Sunday, 12 April 2026
Home Blog Page 7388

Pembangunan RSUD Tipe A Rancamaya Bogor, Syarifah: Belum Ada Pra-FS

0

Bogordaily.net – Wacana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe A baru di Rancamaya, Kecamatan Bogor Selatan, terus bergulir.

Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati mengatakan bahwa kehadiran rumah sakit di kawasan tersebut akan lebih mengoptimalkan pelayanan kesehatan.

“Kalau misalnya ada peluang, pembangunannya bisa melalui APBN. Apalagi d isana kita memiliki lahan seluas 5 hektar. Karena kita tidak punya pilihan lokasi lain,” ujar Syarifah kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).

Namun, kata Syarifah, apabila Pemkot ingin membangun rumah sakit, tentunya harus menempuh pra-feasibility studies (FS) terlebih dahulu.

“Ini ‘kan wacana, dalam pengertian kita punya lahan di Rancamaya, kalau misalnya ada penawaran pendanaan untuk rumah sakit, itu harus pakai pra-FS, dan itu belum ada,” jelasnya.

Tentunya, kata Syarifah, dalam pembuatan FS Dinas Kesehatan (Dinkes) yang akan menjadi leading sektornya.

Namun, saat disinggung apakah wacana RSUD baru itu sudah tertuang dalam revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Syarifah mengaku belum mengetahuinya.

“Belum tahu, nanti saya lihat lagi. Kalau untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang penting pola ruangnya bisa, itu nggak masalah. Taoi sekarang kita belum lihat penempatannya,” katanya.

Lebih lanjut, kata Syarifah, kalaupun wacana pembangunan itu terealisasi, tentu direktur utamanya berbeda dengan RSUD yang ada saat ini.

“Yah, kemungkinan bedalah. Kalaupun dibangun itu ‘kan perlu pra-FS. Sekarang sudah ramai seperti mau membangun rumah sakit yang sudah pasti. Ini ramai karena ada pernyataan dirut RSUD,” katanya.

Sumber : pojokbogor.id

Bupati Perintahkan Perangkat Daerah Implementasikan Semangat Membangun Satu Data Lewat SIPD

0

Bogordaily.net – Bupati Bogor Ade Yasin perintahkan perangkat daerah implementasikan semangat membangun satu data, lewat Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Hal itu dikatakannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2022, yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna I Sekretariat Daerah pada Rabu, 31 Maret 2021.

“Saya perintahkan kepada seluruh Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Bogor  agar segera menata dan menyesuaikan dengan kebijakan tersebut secara cepat dan tepat, meningkatkan produktifitas kerja berbasiskan teknologi, mengoptimalkan penggunaan SIPD agar dapat betul-betul bermanfaat,” kata Bupati Bogor Ade Yasin.

Menurutnya, semangat untuk membangun satu data Indonesia telah diawali oleh pemerintah pusat, dengan memberlakukan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Ade Yasin menjelaskan, SIPD adalah satu sistem nasional yang menyinergikan seluruh tahapan pembangunan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan sampai dengan pelaporan.

Menurutnya, tanpa data dan informasi yang akurat, perencanaan pembangunan daerah akan sulit dan penetapan kebijakan pemerintah menjadi beresiko.

Bahkan, jika tidak menyentuh inti persoalan, nantinya tidak akan efektif, tidak tepat sasaran, dan tidak mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kemudian Ade Yasin berharap, Perangkat Daerah dapat memberikan data yang akurat dan akuntabel.

“Saya harap, data harus akurat serta akuntabel karena ini hal yang diperlukan dalam perencanaan pembangunan, serta dapat dipergunakan oleh stakeholders tingkat pusat, masyarakat umum serta dunia usaha,” ujar Ade Yasin.

Bupati Bogor ini juga mengharapkan, Musrenbang RKPD tahun 2022 ini dapat berjalan lancar, dan mendorong ekonomi masyarakat.

“Semoga Musrenbang RKPD tahun 2022 berjalan sukses dan lancar, serta dapat menghasilkan rumusan kegiatan yang dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi. Lalu tercapainya target Pancakarsa, seperti Bogor Sehat, Bogor Cerdas, Bogor Maju, Bogor Membangun dan Bogor Berkeadaban, demi terwujudnya visi Kabupaten Bogor Termaju, Nyaman dan Berkeadaban,” ungkapnya.

Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor. Adv

Jaksa Sebut Tudingan Rizieq ke Bima Arya Tak Berdasar

0

Bogordaily.net – Jaksa penuntut umum menilai tudingan terdakwa Rizieq Shihab terhadap Wali Kota Bogor Bima Arya, kepolisian, hingga kejaksaan tak berdasar. Tudingan ini menyangkut kriminalisasi atas Rizieq, rumah sakit, serta dokter dalam perkara dugaan pemalsuan hasil tes swab Covid-19 di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor.

Pernyataan itu dilontarkan jaksa merespons salah satu substansi eksepsi Rizieq soal kasus pemalsuan tes swab di RS Ummi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Jaktim, Rabu (31/3).

“Pernyataan itu tak berdasar dan bukan dari bagian kejahatan,” kata jaksa.

Jaksa menilai Rizieq dengan mudahnya menyimpulkan bahwa upaya seseorang menanggulangi pandemi sebagai upaya kejahatan.

Jaksa menilai justru Bima Arya berusaha meminimalisasi penyebaran virus corona di Bogor sehingga menanyakan perihal tes swab Covid-19 Rizieq.

“Apalagi Wali Kota Bogor berusaha agar penyebaran corona dapat diminimalisir,” kata dia.

Dalam eksepsi yang disampaikan dalam sidang sebelumnya, Rizieq menyatakan perkara dugaan pemalsuan hasil tes swab Covid-19 di Rumah Sakit Ummi merupakan upaya kriminalisasi dirinya, rumah sakit, serta dokter. Dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, kepolisian, hingga kejaksaan.

Tak hanya itu, jaksa juga menilai tak seharusnya Rizieq merahasiakan hasil tes swab virus Corona di RS Ummi Bogor Jawa Barat.

Jaksa menilai dalam kondisi pandemi virus corona, setiap pasien dan rumah sakit wajib melaporkan pasien yang terindikasi positif Covid-19.

“RS wajib melaporkan ke Kemenkes melalui aplikasi RS online. Hal itu Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang pedoman pencegahan Corona virus corona,” kata jaksa.

Sumber : cnnindonesia.com

Hiendra Soendjoto Divonis Tiga Tahun Karena Terbukti Suap Nurhadi

0

Bogordaily.net- Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soendjoto divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021) malam.

Selain pidana penjara, penyuap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi itu juga harus membayar denda Rp100 juta subsider empat bulan kurungan penjara.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Heindra Soenjoto selama tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta. Bila tak membayar uang denda akan diganti dengan kurungan penjara empat bulan,” kata Majelis Hakim Saifudin Zuhri dalam pembacaan putusan dikutip dari suaracom.

Hakim menyebut terdakwa Hiendra telah terbukti menyuap Nurhadi dalam perkara di MA sejak tahun 2011 sampai 2016. Adapun terdakwa Hiendra menyuap Nurhadi mencapai Rp35,7 miliar.

Hal memberatkan terdakwa Hiendra tidak sama sekali mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Sedangkan, hal meringankan terdakwa Hiendra memiliki tanggungan keluarga.

Putusan majelis hakim ini lebih rendah, dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK. Dimana tuntutan KPK empat tahun penjara terhadap terdakwa Hiendra.

Atas putusan majelis hakim ini, pihak Jaksa maupun tim hukum terdakwa Hiendra pun memberikan jawaban pikir-pikir. Hakim pun memberikan 7 hari apakah salah satu pihak ingin mengajukan banding atau tidak.

Perkara yang membuat Heindra menyuap Nurhadi dan Rezky agar dapat mengurus perkara antara PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN). Pertama, terkait gugatan perjanjian sewa menyewa depo container milik PT KBN seluas 57.330 meter persegi dan seluas 26.800 meter persegi yang terletak di wilayah KBN Marunda Kavling C3-4.3. Kedua, gugatan melawan Azhar Umar terkait sengketa kepemilikan saham PT MIT.

Atas dasar itu, Hiendra dituntut melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. ***

Kapolri Listyo: 1.062 Polsek Tak Lagi Lakukan Penyidikan

0

Bogordaily.net  – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan ribuan kepolisian sektor (Polsek) sudah tidak lagi memiliki kewenangan untuk lakukan penyidikan.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu (Tidak lakukan Penyidikan).

“Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri nomor B/1092/II/REN.1.3/2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu,” tulis Listyo Sigit dalam berkas keputusan yang ditandatangani pada 23 Maret 2021 lalu.

Keputusan itu disebutkan dalam rangka untuk menindaklanjuti program prioritas Kapolri yang disampaikan melalui Commander Wish pada 28 Januari 2021.

Dalam hal ini, terdapat 1.062 Polsek di Indonesia yang diputuskan oleh Sigit tak memiliki kewenangan penyidikan lagi sejak keputusan mulai ditetapkan.

Lampiran dalam keputusan itu memuat daftar nama Polsek yang kini tak memiliki kewenangan penyidikan itu lagi. Terdapat beberapa kriteria yang disebutkan oleh Listyo.

Misalnya, waktu tempuh antara Polsek menuju Polres yang masih berdekatan sehingga tak memakan waktu lama. Kemudian, terdapat juga Polsek yang hanya sedikit menangani perkara lewat laporan polisi (LP) dalam setahun.

Dikutip dari lampiran Kapolri, contoh Polsek yang tak bisa lagi menyidik ialah Polsek Sukaraja, Kabupaten Bogor. Alasannya, “Waktu tempuh Polsek ke Polres kurang dari 1 jam (19 menit) dengan kendaraan bermotor (R2/R4)”.

Selain itu, Polsek Sugapa, Intan Jaya, Papua, yang hanya menerima maksimal sepuluh Laporan Polisi (LP) per tahun dan lokasinya yang tidak berbeda pulau dengan Polres Induk.

Dalam daftar itu tak ada Polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang dimasukkan oleh Kapolri. Artinya, Polsek-polsek di wilayah Metro Jaya masih dapat melakukan upaya penyidikan.

Sebelumnya, usulan ini sempat mengemuka melalui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sejak 2020 lalu. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan Mahfud MD pun mengatakan bahwa pemerintah bakal mengkaji usulan tersebut.

Mahfud yang juga merupakan Ketua Kompolnas berujar bahwa selama ini melihat kecenderungan penanganan suatu perkara di tingkat Polsek yang menggunakan sistem target.

Infografis Listyo dari Ajudan Presiden Jadi Kapolri. (Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian)

Alhasil, kata dia, banyak kasus-kasus kecil yang tak terlalu penting turut diselidiki. Contohnya, pencurian semangka yang membuat pelakunya harus dijerat hukuman berat.

Dengan penghapusan kewenangan tersebut, lanjut Mahfud, kinerja polsek dapat lebih difokuskan melalui pendekatan restorative justice atau penyelesaian di luar pengadilan.

“Misalnya polisi harus menggunakan pendekatan restorative justice. Jangan apa-apa KUHP dan KUHAP sehingga orang mencuri semangka saja dihukum dengan KUHP,” kata dia tahun lalu.

Sumber : cnnindonesia.com

Bebas Korupsi, Ade Yasin Dukung Pencanangan Zona Integritas

0

Bogordaily.net – Bebas korupsi, Bupati Bogor Ade Yasin dukung Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

“Saya Ade Yasin Bupati Bogor dan seluruh masyarakat Kabupaten Bogor sangat mendukung pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, dan wilayah birokrasi bersih dan melayani tahun 2021. Bogor bersih, Indonesia maju,” kata Ade Yasin saat menghadiri Pencanangan WBK WBBM, pada Rabu 31 Maret 2021.

Ade Yasin menjelaskan, dirinya mendukung penuh pencanangan tersebut untuk menghindari tindak korupsi di Kabupaten Bogor.

Ade mengatakan, nantinya ia akan melakukan pendekatan terhadap dinas-dinas, agar tidak ada celah untuk melakukan korupsi.

“Nanti disitu juga saya juga sudah menandatangani surat kode etik untuk para petugas disana, bahwa melayani itu harus seperti apa dan kalau misalkan melenceng dari ketentuan, ada sanksinya dan lain-lain. Semoga dengan ini Kabupaten Bogor menjadi daerah WBK WBBM” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Munaji mengaku, pencanangan pembangunan zona integritas pernah dilakukan pada tahun 2020.

“Sebelumnya sudah kita canangkan pembangunan zona integritas ini tahun kemarin (2020) namun karena satu hal, kita tidak lolos seleksi hingga tahun ini kita buat kembali,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Munaji.

Menurutnya, dalam pencanangan pembangunan zona integritas tahun 2021 ini akan bertindak lebih tegas dan bekerja sesuai prosedur.

“Kami akan semakin tegas. Intinya di dalam ini kita melakukan perubahan dan yang utama pelayanan publik ini kita harus tonjolkan,” ungkapnya. Adv

Pembuatan SIM Online Via Ponsel Tetap Harus ke Satpas

0

Bogordaily.net – Korps Lalu Lintas Polri hendak membuat metode pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru atau perpanjangan menjadi lebih mudah secara online atau dapat dilakukan melalui aplikasi ponsel pintar. Kepolisian menyebutkan cara baru urus SIM ini berlaku mulai April.

Polda Metro Jaya pada Februari lalu sudah menjelaskan tentang cara kerja aplikasi SIM Online ini, di antaranya registrasi melalui aplikasi, pembayaran tanpa uang tunai melalui seluruh bank, perekaman data SIM melalui aplikasi pengenalan wajah, ujian teori online, cetak SIM baru bisa diambil sendiri atau diantar melalui jasa pengiriman.

Meski sebagian besar proses dilakukan online di rumah atau via ponsel, pemohon tidak sepenuhnya terhindar dari kunjungan ke Satpas.

Pemohon tetap diwajibkan mengunjungi Satpas sesuai domisili, terutama dalam proses pembuatan SIM baru, untuk melakukan ujian praktik sebagai salah satu penentu lulus atau tidaknya pembuatan SIM.

Berikut langkah pembuatan SIM baru via aplikasi ponsel yang sempat dibicarakan Polda Metro Jaya:

1. Download aplikasi

2. Registrasi (NIK)

3. Face recognition

4. Pilih jenis SIM

5. Pembayaran PNBP SIM baru

6. Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal

7. Lulus dan mendapat QR Code

8. Pilih Satpas

9. Pilih jadwal ujian praktik

Pengurusan SIM sepenuhnya online atau via aplikasi hanya bisa dilakukan untuk perpanjangan. Berikut tahapannya:

1. Download aplikasi

2. Verifikasi No. HP (OTP)

3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)

4. Verifikasi NIK dan SIM

5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas

6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi

7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)

8. Pilih metode pengiriman

9. Upload pas foto dan tanda tangan

10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim

11. Cetak SIM

12. Pengiriman

13. SIM diterima pemohon

Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Komisaris Besar Jati memastikan SIM Online diluncurkan pada April, namun dia belum menjelaskan rinci mengenai kesiapan aplikasi SIM ini.

“Sudah tapi masalah kapannya nanti diinfokan, tanggal berapanya di bulan April,” kata Jati saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (30/3).

Jadwal peluncuran ini sesuai apa yang pernah disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono. Istiono pernah mengatakan SIM online seperti itu akan diresmikan pada 11 April, jadwal ini dikebut untuk mengikuti program kerja 100 hari usai menjabat Kapolri.

Pemberitaan sebelumnya soal cara pembuatan SIM baru dan perpanjangan via aplikasi bisa dilihat di tautan ini.

Sumber : cnnindonesia.com

Video Baku Tembak Terduga Teroris yang Terobos Mabes Polri Kini Semakin Viral

Bogordaily.netSebuah video amatir situasi tegang diiringi dengan terdengarnya beberapa kali suara tembakan kepada terduga teroris  di Mabes polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, pada Rabu, 31 Maret 2021 sekitar pukul 16.30 semakin viral.

Diduga, seorang berkerudung biru terduga teroris masuk dan menyerang lokasi.

Video tersebut menjadi viral dan beredar di semua media social pada Rabu, 31 Maret 2021, namun tidak diketahui siapa pengunggah atau pemilik video tersebut.

Terdengar suara perekam yang nampaknya kaget dengan situasi yang terjadi, dan terus menerus mengucap istigfar.

“Sumpah demi apapun dia melakukan penembakan, astagfirullah halazim, astagfirullah halazim,,” ucap perempuan yang merekam video tersebut dari dalam sebuah gedung.

Dalam video terlihat baku tembak, lalu wanita berkerudung biru itu tergeletak, tewas tertembak.

Tapi hingga kini, belum ada kejelasan mengenai jenis kelamin maupun identitas terduga teroris itu.

Sebelumnya, begitu mengejutkan, aksi diduga teroris yang dikabarkan berani menerobos area Mabes Polri, namun ditemukan tewas ditembak terungkap dalam video pada Rabu, 31 Maret 2021 sekitar pukul 16.30 WIB.

“Asalamualaikum, ada teroris, jarak 10 m dari kantornya Bapak Kapolri,” ucapan seseorang dalam video, dikutip Bogordaily.net dari okezone.com, Rabu, 31 Maret 2021.

Teroris tersebut dilumpuhkan berjarak hanya 10 meter dari kantor Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Hingga berita ini disiarkan belum ada keterangan resmi dari pihak yang berwenang mengenai kejadian tersebut.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan sambil menodongkan senjata dan membawa map kuning merangsek masuk kedalam Markas Besar Polisi Republik Indonesi.

Dalam rekaman CCTV yang berdear, perempuan tersebut masuk sambil menodongkan pistol ke arah petugas. Sejumlah petugas yang berpapasan denganya spontan berusaha menyelamatkan diri.

Belum diketahui apakan ia sempat menembakkan pistolnya saat di berada di halaman Mabes Polri, namun ia terlihat berjalan sambil menodongkan pistol. kemudian terdengar empat tembakan. sejurus kemudian perempuan berjilbab itu roboh diterjang timah panah.***

5 Asosiasi Arsitek Kritik Desain Istana Negara Garuda di Ibu Kota Baru

0

Bogordaily.net – Desain rancangan istana negara untuk proyek Ibu Kota Negara (IKN) viral di media sosial beberapa hari terakhir. Isu tersebut mencuat setelah beredar gambar tangkapan layar (screen shot) dari video pendek itu di antaranya memperlihatkan desain istana negara yang menyerupai burung Garuda.

Selain gambar, ada pula video berdurasi sekitar 4 menit itu diawali dengan teks judul “Konsep Desain Istana Negara” bertuliskan, Bandung, 26 Maret 2021. Di bagian bawah video tertulis I Nyoman Nuarta. Desain istana negara yang menyerupai burung Garuda dengan sayap membentang itu yang kemudian menuai ragam komentar di media sosial.

Sedikitnya ada lima asosiasi profesi mengkritik desain tersebut. Kelima asosiasi itu adalah Asosiasi Profesi Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Green Building Council Indonesia (GBCI), Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia (IARKI), Ikatan Arsitek Lanskap Indonesia (IALI), dan Ikatan Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota (IAP).

“Atas publikasi yang disampaikan dalam Instagram Bapak Suharso Monoarfa tersebut, telah mengundang ragam reaksi dari para anggota lintas asosiasi profesi,” tulis keterangan resmi lima asosiasi dikutip dari Tempo.co, Rabu (31/3/2021).

Menurut lima asosiasi tersebut, metafora, terutama yang dilakukan secara harafiah dan keseluruhan dalam dunia perancangan arsitektur era teknologi 4.0 adalah pendekatan yang mulai ditinggalkan karena ketidakampuan menjawab tantangan dan kebutuhan arsitektur hari ini dan masa mendatang.

Metafora harafiah yang direpresentasikan melalui gedung patung burung tersebut, menurut mereka, tidak mencerminkan upaya pemerintah dalam mengutamakan forest city atau kota yang berwawasan lingkungan.

“Metafora hanya mengandalkan citra, yang dilakukan secara keseluruhan dapat diartikan secara negatif dikaitkan dengan anatomi tubuh yang dilekatkan dalam metafor,” tuli kelima asosiasi tersebut.

Oleh karena itu, lima asosiasi profesi itu menyarankan istana versi burung Garuda disesuaikan menjadi monumen atau tugu yang menjadi tengaran atau landmark pada posisi strategis tertentu di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Mereka juga meminta desain burung Garuda ilepaskan dari fungsi bangunan istana.

Asosiasi pun mengusulkan desain bangunan gedung istana disayembarakan dengan prinsip dan ketentuan desain yang sudah disepakati dalam hal perancangan kawasan maupun tata ruangnya, termasuk target menjadi model bangunan sehat beremisi nol.

Terkait kepentingan awal pembangunan IKN, asosiasi menilai memulai pembangunan tidak harus melalui bangunan gedung, tetapi dapat melalui Tugu Nol yang dapat ditandai dengan membangun kembali lanskap hutan hujan tropis seperti penanaman kembali pohon endemik Kalimantan.

Hal itu juga nantinya bisa menjadi simbol bahwa pembangunan ibu kota baru memang merepresentasikan keberpihakan pada lingkungan. “Yaitu ‘membangun hutan terlebih dahulu baru membangun kotanya’ sebagaimana disebutkan dalam konsep sayembara Nagara Rimba Nusa,” tertulis dari pernyataan lima asosiasi tersebut.

Sumber : bisnis.com

Sedikitny, 4 Tembakan Ditujukan ke Terduga Teroris Terobos Mabes Polri, Peluru Kedua Buatnya Terjatuh

Bogordaily.net Terduga teroris yang tewas dikabarkan ditembak petugas dari atas gedung sedikitnya mengalami 4 tembakan hasil rekeman video yang beredar, pada Rabu, 31 Maret 2021.

Dalam video versi 38 detik yang didapat Bogordaily.net, nampak seseorang berpakaian gelap cenderung berwarna biru sedang berjalan dirumput dekat pos pengamanan Kompleks Mabes Polri, tak jauh dari gerbang. Terdengar 4 tembakan dalam video tersebut.

Ia menggenggam map kuning sambil melangkah di rumput. Baru saja melewati rumput, tembakan terdengar menuju ke terduga teroris tersebut.

Tembakan pertama, nampak asap putih mengepul, namun tembakan kedua segera membuatnya terjatuh meringkuk di pinggir jalan. Terlihat seperti senjata api berwarna hitam juga tergeletak di sampingnya.

Lalu tembakan ketiga dan keempat membuat tubuhnya terkejut hingga kemudian tak bergerak lagi.

Kabar mengejutkan tersebut, mulai ramai dikabarkan terjadi pada sekitar pukul 16.30 WIB.

Namun, belum ada keterangan resmi mengenai kejelasan identitas terduga teroris tersebut.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan sambil menodongkan senjata dan membawa map kuning merangsek masuk kedalam Markas Besar Polisi Republik Indonesi.

Dalam rekaman CCTV yang berdear, perempuan tersebut masuk sambil menodongkan pistol ke arah petugas. Sejumlah petugas yang berpapasan denganya spontan berusaha menyelamatkan diri.

Belum diketahui apakan ia sempat menembakkan pistolnya saat di berada di halaman Mabes Polri, namun ia terlihat berjalan sambil menodongkan pistol. kemudian terdengar empat tembakan. sejurus kemudian perempuan berjilbab itu roboh diterjang timah panah.***