Sunday, 5 April 2026
Home Blog Page 9202

Heboh!! Diiringi Suara Azan, 11 TKA Ilegal Asal China Dideportasi dari Bogor. Nih videonya!

0

BOGORDAILY- Sambil diiringi suara azan Isya, sebanyak 11 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok akhirnya dipulangkan ke negara asalnya, Rabu (18/17/2016). Sebelumnya ada 12 TKA yang diamankan dan ditahan pihak Kantor Imigrasi kelas 1 Bogor selama kurang lebih seminggu, namun satu TKA atas nama Yang Sheng Han sudah terlebih dahulu dipulangkan pada Selasa kemarin.

“Mereka membeli tiket penerbangan menuju negara asalnya menggunakan dana pribadi mereka, satu orang sudah dideportasi kemarin karena dia telah memiliki tiket sejak kemarin,” ujar Kepala Imigrasi Kelas I Bogor, Herman Lukman kepada awak media.

Ke-11 TKA yang dipulangkan malam ini masing-masing menggunakan maskapai penerbangan Garuda dan China Airlines. “Enam menggunakan Garuda yang berangkat pukul 23.45, dan lima menggunakan China Airlines berangkat pukul 00.20, mereka menuju Beijing,” jelasnya.

Pantauan wartawan, terdapat belasan TKA berangkat dari Kantor Imigrasi Kelas I Bogor menuju Bandara Soekarno Hatta menggunakan satu mobil semi mini bus.Tampak sejumlah petugas Imigrasi pun turut mengantarnya ke Bandara.

Sementara itu Herman menjelaskan ke-12 TKA itu telah terbukti melanggar izin kerja di PT Bintang Cinday Mineral Geologi (BCMG) dan PT. Sinomine Sinomone Resources Indonesia. “Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, belasan TKA tersebut dapat menunjukkan dokumen resmi sepeti paspor, tapi mereka tidak bisa menunjukannya saat diamankan beberapa waktu lalu,jadi ke-12 TKA itu tetap dinyatakan melanggar Undang-Undang Keimigrasian,” pungkasnya.

Nih link videonya:

Selanjutnya:

Walikota Bogor Bima Arya Kewalahan Disodori Surat Cerai

0

BOGORDAILY- Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, bahwa angka perceraian di Kota Bogor cukup tinggi. Bahkan saat awal baru dilantik menjadi Wali Kota Bogor Bima beberapa kali menerima pengajuan perceraian dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Namun sayangkan, Bima Arya tidak menjelaskan jumlah angka perceraian PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Hal itu disampaikan Bima Arya saat menjadi pembicara dalam seminar yang bertemakan ‘Dampak Perceraian Terhadap Sang Buah Hati’ di Balaikota Bogor, Sabtu (21/1/2017).

“Baru beberapa hari dilantik saya menerima pengajuaan surat cerai dari PNS, saya tanya kok minta izin Walikota, PNS nya jawab iya pak prosedurnya harus ada tanda tangan dari Walikota,” ujarnya disambut ketawa peserta seminar termasuk Ny Yane Ardian, istri Bima Arya.

Namun katanya, meski harus ada izin darinya, dia tidak sampai hati langsung menandatangani surat itu. Bahkan Bima harus melakukan mediasi dari kedua belah pihak.

“Ada beberapa yang tidak bisa dimediasi, akhirnya saya perlu mencari tau kenapa ini terjadi, dan saya coba benahi kenapa angaka perceraian di Bogor cukup tinggi,” katanya.

Bima menambahkan bahwa perceraian terjadi seringkali pria yang digugat cerai oleh wanita dan biasanya itu terjadi pada pasangan suami istri yang bekerja diluar daerah.

Menurutnya, tidak adanya qualiti time keluarga membuat keluarga tidak terbangun secara utuh.
Bukan hanya itu peningkatan kesejahteraan yang tidak diimbangi dengan akhlak yang kuat dan keluarga yang kokoh maka akan menimbulkan persoalan.

“Pemerintah Kota Bogor sangat berupaya semaksimal mungkin utnuk membangun ketahanan keluarga dan keutuhan keluarga, saya sampaikan disini bahwa taman kota dan pedestrian itu di bangun bukan untuk keindahan kota, tapi disitu kita jadikan keluarga itu utuh.

Dia mengakui merasa senang saat melihat jalur pedestrian dipenuhi oleh suami istri dan anak yang bergandengan tangan bercengkrama.

“Cinta itu harus dipelihara, sayang itu harus dirawat, tanaman itu harus disiram, seperti halnya anak di dalam keluarga, perhatian kepada anak iru harus terus mengalir tanpa henti,” ujarnya.

Bima menambahkan merawat rasa cinta dan rasa sayang untuk semua anggota keluarga itu sanagat penting.”Waktu yang berkualitas adalah waktu yang diprioritaskan untuk keluarga,” katanya.

sumber: tribun

Wow, GMBI Copot Irjen Anton Charliyan dari Jabatan Dewan Pembina!!

0

BOGORDAILY- Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan dinonaktifkan dari jabatan Ketua Dewan Pembina LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Langkah itu dilakukan GMBI untuk menjaga netralitas dalam proses penyidikan kasus Imam Besar FPI Habib Rizieq oleh Polda Jabar yang berujung pada bentrokan antar dua kubu tersebut.

Keputusan penonaktifan Anton itu tertuang dalam surat keputusan Nomor: 01-khusus/SK/DPP LSM GMBI/I/2017. Surat keputusan itu ditandatangani langsung ketua umum GMBI M Fauzan Rachman.

“Terhitung hari ini, berdasarkan hasil rapat DPP LSM GMBI dan keputusan ketua umum, kedudukan ketua dewan pembina atas nama Irjen Pol Anton Charliyan dinyatakan demisioner. Artinya dinonaktifkan,” ujar Asisten Bidang Hukum DPP LSM GMBI, Fidelis Giawa, kepada wartawan di kantor GMBI, Jalan Dalemkaum, Bandung, Sabtu (21/1/2017).

Menurut Fidel, penonaktifan Anton ini dilatarbelakangi asumsi masyarakat yang mengaitkan Anton sebagai Kapolda Jabar menjadi pelindung GMBI. Kedudukan Anton yang juga sebagai pembina dinilai lebih condong kepada GMBI pasca bentrokan antar dua kubu GMBI dan FPI usai pemeriksaan Habib Rizieq di depan Mapolda Jabar beberapa waktu lalu.

“Sehingga kami perlu untuk menjaga objektifitas, netralitas, dan kepastian hukum. Kami ingin kasus Rizieq ini murni proses hukum,” katanya.

Fidel menambahan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Anton secara lisan terkait penonaktifan Anton sebagai ketua dewan pembina. Surat keputusan penonaktifan tersebut akan disampaikan kepada Anton, Kapolri dan Komisi III DPR RI.

“Tanggapan dari beliau enggak ada masalah. Sebab, sejak awal yang membutuhkan dewan pembina itu kami, bukan beliau yang mengajukan,” terang Fidel.

Sumber: detik

Link video tentang polemik Kapolda Jabar Jabat Pembina GMBI:

Video Habib Rizieq Ini Jadi Perdebatan Panas di Dunia Maya. Siapa Pengunggahnya?

0

BOGORDAILY- Tadi malam beredar video Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang memperingati umat hindu di pulau Bali. Video berdurasi 2 menit 13 detik itu diunggah akun islam channel 01.

Dalam video tersebut Habib Rizieq terlihat berapi-api memberi peringatan keras kepada umat hindu di Bali untuk tidak berbuat macam-macam terhadap umat muslim.

“….Kita umat muslim siap berjihad ke sana…takbir,” ujar Habib seraya disambut pekik Allahu Akbar oleh jamaah saat Habib Rizieq berorasi.

Video yang diunggah pada Jumat 20 Januari 2017 itu diberi judul “GEGER..!!!Habib Rizieq Beri Per!ngatan KER4S untuk Hindu di Bali”. Hingga berita ini diturunkan pukul 23:00 Sabtu (21/1/2017) video tersebut sudah ditonton lebih dari 2.467 kali.

Belum jelas apa maksud akun tersebut mengunggah video ini. Namun, diduga pemilik akun ingin mengingatkan kembali kasus para pecalang bali yang melaporkan Jubir FPI Munarman ke Polda Bali baru-baru ini. Sejumlah netizen pun menyerbu akun ini. Terjadi silang pendapat sesama netizen.

Berikut komen-komennya:

Nih link videonya:

https://www.youtube.com/watch?v=bRx2Lk0w-Ws

Heboh Genteng Kuno Berlogo Palu-Arit. Pemiliknya Seorang Ibu Misterius!!

0

BOGORDAILY- Sebanyak 300-an genteng dengan motif mirip gambar palu-arit ditemukan di Dusun Krajan 1 RT 2 RW 2 Desa Boreng, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Polisi turun tangan. Dari mana genteng tersebut? Siapa yang memproduksi?

Kapolres Lumajang AKBP Raydian Kokrosono menjelaskan kondisi rumah tempat ditemukannya genteng sudah lama kosong. Bahkan rumah tersebut juga sudah tidak beratap lagi.

“Pemilik (rumah) sudah meninggal dunia,” jelas Raydian, Sabtu (21/1/2017).

Dulu, kata Raydian, ada seorang ibu yang sempat menempati rumah tersebut. Usianya sekitar 68 tahun. Dia sudah dimintai keterangan. Diperoleh keterangan bahwa genteng tersebut diduga didapat dari Kecamatan Kunir.

“Ibu ini tidak ada kaitannya dengan organisasi terlarang yang berlogo palu-arit,” jelas Raydian.

Saksi lain yang dimintai keterangan adalah dua orang yang mengetahui pertama kali keberadaan genteng tersebut. “Kita sudah mintai keterangan yang bersangkutan. Dan hasilnya memang itu genteng yang diproduksi lama, sekitar tahun 1962,” tegas Raydian.

Raydan meminta penemuan genteng tidak terlalu dibesar-besarkan seolah-olah di Lumajang masih ada organisasi yang dilarang pemerintah. Dia berharap warga melapor jika ada indikasi munculnya organisasi terlarang.

Sumber: detik

Siapa Cewek Temen Brigadir RPI saat Tewas di Hotel?

0

BOGORDAILY- Seorang anggota polisi, Brigadir RPI, ditemukan tewas diduga over dosis di Hotel Feodora, Grogol, Jakarta Barat. Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta mengatakan, anggota tersebut sedang melakukan undercover.

“Yang bersangkutan ke situ memang sedang melaksanakan tugas undercover untuk menangkap seorang pengedar,” ujar Nico saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (21/1/2017).

Nico mengatakan, RPI datang ke hotel tersebut untuk menemui seorang wanita berinisial SM (25). SM adalah informan polisi.

“Dia ke situ mau mendalami jaringan narkoba dari SM, dia (SM) ini informan,” imbuh Nico.

Namun, soal apakah benar RPI tewas akibat over dosis, Nico belum bisa memastikannya. “Nanti tunggu hasil autopsi, masih kami dalami dahulu,” cetusnya.

Sementara itu, polisi juga masih menyelidiki terkait temuan sejumlah butir pil Happy Five dan ekstasi di kamar hotel tersebut. “Masih didalami barang bukti itu punya siapa. SM juga masih kami dalami, dan akan dilakukan cek urine,” tambahnya.

RPI tiba-tiba mengalami kejang-kejang dan pingsan setelah mandi menggunakan air dingin di kamar hotel tersebut. RPI dinyatakan telah meninggal di RS Royal Taruma pada pukul 04.45 WIB.

Kasus ini terungkap ketika seorang anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Briptu K mendapat telepon dari SM. Sambil menangis, SM mengabarkan kejadian tersebut kepada K.

Briptu K kemudian menjemput RPI di hotel tersebut dan membawanya ke rumah sakit. Kasus ini masih terus diselidiki Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Sumber: detik

Link videonya:

https://www.youtube.com/watch?v=06EkziGajbQ

Diduga Overdosis, Anggota Polisi Ditnarkoba Tewas di Kamar Hotel

0

BOGORDAILY- Seorang polisi, Brigadir RPI, tewas di Hotel Feodora, Grogol, Jakarta Barat. Anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya itu diduga tewas overdosis akibat mengonsumsi ekstasi dan sabu.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Nico Afinta saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Iya betul, yang bersangkutan memang anggota saya,” kata Nico, Sabtu (21/1/2017).

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (21/1) dini hari tadi. Saat ditemukan tewas, korban bersama seorang perempuan berinisial SM (25) di dalam kamar hotel tersebut.

Sebelumnya SM menghubungi polisi Briptu K, teman korban, dan memberi tahu bahwa korban jatuh pingsan di kamar hotel tersebut.

Briptu K kemudian menuju hotel tersebut dan menjemput korban. Brigadir RPI lalu dilarikan ke RS Royal Taruma dan dinyatakan telah meninggal sekitar pukul 04.45 WIB.

“Menurut keterangan teman wanitanya, yang bersangkutan mengonsumsi narkotika. Tetapi informasi tersebut masih kami dalami,” imbuh Nico.

SM menjelaskan kepada polisi bahwa RPI awalnya mengonsumsi 4 butir ekstasi, yang kemudian dilanjutkan dengan mengisap sabu. Setelah itu, RPI mandi menggunakan air dingin dan, tidak lama setelah itu, RPI mengalami kejang-kejang hingga akhirnya tidak sadarkan diri.

Di lokasi, polisi mengamankan 3 butir pil Happy Five (H5), 3 butir ekstasi warna krim, dan 1 paket sabu.

Sumber: detik

Perjalanan Kereta Api Bogor-Bandung dapat Hemat Waktu Dua Jam

0

BOGORDAILY – PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menargetkan memenuhi kebutuhan transportasi darat dengan penambahan jalur hingga 5.000 kilometer. Salah satu upayanya yakni meng­hidupkan kembali rute kereta api yang menghubungkan Bogor-Sukabumi-Cianjur dan Bandung.

Wakil Kepala Stasiun Bogor Fajar Suryana Ari mengatakan, rencana itu telah lama digulir­kan. Jika itu terealisasi tahun ini sesuai target, maka warga Bogor tak perlu lagi meng­hadapi kemacetan panjang di jalur Puncak untuk pergi ke Bandung. “Tentu makin memudahkan. Bisa efisiensi hingga dua jam jika diband­ingkan naik bus atau kenda­raan lain,” kata Fajar.

Apalagi saat ini sudah ban­yak penumpang yang sering menanyakan soal realisa­si pembukaan jalur kereta Bogor-Bandung. Informasi yang dihimpun Harian Metro­politan, untuk jurusan Bogor-Sukabumi sedikitnya ada 450 penumpang setiap harinya.

Jumlah ini dipastikan me­ningkat drastis jika kereta rute Bogor-Bandung dibuka. Bah­kan, diprediksi bisa menyaingi jumlah rata-rata penumpang yang melakukan perjalanan Bogor-Jakarta yang mencapai 90.000 orang per harinya. “Su­dah banyak yang mengusul­kan. Karena, selama ini kereta dari Bogor hanya bisa sampai Cianjur,”sebutnya

Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro mengaku ada rencana pembukaan jalur Bogor-Bandung. Hanya saja banyak perbaikan yang harus dilakukan. Sebab, jalur yang dilewati tergolong ekstrem dengan tanjakan tajam dan turunan curam. ”Ini harus diperbaiki karena ada kemir­ingan cukup tinggi. Jadi se­dang dicari solusinya. Cianjur yang agak tanjakan panjang itu di Padalarang, termasuk baliknya. Ini lagi dihitung untuk mereaktivasi. Treknya juga sudah harus diganti,” lanjut dia.

Untuk kepastian reaktivasin­ya, lanjut Edi, pihaknya ma­sih menunggu izin Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaa­pian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dia berharap pengoperasian kembali jalur ini masuk agenda kemenhub di tahun ini. “Reaktivasi ini bisa saja dari ditjen atau dari kita. Tetapi saya harap ditjennya hi­tung. Pperasionalnya kita, kalau reaktivasinya ditjen,” kata dia.

Terlepas dari itu, ia mengaku keberadaan Sepur Bogor-Bandung dapat mendorong perekonomian, sekaligus mempersingkat perjalanan penumpang Bogor dan seki­tarnya ke Bandung. Sebab selama ini masyarakat Bogor yang akan ke Bandung den­gan Sepur harus ke Jakarta terlebih dulu.

“Penumpang dari Bogor nga­pain lagi ke Jakarta untuk ke Bandung. Mereka lewat sana kan lewat Cianjur lebih cepat, jadi terbuka semua. Ini sudah ada Sepur dari Bogor ke Sukabumi ke Cianjur. Untuk yang ke Bandung ini menunggu izinnya,” terangnya.

Jika itu terealisasi, jalur kereta api itu akan diperuntukkan bagi kereta penumpang dan juga kereta barang. “Uta­manya penumpang dulu, tetapi kalau barang biasa ya mungkin bisa diangkut karena sentra industri dan kerajinan banyak sekali di daerah sana. Termasuk di Ciwidey banyak industri di sana,” terangnya.

Sebelumnya kementerian perhubungan pernah men­argetkan untuk merampung­kan aktivasi jalur kereta api Cianjur-Bandung. Ini setelah jalur Bogor-Sukabumi dan Cianjur-Sukabumi dibuka.

Bahkan saat Menteri Per­hubungan Ignasius Jonan masih menjabat, sudah ada renvana untuk memberikan susidi (PSO) untuk jalur kereta baru menuju Bandung. Perki­raan tarif kereta api relasi Bandung-Sukabumi sekitar Rp15.000.

Waduh, Sistem E-Tilang Pakai Denda Maksimal!!

0

BOGORDAILY- Polres Bogor Kota baru-baru ini menerapkan sistem tilang elektronik atau e-tilang.  Meski demikian, masih ada kendala yang kerap ditemukan di lapangan. Pada praktiknya, sejumlah pengendara mengeluhkan e-tilang karena besaran uang yang dibayar merupakan denda maksimal.

Kepala Korlantas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Royke Lumawa mengakui kondisi tersebut. Sebab denda yang dialamatkan kepada pelanggar saat ini masih berupa denda maksimal. Namun, ke depan, pihaknya masih terus berupaya agar besaran denda dapat diketahui di awal sehingga tak memberatkan masyarakat.

“Denda maksimal dilakukan karena tergantung hakim putus berapa (besaran denda). Makanya denda maksimal dulu yang diterapkan. Nantinya, kalau ada kelebihan denda akan dikembalikan ke pelanggar,” kata Royke, kepada wartawan.

Dirinya memang mengakui hingga kini masih mendapat sejumlah keberatan dari para pelanggar, karena harus terlebih dahulu membayar denda maksimal.

Maka itu, kini kepolisian mengajak sistem peradilan pidana untuk membuatkan denda tabel tilang secara pasti. Sehingga dapat diketahui berapa uang yang harus dibayarkan pelanggar sesuai dengan tabel tilang.

“Artinya nanti petugas dibekali dengan tabel. Jika begitu, pelanggar tentu tahu berapa denda yang harus dibayar, tanpa harus membayar denda maksimal,” kata Royke.

Sejauh ini pembahasan seputar tabel denda masih berlangsung dan sudah diserahkan ke pengadilan dan kejaksaan. Semua tentu bisa diterapkan apabila Mahkamah Agung mengamini penerapan denda tabel. “Tetapi intinya kami fokus untuk kemudahan. (viv)

Polri Klaim Sistem E-Tilang untuk Berantas Pungli

0

BOGORDAILY- Bukan hanya sekedar perubahan menuju era teknologi komunikasi, pembaharuan sistem ini diharapkan bisa mencegah penyimpangan oleh oknum petugas.

“Selain itu juga, Ini diharapkan bisa memangkas birokrasi, dan meminimalisasi proses yang dilakukan secara manual,” ujar Kombes. Pol Chrysnanda Dwi Laksana, Kabid Bin Gakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri.

Melalui sistem ini, lanjut Chrysnanda, nantinya akan mulai berlaku penggunaan lembar tilang berwarna biru, di mana pelanggar akan melakukan penitipan denda tilang melalui bank. Chrysnanda menambahkan, setidaknya melalui cara ini, pihak Korlantas memiliki beberapa tujuan penting.

1. Meminimalisir peluang oknum petugas penindak untuk memeras atau menerima suap.

2. Memangkas kesempatan para calo atau oknum petugas mempermainkan pelanggar di pengadilan.

3. Membuat pelanggar menyadari akan dampak pelanggaran yang dilakukan.

4. Penindakkan pelanggaran seperti ini dapat berfungsi sebagai penyelamatan, pencegahan, memberi edukasi, dan pelayanan prima.

5. ‎Denda tilang dapat secara transparan diaudit, dikontrol penyaluran dan pemanfaatanya.

6. Merupakan suatu landasan bagi modernisasi, menuju sistem tilang secara elektronik, yang implementasinya dapat dilakukan secara manual, online maupun elektronik.

Setelah menggunakan E-Tilang, petugas tidak perlu lagi mencatat di buku tilang tetapi langsung di aplikasi E-Tilang. Setelah dicatat jenis pelangggarannya, kemudian keluar besaran denda yang harus dibayarkan.

Setelah itu, pelanggar membayarkannya ke bank. Jangan khawatir, jika ternyata putusan pengadilan denda tidak sebesar jumlah maksimal yang ditransfer, uang akan dikembalikan ke pelanggar. Bukti pembayaran di bank, digunakan untuk mengambil surat yang disita petugas.

Aplikasi ini juga untuk percepatan proses hukum. Sehingga, masyarakat tidak perlu repot mengikuti sidang tilang di pengadilan. Selain itu, aplikasi ini juga diharapkan bisa memberantas pungli (pungutan liar), karena akan semakin kecil interaksi langsung antara pelanggar dengan petugas di lapangan.(bd)