Sunday, 12 April 2026
Home Blog Page 8942

Pasangan Mesum Digerebek di Losmen, Salah Satunya CPNS

0

BOGOR DAILY– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Kepolisian Polresta Bogor Kota dan Polisi Militer (PM) kembali melaksanakan razia ke beberapa hotel dan losmen yang berada di sekitar Kota Bogor, Rabu (30/08/17) malam. Dari razia gabungan ini, puluhan pasangan terciduk, satu diantaranya seorang CPNS Prajabatan dari daerah Lewiliang.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Heri Karnadi mengatakan, sebelumnya sudah dilakukan juga razia gabungan terhadap para PSK. Namun, sasarannya hanya yang berada di pinggiran jalan. Razia gabungan ini rutin dilaksanakan guna menyikapi situasi kondisi di Kota Bogor.

“Saat ini kita mencoba mencari dan merazia di tempat-tempat khusus seperti hotel-hotel dan losmen yang berada di sekitar Kota Bogor, karena selama ini banyak juga informasi yang masuk bahwa, di beberapa lokasi hotel dan losmen itu sering dijadikan tempat untuk berbuat asusila,” ucap Heri.

Terkait penindakan terhadap hotel dan losmennya, sambung Heri, di dalam Perda itu menyatakan bahwa, jika lokasi hotel dan losmen dijadikan tempat untuk melakukan asusila, itu harus diberikan peringatan. Tetapi, tindakan yang diberikan akan lebih berat bahkan bisa sampai pada penutupan, ketika hotel dan losmen tersebut menyediakan langsung para PSK di dalam hotel dan losmennya.

Sementara, Kepala Dinsos Kota Bogor, Azrin Syamsudin menuturkan, para pasangan yang sudah tertangkap akan kirim ke Cibadak, Sukabumi untuk diberikan pelatihan selama 3 sampai 6 bulan. Dalam pelatihan tersebut mereka akan diberikan pembinaan mental sebanyak dua kali, sampai mereka tidak kembali melakukan kegiatan yang sama.

Selain itu, sambung Azrin, pasangan yang tertangkap malam ini bukanlah dari Kota Bogor, tetapi dari luar Kota Bogor yang memanfaatkan momen menjelang Hari Raya Idul Adha. “Alasan mereka itu ada yang sedang berjalan-jalan ke Kota Bogor kemudian beristirahat, ada juga yang bilang kemalaman dan lain sebagainya,” katanya.

PNS Cantik Tewas di Kontrakan Cijeruk Bogor

BOGOR DAILY-Seorang wanita ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Perum River Valley RT 01/RW 08, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

Wanita bernama Indria Kameswari (38) yang diketahui berprofesi sebagai PNS di Ciamis itu ditemukan warga Jumat (1/9/2017) pagi tadi pukul 07.30 WIB.

Wanita itu tewas diduga dibunuh oleh suaminya sendiri bernama Abdul Malik Azis. Dugaan itu karena suaminya menghilang yang hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.

Selain itu saat ditemukan korban sedang berada di tempat tidur dengan memakai baju biru serta celana panjang hitam. “Kami baru sampe di TKP. Masih cari data-data. Saya masih konfrontir, tadi pagi ada warga yang melapor,” ujar Kapolsek Cigombong Kompol Saifudin  saat dikonfirmasi lewat  telepon, Jumat (1/9/2017).

Kapolsek Cigombong Kompol Safiudin mengatakan bahwa timnya sedang berada di tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menyelidiki lebih lanjut.

Camat Tamansari Resmi Jadi Tersangka

BOGOR DAILY– Camat Tamansari yang berinisial ‘AS’ kini sudah menjadi tersangka dalam kasus pemukulan terhadap anak buahnya, Ridwan. Hal tersebut diiyakan oleh kuasa hukum Ridwan, Anggi Triana Ismail.

Menurutnya, pihak Polres Bogor sudah mengirim Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Pihak Kejaksaan Negeri Cibinong. “Iya betul, berdasarkan SPDP yang dikirim Unit I Satreskrim Polres Bogor kepada Kejaksaan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor,” ujar Anggi.

Anggi menjelaskan bahwa di dalam SPDP tersebut berisi dimulainya penyidikan tindak pidana penganiayaan dan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan atau membiarkan sesuatu perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 dan 335 KUHP atas nama tersangka ‘AS.’

Berdasarkan SPDP tersebut, Anggi mengaku kemungkinan besar pekan depan pihaknya bakal melakukan pengaduan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor. Anggi juga mengatakan bahwa pengawalan perkara tersebut tidak akan berhenti sampai disitu, ia mengaku bakal mengawal perkara tersebut sampai tuntas.

“Kami akan kawal terus perkara ini sampai klien kami mendapat sebuah kepastian hukum,” tegas Anggi.

Novel Baswedan Dipolisikan, Begini Respon Keluarga

0

BOGOR DAILY– Novel Baswedan dipolisikan Direktur Penyidikan KPK atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Pihak keluarga Novel menyatakan akan menghadapi pelaporan tersebut. “Terkait laporan kita hadapi dan jalani saja,” kata kakak kandung Novel, Taufik Baswedan lewat pesan singkat, Jumat (1/9/2017).

Dia mengatakan, terkait kasus tersebut pihak keluarga belum berkoordinasi dengan Tim Advokasi Novel Baswedan. Taufik memandang secara bijak terkait hal-hal yang dialami oleh Novel.

“Kalau dari keluarga melihat ada pihak-pihak yang memang tidak suka dengan penegakkan pemberantasan korupsi, salah satunya dengan menjadikan NB (Novel Baswedan) incaran. Mulai dari teror-teror dan kriminalisasi atau upaya-upaya lain untuk menjegal, tapi di dunia ini Allah berikan sistem yang canggih. Jika kamu berbuat buruk maka keburukan itu untuk dirinya sendiri dan Allah akan mendatangkan balasannya, begitu pula sebaliknya,” ungkap Novel.

Terkait pelaporan Aris, kasus tersebut telah naik ke dalam penyidikan. Penyidik telah memeriksa Aris. Rencananya dalam waktu depan penyidik akan memanggil saksi-saksi lainnya. Kasus ini bermula ketika Novel mengirimkan surat elektronik (e-mail) kepada Aris. E-mail tersebut dijuga diteruskan atau di-CC kepada pegawai KPK lainnya.

Aris mengungkapkan pelaporan ini ketika datang ke rapat Pansus Angket KPK di DPR. Pada kesempatan itu, dia mengaku datang tanpa izin kepada pimpinan KPK.

Gara-gara Ujaran Kebencian, Jonru Ginting Dipolisikan

0

BOGOR DAILY– Pegiat media sosial Jonru Ginting, dilaporkan ke polisi atas ujaran kebencian di media sosial. Seperti apa sosok Jonru? Pria bernama asli Jon Riah Ukur ini, lahir di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara pada 7 Desember 1970. Berdasarkan data dari laman www.jonru.com, Jonru merupakan pendiri www.penulislepas.com, www.belajarmenulis.com, dan www.ajangkita.com. Jonru lulus dari Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Diponegoro, Semarang pada tahun 1998.

Pria yang menyukai fotografi, desain web grafis, komputer dan internet ini pada awal tahun 2000 hingga Maret 2007, berstatus sebagai pekerja kantoran di dua perusahaan internet service provider dengan jabatan content editor. Sejak Maret 2007, Jonru mengaku fokus full time sebagai entrepreneur.

Di media sosial, nama Jonru mencuat selama dan setelah Pilpres 2014 ketika mengunggah status soal Joko Widodo. Unggahan Jonru ini kemudian dipermasalahkan oleh anggota Komisi III DPR RI Akbar Faizal, yang dulunya merupakan tim sukses Jokowi saat Pilpres 2014, saat bertemu Jonru di acara ILC tvOne, Selasa (29/8).

Status Facebook Jonru yang dipersoalkan Akbar Faizal adalah soal asal usul orang tua Jokowi. Dalam status Facebooknya, Jonru menyebut Jokowi adalah satu-satunya Presiden RI yang belum jelas siapa orang tuanya.

“Jokowi satu2nya Presiden yang belum jelas siapa orang tuanya. Sangat di sayangkan untuk jabatan sepenting Presiden, begitu banyak orang yang percaya kepada orang yang asal muasalnya serba belum jelas,” demikian unggahan Jonru tersebut.

Jonru pun membenarkan unggahan yang dia buat itu, namun menyebut posting-an tersebut bukan merupakan suatu penghinaan kepada Jokowi. Mendengar jawaban Jonru, Akbar lalu langsung meminta polisi menindaklanjuti pengakuan Jonru tersebut.

Jonru kemudian menumpahkan perasaannya lewat tulisan yang dia unggah di Facebook pada 29 Agustus 2017 dengan judul ‘Catatan untuk akbar faisal, dari Acara ILC TV One, 29 Agustus 2017’. Dalam tulisan tersebut, dia mengaku menulis status yang mempertanyakan asal usul orang tua Jokowi tersebut. Namun dia membantah jika dirinya disebut menghina Jokowi lewat tulisan itu.

“Tapi Akbar Faisal memelintir ucapan saya dengan berkata, ‘Jonru mengakui bahwa dirinya menghina Jokowi’,” demikian unggahan Jonru.

Dia juga mengaku berhasil membungkam Akbar dalam acara tersebut. “Sepertinya Akbar Faizal kemarin itu emang pengen menjebak saya, tapi alhamdulilah saya berhasil mendampratnya sehingga dia bingung sendiri. Jika para haters menuduh saya terskakmat oleh Akbar Faisal, hehe…. Kalian hanya menghibur diri saja. Kalian emang pintar memutarbalikkan fakta,” katanya.

Pada Kamis (31/8), Jonru dilaporkan ke polisi atas tuduhan ujaran kebencian di media sosial. Jonru dilaporkan oleh Muannas Al Aidid pada Kamis (31/8) dengan Nomor Laporan: LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit Reskrimsus.

“Ya, betul (dilaporkan),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (31/8/2017).

Jonru dilaporkan atas ujaran kebencian di media sosial yang terjadi pada Maret-Agustus 2017. Laporan tersebut sesuai dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Namanya pegiat media sosial, Jonru menanggapi laporan tersebut lewat Facebook. Dia mengatakan sudah ditawarkan pendampingan hukum oleh pengacara papan atas Indonesia atas laporan tersebut.

“Alhamdulillah, sejumlah pengacara papan atas Indonesia telah menyatakan bersedia mendampingi saya. Saya tak akan berkomentar apapun sehubungan dengan laporan tersebut. Insyaallah semuanya akan diwaliki oleh pengacara saya,” kata Jonru.

Tahun Ini Lintasan Kereta Bogor-Sukabumi Dibuat Double Track

0

BOGOR DAILY– Presiden Joko Widodo berencana akan membangun double track jalur rel kereta api (KA) Bogor-Sukabumi sepanjang 57 km. Pembangunan proyek ini dilakukan untuk mempermudah sekaligus mempercepat mobilitas masyarakat dari dan menuju Bogor serta ke Jakarta.

Hal ini disampaikan Jokowi saat menyampaikan pidato di Lapangan Merdeka, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (1/9). “Kedua saya juga ingin melihat karena akan memutuskan dari kemarin sudah kita lihat kita putuskan untuk membangun double track dari Bogor ke Sukabumi sehingga Jakarta-Sukabumi itu double track semuanya,” ungkap Jokowi.
Jokowi beralasan proyek ini mau tidak mau harus dilakukan mengingat kemacetan yang kerap terjadi di jalur darat dari Bogor menuju Sukabumi. Kereta api dianggap sebagai salah satu alternatif untuk mengurangi kepadatan di jalur tersebut.
“Sehingga artinya arus barang mobilitas orang baik dari Bandara baik dari Jakarta baik dari Bogor ke Sukabumi ini akan semakin cepat,” imbuhnya.
Sementara itu untuk pembebasan lahan, Jokowi mengatakan tidak ada masalah dan proyek ini tinggal dikerjakan. Jokowi meminta proyek double track Bogor-Sukabumi mulai dikerjakan tahun ini dengan anggaran sekitar Rp 400 miliar. “Kemarin sudah kita lihat sangat memungkinkan dan tahun ini langsung kita segera kerjakan. Anggarannya kemarin dihitung kurang lebih Rp 400-an miliar,” sebutnya.

Solat Id di Sukabumi, Jokowi Pilih Naik Kereta. Nih Alasannya

0

BOGOR DAILY- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menceritakan alasannya mengapa memilih pergi ke Sukabumi untuk merayakan Idul Adha 1438 Hijriah dengan naik kereta api. Jokowi mengaku ingin membangun kembali sejumlah infrastruktur transportasi di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, termasuk jalur ganda kereta api.

“Kenapa saya ke Sukabumi naik kereta, karena akan dimulai pembangunan jalur kereta api doubletrack Bogor ke Sukabumi,” kata Jokowi dalam sambutannya sebelum shalat Idul Adha di Lapangan Merdeka, Sukabumi, Jumat, 1 September 2017.

Menurut Presiden Jokowi, pembangunan doubletrack akan dimulai tahun ini dengan perkiraan dana sekitar Rp 400 miliar. Selain itu, pemerintah juga merencanakan merevitalisasi jalur kereta Sukabumi-Cianjur-Bandung pada 2019.

“Sehingga nantinya arus barang, mobilitas orang, baik dari bandara, baik dari Jakarta, baik dari Bogor ke Sukabumi ini akan semakin cepat. Sudah kita lihat sangat memungkinkan,” kata Jokowi menjawab pertanyaan wartawan tentang rencananya itu di Masjid Agung Sukabumi.

Selain moda kereta api, pemerintah juga berencana membangun bandara perintis di Sukabumi. Jokowi  menjelaskan, pemerintah lebih dulu mensurvei lokasi bandara yang tepat di Sukabumi. Namun, Jokowi tindak menguraikan daerah mana yang akan disurvei.

Terkait dengan pembangunan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi, Jokowi menargetkan selesai pada 2 tahun mendatang. Rencana proyek jalur tol itu sudah sejak 1996, namun selalu terkendala. “Makanya tahun lalu saya putuskan diambil alih BUMN dan langsung dikerjakan saat itu,” kata Jokowi.

Jokowi menunaikan salat Idul Adha 1438 Hijriah di Lapangan Merdeka, Sukabumi. Setelah itu, Presiden menyerahkan sapi kurban seberat 1,4 ton kepada pengurus Masjid Agung Sukabumi. Jokowi diagendakan kembali ke Istana Presiden pada Jumat sore.

 

Sapi Jokowi Jadi Tontonan Warga, Lihat Nih Bobotnya

0

BOGOR DAILY- Untuk pertama kalinya Presiden Joko Widodo menyumbangkan sapi kurban di Masjid Taqwa, Palembang, Sumatera Selatan. Sapi seberat 1,3 ton ini pun menarik perhatian dan jadi tontonan masyarakat sekitar.

Sapi kurban milik Presiden Jokowi tiba di Masjid Taqwa sebelum azan magrib, Kamis (31/8/2017). Terlihat masyarakat telah ramai menunggu ingin menyaksikan langsung sapi jumbo tersebut. Sapi jenis Simmental Brahman itu dipesan langsung oleh utusan Jokowi dari salah seorang peternak bernama Akeng yang ada di Kenten Banyuasin.

“Saya datang jam 15.00 WIB tadi, sekalian bawa anak-anak karena mau lihat sapi Pak Jokowi. Kalau sapi Pak Jokowi ini kan beda kalau dilihat dari ukuran dan jenis sapinya, ini saja beda jauh kalau dibandingkan dengan yang lain,” ujar Herman, salah satu warga yang menyaksikan kedatangan sapi kurban Jokowi di Masjid Taqwa Palembang.

Herman mengajak dua anaknya menyaksikan sapi kurban milik Jokowi tersebut. Dia ingin memberi tahu anaknya tentang makna berkurban pada Idul Adha.

Sementara itu, panitia kurban Masjid Taqwa H Bakaruddin mengaku sempat bingung saat hendak menerima sapi kurban dari Jokowi tersebut. Dia risau pasti akan banyak masyarakat yang berbondong-bondong datang ke lokasi masjid.

“Sempat bingung juga, karena kalau hanya sapi Pak Jokowi saja yang ada di sini pasti masyarakat pada datang ke sini dan pasti tidak akan cukup. Tapi kita bersyukur ada beberapa warga juga yang ikut berkurban di sini dan bisa digabungkan,” ujar Bakaruddin saat menerima kedatangan sapi Jokowi.

Selain itu, selama 10 tahun menjadi pengurus Masjid Taqwa, Bakaruddin mengaku baru tahun ini ada kurban dari presiden dan sapinya dinilai cukup besar. Ia berharap pada tahun-tahun berikutnya Masjid Taqwa masih diberi kepercayaan untuk menerima kurban dari Jokowi.

“Baru tahun ini kita menerima sapi kurban bantuan Bapak Presiden Jokowi, jadi hewannya cukup besar dengan berat 1.300 kilogram atau 1,3 ton. Kondisi sapinya juga cukup baik, dan kami sebagai panitia sangat berterima kasih, mudah-mudahan tahun depan masih diberi kesempatan untuk menerima kurban lagi,” katanya.

Ditambahkan Bakaruddin, yang juga menjabat bendahara Masjid Taqwa, pemotongan dan pembagian daging kurban rencananya dilaksanakan pada hari Sabtu (2/9). Panitia telah membagikan setidaknya 1.000 kupon kepada masyarakat sekitar yang dianggap layak menerima jatah kurban sesuai ketentuan berkurban.

“Sampai hari ini kita sudah bagikan 1.000 kupon, dan itu diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima di lingkungan Masjid Taqwa. Untuk sapi Bapak Presiden akan dipotong pada hari Sabtu (2/9) bersamaan dengan sapi kurban yang lain dan dibagikan pada hari itu juga sesuai kupon yang dibagikan,” katanya

Fantastis! Penyusutan Aset Pemkot Bogor Capai Rp 1,3 Triliun

BOGOR DAILY-Pasca mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berbenah. Pengelolaan aset yang selalu menjadi kendala dalam menda­patkan predikat WTP pun tak luput dari pembenahan.

Namun sayangnya dari jumlah aset milik Pemkot Bogor, hingga mencapai Rp1,3 triliun.penyusutannya cukup besar Kepala Bidang Aset Badan Peng­elolaan Keuangan dan Aset Dae­rah (BPKAD) Kota Bogor Rifki Mubarok mengaku saat ini semua aset milik Pemkot Bogor sudah tercatat semua di bagian aset serta sudah melakukan penda­taan. “Semua aset milik pemkot sudah kita catat dan impentarisir (pendataan, red) dan hasil audit­nya pun sudah ada. Terbukti dengan Pemkot Bogor pada tahun 2016 mendapat predikat WTP,” ujarnya.

Berdasarkan pencatatan dan pendataan, pihaknya mencatat total aset milik Kota Bogor mencapai Rp6,4 triliun. Total aset tersebut sudah dikurangi dengan total penyusutan aset mesin, peralatan dan bangunan atau gedung sebesar Rp1,3 triliun. “Total aset yang dimi­liki Pemkot Bogor Rp6,4 triliun ini sudah bersih setelah dikurangi penyusutan aset,” terangnya.

Aset yang paling besar dimiliki Pemkot Bogor berupa tanah yang nilainya mencapai Rp4,6 triliun, aset mesin dan peralatan Rp48 miliar, bangunan dan gedung Rp811 miliar, jalan dan irigasi Rp1,7 triliun, pengerjaan jasa konstruk­si Rp2 miliar. “Dari tahun 2003 terjadi penyusutan terhadap aset mesin, barang, bangunan, gedung, jalan dan irigasi sebesar Rp1,3 triliun,” katanya.

Dia mengatakan, temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut masih ada Rp1,24 triliun aset yang tidak tercatat dari total keseluruhan mencapai Rp6 triliun, karena adanya perbedaan pencatatan yang dilakukan Pemkot Bogor dengan BPK yang melakukan sensus barang dan jasa pada 2009 lalu.

“Dalam sensus ini pe­tugas BPK mencatat dan meni­lai semua barang dan aset pem­kot. Dan oleh Pemkot Bogor semua catatan dimasukkan kedalam neraca, sementara da­lam pencatatan neraca itu tidak dimasukkan nilainya,” paparnya.

Perbedaan antara hasil neraca yang dicatat oleh Pemkot Bogor dengan hasil temuan dari BPK. Akibatnya perbedaan tersebut menjadi temuan yang berulang hingga tahun 2014. Akhirnya te­muan itu menurut Fikri sudah tidak ada lagi setelah pihaknya mela­kukan impentarisir aset Pemkot.

Untuk mengantisipasi hilang­nya aset milik pemkot terutama tanah yang nilainya sangat besar itu, pihaknya terus mela­kukan imventarisir dan mengaju­kan penerbitan sertifikat ke Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Bogor. “Dari 1.300 bidang tanah yang merupakan aset Pemkot Bogor, baru 420 bidang yang sudah bersertifikat, sias­nya sekitar 85 persen belum bersertifikat,” jelasnya.

Menurut dia, berdasarkan im­pentarisir hingga 2016 ada lima SKPD atau OPD paling banyak asetnya tanahnya yakni Dinas Binamarga, Dinas Kesehatan, Di­nas Pendidkan, Dinas Wasbang­kim. Diantara lima dinas tersebut yang paling banyak asetnya belum bersertifikat yakni Dinas Pendidi­kan karena masih banyak tanah dan gedung sekolah dasar yang belum bersertifikat, atau dari 200 SD baru 40 persen bersertifikat siasnnya 60 persen belum.

Dari 1.500 bidang lahan atau tanah tersebut ditargetkan dalam 10 tahun mendatang semuanya sudah selesai diterbutikan sertifi­katnya oleh BPN Kota Bogor, karena setiap tahun pihak BPKAD menargetkan mengajukan pem­buatan 40 sertifikat ke BPN. Dan pada tahun 2016 lalu setidaknya terbit 42 sertifikat. “Sebanyak 40 bidang tanah sertifikat yang dise­rahkan BPN kepada Pemkot Bo­gor , sertifikat terdiri dari fasum dari pengembang yang terdiri dari taman, jalan, sekolah dan Tempat Pemakaman Umum (TPU),” kata dia.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman menjelaskan, aset yang dimiliki oleh Pemkot Bogor memang setiap tahunnya pasti menga­lami penyusutan, karena nilai ekonomisnya yang terus berku­rang. Sehingga penyusutan aset yang dimiliki Pemkot Bogor dari barang-barang tertentu merupakan hal yang wajar. “Se­perti kendaraan atau bangunan setiap tahun nilainya meyusut karena termakan waktu,” ung­kapnya

BPOM Berangus Makanan Basi di Wanaherang

BOGOR DAILY– Modus kejahatan penggantian tanggal kedaluwarsa makanan dan minuman kemasan di Jakarta meresahkan warga Bogor. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp1,1 miliar. Kemarin, produk-produk basi yang telah diamankan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dibawa ke Bogor.

Banyaknya makanan dan minuman yang tak layak konsumsi ini terungkap saat melakukan pe­musnahan barang bukti BPOM di Desa Wanaherang, Gunungputri, Kabupaten Bogor, kemarin. Kepala BPOM Pusat Penny K Lukito mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan merupakan hasil razia petugas di wilayah Jakarta sejak Ramadan lalu. Hasil kejahatannya didistribusikan dari Ja­karta ke luar daerah hingga luar Pulau Jawa. “Bogor juga tidak menutup kemungkinan. Paling jauh hingga Kalimantan,” kata Penny.

Menurutnya, makanan dan minuman yang di­ganti tanggal kedaluwarsanya juga didatangkan dari sejumlah negara tetangga. ”Ini upaya kejahatan yang sis­tematis karena ada peralatan penggantian tanggal kedalu­warsa, pengemasan ulang un­tuk menutupi merek dagang dan nomor izin edar,” ucap perempuan berkacamata itu.

Penny meminta masyarakat dapat mewaspadai makanan dan minuman kemasan keda­luwarsa yang dijual di pasar tradisional maupun modern. Yakni dengan mengamati tu­lisan tanggal kedaluwarsa dan tampilan kemasannya secara umum. Serta bisa juga memas­tikan kelayakan produk kema­san dengan memeriksa kode produk tersebut di laman resmi BPOM. ”Kalau yang asli itu tanggal kedaluwarsa dan nomor izin edarnya diprint di­gital langsung di kemasannya. Kalau yang dipalsukan itu di­tempel lagi dengan kertas kemasan yang baru,” ingatnya.

Dirinya juga meyakinkan, akan menindak tegas pedagang yang membiarkan barang-barang kedaluwarsa semacam itu di­jual ke konsumen. Karena, perbuatan yang dilakukan bu­kan hanya merugikan negara melainkan merugikan keseha­tan masyarakat. “Selain tidak bayar pajak, pangan kadarlu­asa ini sangat berbahaya bagi tubuh manusia,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPOM Jakarta Dewi Prawitasari menga­ku, masih mengembangkan penyelidikan kasus pemalsuan tanggal kedaluwarsa pada ma­kanan dan minuman kemasan. Menurutnya, barang-barang semacam itu makin marak diedar­kan pada momen-momen hari raya dan liburan seperti Idul Fitri dan Idul Adha. “Kita sudah menentapkan salah satu pelaku berinisial LTL (40) atau biasa di­panggil A,” kata Dewi.

Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan bernilai keekonomian hingga Rp1,1 miliar. Produk yang disita pe­tugas di antaranya biskuit, permen, sirup, buah kaleng dan jajanan anak. Produk-produk yang dipalsukan tanggal ke­daluwarsanya ditemukan di tiga lokasi yakni kios di Ja­karta Barat dan dua rumah tinggal di Jakarta Utara. Di rumah tersebut, ia meyakinkan seorang pelaku menimbun makanan dan minuman kema­san kedaluwarsa sekaligus tempat memalsukan kemasan­nya. ”Untuk pelaku dikenakan pasal 143 Jo pasal 139 Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan sank­si pidana berupa penjara paling lama tujuh tahun atau denda maksimal sepuluh miliar rupiah,” tutupnya.