Friday, 24 April 2026
Home Blog Page 7138

Peringati HAN, Ketua PC KMHDI: Anak Adalah Aset Masa Depan Bangsa

0

Bogordaily.net – Peringati Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli setiap tahunnya, Ketua PC KMHDI Bogor, Putu Lingga mengatakan anak adalah aset masa depan bangsa.

“Hari Anak Nasional harusnya dimaknai untuk mengingatkan kita bahwa, anak adalah aset masa depan bangsa. Ini penting apalagi mengingat kita akan mendapatkan hadiah bonus demografi, ” ujarnya kepada Bogordaily.net pada Jumat 23 Juli 2021.

Namun, lanjut Putu, meskipun sudah banyak produk hukum yang menjamin perlindungan anak. Dalam pengaplikasiannya eksploitasi dan kekerasan terhadap anak masih tetap berlangsung dan diperparah di masa pandemi Covid-19.

“Bentuk-bentuk ekploitasi dan kekerasan anak di masa Covid-19 hadir dalam beragam bentuk sebut saja terjadinya diskriminasi dalam kebijakan PJJ, yang tidak menguntungkan anak-anak dari golongan bawah karena keterbatasan akses terhadap gawai dan jaringan internet,” katanya.

Selain itu, bentuk lainnya adalah maraknya ekploitasi dengan menjadikan anak sebagai pekerja anak dan semakin massifnya kekerasan yang menjadikan anak sebagai objek.

Putu menambahkan, kasus seperti pernikahan usia anak yang marak terjadi, juga upaya-upaya yang membatasi demokrasi bagi anak-anak untuk bersuara dan mengembangkan gagasannya, itu juga termasuk bentuk eksploitasi.

“Mari kembangkan kemampuan anak, karena mengawal perkembangan anak berarti mengawal perkembangan bangsa. Selamat Hari Anak Nasional !,” pungkasnya.

Mengutip Pedoman HAN 2021 yang dipublikasikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, tujuan peringatan HAN 2021 adalah sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.***

Kasdam Jaya Bangun Masjid Untuk Dihibahkan Ke Warga Kemang

Bogodaily.net – Kasdam Jaya Brigjen TNI M. Saleh Mustafa, Jumat 23 Juli 2021 pagi. Melaksanakan kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Baitul Mustafa.

Pembangunan masjid di Kampung Kemang RT04, RW 08, Desa Kemang, Kecamatan Kemang. Disambut baik warga setempat.

Turut hadir dalam acara peletakan batu pertama pagi itu, Kazidam, Danramil 2115/Kemang, Paspri Kasdam, perwakilan Batalyon 14 Grup satu Kopassus, Kades Kemang, Babinsa, Babinmas, Binwil, BPD dan Tokoh Masyarakat dan tokoh Agama Desa Kemang.

Menanggapi hal itu Kades Kemang Entang Suasan mengucapkan, terima kasih niat baik Kasdam Jaya Brigjen TNI M. Saleh Mustafa membangun masjid di tanah miliknya.

Di lahan seluas 1100 meter persegi yang akan dibangun masjid tersebut telah dihibahkan kepada warga.

“Tentunya niat baik beliau disambut baik warga. Dengan niat baik ini masyarakat mendoakan beliau selalu sehat, panjang umur dimurahkan rezekinya sukses dikariernya yang telah menghibahkan tanah dan bangunan Masjid di tanah milik pribadi Pa Kasdam,” ujar Kepala Desa Kemang Entang Suana di lokasi, Jumat (23 Juli 2021).

Di tempat yang sama tokoh masyarakat Kemang H. Soma mengatakan, Brigjen TNI M. Saleh Mustafa memliki jiwa sosial sangat tinggi dan peduli kepada kepada warga.

Saat dirinya menjabat Komandan Batalyon Kopassus beberapa tahun silam dan saat ini tanah yang ia miliki di wilayah Desa Kemang akan dibangun Masjid sekaligus dihibahkan untuk Warga.

“Pertama-tama saya mengucapkan Alhamdulillah. Dirinya membangun masjid untuk dihibahkan kepada masyarakat. Tentunya kami sebagai masyarakat sangat berterima kasih. Dan pahalanya mengalir kepada Bapak Jendral. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih banyak. Dan saya berpesan kepada warga untuk merawat Masjid Baitul Mustafa ini,” pungkasnya.***

Enak Ya! ASN WFH 100 Persen, Sementara Masyarakat Harus Berjuang untuk Bertahan Hidup

Bogordaily.net – Ditengah Pandemi Covid-19 yang masih belum jelas kapan berakhirnya, dan masyarakat harus berjuang untuk bertahan hidup, sementara abdi negera yang notabene digaji dari uang rakyat mendapatkan keringanan dengan bekerja dari rumah. Bahkan dengan PPKM level 4 ini, ASN 100 persen bekerja dari rumah.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) menerbitkan kebijakan baru terkait penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN).

Kebijakan tersebut menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dibagi menjadi 4 level Wilayah Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level 4, ASN pada sektor non-esensial wajib menjalankan tugas kedinasan di tempat tinggal atau work from home (WFH) secara penuh atau seratus persen.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran MenPAN RB Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi COVID-19.

Sementara di wilayah dengan PPKM Berbasis Mikro level 3, ASN pada instansi pemerintah melaksanakan WFH sebesar 75 persen, dan penugasan di kantor (work from office/WFO) sebesar 25 persen.
“WFO sebesar 25 persen dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat dan tetap memperhatikan sasaran kinerja dan target kerja pegawai yang bersangkutan,” tulis surat yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Jumat 23 Juli 2021.

Sedangkan selain wilayah dengan PPKM Berbasis Mikro level 3 dan 4, sistem kerja dilakukan dengan memperhatikan zonasi kabupaten atau kota. Pada kabupaten atau kota yang berada di zona oranye dan merah, ASN melaksanakan WFO sebesar 25 persen. Namun untuk kabupaten dan kota selain zona merah dan oranye, pelaksanaan tugas di kantor sebesar 50 persen.

Pelaksanaan tugas di kantor, baik yang 25 persen atau 50 persen, wajib menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat. ASN juga diimbau tetap memperhatikan sasaran kinerja dan target kerja pegawai.

Penyesuaian sistem kerja diharapkan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan negara dan pelayanan kepada masyarakat. Surat tersebut juga mengimbau pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran serta target kinerja pegawai.

Proses bisnis dan standar operasional prosedur sebaiknya disederhanakan dengan memanfaatkan teknologi informasi. PPK diharapkan bisa meminta jajarannya untuk menggunakan media informasi untuk penyampaian standar pelayanan baru melalui media publikasi.

Wadah dan pengaduan masyarakat yang selama ini sudah berjalan, diharapkan memaksimalkan media komunikasi online atau daring.

“Memastikan bahwa output dari produk pelayanan yang dilakukan secara daring maupun luring tetap sesuai standar yang telah ditetapkan,” tutup surat tersebut. SE ini berlaku sampai dengan berakhirnya kebijakan PPKM pada masa pandemi COVID-19.***

Doa dan Harapan Zaskia Sungkar untuk Ibu Mertua

Bogordaily.net – Ibu mertua Zaskia Sungkar alis ibunda dari suaminya, Irwansyah, tengah berjuang melawan Covid-19.

Saat ini, sang ibu mertua sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Lewat postingan Instagramnya, Zaskia Sungkar mengungkapkan doa dan harapannya supaya sang mertua segera diberi kesembuhan oleh Allah SWT.

“Terima kasih untuk semua doa. My husband is the strongest man I know, masih ngebekas mandiin jenazah Papa pakai APD dua minggu yang lalu… Sekarang ikhtiar sekeras-kerasnya supaya Mama survive,” tulisnya di keterangan caption.

Zaskia Sungkar juga memberikan informasi terkini terkait kondisi ibu mertuanya.

“Hari ini saturasi Mama menyentuh 46 dengan kondisi pakai ventilator,” jelasnya.

Saat ini, Zaskia Sungkar hanya bisa berserah diri dan pasrah kepada Allah SWT.

“Selanjutnya, kita pasrah sama Allah, semua milik Allah. Pada akhirnya kita hanya nunggu giliran. Ya Rabb semoga ada keajaiban, kami masih ingin berbakti sama Mama. Mohon selipkan doa untuk kesembuhan Mama,” pintanya sambil menutup postingan.***

Istimewa, Hak Mahar yang Harus Diterima Istri Dalam Pernikahan

Bogordaily.net – Pasca sepasang kekasih menikah dan resmi menjadi suami istri, istri memiliki sejumlah hak istimewa yang harus dipenuhi suaminya yakni hak mahar.

Mahar disebut juga sebagai mas kawin, artinya sejumlah harta yang wajib diberikan suami kepada istrinya. Salah satu dalil menyebutkan:

“Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.” (QS. an-Nisa’ [4]: 4).

Mahar sendiri hanyalah milik istri. Dengan kata lain, tidak ada hak bagi orang lain di antara para walinya untuk menggunakan mahar tersebut. Begitu pun suaminya.

Seperti yang tertulis dalam firman Allah berikut ini:

Artinya: “Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata?” (Surat An-Nisa’ ayat 20).

Walaupun begitu, apabila seorang istri ikhlas dan rela untuk memberikan maharnya kepada pihak lain, kepada suami, orang tua atau saudaranya, maka hukumnya tidak dosa.

Mengenai besaran mahar sendiri, tidak ada batas minimal ataupun maksimal terkait pemberian mahar. Bentuknya pun bisa tunai, perangkat alat shalat, perhiasan dan lain-lain.

Rasulullah bersabda: “Berilah ia mahar walau berupa cincin besi.”

Hanya para ulama mengisyaratkan, besaran mahar sebaiknya tidak kurang dari 10 dirham dan tidak lebih dari 500 dirham. Satu dirham sendiri kurang lebih Rp185.000. Sehingga 10 dirham adalah 1.850.000, dan 500 dirham adalah 92.250 ribu.

Batas maskimal 500 dirham itu sama dengan nilai mahar Rasulullah SAW yang diberikan kepada Sayyidah ‘Aisyah.

Meski begitu, perlu diingat jika seorang istri sebaiknya jangan menuntut mahar di luar kemampuan calon suaminya. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW di bawah ini:

Artinya: “Pernikahan yang paling besar keberkahannya adalah yang paling ringan maharnya,” (HR. Ahmad).***

7 Doa yang Diamalkan Rasulullah saat Hujan Lebat, Beserta Artinya

0

Bogordaily.net – Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ketika mengajarkan kita kaum muslimin do’a pada waktu hujan, beliau tidak meminta banyak ataupun sedikitnya curah hujan yang turun.

Karena hal itu tidak menjadi jaminan bahwasannya hujan yang lebat itu merupakan rahmat, boleh jadi bagi beberapa tempat yang tidak terlalu membutuhkan curah hujan tinggi.

Hujan yang sangat deras berhari-hari akan menimbulkan bencana dan malapetaka bagi ummat manusia.

Allah Yang Maha Tau apa kebaikan bagi para hambanya, sehingga do’a yang diajarakan oleh Rasulullah SAW, adalah do’a yang paling cocok, untuk semua keadaan dan kondisi dimasing-masing tempat.

Dari Ummul Mu’minin Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda ketika hujan turun :

اللَّهُمَّ صَيِّبًا نَافِعًا

“Ya Allah, (jadikan hujan ini) hujan yang membawa manfaat.” (H.R. Bukhari).

Dan dalam riwayat Abu Daud :

اللَّهُمَّ صَيِّبًا هَنِيئًا

“Ya Allah, turunkanlah hujan yang lembut”. (H.R. Abu Daud 5099 dan dishahihkan oleh Imam Al-Albani).

Namun pada beberapa kondisi hujan sangatlah lebat disertai angin kencang, apa do’a yang seyogyanya dibaca oleh seorang muslim?

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam mencontohkan kita do’a ketika hujan sangat lebat dan khawatir akan terjadi musibah :

اللَّهمَّ حوالَيْنَا ولا عَلَينَا، اللَّهُمَّ علَى الآكَامِ والظِّرَابِ، وبُطونِ الأوديةِ ومنَابِتِ الشَّجَر

“Ya Allah! Hujanilah di sekitar kami, jangan kepada kami. Ya, Allah! Berilah hujan ke daratan tinggi, beberapa anak bukit perut lembah dan beberapa tanah yang menumbuhkan pepohonan.” (HR. Bukhari: 1/224 dan Muslim: 2/614).

Dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam juga pernah bersabda ketika hujan turun :

اللَّهمَّ سُقْيَا رَحمةٍ ولا سُقْيَا عذابٍ ولا بلاءٍ، ولا هدمٍ ولا غرقٍ، اللَّهُمَّ على الظِّرابِ ومنابتِ الشَّجرِ، اللَّهُمَّ حواليْنَا ولا علينا

“Ya Allah jadikanlah air hujan sebagai minuman yang penuh rahmat, dan jangan Engkau jadikan sebagai minuman siksa, bukan sebagai pemusnah dan bukan pula sebagai cobaan, bukan penghancur dan bukan untuk menenggelamkan Ya Allah, terhadap bukit, dan tanah, tetumbuhan dan lembah. Ya Allah, Hujanilah di sekitar kami, jangan kepada kami”. (H.R. Baihaqi Dalam As-Sunan Al-Kubro Lil Baihaqi 356).

Dari Aisyah Radhiyallahu ‘Anha Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, apabila angin bertiup kencang beliau berdoa :

اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا فِيهَا وَخَيْرَ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا فِيهَا وَشَرِّ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ

“Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikan angin ini dan kebaikan yang ada padanya dan kebaikan yang dibawanya. Dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukan angin ini, keburukan yang ada padanya dan keburukan yang dibawanya.” (HR. Muslim 2122).

Dalam riwayat Ubai bin Ka’ab Radiyallahu ‘Anhu Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: janganlah kalian mencaci angin.

Lalu apabila engkau melihat yang tidak menyenangkan, maka berdoalah:

اللَّهُمَّ إِنِّا نَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ هَذِهِ الرِّيْحَ وَخَيْرِ مَا فِيْهَا وَخَيْرِ مَا أُمِرَتْ بِهِ وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ هَذِهِ الرِّيْحَ وَشَرِّ مَا فِيْهَا وَشَرِّ مَا أُمِرَتْ بِهِ

“Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu kebaikan angin ini dan kebaikan yang ada padanya dan kebaikan yang dibawanya. Dan kami berlindung kepada-Mu dari keburukan angin ini, keburukan yang ada padanya dan keburukan yang dibawanya.” (HR. Al-Tirmidzi).

Do’a Lain disaataat angin bertiup kencang dari salah satu Shahabiyah Salamah bin ‘Amr bin Al Akwa’ radhiyallahu ‘anhu, berkata: “Nabi Shalallahu alaihi wasallam apabila angin bertiup kencang, beliau Shallallahu alaihi wasallam berdoa:

اللّهُمَّ لَقْحًا لاَ عَقِيْمًا

“Ya Allah, datangkanlah angin ini dengan membawa air, bukan membawa kegersangan”. (Oleh Imam Al-Bukhari dalam kitabnya Al Adabul Mufrad).***

Miris! Nasib Pengusaha Restoran di Masa Pandemi, Bisa Bertahan dengan Menjual Mobil hingga Piring

Bogordaily.net – Kondisi pandemi Covid-19 membuat pengusaha restoran jatuh bangun, mereka melakukan segala cara untuk bisa bertahan, mulai dengan memangkas karyawan hingga menjual aset.

Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran, Emil Arifin mengatakan.”Satu setengah tahun, kami hanya mengendalikan kerugian. Pinjam bank, bank tidak kasih, mau minta siapa lagi? Jadi jual mobil, jual ini,” ujarnya.

Menurutnya, penjualan aset pribadi untuk mempertahankan restoran banyak dilakukan pengusaha agar tetap bisa menjalankan roda bisnisnya.

“Misalnya dia ada enam cabang, dia tutup empat cabang. Alat-alat dapurnya bisa dijualin untuk biaya operasional restoran lainnya, mobil dijual, furniturenya dijual, piring-piringnya dijualin,” tuturnya.

Selain menjual aset, kata Emil, pengusaha restoran juga terpaksa memangkas jumlah karyawannya, yang awalnya 20 orang menjadi enam orang.

“Jadi kami sudah pencak sikat abis. Kami sepakat basmi Covid-19, cuman caranya ini harus gas dan rem. Pemerintah sudah katakan kita hidup bersama Covid, tapi selama ini rem terus, rem lima kali gasnya sekali, lama-lama mati kalau begitu,” tuturnya.

Emil pun menyayangkan sikap pemerintah yang tidak mengajak diskusi pelaku usaha restoran dalam menjalankan kebijakan pembatasan pergerakan orang seperti PSBB maupun PPKM.

“Persoalannya bukan diperpanjang PPKM atau tidak, tapi soal kepastian. Sekarang dibuka kami siap, tapi nanti tiba-tiba disuruh tutup, ini sudah 12 kali PSBB ataupun PPKM,” papar Emil.***

Pake Cincin 10 Jari, Ayu Ting Ting: Maaf Ya Bapak Gue Terlalu Kaya

0

Bogordaily.net – Ayah Ayu Ting Ting, Abdul Rozak atau yang kerap disapa Ayah Rozak terlihat memamerkan cincin emas yang terpasang di sepuluh jarinya.

Cincin tersebut dipamerkan saat Ayah Rozak hadir di kanal YouTube Ayu Ting Ting Qiss You TV.

Tidak hanya memakai cincin di 10 jari, kedua tangan Ayah Rozak juga dipenuhi dengan gelang emas juga silver.

Ayu Ting Ting lalu mengatakan ayahnya terlalu kaya, sehingga bisa mengenakan perhiasan emas sebanyak itu.

“Udah-udah, mohon maaf ya bapak gue emang terlalu kaya,” ucap Ayu Ting Ting.

“Jadi kanan silver, kiri gold,” tambahnya.

Ayah Rozak lalu mengatakan ia tak pamer, tetapi memang benar-benar memiliki banyak harta.

“Bukannya mamer, emang punya,” ucap Ayah Rozak.

“Udah-udah ntar dianggap orang gila,” imbuh Ayah Rozak.

Sikap Ayah Rozak rupanya mengundang pro dan kontra dari netizen.

Sejumlah netizen merasa kesal dengan sikap Ayah Rozak, namun ada juga yang menganggap pensiunan PNS itu hanya bercanda saja.

“Wah babe penerusnya tessy sunbaenim nih,”tulis @adehasthina.

“Kayanya dia becanda kaya pelawak-pelawak gitu deh pernah liat contoh kaya eko patrio akting jd orang kaya, dan itu cuma becandaan,” tulis @mutia2196.

Bahkan adapun netizen yang merasa Ayah Rozak terlihat norak saat memamerkan cicinnya.

“Norakkkkkkk,,, OKB,” tulis @khalfanireagan.

“Ya Allah, amit2. bukan iri, miris sama tingkah nya. demi duit sampai begitu,” tulis @putrisaljuh_.***

Catat! Vitamin yang Disarankan Kemenkes Untuk Pasien Covid-19 Isoman

Bogordaily.net – Kementerian kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan panduan berjudul ‘Protokol Tata Laksana Covid-19’ untuk pasien tidak bergejala.

Panduan kemenkes tersebut menuntun pasien tidak bergejala Covid-19 atau orang tanpa gejala (OTG) tetap bisa menjalani isolasi mandiri dengan sejumlah vitamin yang disarankan.

Meski tidak bergejala atau hanya merasakan gejala ringan, selama masa isolasi mandiri (isoman) harus tetap disarankan menjaga kondisi kesehatan.

Pasien yang sedang melakukan isoman diperbolehkan minum vitamin untuk meningkatkan kekebalan tubuh, selain makan makanan bergizi.

Dalam Pedoman Tata Laksana Covid-19 Edisi tiga yang disusun gabungan perhimpunan dokter Indonesia.

Ada sejumlah vitamin direkomendasi dokter untuk pasien covid-19 tanpa gejala (OTG).

Dilansir dari Genpi yang menjelaskan vitamin yang direkomendasikan untuk Pasien Covid-19 OTG:

• Vitamin C (untuk 14 hari), dengan pilihan:

• Tablet Vitamin C non acidic 500 mg/6-8 jam oral (untuk 14 hari).

• Tablet isap vitamin C 500 mg/12 jam oral (selama 30 hari).

• Multivitamin yang mengandung vitamin C 12 tablet /24 jam (selama 30 hari).

• Dianjurkan multivitamin yang mengandung vitamin C,B, E, Zink.

• Vitamin D

• Suplemen: 400 IU1000 IU/hari (tersedia dalam bentuk tablet, kapsul, tablet effervescent, tablet kunyah, tablet hisap, kapsul lunak, serbuk, sirup).

• Obat: 1000-5000 IU/hari (tersedia dalam bentuk tablet 1000 IU dan tablet kunyah 5000 IU. Obat-obatan suportif baik tradisional (Fitofarmaka).

Maupun Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) yang teregistrasi di BPOM dapat dipertimbangkan untuk diberikan. Namun dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi.

Dalam tata laksana baru tersebut dijelaskan bahwa pasien akan tetap dipantau baik melalui telepon atau kunjungan langsung oleh dokter atau petugas fasilitas kesehatan tingkat pertama meski melakukan isolasi mandiri.***

Perang Lawan Korupsi, Puan Maharani: Kejaksaan Jadi Panglima Perangnya

0

Bogordaily.net – Peringati Hari Kejaksaan atau Hari Bhakti Adhyaksa, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan, rasa bangga dengan sederet prestasi Kejaksaan RI selama ini menjadi panglima, yang telah berhasil menyelesaikan perkara-perkara pelik serta menyelamatkan aset bangsa.

Menurutnya, Kejaksaan merupakan panglima perang dalam mencapai cita-cita Indonesia yang bebas korupsi.

“Bangsa ini sedang berperang memberantas korupsi, dan Kejaksaan ini ibarat panglima perangnya, yang menentukan kemenangan kita,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Kamis 22 Juli 2021.

Puan mengingatkan Kejaksaan RI untuk berupaya menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan Indonesia Maju.

Penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan kepada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah bebas dari korupsi.

“Kita semua memimpikan hari di mana seluruh wilayah Indonesia bebas dari tindak korupsi. Bahwa semua rakyat, aparatur sipil, pemangku jabatan, dan pemimpin beserta jajarannya telah menerapkan dengan sepenuh hati untuk menghindari segala potensi korupsi dalam setiap tindakannya,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, politisi PDI-Perjuangan menuturkan, sepanjang tahun 2020, Kejaksaan RI telah melakukan penyelamatan keuangan negara dengan total Rp19,6 triliun oleh bidang pidana khusus. Secara total, penyelamatan uang negara di seluruh Indonesia mencapai Rp905,2 triliun.

Melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, selama periode Oktober 2019 hingga Oktober 2020 Kejaksaan RI telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara, dengan total mencapai Rp388,8 triliun dan 11,8 juta dolar AS.

Dalam periode sama, Kejaksaan RI juga telah melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 11,1 triliun dan 406.906 dolar AS.

“Kejaksaan RI juga berperan dalam mendorong pemulihan ekonomi Indonesia. Saya apresiasi sejak awal Juli lalu sudah menyelenggarakan kegiatan vaksinasi. Ini membuktikan seluruh elemen negara memang tengah mendorong upaya-upaya agar Indonesia segera terlepas dari Covid-19,” ucapnya.

Tahun 2021 ini, Hari Kejaksaan jatuh pada Kamis, 22 Juli 2021 yang merupakan perayaan ke-61 dengan mengambil tema ‘Berkarya untuk Bangsa’.

Penetapan tanggal tersebut dilatarbelakangi oleh berdirinya Kejaksaan RI, yakni pada 22 Juli tahun 1960, berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 204/1960.

“Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan selamat Hari Kejaksaan RI yang ke-61. Kita semua berharap di usianya yang semakin matang, Kejaksaan RI kian giat berjuang sebagai tulang punggung penegakan hukum di Indonesia,” pungkasnya.***