Saturday, 25 April 2026
Home Blog Page 6747

Ajib! Kemendagri Restui Nikah Siri Plus dapat KK Pula

0

Bogordaily.net – Nikah siri saat ini masih menjadi hal yang kerap dilakukan oleh calon pasangan suami istri untuk meresmikan pernikahan meski sah secara agama. Fenomena ini juga masih sering dijumpai di kalangan masyarakat begitu juga publik figur.

Terkait hal itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan pasangan suami istri yang menikah siri tetap bisa membuat kartu keluarga (KK).

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, dia menuturkan bahwa setiap penduduk Indonesia wajib terdata dalam KK.

Maka, dalam hal ini Dukcapil Kemendagri memberi pelayanan bagi semua warga. Disisi lain, hal ini juga sebagai respons pertanyaan yang beredar di publik tentang hak pasangan nikah siri untuk memiliki KK.

“Semua penduduk Indonesia wajib terdata di dalam Kartu Keluarga. Bagi yang nikah siri, bisa dimasukkan dalam satu KK,” kata Zudan dalam keterangannya, Kamis, 7 Oktober 2021.

Kendati begitu, Zudan menegaskan Kemendagri tidak melegitimasi pernikahan siri. Dia menegaskan, Dukcapil Kemendagri hanya melayani pencatatan kependudukan bagi semua warga, termasuk pasangan nikah siri.

Lebih lanjut, dia menjelaskan pasangan nikah siri itu dicatat dalam satu KK selayaknya suami istri lainnya, akan tetapi Dukcapil akan memberi tanda khusus pada KK pasangan nikah siri.

“Kami hanya mencatat telah terjadinya perkawinan. Nanti di dalam Kartu Keluarga akan tertulis nikah belum tercatat atau kawin belum tercatat,” kata Zudan.

Dalam keterangannya itu, Zudan mengatakan Dukcapil Kemendagri juga memberi syarat tambahan bagi pasangan nikah siri.

Adapun nantinya, pasangan itu diminta membawa surat pernyataan tentang pernikahan mereka, sebagaimana dikutip dari laman PMJ News.

“Syaratnya apa? Membuat SPTJM, surat pernyataan tanggung jawab mutlak, kebenaran pasangan suami istri, diketahui dua orang saksi,” tutur Zudan.

Meski nikah siri ini sah secara agama, namun tanpa ada pemberitahuan (dicatatkan) di Kantor Urusan Agama (KUA), tetapi pernikahan ini sudah memenuhi unsur-unsur pernikahan dalam Islam, yang meliputi dua mempelai, dua orang saksi, wali, ijab-kabul dan juga mas kawin.

Perlu diketahui nikah siri memang sah secara agama namun tidak sah menurut hukum positif (hukum negara), sebab dengan mengabaikan sebagian atau beberapa aturan hukum positif yang berlaku.

Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam Undang-undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Pasal 2 bahwa setiap perkawinan dicatatkan secara resmi pada Kantor Urusan Agama (KUA).

Sedangkan instansi yang dapat melaksanakan perkawinan adalah Kantor Urusan Agama (KUA) bagi yang beragama Islam dan Kantor Catatan Sipil (KCS) bagi yang beragama non Islam.

Oleh karena itu, pernikahan siri yang tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama itu tidak punya kekuatan hukum, sehingga jika suatu saat mereka berdua punya permasalahan yang berkaitan dengan rumah tangganya seperti perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, warisan, perebutan hak asuh anak dan lainnya, pihak kantor urusan agama dan pengadilan agama tidak bisa memutuskan bahkan tidak bisa menerima pengaduan mereka berdua yang sedang punya masalah.(pr/sh)

LBH Makassar Desak Mabes Polri Buka Kembali Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

0

Bogordaily.net – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Sulawesi Selatan mendesak Mabes Polri membuka kembali kasus dugaan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur.

Kasus yang dihentikan Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan pada tahun 2019 dan tahun 2020.

“Kami minta Polri mengambil alih dan melanjutkan proses perkara ini,” ucap tim penasehat para korban, Rezky Pratiwi, dikutip dari indozone, Jumat (8 Oktober 2021).

Kasus ini dilaporkan oleh RS, mantan istri SA (43). SA diketahui merupakan ASN di Inspektorat Pemda Luwu Timur.

Dia diduga memperkosa tiga anaknya masing-masing berinisial AL (8), MR (6) dan AL (4)

Kasus ini ramai dibahas usai dipublikasikan oleh Project Multatuli dan dipublikasikan ulang oleh beberapa media nasional sebagai bentuk solidaritas.

“Polisi punya kewenangan. Makanya, kami mendesak sekali lagi Polri menindak lanjuti apa menjadi temuan kami yang sudah dilaporkan di Polda Sulsel agar bisa dibuka kembali dan diambil alih untuk ditindaklanjuti, agar para anak-anak bisa mendapatkan keadilan,” tegas Rezky.

Dia menilai penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus tersebut masih prematur.

Misalnya, hanya dua bulan setelah dilaporkan di Polres Luwu Timur pada 2019, langsung dibuat administrasi penghentian penyelidikan.

Kemudian, tidak dilakukan pemeriksaan saksi lain selain para korban. Bahkan, para korban tidak didampingi ibu atau pengacara saat diperiksa.

Kemudian, saat menjalani layanan psikiater yang ada di Luwu Timur, pemeriksaan hanya 15 menit. Hasilnya, ibu korban yang dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

“Kami sudah melaporkan kasus ini ke Komnas HAM, Komnas Perempuan dan Kementerian PPA. Bahkan ada rekomendasi dari Komnas Perempuan untuk melanjutkan kasus ini kembali. Tetapi, belum ada keterangan resmi melalui surat dari penyidik Polri, tapi hanya statmen di media saja didengar,” katanya.***

Tampung Aspirasi PKL, Komisi II Bakal Panggil Bos Pasar dan SKPD Terkait

0

Bogordaily.net – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) Blok B II Pasar Kebon Kembang dan PKL eks Bioskop Presiden, sebagai tindak lanjut dari banyaknya aduan para pedagang ke DPRD, Kamis 8 Oktober 2021).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II Rusli Prihatevy dan dihadiri oleh anggota Komisi II Mahpudi Ismail serta Siti Maesaroh. PKL Blok B II Pasar Kebon Kembang mengadukan nasibnya ke Komisi II perihal adanya relokasi yang dilakukan oleh pihak Perumda PPJ. Sementara PKL eks Bisokop Presiden mengadu direlokasi oleh Kecamatan Bogor Tengah dan Perumda PPJ.

Ketua Komisi II Rusli Prihatevy.

Sebagai perwakilan pedagang Blok B, Uni Eli meminta agar diberikan kesempatan untuk berdagang lagi. Karena menurutnya PKL Blok B II tidak melanggar Perda Tibum, dengan berdagang di halaman pasar, bukan di trotoar. “Kami bukannya tidak mau direlokasi, tapi kami ini kan PKL. Kami tidak mungkin bisa membiayai kios karena biayanya tinggi. Tolong kami bapak ibu dewan,” ujarnya.

Dilokasi yang sama, PKL eks Bioskop Presiden mengadukan persoalan dilakukannya pemagaran terhadap lokasi berdagang mereka oleh pihak Kecamatan Bogor Tengah dan Perumda PPJ. Hal itu pun menyebabkan tidak dapat berdagangnya para PKL yang sudah ada didalam kawasan bioskop.

Untuk itu, Rusli mengaku akan menindaklanjuti aduan dari para PKL dengan memanggil pihak Perumda PPJ dan dinas terkait untuk menyelesaikan masalah ini. “Kami serius untuk menindaklanjuti aduan warga ketika mereka ingin memperjuangkan hak-hak mereka. Maka kami mencoba memfasilitasi dan akan menindaklanjutinya. Kami akan tindaklanjuti dengan Perumda PPJ, Disperindag, Pol PP dan lainnya agar ada solusi konkret,” ujar Rusli.

Ade Yasin: Dengan Syarat Didampingi Orang Tua, Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mall

Bogordaily.net – Bupati Bogor, Ade Yasin mengungkapkan bahwa Anak-anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk mall atau pusat perbelanjaan pada perpanjangan PPKM Level 3, Rabu (6 Oktober 2021).

“Penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dapat memasuki pusat perbelanjaan mal, pusat perdagangan dengan syarat didampingi orang tua,” ujarnya.

Meskipun telah diperbolehkan masuk mall, namun anak usia 12 tahun belum diperbolehkan masuk bioskop.

Mereka juga tidak diperbolehkan masuk tempat wisata yang diberlakukan uji coba operasional selama perpanjangan PPKM

Ade Yasin juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor menyebutkan sejumlah aturan tersebut berlaku pada PPKM Level 3.

Untuk periode 5 hingga 18 Oktober sesuai Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor nomor 443/432/Kpts/Per-UU/2021 yang ditanda tangani pada Selasa, (5 Oktober 2021).

Kepbup tersebut juga mengatur operasional pusat perbelanjaan yaitu diperbolehkan buka sejak pukul 10.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Tentu dengan jumlah maksimal pengunjung sebanyak 50 persen dair kapasitas tempat.

Pemkab Bogor juga melakukan beberapa penyesuaian aturan lainnya, selaras dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPMM Level 4, Level 3, Level 2 di wilayah Jawa dan Bali.

Penyesuaian tersebut diantaranya, memperbolehkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di perguruan tinggi.

Dengan mengikuti ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Sementara itu, restoran, rumah makan, dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat atau dine in.

Dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dan waktu makan maksimal 60 menit.

Selanjutnya akan dilakukan uji coba protokol kesehatan untuk fasilitas pusat kebugaran dengan berbagai ketentuan.***

Warga Dusun Krajan Geger, Sebuah Mortir Aktif Ditemukan di Dasar Sungai

0

Bogordaily.net – Warga Dusun Krajan geger setelah seorang pemulung menemukan sebuah mortir aktif di dasar Sungai yang ada di RT 04 RW 02, Dusun Krajan, Desa Sutojayan, Kec. Pakisaji, Kab. Malang, Jawa Timur.

Pada awalnya pemulung yang menemukan mortir aktif itu menduga sebuah knalpot motor. Namun setelah diperhatikan lebih seksama, ia baru menyadari jika barang yang ditemukannya di dasar sungai itu ternyata sebuah mortir. Mortir ditemukan pada Rabu 6 Oktober 2021.

Menyadari telah menemukan benda berbahaya, kemudia ia bersama warga meloporkan hal itu ke pihak berwajib.

Mendapat laporan warga, aparat kepolisian menerjunkan tim Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Timur langsung mengamankan mortir tersebut.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap bahan peledak. Setelah memastikan bahwa mortir itu masih aktif, tim Datasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Timur, membawanya ke di lahan kosong di tengah areal pesawahan.

https://www.instagram.com/p/CUwMX7jFDE_/?utm_source=ig_web_copy_link

Lokasi yang menjadi tempat menjinakkan bom itu merupakan tanah kas desa di Blok Rojo Barat jln. Embong Rojo Desa Sutojayan, Kec. Pakisaji, Kab. Malang. Disaksikan sejumlah warga serta aparat mortir yang kondisinya telah berkarat itu diledakan.

(Diki Sudrajat)

Dikejar Satpol PP, Ibu-Ibu Nyamar Jadi Pencuci Piring

0

Bogordaily.net – Momen kreatif seorang ibu-ibu saat panik dikejar aparat yang diduga Satpol PP viral di media sosial. Kejadian itu terekam oleh kamera CCTV dan dibagikan oleh akun TikTok Arkenzizld.

“Penyamaran yang sukses,” tulis sang pemilik akun sebagai keterangan unggahan seperti dikutip oleh Suara.com, Kamis 7 Oktober 2021.

Mendadak jadi tukang cuci piring. Dalam video singkat yang diunggah, tampak sejumlah orang berlari kencang di sebuah gang sempit.

Mereka berlari karena dikejar-kejar oleh petugas berseragam yang diduga Satpol PP.

Mereka berlarian di sebuah gang dan beberapa di antaranya tampak memasuki sebuah rumah dengan tempat cucian piring di bagian depannya.

Namun, satu orang yang ikut masuk ke dalam rumah tersebut tiba-tiba saja mencuri perhatian warganet.

Bukan tanpa alasan, wanita berambut panjang itu tidak bersembunyi seperti yang lain. Ia malah jongkok dan mencuci piring di depan rumah rumah itu.

Dia bertindak seolah-olah menjadi pemilik rumah yang tengah cuci piring.

Siapa sangka, ide wanita itu ternyata berhasil. Ketika para petugas kembali, mereka tak menyadari jika wanita yang mencuci piring itu adalah salah satu orang yang mereka kejar tadi.

Melihat video tersebut, warganet memberikan beragam reaksi. Mereka merasa kagum melihat aksi cerdik wanita itu.

“Kadang panik itu membawa kita pintar,” kata seorang warganet.

“The real kalo udah kepepet akal suka cepat dapat ide,” ungkap yang lain.

“Itu yang punya cucian kotor kaget ga ya tiba-tiba bersih,” sambung warganet lainnya.

“Pinter banget kamuflasenya, bunglon mah nggak ada apa-apanya,” tutur warganet.

“Acting nyucinya santai, tapi jantungnya terus bergemuruh,” tulis warganet.

Video yang mungkin anda lewatkan.(sc/sh)

Ade Yasin: Kesulitan Jangkau Wilayah Pelosok untuk Berikan Vaksinasi

Bogordaily.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kesulitan menjangkau masyarakat di wilayah pelosok untuk memberikan vaksinasi Covid-19.

Apalagi dengan target terbanyak di tingkat daerah, yakni 4,2 juta jiwa atau 8,5 juta dosis vaksin, seperti dilansir dari Jpnn.

Usai rapat koordinasi secara virtual dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di Pendopo Bupati, Cibinong, Bogor, Selasa.

Bupati Bogor Ade Yasin meminta bantuan kepada Luhut agar dicarikan solusi serta tambahan dana operasional penanganan COVID-19 untuk tenaga vaksinator, dalam menjangkau lokasi-lokasi pelosok di Kabupaten Bogor.

“Daerah pegunungan dan dusun-dusun juga, jadi sulit, sehingga saya dapat laporan dari kepala desa tentang jangkauan masyarakat ke desa. Jadi ada yang dua sampai tiga kilometer kalau jalan kaki mereka tidak sanggup,” ungkap Bupati Bogor Ade Yasin.

Dirinya menyebutkan bahwa wilayah pelosok paling minim angka vaksinasinya yaitu Kecamatan Sukajaya, realisasinya hanya 8.638 vaksinasi dari target 38.480 pada periode 10 September – 5 Oktober.

Kecamatan Sukajaya merupakan wilayah terluar Kabupaten Bogor yang berbatasan dengan dua daerah lain, yakni Kabupaten Lebak, Banten dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Di kecamatan tersebut masih banyak beberapa wilayah yang tidak bisa diakses oleh kendaraan.

Ade Yasin mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan minat masyarakat melakukan vaksinasi.

Salah satunya menggandeng kalangan habaib dan ulama agar menjadi influencer keterlibatan vaksinasi.

Kemudian, Pemerintah Kabupaten Bogor juga telah mendapatkan tambahan vaksinator sekitar 600 orang.

Setelah menggandeng berbagai organisasi tenaga kesehatan. Sebelumnya hanya ada sekitar 1.076 vaksinator.

“Kemarin ada juga tambahan dari TNI Angkatan Darat sekitar 100 orang tenaga kesehatan (vaksinator) yang dibagi empat tim,” ujarnya.***

Menang 1-0, Tim Sepakbola Putri DKI Jakarta Lolos ke Semifinal

0

Bogordaily.net – DKI Jakarta melangkah ke semifinal cabang olahraga sepak bola putri Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua setelah menang tipis.

Dengan skor 1 – 0 berkat gol bunuh diri pemain Kalimantan Tengah dalam laga terakhir penyisihan Grup B.

Dalam pertandingan yang digelar di Stadion Katapal Merauke, Kamis, kedua tim bertanding dalam tempo yang lambat di sepuluh menit pertama.

Aliran bola lebih banyak bergulir di lapangan tengah. Belum ada serangan yang membahayakan pertahanan.

Pada menit 11 DKI mulai mengancam melalui sepak pojok, namun tendangan Viny Silfianus masih dapat ditangkap kiper Kalimantan Tengah yang dijaga oleh Krisda Marharith.

Menit 16 DKI menyerang melalui penetrasi Carla Bio Pattinasarany ke pertahanan Kalteng yang berujung pelanggaran dan menghasilkan tendangan bebas.

Pemain no 17 DKI Intan Nuraini Ulfa yang mengambil tendangan bebas gagal memanfaatkan peluang setelah tendangannya masih membentur kaki bek lawan.

Pada babak pertama tepatnya menit 34 pelatih Kalteng, Marali, mendapatkan kartu kuning setelah melancarkan protes atas keputusan wasit setelah pemain DKI Jakarta dilanggar Kalteng.

Kalteng bukan tanpa perlawanan terhadap DKI pada babak pertama. Melalui Mey Putri Selpia Husiana, serangan Kalteng dibangun.

Namun masih belum bisa menjebol gawang DKI yang dikawal oleh Sarah Dzikra Safiyah. Babak pertama pun berakhir dengan skor imbang tanpa gol bagi kedua tim.

Kalteng mengancam di menit awal babak kedua melalui tendangan bebas namun masih belum membahayakan gawang tim Ibu Kota.

Menit ke 50 pemain DKI Jakarta Intan Nuraini Ulfa mengancam gawang Kalteng melalui tendangan dari luar kotak pinalti namun sepakannya masih mudah diantisipasi kiper.

Gol yang ditunggu-tunggu DKI baru tercipta pada menit 58 setelah pemain belakang Kalteng no 24 Windari Rahmadiyanti gagal mengantisipasi bola dan berujung gol ke gawang sendiri.

Kalteng merespon dengan melakukan dua pergantian pemain sekaligus untuk menambah serangan. Namun masih terhalang tembok kokoh pertahanan DKI Jakarta.

Wasit kembali memberikan kartu merah kepada dalah satu ofisial Kalteng setelah dianggap melakukan protes.

Kalteng mencoba mengejar ketertinggalannya pada menit yang tersisa melalui penetrasi nomor 5 dari sisi kiri pertahanan DKI Jakarta yang terpaksa harus dilanggar oleh pemain belakang dan berujung pelanggaran di luar kotak pinalti.

Namun sayang tendangan bebas yang dilesatkan no 14 Tutinor Janah melambung tipis di atas mistar gawang DKI.

Hingga tiga menit tambahan waktu babak kedua, DKI berhasil mengamankan keunggulan satu gol dan berhak melaju ke semifinal menunggu lawan antara Papua atau Jaw Barat yang baru bertanding 15.30 WIT.

DKI Jakarta berhasil menjadi juara Grup B dengan mengantongi enam poin hasil dari dua kemenangan melawan Bangka Belitung dan Kalimantan Tengah.

Kedua pertandingan tersebut berakhir dengan skor tipis 1-0 untuk DKI Jakarta.***

Horee! Newcastle United Dibeli Pangeran Salman, Fans Pun Bersuka Cita

0

Bogordaily.net – Dunia sepakbola dihebohkan dengan pembelian klub papan bawah Liga Inggris Newcastle United oleh konsorsium milik Pangeran Arab Saudi, Mohammed bin Salman. Tentu hal ini jadi kabar menggembirakan bagi fans.

Public Investmant Fund (PIF) perusahaan asal Arab Saudi ini mengambil alih kepemilikan The Magpies dari tangan pemilik sebelumnya, Mike Ashley pada Kamis 7 Oktober 2021.

Premier League pun telah menyetujui semua persyaratan akuisisi Newcastle dan Gubernur PIF, Yasir Al-Rumayyan, ditunjuk sebagai Ketua Non-Eksekutif Newcastle United.

“Grup investasi yang dipimpin oleh Public Investment Fund, dan juga terdiri dari PCP Capital Partners dan RB Sports & Media, telah menyelesaikan akuisisi 100% dari Newcastle United Limited dan Newcastle United Football Club Limited dari St. James Holdings Limited,” begitu pernyataan resmi yang dikeluarkan Newcastle di media sosial.

Pembelian ini mengakhiri kepemilikian Mike Ashley di Newcastle yang sudah berlangsung selama 14 tahun. Belakangan pengusaha Inggris itu mendapatkan penolakan dari fans dalam beberapa musim terakhir karena dinilai gagal mengelola klub.

Berakhirnya era Ashley dan masuknya Public Investment Fund pimpinan Pangeran Mohammed bin Salman disambut suka cita para penggemar Newcastle. Mereka bersorak dan berpesta di depan Stadion St. James Park ketika pengumuman akuisisi diberitakan.

“Penggemar benar-benar senang bahwa bencana 14 tahun pemerintahan Ashley segera berakhir. Mereka menunggu harapan dan kepercayaan pada klub sepak bola mereka untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun,” kata Greg Tomlinson yang mewakili kelompok fans Newcastle United Supporters’ Trust (NUST), dilansir dari BBC.

Suka cita turut dirasakan legenda Newcastle, Alan Shearer. Eks penyerang Timnas Inggris itu berharap akuisisi kali ini bisa membawa perubahan positif buat The Toon dalam persaingan di Premier League.

“Yesssssss. Kami berani berharap lagi,” cuit Shearer di akun Twitter miliknya, Kamis 7 Oktober 2021.(Saleh Hermawan)

Satgas Pelajar Kota Bogor Ingatkan Orang Tua Lebih Ketat Awasi Kegiatan Anak

Bogordaily.net – Satuan Tugas (Satgas) Pelajar Kota Bogor mengingatkan agar orang tua lebih ketat mengawasi kegiatan anak. Untuk menghindari provokasi tawuran, khususnya di malam hari.

“Khususnya bagi orang tua yang memiliki anak lekaki, tapi perempuan juga sama riskannya ketika

keluar malam, pengawasannya sudah di orang tua,” kata Ketua Umum Satgas Pelajar Kota Bogor Wasi Jatmiko Nugroho, dikutip dari Antara, Kamis (7 Oktober 2021)

​​​​​​Peringatan ini disampaikan karena telah terjadi pengeroyokan oleh empat pelajar di Jalan Pelupuh Raya Kelurahan Tegalgundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu (6 Oktober 2021) malam.

Pengeroyokan itu dilakukan terhadap korban berinisial RM yang tewas di tempat.

Menurutnya, setiap kegiatan anak usia pelajar baik tingkat SMP hingga SMA/SMK sederajat di luar sekolah, perlu dikomunikasikan dengan orang tua.

Sebab provokasi tindak kekerasan maupun prilaku menyimpang lainnya bisa terjadi saat waktu luang anak berkomunikasi.

Baik bertemu langsung maupun melalui media sosial dengan teman-temannya.

Potensi prilaku kekerasan anak itu, bisa dicegah dengan komunikasi yang baik di dalam rumah antar anggota keluarga.

Komunikasi ini dapat mengenai kabar menggembiarakan maupun keluh-kesah.

Dengan begitu, orang tua akan mampu mendeteksi masalah yang sedang terjadi atau dirasakan anaknya.

Orang tua bisa mengkomunikasikan masalah tersebut dengan pihak sekolah dalam rangka berkoordinasi memantau aktivitas anaknya.

Selain itu, orang tua harus mau mengecek jadwal sekolah pada pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) yang kini telah diuji coba yang dibatasi 50 persen.

“Preventif orang tua itu yang penting, perlu diketshui jam masuk sekolah itu tidak full, ditambah yang boleh ikut PTM juga masih dibatasi 50 persen, orang tua perlu tahu ini,” jelasnya.

Diketahui, Satgas Pelajar bekerja sama dengan pihak sekolah dan musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) hanya mengawasi kegiatan siswa di luar sekolah mulai pukul 6.30-17.00 WIB.

Bahkan, Polresta Bogor Kota telah mengadakan Apel Pelajar Sadar Prokes se-Kota Bogor dengan mengumpulkan Satgas Pelajar dan lebih kurang 100 ketua OSIS untuk pengawasan selama jam-jam sekolah.***