Friday, 10 April 2026
Home Blog Page 7299

Imam di Masjid Dianiaya saat Memimpin Shalat Subuh

0

Bogordaily.net – Seorang imam Masjid Baitul Ar’sy di Komplek Perumahan Widya Graha II Jalan Srikandi Kelurahan Delima, Pekanbaru, Riau dianiaya saat shalat.

Peristiwa ini terjadi dengan korban bernama Juhri Asyari,  saat menjadi imam Shalat Subuh, pada Jumat 7 Mei 2021.

Berdasarkan rekaman CCTV, seorang pria tiba-tiba, menuju tempat imam dengan berjalan melewati barisan shaf jemaah lalu menyerang Imam.

Terlebih dulu pelaku menepuk bahu imam dan seketika melayangkan tangannya ke wajah imam tersebut.

Melihat kejadian ini, jemaah masjid sontak menghentikan shalatnya, dan membantu mencegah pria tersebut untuk melakukan penganiaayan lebih jauh lagi.

Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambharita, membenarkan kejadian ini dan pelaku penganiayaan sudah diamankan di Polsek Tampan.

“Saat ini kita masih lakukan pemeriksaan di Polsek Tampan,” kata Kompol Ambharita.

Polisi saat ini belum mengetahui motif dari perbuatannya, karena masih melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari pelaku.***

Berikut Panduan Penyelenggaraan Idul Fitri di saat Pandemi

0

Bogordaily.net – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran Nomor 07 Tahun 2021, tentang Panduan Penyelenggaraan Idul fitri Tahun 1442 H/2021 M di Saat Pandemi COVID-19.

“Panduan diterbitkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan Salat Idul Fitri, sekaligus membantu negara dalam pencegahan penyebaran COVID-19. Edaran ini mengatur kegiatan malam takbiran dan Salat Idul Fitri yang diselenggarakan di masjid dan lapangan terbuka,” ujarnya, pada Kamis 6 Mei 2021.

Yaqut Cholil pun menginstruksikan kepada seluruh jajarannya, untuk segera mensosialisasikan panduan tersebut.

“Saya meminta kepada seluruh jajaran Kementrian Agama untuk segera mensosialisasikan edaran secara masif. Terutama kepada pengurus masjid dan Panitia Hari Besar Islam serta masyarakat luas agar dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Adapun ketentuan Panduan tersebut, sebagai berikut :

Pertama, malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri dalam rangka mengagungkan asma Allah sesuai yang diperintahkan agama, pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid dan mushola, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10 persen dari kapasitas masjid dan mushola, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan COVID-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan;

b. Kegiatan takbir keliling ditiadakan, untuk mengantisipasi keramaian.

c. Kegiatan Takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan mushola, sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musala.

Kedua, Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah yang memiliki tingkat penyebaran COVID-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dilakukan di rumah masing-masing, sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam lainnya.

Ketiga, Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari COVID-19, yaitu zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang.

Keempat, dalam hal Shalat Idul Fitri dilaksanakan di masjid dan lapangan, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan COVID-19 secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut.

a. Shalat Idul Fitri dilakukan sesuai rukun Shalat dan Khutbah Idul Fitri, yang diikuti oleh seluruh jamaah yang hadir.

b. Jamaah Shalat Idul Fitri yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat, agar memungkinkan untuk menjaga jarak antar shaf dan antar jamaah.

c. Panitia Shalat Idul Fitri dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu, dalam rangka memastikan kondisi sehat jamaah yang hadir.

d. Bagi para lanjut usia (lansia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri Shalat Idul Fitri di masjid dan lapangan.

e. Seluruh jemaah agar tetap memakai masker selama pelaksanaan Shalat Idul Fitri, dan selama menyimak Khutbah Idul Fitri di masjid dan lapangan.

f. Khutbah Idul Fitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khutbah, paling lama 20 menit;

g. Mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan Salat Idul Fitri di masjid dan lapangan, dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jamaah.

h. Seusai pelaksanaan Shalat Idul Fitri jamaah kembali ke rumah dengan tertib, dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

Kelima, Panitia Hari Besar Islam atau Panitia Shalat Idul Fitri sebelum menggelar Shalat Idul Fitri di masjid dan lapangan terbuka wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan unsur keamanan setempat, untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas, agar standar protokol kesehatan COVID-19 dijalankan dengan baik, aman, dan terkendali.

Keenam, silaturahmi dalam rangka Idu Fitri agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat dan tidak menggelar kegiatan Open House, atau Halal bil halal di lingkungan kantor atau pun komunitas.

Ketujuh, dalam hal terjadi perkembangan ekstrem COVID-19, seperti terdapat peningkatan yang signifikan angka positif COVID-19, adanya mutasi varian baru Virus Corona di suatu daerah, maka pelaksanaan Surat Edaran ini disesuaikan dengan kondisi setempat.***

Kantah Kota Bogor Deklarasikan Kelurahan Lengkap dan Launching Aplikasi DILO

0

Bogordaily.net – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor, mendeklarasikan Kelurahan Lengkap sekaligus melaunching inovasi aplikasi layanan Botrans, menuju DILO di Kantor Kantah Kota Bogor, pada Rabu 5 Mei 2021.

Kepala Kantah Kota Bogor, Erry Juliani Pasoreh dalam sambutannya mengatakan, deklarasi dan launching yang dilakukan dalam rangka mewujudkan visi misi Kementerian Agraria / Badan Pertanahan Nasional.

Lanjutnya, inovasi yang dilaunching Kantah Kota Bogor diberi nama Bogor Bertransformasi (Botrans), menuju Digitalisasi Office (DILO).

“Botrans merupakan Inovasi aplikasi layanan pertanahan secara digital, yang mana pelayanannya menggantikan semua layanan pertanahan di level warkah analog berganti secara digital,” katanya.

Pada aplikasi Botrans tersebut, terdapat lima layanan digital yang disediakan Kantah Kota Bogor.

Lima layanan tersebut mulai dari pendaftaran secara digital, pendataan elektronik, pengecekan royal zona nilai tambah, surat keterangan pendaftaran tanah (SKPT) hingga Sistem Informasi Produk Selesai (Siserla).

Di waktu yang bersamaan, dilakukan pula deklarasi kelurahan kota lengkap, yaitu seluruh tanah di Kota Bogor sudah terdaftar, terpetakan valid sesuai kondisi senyatanya di lapangan.

“Dengan Kelurahan Lengkap ada dampak positif bagi satu kota, diantaranya untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, meningkatkan indeks kemudahan berusaha, tertib administrasi aset pemda, bisa untuk membangun one map policy dan untuk meningkat PAD melalui penerimaan PBB-P2 dan BPHTB serta untuk perencanaan pembangunan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Bogor, Bima Arya secara simbolis menerima peta kelurahan lengkap mewakili 34 kelurahan yang masuk dalam Kelurahan Lengkap.

DILO
Wali Kota Bogor, Bima Arya secara simbolis menerima peta kelurahan lengkap mewakili 34 kelurahan yang masuk dalam Kelurahan Lengkap, pada mendeklarasikan Kelurahan Lengkap sekaligus melaunching inovasi aplikasi layanan Botrans, menuju DILO di Kantor Kantah Kota Bogor, pada Rabu 5 Mei 2021.(kantahkotabogor/Bogordaily.net)

Apresiasi disampaikannya kepada Kantah Kota Bogor, atas peluncuran inovasi yang memudahkan pelayanan warga di bidang pertanahan.

Dengan inovasi tersebut Bima Arya menilai, Kantah Kota Bogor sudah selaras dan nyambung dengan passion Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, yang fokus mewujudkan Smart City (Kota Cerdas).

“Bergerak ke arah kepemimpinan berbasis digital (digital leadership) agar transparan, efektif dan efisien sehingga pelayanan publik dinilai terbaik,” ungkapnya.

Menurutnya, melakukan pemetaan, pendataan dan pengadministrasian tanah itu bukan hal yang mudah.

Sebab, banyak persoalan yang muncul, mulai dari aspek sosial, berhadapan dengan hukum, masalah administratif dan yang lainnya.

“Jika hari ini Kantah Kota Bogor sudah berani deklarasi, ada 34 Kelurahan Lengkap itu berarti lbu Erry Juliani Pasoreh dan jajaran luar biasa,” kata Bima Arya.

Bima Arya juga menyinggung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), selain memberikan kepastian hukum, PTSL memiliki banyak dampak positif, diantaranya mampu meminimalisir konflik sosial warga dan memberi kemudahan berkoordinasi dalam perencanaan pembangunan kegiatan-kegiatan.

“Namun di era saat ini yang sangat relevan adalah dalam konteks economic recovery dan economic rebound,” jelasnya.

Artinya lanjut Bima Arya, hal tersebut mampu memperbaiki akses dari warga kepada sumber-sumber ekonomi.

Hal ini diantaranya tanah yang memiliki sertifikat secara sah dan jelas yang dapat dijadikan agunan dan lain-lain serta, lahannya pun dapat digunakan secara sah.

Sehingga mampu menggulirkan kegiatan-kegiatan ekonomi, pemanfaatan lahan, bekerjasama, akses modal dan sebagainya.

Untuk kelurahan yang belum masuk peta Kelurahan Lengkap, Bima Arya berharap agar tahun depan semuanya siap dan segera mengikutinya.

Selain Bima Arya, turut dihadiri Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, Irjen Kementerian ATR/BPN, Sunraizal dan Dirjen Survei – Pemetaan Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Adi Darmawan serta perwakilan dari 34 kelurahan. Adv

Tahun Ini Pembangunan Tiga Kawasan Industri Tercapai

Bogordaily – Kementerian Perindustrian menyebut target pembangunan tiga kawasan industri dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada 2020-2024, telah tercapai pada 2021.

“Dalam lima tahun akan ada tiga kawasan industri halal yang akan beroperasi. Alhamdulillah tahun ini sudah tercapai,” ujar Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin Ignatius Warsito dikutip dari antaranewscom.

Ketiga kawasan industri halal antara lain yakni Modern Cikande Industrial Estate di Serang (Banten), Safe n Lock Halal Industrial Park di Sidoarjo (Jawa Timur), dan kawasan industri halal Bintan Inti Halal Hub di Kabupaten Bintan.

Warsito mengungkapkan, pembangunan kawasan industri halal terjadi setelah keluarnya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahu 2020 tentang Tata Cara memperoleh Surat Keterangan dalam rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal.

Warsito menambahkan, dalam kawasan industri halal juga dapat dikembangkan investasi halal terkait, seperti industri kosmetika, dan fesyen.

Seperti yang diketahui, Kemenperin mengembangkan potensi produk dan jasa industri halal di Tanah Air.

Hal tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.

Demi mengakselerasi pengembangan sektor riil ekonomi syariah atau yang dikenal dengan industri halal, Kemenperin memandang perlu memperkuat seluruh rantai nilai industri halal (halal value chain) dari sektor hulu sampai hilir.

Di antaranya dengan membangun kawasan industri halal dan halal hub di berbagai daerah. Sesuai keunggulan komparatif masing-masing daerah unggulan. ***

 

Kota Bogor Ekspor Tanaman Hias dan Benih Sayur Senilai Rp70 Milyar

Bogordaily.net – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mendampingi Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, melepas ekspor florikultura (tanaman hias) dan benih sayuran di Pasar Tanaman Hias Minaqu BNR, Kamis 6 Mei 2021.

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo menyampaikan ekspor tersebut dilakukan dengan tujuan ke beberapa negara, seperti Kanada, Inggris, Norwegia, Polandia, Jerman, Perancis, Rusia, Belanda, Amerika Serikat, Mesir, Nigeria, Jepang, Korea, Malaysia, Singapura, Thailand, Taiwan, India, Hongkong dan Selandia Baru.

“Saya bahagia, di tengah hujan ini kita bisa ekspor, ini berkah. Kita bisa ekspor besar-besaran florikultura dan benih sayuran pada bulan Ramadan,” ujar Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

Syahrul Yasin Menambahkan, angkanya fantastis Rp. 70 miliar untuk hari ini saja dan tidak main-main. Tidak hanya cukup hari ini saja, para eksportir ini simultan melakukan ekspornya setiap hari.

“Totalnya lebih dari Rp. 23 Triliun, efeknya luar biasa bagi perekonomian Bangsa ini,” katanya.

Dalam pelepasan ekspor itu, diwakili dua pelaku usaha tanaman hias dengan nilai transaksi bisnis melebihi Rp 70 Miliar dalam satu hari.

Dan samping itu, ada total 25 eksportir yang terdata secara simultan melakukan pengiriman dalam waktu dekat ini.

Syahrul menyebut, dalam kurun waktu 2017-2021, Indonesia telah mengekspor 1,4 juta ton produk hortikultura ke berbagai negara dengan nilai mencapai 1,57 Miliar US Dollar.

“Volume ekspor rata-rata tiap tahun berkisar 291 ribu ton dan tertinggi terjadi pada 2018 dengan volume sebesar 435 ribu ton atau setara 439 Juta US Dollar,” katanya.

Pada tahun 2020 komoditas buah-buahan memberi nilai ekspor tertinggi sebesar 390 juta US Dollar, diikuti oleh sayuran dan tanaman obat dengan nilai 148 juta US Dollar dan 86 juta US Dollar.

Selanjutnya, Syahrul mengaku, hal ini bentuk komitmen segenap stakeholder hortikultura nasional mewujudkan hortikultura berdaya saing dan memberi nilai strategis terhadap perekonomian bangsa.***

Ridwan Kamil Minta Bupati dan Walikota Supaya Jangan Kendor Cegah Mudik

Bogordaily.net – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, didampingi Pangdam Siliwangi, melakukan pertemuan secara virtual bersama Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Wilayah Jawa Barat. Dalam pertemuan itu Ridwan Kamil meminta Bupati dan Walikota supaya jangan kendor cegah mudik.

Rapat tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya lonjakan Covid-19 di Jawa Barat, dan mencegah masyarakat yang nekat mudik di tengah adanya kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat.

Dalam pertemuan itu, hadir mewakili Bupati Bogor Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Deni Ardiana, dan sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait , di Ruang Sekretariat Covid-19 Kabupaten Bogor, Jumat 7 Mei 2021.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menghimbau, kepada Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat untuk tidak kendor cegah mudik dengan melakukan sosialisasi dan edukasi terkait kebijakan larangan mudik kepada seluruh masyarakat Jawa Barat, karena ada sekitar 400 ribuan masyarakat yang berencana mudik yang harus diwaspadai.

“Banyak masyarakat yang coba mengelabui para petugas dengan cara mereka mengirim dulu barangnya melalui paket, kemudian mereka mudik sebagai pesepeda, saya selalu dibuli sebagai pemimpin melarang rakyat untuk tidak mudik,” ujar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Tapi jangan sampai seperti India banyak masyarakat yang meninggal justru kita semakin berdosa, kedisiplinan ini jangan sampai kendor,” tambahnya.

Menurut Ridwan Kamil, saat ini terjadi penurunan ketersediaan Rumah Sakit di Jawa Barat mencapai 36 persen yang biasanya bertahan diangkat 80-60 persen. Ini prestasi yang sangat luar biasa dan perlu diapresiasi.

Sementara indeks ekonomi Jawa Barat juga sudah membaik, sedangkan untuk pengangguran terbuka sudah menurun dari 10,4 persen menjadi 8,9 persen, sebab masyarakat sudah mulai kembali bekerja dan lowongan baru sudah banyak dibuka.

“Keberhasilan ini harus kita jaga bahkan harus kita turunkan lagi, untuk itu saya minta Bupati dan Walikota se-Jawa Barat untuk perketat penyekatan jalur mudik, perketat protokol kesehatan dengan optimal,” katanya.

“Saya dalam waktu dekat ini akan mengunjungi 1-2 titik Posko penyekatan jalur mudik, ini saya lakukan semata-mata untuk mnendukung secara moril para petugas yang terus semangat dalam bertugas,” imbuhnya.

Selanjutnya, Kapolda Jabar Irjen Pol. Ahmad Dofiri menuturkan, pemberlakukan larangan mudik sudah dimulai sejak tanggal 6 Mei 2021 pada pukul 00.00 WIB. Penyekatan dilakukan di 185 titik dengan menurunkan 16.800 petugas dibantu oleh TNI, Satpol PP dan Dishub.

“Penyekatan kita lakukan di 22 titik penyekatan jalan tol dan 136 titik penyekatan jalan arteri diseluruh wilayah Jawa Barat. Dari data terakhir pada 7 mei 2021 pukul 12.00 ada 22 ribu kendaraan yang berhasil kita putar balik,” ungkapnya.***

Ini Anjuran I’tikaf Bagi Kaum Muslimah

0

Bogordaily.net – Kaum muslimah dapat melakukan i’tikaf di Masjid, dengan menutup diri dengan tirai, sebagaimana yang dikatakan oleh Syekh Wahbah Az Zuhayli.

“Jika seorang perempuan beri’tikaf di Masjid, dianjurkan untuk menutup dirinya dengan tirai karena istri Nabi Muhammad SAW ketika ingin beri’tikaf diperintah di bangunan mereka. Mereka membangunnya di dalam Masjid. Pasalnya, Masjid juga dihadiri oleh pria bukan mahram. Alangkah baiknya bagi mereka dan pria bukan mahram untuk tidak saling memandang,”

Menurut Abu Hanifah, muslimah boleh melakukan i’tikaf di Mushola rumahnya.

“I’tikaf seorang perempuan sah di Masjid di dalam rumahnya, yaitu lokasi di dalam rumah yang disediakan untuk kegiatan Shalatnya,”

Mushannaf Abbdurraq dengan Sanad yang shahih mengatakan, wanita boleh keluar jika mendesak.

“Ketika beri’tikaf ‘Aisyah Radhiallahu anha pergi ke rumahnya, jika ada keperluan atau bertanya keadaan orang yang sedang sakit. Hal ini dilakukan sambil berlalu tanpa menghenyikan langkahnya,”

Sesungguhnya tidak ada larangan untuk beri’tikaf di rumah bersama keluarga, apalagi di masa pandemi seperti sekarang ini. Asalkan saja memenuhi syaratnya karena bumi ini adalah tempat bersujud.

Nabi Muhammad SAW bersabda :

” Telah dijadikan untukku (dan umatku) bumi sebagai masjid dan sarana penyucian diri,” (HR Bukhari dan Muslim)***

Ade Yasin Minta Baznas Bantu Pemerintah Tekan Angka Kemiskinan

Bogordaily.net – Sebagai institusi resmi yang diberikan kewenangan untuk mengumpulkan dana zakat, diharapkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bogor, berperan aktif dalam membantu pemerintah mengurangi angka kemiskinan.

Hal tersebut dikatakan Bupati Bogor Ade Yasin saat melantik pimpinan Baznas Kabupaten Bogor periode 2021-2026, di Ruang Rapat I Sekretariat Daerah, Cibinong, Jumat 7 Mei 2021.

Pada pelantikan tersebut KH. Lesmana kembali dikukuhkan menjadi Kepala Baznas Kabupaten Bogor. Pengukuhan dihadiri Wakil Bupati Bogor, Sekretaris Daerah, Ketua MUI Kabupaten Bogor dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

“Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Terlebih di tengah kondisi pandemi Covid-19 dan menurunnya kondisi sosial ekonomi masyarakat, yang ditandai dengan menurunnya laju pertumbuhan ekonomi, meningkatnya pengangguran, dan meningkatnya angka kemiskinan,” ujar Bupati Bogor, Ade Yasin.

Kemudian Ade menambahkan, potensi zakat menjadi instrumen pemulihan ekonomi, sehingga perlu dikelola dengan baik.

Agar dapat betul-betul memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup mustahik dan mengatasi kemiskinan, juga diminta agar Baznas mengoptimalkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sampai ke tingkat desa.

“Jangan hanya menargetkan pemasukan zakat dari ASN saja tapi juga harus bisa merangkul BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta di semua sektor,” katanya.

“Maksimalkan potensi zakat, kalau target tahun 2020 sebanyak 10 miliyar bisa tercapai, maka untuk tahun 2021 diharapkan bisa mencapai target 12 miliyar,” tambahnya.

Ade Yasin juga berpesan, bekerja secara amanah, profesional, transparan, dan akuntabel. Berikan pelayanan zakat yang prima sehingga kepercayaan dan minat masyarakat terhadap Baznas semakin meningkat serta Baznas dapat lebih banyak berkontribusi pada percepatan pemulihan ekonomi Kabupaten Bogor.***

Makanan Tercampur Oli, Satu Keluarga di Sumedang Keracunan

0

Bogordaily.net – Makan masakan mengandung oli, satu keluarga di Kampung Awilega, Desa Cikareo Utara, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang keracunan.

Diduga keluarga tersebut, memakan makanan yang dimasak menggunakan pelumas saat berbuka puasa.

Setidaknya ada enam orang dalam keluarga itu, yang mengalami keracunan pada 28 April 2021.

Kini mereka harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang.

Mereka keracunan setelah menyantap makanan yang dimasak dengan oli, mereka sempat mengalami mual dan muntah-muntah.

Salah seorang korban keracunan, Dedeh Rosita (43) mengatakan, kejadian tersebut bermula saat dirinya tidak sengaja memasak kangkung untuk hidangan berbuka puasa dengan menggunakan pelumas atau oli.

” Salah ngambil, dikiranya minyak goreng, ternyata itu oli liter. Soalnya seminggu lalu anak saya disuruh beli oli liter, saya pikir sudah dimasukin ke motor, ternyata belum,” ujarnya seperti umma kutip dari Tribunnews, Jumat 29 April 2021.

Oli liter tersebut dibungkus plastik bening, sehingga tampilanya sangat mirip dengan minyak goreng yang biasanya dibungkus plastik.

Kesalahan masak menggunakan oli tersebut karena dia terburu-buru memasak untuk berbuka puasa.

Terlebih saat itu dirumahnya lagi tidak ada minyak goreng, sehingga oli itu dikirinya minyak goreng bekas.

“Saya masak tumis kangkung jam 17.30 WIB, waktunya mau buka puasa. Jadi karena waktunya mepet banget saya tergesa-gesa,” kata Dedeh.

Menurutnya, tumis kangkung yang dimasak menggunakan oli itu, rasanya biasa saja seperti dimasak menggunakan minyak goreng.

Bahkan, dia bersama keluarganya makan kankung tersebut sampai habis satu piring.

“Kalau pas dimakan rasanya biasa saja, mungkin karena rasa oli tertutup sama rasa yang pedas,” ucapnya.

Dedeh mengatakan, setelah makan tumis kangkung saat berbuka puasa, dirinya langsung merasakan sakit perut, mual-mual, dan mengalami pusing.

“Terus saya muntah-muntah sampai beberapa kali dan sampai tidak bisa ditahan lagi,” ujarnya saat ditemui di RSUD Sumedang.

Setelah itu, dia bersama lima anggota keluarganya langsung dibawa ke RSUD Sumedang untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

“Sekarang sudah diobatin, Alhamdulillah sudah normal,” kata Dedeh.

Ada pun keenam korban tersebut yakni Entin Hartini (25), Dedeh Rosnita (43), Ewin Pibi (12), Deandra (14), Firla (20), dan Reniada (2) dan Entin Hartini (25), warga asal Kampung Awilega, RT 4/4, Desa Cikareo Utara, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang.

Sementara itu, Humas RSUD Sumedang, Dahlan Indrayana mengatakan, biasanya orang yang mengalami keracunan makanan biasanya mengalami gangguan pada saluran pencernaan.

“Bisanya keluhan mual muntah, disertai dengan sakit pada bagian perutnya,” kata Dahlan.***

WNI Dilarang Mudik, WNA Asal Cina Berbondong-bondong Tiba di Indonesia

0

Bogordaily.net – Berbeda dengan masyarkat Indonesia yang dilarang mudik, puluhan Warga Negara Asing asal Cina berbondong-bondong tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia mengonfirmasi sebanyak 85 Warga Negara China dan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) tiba di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, Selasa 4 Mei 2021.

Kedatangan puluhan WN China itu diklaim telah sesuai dengan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Puluhan WNA China tersebut tiba di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 14.55 WIB.

Selain 85 orang WNA China, terdapat pula tiga warga negara Indonesia (WNI) yang berada di penerbangan yang sama.

Mereka melakukan penerbangan dengan menggunakan pesawat China Southern Airlines (charter flight) dengan nomor penerbangan CZ8353 dari Shenzen menuju Indonesia.

Setelah dilakukan pengecekan, Ditjen Imigrasi mengatakan bahwa kedatangan WNA China dan WNI tersebut telah sesuai prosedur.

Menyoroti kedatangan puluhan WNA China tersebut, anggota DPR Fadli Zon pun menilai hal itu sebagai tindakan diskriminasi.

Pasalnya, 85 WNA China itu tiba di Indonesia, di tengah larangan mudik Idul Fitri 2021 yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Hal itu disampaikan politikus Gerindra tersebut melalui unggahan di akun media sosial pribadinya.

“Diskriminasi terhadap WNI. Mudik dilarang, WNA China terus datang,” kata Fadli Zon, Kamis 6 Mei 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @fadlizon.

Dalam unggahan selanjutnya pada Jumat, 7 Mei 2021, dia pun kembali menyinggung soal ‘keistimewaan’ WNA China yang terus berdatangan ke Indonesia.

Untuk itu, Fadli Zon mengibaratkan kedatangan WNA China tersebut bak disambut dengan karpet merah di Indonesia.

“Karpet merah untuk WNA China,” ujarnya.

Kedatangan puluhan WNA China ke Indonesia tersebut terjadi di tengah larangan mudik Idul Fitri 2021 yang diterbitkan Pemerintah.

Sampai saat ini, ribuan kendaraan pun telah diputarbalikkan dan ditindak, karena tetap nekat pulang kampung dan melanggar larangan mudik Idul Fitri 2021.***