Friday, 17 April 2026
Home Blog Page 6889

Perkantoran dan Instansi Pendidikan Mulai Offline? Yuk Mulai Sterilisasi!

0

Bogordaily.net – Menjelang akhir tahun 2021, sudah mulai banyak perkantoran dan instansi pendidikan yang melakukan aktifitas offline.

Perkantoran sebelumnya hanya diizinkan beroperasi dengan sistem WFH secara keseluruhan, saat ini beberapa sudah mulai beroperasi dengan kapasitas kurang lebih 50%.

Begitu pula dengan instansi pendidikan. Sudah mulai banyak kegiatan belajar-mengajar yang dilaksanakan secara tatap muka.

Bagi sekolah yang berada di daerah Kabupaten Bogor, sudah lebih dulu melaksanakan sekolah secara tatap muka, namun tidak dengan wilayah Kota Bogor.

Offline
Proses Sterilisasi di KHS Wash. (Istimewa/Bogordaily.net)

Wilayah Kota Bogor diperkirakan akan memulai sistem tatap muka di bulan September 2021 ini.

Namun sudah matang kah persiapan untuk dimulainya aktifitas offline ini? Tentunya keputusan ini harus dibarengi dengan kesiapan dalam segala aspek.

Salah satunya aspek kebersihan dan sterilitas lokasi. Baik gedung perkantoran maupun gedung intsansi penddikan.

Bagaimana solusinya? KHS Wash aja!
KHS Wash merupakan penyedia jasa cleaning dan sterilisasi terpercaya.

Tersedia beberapa jasa dari KHS Wash yang dibutuhkan, diantaranya general cleaning, toilet cleaning, fogging, dan disinfektan.

Beberapa jenis service tersebut merupakan hal yang sangat dibutuhkan sebelum aktifnya kegiatan bekerja maupun belajar-mengajar.

KHS memberikan penawaran harga menarik bagi perkantoran maupun instansi pendidikan yang sudah beroperasi maupun akan mulai beroperasi.

Yuk segera hubungi KHS ke nomor 0251-857-7588 ataupun 0857-9979-2523. Adv

Naik 142 Persen Jumlah Penumpang MRT, Selama PPKM Level 3

0

Bogordaily.net – Jumlah penumpang PT MRT Jakarta (Perseroda) mengalami kenaikan 142 persen selama penyesuaian aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) PKM Level 3 pada 12-29 Agustus 2021.

Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar menjelaskan bahwa selama PPKM Level 3 pada 12-29 Agustus 2021, total penumpang MRT meningkat 142 persen dibandingkan selama PPKM Level 4 pada 27 Juli-11 Agustus 2021.

“Pemberlakuan PPKM Level 3 yang dimulai pertengahan Agustus, membuat ‘ridership’ MRT Jakarta menjadi lebih naik lagi dan meningkat lagi,” kata William dalam konferensi pers secara virtual, di Jakarta, dilansir dari Republika yang bersumber dari Antara, Selasa (31 Agustus 2021).

Berdasarkan catatan keterangkutan penumpang (ridership), rata-rata jumlah harian penumpang selama PPKM Level 3 meningkat menjadi 7.061 orang, dibandingkan PPKM Level 4 yang hanya 3.281 orang.

Jumlah penumpang tertinggi selama PPKM Level 3 menyentuh 10.988 orang dengan tren penumpang yang terus meningkat setiap pekannya.

Sementara pada PPKM Level 4, jumlah penumpang harian tertinggi hanya mencapai 4.827 orang.

Pada aturan terbaru PPKM Level 3, MRT pun mewajibkan bukti vaksin sebagai syarat perjalanan bagi penumpang.

Bukti vaksin dapat ditunjukkan dalam bentuk cetak, maupun digital yang dikeluarkan melalui aplikasi PeduliLindungi atau Jakarta Kini (JaKi).

“Sesuai dengan SK Dinas Perhubungan, kami minta untuk bukti vaksin ditunjukkan, baik dalam bentuk cetak maupun digital sebagai upaya kami mendukung kebijakan Level 3 PPKM,” kata William.***

Hindari Konsumsi Obat Pereda Nyeri Menjelang Vaksinasi

0

Bogordaily.net – Vaksinasi covid-19 saat ini sedang gencar dilaksanakan di banyak negara, termasuk juga Indonesia.

Mengingat banyak masyarakat yang menantikan proses vaksinasi covid-19, sejumlah dokter mengeluarkan tips untuk mempersiapkan diri sebelum divaksin.

Salah satunya yakni, menghindari konsumsi obat pereda nyeri menjelang vaksinasi.

“Ada beberapa bukti teoritis obat penghilang rasa sakit dapat mengubah respons kekebalah tubuh terhadap vaksin covid-19,” kata ahli kesehatan dr Sarah Jarvis, seperti dikutip dari The Sun.

“Tetapi kami bahkan tidak tahu apakah dalam kasus ini juga dapat mengurangi efektivitas perlindungan yang diberikan vaksin,” imbuhnya.

Meski belum ada bukti spesifik mengonsumsi obat penghilang rasa sakit sebelum mendapatkan vaksin covid-19 akan memengaruhi kemampuan tubuh untuk membangun kekebalan.

Sarah menganjurkan agar masyarakat tidak menggunakan obat penghilang rasa sakit sebelum mendapatkan vaksin.

“Ini adalah tindakan pencegahan murni. Mungkin tidak ada bedanya sama sekali. Tapi jika memang ada kemungkinannya tidak akan terlalu berbahaya,” terang Sarah.

Sebuah makalah ilmiah sempat menjelaskan bagaimana obat penghilang rasa sakit tidak dianjurkan dikonsumsi menjelang vaksinasi.

“Tidak dianjurkan oleh berbagai pihak, termasuk beberapa badan kesehatan,” tulis makalah tersebut.

Hal ini tidak terlepas dari sejumlah studi yang menemukan parasetamol diklaim dapat menumpulkan respons kekebalan terhadap beberapa antigen vaksin, khususnya pada anak-anak.

Perlu diketahui pula bahwa efek ini hanya muncul jika parasetamol atau obat serupa seperti pencegah demam dikonsumsi sebelum vaksinasi dan bukan setelahnya.

Kendati demikian, beberapa penelitian lain menunjukkan tidak ada perbedaan dalam tanggapan antibodi terhadap vaksin dengan orang yang mengonsumsi obat penghilang rasa sakit selama vaksinasi berlangsung.

Secara keseluruhan, makalah tersebut menyimpulkan tidak ada “jawaban yang jelas” mengenai apakah obat pereda nyeri dan demam dapat menghambat respons kekebalan hingga menyebabkan kegagalan vaksin.***

Besok, Pemkab Bogor Bakal Buka PTM. Ini Syaratnya

Bogordaily.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana akan membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Rabu 1 September 2021. Upaya tersebut dilakukan seiring dengan melandainya kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor Ade Yasin menjelaskan, dalam pelaksanaanya setiap sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan dengan sangat ketat, sesuai anjuran pemerintah.

Dengan menyediakan tempat cuci tangan, mensterilkan ruangan kelas, menyediakan handsanitizer untuk para siswa. “Ini menjadi syarat wajib,” tegasnya kepada wartawan, Selasa 31 Agustus 2021.

Ade mengungkapkan, kalau PTM ini terbatas untuk tingkat TK, Paud, SD, SMP dan SMA/SMK di Kabupaten Bogor. Sesuai dengan peraturan, bahwa siswa yang boleh belajar tatap muka hanya 50 persen.
Selain itu, guru-guru harus sudah divaksin dan siswanya juga, sebagai syarat untuk melaksanakan PTM terbatas dimasa PPKM level 3 di Kabupaten Bogor.

“PTM kan kemarin sudah dirapatkan. Jadi tetap bahwa seperti uji coba yang kemarin, bahwa protokol kesehatan ketat dan kapasitas 50 persen. Lalu juga guru-guru dipastikan sudah tervaksin semua dan murid-murid (vaksin) sedang berjalan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa PTM ini akan berjalan dengan percepatan vaksinasi kepada pelajar. Hal ini telah sesuai aturan karena Kabupaten Bogor masuk dalam Level 3 perpanjangan PPKM.

“Sambil mereka (siswa) melaksanakan PTM, sambil kita terus menggencarkan vaksinasi, untuk mencapai target dan agar bisa melaksanakan PTM. Kalau sekarang kita sambil jalan, tapi dengan protokol kesehatan ketat. Lalu sambil divaksin juga. Karena aturannya kan sudah membolehkan, kita merespon juga keinginan para orang tua yang ingin anaknya sekolah,” pungkasnya.***

Perum Bulog Buka-bukaan Soal Cadangan Beras Pemerintah di 2022

0

Bogordaily.net – Perum Bulog memproyeksikan pengadaan cadangan beras pemerintah (CBP) yang diambil dari petani lokal pada 2022 akan mencapai 1,250 juta ton. Proyeksi tersebut didasarkan pada ketersediaan gabah kering atau panen raya petani dalam negeri.

Untuk persediaan awal, Bulog memperkirakan CBP mencapai 1,005 juta ton. Sementara persediaan akhir sebayak 1,038 juta ton.

“Pengadaan dalam negeri sebesar 1,250 juta ton, total penyaluran sebanyak 1,215 juta ton, dengan persediaan akhir yang kita prediksi sebesar 1 juta ton,” ujar Direktur Utama Bulog, Budi Waseso, saat RDP berdama Komisi IV DPR RI, Senin 30 Agustus 2021.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, untuk target penyaluran CBP di tahun depan, BUMN sektor pangan tersebut memperkirakan penyaluran CBP bencana mencapai 15.000 ton, CBP KPSH 850.000 ton, golang sebanyak 10.000 ton, dan beras bantuan pemerintah lainnya mencapai 250.000 ton.

Sementara, realisasi beras sepanjang 2020 mencapai 1,3 juta ton. Dimana, realisasi penggunaan CBP untuk program ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga mebcapai 1 juta ton dan bencana alam 11.000 ton.

Adapun jumlah beras yang dikelola Bulog per 31 Desember 2020 981.000 ton. Buwas mengklaim sepanjang 2020 Bulog sukses melaksanakan penugasan untuk penyaluran bantuan Presiden sebesar 83.000 ton, bantuan sosial beras sebanyak 450.000 ton, serta CBP untuk penanggulangan bencana sebesar 11.000 ton.

“Sehingga penanganan dampak pandemi Covid-19 2020 pada sektor pangan relatif terkendali,” ungkap dia. (Calvin G. Eben-Haezer)

Menag: PTM Harus Izin Gugus Tugas Covid-19 Setempat

0

Bogordaily.net – Kementerian Agama (Kemenag) RI menambahkan satu poin dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yakni diharuskan izin kepada gugus tugas Covid-19 setempat.

Sebelumnya pelaksanaan PTM di madrasah sendiri masuk ke dalam kebijakan SKB 4 Menteri yaitu (Menag, Mendikbud, Mendag dan Menkes) maka PTM terbatas dapat dilakukan pada satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3.

“Kami bersepakat di SKB ini, untuk melaksanakan PTM terbatas. Namun di Kemenag kami menambahkan 1 poin, pelaksanaan PTM terbatas ini harus melalui izin dari gugus tugas setempat. Kepala daerah dan gugus tugas covid-19 setempat jadi mungkin ini tidak tercantum di SKB 4 menteri tersebut ini kita tambahkan sendiri,” jelas Menteri Agama, Gus Yaqut.

Menag menyampaikan vaksinasi untuk pelajar maupun guru dan tenaga pendidik tidak menjadi syarat melakukan PTM.

Karena hingga kini pelaksanaan vaksinasi masih terus di lakukan oleh Kemenag.

“Perlu kami sampaikan bahwa vaksinasi pelajar tidak menjadi syarat melakukan PTM terbatas walaupun ini tetap dilakukan artinya usaha untuk melakukan vaksinasi terhadap pelajar yang memenuhi syarat harus dilakukan. Kemudian vaksinasi guru dan tenaga pendidik ini juga tidak menjadi syarat melakukan PTM terbatas meskipun secara faktual sudah hampir 50 persen tenaga pendidik di lingkungan Kemenag sudah tervaksinasi dengan lengkap,” jelasnya.

Untuk satuan pendidikan yang masih berada di wilayah PPKM level 4, Menag meminta sekolah untuk tetap melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) demi keselamatan peserta didik dan guru.

“Kemudian satuan pendidikan di wilayah PPKM level 4 tetap melaksanakan PJJ tidak boleh dengan PTM terbatas. Pelaksanaan PTM terbatas dilaksanakan tetap sesuai SKB 4 Menteri,” pungkasnya.***

20 Jenis Pecahan Uang Rupiah yang Tidak Berlaku Lagi, Segera Tukar!

0

Bogordaily.net – Bank Indonesia (BI) telah mencabut 20 jenis pecahan Uang Rupiah Khusus (URK). Uang tersebut ditarik dari peredaran dan sudah tidak bisa digunakan lagi.

Adapun Uang Rupiah Khusus yang ditarik dari peredaran merupakan URK Tahun Emisi 1970 sampai dengan 1990. Pencabutan dan penarikan tersebut sesuai dengan PBI No.23/12/PBI/2021 yang terhitung sejak 30 Agustus 2021.

“Dengan demikian, terhitung tanggal dimaksud URK tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berikut URK yang dicabut dan ditarik dari peredaran,” tulis Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono, dikutip dalam keterangan resminya.

Meski ditarik dari peredaran, masyarakat yang punya URK tersebut dapat menukarkannya ke bank menjadi mata pecahan terbaru.

Penukaran Uang Rupiah Khusus dapat dilakukan di Bank Umum mana saja hingga 29 Agustus 2031 mendatang. Itu artinya, kamu masih memiliki waktu 10 tahun untuk menukarkan pecahan uang sejak tanggal pencabutan.

Layanan penukaran URK juga dapat dilakukan di di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia. Pastikan kamu mengacu pada ketentuan atau informasi yang disampaikan oleh BI mengenai jadwal operasional dan layanan bank.

“BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran di seluruh kantor BI untuk tetap menjalankan protokol COVID-19,” tuturnya.

Adapun URK yang ditarik atau dicabut dari peredaran adalah sebagai berikut:

1. Uang Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1970 sebanyak 10 (sepuluh) pecahan;

2. Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 sebanyak 3 (tiga) pecahan;

3. Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 sebanyak 2 (dua) pecahan;

4. Uang Rupiah Khusus Seri Perjuangan Angkatan ’45 Tahun Emisi 1990 sebanyak 3 (tiga) pecahan;

5. Uang Rupiah Khusus Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 sebanyak 2 (dua) pecahan.

Beradaptasi, Zaskia Mecca Ajak Anak-Anak Belajar di Luar Rumah

0

Bogordaily.net – Zaskia Adya Mecca membagikan momen saat sedang mengajak anak-anaknya belajar di luar rumah.

Momen tersebut ia bagikan melalui akun Instagramnya. Zaskia tampak membawa tikar dan duduk-duduk di atas rumput bersama anak-anaknya.

“Nyobain sekolah di lereng gunung, betah bangettt bawa tiker, ngegelesor di rumput , udara dingin sambil dengerin suara burung,” katanya.

Zaskia Adya Mecca mengaku belum berani membiarkan anak-anaknya untuk sekolah tetap muka. Ia masih takut akan penyebaran virus Covid-19.

“Di jakarta sekolah udah mulai offline, sehari bisa 7-10 anak masuk… jujur ku belum kepikiran dan berani buat masukin mereka tatap muka apalagi masi tahap percobaan,” ujarnya.

Meski begitu, istri Hanung Bramantyo ini sadar kalau mau tidak mau ia harus beradaptasi dengan situasi yang ada.

“Tapi bismillah semua harus mulai beradaptasi memang, saling menghargai keputusan masing2 ortu yang mengizinkan anak offline juga ortu yang masih khawatir kaya saya yang memilih online saja sampai entah kapan semua kondusif,” ungkapnya.

Zaskia Adya Mecca menilai bahwa baik dirinya atau pun orang di luar harus saling menghargai keputusan dan tidak menghakimi satu sama lain.

“Karna situasi di rumah semua berbeda, jadi kita ga bisa saling menghakimi pilihan setiap ortu buat anaknya… saling doain aja biar sehat, aman, sehingga semua bisa kembali kondusif untuk kita semua,” pungkasnya.***

Pemerintah Bentuk Satuan Tugas Protokol Kesehatan, Apa Tugasnya?

0

Bogordaily.net – Pemerintah membentuk Satuan Tugas Protokol Kesehatan seiring pembukaan fasilitas publik. Mereka diberi kewenangan memberi sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Pembentukan Satgas Protokol Kesehatan ini diatur oleh Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 No. 19 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Optimalisasi Satuan Tugas Protokol Kesehatan Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci tangan Fasilitas Publik Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang akan berlaku efektif 1 September 2021 mendatang.

Juru Bicara Satgas Wiku Adisasmito mengungkap Satgas Prokes 3M Fasilitas Publik ini dibentuk untuk menunjang aktivitas masyarakat. Risiko penularan Covid-19 dapat terjadi di mana saja, seperti di dalam rumah, saat di perjalanan, maupun saat beraktivitas di luar rumah.

“Oleh karena itu diharapkan kegiatan di fasilitas publik yang ada pun mampu memberi andil juga pada upaya mengurangi peluang penularan COVID-19 di masyarakat,” ujarnya pada Selasa 31 Agustus 2021.

Wiku menyebutkan, Satgas Prokes 3M Fasilitas Publik diharapkan pada sebelas kelompok aktivitas masyarakat, yaitu ekonomi dan belanja, hiburan dan olahraga, penyediaan akomodasi, pelayanan kesehatan, transportasi, kerja, pendidikan, sosial, penegakan hukum, energi dan lingkungan, serta keagamaan.

Pelaksanaan tugas satgas ini melibatkan pengelola/petugas pada fasilitas publik, asosiasi atau ikatan pengelola fasilitas publik, dan Satgas COVID-19 Daerah (Duta Perubahan Perilaku atau Relawan). Mereka memiliki tiga fungsi, yakni pencegahan, pembinaan, dan pendukung.

Fungsi pencegahan dilakukan melalui sosialisasi 3M secara berkala dan penerapan protokol kesehatan 3M, seperti penetapan titik masuk dan keluar yang berbeda, penyemprotan desinfektan secara berkala, dan skrining kesehatan di pintu masuk fasilitas seperti pengecekan suhu, mencuci tangan dan pemindaian barcode aplikasi PeduliLindungi.

Fungsi pembinaan dilaksanakan melalui upaya pemantauan penerapan protokol kesehatan setiap unsur fasilitas publik dan peneguran. Satgas ini memiliki kewenangan memberikan sanksi yang ditetapkan Pemerintah Daerah dan asosiasi atau ikatan pengelola fasilitas publik kepada pelanggar protokol kesehatan.

Pemantauan dan evaluasi kinerja Satgas Prokes 3M Fasilitas Publik dilakukan oleh Satgas COVID-19 Daerah. Sedangkan pembinaannya dilakukan oleh TNI dan kepolisian.

“Dalam hal ini Satgas memperhatikan tingkat wilayah administrasi pemantauan dan evaluasi kinerja Satgas Protokol Kesehatan 3M Fasilitas Publik yang sudah sepatutnya menyesuaikan dengan kondisi dan karakteristik daerah dan fasilitas publik bersangkutan,” ujar Wiku.

Sedangkan fungsi pendukung, Satgas Prokes Fasilitas Publik mengikuti Panduan Teknis Pembentukan dan Operasional Satuan Tugas Protokol Kesehatan 3M Fasilitas Publik. Pendanaan untuk kegiatan ini nantinya akan berasal dari swadaya, hibah, maupun bantuan resmi dari Pemerintah Daerah setempat atau Pemerintah Pusat.

Kafein pada Kopi Disebut Bisa Picu Penuaan Dini, Benarkah?

0

Bogordaily.net – Manfaat kesehatan dari minum kopi telah dapat diketahui secara luas berkat temuan berbagai studi.

Penelitian menemukan bahwa minum kopi dalam jumlah sedang, dikaitkan dengan risiko diabetes, penyakit jantung, penyakit saraf, dan stroke yang lebih rendah.

Bahkan kopi disebutkan juga dapat melawan peradangan dan penurunan kognitif.

Namun, ada satu komponen dalam kopi yang mungkin memblokir manfaat baik itu dan bisa membuat Anda lebih cepat menua.

Kafein bersifat diuretik, yang berarti dapat membuat kulit dehidrasi dengan mengurangi kelembaban tubuh. Ini pada gilirannya dapat membuat kulit terlihat lebih tua.

“Tubuh yang dehidrasi akak membuat kulit juga dehidrasi. Jika kulit dehidrasi akan membuatnya terlihat kusam dan menua,” kata dokter kulit sekaligus mantan presiden American Society of Cosmetic Dermatology & Aesthetic Surgery, Ranella Hirsch, seperti dilansir dari Health Digest.

Meski begitu, ada beberapa perdebatan mengenai apakah kopi benar-benar memiliki dampak besar pada penuaan kulit.

Menurut LiveStrong, kafein yang ditemukan dalam kopi atau teh sebenarnya lebih banyak diserap oleh jaringan tubuh lain, dan kulit hanya menyerap sedikit kafein.

Maka dari itu, kemungkinan besar tidak juga terlalu memengaruhi penampilan kulit.

Tetapi kopi dapat memiliki beberapa dampak negatif pada kesehatan jika dikonsumsi dalam jumlah banyak. Jumlah maksimum yang disarankan adalah 400 miligram atau sekitar empat cangkir kopi dalam sehari.

Lebih dari itu, kopi dapat menyebabkan efek diuretik dehidrasi serta bisa mengganggu kualitas tidur, memicu sakit kepala, gugup, detak jantung cepat, dan banyak lagi.

Jika Anda termasuk pecinta kopi dan khawatir akan efek kafein pada kulit, disarankan mengkonsultasikannya dengan dokter.

Seorang dokter kulit dapat merekomendasikan skincare rutin untuk membuat kulit pasiennya terlihat awet muda dengan atau tanpa kafein.***