Sunday, 5 April 2026
Home Blog Page 8593

Dirum PD Pasar Bicara Tarif Parkir di Pasar. Begini Katanya!

BOGORDAILY – Direksi PD Pasar Tohaga memastikan bahwa tarif parkir di sejumlah pasar yang dikelola PD Pasar Tohaga harus sesuai dengan Perda nomor 29 tahun 2011.

Meski demikian direksi juga mengakui masih ada sejumlah pengelola parkir di pasar yang belum menyesuaikan tarif sesuai aturan yang dibuat Pemkab Bogor.

“Kalau tarif  masih ada yang belum sesuai dengan Perda, akan kita tegur. Karena tarif parkir harus sesuai ketentuan yang dibuat Pemkab Bogor, ” kata Dirum PD Pasar Tohaga Dadun Abdurrozak kepada Bogordaily, saat ditemui diruang kerjanya.

Dadun mengatakan, ada dua jenis pengelolaan parkir di sejumlah pasar PD Pasar Tohaga. Ada yang dikelola pihak ketiga dan ada juga yang dikelola langsung oleh PD Pasar Tohaga.

Bahkan, Pasar Cibinong yang semula dikelola pihak ketiga, saat ini jasa parkir langsung dikelola PD Pasar Tohaga.
“Tidak semua parkir di pasar dikelola PD Pasar, karena masih ada juga pakir yang dikelola pihak ketiga. Dan itu sah sah saja,” ujarnya. (Nanang Hidayat)

Warga Makassar Minta Turun Kelas, Saat Menjelang Kenaikan Iuran BPJS

BOGORDAILY – Banyak peserta BPJS di Makassar mengurus perubahan data kepesertaan. Mereka minta turun kelas dengan berbagai alasan. Kondisi ini berlangsung dari Bulan November kemarin.

“Rata-rata 10 persen atau 40 hingga 50 orang dari 400-500 orang peserta BPJS yang datang setiap hari di kantor BPJS minta turun kelas. Ini berdasarkan pantauan kita sejak November hingga Desember ini,” kata kepala cabang BPJS Makassar Greisthy E.L Borotoding, Senin (16/12).

Minta turun kelas ini, kata Greisthy, adalah hak peserta BPJS. Namun pihaknya belum bisa menyimpulkan bahwa minta turun kelas ini dikaitkan dengan penyesuaian iuran atau adanya tarif baru, karena setiap hari masih sekitar puluhan orang yang minta turun kelas.

Rio Antony (39), salah seorang warga Makassar yang ditemui di kantor BPJS mengaku sementara mengurus perubahan data kepesertaannya. Dia minta turun kelas untuk anggota keluarganya yang berjumlah empat orang.

Kata dia, karena sebentar lagi pemberlakuan iuran baru maka dia berusaha sesegera mungkin untuk mengurus turun kelas. Kelas terdahulu adalah kelas I untuk turun ke kelas II.

Sebelumnya, setiap bulan per orang Rp 80 ribu sehingga total iuran tiap bulan untuk sekeluarga sebanyak Rp 320 ribu per bulan. Karena di tahun 2020 nanti iuran bulanan naik menjadi Rp 160 ribu per orang, maka nanti tiap bulan harus bayar Rp 640 ribu untuk satu keluarga sebanyak 4 orang.

“Rp 640 ribu per bulan bagi saya itu kemahalan, jadi hari ini saya urus turun kelas dari kelas I ke kelas II yang hanya Rp 440 ribu per bulan untuk empat orang dari iuran per orangnya Rp 110 ribu,” tutur Rio Antony.

Teler Apa Ngga? Puluhan Sopir Dicek Narkoba di Pintu Tol Citeureup

BOGORDAILY – Sebanyak 36 pengemudi Bus dilakukan tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNN) Bogor, yang dilaksanakan di gerbang pintu masuk Tol Citeureup, Selasa (17/12/2019).

Kasie Brantas BNN Kabupaten Bogor, Kompol Supeno, mengatakan, total sopir yang diperiksa tes urine nya sebanyak 36 dan semuanya negatif menggunakan narkoba.

“Alhamdulillah semuanya negatif, dan semuanya kesehatannya baik,” katanya, dilokasi acara, Selasa (17/12/2019).

Ketika ditanya saat pengecekan kepada sopir bus, apakah menyimpan narkoba atau tidak, dirinya menjawab belum ada.

“Temuan belum ada,” tegasnya.

Mengenai ketika ada yang positif atau tidaknya, dirinya juga menjawab akan menindak tegas dan akan melakukan pengembangan.

“Iya, tapi nanti kita akan pengembangan. Orangnya dapat dari mana, suplainya siapa, dan lain-lain,” tukasnya. (Andi).

188.966 Balita di Kabupaten Bogor Stunting. Ini yang Dikerjakan Dinkes

BOGORDAILY – Angka balita yang mengalami Stunting di Kabupaten Bogor masih tinggi, hal itupun diungkapkan oleh Kabid Kesejahteraan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Dede Agung.

Dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor mencatat pada tahun 2018 ada 188.966 atau 32,9 persen balita yang mengalami stunting.

“Dinkes selama ini selalu melakukan preventif berupa penyuluhan dan pemberian makanan dan minuman bergizi,” katanya kepada wartawan, Selasa (17/12/2019).

Dirinya juga menjelaskan, jenis penanggulangan yang dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Bogor, lebih fokus pada uapaya pencegahan, dengan dua skema kegiatan.

Yang pertama adalah Melalui kegiatan spesifik. Dimana akses dan kualitas pelayanan kesehatan ditingkatkan. Yang dibarengi dengan pemberian asupan gizi yang baik, serta pemantauan tumbuh kembang, pola asuh, dengan prioritas sasaran balita sejak dalam kandungan sampai 2 tahun atau istilahnya 1000 hari pertama kehidupan.

Sedangkan untuk kegiatan yang kedua adalah kegiatan sensitif yang merupakan kegiatan diluar kesehatan yang secara tidak langsung, namun sangat berkontribusi terhadap menekan terjadinya kondisi stunting.

“Seperti menjaga lingkungan tempat tinggal, akses air bersih, sosial budaya dan kemampuan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Mikeu Kaltarina mengatakan, Stunting sendiri terindikasi sejak umur dua tahun, karena memang sejak lahir sampai umur dua tahun itu pemantauannya kurang dan tidak terlalu ketat.

“Kalau berat badan bisa dilihat maka karenanya ini sulit juga dilihat, 1000 hari pertama kehidupan dari sejak lahir itu, harus fokus primer sasaran utamanya disana, selain tadi remaja juga sasaran awalnya diberikan FE,” singkatnya. (Andi).

Tes Honorer Masuk Got Anies Mencopot Lurah Terkait, Lurah Jelambar: Keputusan Terbaik

BOGORDAILY – Kasus honorer masuk got saat tes fisik perpanjangan kerja honorer DKI di Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat bikin Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot lurah terkait. Lurah Jelambar Agung Triatmojo tak mempermasalahkan pencopotannya.

“Saya pikir buat saya itu keputusan terbaik supaya juga masyarakat juga mengertilah, pahamlah. Dan ini untuk pembelajaran juga. Kalau saya sih ngambil hal yang positif, bahwa lurah-lurah harus hati-hati dengan hal-hal yang dianggap kurang penting,” kata Agung Triatmojo di kantor Kelurahan Jelambar, Jalan Hadiah Utama 1 Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (17/12/2019).

Agung mengaku belum tahu apakah dia dipindahtugaskan setelah dicopot Anies Baswedan karena tes honorer masuk got. Dia merasa pencopotan dirinya adalah hal wajar.

“Saya belum tahu. Karena kan masih dalam pemeriksaan kan ya. Intinya gini, jabatan itu kan titipan, pimpinan mempercayakan itu kepada saya saat ini, kemudian pimpinan mengambil lagi adalah hal yang wajar,” sebut dia.

“(Hari ini) saya perpisahan,” imbuh Agung.

Agung mengaku masih akan berkonsentrasi terhadap pemeriksaannya. Sekali lagi dia tak mempermasalahkan penonaktifan dirinya.

“Intinya gini… saya masih konsentrasi di pemeriksaan saja dulu, apa pun yang terjadi pimpinanlah yang memutuskan. Kalau pun itu memang nanti penonaktifan, saya pikir itu keputusan yang paling baik,” ucap Agung.

Anies Baswedan sebelumnya mengatakan hasil pemeriksaan terkait honorer masuk got saat tes fisik perpanjangan kerja honorer DKI di Jakarta Barat sudah keluar. Anies mengatakan lurah dan semua pihak yang terlibat dalam tes tersebut akan dibebastugaskan.

“Gini kejadian sudah seminggu yang lalu. Begitu ada kejadian, langsung siang itu juga saya instruksikan kepada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Lurahnya langsung dinonaktifkan, semua yang terlibat diperiksa dan statusnya nonaktif. Hasil pemeriksaan sudah selesai dan mereka terbukti karena mereka akan dibebastugaskan. Kalau kemarin nonaktif. Sekarang dibebastugaskan,” kata Anies di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (16/12).

Disiksa saat Bercinta, Pria Ini Laporkan Pacarnya ke Polisi

0

BOGORDAILY – Emansipasi wanita ternyata sudah merambah di atas ranjang. Bukan lagi perempuan yang disiksa, ini justru sebaliknya. Seornag pria taktahan disiksa saat bercinta.

Sang pria tak kuasa menahan keganasan sang wanita hingga akhirnya lapor polisi, ia disiksa saat bercinta. Itu terjadi dalam kasus yang terjadi di Karangasem, Bali, pelakunya adalah pihak perempuan.

Adalah Isabel Carla Christina, perempuan berusia 21 tahun, dituntut melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP karena menganiaya pacarnya seusai berhubungan badan.

“Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan kepada terdakwa,” kata JPU Antari dalam persidangan, Rabu (6/11/2019).

Dalam persidangan sebelumnya di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (9/10), jaksa mengungkapkan Isabel Carla Chrstina menganiaya serta membawa kabur motor kekasihnya, yang dilakukan pada Minggu 7 Juli sekitar pukul 15.30 WITA di Jalan Tukad Yeh Aye, Panjer Denpasar Selatan.

Awalnya, terdakwa menghubungi kekasihnya Mahardika untuk datang ke indekos. Seperti biasa, siang itu, seusai mengobrol sebentar, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri.

Jelang sore, terdakwa meminta diantar ke rumah temannya yang indekos di daerah Pemogan. Setiba di kamar kos temannya, terdakwa melakukan siaran langsung via aplikasi Bigo.

Entah apa yang terjadi, terdakwa merasa kesal dan emosi dengan berbagai komentar orang lain saat dirinya siaran.

“Terdakwa mengaku saat itu sedang emosi dan melihat saksi korban senyum-senyum. Saat saksi korban ditanya, kenapa kamu senyum-senyum tidak jelas, justru saksi korban tidak menjawab dan tetap tersenyum,” sebut jaksa seperti diwartakan Beritabali.com.

Saat itu, terdakwa langsung minta pulang ke indekos di Panjer jalan Tukad Yeh Aye. Setiba di indekos sekitar pukul 15.30 WITA, baru tiba di parkiran, kembali terdakwa menanyakan kepada kekasihnya soal senyum senyum tadi.

Karena saksi korban tidak menjawab, terdakwa yang kesal langsung memukul kepala saksi korban memakai helm sambil mencabut kunci kontak dan membentak kekasihnya itu untuk masuk kamar.

Setiba di kamar, terdakwa langsung mengunci pintu dan memukuli dada kekasihnya yang saat itu duduk di atas kasur.

Tidak hanya itu dalam posisi duduk, terdakwa juga menendang kekasihnya dari depan yang mengarah pada bagian dada dengan kaki kanan.

Selanjutnya, terdakwa menyalakan rokok sambil membentak kekasihnya itu dengan ucapan, “Saya tidak suka liat kamu senyum-senyum tadi. Kenapa kamu diam dan tidak jawab.”

Terdakwa lanas menyulutkan rokok yang menyala ke pipi kekasihnya sembayak dua kali. Lalu merampas ponsel kekasih korban dengan maksud membuka isi WhatsApp, karena curiga saksi korban punya pacar lain.

Saat sedang membuka obrolan di WA, muncul panggilan video dari teman pria kekasih terdakwa. Dalam posisi menerima panggilan video, terdakwa malah meninju mulut dan muka dekat mata dari kekasihnya itu.

Karena tidak tahan dipukuli, saksi korban berusaha kabur ke luar kamar. Saat itu, terdakwa berusaha mengejar tetapi kekasihnya itu sudah hilang lari.

Karena takut ada apa-apa, terdakwa yang memegang kunci kontak motor milik kekasihnya itu langsung kabur.

Serikat Pekerja PPE Minta Bupati Segera Lantik Direksi Baru

BOGORDAILY- Serikat BUMD PT.Prayoga Pertambangan Energi (PPE) meminta agar panitia seleksi (Pansel) segera menyerahkan hasil proper test kepada Bupati Bogor.

” Kalau sudah diserahkan, saya minta ibu bupati segera menetapkan dan melantik tiga direksi baru PPE,” kata Ketua Serikat Pekerja PT PPE, Hidayatul Mustafid.

Pria yang biasa disapa Dapid ini menegaskan, alasan Bupati Bogor harus segera melantik tiga calon direksi, karena karyawan sudah menunggu lama. Saat ini nasibnya terkatung katung. Begitupun aset aset PT PPE terbengkalai.

” Jangan digantung terus nasib karyawan. Sehingga jika sudah ada direksi yang baru, mudah mudahan nasib karyawan mulai bisa dibenahi, ” kata Dapid.

Lebih parah lagi, lanjut dia,  akibat belum ditetapkan tiga direksi PT PPE, aset aset yang dimiliki PT PPE jadi tak terurus. Sebab,  tak pernah dilihat dan dikontrol.

” Saat ini, Bupati, Plt Direktur terkesan tidak perduli terhadap karyawan dan aset Pemda. Padahal ada uang rakyat disitu dari hasil pajak,” kata Dapid.

Dapid menuturkan, ia kerap menyampaikan kepada PLT Direksi PT PPE Azzahir untuk memikirkan nasib kayawan. Karena saat ini karyawan PT PPE diliburkan dan nasibnya digantung.
Untuk itu ia menegaskan sekali lagi meminta Pansel menyerahkan hasil tes kepada Bupati dan meminta Bupati melantik direksi baru.

” Karena begitu banyak PR yang menanti direksi baru ” pungkasnya. ( Nanang hidayat)

Hari Ini DPR Sahkan Prolegnas, Ada KUHP hingga RUU Perlindungan Tokoh Agama

BOGORDAILY – DPR akan menggelar rapat paripurna mengesahkan program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2020-2024. Dari 247 RUU yang masuk prolegnas, 50 di antaranya merupakan RUU prioritas 2020. Sejumlah rancangan produk legislasi yang masuk prolegnas ini disoroti publik.

“Laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap Prolegnas RUU tahun 2020-2024, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan,” demikian petikan poin 2 dalam surat undangan rapat paripurna, Selasa (17/12/2019).

Pada Kamis (5/12), pemerintah dan DPR telah menyetujui penyusunan prolegnas 2020-2024. Ketua Panitia Kerja (Panja) Prolegnas Rieke Diah Pitaloka dalam rapat bersama Menkum HAM Yasonna Laoly melaporkan, dari 50 RUU prioritas tahun 2020, terdapat empat RUU carry over yakni RUU tentang Bea Materai, RUU tentang KUHP, RUU tentang Pemasyarakatan (RUU dari pemerintah) dan RUU tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba (usul DPR).

Di daftar prolegnas prioritas itu, ada sejumlah RUU yang sempat dan masih jadi sorotan publik. Empat rancangan produk legislasi itu di antaranya RUU KUHP, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS), RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Pertanahan.

RUU KUHP disoroti karena sejumlah pasal kontroversialnya seperti tentang aborsi, menunjukkan alat kontrasepsi hingga pasal unggas masuk lahan tetangga. Saat DPR periode 2014-2019 hendak mengesahkan RUU KUHP, muncul gelombang protes besar-besaran dari mahasiswa pada September lalu. Mereka mengepung gedung MPR/DPR hingga berujung penundaan pengesahan.

Pembahasan RUU KKS pada periode lalu juga menimbulkan pertentangan di berbagai kalangan karena isi RUU tersebut dinilai banyak yang tumpang tindih dengan kementerian/lembaga terkait keamanan siber sehingga pembahasannya ‘mandek’ lalu gagal disahkan.

Hal itu terlihat seperti peran sentral BSSN dalam semua sektor mulai dari keamanan siber nasional hingga siber intelijen.

Dua RUU lainnya seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Pertanahan juga sempat menuai protes dari kalangan mahasiswa yang berdemo September lalu. Berikut ini rincian 50 RUU prioritas Prolegnas 2020:

1. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
2. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
3. RUU tentang Pertanahan
4. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
5. RUU tentang RKHUP
6. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Permasyarakatan
7. RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
8. RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
9. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalin dan Angkutan Jalan
10. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
11. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN
12. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
13. RUU perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba
14. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan
15. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
16. RUU tentang Perlindungan dan Bantuan Sosial
17. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan
18. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungsn Industrial
19. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
20. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
21. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai
22. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
23. RUU tentang Penyadapan
24. RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial
25. RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila
26. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
27. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN
28. RUU tentang Sistem Perposan dan Logistik Nasional
29. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan/RUU tentang Kesehatan Nasional (omnibus law)
30. RUU tentang Kefarmasian
31. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
32. RUU tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi di Tanah Papua
33. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
34. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
35. RUU tentang Kependudukan dan Keluarga Nasional
36. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
37. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak
38. RUU tentang Ketahanan Keluarga
39. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol
40. RUU tentang Profesi Psikologi
41. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama
42. RUU tentang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law)
43. RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian
44. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi
45. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
46. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahum 2004 tentang TNI
47. RUU tentang perubahan atas UU Nomor15 Tahun 2006 tentang BPK
48. RUU tentang Ibu Kota Negara (omnibus law)
49. RUU tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
50. RUU tentang Daerah Kepulauan.

Pertama Kalinya, Ayu Ting Ting Ngaku Hamil Duluan Saat Itu

0

BOGORDAILY – Pedangdut Ayu Ting Ting ngaku hamil duluah, akhirnya pengakuan blak-blakan soal misteri pernikahan dan kehamilannya yang sudah lama dipendam, diungkap.

Pernikahan penyanyi dangdut Ayu Ting Ting dan Enji saat itu memang penuh misteri.

Semasa pacaran mereka selalu bersama.

Di mana ada Ayu Ting Ting, di situ ada Enji. Nah, giliran sudah menikah, sosok Enji justru tak terlihat di samping Ayu.

Masih terngiang diingatan bagaimana hebohnya foto prewedding Ayu Ting Ting dan Enji.

Bahkan mereka sampai melakukan pemotretan prewedding hingga 2 kali.

Lokasi pertama di sebuah pulau dan yang kedua di Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.

Ayu mengenakan kebaya rancangan Anna Avantie dan Ivan Gunawan.
Pemotretan dilakukan pada Minggu, 7 April 2013. Ayu dinikahi oleh Henry Baskoro Hendarso alias Enji pada 4 Juli 2013 silam.

Namun, beberapa bulan setelahnya penyanyi dangdut ini justru melahirkan sang anak perempuannya yang bernama Bilqis Khumairah Razak.

Banyak pemberitaan yang mengabakan kalau Ayu telah hamil duluan.

Pihak keluarga mendengar pemberitaan tersebut dan membantahnya. Lucunya, Ayu justru akhirnya bongkar secara blak-blakan di salah satu stasiun televisi.

Setelah kabar miring itu menjadi rahasia umum dan tak pernah digubris oleh Ayu Ting Ting selama lima tahun lamanya, Ayu membuat pengakuan mengejutkan saat tampil di televisi.

Bersama ketiga rekannya, Ivan Gunawan, Ruben Onsu dan Wendi Cagur, Ayu Ting Ting memandu acara Brownis edisi Rabu (19/9/2018).

Di tengah acara, Ivan Gunawan menyapa salah satu orang yang bernama Sipat dan menanyakan soal kabar kehamilannya.

“Sipat, anaknya udah lahir ya?” tanya Ivan Gunawan.

“Belum,” sahut Ruben Onsu.

“Masa Sipat baru nikah berapa bulan, anak udah lahir,” ceplos Ayu Ting Ting sambil menyenggol Ivan Gunawan.

Spontan saja komentar Ayu Ting Ting itu mengundang senyum teman-temannya yang tahu “sejarah” masa lalu Ayu Ting Ting yang kurang sedap.

“Si Ayu pake ngomongin Sipat yak!” ceplos Ivan Gunawan.

“Sipat pake ngikut-ngikut gue, ‘nabung duluan’,” ceplos Ayu Ting Ting dengan raut wajah mengejek.

Jelas saja, komentar “nabung duluan” yang disebutkan Ayu Ting Ting mengacu kepada isu miring soal dirinya yang tiba-tiba menikah karena hamil diluar nikah.

Ketiga rekan Ayu Ting Ting dan penonton pun sontak tertawa terbahak.

Dalam video yang satu ini juga Ayu mengungkap pernyataan mengejutkan lagi.

Di video ini Ayu juga mengaku kalau dirinya nikah muda.

Mendengar pernyataan tersebut, Ruben Onsu yang ada di dekatnya justru membuat guyonan.

“Dia nikah muda sekaligus pencetak rekor pernikahan tersingkat say”, ucap Ruben.

Ruben pun menanyakan kalau sampai saat ini sudah ada yang berhasil melewati rekornya tersebut atau belum.

Ayu Ting Ting yang malu-malu menanggapi pernyataan Ruben Onsu
“Belum ada, belum ada. Kemaren ada tuh gua nonton berita, ada siapa gitu artis dia baru tiga bulan. Terus gua langsung ngomong gini pas lagi make up, hih masih kalah sama gua, gua 20 hari,” jelas Ayu Ting Ting.

Mendengar pernyataan Ayu Ting Ting tersebut, Cynthia Lamusu dan Surya Saputra yang ada dalam acara tersebut mengaku kaget karena penyanyi dangdut tersebut 20 hari sudah jadi janda. (bdn)

Ini Hasil Drawing Liga Champions Babak 16 Besar

0

BOGORDAILY – Drawing Liga Champions babak 16 besar menghasilkan sejumlah big match. Berikut hasil drawing Liga Champions selengkapnya.

Undian babak 16 besar Liga Champions digelar di markas UEFA di Nyon, Swiss, Senin (16/12/2019). Proses pengundian dibantu oleh mantan pemain Bayern Munich, Hamit Altintop.

Dari pot runner-up, Borussia Dortmund jadi tim pertama yang muncul. Tim asal Jerman itu dipertemukan dengan Paris Saint-Germain.

Real Madrid kemudian muncul dari pot runner-up. Tim yang akan dihadapi Madrid adalah juara Liga Inggris musim lalu, Manchester City.

Sejumlah big match tercipta di babak 16 besar Liga Champions. Sang juara bertahan, Liverpool, akan bertemu Atletico Madrid.

Chelsea juga ditunggu raksasa Jerman, Bayern Munich. Sementara Barcelona ditantang Napoli.

Pertandingan leg pertama akan digelar pada 18-19 dan 25-26 Februari 2020. Sementara leg kedua dimainkan pada 10-11 dan 17-18 Maret 2020.

Hasil drawing Liga Champions babak 16 besar:

Borussia Dortmund vs Paris Saint-Germain
Real Madrid vs Manchester City
Atalanta vs Valencia
Atletico Madrid vs Liverpool
Chelsea vs Bayern Munich
Lyon vs Juventus
Tottenham Hotspur vs RB Leipzig
Napoli vs Barcelona