Monday, 6 April 2026
Home Blog Page 6095

Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya Akan Lakukan Test Urin Kepada Seluruh Karyawannya

0

Bogordaily.net – Kasus penangkapan salah satu karyawan RSUD Kota Bogor, berinisial D yang terjerat penyalahgunaan narkoba yang ditangkap oleh Polres Bogor, memancing reaksi sejumlah pihak. Tak terkecuali Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ).

Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya, akan melaksanakan tes urin mendadak terhadap seluruh pegawainya. Menurutnya, tes urin sudah menjadi program Perumda PPJ, yang dilakukan terhadap para karyawannya.

“Sudah jadi program kami untuk mentes urin segera semua karyawan PPJ,” ujar Direktur Utama Perumda PPJ, Muzakkir kepada wartawan, Jumat 18 Februari 2022.

Menurutnya, pihak PPJ masih melakukan koordinasi untuk mengagendakan tes urin tersebut. “Masih kami agendakan,” kata Muzakkir.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tak segan memecat karyawannya, apabila ada yang terbukti positif menggunakan narkoba.

“Sanksinya akan dikeluarkan. Akan kita buktikan,” tutupnya.***

 

Ibnu Galansa Montazery

Heboh, Warga Pamoyanan Hidup Kembali Setelah Dinyatakan Meninggal

0

Bogordaily.net – Kematian seorang perempuan berusia 24 tahun hebohkan warga Kampung Pamoyanan Sari RT02/RW01, Kelurahan Ranggamekar, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Mayat perempuan tersebut mengagetkan warga sekitar, lantaran jantungnya berdetak kembali saat berkumpul di kediaman duka, Jumat 18 Februari 2022.

Hal ini di benarkan oleh salah satu warga Pamoyanan Sari bernama Ridi Hardiansyah, saat di konfirmasi melalui pesan singkat.

Ridi mengatakan, bahwa Jenazah PS (24), jantungnya berdetak kembali saat keluarga berkumpul.

“Ya jenazah tersebut kembali berdetak jantungnya dan warga heboh saat mendengar jenazah hidup kembali,” kata Ridi, salah satu warga Pamoyanan Sari Bogor Selatan.

Setelah PS (24) itu di nyatakan berdetak kembali jantungnya, pihak keluarga dan warga langsung membawa PS ke Rumah Sakit terdekat, tapi setelah sampai Rumah Sakit (RS) PS dinyatakan tidak bernyawa lagi, dan detak jantungnya pun sudah tidak ada.

“Pas meninggalnya itu tadi pagi pukul 09.00, dan pas Pukul 10 nya baru ada lagi detak jantungnya, langsung kita larikan ke RS, namun pas bawa ke RS sekitar pukul 11.30 WIB, yang bersangkutan meninggal lagi,” ungkap Ridi.

PS meninggal diakibatkan sakit yang di deritanya, awalnya jenazahnya akan di semayamkan pada hari ini.

Tapi dengan berdetak kembali detak jantungnya, pemakaman PS baru dapat dilakukan pada siang harinya setelah ibadah shalat Jumat.*

 

(Ibnu Galansa Montazery)

Gubernur Bali, Mengadukan Dugaan Mafia Visa dan Mafia Karantina ke Sandiaga Uno

0

Bogordaily.net – Adanya dugaan mafia visa dan mafia karantina di Bali, membuat citra pariwisata Bali yang saat ini mulai bangkitn menjadi rusak. Gubernur Bali Wayan Koster, mengadu ke Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, terkait dugaan mafia visa dan mafia karantina.

Koster menjelaskan, ada banyak hotel di Bali yang ditetapkan sebagai hotel karantina melakukan pungutan di luar harga normal. Harga per kamar yang sudah dipublikasikan ke tamu, kemudian ditambah lagi dengan alasan bahwa itu adalah hotel karantina.

“Mereka charge ke tamu hingga Rp500 ribu per kamar per hari. Alasannya karena itu untuk biaya karantina,” ujarnya, Jumat, 18 Februari 2022.

Menurut dia, ada 27 hotel yang ditunjuk sebagai tempat karantina melakukan hal tersebut. Bagi Koster, ini sangat menyulitkan turis.

Mereka datang jauh-jauh dan ingin bersenang-senang di Bali, harus menghadapi kenyataan pahit. Rusak citra pariwisata Bali,” kata dia.

Terkait mafia visa, lanjut Koster, harga normal visa adalah Rp1,5 juta dan bahkan hanya Rp1 juta. Oleh beberapa travel agent harga tersebut dinaikan.

Kenaikan juga tidak masuk akal. Oknum travel tersebut secara terang benderang menyampaikan mark up harga dengan alasan untuk mempercepat proses pengurusan visa dan sejenisnya.

“Di sana disebutkan bahwa untuk proses bisa yang lancar harus membayar sebesar Rp3,5 juta. Kalau ingin yang ekspres harus membayar Rp4,2 juta. Kalau ingin yang super ekspres harus membayar sebesar Rp5,5 juta. Ini menyulitkan turis asing yang akan datang ke Bali,” ungkapnya.

Bahkan Koster menyebutkan inisial travel agent yang mengurus visa. Nama tersebut sudah dikantongi dan sudah dilaporkan ke pihak terkait terutama ke Kementerian Hukum dan HAM.***

Keadilan Restoratif: Kejagung Menyetujui Penghentian Tuntutan Pria Pencuri Motor

0

Bogordaily.net – Tersangka Muhammad Arham, yang mencuri sepeda motor demi hidupi biaya lahiran sang isteri, dihentikan kasusnya. Kejaksaan Agung menyetujui permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif perkara tindak pidana dari Kejaksaan Negeri Takalar yang disangkakan melanggar pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Pemberian penghentian penuntutan ini berdasarkan keadilan restoratif  karena tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana.

“Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari lima tahun,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer, melalui keterangan persnya, Jumat , 18 Februari 2022.

Kemudian, telah dilakukan perdamaian pada Senin, 14 Februari 2022, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Takalar yang dihadiri oleh tersangka, korban, penyidik Polsek Galesong Utara, tokoh masyarakat dan fasilitator. Lalu tahap II dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2022 dihitung kalender 14 harinya berakhir pada 24 Februari 2022.

“Kesepakatan perdamaian dilaksanakan tanpa syarat di mana kedua belah pihak sudah saling memaafkan, dan tersangka berjanji tidak mengulangi perbuatannya serta korban tidak ingin perkaranya dilanjutkan ke persidangan,” kata Leonard.

Sementara itu, alasan lainnya adalah barang bukti telah dikembalikan kepada korban, tersangka melakukan perbuatannya karena alasan ekonomi dan tersangka merupakan tulang punggung keluarga dan bayi yang baru dilahirkan membutuhkan kasih sayang kedua orang tua.

“Masyarakat merespons positif,” kata Leonard.

Leonard menuturkan awal mula kasus yang menimpa tersangka. Dia mengatakan pada Kamis, 16 Desember 2021, sekitar pukul 07.00 WITA, di pinggir jalan poros Dusun Sawakung Desa Tamasaju Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar.

Pada mulanya tersangka yang sedang berangkat kerja melintasi jalan poros Dusun Sawakung Desa Tamasaju Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar, dengan menggunakan sepeda motor milik tersangka Yamaha F1ZR warna hitam. Tiba-tiba terlintas di pikiran tersangka yang terdesak akan kebutuhan biaya melahirkan istri tersangka yang memasuki usia kandungan 9 bulan namun gaji tersangka sebagai  buruh harian lepas tidak mencukupi serta sudah berusaha mencari pinjaman tidak berhasil.

Maka ketika tersangka melihat 1 unit sepeda motor Yamaha F1ZR Nopol DD 2096 CV tahun 2004 warna orange terparkir di pinggir jalan milik korban Mahaming, saat itu juga tersangka karena terpaksa berhenti dan menghampiri sepeda motor tersebut lalu menghidupkan mesin menggunakan kunci sepeda motor milik tersangka karena kondisi stop kontak motor korban sudah dalam keadaan longgar atau dol.

“Kemudian membawanya ke rumah tersangka tanpa seizin korban, setelah itu tersangka kembali lagi untuk mengambil sepeda motornya,” kata Leonard.

Selanjutnya tersangka menggadaikan motor korban kepada saksi Sinofit Fery seharga Rp 1.500.000 dengan alasan kebutuhan biaya melahirkan istri tersangka sehingga mengakibatkan kerugian bagi korban Mahaming sebesar kurang lebih Rp 2.500.000 sedangkan sepeda motor milik tersangka sehari-hari dipergunakan untuk mencari nafkah.

Kemudian pada saat pelaksanaan restorative justice di Kejaksaan dan dipertemukan para pihak termasuk saksi Sinofit lalu dengan alasan kemanusiaan Kepala Kejaksaan Negeri Takalar & Jamila (Jaksa Milik Takalar) menggantikan uang yang telah dikeluarkan oleh saksi Sinofit sejumlah Rp1.500.000 yang sebelumnya dipergunakan oleh tersangka untuk biaya persalinan istrinya.

“Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Takalar akan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum, berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif,” kata Leonard.***

Kahi After School Beri Alasan Hapus Foto Bareng UEE

0

Bogordaily.net – Belum lama ini Kahi After School, mengunggah foto bersama UEE. Namun tidak lama setelah itu, foto tersebut hilang dari Instagramnya dan membuat fans bertanya-tanya mengapa Kahi menghapusnya.

Kahi kemudian kembali mengunggah sebuah foto dengan penjelasan mengapa dia menghapus foto tersebut.

“Setelah dipikir lagi, aku hampir tidak pernah mengunggah foto orang lain di Instagramku. Aku sangat senang bertemu UEE dan aku pikir fans juga akan senang melihatnya. Karena itu aku mengunggah foto yang kuambil bersama UEE,” ucapnya.

“Setelah memberi tahu fans tentang itu, aku menaruh fotonya di arsip. Aku tidak tahu apakah kami bisa bertemu lagi… jika kami bertemu lagi aku akan meminta izin UEE untuk mengunggah foto lagi. Aku akan mendukung dirinya,” tambah Kahi.

Ternyata, Kahi menjelaskan bahwa ia menaruh foto tersebut di dalam arsip karena belum meminta izin pada UEE untuk mengunggahnya.***

Harga Kedelai Makin Tidak Stabil, Pengrajin Tahu dan Tempe di Bogor Akan Gelar Aksi Mogok

0

Bogordaily.net – Langkanya kacang kedelai dipasaran, berdampak pada para pengrajin tahu di Kota Bogor, Jawa Barat. Beberapa hari terakhir, kenaikan kacang kedelai yang terjadi membuat para pengrajin tahu dan tempe kewalahan. Mereka akan melakukan aksi mogok serentak di wilayah Jabodetabek.

Pengrajin tahu disejumlah daerah menjerit, lantaran harga kacang kedelai terus mengalami kenaikan yang tidak stabil. Pada Jumat siang, 18 Februari 2022, pengrajin tahu di Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, mengurangi produksi tahu dan tempe. Pengurangan tersebut, menunggu keputusan dari Paguyuban pengrajin tahu dan tempe.

“Untuk kedeai saat ini harganya memang tidak stabil, kemungkinan kedepannya paguyuban kami akan melakukan mogok sementara,” ujar H. Maksum, pengrajin tahu.

Mahalnya harga kedelai, membuat pengrajin tahu dan tempe mengalami kesulitan dalam memproduksi tahu dan tempe. Untuk harga kacang kedelai tembus diangka Rp. 11.700 perkilonya, harga jual di toko sekitar Rp. 14.000 perkilo. Sedangkan harga tahu dan tempe di pengrajin, di angka Rp. 3.800 Perkilo, untuk dijulan kembali ke distributor maupun pasar.

“Kami tidak bisa sembarang memotong ukuran tahu atau tempe yang akan kami jual. Karena itu sudah peraturan dari paguyuban, untuk jual haru perkilo. Kita juga alat cetak yang digunakan sudah sesuai ukurannya,” tambahnya.

Jika tidak ada kejelasan dari Menteri Perdagangan, terkait ketidak stabilan harga kedelai, maka suluruh paguyuban anak menggelar aksi mogok. Aksi mogok akan digelar Paguyuban Wilayah Ciawai, Bogor dan sekitarnya pada tanggal 20 hingga 23 Februari 2022. ***

Demi Dapat Anak Lelaki, Wanita Ini Nekat Ikut Ritual Tancap Paku di Kepala

0

Bogordaily.net – Demi mendapatkan seorang anak lelaki, wanita di Peshawar, Pakistan ini rela menjalani ritual tancap paku di kepala.

Dikutip dari Oddity Central, Jumat 18 Februari 2022, wanita yang hamil 3 bulan itu diancam akan diceraikan oleh sang suami jika ia kembali melahirkan anak perempuan, yang mana saat ini ia tengah hamil anak keempat.

Karena takut dengan ancaman tersebut, ia mendatangi seorang ‘dukun’ yang direkomendasikan oleh tetangganya.

“Ia berkata jika wanita di daerahnya melakukan hal yang sama dan melahirkan anak laki-laki meski hasil USG menunjukkan anaknya perempuan,” ujar dr. Haider Suleman Khan dari Lady Reading Hospital.

Di sana, ia menyetujui ritual yang diminta oleh sang dukun, yang mana ia harus menancapkan paku ke kepalanya sendiri sambil bernyanyi.

“Ia hamil 3 bulan, dan karena rasa takut akan suaminya, ia pergi ke penyembuh spiritual yang memberinya taweez, hal-hal untuk dibaca, serta paku,” kata Haider.

Selama menjalankan ritual tersebut, wanita itu terus berteriak kesakitan hingga membuat anggota keluarga mendengar.

Kemudian, ia pun dibantu untuk melepaskan paku namun tak berhasil. Ia sampai dilarikan ke rumah sakit untuk meminta bantuan dokter.

“Wanita ini dalam kondisi sepenuhnya sadar, tetapi merasakan sakit yang luar biasa,” katanya.

Saat diperiksa, barulah terlihat jika paku berukuran 2 inci (sekitar 5 cm) menembus tengkoraknya, namun belum sampai menembus otak.

Dokter pun melakukan tindakan operasi untuk melepaskan benda yang ada di kepalanya itu.

Tak ketinggalan, pihak kepolisian pun turun tangan untuk mencari siapa saja wanita yang menjadi korban praktik tersebut.

“Tim khusus sudah dibentuk untuk mencari Pir (penyembuh) palsu yang bermain-main dengan hidup wanita tak bersalah dan memasukkan paku di kepalanya dengan janji anak laki-laki,” kata Kepala Polisi Peshawar, Abbas Ahsan.

“Tim juga akan menginvestigasi kenapa insiden ini tidak langsung dilaporkan ke polisi oleh dokter,” pungkasnya.***

Polisi Tangkap Pengendara Mobil Honda HR-V yang Menabrak Tiga Pemotor di Kawasan Sudirman

0

Bogordaily.net – Pengemudi mobil Honda HR-V yang menambar tiga pengendara motor di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, ditahan pihak kepolisian. Pelaku BT juga ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden yang menewaskan satu pemotor.

“Kita tahan ya,” tegas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arga Dija Putra saat dikonfirmasi, Jumat 18 Februari 2022.

BT ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai dalam berkemudi hingga menyebabkan satu orang pengemudi sepeda motor tewas. Akibat perbuatannya, BT dipersangkakan pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Tahun 2009.

Diketahui, sebelumny sebuah mobil Honda HRV menabrak tiga pengendara sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat tepatnya di dekat Graha BNI pada Rabu, 16 FebruRI 2022, sekitar pukul 01.15 WIB. Peristiwa kecelakaan itu turut terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial yang salah satunya diunggah akun Instagram @merekamjakarta.

Sebelumnya, Polisi menetapkan BT, pengemudi mobil Honda HRV berinisial BT (20) menabrak tiga pengemudi sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu kemarin. Dalam insiden itu, satu pemotor berinisial MI tewas. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku BT ditetapkan sebagai tersangka.

“Atas kejadian di Sudirman yang menyebabkan 1 orang meninggal dunia, itu mobil yang nabrak tiga motor itu ya. Itu hari ini pelaku atas nama BT kita naikan statusnya jadi tersangka,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada awak media, Kamis, 17 Februari 2022.

Menurut Sambodo, BT ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 310 Ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 sendiri berbunyi: Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun.

Namun demikian, lanjut Sambodo, pihaknya bisa saja melapisi pasal yang dipersangkakan ke tersangka. Itu bisa dilakukan jika dalam pemeriksaan terdapat fakta yang menyebabkan bahaya seperti mabuk dalam berkemudi.

“Pasal 310 ayat 4, sementara, tapi nanti kita akan periksa hasil, kalau sudah hasil urinenya keluar kalau tadi misalnya menujukan tanda-tanda bahaya bisa saja pasalnya kita naikan jadi pasal 311,” ucap Sambodo.***

Terpaut Usia 14 Tahun, Kakek 61 Tahun Ini CLBK dengan Cinta Pertamanya

0

Bogordaily.net – Baru-baru ini, video soal kakek 61 tahun memilih menjalani kehidupan rumah tangganya dengan wanita yang disebut sebagai cinta pertamanya.

Cerita soal kakek tersebut terekam dan diunggah oleh akun TikTok kbswedding.

Dalam video berdurasi 24 detik itu memperlihatkan momen pada salah satu acara pernikahan. Pernikahan tersebut tak lain adalah pernikahan si kakek dengan cinta pertamanya.

“Gagal move on,” kata keterangan unggahan, dikutip Jumat 18 Februari 2022.

Terlihat dalam video, si kakek mengenakan setelan jas hitam sedangkan sang istri mengenakan gaun pernikahan kebaya dan kerudung warna putih.

Tak ketinggalan juga sang istri yang diberikan sentuhan riasan di wajah yang membuat penampilannya semakin anggun terlihat.

Keduanya tampak sedang menjalankan sesi pemotretan sambil memegang buku nikah. Dengan senyum sumringah, si kakek terlihat tak bisa menahan kebahagiaan dengan terus mendekat ke sang istri.

Tak hanya itu, si kakek bahkan tampak mencium pipi sang istri secara tiba-tiba, yang sontak saja langsung membuat sang istri terkejut.

“Gagal move on setelah puluhan tahun berpisah, akhirnya menikah dengan cinta pertamanya kakek 61 tahun,” kata video tersebut.

Unggahan tersebut pun langsung ramai dikomentari oleh warganet. Beragam komentar lucu pun turut menghiasi unggahan itu.

“CLBK, cinta lama belum kelar,” kata netizen.

“Bapaknya kocak ihh,” kata netizen lain.

“Anak-anaknya pasti bahagia banget,” kata netizen lainnya.***

Guna Meringankan Keluarga Rentan, Pemerintah Mempercepat Turunnya BLT Desa 2022

0

Bogordaily.net – Pemerintah akan mempercepat pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa tahun anggaran 2022. Tujuannya agar meringankan beban keluarga miskin dan rentan yang ada di desa.

Sebagai program jaring pengaman sosial, percepatan pencairan BLT ini akan makin efektif, sesuai dengan tujuannya.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, kami akan lakukan percepatan untuk pencairan BLT Dana Desa ini. Tahun 2022 yang sudah dicairkan per 17 Februari masih Rp354 miliar alias 9,62% dari total pencairan Dana Desa. Hal ini lebih cepat dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya menyentuh di angka Rp93 miliar,” kata Gus Halim dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 18 Februari 2022.

Gus Halim menyatakan, selain untuk mengefektifkan jaring pengaman sosial, langkah percepatan pencairan BLT Dana Desa dilakukan salah satunya untuk memaksimalkan pendampingan penyusunan APBDes, serta membantu keluarga miskin dan keluarga rentan.

Pasalnya, saat ini terbentur dengan polemik syarat minimal BLT Dana Desa 40 persen dari total keseluruhan Dana Desa.

Padahal, kata Gus Halim, syarat minimal 40 persen itu tidak harus terpenuhi apabila Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa tersebut sudah mendapatkan semuanya atau sudah mendapat bantuan dari jaringan pengaman sosial lainnya.

“Kalau dihitung jumlah KPM-nya tidak perlu 40 persen ya, jangan dipaksakan 40 persen, daripada kemudian tidak berhak menerima, tapi mendapat BLT Dana Desa hanya karena semata-mata ingin memenuhi syarat 40 persen,” terangnya.

Selanjutnya, Gus Halim juga akan memaksimalkan pendampingan dalam meng-update perubahan jumlah maupun nama KPM.

Pasalnya, banyak Kepala Desa yang masih terjebak dalam persoalan tersebut sehingga membuat pencairan BLT Dana Desa terhambat.

“Banyak warga yang awalnya dapat BLT Dana Desa karena kehilangan pekerjaan, tapi tahun ini tidak dapat dengan alasan perekonomian sudah pulih, itu demo ke Balai Desa,” katanya.***