Sunday, 12 April 2026
Home Blog Page 7389

Dari 339.958, Baru 6 Persen Lansia di Kabupaten Bogor Disuntik Vaksin Covid-19

0

Bogordaily.net – Proses vaksinasi covid-19 untuk masyarakat lanjut usia (Lansia) di Kabupaten Bogor masih jauh dari harapan.

Pasalnya, dari 339.958 lansia yang terdaftar sebagai penerima vaksin, baru 20.852 lansia yang menerima vaksin covid-19 di dosis pertama, atau 6 persen dari jumlah lansia yang terdaftar sebagai penerima vaksin covid-19.

Kepala Dinkes Kabupaten Bogor Mike Kaltarina membenarkan hal tersebut. Bahkan penyuntikan vaksin covid-19 dosis kedua, baru menyasar kepada 75 lansia, atau setara 0,02 persen dari total lansia yang terdaftar.

“Total lansia gang terdaftar vaksin covid-19 di tahap ini ada 339.958. Dosis pertama baru 20.852 atau 6 persen, sementara dosis kedua baru 75 lansia, atau setara 0,02 persen,” katanya.

Lambatnya proses vaksinasi covid-19 untuk lansia, lantaran proses pendaftaran vaksinasi dilakukan secara manual. “Rata-rata masyarakat lansia ini daftar dengan KTP bukan menggunakan elektronik, maka dari itu prosesnya sedikit terhambat,” ucapnya.

Kendati demikian, proses vaksinasi covid-19 untuk lansia tetap bakal dilakukan secara bertahap. “Penyuntikan vaksin untuk lansia ini kami lakukan selana 28 hari kedepan. Jadi akan kami running terus prosesnya,” ujarnya.

Petugas Penghubung (liasion officer) Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Jawa Barat Engkus Sutisna mengatakan, saat ini pihak Pemprov Jawa Barat tengah menanti data komprehensif terkait penerimaan, penyaluran dan penggunaan vaksinasi di Kabupaten Bogor. Hal ini lantaran data vaksinasi di Kabupaten Bogor masih belum tersusun rapih.

Engkus menegaskan, data tersebut nantinya akan dijadikan landasan bagi Pemprov Jabar untuk menyalurkan vaksin ke Kabupaten Bogor. Sehingga saat ini pengecekan ulang (rechecking) tengah dilakukan oleh pihak Pemprov Jabar.

“Pada akhirnya kita ketahui, apakah vaksinasi sudah tepat sasaran atau kurang. Kita juga ingin mengetahui hambatan dan permasalahan di lapangan. Nah data ini akan berpengaruh kepada berapa banyak stok vaksin yang akan kirimkan lagi nantinya,” tutupnya.

Sumber : ayobogor.com

Tewas Ditembak, Diduga Teroris Terobos Mabes Polri Sempat Baku Tembak dengan Petugas Sore Tadi

Bogordaily.net – Tewasnya seseorang diduga teroris dikabarkan sempat mengalami baku tembak dengan petugas di Kompleks Mabes Polri, Rabu, 31 Maret 2021 sore.

Sebab, informasi yang dihimpun, tembakan tidak hanya satu kali. Anggota Polri pun kini bersiaga di lokasi.

Dikabarkan terjadi pada pukul 16.30 WIB, terduga teroris nampak dalam kamera pengawas alias CCTV, teroris yang menerobos gedung Mabes Polri itu mengenakan jilbab berwarna biru.

Video pun berdurasi 1 menit, 36 detik, diawali dengan pelaku berjalan menuju pos penjagaan Mabes Polri. Sampai di pos penjagaan, teroris berjilbab biru itu langsung menyerang petugas dengan senjata.

Tidak tampak bagaimana proses baku tembak yang dikabarkan terjadi, dalam video itu, tampak teroris tersebut tergeletak ditembak.

Tapi hingga kini, belum ada kejelasan mengenai jenis kelamin maupun identitas terduga teroris itu.

Sebelumnya, begitu mengejutkan, aksi diduga teroris yang dikabarkan berani menerobos area Mabes Polri, namun ditemukan tewas ditembak terungkap dalam video pada Rabu, 31 Maret 2021 sekitar pukul 16.30 WIB.

“Asalamualaikum, ada teroris, jarak 10 m dari kantornya Bapak Kapolri,” ucapan seseorang dalam video, dikutip Bogordaily.net dari okezone.com, Rabu, 31 Maret 2021.

Teroris tersebut dilumpuhkan berjarak hanya 10 meter dari kantor Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Hingga berita ini disiarkan belum ada keterangan resmi dari pihak yang berwenang mengenai kejadian tersebut.***

Mengejutkan! Dikabarkan Teroris Berani Terobos Mabes Polri, Tewas Ditembak

Bogordaily.net – Kabar mengejutkan kembali terjadi atas aksi diduga teroris yang dikabarkan berani menerobos area Mabes Polri, namun ditemukan tewas ditembak terungkap dalam video pada Rabu, 31 Maret 2021 sekitar pukul 16.30 WIB.

“Asalamualaikum, ada teroris, jarak 10 m dari kantornya Bapak Kapolri,” ucapan seseorang dalam video, dikutip Bogordaily.net dari okezone.com, Rabu, 31 Maret 2021.

Teroris tersebut dilumpuhkan berjarak hanya 10 meter dari kantor Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Hingga berita ini disiarkan belum ada keterangan resmi dari pihak yang berwenang mengenai kejadian tersebut.***

Kota dan Kabupaten Bogor Kompak Dukung Larangan Mudik Lebaran

0

Bogordaily.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendukung terkait kebijakan larangan mudik Lebaran 2021. Hal tersebut diungkapkan langsung Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.

Menurutnya, larang mudik Lebaran diberlakukan oleh pemerintah, guna menekan potensi penyebaran covid-19 pasca IdulFitri nanti. Kendati demikian, pihaknya masih menunggu teknis pelarangan mudik dari pemerintah pusat.

Dedie menilai, kebijakan larangan mudik tentunya sudah melalui kajian dan saat ini pemerintah di tingkat daerah juga tengah melakukan vaksinasi. Menurutnya, vaksinasi akan sia-sia ketika hilir-mudik orang Lebaran nanti tidak terkontrol.

“Nah ini yang kita hindarkan jadi bukan tanpa alasan dan langkah yang dilakukan pemerintah pusat ini harus kita dukung. Salah satu potensi penyebaran covid-19 kan melalui mobilitas,” katanya, Rabu (31/3).

Dedie pun menyebut sampai saat ini, pemkot masih menunggu aturan detailnya seperti apa. Karena sampai sekarang juga belum bisa memberi gambarannya seperti apa kebijakan ini nantinya.

Dia mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu regulasi resmi yang akan dikeluarkan Kementerian Perhubungan terkait larangan ini. Sebab regulasi tersebut yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh pihak wilayah di Jabodetabek.

Kendati begitu, Dedie memastikan kesiapan Pemkot Bogor jika larangan itu diterapkan pada periode lebaran tahun ini. Dia menyatakan seluruh forkomfinda telah mempunyai pengalaman dalam melaksanakan pembatasan orang mudik yang dilaksanakan tahun sebelumnya.

“Kita (Jabodetabek) harus kompak. Karena ini tidak bisa dilakukan daerah sendiri-sendiri. Khususnya, pergerakan orang di Jabodetabek dan luar Bogor nantinya. Minimal kita semua harus seragam, jadi penanganan ini bisa lebih maksimal,” tukasnya.

Hal senada juga dikatakan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan. Secara umum jika larangan mudik dilakukan demi menekan potensi penyebaran covid-19, hal tersebut tentunya mesti didukung oleh pemerintah daerah.

Bahkan dalam waktu dekat ini, Pemkab Bogor bakal melakukan kajian soal kebijakan larangan mudik lebaran tahun ini. “Kalau tujuannya bagus tentu akan kami dukung. Tapi sampai saat ini kami masih menunggu arahan lanjutan dari pusat, sambil mempersiapkan ini dan itunya,” tutupnya

Sumber : ayobogor.com

Sat Res Narkoba Kota Bogor Berhasil Mengungkap Peredaran Narkotika di Kota Bogor

0

Bogordaily.net- Polresta kota Bogor menggelar konferensi pers kasus narkotika di depan pintu utama Mall PGB kota Bogor Rabu 31 Maret 2021.

Sat Res Narkoba kota Bogor telah berhasil mengungkap 42 kasus narkoba dengan jumlah 60 tersangka di tiga bulan terakhir ini.

Kapolresta kota Bogor Susatyo Purnomo mengatakan, konferensi pers yang di gelar hari ini mengungkap 16 kasus yang terjadi di bulan Maret ini dengan jumlah 21 tersangka.

Narkotika
         Jenis Jenis Narkoba yang berhasil disita (Arsal/Bogordaily.net)

Para tersangka yang berhasil diamankan rata-rata bertugas sebagai pengedar yang diperintahkan oleh bandar besar nya untuk mengederkan narkotika yang telah dipesan oleh para pengguna.

Barang bukti yang telah disita ada 3 macam jenis narkotika berupa narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis atau lebih dikenal dengan nama gorilla.

“Tiga jenis narkotika ini cukup sering digunakan pengguna narkotika terutama jenis gorilla atau tembakau sintetis di kalangan remaja” Ujar Kapolresta kota Bogor, Susatyo Purnomo.

Jumlah narkotika yang telah di amankan berupa 94 paket jenis sabu dengan berat 220 gram, 11 paket jenis ganja dengan berat 280 gram, dan 84 paket jenis tembakau gorilla dengan berat 1,6 kilogram.

Konferensi pers digelar di pintu utama Mall PGB kota Bogor, karena lokasi tersebut merupakan salah satu lokasi yang sering digunakan untuk transaksi Narkoba dengan modus sistem tempel.

“Dari bandar besar ke bandar kecil kemudian disebar di beberapa titik, sehingga para pembeli atau pengguna di share lokasi melalui handphone” ucapnya.

Susatyo menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bogor khususnya kepada orang tua agar lebih waspada serta menjaga anak-anak nya agar tidak terjerumus ke Narkoba.

“Kami akan terus melakukan penegakan hukum terkait Narkoba dan seterusnya kami akan melakukan operasi terlebih nanti mendekati awal-awal bulan suci ramadhan” tuturnya. ***

Gembira, 21 Ribu Cuitan Warganet Pro AHY Sambut Kemenkumham Tolak Sahkan Hasil KLB

Bogordaily.netSebanyak 21 Ribu Cuitan warganet pro Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut gembira keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak pengesahan kepengurusan Partai Demokrat Kongres Luar Biasa (KLB) kubu Moeldoko.

Kubu AHY di Tiwitter ramai mencuit ‘Kami Bersama AHY’, bahkan sudah mencapai 21 ribu cuitan diunggah pada Rabu 31 Maret 2021.

Hal ini didasari oleh keputusan Kemenkumham yang secara resmi menolak pengesahan kepengurusan Partai Demokrat Kongres Luar Biasa (KLB) kubu Moeldoko.

Baca juga: Mengaku Kisruh Demokrat Terjadi Sebelumnya, Nyatanya KLB Kubu Moeldoko Tidak Punya Dukungan DPC DPD

Baca juga: Tak Terima Dibilang Perusak Demokrat Max Sopacua : Kubu AHY tidak Tahu Sejarah

Baca juga: Video Baku Tembak Terduga Teroris yang Terobos Mabes Polri Kini Semakin Viral

“Alhamdulillah, setelah mendengar kabar baik jika #KLBBodong DITOLAK PEMERINTAH” tulis akun @PDemokrat.

“Akhirnya KLB Abal-abal, di Tolak oleh Kemenkumham. Partai Demokrat tetap sah di bawah kepemimpinan @AgusYudhoyono. BMI Bergerak Bergerak Bergerak! Kami Bersama AHY,” tulis akun @BintangMudaID.

“Alhamdulillah tidak hanya @PDemokrat ini juga momentum Demokrasi yang terselamatkan. Jelas ya mul !!! Jangan ngaku ngaku Demokrat lagi lu mul!,” tulis akun @BobbyDarmanto1.

“Puji Tuhan AHY-PartaiDemokrat-SBY memang benar & harus dibenarkan. KLB2an adalah Tontonan Yang Tidak Bertuntunan. AHY-PartaiDemokrat-SBY Tidak Sendiri. Di bela karena Benar Berdasar Bertuntunan. Kami Bersama AHY,” tulis akun @ErickConstant14.

“Alhamdulillah….Akhirnya KLB Lintas partai gugur dalam konpers @Kemenkumham_RI Tetap rapatkan barisan dan membumi untuk kemajuan @Pdemokrat @SBYudhoyono @AgusYudhoyono @FPD_DPR,” tulis akun @Hendi74370131

Hari ini, Rabu 21 Maret 2021 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengatakan bahwa secara resmi menolak pengesahan kepengurusan Partai Demokrat Kongres Luar Biasa (KLB) yang mana ditunjuk Moeldoko sebagai ketua umumnya.

Penolakan tersebut disampaikan oleh Menkumam, Yasonna Laoly yang didamping Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui konferensi pers virtual pada Rabu 31 Januari 2021.

Baca juga: Video Baku Tembak Terduga Teroris yang Terobos Mabes Polri Kini Semakin Viral

Baca juga: Tewas Ditembak, Diduga Teroris Terobos Mabes Polri Sempat Baku Tembak dengan Petugas Sore Tadi

“Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak ” ucap Yasonna.

Yasonna menjelaskan, kubu Moeldoko mengajukan permohonan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga serta perubahan kepengurusan Partai Demokrat berdasarkan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang.

Data yang diberikan oleh kubu Moeldoko diperiksa dan diverivikasi oleh Kemenhumkam, namun hasil perbaikan dokumen yang diserahkan pihak KLB masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi.

Kelengkapan yang belum terpenuhi oleh kubu Moeldoko tersebut yakni belum ada DPD DPC, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.

“Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain perwakilan DPD, DPC tidak disertai mandat ketua DPD dan DPC,” tutur Menhumkam, Yasonna.

Diketahui bahwa KLB yang dilakukan pada Jum’at 5 Maret 2021 dielar oleh kubu berlawanan AHY, dan menetapkan Kepala Staff Kepresidenan, Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat tahun 2021 – 2025.***

Parah! Jalur PGB Bogor Jadi Titik Transaksi Pengedaran Narkoba, Punya Ciri Khusus

Bogordaily.netJalur Pasar Grosir Bogor (PGB) tepatnya di Gang Mushola No 241 RT04/RW03, Gunungbatu, menjadi salah satu titik pengedaran narkoba yang sudah punya ciri khusus.

Hal itu karena pengedar narkoba mencari tempat-tempat yang ada tandanya atau ciri yang bisa diadikan sebagai titik, seperti Halte, pohon dan tempat sampah dipanjang jalur PGB.

Selama tiga bulan ini Satreskrim Polres Bogor Kota telah mengungkap ada dengan 42 kasus dengan 60 tersangka.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Condro Purnomo mengatakan hari ini di informasikan kepada masyarakat hanyalah hasil operasi kegiatan kasatreskrim di bulan Maret dengan total 16 kasus 21 tersangka.

“Kami sengaja menggelar Press Conference di tempat ini, karena tempat ini menjadi salah satu dari lokasi yang sering menjadi teransaksi,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Condro Purnomo kepada awak media, Rabu 31 Maret 2021.

Susatyo menjelaskan modus yang digunakan para pengedar narkoba ini pada umumnya adalah menggunakan sistem tempel.

“Jadi dari bandar besar kepada bandar kecil kemudian dihapalkan titik-titiknya, sehingga kalau nanti para pengguna itu akan membeli, maka dia akan lewat hp lalu di ‘share’ lokasinya dimana untuk mengambil barang tersebut,” jelas Susatyo.

Kemudian Susatyo berkomitmen untuk tetap menjauhkan masyarakat di Kota Bogor dari narkoba, terlebih dimasa pandemi ini ternyata tidak menutup mengurangi pesanan dari kebutuhan narkoba bagi masyarakat.

“Barang bukti yang telah disita oleh pihak Polresta Bogor Kota, total sebanyak 94 paket sabu, kemudian Ganja ada 11 bungkus dan Ganja Sintetis (Tembakau Gorila) sebanyak 1,6 kg,” terangnya.

Menurutnya, jenis ini memang cukup marak dikalangan remaja menggunakan sintetos, ini dampaknya juga luarbiasa.

Sementara itu para tersangka pengedar narkoba akan dikenai pasal undang-undang RI Nomer 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat enam tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

Dengan pengungkapan ini, Kapolresta Bogor Kota, Susatyo Purnomo Condro menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada.

“Untuk orang tua menjaga anak-anak dan sebagainya, tentunya kami akan terus melakukan penegakan hukum, kami juga akan melakukan tindakan tegas, bagi para pengedar narkoba di Kota Bogor,” tegasnya.

Susatyo mengatakan, kedepannya pihak Polresta Bogor Kota akan meningkatkan operasi di Kota Bogor di awal Bulan Suci Ramadan 2021.***

Yuk Buka Puasa All You Can Eat di Bogor Valley Hotel

0

Bogordaily.net – Menyambut bulan suci Ramadhan 1442 H, Bogor Valley Hotel memberikan penawaran Buka Puasa All You Can Eat dengan harga terjangkau.

All You Can Eat ini menarik bagi para tamu yang punya rencana untuk buka puasa bersama, dengan teman dan keluarga yang ingin makan enak di tempat yang nyaman.

Marcomm Executive Bogor Valley Hotel Nadya Viona mengatakan, untuk makan all you can eat hanya dengan bayar Rp 95 ribu per orang.

“Dengan harga segitu sudah bisa menikmati “Iftar Delight” All You Can Eat Ramadhan Buffet bersama keluarga dan kerabat di Bogor Valley Hotel,” ucap Nadya.

Menu buffet yang disajikan lengkap dan beragam, mulai dari berbagai macam takjil, stall, maincourse, dessert dan minuman.

“Selain menawarkan paket buka puasa dengan harga terjangkau, Bogor Valley Hotel memberikan promo spesial Buy 10 Get 1 Free,” ucapnya.

Ia menambahkan, selain makanannya yang enak dan harga yang terjangkau, pengunjung tidak perlu khawatir mengenai kebersihan makanan dan protokol kesehatan yang di terapkan di hotel, karena Bogor Valley Hotel telah tersertifikasi CHSE dari KEMENPAREKRAF.

General Manager Bogor Valley Hotel, Bustamar Koto mengatakan, Bogor Valley selalu berusaha untuk menjaga komitmen.

“Kami akan selalu berusaha meningkatkan pelayanan dan kenyamanan tamu-tamu kami, serta berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para tamu, bahkan karyawan kami di situasi pandemi ini. Kami akan terus berinovasi agar sesuai dengan tag line kami “lThe Trendiest 3 Star Hotel in Bogor,” pungkasnya.

Bulan Ramadhan merupakan bulan suci penuh berkah yang ditunggu-tunggu dan dijadikan sebagai momen istimewa untuk dirayakan dengan keluarga dan kerabat. Yuk pesan sekarang untuk all you can eat di Bogor Valley Hotel.

Untuk info pemesanan dapat menghubungi kami melalui Whatsapp Customer Service kami di +6281295673606 atau telfon ke 0251-755-2111. Adv

Mengaku Kisruh Demokrat Terjadi Sebelumnya, Nyatanya KLB Kubu Moeldoko Tidak Punya Dukungan DPC DPD

Bogordaily.net – Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara yang memenangkan Moeldoko sebagai Ketua Umum nyatanya tidak memenuhi syarat kaarena tidak punya dukungan Dewan Pimpinan Cabang dan Dewan Pimpinan Daerah (PDP).

Padahal sebelumnya, Moeldoko ia mau dijadikan ketua umum lantaran didaulat, karena kekistruhan di Partai Demokrat sudah terjadi sebelumnya.

Kekisruhan itu menurutnya sudah mengarah kepada bergesernya demokrasi di dalam Partai Demokrat.

“Saya orang yang didaulat untuk memimpin Demokrat. Kekisruhan sudah terjadi, arah demokrasi sudah bergeser di dalam tubuh Demokrat,” tulis Moeldoko dalam akun Instagram pribadinya @dr_Moeldoko pada Minggu, 28 Maret 2021.

Di sisi lain, Ketua Umum Partai Demokrat yang sah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sempat mengadakan konferensi pers menegaskan bahwa DPC dan DPD solid mendukungnya.

AHY begitu heran dengan Moeldoko yang berani mau didaulat mengambil posisi ketua umum Partai Demokrat padahal orang luar partai dan tidak memiliki dukungan PDC dan DPD.

Saat itu, AHY meminta Kemenkumham untuk tidak mengesahkan hasil KLB itu karena tidak memenuhi syarat sesuai AD/ART partainya.

Ada sejumlah poin yang ia sampaikan terkait syarat yang tidak terpenuhi oleh KLB, di antaranya dukungan AD/ART, persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Kini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) hari ini, Rabu 21 Maret 2021 secara resmi menolak pengesahan kepengurusan Partai Demokrat Kongres Luar Biasa (KLB) yang mana ditunjuk Moeldoko sebagai ketua umumnya.

Penolakan tersebut disampaikan oleh Menkumam, Yasonna Laoly yang didamping Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui konferensi pers virtual pada Rabu 31 Januari 2021.

“Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak ” ucap Yasonna.

Yasonna menjelaskan, kubu Moeldoko mengajukan permohonan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga serta perubahan kepengurusan Partai Demokrat berdasarkan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang.

Data yang diberikan oleh kubu Moeldoko diperiksa dan diverivikasi oleh Kemenhumkam, namun hasil perbaikan dokumen yang diserahkan pihak KLB masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi.

Kelengkapan yang belum terpenuhi oleh kubu Moeldoko tersebut yakni belum ada DPD DPC, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.

“Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain perwakilan DPD, DPC tidak disertai mandat ketua DPD dan DPC,” tutur Menhumkam, Yasonna.

Diketahui bahwa KLB yang dilakukan pada Jum’at 5 Maret 2021 dielar oleh kubu berlawanan AHY, dan menetapkan Kepala Staff Kepresidenan, Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat tahun 2021 – 2025.

Secara terbuka, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sempat mengunggah keterangan tertulis di media sosial Twitternya @AgusYudhoyono.

Dengan lugas AHY menyatakan ada segelintir orang dari dalam dan luar Partai Demokrat merencanakan KLB untuk menggulingkan dirinya.

Setelah itu ketua Umum partai Demokrat yang sahAgus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Senin, 8 Maret 2021 untuk menyerahkan dokumen dan berkas sebagai bukti bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) yang kemarin digelar adalah ilegal.

AHY membawa bukti berupa dokumen yang diunakan sebagai bukti KLB di Deli Serdang pada Jum’at 5 Maret 2021 adalah ilegal. Berkas tersebut diberikan kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar.***

Parkir Liar di Margonda, Depok, Ditertibkan Petugas Gabungan

Bogordaily.net – Keberadaan parkir liar di Sepanjang Jalan Margonda, Kota Depok, terutama depan Mapolrestro dan Pemkot Depok, Rabu 31 Maret 2021, ditertibkan petugas Polrestro Depok dan Dinas Perhubungan Kota Depok.

Kawasan tersebut sering digunakan pengendara untuk memarkir kendaraannya di bahu jalan.

Kanit Keamanan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Metro Depok, AKP Elly Padiansari mengatakan, operasi gabungan dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Propam Polres Metro Depok, sasaran kendaraan yang parkir liar di sepanjang Jalan Margonda.

“Dalam penertiban parkir liar tersebut berhasil menggembok mobil dan menggemboskan ban motor yang masih bandel parkir sembarangan di bahu jalan,” kata Elly.

Menurutnya seperti diketahui sepanjang Jalan Margonda terutama mulai dari Bank BRI, BJB, hingga apartemen Zam-zam kerap dijadikan sebagai tempat parkir liar para pengendara kendaraan bermotor.

Elly mengungkapkan, operasi penertiban parkir liar dilakukan dari ada laporan masyarakat yang mengeluhkan jalan menjadi sempit karena hampir satu jalur digunakan buat parkir liar.

“Kami bertindak tegas kepada siapapun yang masih tetap parkir di bahu jalan. Jika ada kendaraan anggota yang melanggar akan diberikan sanksi,” tegasnya.

Elly menuturkan parkir liar ditertibkan untuk menjaga agar jalan sepanjang Margonda Raya tidak digunakan sebagai tempat parkir kami juga terus melakukan sosialisasi dengan menurunkan mobil pengeras suara untuk woro-woro dilarang parkir sepanjang Jalan Margonda.

Di tempat terpisah Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban (Kabid Binkestib) Dishub Kota Depok, Agus Timin, mengatakan bahwa dalam operasi penertiban parkiran liar sepanjang pinggir Jalan Margonda diturunkan 20 personel.

Dijelaskannya, penertiban parkir ini gabungan dengan jajaran Polres Metro Depok untuk menyisir parkiran liar pinggiran Jalan Margonda yang sudah sangat mengganggu pengendara lain melintas. Sanksi terhadap kendaraan yang melanggar mulai dari penderekan, penggembokan, dan pengempesan ban.

“Bagi mobil yang kita gembok hari ini akan berkoordinasi dengan petugas Lantas Polres Metro Depok karena sesuai Perda dan Perwal yang ada jelas akan kena sanksi,” imbuhnya.

Dalam operasi ikut hadir Kasat Sabhara Polres Metro Depok Kompol Subandi, Kasi Propam Polres Metro Depok Kompol Toto Haryanto, dan Kanit Paminal AKP Sunyoto.

Sumber: Antara