Tuesday, 14 April 2026
Home Blog Page 8909

Di Tenjo, Lelaki 41 Tahun Tabrakan Diri ke KRL. Ini Penyebabnya

BOGOR DAILY-Gagal nikah, Fadoli (41) bunuh diri. Warga Kampung Batu Nunggal, Desa Sukatani, Kecamatan Rajek, Tengerang itu nekat mengahiri hidupunya dengan menabrakan diri ke kereta komuter line.

Aksi nekadnya itu dilakukan di jalur kereta komuter line Rangkasbitung menuju Jakarta, tepatnya di Kampung Dukuh, Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

“Kata keluarga korban, Fadoli mengalami depresi karena gagal menikah dengan kekasihnya. Makanya nekat menabrakan diri,” ujar petugas kemanan kereta api Stasion Tenjo, Arif (45) kepada Radar Bogor, kemarin.

Semenatar itu, Roni Nugraha (28) saksi mata mengaku bahwa Fadoli terlihat berjalan menyusuri rel kereta api. Bahkan, ia terus berjalan ketika kereta api dari Tangerang menuju Jakarta melintas.

“Seperti orang linglung. Jalan ditengah rel. Bahkan sempat diteriaki warga. Namun, terus berjalan dan tertabrak kereta,” tutur warga Kampung Dukuh, Desa Tenjo ini.

Semenatara itu, Kanit Reskrim Polsek Parungpanjang, AKP Budi Santoso menagatkan, korban tewas di tempat. Jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit Sukamto.

“Saat di TKP, korban tak membawa identitas diri. Namun, saat dibawa ke RS Sukamto, keluarga korban datang ke rumah sakit membawa KTP korban dan membawa pulang jenazah,” tukasnya.

Beredar Video Siswi Babakanmadang Teler, Ini Kata Polisi

BOGOR DAILY- Video seorang siswi SMP mabuk berat di Babakanmadang, Kabupaten Bogor, viral di media sosial. Polisi memastikan pelajar tersebut mabuk miras oplosan, bukan mengkonsumsi PCC.

“Tidak benar terjadinya pemerkosaan dan penggunaan pil PCC,” kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading, (30/9/2017).

Ada dua pelajar yang mengkonsumsi miras oplosan pada Rabu, 27 September. Keduanya mendapatkan miras oplosan dari penjual berinisial TRI.

“Kedua orang tersebut telah meminum minuman jenis oplosan (Soponyono) yang didapat dari TRI,” sambungnya.

Namun TRI mengaku tidak pernah menjual minuman yang dikonsumsi kedua pelajar. Saat dilakukan penggeledahan di rumah TRI, polisi tidak menemukan barang bukti.

“Telah dilakukan tes urine atas nama A dengan hasil negatif, baik narkoba maupun psikotropika. Sedangkan Saudari P pergi ke Cirebon karena pihak keluarga merasa malu,” sambung Dicky.

7 Pekerja Bogor Tewas di Pengolahan Limbah Kardus

BOGOR DAILY- Sebanyak 7 orang ditemukan tewas di bak pembuangan limbah kardus di Dusun Cibunar, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Peristiwa terjadi pada Sabtu (30/9) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading mengatakan peristiwa bermula saat korban bernama Iwan hendak membersihkan bak pembuangan limbah mengalami pingsan.

“TKP merupakan tempat pengolahan limbah bahan trey kardus tempat telor,” ujar Dicky, Minggu (1/10/2017).

Pekerja yang menemukan para korban kemudian meminta pertolongan warga. Namun nahas, para warga yang membantu juga mengalami peristiwa serupa.

“Warga yang akan memberikan pertolongan ikut pingsan dan terjatuh ke dalam bak sehingga terjadi kepanikan, kemudian korban meninggal di dalam bak penampungan,” jelasnya.

Bak tersebut memiliki kedalaman sekitar 4 meter. Sementara tempat pengolahan limbah itu milik H Abak Marta Wijaya.

“Total ada tujuh orang diduga menghirup gas beracun dari reaksi kimia limbah. Dari aparat desa dan kecamatan, industri tersebut belum memiliki ijin Lingkungan hidup dan industri,” sambungnya.

Ketujuh korban tewas itu yakni:
1. Mulyadi (19)
2. Mas Joko (30)
3. Ade setiawan (40)
4. Iwan (35)
5. Dedi Junaedi (45)
6. Into (38)
7. Samsuri (45) (meninggal diperjalanan ke puskesmas).

Polisi telah melakukan olah TKP dan menutup dengan garis polisi. Sementara pemilik pabrik diamankan di Mapolres Bogor untuk dimintai keterangan

Austerity, Diktat Titipan Bank Dunia yang Gagal di Mana-mana

0

BOGOR DAILY– Menteri Koordinator Perekonomian era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli terus menganalisa dan mengajukan solusi atas kebijakan pemerintah terutama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang selalu menerapkan kebijakan fiskal sesuai titipan Bank Dunia.

“Jadi aneh pemerintah ini yang hanya bisa melakukan kebijakan austerity atau pengetatan. Di saat ekonomi sedang slow down mereka justru melakukan pengetatan. Ini model kebijakan Bank Dunia,” tegas Rizal saat berkunjung ke kantor redaksi, Kamis (28/9).

Padahal kebijakan ini terbukti gagal di banyak negara. Di negara-negara Amerika Latin dan Yunani kebijakan ini justru memperparah perekonomian negara-negara itu.

“Yunani pernah melakukannya tiga kali. Dilakukan pertama ekonomi malah melambat dan daya beli makin anjlok. Paket austerity yang kedua sama, makin sulit dan sampai tiga kali,” kata Rizal
Makanya, tahun lalu, Menteri Ekonomi Yunani meminta dirinya untuk memberi masukan agar tak tergantung dengan kebijakan austerity tsb. Karena Rizal memang terkenal dalam menghadapi Bank Dunia dan IMF.

Rizal Ramli pernah meminta agar tim ekonomi Presiden Joko Widodo berhenti untuk berkilah alias ngeles untuk menutupi kelemahannya saat semakin buruknya kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat. “Ini kok rajinnya ngeles. Online (bisnis) lah jadi penyebab retail anjlok. Let get straight, kebijakan makro ekonomi super konservatif itu penyebab anjlok,” kicau Rizal melalui akun twitter pribadinya @RamliRizal, Senin (7/8/17).

Dikonfrimasi oleh redaksi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu merinci kebijakan makro ekonomi super konservatif yang dia maksud. Beberapa diantaranya, tim ekonomi Jokowi hanya memiliki prioritas utama bayar pokok dan bunga utang.

“Rp 512 Triliun untuk tahun 2017, infrastruktur prioritas ketiga Rp 387 Triliun. Tidak ada kreatifitas untuk mengurangi beban utang dengan cara seperti ‘Debt-to-Nature Swap’,’Loan Swap’ dan lainnya,” jelas Rizal.

Mantan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya itu juga menilai tim ekonomi Jokowi hanya fokus pada austerity (potong-potong/pengetatan). Itu dilakukan hanya sekedar untuk mengamankan kepentingan kreditors, i.e. pembayaran utang.

“Tidak ada ‘growth story’ yang memacu sektor-sektor unggulan yang competitive dan cepat hasilkan devisa seperti tourism, electronics dan lainnya,” kata Rizal

Tokoh pergerakan dan Mantan Kepala Bulog itu juga menilai tim ekonomi Jokowi melihat macro economics seolah-olah hanya soal inflasi dan APBN. Padahal kata Rizal, banyak cara untuk memicu infrastruktur di luar APBN seperti revaluasi aset. Rizal pun bercerita dia berhasil mendorong asset BUMN naik Rp 800 triliun dan pajak Rp 32 triliun pada tahun 2016 lalu.

“Selain revaluasi aset juga harusnya lakukan sekuritisasi aset, BOT/BOO untuk infrastruktur di Jawa (daya beli dan pertumbuhan ekonomi relatif tinggi),” tambah Rizal.

Rizal juga menyayangkan pertumbuhan kredit di bawah tim ekonomi Jokowi yang hanya mencapai 5%. Menurut Rizal untuk mencapai target ekonomi tumbuh 6,5% maka kredit perlu tumbuh 15 hingga 17%.

“Tapi harus tetap prudent,” ujar Rizal.

Terakhir Rizal juga mengkritisi soal kebijakan pemotongan subsidi dan pajak yang diuber-uber. Ironisnya penguberan pajak itu termasuk untuk golongan menengah bawah seperti petani tebu dan yang memiliki akun Rp 1 miliar.

“Upaya turunkan batas minimum kena pajak Rp 4,5 juta. Kalau berani yang top 1 % dong. Di negara yang lebih canggih pengelolaan makro ekonominya, mereka longgarkan fiskal, pajak dan moneter ketika ekonomi slowdown. Nanti kalau sudah membaik, baru diuber,” ujar Rizal.

Rizal pun mengaku mendapatkan data jika penjualan sepeda motor saat ini turun 5%. Selain itu, pertumbuhan konsumsi listrik hanya 2% yang biasanya bisa mencapai 9%. Pertumbuham omset semen pun disayangkan Rizal hanya mencapai 3% yang biasanya 10%.

“Dari pada ngeles, mungkin lebih simpatik akui trend-trend factual dan umumkan langkah-langkah yang akan diambil dan time-framenya. Lebih asyik ndak perlu ngeles lagi. Sudah terang benderang, cari solusi keluar dari kebijakan makro ekonomi konservatif,” demikian Rizal.[san]

INFRASTRUKTUR
Pembangunan infrastruktur yang terus dilakukan secara masif dinilai akan menyisakan persoalan. Sebabnya, keuangan negara dari penerimaan pajak belum mencerminkan hasil yang signifikan dan daya beli masyarakat yang menurun.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, mengatakan satu penyebab turunnya daya beli masyarakat adalah kebijakan pajak yang terlalu agresif. Demi mengejar penerimaan dan rasio pajak, pemerintah justru memburu wajib pajak kecil.

“Salah satu penyebab turunnya daya beli masyarakat adalah kebijakan pajak yang memang semakin agresif. Terlebih pasca tax amnesty dengan dalih memperbesar penerimaan dan tax ratio, pemerintah memburu wajib pajak kecil. Ini seperti berburu di kebun binatang,” ujar Bhima, Kamis (28/9).

Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2017 baru mencapai Rp 686 triliun atau 53,5% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2017 sebesar Rp 1.283,6 triliun.

Di sisi lain, beberapa sektor usaha mengalami pelemahan, ritel misalnya. Berdasarkan Indeks Penjualan Riil (IPR) yang dilakukan Bank Indonesia (BI), hasil survei penjualan eceran pada Juli 2017 mengalami penurunan 3,3% year on year (yoy), lebih rendah dari bulan sebelumnya yang tumbuh 6,3% (yoy).

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, konsumsi rumah tangga pada kuartal kedua 2017 hanya tumbuh 4,95%, lebih lambat dibandingkan kuartal dua 2016 yang tumbuh 5,02%.
Menurut Bhima, beberapa kebijakan pemerintah untuk menyasar wajib pajak kecil antara lain wacana pengurangan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang saat ini sebesar Rp 4,5 juta/bulan atau Rp 54 juta/tahun. Selain itu, pajak selegram dan e-commerce akan berpengaruh pada pada konsumsi masyarakat.”Ini pasti berpengaruh ke dunia usaha. Kalau masyarakat malas belanja, ujungnya ritel juga lesu,” ujarnya.

Bhima mengatakan, pemerintah juga sangat mudah melemparkan wacana beberapa kebijakan pajak ke publik meskipun kajiannya belum matang. Hal tersebut membuat masyarakat bingung dan was-was.

“Masalah konsep pajak belum jelas, yang awalnya ingin menyasar wajib pajak kakap juga tidak berhasil, sekarang mau incar wajib pajak kecil. Repot juga. Padahal masyarakat di bawah kondisi keuangan sedang sulit,” jelasnya.

Menurutnya, kegagalan pemerintah menyeret pengemplang pajak kakap justru membuat masyarakat menengah ke bawah resisten terhadap petugas pajak. Bahkan dia mengkhawatirkan akan semakin banyak transaksi ekonomi tanpa pelaporan pajak.

“Yang saya khawatirkan akan marak lagi underground economy alias transaksi ekonomi tanpa pelaporan pajak. Beli motor atau mobil tanpa ganti nama misalnya. Atau jual beli rumah dan tanah tanpa ke notaris untuk lari dari pajak. Semakin agresif pajak menyasar wajib pajak kecil, semakin banyak penghindaran pajak atau tax evasion,” tambahnya.

Sang Pembela, Calon Walikota Bogor 2018

0

SIAPA SANG PEMBELA?

Perkenalkan saya Sugeng Teguh Santoso. Saya berprofesi sebagai advokat (pengacara). Hampir 30 tahun saya malang melintang menggeluti profesi ini. Hingga di komunitas advokat, saya mendapat “stempel” sebagai pengacara senior.

Bahkan saat ini saya didapuk sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)–sebuah organisasi yang menaungi profesi advokat di seluruh nusantara.

Dalam menjalankan aktivitas keseharian, saya selalu membawa “peci hitam”. Peci hitam ini selalu bertengger di atas kepala saya. Nyaris tidak pernah lepas. Bahkan saat bersidang membela masyarakat di pengadilan. Mungkin karena kebiasaan ini, sehingga banyak sahabat menyemat julukan kepada saya sebagai “Bapak Berpeci Hitam”. Padahal, peci hitam ini selalu bertengger di atas kepala sebagai ekspresi sikap kebangsaan dan sikap perjuangan saya untuk masyarakat.

Sebagai advokat, saya telah mengabdikan seluruh hidup saya dengan membela ratusan perkara masyarakat di seluruh Indonesia. Ini bermula saat saya masih duduk dibangku SMA. Bagaimana saya harus menyaksikan rumah orang tua saya dan masyarakat pinggiran digusur tanpa bisa melawan.

Ya, saya dan masyarakat Mangga Dua Selatan, Jakarta menjadi korban gusuran pemerintah DKI. Dan lahan bekas rumah saya dan warga kemudian berubah menjadi kawasan bisnis elite di tengah ibukota.

Saat itu warga hanya bisa menangis melihat rumahnya digusur. Tidak ada yang bisa melawan. Dan tidak ada yang memberi pembelaan kepada kami. Padahal, dalam peristiwa penggusuran ini saya melihat ada begitu banyak ketidakadilan.

Peristiwa itulah yang kemudian mendorong saya mengambil sikap dan kemudian memutuskan untuk memilih sekolah hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Profesi Advokat kemudian melekat dalam diri saya.

Oleh sebab itu, spirit saya menjadi advokat bukan semata-mata untuk mencari materi. Profesi ini bagi saya adalah melakukan pembelaan “Sang Pembela”. Dan ternyata benar. Dengan profesi ini, sampai sekarang saya masih terus melakukan pembelaan hukum kepada masyarakat tertindas dimanapun berada.

Dimulai 1989, saat saya masih duduk di bangku kuliah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Disinilah awal mula saya melakukan pembelaan kepada masyarakat melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Pedagang asongan yang dikejar aparat. Tukang becak yang tergusur dari ibukota. Petani yang dirampas lahannya. Buruh yang menuntut upah yang wajar. Juga mahasiswa yang ditangkap oleh pemerintah Orde Baru karena sikap kritisnya. Itu semua menjadi aktivitas dalam keseharian saya. Terus melakukan pembelaan.

Sejak kuliah, saya juga aktif dalam berbagai organisasi sosial kemanusiaan. Bermula menjadi relawan di LBH Jakarta. Kemudian menjadi anggota Tim Pembela Demokrasi Indonesia (1996). Lalu pada 1997, mendirikan Serikat Pengacara Indonesia (SPI) dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI). Saya juga tercatat sebagai deklarator Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada 2004. Dan juga menjadi Wakil Ketua Umum Peradi periode 2010-2015.

Pada 2016, saya mendirikan Yayasan Satu Keadilan sebagai organisasi masyarakat sipil yang fokus terhadap persoalan penegakkan hukum, HAM dan Demokrasi. Di tahun yang sama, saya pun mendirikan Pondok Pesantren Darul Adli di Kemang, Bogor.

Pesantren ini saya dirikan karena saya mencintai lembaga pendidikan ini sebagai solusi atas krisis moral bangsa ini. Saya ingin generasi mendatang tetap berakhlakul karimah serta menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pada 2017, saya juga membentuk organisasi berbasis masyarakat. Namanya Front Pembela Indonesia. Ormas ini fokus pada kegiatan bela negara serta gerakan sosial kemasyarakatan.

 

KENAPA SAYA MEMUTUSKAN MENCALONKAN DALAM PILKADA KOTA BOGOR 2018?

Saya mempunyai mimpi dikemudian hari saya mampu menghantarkan Bogor berkeadilan sosial. Transparan. Dan kota ini juga harus tumbuh menjadi kota milik semua warganya. Itulah “VISI” saya. Bagaimana agar visi saya itu terwujud? Maka saya harus menuangkannya dalam “MISI” saya, yakni:

  1. Merawat dan meneguhkan ke-Indonesiaan khususnya Bogor dengan mengedepankan Pancasila dan konstitusi dalam setiap gerak pembangunan daerah.
  2. Mengupayakan lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat Kota Bogor.
  3. Membangun infrastruktur lingkungan warga yang massif dan ramah.
  4. Meningkatkan layanan kesehatan gratis.
  5. Meningkatkan pendidikan gratis tanpa pungutan lagi di sekolah negeri.
  6. Memperkuat ekonomi mandiri untuk UMKM dan PKL dengan tanpa basa basi.
  7. Terminal Baranangsiang harus dibangun segera sebagai pintu masuk Kota Bogor.
  8. Warga, budayawan dan seniman akan difasilitasi menggunakan ruang publik untuk tampil.
  9. Dunia usaha akan diberi hak yang sama, tidak ada mafia proyek.
  10. Melakukan sinergi positif dengan Polri dan TNI untuk pengamanan wilayah.

 

BAGAIMANA REKAM JEJAK SAYA?

Bapak dan ibu boleh tidak percaya pada janji-janji saya. Akan tetapi, lihatlah rekam jejak saya yang dapat diakses di situs www.satukeadilan.org atau silahkan buka google cukup dengan menulis nama saya.

Dari sana, bisa dibuktikan bahwa saya telah menorehkan rekam jejak yang nyata. Artinya, saya telah bekerja sosial cukup lama sebelum akhirnya memutuskan masuk politik praktis ini.

PEMBELAAN APA SAJA YANG SUDAH SAYA LAKUKAN?

Sebagai advokat yang lahir dari keluarga miskin, karena ayah saya cuma penarik becak, saya sudah terbiasa sama dengan apa yang dirasakan oleh kondisi masyarakat kebanyakan saat ini. Karena itu, saya selalu berupaya melakukan pembelaan terhadap hak-hak masyarakat sipil seperti:

  1. Melakukan advokasi dan pendampingan terhadap 17 korban kekerasan perempuan “Pekerja Rumah Tangga (PRT)” yang disekap oleh majikannya hingga proses peradilan selesai. Majikan yang bengis tersebut akhirnya divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Bogor pada 2013.
  2. Dalam persoalan Terminal Baranangsiang saya juga memberi pembelaan dan konsultasi pada warga kebanyakan yang menolak.
  3. Pada 2013, saya juga mengajukan gugatan terhadap pengusaha Hotel Amaroossa bersama tokoh masyarakat dan budayawan Bogor karena membangun Hotel dengan ketinggian melebihi miniatur Tugu Kujang sebagai ikon Kota Bogor.
  4. Pada 2014 hingga saat ini, saya masih membela masyarakat Antajaya, Kabupaten Bogor dengan menjadi pembela atas kesewenang-wenangan pengusaha tambang. Pada kasus ini, Muhamad Miki seorang pemuda desa dikriminalisasi atas laporan pengusaha dan dijebloskan ke dalam penjara. Saya kemudian mengajukan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas Keputusan Pemerintah yang telah memberi izin tambang kepada pengusaha di Gunung Kandaga yang berpotensi merusak alam dan lingkungan masyarakat Bogor.
  5. Pada 2015 sampai 2016, saya membela warga Desa Cadasari, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Pandeglang, Banten. Dalam kasus ini, sumber mata air milik masyarakat ditutup paksa oleh PT. Tirta Fresindo Jaya (Grup Mayora). Dalam pembelaan ini saya bertemu dan bersosialisasi dengan Abuya Muhtadi, para tokoh ulama seperti: Kiai Matin Syarkowi , Ketua PCNU Serang Banten dan Pimpinan Pesantren Alfhaniyah Serang, Banten. Alhamdulillah. Izin perusahaan tersebut akhirnya dapat dibekukan.
  6. Pada 2016, saya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak, karena UU tersebut memberi keistimewaan bagi para perampok pajak yang telah merugikan keuangan negara dan merusak tatanan ekonomi.
  7. Pada 2016, saya juga mengajukan gugatan terhadap lembaga DPR-RI ketika tidak menjalankan proses sidang Dewan Kehormatan atas kasus “Papa Minta Saham” Ketua DPR-RI Setya Novanto.
  8. Atas banyaknya permintaan untuk menangani kasus-kasus masyarakat, lalu saya mendirikan lagi empat kantor LBH Keadilan: Bogor, Sukabumi, Jakarta dan Semarang.

 

MENGAPA SAYA MEMILIH TAGLINE SANG PEMBELA?

Seperti yang telah saya jabarkan di atas. Sebenarnya saya memilih tagline “SANG PEMBELA” karena memang itulah sebenarnya jati diri saya. Dan saya siap mendengar, membela masyarakat dari semua lapisan tanpa kecuali. Tidak basa-basi politik. Saya menyediakan diri untuk dipilih dan akan memperjuangkan kepentingan bapak/ibu semuanya.

Jika terpilih, jabatan Walikota Bogor bagi saya hanyalah bonus dalam politik. Kalaupun tidak, maka saya setidaknya telah membangun paradigma baru dalam politik yang bersih dan sehat.

 

Salam Hormat Saya,

Sugeng Teguh Santoso, SH
(Calon Walikota Bogor 2018)

 

*POSKO RELAWAN STS:
Pendopo Keadilan, Jalan Parakan Salak No. 1, Kemang, Bogor.

KONTAK PERSON: A/N Bagus Blacknight No HP/WA 0818.0678.9146

Kapolresta Bogor Geser Dua Jabatan Kapolsek

0

BOGOR DAILY-Dua jabatan kapolsek di jajaran Polresta Bogor Kota berpindah tangan jumát (29/9/17). Proses serah terima jabatan langsung dipimpin Kapolresta Bogor Kota, Kombes Ulung Sampurna Jaya di Aula Kantor Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat.

Dua kapolsek yang dirotasi adalah Kapolsek Bogor Utara, Kompol Wawan Wahyudin dan Kapolsek Bogor Barat, Kompol Indrianingtyas. Kompol Wawan kini bertugas sebagai Kapolsek Babakanmadang di Polres Kabupaten Bogor. Sementara Kompol Indrianingtyas bertugas sebagai Analisis Kebijakan Bagian Oprasional Polresta Bogor Kota.

Sementara, Kapolsek Bogor Utara yang baru yaitu, Kompol Ahmad Sofwan yang sebelumnya menjabat sebagai Tenaga Pendidkm di Spn Cisarum. Sedangkan Kapolsek Bogor Barat yang baru yaitu Kompol Pahyuniati yang sebelumnya menjabat sebagai Analisis Kebijakan Bagian Oprasional Polresta Bogor Kota.

Rotasi di tubuh Polri dianggap Kombes Ulung sebagai hal yang biasa. Terlebih, hal tersebut perlu dilakulan guna memenuhi kebutuhan Polresta Bogor Kota. “Sertijab hal yang biasa. Roda organisasi untuk memenuhi kebutuhan organisasi,” jelasnya usai apel sertijab.

Ia berharap, dengan formasi yang baru, pihaknya bisa memaksimalkan kinerja Polresta Bogor Kota. Dia meminta agar para kapolsek yang baru bisa cepat beradaptasi di lingkungan yang baru.

“Harapannya dengan yang baru ini bisa lebih baik dari yang sebelumnya. Artinya bisa membaca situasi yang ada, karena ke depan permasalahan yang ada semakin kompleks,” ucapnya.

Tak hanya itu, kedua kapolsek yang baru diminta untuk menyelesaikan pekerjaan rumah  (PR) yang ada di masing-masing wilayahnya. Terlebih untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat sekitar.

“Kalau di polsek itu kan lebih ke upaya pendekatan kepada masyarakat. Kalau kasus kasus lebih banyak di polresta,” tandasnya

Ramainya Simulasi untuk Pemilu 2019 di Bogor, Nih Fotonya

BOGOR DAILY-Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Bogor, Jabar. Simulasi digelar untuk penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2019.

Simulasi digelar di Kampung Kadumangu, Kelurahan Kadumangu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jabar, Sabtu (30/9/2017) sejak pukul 07.30 WIB. Pantauan di lokasi, sampai pukul 10.00 WIB, sudah ada 122 dari 310 calon pemilih yang hadir.

Di pintu masuk, calon pemilih yang sudah datang membawa surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih, dibagikan nomor Daftar Pemilih Tetap (DPT). Tiga panitia di meja surat suara, tampak menjelaskan prosedur pemungutan suara kepada calon pemilih yang tengah mengantre di pintu masuk.

Di atas meja, terlihat lima surat suara, surat suara abu-abu untuk memilih presiden, kuning untuk caleg DPR, merah untuk caleg DPD, biru untuk caleg DPRD Banten, dan hijau untuk caleg DPRD Kabupaten Tangerang.

“Bapak-Ibu, perlu diketahui prosedur pemungutan suara, tunjukkan undangan C6 ke panitia. Nanti akan dicocokkan dengan nama di DPT. Apabila sudah cocok, silakan bapak ibu di kursi antrean. Nanti jika namanya dipanggil, ambil surat suara di meja ini,” seru Ketua KPPS, Joko, Prawito di lokasi.

Di seberang meja surat suara, terdapat 5 bilik suara dengan model yang berbeda untuk DPT mencoblos kertas suara. Sedangkan di sisi kanan meja surat suara, terdapat 5 kotak suara transparan dengan model yang juga berbeda, yang diberi label sesuai dengan jenis surat suara.

Usai mencoblos dan memasukkan surat suara ke kotak suara, di pintu keluar pemilih akan didata oleh exit poll. Simulasi proses pemungutan suara digelar sejak pukul 07.30 sampai 13.00 WIB, setelah itu, panitia TPS akan menghitung jumlah perolehan suara. Sebelumnya, KPU telah menggelar simulasi tahap satu di Tangerang, Banten.

Simulasi Pemilu Berlangsung di Bogor, Ini Evaluasi DPR RI

BOGOR DAILY- Komisi II DPR ikut meninjau simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilu 2019 yang digelar KPU di Bogor, Jabar. Komisi II memberi catatan untuk bilik suara karena belum menyesuaikan dengan lebar surat suara.

“Ukuran bilik pemilihan ini juga harus disesuaikan dengan lebarnya kertas suara. Kertas suaranya menurut simulasi hari ini cukup lebar. Jadi itu harus dibuat supaya kertas itu benar-benar terbuka,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Fandi Utomo di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jabar, Sabtu (30/9/2017).

Formulir C6 atau surat pemberitahuan turut menjadi catatan Komisi II DPR pada simulasi kali ini. Ia meminta, pemilih yang menyalahgunakan formulir C6 ditindak.

“Cuma ada satu catatan yang kurang di dalam C6 itu. Peringatan terhadap masyarakat terkait dengan pidana yang akan dihadapi jika dia menyalahgunakan C6. Apakah dia memakai orang lain. Apakah dia menjual C6-nya. Itu kira-kira gambaran di lapangan,” tutur politikus Partai Demokrat (PD) ini.

Catatan berikutnya adalah formulir A5 untuk pemilih yang berasal dari luar domisili tempat pemungutan suara (TPS). Fandi menekankan estimasi waktu pencoblosan mengingat pemungutan suara harus dilakukan sebelum pukul 13.00 waktu setempat.

“Setelah pukul 12 bagaimana ini? Apakah cukup waktunya untuk sejumlah pindahan itu. Karena yang dicoblos kan sekarang lima. Perkiraan kita yang pukul 12.00, yang pindahan sama yang pakai e-KTP. Akan kita lihat cukup tidak waktunya sampai pukul 12.00-13.00 itu,” ujarnya.

Dalam simulasi tahap kedua ini, Fandi juga mengapresiasi perubahan terhadap formulir C7 yang KPU lakukan. Ia mengatakan, sebelumnya, C7 merupakan sesuatu yang tidak terbuka.

“Sekarang C7 sesuatu yang terbuka. Dan para pemilih harus menandatangani langsung,” tuturnya.

Seperti diketahui, KPU menggelar simulasi untuk Pemilu 2019 untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya, mereka sudah menggelar simulasi di Tangerang, Banten.

Empat Pengusaha Air Curah di Bogor Kena Sanksi

BOGOR DAILY- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor memproses empat pemilik air curah ke meja hijau.

Para pemilik air curah ini diketahui tidak memiliki izin sehingga tempat usahanya sempat disegel oleh aparat penegak Perda.

Kabid Perundang-undangan pada Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyegelan terhadap perusahaan air curah yang berada di wilayah Kecamatan Caringin, Cijeruk dan Cigombong.

Menurutnya, sidang tipiring ini berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor yang dihadiri Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Propinsi Jawa Barat (Jabar).

“Ada empat pemilik usaha yang kena sidang tipiring, mereka harus bayar denda karena sudah melanggar,” ujarnya, Jumat (29/9/2017).

Agus menegaskan, pihaknya tidak segan-segan melakukan penutupan secara permanen usaha air curah jika masih ditemukan tidak memiliki izin usaha.

Siswi di Babakanmadang Ini Mabok Miras di Jalanan

BOGOR DAILY- Dua orang siswa, A dan P ditemukan tak sadarkan di perumahaan Baverly Sentul City. Beruntung saat di lokasi ada anggota satpam yang langsung mengamankan siswa tersebut.

Kapolsek Babakan Madang Kompol Wawan Wahyudin mengatakan bahwa kedua siswa tersebut diduga menenggak minuman-minuman keras (miras) berjenis mandarin.

“Saat itu A bersama temennya berinisial P berangkat menuju sekolah tapi tidak sampai ke Sekolah. Namun keduanya nongkrong di warung untuk beli miras satu bungkus kemudian berangkat ke victoria sambil beli minum,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Sabtu (30/9/2017).

Selanjutnya, kata dia, A dan P berangkat dengan mengendarai dua sepeda motor menuju Beverly Sentul City. Sampai di lokasi A hilang kesadarannya akibat mabuk.

Wawan pun menjelaskan kini kedua pelajar tersebut sudah keadaan sehat dan dikembalikan ke orang tuanya serta pihak sekolah. “Alhamdulillah sudah sehat kembali,” pungkasnya.