Sunday, 5 April 2026
Home Blog Page 9186

Waduh, Wanita Cantik Asal Serang Banten Ini Terlibat Pembunuhan Kakak Presiden Korea Utara

0

BOGORDAILY- Wanita Cantik asal Serang Banten terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri presiden Korea Utara, Kim Jong Un. Polisi Kuala Lumpur Malaysia kini telah menahan wanita cantik bernama Siti Aisyah itu. Siti diketahui dari pasportnya kelahiran Serang 11 Februari 1992.

Siti ditangkap, Kamis (16/2/2017) karena terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam di Bandara Kuala Lumpur Malaysia. Pelaku membunuh korban dengan cara menyemprotkan racun ke wajahnya. Kim Jong Nam meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu Lalu M Iqbal mengakui Siti Aisyah berstatus WNI. Hal itu diketahui setelah KBRI melakukan verifikasi pasport Siti Aisyah.

“KBRI telah melakukan verifikasi dan berdasarkan data sementara yang ada di KBRI, perempuan tersebut berstatus WNI,” ujar M Iqbal, Kamis (16/2/2017).

Kesimpulan sementara tersebut didapatkan setelah aparat keamanan Malaysia berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur. KBRI kemudian meminta akses kekonsuleran kepada pemerintah Malaysia untuk dapat memberikan pendampingan kepada Siti.

“Saat ini staf KBRI dalam perjalanan menuju Selangor,” tambah Iqbal.

Polisi Malaysia menangkap Siti Aisyah pada Kamis (16/2) dini hari sekitar pukul 02.00 waktu setempat.

Kepala Kepolisian Malaysia Inspektur Jenderal Tan Sri Khalid Abu Bakar menyatakan, wanita berumur 25 tahun itu untuk sementara akan ditahan selama 7 hari menunggu proses persidangan lebih lanjut.

Abu Bakar mengatakan, wanita terduga pembunuh Kim Jong Nam dari Indonesia ini dikenali sebagai Siti Aisyah (25). Ia berasal dari Serang.

Identitas itu diketahui dari dokumen yang didapat polisi saat menangkap Siti Aisyah. Siti ditangkap di lapangan terbang Antarabangsa Kuala Lumpur.(ps/bd)

Begini Sinopsis Mohabbatein ANTV Episode 201 yang Tayang Hari Ini…

0

BOGORDAILY- Berikut sinopsis Mohabbatein ANTV hari ini, Kamis 16 Februari 2017:

Ishita dengan halus menolak lamaran Mani dan Ishita mengatakan masih mencintai Raman. Raman gagal mendapatkan kontrak, kalah dari Romi. Shagun menolak tawaran Raman untuk rujuk. Raman tanpa diketahui menelepon Ishita.

Ishita melaporkan ibu Ruhaan pada polisi. Polisi menginterogasi Nidhi dan Ruhaan. Ruhaan mengubah keputusannya untuk melaporkan Nidhi setelah melihat Ishita. Raman bersedia mengajak Pihu bersamanya ke Australia. Romi meminta izin Madhavi dan Vishwa untuk menikahi Mihika.

Raman menampar Romi saat bersikap kurang ajar pada Santosh. Ruhan memarahi Aaliya karena membuat laporan terhadap Nidhi. Ishita sedih melihat keluarga Bhalla di TV. Raman dan Pihu tiba di Australia. Pihu melihat Ishita saat keduanya berada di toko kue yang sama.

Mohabbatein ANTV hari ini, Kamis 16 Februari 2017 tayang pukul 20.00 WIB.(bd/tab)

Digugat Warga!! Izin Pembangunan Mall Transmart Carrefour Bogor….

0

BOGORDAILY- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor ngotot tetap akan memproses izin studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan mall Transmart Carrefour di Kecamatan Tanah Sareal. Hal ini mendapat gugatan dari berbagai kalangan.

Salah satunya dari Pembela Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor, Zentoni. Kepada wartawan dia mengaku sudah mengirim surat somasi mengenai penolakannya.

Menurut dia, pembangunan Transmart yang berlokasi di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanahsareal itu akan menimbulkan banyak dampak negatif, yakni berupa kemacetan lalu lintas yang semakin parah di wilayah tersebut.

“Nantinya hanya akan memperparah kemacetan. Kalau soal pusat perbelanjaan, di lokasi itu kan sudah ada Lotte Mart,” ujarnya seperti dilansir Radar Bogor, Kamis (15/02/2017).

Surat somasi yang dilayangkan kata dia, sudah sudah sesuai dengan pengumumam permintaan DLH yang meminta masukan paling lambat tujuh hari setelah dilakukan publikasi

“Sengaja kita lakukan mengirim surat somasinya, karena ini merupakan hari terakhir. Jadi, meskipun hari ini (kemarin,red) hari libur, yang penting surat ini masuknya sebelum lewat tujuh hari pasca diterbitkannya publikasi tersebut,” beber Zentoni.

Ia berharap, bahwa suratnya segera direspon pasca diterimanya oleh pihak DLH. Dirinya meyakini akan ada tanggapan sehingga melakukan penundaan ataupun pembatalan menganai akan dilakukannya studi Amdal tersebut.

“Setelah ini, akan kita komunikasikan secara langsung dengan DLH,” tandasnya. (bd)

Heboh Orangtua Murid di Bogor Gugat Sekolah ke Pengadilan. Ini Kronologisnya…

BOGORDAILY- Orangtua murid SD Ekawijaya, Agustinus Ivan Setiawan menggugat pemilik dan koordinator yayasan Ekawijaya ke Pengadilan Negeri Cibinong.

Menurut Agustinus, persoalan ini berawal ketika dirinya ditawarkan agar anaknya bernama Kevin masuk sekolah di Ekawijaya, dengan biaya yang murah dibanding dengan siswa lainya.

“Sekarang masih tahap mediasi oleh hakim mediator. Awalnya, saya mendapat dispensasi pengurangan biaya pendaftaran atau uang pangkal. Karena saya salah satu pegawai di perusahaan milik Yansen Ekawijaya,” kata Agustinus, seperti dilansir beritasatu, Kamis (16/2).

Agustinus mengatakan, namun berjalanya waktu, ketika Yansen tidak mampu mengelola perusahaan dan tanpa memberikan pesangon apapun, dan secara tiba-tiba perusahaan tersebut dikelola anaknya.

Agustinus menambahkan, selang beberapa waktu, terjadilah konflik antara anak sebagai pengelola perusahaan dengan orangtuanya yakni Yansen Ekawijaya.

“Karena saya dianggap oleh Yasensen Ekawijaya berpihak ke pengelola perusahaan yang baru yang tak lain putra dari Yansen Ekawijaya. Hal ini membuat Ketua Yayasan Ekawijaya geram dan meminta kembali uang yang dianggap kekurangan bayar biaya masuk sekolah,” katanya.

Aguatinus pun menolak untuk membayar apa yang sudah disepakati namun ditagih kembali.

“Anak saya juga mendapatkan intimidasi, sampai ada suatu reaksi fisik anak saya. Kemudian saya melunasi apa yang dianggap oleh pihak yayasan belum di penuhi dalam kewajibanya pembayaran uang pangkal,” tuturnya.

Ia menjelaskan, setelah dirinya melunasi semua pembayaran yang diminta kembali oleh pihak yayasan, selang beberapa waktu Agus juga memindahkan anaknya ke sekolahan lain.

Atas perbuatan dan perilaku pihak yayasan Ekawijaya, Agus melaporkan perkaranya di Polres Bogor dengan nomor laporan LP/B/1217/XII/2015/JBR/Res Bgr, dan hingga sampai menggugat perdatanya di PN cibinong yang saat ini sudah masuk tahap mediasi.

Ketika ditanya apa yang membuat dirinya sampai menggugat perdata pihak yayasan Ekawijaya Ke PN Cibinong, Agus mengatakan, akibat kejadian yang dialami Kevin menjadi Trauma.

“Saya juga dengan kejadian ini harus merogoh kocek yang cukup besar, ini juga saya harus pinjam sini sana,” katanya.(bd)

Ratusan Santri Demo Gedung DPRD Kabupaten Bogor. Ini Tuntutannya…

BOGORDAILY- ‘Stop Kriminalisasi Ulama’ dan ‘Jangan Fitnah Ulamaku’. Begitu teriakan ratusan santri dan santriwati yang tergabung dalam Presidium Santri Bogor Raya saat menggeruduk gedung DPRD Kabupaten Bogor, Kamis (16/2/2017).
Dalam aksinya para santri meminta bertemu dengan anggota dewan untuk menyampaikan sebuah petisi.

Para pendemo membawa spanduk yang berisi berbagai tulisan.
Ketua Presidium Santri Bogor Raya, Muhammad Muhsin mengatakan, kedatangan para santri untuk bertemu langsung dengan perwakilan anggota dewan.

“Sekarang ini banyak isu berkembang sehingga kami harus menyampaikan petisi kepada dewan,” ujarnya kepada wartawan, disela aksi.
Lebih lanjut dia mengatakan, salah satu petisi yang akan disampaikan yaitu terkait kriminalisasi ulama yang ada di Indonesia.
“Kami menolak kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis islam yang ada di Indonesia,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, ratusan santri ini belum bertemu anggota dewan dan masih menggelar aksinya di depan gerbang Pemkab Bogor.
Sejumlah aparat kepolisian, TNI hingga Satpol PP Kabupaten Bogor tampak bersiaga mengamankan aksi demo.(trb/bd)

Driver Ojek Online Protes, Ogah Jadi ‘Kambing Hitam’ Walikota Bogor

0

BOGORDAILY- Pengendara ojek online di Bogor protes pernyataan Walikota Bogor Bima Arya yang menilai profesinya telah menurunkan penghasilan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor dan angkot.

Pengendara ojek online di Bogor Ahmad (33) mengatakan, dirinya dan rekannya sesama pengendara ojek online hanya mencari rezeki dengan cara yang halal. Mereka pun enggan disalahkan atas menurunnya penghasilan PDJT Kota Bogor dan juga angkot.

“Semuanya sama-sama mencari uang, dan rezeki sudah ada yang mengatur, kalau memang penghasilan turun kenapa harus meyalahkan kami. Toh, saya dan rekan lainnya juga bagian dari masyarakat Kota Bogor, apakah Pak Walikota ingin warganya banyak yang tidak bekerja?,” ujarnya, (15/2/2017).

Namun, dia pun tidak menampik bahwa sebagian masyarakat Kota Bogor lebih banyak memilih menggunakan ojek online sebagai sarana transportasinya.

“Iya karena kan waktu bisa lebih efisien, kalau masyarakat lebih memilih pakai ojek online ya bukan salah kami juga,” jelasnya.

Sebelumnya, Walikota Bogor, Bima Arya mengatakan, dirinya kerap mendapatkan laporan terkait menurunnya penghasilan PDJT Kota Bogor yang disebabkan maraknya ojek online di Kota Bogor.

“Saya mendapat keluhan dari PDJT penghasilannya drop karena ojek dan taksi online, begitu juga dengan angkot-angkot,” ujar Suami Yane Andrian kepada awak media beberapa waktu lalu di Plaza Balaikota Bogor.

Oleh karena itu, Bima mengaku akan segera mengontrog kantor sejumlah ojek online di Jakarta. “Saya akan segera datangi. Saya ingin ojek online diatur, saya butuh penjelasan,” tegasnya. (trb/bd)

Bela Umat dan Ulama

0

Setahun lalu 14 Februari 2016, pertama kali saya bertemu dan bersilaturahmi dengan Abuya Muhtadi. Pertemuan terjadi di kampus Untirta Serang, Banten.

Abuya Muhtadi merupakan seorang ulama yang sangat dihormati di Banten. Tutur katanya lembut, berbicara dengan wajah teduh dan juga menimbulkan respek lawan bicara.

Pertemuan tersebut membahas keprihatinan ulama-ulama di Serang, Banten atas nasib warga Kecamatan Baros, Kecamatan Cadasari, dan Kecamatan Cidahu Kabupaten Pandeglang yang tanahnya mengalami kesulitan air bersih.

Ini karena sumber mata air Gunung Karang yang menjadi sumber air warga di tiga kecamatan untuk sumber air pertanian seluas 150 ha dan juga air bersih warga, telah ditimbun PT Tirta Fresindo Jaya (Group Mayora).

Sumber air tersebut terdiri dari 8 sumber mata air yang berada di atas lahan 20 hektar yang dibeli oleh pihak perusahaan dari masyarakat.

Paradigma kapitalis adalah paradigma untung semata dan melipat gandakan modal. Bagaimana tidak, air yang adalah hak publik (res comune, milik publik) sebagaimana keputusan mahkamah, semena-mena ditutup dengan cara ditimbun tanah, dan akan diekploitasi menjadi produk minum kemasan. Sementara masyarakat tidak mendapat air untuk irigasi dan air bersih.

Masyarakat di tiga kecamatan dimana di sekitar sumber air tersebut banyak berdiri pesantren-pesantren, akhirnya mengadukan nasib mereka pada Abuya Muhtadi dan juga Kiai Matin Syarkowi. Keduanya merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al Fathaniyah Serang. Kedua ulama inilah yang menghubungi kami untuk memberikan bantuan hukum dan advokasi pada masyarakat.

Abuya Muhtadi dan para ulama dan santri melakukan perjuangan secara persuasif selama 2 tahun, mengadukan nasib pada umaro (pimpinan pemerintah, kepolisian, dan pimpinan DPRD) juga melakukan Istighosah.

Dari usaha-usaha itu, kemudian Bupati Serang Ratu Tatu Chosiyah menolak memberikan izin IMB dan lain-lain pada pihak perusahaan (dimana sebagian tanah yang dibeli seluas 8 hektar berada di wilayah Kabupaten Serang).

Bahkan sang bupati memerintahkan pembongkaran kembali mata air yang ditimbun. Jika pihak perusahaan membangkang, maka akan dilaporkan atas perusakan lingkungan.

DPRD Provinsi Banten juga memberikan rekomendasi pada Pemprov Banten agar tidak menerbitkan izin eksploitasi air karena berdasarkan UU Tata Ruang Wilayah tersebut, daerah disana merupakan resapan air terlarang untuk industri.

Akan tetapi dikotomi terjadi pada Pemkab Pandeglang yang justru menerbitkan perizinan IMB untuk membangun pabrik air kemasan. Inilah yang memicu masalah.

Setelah tiga tahun berlaku persuasif dan sekali terjadi gesekan perobohan pagar, akhirnya kekecewaan masyarakat memuncak. Itu setelah kedatangan masyarakat untuk bertemu Bupati Pandeglang tidak diladeni, bahkan justru ada dugaan bupati meninggalkan kantor ketika masyatakat datang.

Pada 6 Februari 2017, timbul sebuah ekses yakni pembakaran backhoe perusahan, perobohan gerbang dan perusakan kantor. Tiga warga pun ditangkap dan terjerat pidana perusakan dan puluhan lainnya diperiksa.

Pendampingan dan pembelaan satu tahun ternyata belum berakhir, dan sekarang tiga warga harus diadvokasi. Tak hanya itu, ratusan warga juga perlu diberi dampingan agar mereka tidak terjerat pidana. Mereka terdiri dari santri dan ulama juga warga umumnya.

Tugas advokasi masih panjang. Mental, tenaga, pikiran harus dipersiapkan untuk proses panjang membela umat dan ulama.

Sementara di Jakarta juga riuh rendah isu bela Islam, bela agama dan bela ulama. Akan tetapi bagi saya terlihat karakteristik yang berbeda dalam isu bela ulama di Serang dengan bela ulama di Jakarta.

Di Banten, pembelaan atas umat dan ulama nyata menyentuh persoalan kelangsungan hidup mereka atas rusaknya sumber daya air dan lingkungan.

Sementara di Jakarta, bela agama dan ulama terkait politik dan kekuasaan. Dalam kasus di Banten ini, ulama-ulama berjuang untuk melindungi lingkungan hidup dan umat agar dapat bertani.
Sementara di Jakarta, ulama dan umat digiring pada isu agama untuk kepentingan politik.

Melihat dua fenomena yang berbeda ini, pernyataan Gus Dur telah menguatkan saya untuk setia berada disisi ulama dan umat di Banten.

Gus Dur menyatakan: “Tuhan tidak perlu dibela, karena Tuhan sudah Maha Segalanya. Belalah mereka yang diperlakukan tidak adil dan tertindas,” kata Gus Dur.

Semoga polisi dapat memahami bahwa ekses pidana yang terjadi adalah karena abainya Bupati Pandeglang yang melabrak aturan dan tidak peka terhadap penderitaan masyarakatnya.

Semoga polisi profesional dan proporsional

Salam

Sugeng Teguh Santoso, SH
(Sekjen DPN Perhimpunan Advokat Indonesia dan Pendiri Yayasan Satu Keadilan)

BNN Putar Video Bahaya Narkoba saat Car Free Day di Cibinong

BOGORDAILY- Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor kembali melaksanakan kegiatan “Aktifitas Kreatif” di Kawasan Car Free Day, Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (12/2/2017). Dalam kegiatan tersebut Tim BNN menyisir masyarakat yang sedang berolahraga untuk mensosialisasikan bahaya narkoba melalui mobil sosialisasi BNNK Bogor.

Selain itu, juga dilakukan pemutaran video seputar bahaya narkoba, pembagian stiker, poster, kalender BNN 2017, photobooth BNN Kabupaten Bogor dan pembagian bubur kacang ijo gratis untuk anak-anak, sebagai sarapan sehat tanpa narkoba.

Berikut foto-foto kegiatan tersebut:

BNN Kabupaten Bogor Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urin ke Anggota TNI

BOGORDAILY- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor kembali mensosialisasikan bahaya narkoba dan pelaksanaan tes urin. Kali ini yang disasar adalah para anggota TNI di ruang lingkup Korem 061/Suryakancana Bogor, Selasa (7/2/2017).

Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Bogor dan Korem 061/Suryakancana Bogor. Sebanyak 230 anggota TNI AD mengikuti sosialisasi ini. Sementara peserta tes urin sebanyak 50 anggota. (*/bd)

Berikut foto-foto kegiatan tersebut:

Ungguli Wahidin, Rano Karno Masih Bersinar di Pilgub Banten

0

BOGORDAILY- Belum ada tanda-tanda pasangan cagub-cawagub Banten Wahidin Halim-Andika Hazrumy bakal mengungguli pasangan nomor urut 2 Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Hal itu tampak dari real count sementara untuk pilgub Banten yang dilakukan KPU.

Data yang diunggah oleh KPU pada Kamis (16/2/2017) pukul 00.13 WIB menunjukkan baru 968 dari 16.563 TPS atau sekitar 5,84 persen. Jumlah suara yang telah dihitung sebanyak 465.116 suara dengan pengguna hak suara sebanyak 301.240 dengan tingkat partisipasi sebesar 64,8 persen.

Selain itu, suara yang sah sebanyak 286.992, sedangkan suara tidak sah sebanyak 11.944.

Berdasarkan data yang masuk, pasangan Rano-Embay unggul dengan 53,73 persen. Sedangkan Wahidin-Andika mendapat 46,27 persen.

Real count atau Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) ini dapat dijadikan informasi sementara. Namun hasil resmi KPU nanti akan dilakukan berdasarkan penghitungan secara rekapitulasi. (dtk/bd)