Monday, 13 April 2026
Home Blog Page 6912

Wow! Ternyata Ada yang Tinggal di Gorong Gorong

0

Bogordaily.net – Petugas Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung menemukan hal tak terduga di dalam gorong-gorong Jalan Dr. Djunjunan. Di dalam saluran air itu dijadikan kamar, terdapat kasur dan jemuran selayaknya rumah.

Informasi itu disampaikan oleh Kepala DPU Kota Bandung, Didi Riswandi melalui akun Instagramnya. Ia tidak menyangka terdapat kasur hingga pakaian yang digantungkan ke tali di gorong-gorong tersebut.

Penemuan itu bemula ketika Petugas URC Bojonegara sedang membersihkan endapan lumpur gorong-gorong. Petugas bernama Dodi Saiful itu terkejut dengan penemuannya.

Ia pun langsung menanyakan kepada para pemulung yang berada di area sekitar tentang pemilik barang-barang tersebut.

“Katanya udah lama gak ditinggalin, ‘angkat saja pak’. Tidak ada barang berharga hanya rongsokan,” ujarnya menirukan ucapan pemulung, seperti dikutip dari Republika, Rabu (25/8/2021).

Ia mengatakan tidak terdapat barang berharga di tempat tersebut. Dodi mendapatkan informasi jika tempat tersebut digunakan sementara untuk beristirahat dan bukan permanen.

“Ini cuma tempat istirahat saja kayaknya, di bawah juga banyak kecoa dan nyamuk,” ungkapnya.

Pihaknya telah mengamankan barang-barang tersebut dan membersihkan gorong-gorong dari endapan lumpur.***

Siap-Siap! BLT PKL 1,2 Juta Segera Cair

Bogordaily.net – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, salah satu bansos yang akan cair adalah

BLT untuk pedagang kecil seperti PKL hingga warteg.

Besaran BLT PKL ini mencapai Rp1,2 juta menyasar 1 juta pelaku usaha. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp1,2 triliun.

“Bantuan PKL ditargetkan dapat tersalurkan sebesar Rp1,2 triliun kepada 1 juta peserta baru di Triwulan III-2021 ini,” kata Airlangga dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (25Agustus 2021).

Nantinya penyaluran BLT PKL dilakukan oleh TNI dan Polri. Sebab, hingga saat ini, pelaku usaha kecil belum mendapatkan bantuan Rp1,2 juta tersebut.

“Ini regulasinya sudah disiapkan,” kata Airlangga belum lama ini.

Di tempat yang berbeda, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, penyaluran BLT PKL akan dilakukan oleh Polri dan TNI selaku KPA.

Untuk itu, KemenkopUKM akan bersinergi dengan dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, untuk melakukan pendataan pelaku usaha yang akan menerima.

“KemenkopUKM akan melakukan harmonisasi data karena ada kemungkinan datanya akan tumpang tindih dengan penerima BPUM. Kami meminta bantuan para kepala dinas untuk melakukan verifikasi data agar tidak terduplikasi dengan penerima BPUM,” kata Teten dalam keterangan tertulisnya.***

Ini Fokus Anggaran Kesehatan dalam RAPBN Tahun 2022

0

Bogordaily.net – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) akan terus mendukung berbagai program penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional, termasuk di bidang kesehatan.

Anggaran kesehatan dalam RAPBN Tahun Anggaran 2022 dialokasikan sebesar Rp 255,3 triliun atau 9,4 persen dari total belanja negara.

“Hal ini jauh lebih tinggi dari amanat Undang-Undang sebesar lima persen dari APBN. Anggaran tersebut adalah untuk penanganan Covid-19 bidang kesehatan yang akan diperkirakan masih akan mencapai Rp 115,9 triliun,” kata Menkeu dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, beserta Nota Keuangannya, Selasa 24 Agustus 2021.

Pemanfaatan anggaran kesehatan tahun 2022 diarahkan untuk program vaksinasi, penguatan 3T (testing, tracing, and treatment), klaim biaya perawatan pasien Covid-19, penyediaan obat, dan insentif tenaga kesehatan.

Upaya akselerasi program vaksinasi juga akan menjadi fokus pemerintah untuk mewujudkan herd immunity.

“Sampai bulan Juni 2021, target vaksinasi sebanyak 1 juta dosis per hari telah tercapai, dan ini diharapkan akan terus meningkat. Pemerintah telah meminta agar seluruh pelibatan pemerintah daerah, personil TNI/Polri, dan bidan yang dikoordinasikan oleh BKKBN untuk mengakselerasi target vaksinasi,” ujar Menkeu.

Untuk menjaga ketersediaan vaksin dan keterjangkauan harga vaksin pada tahun 2022, pemerintah akan menjalin kerja sama, baik secara bilateral maupun multilateral, dan mengupayakan produksi vaksin dalam negeri melalui dukungan kerja sama dengan berbagai pihak.

“Upaya percepatan vaksinasi dilakukan melalui pelaksanaan program vaksinasi yang dibiayai APBN, juga untuk tahun depan, ada skema vaksinasi mandiri pada kelompok masyarakat mampu,” ujar Menkeu.

Pemerintah juga akan melanjutkan peningkatan kualitas anggaran kesehatan yang diarahkan untuk mendorong dan mendukung reformasi sistem kesehatan, dalam bentuk transformasi layanan primer melalui penguatan puskesmas, penguatan fungsi promotif dan preventif (termasuk pengendalian penyakit dan imunisasi).

Kemudian, transformasi layanan rujukan juga dilakukan melalui peningkatan ketersediaan tempat tidur dan akreditasi rumah sakit, serta peningkatan layanan kesehatan, terutama di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan dan kepulauan.

Transformasi ketahanan kesehatan dilakukan dalam bentuk peningkatan kemandirian farmasi dan alat kesehatan, serta penguatan ketahanan tanggap darurat.

Selain itu, dilakukan juga peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan teknologi informasi dalam layanan kesehatan, seperti telemedisin dan digitalisasi layanan kesehatan.

“Langkah reformasi sistem kesehatan diharapkan anggaran kesehatan dapat memenuhi aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan mutu,” tandas Menkeu.***

Mahasiswa UMM lnisiatif Ciptakan Alat Track Child

0

Bogordaily.net – Tim mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berinisiatif menciptakan Alat Pelacak yang mereka beri nama Track Child. Alat itu diharapkan bisa menjadi solusi dalam pengawasan anak.

Dicky Marcellio Akbar selaku ketua kelompok menjelaskan bahwa alat pelacak ini berbentuk persegi panjang dan dipasangkan pada ikat pinggang anak.

Alat tersebut akan disambungkan dengan aplikasi Track Child, sehingga orang tua dapat mengetahui lokasi anak.

Pada alat tersebut juga terdapat dua tombol yaitu warna hijau dan kuning. Tombol hijau akan memberikan sinyal bahwa anak telah pulang dan aman, sedangkan kuning memberikan sinyal bahwa mereka sedang berada dalam masalah.

“Jika anak belum memberikan sinyal atau bahkan pelacak terlepas, alat itu akan memberikan sinyal bahaya otomatis pada aplikasi Track Child,” jelasnya.

Mahasiswa Teknik Elektro ini menambahkan bahwa alat pelacak ini memiliki sebuah magnet yang akan membantu dalam pemasangan ke ikat pinggang anak.

Alat navigasi ini juga memiliki fitur GPS yang dapat memberikan lokasi alat dengan lebih akurat. Adapula security system yang menghalangi oknum lain saat ingin mengakses alat serta aplikasi terkait.

“Kami juga telah menanamkan baterai dengan kapasitas 2.000 mAh yang bisa direcharge kembali,” imbuhnya.

Ide dari tim yang beranggotakan Dicky Marcellino Akbar, Revaldo Yuanda, Kholil Maharno, Rega Suharsyah Khumaini, serta Atika Nur Azzahra ini berhasil lolos tahap pendanaan Program Kreatifitas Mahasiswa-Karsa Cipta (PKM-KC). Mereka juga telah selesai merancang dan akan segera merealisasikan teknologi ini.

“Semua rancangannya sudah rampung dan dibuat. Kami akan segera melakukan uji coba dengan keadaan yang sebenarnya,” jelasnya melanjutkan.

Terakhir, Dicky berharap agar alat pelacak dan aplikasi Track Child ini bisa didukung oleh pihak pemerintah.

Jika tidak memungkinkan, bersama tim akan terus berusaha mengembangkan dan memasarkannya pada masyarakat luas.

“Tujuan dari PKM adalah agar dapat mengurangi serta mencegah kekerasan pada anak. Selain itu, menurut kami pengawasan yang dilakukan oleh orang tua lebih aman jika menggunakan alat dan aplikasi ini,” tutupnya.***

Pemkab Bogor Siap Gelar PTM, Tempat Wisata Masih Ditutup

Bogordaily.net – Meskipun saat ini angka vaksinasi di Kabupaten Bogor masih 13 persen, namun dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Bogor akan segera memberlakukan pembelajaran tatap muka (TPM), sedangkan tempat wisata masih ditutup.

Disels-sela meresmikan Gedung Rawat Inap RSUD Leuwiliang Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, Pemkab Bogor memberikan kelonggaran dan relaksasi terhadap aturan makan di tempat makan itu harus 30 menit, masuk Mall harus memiliki aplikasi pedulilindungi, PTM di beberapa sekolah sudah mulai dilakukan, namun belum serentak hanya 50 persen sedangkan Paud diijinkan hanya 30 persen.

Tidak hanya itu, Ade Yasin mengatakan, bahwa kegiatan olah raga baik indoor maupun outdoor dan acara hajatan juga sudah boleh dengan jumlah tamu undangan dibatasi.

“Sementara untuk tempat wisata saat ini belum diijinkan, dikhawatirkan terjadi kerumunan,” ujarnya.

Adanya kelonggaran tersebut, Bupati Bogor meminta, kepada masyarakat untuk tidak terlena, guna menghindari wabah Covid-19 kembali menular.

“Pemkab Bogor juga terus menggeber vaksinasi dengan target per hari 100 ribu orang, terkait PTM untuk seluruh guru sudah dilakukan vaksinasi, sambil menyusul kalangan pelajar untuk dilakukan vaksinasi serentak di masing-masing sekolah,” pungkasnya.

Bawa Ganja Imigran Asal Afghanistan Diringkus Polisi

Bogordaily.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor menangkap seorang imigran asal Afghanistan  inisial AA (30) karena kepemilikan ganja.

AA merupakan salah satu dari 16 tersangka dari total 10 kasus narkoba hasil pengungkapan yang dirilis Polres Bogor, Rabu 25 Agustus 2021.

“Tersangkanya ada warga negara asing (WNA) asal Afganistan inisial AA,” kata Kapolrea Bogor AKBP Harun.

Dia menjelaskan bahwa tersangka AA ini sudah 5 tahun tinggal di Puncak Bogor tepatnya di Kampung Ciburial, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Tersangka AA ini, kata Harun, ditangkap pada 21 Juli 2021 di kawasan Ciawi, Bogor.

“Pada saat ditangkap kita dapati ada padanya barang bukti ganja seberat 13,81 gram,” papar Harun.

Tersangka AA ini merupakan pengguna dan dia mengaku kepada polisi sudah menggunakan narkoba jenis ganja tersebut selama dua tahun.

Ganja tersebut didapat dari pengedar inisial WH yang saat ini masih buron.

Kepada tersangka Imigran Asal Afghanistan ini, kata Harun, akan dijerat Undang Undang yang berlaku di Indonesia namun sambil berkoordinasi dengan UNHCR yang menaungi para imigran.

“Siapapun yang melakukan tindak pidana di Indonesia ya kita berlakukan dengan hukuman di Indonesia. Tapi tentunya kita akan berkoordinasi dengan UNHCR,” kata Harun.

 

Pemkot Lambat Tuntaskan Revisi Perda RTRW, Rencana Revisi RPJMD Terancam Batal

0

Bogordaily.net – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Sri Kusnaeni, menyoroti lambatnya kinerja Pemkot Bogor dalam menuntaskan Revisi Perda RTRW.

Menurutnya, Pemkot dinilai lambat dan tidak maksimal dalam mengawal proses revisi tersebut.

Padahal, Perda ini sudah disahkan oleh DPRD Kota Bogor dalam Rapat paripurna pada 9 Juni 2021 dan menjadi salah satu landasan penting bagi rencana Pemkot, untuk melakukan Revisi RPJMD Kota Bogor 2019-2024.

“Sekarang sudah akhir Agustus, artinya sudah hampir 3 bulan sejak revisi perda RTRW di paripurnakan oleh DPRD Kota Bogor. Namun hingga sekarang Perda tersebut belum mendapatkan evaluasi dan nomor register dari Gubernur. Ini menunjukkan ketidakseriusan Pemkot dalam mengawal proses Perda tersebut,” ujar Sri.

Politisi PKS itu pun menegaskan bahwasannya Perda ini menjadi Perda yang sangat penting dikarenakan Pemkot harus segera menyelesaikan Rancangan Revisi Perda RPJMD Kota Bogor 2019-2024. Untuk dapat menyelesaikannya butuh mengacu kepada Perda RTRW hasil revisi.

“Sekarang sudah akhir 2021, yang artinya tersisa 3 tahun lagi RPJMD dapat diberlakukan. Sesuai dengan Permendagri 86 tahun 2017 pada Pasal 342 Ayat 2 disebutkan bahwa RPJMD dapat dilakukan perubahan maksimal di sisa masa berlaku RPJMD kurang dari 3 tahun. Ini berarti jikalau Revisi Perda RTRW tidak diselesaikan segera, rencana Revisi RPJMD Kota Bogor terancam batal dan tidak bisa dilaksanakan. Ini akan menjadi preseden buruk bagi Kota Bogor,” tegasnya.***

Seniman Grafiti Pertanyakan Kenapa Mural Kritikan Dihapus Aparat

0

Bogordaily.net – Dalam diskusi publik bertajuk Mural dan Intimidasi yang digelar oleh LBH Jakarta secara virtual, para seniman Grafiti mempertanyakannya mengapa baru sekarang penghapusan mural kritik sosial itu diributkan.

Pegiat grafiti Budi Setiawan atau akrab disapa Budi Cole itu memberikan contoh kasus kepada mural bertulisan 404: Not Found di Batuceper, Tangerang, Banten.

“Mural itu sudah ada dari bulan Januari dan kenapa baru dibahas hari ini. Itu juga yang menjadi pembahasan kami di komunitas,” kata Budi Cole.

Pria yang juga aktif berkesenian di Gardu House sejak 2015 menambahkan penghapusan mural sebenarnya lumrah terjadi di kalangan anak-anak street art. Menurutnya, ruang publik memang menjadi lokasi tempat mereka berkreasi.

“Sejak dahulu kala, dari awal 2000-an saya selalu bilang dan kami sudah menyadari kalau mural di tembok jalanan dihapus itu sudah hal biasa. Nggak usah baper, karena memang biasanya tim oren atau dinas terkait menghapusnya, itu nggak apa-apa,” kata Budi Cole.

“Kebetulan saja momennya setelah Tuhan Aku Lapar, Dipaksa Sehat di Negara Sakit, lalu ada pemicu sampai ke 404:Not Found,” sambungnya.

Ketika mural Tuhan Aku Lapar yang fenomenal sampai dihapus, Budi Cole pun sempat menanyakan kepada teman-teman HSC Forum mengenai hal tersebut.

“Hari mereka mengerjakan, disamperin ke rumahnya ada dari Satpol PP, Pemda terkait, dipanggil juga oleh kepolisian setempat untuk menanyakan. Saya tanyakan kenapa bikin? Memang itu merespons keadaan kota karena hal tersebut terjadi di kota mereka,” kata Budi Cole.

Sementara itu, kurator Agung Hujatnikajennong yang telah melanglang buana menyeleksi karya seni menambahkan fenomena tersebut.

“Mural itu sifatnya sosial dan ada di jalanan. Kalau mau melihat kadar politisnya pada pesan dan lokasinya. Justru saya menilai dengan mural muncul, dihapus, lalu viral, karya itu menjadi abadi dan diingat,” tuturnya.

Masyarakat umum yang melihat karya-karya tersebut dari media sosial, lanjut dia, bisa saja merasa berhubungan dengan situasi sekarang ini.

“Pesan yang tepat di tengah situasi ini. Dihapus dan dibicarakan, sebenarnya di abad ke-21 ini mural tidak bisa berdiri sendiri, membutuhkan elemen lain contohnya media sosial untuk membawa perubahan,” pungkasnya.

Pada akhir Juli, mural bertuliskan Tuhan Aku Lapar di kawasan Kotamas, Tigaraksa, Tangerang, Banten, viral karena dihapus oleh aparat. Dari situ, satu per satu mural kritikan lainnya kembali dihapus karena dianggap mengganggu ketertiban umum dan dinilai provokatif.

Mural ‘Dipaksa Sehat di Negara Sakit’ yang berada di Pasuruan, Jawa Timur, mural ‘Wabah Sesungguhnya Adalah Kelaparan’ sampai mural ‘Dibungkam’ yang berada di bawah Jembatan Kewek, Yogyakarta.

Mural ‘Jokowi 404: Not Found’ pun mengalami hal yang sama sampai pemburunya diburu oleh aparat.

Kesha Ratuliu Dirawat karena Gerd, Bayi dalam Kandungan Sehat

0

Bogordaily.net – Kesha Ratuliu mengabarkan bahwa dirinya tengah dirawat di rumah sakit. Kesha Ratuliu mengabarkan hal ini lewat postingan di Instagram Story.0

Di tengah kondisinya yang berbadan dua, Kesha harus dirawat lantaran mengidap penyakit GERD.

“Helloo, akhirnya aku dirawat. Karena GERD-ku enggak karuan sudah lebih dari semingguan. Sebenarnya enggak ada apa-apa, cuma karena aku panik berlebih, aku minta dirawat saja. Karena secara psikologis kalau dirawat kan akan lebih cepat sehat dan kalau ada apa-apa cepat di sini ditanganinya,” ceritanya.

Kesha Ratuliu menjelaskan bagaimana ia bisa mengidap penyakit GERD.

“Ini (GERD) tuh muncul pas aku tahu banyak ibu hamil yang meninggal karena COVID. Makanya aku panik berlebihan, banyak takut sampai insom dan lain-lain makanya GERD-nya makin enggak nyaman,” jelasnya.

Meskipun harus dirawat di rumah sakit, akan tetapi bayi yang tengah dikandungnya dalam keadaan sehat.

“Kalau baby-nya sehat banget, jantungnya sehat. Nendang terus juga, kasih sinyal ke Mica-nya kalau dia sehat. Alhamdulillah pinternya. Enggak sabar ketemu,” terangnya.

Sebum mengakhiri postingannya, Kesha Ratuliu meminta doa agar ia bisa diberikan kesehatan kembali.

“Minta bantuan doanya ya teman-teman supaya aku sehat segalanya… Sampai melahirkan dan membesarkan anakku. Enggak sabar ketemu baby Q hehe,” tutupnya.***

Ketua DPR RI: Pembelajaran Tatap Muka Perlu Pengawasan Bersama

0

Bogordaily.net – Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik rencana pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada daerah-daerah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1-3.

Dalam aturan terbaru PPKM 1-3, daerah dimungkinkan menggelar sekolah tatap muka.

PTM terbatas diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali, yang dikeluarkan pada 23 Agustus 2021.

“Saya menyambut baik rencana daerah-daerah yang turun status menjadi PPKM Level 3 untuk menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas karena sekolah tatap muka dapat memulihkan kognitif dan psikologis anak,” kata Puan di Jakarta, Rabu 25 Agustus 2021.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah menyampaikan, anak-anak cenderung mengalami kognitif learning loss selama mengikuti metode pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Pembelajaran secara online yang dilakukan sejak Pandemi Covid-19 dinilai telah mengakibatkan anak kehilangan kesempatan belajar. Selain itu, sekolah daring yang terlalu lama disebut mempengaruhi psikologis anak.

Meski begitu, Puan mengingatkan agar PTM harus mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, serta Mendagri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

“Penerapan protokol kesehatan mutlak dilakukan. Tidak hanya wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, tapi juga sampai kesiapan ruang belajar dan toilet sekolah bagi siswa harus sesuai prokes,” tuturnya.

Dalam kebijakan terbaru, sekolah tatap muka dimungkinkan dengan kapasitas yang berbeda setiap jenjangnya.

Kapasitas yang diizinkan untuk pelaksanaan PTM terbatas adalah maksimal sebanyak 50 persen, kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62 persen, serta PAUD maksimal 33 persen.

“Pemerintah daerah harus membahas secara rinci mengenai skema PTM yang akan digelar, termasuk langkah apa yang harus diambil apabila ditemukan kasus Corona di sekolah,” ucapnya.

Puan mengatakan, perlu ada pengawasan bersama terhadap pelaksanaan PTM. Puan juga menilai, daerah harus memprioritaskan membuka sekolah-sekolah yang telah melakukan uji coba PTM sebelum lonjakan kasus Covid-19 terjadi pada Juni-Juli lalu.

“Sekolah tatap muka terbatas membutuhkan pengawasan bersama dari guru, sekolah, dinas pendidikan, dan dari orangtua murid sendiri agar pelaksanaannya sesuai dengan pedoman yang berlaku,” ungkapnya.

Puan pun mengingatkan agar pihak sekolah tidak memaksakan siswa untuk mengikuti PTM apabila orangtua atau walinya tidak mengizinkan.

Sekolah diminta tetap menyiapkan infrastruktur pembelajaran jarak jauh, mengingat sekolah tatap muka juga masih bersifat terbatas.

“Sekolah harus memahami apabila pihak keluarga siswa masih memiliki kekhawatiran jika melepas anak-anaknya kembali ke sekolah karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Saya harap, sekolah bisa memfasilitasi setiap kebutuhan siswa,” ujar Puan.

Sejumlah daerah berencana membuka sekolah tatap muka terbatas pada 30 Agustus mendatang, termasuk Ibu Kota DKI Jakarta. Menurut Puan, Pemda sebaiknya melakukan pembukaan sekolah tatap muka secara bertahap.

“Pastikan tiap-tiap sekolah sudah siap, termasuk tenaga pendidik yang harus mampu mengajar secara langsung sekaligus daring. Sekolah harus memprioritaskan kepentingan kesehatan dan keselamatan siswa serta guru dan insan pendidikan lainnya,” imbau mantan Menko PMK tersebut.

Puan juga mendorong agar daerah cepat menyelesaikan vaksinasi Covid-19 bagi para siswa di atas 12 tahun, guru, serta staf sekolah. Dengan demikian, sekolah tatap muka akan terlaksana dengan lebih aman.

“Dan untuk daerah yang masih berada dalam PPKM Level 4, tetap harus mengikuti aturan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh. Patuhi kebijakan agar tidak membahayakan para siswa,” tegas Puan.***