bicara,” kata Iwan, dalam pesannya, Selasa (31/3).
Karna atas alasan itu, aktivis ProDEM kembali mengeluarkan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura). Ini, kata Iwan, lantaran Jokowi juga tidak punya dasar yang kuat untuk menetapkan darurat sipil dan demi menjamin keberlangsungan demokrasi serta nyawa rakyat di tengah pandemik Covid-19.
“ProDEM serukan lagi Tritura. Satu, menolak darurat sipil. Dua, cegah Covid-19 dengan lockdown. Ketiga, penuhi hak hidup rakyat,” tegasnya.

Iwan Sumule menguraikan bahwa berdasarkan Perppu 23/1959 tentang Penetapan Keadaan Bahaya, kondisi Indonesia saat ini sedang tidak terancam dan bahaya karena pemberontakan, kerusuhan atau huruhara, maupun bencana alam.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule,

“Covid-19 itu pandemik, jangan ngindar tanggung jawab dan nambah kekuasaan,” sindir Iwan Sumule.
Jokowi, sambung ketua DPP Partai Gerindra itu, harus fokus bahwa yang dilawan saat ini adalah sebaran virus asal China tersebut. Jangan lantas salah arah dan kemudian membatasi hak rakyat dalam bernegara dengan darurat sipil.
“Jangan-jangan ini tanda ketidakpahaman dan ketidakmampuan Presiden dalam memerangi virus corona,” sambungnya.
Iwan Sumule mengingatkan bahwa darurat sipil tidak akan efektif memerangi virus. Sebaliknya, kebijakan itu justru akan menimbulkan perlawanan rakyat. Musuh pemerintah menjadi bertambah, yang tadinya hanya virus corona, sekarang rakyat pun akan jadi musuh.

“Presiden sebaiknya mencabut pernyataan darurat sipil dan fokus dalam langkah-langkah dan kerja-kerja penanganan penyebaran Chinese Virus (Covid-19),” terangnya. “Ingat, aktivis Pro Demokrasi akan terus melawan siapa saja yang ingin menghancurkan dan membunuh demokrasi, dan merampas hak-hak sipil rakyat dalam bernegara,” demikian Iwan Sumule mengingatkan. (*/bdn)

Olimpiade 2020 Akan Digelar 23 Juli Tahun Depan

0

BOGORDAILY – Olimpiade 2020 Tokyo ditunda setahun karena wabah virus corona. Komite Olimpiade Internasional (IOC) kini telah menetapkan tanggal baru ajang tersebut.

Olimpiade 2020 Tokyo sebelumnya resmi dinyatakan ditunda pada 24 Maret lalu. Ajang multicabang ini seharusnya berlangsung antara 24 Juli-9 Agustus tahun ini.

Setelah resmi ditunda, Dewan Eksekutif IOC melakukan pertemuan pada Senin (30/3/2020) untuk membuat keputusan terkait tanggal. Pertemuan itu menghasilkan keputusan bahwa Olimpiade akan digelar pada 23 Juli hingga 8 Agustus 2021.

Meski dilaksanakan tahun depan, ajang ini akan tetap bernama Olimpiade 2020. Sementara untuk Paralimpiade yang seharusnya dimulai pada 25 Agustus, selanjutnya akan digelar pada 24 Agustus-5 September 2021.

“Saya percaya diri bahwa, bekerja sama dengan Komite Penyelenggara Tokyo 2020, Pemerintah Metropolitan Tokyo, Pemerintah Jepang, dan semua pihak terkait, kami bisa menangani tantangan yang tak pernah terjadi sebelumnya ini,” ungkap Presiden IOC Thomas Bach seperti dikutip BBC.

“Umat manusia saat ini tengah berada di sebuah lorong gelap. Dan Olimpiade Tokyo 2020 ini bisa menjadi sebuah cahaya di ujung lorong tersebut,” imbuhnya.

Sebelumnya IOC sempat bersikeras untuk menggelar Olimpiade 2020 tepat waktu. Tapi penundaan mau tak mau harus dilakukan karena pandemi corona mengganggu persiapan para atlet, juga mengancam kesehatan mereka.

Bocah 10 Tahun Yang Hanyut Ditemukan di Sungai Ciliwung Area Kebun Ray

BOGOR DAILY – Anggota Tim SAR dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, serta gabungan yang lainnya, berhasil menemukan korban hanyut bernama Galang Ramdhan Gaisha , warga Kampung Babakan Asem, RT 02/04 Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, Priyatnasyansah, mengatakan, Anggota Tim SAR dan gabungan berhasil menemukan bocah berusia 10 tahun itu, di Sungai Ciliwung Area Kebun Raya, Kota Bogor pada pukul 10:00 WIB.

“Sudah diketemukan kang, di Sungai Ciliwung Area Kebun Raya, Kota Bogor dan sudah diserahterimakan kepada pihak keluarga korban,” katannya, kepada Bogordaily.net, Selasa (31/3/2020).

Sebelumnya, Tim penyelamat terdiri dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta, BPBD Kota Bogor, Tagana Kota Bogor, PMI Kota Bogor, Sakti, Polmas Bogor Raya, Damkar Kabupaten Bogor, BPBD Kababupaten Bogor.

Serta Satgas Ciliwung, Kec. Bogor Timur, Kelurahan Baranangsiang, JKU Polmas, Sintas, Squad Rescue, Regaci, Ukhuwah Al-Fatah Rescue, Relawan Bogor Raya, dan Komunitas Ciliwung Depok (KCD) melakukan pencarian sampai perbatasan Jakarta.

“Kemarin dihentikan kita melakukan pencarian sampai ke perbatasan sungai Jakarta, tapi belum ketemu, alhamdulillah sudah ketemu sekarang,” tukasnya.

Sebelumnya, bocah berinisial G (10) hanyut terbawa arus Kali Ciliwung, Kampung Sulamulya, RT 03/03, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Kapolsek Bogor Timur, AKP Wagiman, mengatakan, peristiwa bocah hanyut baru diketahui pada pukul 11:30 WIB.

“Korban G usia 10 tahun merupakan warga Babakan Asem RT 02/04 Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor,” katanya kepada Bogordaily.net, saat dihubungi melalui telpon selulernya, Minggu (29/3/2020).

Wagiman sapaan akrabnya menjelaskan. Sebelumnya, korban G bersama ke empat temannya hendak mandi di Kali Ciliwung. Akan tetapi, kondisi air menjadi meluap, ke empat temannya berhasil ke pinggir sungai, akan tetapi G terbawa arus yang deras.

“Korban G loncat bersama teman temannya dari pinggir kali, saat itu teman temannya yang sama-sama loncat berhasil ke pinggir kali, sedangkan korban G terbawa arus sungai kali Ciliwung,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk saat ini pihaknya sedang mengumpulkan informasi yang merupakam saksi di lokasi kejadian, yaitu Dinar (27) dan teman korban bernama Azam (10).

“Saat ini sedang dilakukan pencarian, kami sudah kordinasi dengan BPBD Kota Bogor, agar segera mungkin korban bisa ditemukan,” tukasnya. (Andi).