Bogordaily.net – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil usai memimpin Rapat Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, melaporkan bahwa tingkat keterisian rumah sakit mengalami peningkatan.
Tingkat keterisian rumah sakit di Jawa Barat mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari 30,6 persen pada minggu lalu menjadi 38,2 persen. Senin (31 Mei 2021).
“Ini adalah imbas dari libur dan mudik yang bocor. Sudah kita upayakan dan mudah-mudahan menjadi pelajaran bahwa apa yang dulu kita upayakan memang sebenarnya untuk menghindari hal-hal seperti ini,” kata Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jawa Barat tersebut.
Kang Emil pun meminta rumah sakit rujukan COVID-19 di Jabar yang tingkat keterisian sudah mencapai 70 persen untuk menambah kapasitas tempat tidur bagi pasien COVID-19.
“Tolong kalau sudah mendekati 70 persen per rumah sakit, itu segera mengalokasikan jumlah kamar-kamar rawat yang tadinya untuk pasien penyakit umum kepada pasien COVID-19,” imbuhnya.
Kang Emil juga mengingatkan kepada Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Garut, untuk terus menekan kasus aktif dan meningkatkan rata-rata kesembuhan pasien COVID-19.
“Kami akan beri atensi (kepada tiga daerah tersebut). Hari rabu saya perintahkan Pak Sekda dan jajaran bersama Forkopimda untuk melakukan antisipasi,” tuturnya.
Sementara itu, beberapa hari sebelumnya, Ridwan Kamil yang hadir pada rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) VII Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) di Hotel JW Marriot Surabaya, Sabtu (29 Mei 2021). Dalam acara tersebut, ia mengajak anggota HDCI untuk promosikan wisata Indonesia secara masif.
Hal ini dianggap sebagai pernyataan yang cukup kontradiktif oleh Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Barat, Supono.
Menurutnya, pengetatan dah himbauan untuk tetap berwisata hanya sebatas penyampaian. Supono justru menyoroti lebih kepada sisi infrastruktur kesehatan yang menurutnya belum tersiapkan secara baik oleh SKPD.
“Mestinya saat menggalakan pariwisata untuk berjalan juga harus diimbangi dengan bagaimana pengetatan progres yang baik,” ujar Supono, Rabu (02 Juni 2021).
Lebih lanjut, semua pihak tidak ada yang menginginkan tingkat keterisian rumah sakit menjadi meningkat, maka dari itu Supono menegaskan untuk lebih menguatkan sektor kesehatan Jawa Barat.***
Bogordaily.net – Setelah pembicaraan panjang bersama DPR, pengurus organisasi kemasyarakatan, majelis ulama indonesia, dan penyelenggaran ibadah haji, Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji tahun 2021 dikarenakan kondisi pandemi Covid-19.
“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” tegas Menag Yaqut dalam telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis 3 Juni 2021.
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas bahwa, pertimbangan tersebut menjadi dasar diambilnya keputusan pembatalan jemaah ke haji.
“Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan jemaah Haji, pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M,” lanjutnya.
Selain adanya pandemi Covid-19, keputusan ini diambil karena kebijakan dari pemerintah Arab Saudi.
Otoritas dalam negeri Arab Saudi hanya memberikan izin masuk untuk 11 negara, yaitu Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Italia, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, dan Swiss.
“Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi, tahun ini juga ada penyebaran varian baru Covid-19 yang berkembang di sejumlah negara,” jelas Menag.
Dalam putusan tersebut, telah hadir Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, serta sejumlah perwakilan dari Kemenkes, Kemenlu, Kemenhub, BPKH, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta perwakilan dari MUI dan Ormas Islam lainnya.***
Bogordaily.net – Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Hari Jadi Bogor tahun ini tidak ada kegiatan atau pagelaran seni yang dapat menimbulkan keramaian. Namun, DPRD Kota Bogor menggelar rapat Paripurna istimewa. Kamis, 3 Juni 2021
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mengadakan rapat paripurna istimewa hari jadi Bogor ke 539 di Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Kota Bogor.
Rapat paripurna yang dimulai pukul 09.30 WIB itu, dihadiri langsung oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto bersama Wakil Wali Kota Bogor dan pimpinan DPRD Kota Bogor.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri pula oleh para Camat dan Lurah, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta masyarakat umum yang dapat mengikuti jalannya Paripurna melalui live streaming.
Dalam sidang Paripurna tatap muka tidak semua Anggota DPRD Kota Bogor hadir. Sebagian mengikutinya lewat Zoom meeting. Bagi masyarakat yang ingin ikut bergabung menyaksikan sidang Paripurna tersebut bisa melihat di chanel youtube https://youtu.be/Cw6aRCZhCS0.***
Bogordaily.net – Untuk meningkatkan hidup masyarakat dan memenuhi target 215 jembatan, Bupati Bogor, Ade Yasin menyampaikan, setiap tahun akan dibangun 50 buah jembatan rawayan.
Pasalnya tahun 2021 Pemkab Bogor akan melanjutkan pembangunan sejumlah infrastruktur seperti Jembatan Gunung Peteuy di Pamijahan, Jembatan Cikaniki di Nanggung, dan mempercantik wajah Kawasan Cibinong Raya.
Sejak terpilihnya Ade Yasin dan Iwan Setiawan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bogor terus digenjot.
Tercatat proyek pembangunan jalan di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo dan pembukaan Jalan Puncak II, Pemerintah Kabupaten Bogor akan membangun 215 jembatan rawayan hingga tahun 2023 mendatang.
Ade menuturkan bahwa, biaya pembangunan 215 jembatan rawayan diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten dan bukannya dari APBD Provinsi. Teknis per tahunnya dibangun beberapa jembatan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
“Yang pasti saya ingin proyek insfrastruktur ini selesai pada tahun 2023. Insfrastruktur jembatan maupun jalan di desa-desa di Kabupaten Bogor tentunya untuk memudahkan akses transportasi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Bogor, Ade Yasin.
Ade menambahkan, di Tanjungsari, dirinya telah memenuhi janji membangun Jembatan Cimapag senilai 8,1 milyar, yang menghubungkan Desa Buana Jaya dan Desa Sirnasari.
“Jembatan Cimapag dapat meningkatkan perekonomian karena mempermudah kendaraan pengangkut hasil pertanian masyarakat yang selama ini didambakan, telah berdiri, tentunya mulai sekarang konektivitas dan akses masyarakat di kedua desa dan sekitarnya semakin lancar,” katanya.
Meski pandemi, Pemkab Bogor tetap berkomitmen untuk membangun infrastruktur. Hal itu dibuktikan dengan menyelesaikan pembangunan jembatan sepanjang 60 meter dan lebar 6 meter dalam waktu 3 bulan.
Selanjutnya di Kecamatan Rumpin kata Ade, Pemkab selesai membangun jembatan Gerendong. Jembatan Gerendong sendiri merupakan jembatan yang menghubungkan dua wilayah, yaitu Kecamatan Rumpin dan Kecamatan Ciseeng.
“Kecamatan Rumpin ini merupakan kawasan yang sangat strategis karena berbatasan langsung dengan Tanggerang Selatan dan Banten. Letak Rumpin yang strategis ini sangat potensial untuk menjadi kawasan bisnis dan pariwisata unggulan di kawasan Bogor Barat, dekat dengan bandara, akses tol juga mudah,” terangnya.
Ade berharap, semoga keberadaan jembatan ini dapat mendukung kelancaran jalur transportasi dan distribusi barang, serta jasa sehingga akan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Ini adalah perwujudan tekad dan komitmen Pemkab Bogor untuk mencapai misi pembangunan daerah yang merata, berkeadilan dan berkelanjutan dalam program Karsa Bogor Membangun demi terwujudnya visi Kabupaten Bogor Termaju, Nyaman dan Berkeadaban,” pungkasnya.***
Bogordaily.net – Roadshow Hari Jadi Bogor (HJB) ke-539, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor Achmad Rifki Alaydrus, menjenguk masyarakat yang sedang sakit, dan menerima aspirasi komunitas pecinta burung merpati di Bogor Barat, Kota Bogor pada Rabu (02/06/21).
Achmad Rifki Alaydrus mengatakan, saat dirinya monitoring serta melihat langsung rencana bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) yang berada di Semplak, RT01/RW01, Kelurahan Semplak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
“Saya mendapatkan laporan dari warga, setelah mendapatkan laporan, saya langsung turun dan mengecek rumah yang tidak layak huni tersebut,”ucap Rifki.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor Achmad Rifki Alaydrus, melihat rumah warga yang mau ambruk pada Rabu 2 Juni 2021. (Istimewa/Bogordaily.net)
Rifki Alaydrus, menuturkan, dirinya melihat ada beberapa rumah warga yang perlu segera dibantu dalam program RTLH di wilayah itu.
Dalam pantauan kegiatan di lokasi, tampak Rifki Alaydrus memberikan semangat kepada pemilik rumah yang perlu mendapatkan bantuan.
“Terkait bantuan RTLH, kita optimalkan bantuannya, mudah-mudahan dengan aspirasi lewat saya, bisa terbantu rumah tidak layak huni itu,” jelasnya.
Sejauh ini, dirinya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor, terkait pengajuan RTLH. Insyaallah Disperumkim bisa menindak lanjuti.
Roadshow ke beberapa titik di wilayah ini dalam rangka menyambut Hari Jadi Bogor ke 539.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor Achmad Rifki Alaydrus, mengobrol bersama warga yang memiliki rumah tidak layak huni pada Rabu 2 Juni 2021. (Istimewa/Bogordaily.net)
“Warga Kota Bogor harus mempunyai rumah yang layak untuk di huni, sebab kalau rumahnya bocor, lantainya masih plesteran dan MCK nya tidak layak, saya sebagai wakil rakyat sangat prihatin,” ujarnya.
Bukan hanya di komisi lV saja, hal ini sebenarnya kewajiban semua anggota dewan, menampung aspirasi masyarakat. Hadir ditengah-tengah masyarakat dalam mempermudah, memperlancar dan
memperjuangkan hak masyarakat.
“Insyaallah tahun depan bantuan RTLH lebih besar lagi anggarannya,” harapnya.
Dirinya berharap, semoga Pemerintah Kota Bogor selalu hadir di masyarakat, terkait kesulitan, terutama program untuk rumah tidak layak huni (RLTH).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor Achmad Rifki Alaydrus, sekaligus menjenguk masyarakat yang sedang sakit pada Rabu 2 Juni 2021. (Istimewa/Bogordaily.net)
“Tahun ini ada 1.000 rumah yang akan di rehab. Insya Allah tahun depan bisa lebih banyak lagi rumah warga yang dapat dibantu,” ungkap Rifki.
“Kami terus mengawal anggaran dari pemerintah yang pro ke masyarakat untuk langsung bisa dirasakan oleh masyarakat. Mohon doanya,” tutup Achmad Rifki Alaydrus.Adv
Bogordaily.net – Sinar Mas Land memfasilitasi penyediaan sarana dan prasarana pada sentra vaksin di QBig BSD City yang ditujukan khusus bagi lansia dan guru, dan diikuti oleh 1.688 orang yang diselenggarakan selama tiga hari mulai dari 28-29, 31 Mei 2021.
Sentra vaksin ini diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Eka Hospital, RS Siloam, RS Hermina dan RS Ciputra.
Managing Director President Office Sinar Mas Land, Dhony Rahajoe menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk mempersiapkan tatap muka.
“Sinar Mas Land terus mendukung upaya pemerintah dalam percepatan vaksinasi, khususnya bagi para guru yang direncanakan untuk kembali melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, serta bagi lansia yang rentan terhadap paparan virus. Kami harap sentra vaksin ini dapat membantu menjaga kesehatan dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi guru, peserta didik dan keluarga,” ucapnya.
Pelaksanaan sentra vaksin di QBig BSD City juga mendapat dukungan positif dari Kepala Bidang Pencegahan & Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi MARS.
Lansia yang mengkikuti vaksinasi di QBig BSD City. (Istimewa/Bogordaily.net)
“Kami mengapresiasi langkah Sinar Mas Land yang menginisiasi pelaksanaan sentra vaksinasi di QBig BSD City. Pelaksanaannya pun berjalan baik dan sangat kondusif. Saat ini lansia masih menajdi prioritas utama pada program vaksinasi permerintah karena lebih rentan tertular infeksi Covid-19 dibandingkan kelompok umur lainnya. Selanjutnya para guru juga perlu dilakukan penyuntikan, agar proses pembelajaran tatap muka ke depannya dapat berjalan dengan aman dan nyaman sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku,” ujar Hendra.
Selain kegiatan vaksinasi dengan sasaran tenaga pendidik di QBig BSD City, Sinar Mas Land juga menggelar sejumlah sentra vaksin bersama Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta di beberapa lokasi sejak April 2021.
Di BSD City, sentra vaksin difokuskan untuk para pedagang, pelaku pariwisata, tenaga layanan publik. Di ITC Mangga Dua Jakarta, sentra vaksin ditujukan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Ada Sebanyak 27.543 orang telah berhasil divaksinasi di sejumlah lokasi sentra vaksin yang diselenggarakan oleh Sinar Mas Land.***
Bogordaily.net – PT Arkadia Digital Media, Tbk meluncurkan Yoursay.id, yaitu platform penerbit konten berbasis buatan pengguna atau konten kreator.
Dengan menggelar talkshow bertajuk ‘Laju Platform Digital dan Masa Depan Konten Kreator’ secara live streaming melalui situs berbagi video Youtube.com dan juga Dailymotion.com.Launching Platform yang berlangsung, Rabu (2 Juni 2021) . Ditandai dengan kick-off kompetisi menulis untuk para konten kreator yang bergabung dalam wadah Yoursay.id.
Kompetisi menulis ulasan atau review mengajak para konten kreator untuk menulis ulasan tentang sejumlah tema. Bagi mereka yang terpilih, akan mendapatkan total hadiah Rp 10 juta.
Chief Operating Officer Arkadia Digital Media, Suwarjono menjelaskan bahwa alasan meluncurkan Yoursay.id, dilihat pertumbuhan jumlah pengguna internet pada 2021 yang melesat menjadi 202 juta, pengguna smartphone lebih dari 300 juta dan infrastruktur yang semakin murah membuat dunia digital Indonesia riuh.
Pandemi semakin menebalkan jumlah pengguna internet, sehingga setahun terakhir selama pandemi, ada kenaikan 27 juta pengguna internet.
Namun ramainya dunia maya juga mengkhawatirkan banyak pihak. Banyak konten bermuatan hoaks, ujaran kebencian, SARA, dan pornografi.
Mayoritas 90 persen pengguna internet juga masih didominasi penikmat konten. Hanya 10 persen yang merupakan pembuat konten atau kreator konten. Sementara itu Publik membutuhkan banyak konten digital yang lebih produktif, kritis dan bermanfaat.
PT Arkadia Digital Media, Tbk, perusahaan induk Suara.com ingin berkontribusi membangun dan mendorong lebih banyak lagi konten positif tersebar di jagat digital dengan meluncurkan online publishing platform, yakni Yoursay.id.
Platform ini dimunculkan agar semakin banyak kreator konten dengan memfasilitasi, mengajak dan membuka ruang diskusi bagi para pembuat konten. Baik itu artikel, foto dan video.
Yoursay.id akan bertindak seperti penerbit bagi karya konten kreator yang menjadi mitra, sekaligus mencarikan pasar untuk mereka.
“Wajah digital kita harus lebih banyak konten berkualitas dibanding sampah. Banyak pembuat konten bagus dan butuh tempat. Kami akan menfasilitasi, mendampingi, memberikan manfaat dan nilai tambah. Kami ingin mendorong demokratisasi konten, agar dunia digital kita tidak dibanjiri sampah. Namun konten-konten lebih bermanfaat, informatif dan mendidik ke publik,” ujar Suwarjono, yang juga Pemimpin Redaksi Suara.com sekaligus Penanggung jawab Yoursay.
Sebagai target awal, Yoursay.id akan menggaet 10.000 member dalam waktu dekat. Hingga kini, sudah banyak member yang bergabung di Yoursay.id. Mereka terdiri dari anggota komunitas, mahasiswa, penulis dan pembuat foto hingga video.
Yoursay sebagai online publishing platform menawarkan secara gratis teknologi agar konten kalian lebih mudah terindeks di mesin peramban Google.
Tidak hanya itu, dengan mengandalkan tekonologi, Yoursay akan memberikan insentif ke setiap ‘Mitra Content Creator’ melalui sistem poin. Yoursay juga akan menyediakan pelatihan yang diperlukan bagi konten kreator.
JIka kemampuan kreator konten sudah sangat baik, Yoursay juga akan menggandeng pihak lain yang ingin menyewa jasa atau membeli produk content creator Yoursay.
“Kami sedang mengembangkan sistem teknologi untuk membantu media berkembang. Back end dan front end, machine learning, bank data hingga integrasi koneksivitas. Pembuat konten akan memiliki profil, rekam jejak, hingga jumlah pembaca jelas. Mereka juga akan mendapatkan poin yang bisa ditukar dengan uang, barang maupun belanja di Serbada.com, platform e-commerse kami,” kata Suwarjono.
Agar konten bisa tayang di Yoursay.id, member dipersilakan untuk mengisi profil dan konten melalui laman sistem manajemen konten, Arkadia.me.
Nantinya, konten-konten kiriman member akan dikurasi tim sebelum dipublikasikan. Member dilarang mengirimkan konten yang bermuatan hoaks, pornografi, SARA, serta ujaran kebencian. Dalam hal ini, tim Yoursay.id akan menerapkan fungsi kurasi yang ketat.
“Konten yang bagus akan meningkatkan profil para creator, rekam jejak yang bagus serta mudah terindeks melalui peramban Google. Yang menarik, mereka yang produktif dan kreatif akan mendapatkan peluang bisnis baru. Selain mendapat poin, juga akan mendapat voucher,” ujar Suwarjono.
PT Arkadia Digital Media, Tbk adalah perusahaan media digital yang didirikan pada 11 April 2014. Saat ini Perseroan menerbitkan dan mengelola portal berita Suara.com, serta 7 portal vertikal.
Adapun 7 portal tersebut; Matamata.com yang menyajikan hiburan; Hitekno.com dengan sajian seputar teknologi, ilmu pengetahuan dan gadget; Bolatimes.com untuk olahraga dan sepak bola; Guideku.com seputar pariwisata; Dewiku.com untuk perempuan; Mobimoto.com mengangkat seputar otomotif; dan Himedik.com yang menyajikan serba-serbi kesehatan.
Pada tahun 2018 Arkadia secara resmi menjadi perusahaan publik, tahun 2019 mulai mengembangkan news-commerce Serbada.com, diikuti platform mandiri untuk pengiklan bernama Iklandisini.com pada awal 2020.
Adapun sajian konten-konten lokal dari 14 provinsi yang belum lama ini diluncurkan pengembangannya (Suara Regional) antara lain adalah SuaraSumut.id, SuaraRiau.id, SuaraSumsel.id, SuaraBatam.id, SuaraJakarta.id, SuaraBanten.id, SuaraJabar.id, SuaraJawaTengah.id, SuaraJogja.id, SuaraJatim.id, SuaraPontianak.id, SuaraKaltim.id, SuaraSulsel.id, serta SuaraBali.id.***
Bogordaily.net – Komunitas Bikers Muslim Indonesia (KBMI) Himpunan Ahlussunnah untuk Masyarakat Islam (Hasmi) lakukan launching dan aksi sosial di Puncak Bogor pada Sabtu Ahad tanggal 26-27 Juni 2021.
KBMI juga memiliki 3 paket pendaftaran dan fasilitas yang bisa dipilih oleh para bikers. Paket pertama dengan harga Rp 350 ribu, para bikers mendapatkan jaket turing bahan cordura, stiker motor, makan sebanyak 3 kali, tidur di villa, kolam renang, mendapatkan coffee break, dan BBQ.
Lalu Paket kedua dengan harga Rp 200 ribu, bikers mendapatkan kaos taktikal bahan katun combed, stiker motor, makan untuk 3 kali, villa, kolam renang, coffee break, juga BBQ.
Selanjutnya, Rp 150 ribu peserta mendapatkan emb cordura, stiker motor, makan 3 kali, villa, kolam renang, coffee break, dan BBQ.
Bagi peserta yang ingin mengikuti kegiatan ini, untuk informasi pendaftaran dapat menghubungi ke nomor 0821-1166-6677.Adv
Bogordaily.net – Bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Assundus Farban berlokasi di Kampung Parung Banteng, RT07/RW01, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, dilalap si jago merah.
Kejadian kebakaran yang membakar pondok pesantren itu terjadi saat hujan deras pada pukul 16:00 WIB, Rabu 2 Juni 2021. Diduga kebakaran akibat konsleting listrik.
Kebakaran yang membakar pondok pesantren itu terjadi pukul 16:00 WIB, Rabu 2 Juni 2021. Diduga kebakaran akibat konsleting listrik ( foto. Istimewa/ Bogordaily.net)
Sesaat kebakaran berlangsung dan api pun mulai membesar tepat dilantai dua. Warga sekitar menghubungi langsung petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) milik Pemda Kota Bogor.
Kabid Damkar, Mochamad Ade Nugraha mengatakan, setelah menerima laporan petugas Damkar bergegas mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman api.
Sedikitnya empat unit armada Damkar Kota, dibantu dua unit dari Kabupaten Bogor langsung bergerak menuju ke tempat kejadian.
“Hujan yang cukup deras membantu kobaran api yang melalap bangunan tersebut dan api cepat di padamkan. Namun bantuan Damkar tetap dibutuhkan, guna melakukan proses pendinginan bangunan berlantai 2 hingga dipastikan situasi aman,” ujar Kabid Damkar, Mochamad Ade Nugraha saat dihubungi Bogordaily.net.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun 4 ruangan kamar santri di lantai dua habis terbakar.
“Ada pun barang yang terbakar seperti pakaian santri, kitab, pondok dan majelis tempat belajar,” katanya.
Ade Nugraha menambahkan, dengan kejadian kebakaran tersebut, ponpes membutuhkan bantuan seperti terpal, sembako, kitab Al-Quran dan pakaian layak.
“Pemilik ponpes mengalami kerugian kisaran Rp 20 juta,” pungkasnya.***
Bogordaily.net – Ketika kita bicara sejarah Bogor, selalu saja dihubungkan dengan masa keemasan Kerajaan Pakuan Pajajaran. Menurut sejarah (Saleh Danasasmita 1983) dikupas panjang lebar dalam buku tersebut tentang sepak terjang kerajaan ini sejak kepindahannya dari galuh Ciamis ke Bogor dan penobatan Sribaduga Maharaja Pajajaran, kemudian dikenal sebagai Prabu Siliwangi bertepatan dengan Tanggal 3 Juni 1482.
Boleh jadi kemudian tanggal dan tahun tersebut dijadikan sebagai titik awal perjalanan sejarah pemerintahan di Bogor.
Secara umum dan politis diakui, cikal bakal Kota Bogor adalah Pakuan Pajajaran yang merupakan Ibukota Kerajaan Hindu di Jawa Barat.
Namun sebagai kota modern, Bogor baru lahir seiring dengan pembangunan Vila Buitenzorg pada tahun 1745, atas prakarsa Gubernur Jenderal Gustaf Wiliam Baron van Imhof yang memerintah antara tahun 1743 -1750, ini adalah sebuah peristiwa penting dan bersejarah bagi Kota Bogor.
Pada era tahun 1745 sampai dengan tahun 1808, Buitenzorg (Bogor) langsung menjadi pusat pemerintahan Hindia Belanda.
Para Gubernur Jenderal tidak lagi mau menempati Istana di Jakarta, mereka memilih menjalankan roda pemerintahan Kolonial di era tersebut di Buitenzorg (walau tidak secara resmi).
Menurut catatan paling tidak ada 9 orang Gubernur Jenderal Hindia Belanda sebelum Daendels, sudah bertempat tinggal di cikal bakal Istana Bogor ini.
Kendati peresmian sebenarnya baru berlangsung pada tahun 1866 melalui surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda No.11 tahun 1866, status ini berlangsung sampai dengan masa Pendudukan Jepang.
Bahkan, status Buitenzorg (Kota Bogor) tidak hanya sebatas itu saja, menyusul keputusan pemindahan pusat admisitratif Hindia Belanda ke kota ini, dengan didirikannya kantor Algemeene Secretarie pada tahun 1888.
Pada tahun 1905 adalah sebuah episode baru dalam perkembangan Buitenzorg (Kota Bogor), karena sejak tahun itu, Buitenzorg secara administratif resmi lepas dari Batavia dan diberikan otonomi tersendiri, berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda No.208 tahun 1905.
Sejak saat itu pula secara resmi berdiri sebuah pemerintahan otonom yakni sebuah Stadsgemeente (Pemerintah Kota).
Adanya surat penetapan tersebut menjadikan Bogor sebagai salah satu pemerintahan kota yang cukup tua di Indonesia, bahkan lebih tua dari Kota Bandung yang baru ditetapkan sebagai Stadsgemeente satu tahun kemudian (1906).
Gemeente Buitenzorg dengan seorang Burgemeenter (Wali Kota) kala itu yakni Mr. Bagchus (1920 – 1927) dan corak pemerintahan ini berlangsung sampai dengan masa Pendudukan Jepang.
Sejak proklamasi kemerdekaan RI (17 Agustus 1945) disusul periode revolusi, kota-kota otonom diseluruh Indonesia termasuk Bogor pada umumnya diduduki Belanda.
Pada tahun itu pula terbitlah Undang-Undang No. 1 tahun 1945 tentang pemerintahan yang erat kaitannya dengan pemerintahan daerah.
Menurut catatan sejarah tentang Kota Bogor, bahwa Wali kota Bogor yang pertama kali bertugas memimpin pemerintahan setelah terbentuknya Pemerintahan Republik Indonesia pada tahun 1945 adalah R. Odang Prawiradirja.
Para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor.(Istimewa/Bogordaily.net)
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Gemeente Buitenzorg berganti nama menjadi Pemerintah Kota Besar Bogor.
Lalu kemudian diterbitkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957, nama Pemerintah Kota Besar berubah menjadi Pemerintah Kota Praja.
Berikutnya, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 menetapkan penggantian nama Pemerintah Kota Praja menjadi Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II.
Kemudian kembali berubah berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II menjadi Pemerintah Kota sampai dengan sekarang.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dewan Pemerintahan Daerah (DPD).
Ketua DPRD berasal dari anggota DPRD dan dipilih oleh anggota DPRD, sedangkan Kepala Daerah (Wali Kota) karena jabatannya juga sebagai Ketua dan anggota DPD .
Fluktuasi kondisi negara pada waktu itu, banyak berpengaruh pada perubahan struktural pemerintahan dan juga lembaga legislatif.
Perubahan-perubahan nama terjadi pada lembaga-lembaga pemerintahan seperti sebutan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, mula-mula DPRD Sementara (DPRDS), kemudian DPRD Peralihan (DPRDP), lalu kembali DPRD.
Setelah terbitnya Dekrit Presiden 5 Juli tahun 1959, sebutan DPRD menjadi DPRD Gotong Royong (DPRDGR).
Sementara itu, istilah Pemerintah Daerah juga berubahubah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku pada waktu itu.
Sebutan untuk Pemerintah Daerah, pada mulanya Gemeente, kemudian menjadi Pemerintah Kota Praja (Undang-Undang No. 1 Tahun 1957), Pemerintah Kota Besar (Undang-Undang No.18 Tahun 1965).
Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II ( Undang-Undang No. 5 tahun 1974), kemudian kembali berubah berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II menjadi Pemerintah Kota sampai dengan sekarang.
Pada tahun pertama berdirinya Republik Indonesia, istilah DPRD Kota Bogor memang belum ada.
Meski demikian, hal ini tidak berarti bahwa tidak terdapat lembaga legislatif semacam DPRD.
Pada tahun awal kemerdekaan lembaga legislatif sesungguhnya telah lahir berdasarkan Undang-undang No 22 Tahun 1948 tentang Pemerintahan daerah.
Seperti diterangkan diatas, menurut Undang-Undang No. 22 tahun 1948 yang disebut Pemerintah Daerah adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dewan Pemerintahan Daerah (DPD).
Selanjutnya, pada masa transisi setelah kembalinya status Republik Indonesia Serikat ke dalam NKRI, di Kota Bogor dibentuk DPRD Sementara dan dipimpin langsung oleh Ketua DPD yakni Walikota.
Istilah DPRD Kota Bogor baru dikenal setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogjakarta.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950 ini secara resmi mencabut Undang-undang (Ordonantie) Pembentukan Kota Surabaja (Stbl. 1928 No. 504), Kota Malang (Stbl. 1928 No. 501), Kota Madiun (Stbl. 1928 No. 449).
Selanjutnya, Kota Kediri (Stbl. 1928 No. 498), Kota Semarang (Stbl. 1929 No. 390), Kota Pekalongan (Stbl. 1929 No. 392), Kota Bandung (Stbl. 1926 No. 369), Kota Bogor (Stbl. 1926 No. 368).
Lalu Kota Cirebon (Stbl. 19 No. 370), Kota Jogjakarta (Undang-undang No. 17 tahun 1947) dan Kota Surakarta (Undang-undang No. 16 tahun 1947).
Undang-Undang tersebut juga menetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sementara (DPRDS) Kota Besar dan jumlah Anggota DPRDS Kota Besar, yakni :
1. Kota Surabaya terdiri dari 25 kursi
2. Kota Malang (20 Kursi)
3. Kota Madiun (15 Kursi)
4. Kota Kediri (15 Kursi)
5. Kota Semarang (25 Kursi)
6. Kota Pekalongan (15 Kursi)
7. Kota Bandung (25 Kursi)
8. Kota Bogor (15 Kursi)
9. Kota Cirebon (15 Kursi)
10. Kota Yogjakarta (20 Kursi)
11. Kota Surakarta (21 Kursi).
Para anggota DPRDS Kota Besar tersebut yang pertama terbentuk dengan Undang-Undang Pemilihan, meletakkan jabatannya bersama-sama pada tanggal 15 Juli 1955.
Pada Periode tahun 1950 sampai dengan 15 Juli Tahun 1955, DPRDS Kota Bogor dengan jumlah kursi sebanyak 15 Kursi dan sebagai Ketua adalah Soejono.
Pada tahun 1955 yaitu setelah Pemilihan Umum pertama yang dilakukan pada 29 September 1955, sebagai tindaklanjut dari upaya untuk mewujudkan DPRD, atas dasar pemilihan itu, pemerintah menerbitkan Undang-Undang No. 19 Tahun 1956 yang merupakan ketentuan hukum pemilihan daerah.
Pada kurun waktu tahun 1957-1960 jumlah anggota DPRD Kota Bogor tetap sebanyak 15 orang.
Pada masa Orde Lama sampai dengan tahun 1974, Undang-undang yang menjadi landasan bagi kehadiran DPRD adalah Undang-Undang No. 18 Tahun 1965, dan salah satu pasalnya memasung eksistensi DPRD.
DPRD dalam menjalankan tugasnya bertanggungjawab kepada Kepala Daerah. Selain itu, dalam UU ini juga disebutkan, bahwa keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh DPRD harus mendapatkan tandatangan atau pengesahan dari Kepala Daerah. Ini berarti kedudukan DPRD di bawah Kepala Daerah.
Menurut keterangan yang berhasil dihimpun bahwa, pada periode tahun 1960-1967, DPRD Kota Bogor dipimpin oleh anggota tertua yakni Mangarai Tampubolon.
Selanjutnya pada periode 1967-1971 DPRD Kota Bogor diketuai oleh Zaenal Abidin dengan jumlah anggota sebanyak 15 orang dan berkantor di Jln. Merdeka (kini menjadi Kantor Korem 061 Suryakancana).
Seiring dengan diterbitkannya UU No. 5 Tahun 1974 tentang Pemerintahan Daerah, terjadi juga perubahan dalam kedudukan DPRD.
Ketentuan hukum yang terdapat dalam Undang-Undang ini menyatakan bahwa, Pemerintah Daerah adalah Kepala Daerah dan DPRD.
Penafsiran terhadap ketentuan ini adalah DPRD dan Kepala Daerah dalam kedudukan yang sama tinggi.
Yang membedakannya adalah bahwa Kepala Daerah merupakan pelaksana dari peraturan perundang-undangan di daerah, sedangkan DPRD melaksanakan tugas di bidang legislatif, Anggaran dan Pengawasan.
Pada periode tahun 1971-1977 DPRD Kota Bogor diketuai oleh Letkol Inf. Endang Gaos, dengan jumlah anggota sebanyak 22 orang terdiri dari 4 Fraksi (Fraksi Golkar, Fraksi ABRI, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia).
Seiring dengan perpindahan Kantor Pemerintah Kota Bogor dari Jl. Merdeka ke Jln Ir.H.Juanda No 10 Bogor, Kantor DPRD Kota Bogor pun pindah ke Jln Ir.H.Juanda No. 10 Bogor (Balaikota Bogor).
Selanjutnya, berturut-turut dalam era Orde Baru, pada periode tahun 1977-1982 DPRD Kota Bogor diketuai oleh Letkol (Purn) Rasbu Zaenuddin.
Pada periode 1982-1987 DPRD Kota Bogor kembali diketua oleh Letkol (Purn) Rasbu Zaenudin, namun dalam perjalanannya beliau wafat sehingga estafet kepemimpinan DPRD dilanjutkan oleh Letkol (Purn) H.Soemarya S.
Pada perode tahun 1987-1992 DPRD Kota Bogor diketuai Letkol (Purn) H.Soemarya S. dan periode tahun 1992-1997 DPRD Kota Bogor diketuai Letkol (Purn) Edy Surjaman.
Pada tahun 1997-1999 Ketua DPRD Kota Bogor dijabat oleh Lekol Inf. Eman Akman. Pada periode ini terjadi gerakan reformasi yang pada akhirnya kepemimpinan Orde Baru tumbang.
Hal ini berpengaruh terhadap masa kerja Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bogor yang hanya berlangsung selama dua tahun, karena pada tahun 1998 sebagaimana tuntutan reformasi dilaksanakan Pemilu.
Pada periode tahun 1999-2004 Kepemimpinan DPRD diketuai oleh Mochammad Sahid, dengan dua orang wakil Ketua masing-masing Tb.Tatang Muchtar dan Abidin Uchar.
Dalam perjalanan kepemimpinannya, Mochammad Sahid kemudian terpilih menjadi Wakil Walikota Bogor.
Selanjunya, estafet kepemimpinan DPRD Kota Bogor periode tersebut dilanjutkan oleh Tb. Tatang Muchtar.
Pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2004 diikuti oleh 24 Partai Politik peserta pemilu, dan yang berhasil meraih kursi di DPRD Kota Bogor sebanyak 10 Partai Politik yakni Partai Golkar.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Damai Sejahtera (PDS), yang selanjutnya menjadi 7 fraksi.
Periode tahun 2004-2009 DPRD Kota Bogor diketuai oleh TB.Tatang Muchtar (Partai Golkar), dengan para wakil Ketua, masing-masing HR. Lismo Handoko (PDI Perjuangan) dan Iwan Suryawan (Partai Keadilan Sejahtera).
Pada Periode tahun 2009-2014 DPRD Kota Bogor keanggotaannya diresmikan berdasarkan Keputusan Gubermur Jawa Barat Nomor 171/Kep.1013 Pem.Um/2009 tentang Peresmian Keanggotaan DPRD Kota Bogor Hasil Pemilu 2009 untuk Masa Jabatan 2009-2014 tertanggal 31 Juli 2009.
Jumlah anggota DPRD Kota Bogor sebanyak 45 orang, terdiri dari Partai Demokrat sebanyak 15 orang, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebanyak 6 orang.
Lalu Partai Keadilan Sejahtera sebanyak 6 orang, Partai Golkar sebanyak 6 orang, Partai Persatuan Pembangunan sebanyak 3 orang, Partai Hati Nurani Rakyat sebanyak 3 orang.
Kemudian Partai Gerakan Indonesia Raya sebanyak 2 orang, Partai Amanat Nasional sebanyak 2 orang, Partai Bulan Bintang sebanyak 1 orang.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 170/Kep.1320 – Pem.Um/ 2009 Tentang Peresmian Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bogor Masa Jabatan Tahun 2009 – 2014 tertanggal 17 September 2009 masing-masing.
Ketua Ir. Mufti Faoqi (Partai Demokrat), Wakil Ketua Jajat Sudrajat (Partai Keadilan Sejahtera), Ir. Gatut Susanta (Partai Golkar) dan Taufiq H. Khusnun, SE (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan).
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor.(Istimewa/Bogordaily.net)
Dalam perjalanannya dua orang Wakil Ketua DPRD Kota Bogor periode 2009 – 2014 mengalami pergantian.
Mereka itu adalah Taufik H. Khusnun (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) posisinya digantikan oleh Untung W Maryono, SE (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan).
Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 170/Kep.486-Pem.Um/2013 Tentang Peresmian pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Masa Bhakti Tahun 2009-2014.
Kemudian Ir. Gatut Susanta (Partai Golkar) posisinya digantikan oleh Tauhid J Tagor (Partai Golkar) berdasarkan Keputusan Gubernura Jawa Barat No. 170/Kep.917 – Pem.Um/2012 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Masa Jabatan Tahun 2009 – 2014.
Pada periode tahun 2014-2019 DPRD Kota Bogor hasil Pemilu tahun 2014, keanggotaannya diresmikan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.1072 Pem.Um/2014 Tentang Peresmian.
Pengangkatan Keanggotaan DPRD Kota Bogor Masa Jabatan 2014-2019 tertanggal 12 Agustus 2014 sebanyak 45 orang anggota.
Para Anggota DPRD Kota Bogor tersebut adalah PDI-Perjuangan sebanyak 8 orang, Partai Golkar sebanyak 6 orang, Partai Gerindra sebanyak 6 orang, PKS sebanyak 5 orang, Partai Demokrat sebanyak 5 Orang, PPP sebanyak 5 orang, Partai Hanura sebanyak 4 orang, PAN sebanyak 3 orang, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebanyak 1 orang, PKB sebanyak1 orang dan Partai Bulan Bintang sebanyak 1 orang.
Sementara Fraksi-fraksi di DPRD Kota Bogor Masa Bhakti 2014-2019 terdiri dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Frkasi Partai Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Kemudian Fraksi Partai Hanura dan Frkasi Amanat Bintang Restorasi Bangsa merupakan fraksi gabungan dari Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem dan Partai Bulan Bintang.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 170/Kep.1267 – Pem.Um/ 2014 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Bogor Masa Jabatan Tahun 2014-2019 tertanggal 9 September 2014 masing-masing Ketua, Untung W Maryono, SE (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Wakil Ketua Heri Cahyono S.Hut MM (Partai Golkar), Wakil Ketua Sopian, SE. (Partai Gerindra), Wakil Ketua Jajat Sudrajat (Partai Keadilan Sejahtera).
DPRD Kota Bogor Masa Bhakti 2019-2024
Pada Hari Selasa 20 Agustus 2019 lalu, merupakan hari bersejarah, dimana 50 orang anggota DPRD Kota Bogor Masa Jabatan 2019-2024 resmi dilantik dan diambil sumpah/janji pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor.
Pengambilan Sumpah/janji ini menyusulk terbitnya Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat, Nomor 171.2/Kep.657-Pemksm/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan DPRD Kota Bogor Masa Jabatan 2019-2024.
Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Bogor dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Bogor, H. Ridwan, SH.
Sementara itu, Pimpinan Definitif DPRD Kota Bogor Masa Jabatan 2019-2024, mengucapkan Sumpah/Janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Bogor H.Ridwan, SH, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Kamis 26 September 2019.
Pimpinan DPRD tersebut adalah H.Atang Trisnanto, S.Hut., M.Si (Partai Keadilan Sejahtera) sebagai Ketua DPRD dan tiga orang wakilnya masing-masing Jenal Mutaqin, S.H. (Partai Gerindra) sebagai Wakil Ketua I, Dadang Iskandar Danubrata, SE. (PDI Perjuangan).
Selanjutnya sebagai Wakil Ketua II dan Eka Wardhana, S.I.P. (Partai Golkar) sebagai Wakil Ketua III. Pengucapan Sumpah/Janji ini menyusul terbitnya Surak Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 170/Kep.757-Pemksm/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Bogor Masa Jabatan 2019-2024.
Dari 50 anggota DPRD Kota Bogor tersebut berasal dari 11 Partai, yakni sebanyak 10 orang anggota berasal dari Partai Keadila Sejahtera (PKS), 8 orang berasal dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Lalu 8 orang berasal dari PDI-Perjuangan, 5 orang dari Partai Golkar, 5 orang dari Partai Demokrat, 5 orang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), 3 orang dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Juga 3 orang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sementara dari Partai Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Nasdem masing-masing 1 orang anggota.***