Wednesday, 6 May 2026
Home Blog Page 7933

Ridwan Kamil Umumkan 5 Daerah di Jabar Zona Merah COVID-19

0

BOGORDAILY – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan lima daerah yang masuk kategori zona merah (risiko penularan tinggi) pada pekan ini. Lima daerah itu yaitu, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon.

Mengacu pada evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar pada 14 – 20 September, ada tiga daerah yang masuk ke dalam zona merah. Tiga daerah itu yakni Kabupaten Karawang, Kota Cirebon dan Kota Bekasi

Artinya ada daerah yang turun ke kategori sedang, seperti Kabupaten Karawang dan Kota Bekasi. Kemudian ada empat daerah yang masuk ke kategori penularan tinggi seperti Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok dan Kabupaten Cirebon, sedangkan Kota Cirebon tetap di zona merah.

“Minggu ini terjadi perubahan status zona merah, daerahnya adalah Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon,” ujar Ridwan Kamil dalam telekonferensi pers dari Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (28/9/2020).

Perubahan status zona merah ini dinamis, tergantung dari indikator zona resiko yang meliputi tiga aspek utama di antaranya epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan masyarakat.

Sedianya penetapan zona merah ini telah dilakukan Pemprov Jabar sejak 21 Maret 2020 lalu, saat itu ada tujuh kabupaten/kota yang menjadi zona merah pada masa awal tanggap darurat COVID-19.

Sejumlah wilayah itu ialah, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Bogor,Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. Peta sebaran pasien positif pun lebih banyak Bodebek yang berbatasan dengan DKI Jakarta yang menjadi episentrum corona.

Penetapan zona merah ini membuat wilayah Bodebek menjadi wilayah pertama di Jabar yang menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai pada Rabu (15/4/2020) pukul 00.00 WIB selama 14 hari.

Pemberlakuan PSBB di lima wilayah penyangga DKI Jakarta itu berbeda-beda. Untuk Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor, intensitas penerapan PSBB tiap kecamatan tidak sama.

Kecamatan yang masuk zona merah penyebaran COVID-19 akan memberlakukan PSBB secara maksimal atau menutup akses ke wilayah tersebut dan membatasi berbagai kegiatan, seperti perkantoran, komersial, kebudayaan, dan kegiatan keagamaan.

“Kabupaten ini berbeda dengan DKI Jakarta atau Kota Bogor, Depok, dan Kota Bekasi. Mereka (Kabupaten Bogor dan Bekasi) memiliki desa, sehingga tidak bisa diberlakukan PSBB-nya persis seperti yang wilayah kota, seperti DKI Jakarta,” ucap Ridwan Kamil kala itu.

Liverpool Vs Arsenal: The Reds Berhasil Tumbangkan The Gunners 3-1

0

BOGORDAILY – Liverpool berhasil mengandaskan perlawanan Arsenal pada laga pekan ketiga Liga Inggris. Tertinggal lebih dulu, The Reds mampu bangkit untuk menang 3-1.

Liverpool menjamu Arsenal di Anfield Selasa (29/9/2020) dini hari WIB. Cuplikan pertandingan ini bisa disaksikan di Mola TV lewat link ini.

Pasukan Juergen Klopp mampu tampil dominan sepanjang 90 menit. Mereka mencatatkan penguasaan bola sebesar 66,3 persen dibanding dengan Arsenal yang hanya 33,7 persen.

Meski begitu, mereka harus kebobolan terlebih dulu akibat gol dari Alexandre Lacazette (menit ke-25). Liverpool kemudian mampu membalikkan keadaan sebelum babak pertama tuntas lewat gol dari Sadio Mane (28′) dan Andrew Robertson (38′).

Liverpool menutup laga dengan kemenangan 3-1 setelah pemain anyar mereka, Diogo Jota, mencetak gol di menit ke-88. Tambahan tiga angka mengantarkan Liverpool berada di peringkat ketiga dengan raihan sembilan angka.

Mereka hanya kalah selisih gol dari Leicester City di puncak klasemen. Sementara, Arsenal kini menempati peringkat kelima. Anak asuhan Mikel Arteta mengumpulkan enam poin dari tiga laga.

Peluang pertama di laga ini dihadirkan oleh Liverpool di menit ke-11. Umpan silang Trent Alexander-Arnold dari sisi kanan berhasil ditanduk oleh Virgil van Dijk di kotak penalti.

Jalannya Pertandingan

Sundulan Van Dijk yang mengarah ke pojok kiri gawang Bernd Leno ini masih mampu dihalau David Luiz dengan kepalanya. Gawang Arsenal masih aman.

Umpan Alexander-Arnold dari sisi kanan kembali menjadi sumber bahaya untuk Arsenal. Pada menit ke-15, umpan tariknya mampu disambar oleh Sadio Mane.

Namun, upaya Mane tersebut masih mampu ditepis oleh Leno. The Reds tak henti menggempur lini pertahanan Arsenal.

Mereka hampir saja memecah kebuntuan di menit ke-21. Sepekan Alexander-Arnold dari luar kotak penalti terdefleksi Hector Bellerin sehingga mengecoh Leno. Kali ini, giliran mistar gawang yang menyelamatkan gawang The Gunners dari kebobolan.

Terus ditekan, Arsenal justru mampu mencuri gol lebih dulu di menit ke-25. Lewat sebuah serangan balik cepat, Ainsley Maitland-Niles terbebas di sisi kiri.

Umpan silangnya gagal dihalau dengan baik oleh Andrew Robertson. Sapuan Robertson justru mengarah ke Alexandre Lacazette yang berdiri di depan gawang Liverpool.

Gol!! sepakan Lacazette memperdayai Alisson. Arsenal unggul 1-0.

LIVERPOOL, ENGLAND - SEPTEMBER 28: Alisson Becker of Liverpool reaches for the ball as Alexandre Lacazette of Arsenal scores his sides first goal during the Premier League match between Liverpool and Arsenal at Anfield on September 28, 2020 in Liverpool, England. Sporting stadiums around the UK remain under strict restrictions due to the Coronavirus Pandemic as Government social distancing laws prohibit fans inside venues resulting in games being played behind closed doors. (Photo by Laurence Griffiths/Getty Images)

Tertinggal, Liverpool langsung menghadirkan respon cepat tiga menit berselang. Aksi Salah dari sisi kanan mampu menerobos hingga ke kotak penalti Arsenal.

Ia lalu melepas tembakan yang masih bisa ditepis Leno. Bola muntah kemudian mengarah ke Mane.

Gol!! Mane lewat satu sentuhan pelan menggetarkan jala Leno. Skor berubah menjadi 1-1.

LIVERPOOL, ENGLAND - SEPTEMBER 28: Sadio Mane of Liverpool scores his sides first goal during the Premier League match between Liverpool and Arsenal at Anfield on September 28, 2020 in Liverpool, England. Sporting stadiums around the UK remain under strict restrictions due to the Coronavirus Pandemic as Government social distancing laws prohibit fans inside venues resulting in games being played behind closed doors. (Photo by Jason Cairnduff - Pool/Getty Images)

Robertson menebus kesalahan atas gol Arsenal di menit ke-34. Bermula dari umpan silang Alexander-Arnold dari sisi kanan, bola mengarah ke kotak penalti.

Para pemain Arsenal terlalu berfokus untuk menjaga Mane. Namun, bola ternyata tak bisa disundul Mane. Bola yang lolos dari Mane mengarah ke Robertson yang muncul dari belakang.

Gol!! Mengontrol bola dengan baik, Robertson kemudian menyontek bola mendahului Leno yang berusaha melakukan sergapan. Liverpool

Di 10 menit terakhir babak pertama tak ada gol tambahan yang tercipta. Skor 2-1 untuk keunggulan Liverpool tak berubah hingga jeda.

Selepas jeda, Liverpool masih tampil dominan. Pada menit ke-62, Van Dijk yang naik membantu serangan melepas sepakan keras dari luar kotak penalti. Leno tampil tenang menghadapi ancaman Van Dijk ini dengan masih bisa menepis bola.

Arteta berusaha merubah alur laga dengan memasukakn Dani Ceballos menggantikan Granit Xhaka di menit ke-60. Dampak instan hampir saja dihadirkan oleh Ceballos.

Kala umpan terobosannya membebaskan Lacazette dari pengawalan pemain belakang Liverpool di menit ke-62. Namun, sepakan yang dilepaskan Lacazette masih belum menggoyahkan Alisson.

Laga berlangsung menarik di 10 menit terakhir dengan kedua kubu saling bertukar serangan. Rekrutan anyar Liverpool yang baru dimainkan Diogo Jota berhasil membuat gol debut di menit ke-88.

Mendapatkan bola liar dari sundulan Hector Bellerin, ia melepas sepakan terukur dari luar kotak penalti.

Gol!! bola sepakan Jota bersarang ke pojok kanan gawang Arsenal dengan Leno yang tak bereaksi. Liverpool menjauh 3-1.

LIVERPOOL, ENGLAND - SEPTEMBER 28: Diogo Jota of Liverpool scores his sides third goal during the Premier League match between Liverpool and Arsenal at Anfield on September 28, 2020 in Liverpool, England. Sporting stadiums around the UK remain under strict restrictions due to the Coronavirus Pandemic as Government social distancing laws prohibit fans inside venues resulting in games being played behind closed doors. (Photo by Jason Cairnduff - Pool/Getty Images)

Skor ini tak berubah hingga laga usai dengan Liverpool berhasil menyegel tiga angka di Anfield.

Susunan Pemain

Liverpool: Alisson; Trent Alexander-Arnold, Joe Gomez, Virgil van Dijk, Andy Robertson; Naby Keita (James Milner 79′), Fabinho, Georginio Wijnaldum; Mohamed Salah, Roberto Firmino (Takumi Minamino 90′) , Sadio Mane (Diogo Jota 80′).

Arsenal: Bernd Leno; Rob Holding, David Luiz, Kieran Tierney; Hector Bellerin, Mohamed Elneny, Granit Xhaka (Dani Ceballos 60′), Ainsley Maitland-Niles; Willian (Nicolas Pepe 68′), Alexandre Lacazette (Edward Nketiah 74′), Pierre-Emerick Aubameyang.

Arahan Mini-Lockdown Jokowi Sebab Skala Provinsi Dinilai Merugi

0

BOGORDAILY – Presiden Joko Widodo (Jokowi) lagi-lagi menekankan pentingnya strategi penanganan virus Corona (COVID-19) berbasis lokal. Jokowi tidak ingin penanganan Corona ini digeneralisasi menjadi satu kota atau provinsi.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional seperti disiarkan dalam channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/9/2020). Jokowi berharap arahannya itu disampaikan kepada pemerintah daerah.

“Yang berkaitan dengan intervensi berbasis lokal, perlu saya sampaikan sekali lagi pada komite bahwa intervensi berbasis lokal ini agar disampaikan kepada provinsi, kabupaten, kota,” kata Jokowi.

Bagi Jokowi, intervensi berbasis lokal lebih efektif dalam mengendalikan penyebaran Corona. Jokowi kemudian mengistilahkan strategi tersebut sebagai mini-lockdown.

“Artinya pembatasan berskala mikro baik itu di tingkat desa, kampung, RW/RW, kantor/ ponpes, saya kita itu lebih efektif. Mini-lockdown yang berulang itu akan lebih efektif,” ujar Jokowi.

Jokowi kemudian menyampaikan alasan di balik penerapan intervensi berbasis lokal tersebut. Ada banyak masyarakat, kata Jokowi, yang akan dirugikan jika penanganan Corona digeneralisasi.

“Jangan sampai kita generalisir satu kota, kabupaten, apalagi provinsi. Ini akan merugikan banyak orang,” tutur Jokowi.

Pernyataan Jokowi itu kemudian menuai respons dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI yang menyatakan setuju dengan strategi berbasis lokal itu.

“Iya dong DKI harus dilakukan,” kata anggota F-Demokrat DKI, Mujiyono, Senin (28/9/2020).

Mujiyono menyebut pihaknya sudah mengusulkan hal itu sejak awal. Pengetatan, kata dia, harus dilakukan di tingkat kecamatan ataupun tingkat RW.

“Saya sudah sampaikan itu sejak awal, sebaiknya PSBB diperketat itu ke lokal, tingkat kecamatan atau tingkat RW, atau tingkat kantor,” kata Mujiyono.

Mujiyono mencontohkan klaster penyebaran Corona di perkantoran. Menurutnya, wilayah perkantoran itu harus ditutup jika ditemukan kasus Corona.

“Misalnya di perkantoran Setiabudi ada klaster, ya di sekitar situ harus di-lockdown,” ujar Ketua Komisi A DPRD DKI itu.

Sementara itu, PDIp menyinggung Anies memiliki agenda tersendiri dalam menangani COVID-19 ini. Anggota F-PDIP DKI Jhony Simanjuntak mengatakan sejak awal PSBB berskala lokal sudah diusulkan, namun tidak diterapkan.

“Kita sudah pernah mengusulkan. Itu agenda dia sendiri supaya dia terus menciptakan PSBB ini sebagai panggung dia, maka kan dia bikin ke PSBB dengan istilah yang berubah-ubah. Ada PSBB ketat, PSBB transisi, PSBB rem darurat,” kaya Jhony, ketika dihubungi, Senin (28/9).

Jhony menilai Anies terlalu mengeneralisasi penanganan COVID satu provinsi. Padahal, menurut dia, bisa saja Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala lokal.

“Kita kan concern mencegah penyebaran COVID ini artinya kesehatan nomer satu, tapi ekonomi juga nomer satu, ketika kita membuat kebijakan seperti yang di Jakarta ini berlangsung di tingkat DKI kan banyak juga restoran bisa take away tapi kan omset menurun,” ujarnya.

“Artinya yang mau saya katakan dari awal kita minta jangan mau digeneralisir, jangan di gebyah uyah bahwa persoalan COVID ini kita mainkan satu provinsi, lebih baik kita mainkan PSBMK, ada lah contohnya di Jawa Barat, Bogor,” lanjut Jhony.

Jhony mengatakan PSBMK akan berlangsung efektif di Jakarta karena sumber daya manusia yang cukup. Dia menyebut banyak gerakan di tingkat RW yang terhubung langsung dengan Pemprov.

“Malah menurut saya kenapa ini nggak diberdayagunakan di tingkat RW, padahal Jakarta sangat punya kelengkapan sumber daya manusia yang punya keterhubungan dengan pemprov DKI, ada kok yang nanya jumantik, kita bisa bayar, setiap bulan ada uang pembinaan artinya kalau mereka didayagunakan untuk bangun gerakan masyarakat gugus tugas COVID di tingkat RW ini kan luar biasa,” ujarnya.

“Tidak seperti sekarang ini langsung ditutup semua, makanya saya bilang apa yang dilakukan di Jakarta ini untuk kepentingan panggung politik dia saja, bukan untuk semata-mata penanganan COVID,” imbuh Jhony.

Ini Penyebab Kota Bogor Kembali Zona Merah

BOGOR DAILY- Kota Bogor kembali masuk zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19, setelah pekan lalu turun ke level sedang atau zona oranye. Di Jawa Barat, Kota Bogor masuk zona merah bersama daerah lain di Jawa Barat, yakni Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota dan Kabupaten Cirebon. Hal itu diumumkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Senin (28/9/2020).

Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan tiga alasan Kota Bogor kembali tergelincir kembali ke zona merah Covid-19. Pertama, jumlah kematian akibat kasus Covid-19 meningkat tajam. Tercatat ada enam orang yang meninggal karena Covid-19. Kedua, kesembuhan turun dibandingkan dengan pekan sebelumnya. Ketiga, keterisian tempat tidur atau bed di Rumah Sakit (RS) untuk pasien Covid-19 naik, hingga di atas 60 persen.

“Kita akan rapatkan dengan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah). Untuk kepastian kebijakan, misal perpanjangan PSBMK (Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas) atau opsi lain, itu setelah besok dirapatkan,” jelas Bima, Selasa (29/9/2020).

Sementara Ketua Satgas Covid-19 Dedie A Rachim mengatakan, sebagai daerah penyangga Ibu Kota, kasus corona di Kota Bogor kerap fluktuasi.

Untuk itu, setiap kebijakan akan selalu beririsan dengan Jakarta, termasuk perpanjangan PSBMK. “Buat kita yang berada di satu area pandemi Jabodetabek, konsekuensi zona merah adalah kenyataan yang tidak dapat dipungkiri. Oleh karena itu harus ada langkah konkret bersama dan terpadu agar efektivitas penyelesaian dapat lebih dirasakan masyarakat,” tandas Dedie.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar dalam keterangannya, Senin mengatakan berdasarkan rapat terbaru gugus tugas jumlah zona merah di Jawa Barat bertambah menjadi lima daerah. “Minggu ini terjadi perubahan status yang zona merah adalah Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok (Bodebek). Lalu dua lagi Kota dan Kabupaten Cirebon,” ujar Ridwan Kamil dalam konferensi pers virtual.

sumber: Beritasatu.com

5 Daerah di Jabar Masuk Daftar Zona Merah Covid-19

0

BOGOR DAILY- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan lima daerah yang masuk kategori zona merah (risiko penularan tinggi) pada pekan ini. Lima daerah itu yaitu, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon.

Mengacu pada evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar pada 14 – 20 September, ada tiga daerah yang masuk ke dalam zona merah. Tiga daerah itu yakni Kabupaten Karawang, Kota Cirebon dan Kota Bekasi

Artinya ada daerah yang turun ke kategori sedang, seperti Kabupaten Karawang dan Kota Bekasi. Kemudian ada empat daerah yang masuk ke kategori penularan tinggi seperti Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok dan Kabupaten Cirebon, sedangkan Kota Cirebon tetap di zona merah.

“Minggu ini terjadi perubahan status zona merah, daerahnya adalah Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon,” ujar Ridwan Kamil dalam telekonferensi pers dari Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (28/9/2020).

Perubahan status zona merah ini dinamis, tergantung dari indikator zona resiko yang meliputi tiga aspek utama di antaranya epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan masyarakat.

Sedianya penetapan zona merah ini telah dilakukan Pemprov Jabar sejak 21 Maret 2020 lalu, saat itu ada tujuh kabupaten/kota yang menjadi zona merah pada masa awal tanggap darurat COVID-19.

Sejumlah wilayah itu ialah, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Bogor,Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. Peta sebaran pasien positif pun lebih banyak Bodebek yang berbatasan dengan DKI Jakarta yang menjadi episentrum corona.

Penetapan zona merah ini membuat wilayah Bodebek menjadi wilayah pertama di Jabar yang menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai pada Rabu (15/4/2020) pukul 00.00 WIB selama 14 hari.

Pemberlakuan PSBB di lima wilayah penyangga DKI Jakarta itu berbeda-beda. Untuk Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor, intensitas penerapan PSBB tiap kecamatan tidak sama.

Kecamatan yang masuk zona merah penyebaran COVID-19 akan memberlakukan PSBB secara maksimal atau menutup akses ke wilayah tersebut dan membatasi berbagai kegiatan, seperti perkantoran, komersial, kebudayaan, dan kegiatan keagamaan.

“Kabupaten ini berbeda dengan DKI Jakarta atau Kota Bogor, Depok, dan Kota Bekasi. Mereka (Kabupaten Bogor dan Bekasi) memiliki desa, sehingga tidak bisa diberlakukan PSBB-nya persis seperti yang wilayah kota, seperti DKI Jakarta,” ucap Ridwan Kamil kala itu.

Kota Bogor Kembali Masuk Zona Merah Covid-19

BOGOR DAILY- Peta risiko penyebaran Covid-19 di Kota Bogor, Jawa Barat, mengalami perubahan di awal pekan ini. Berdasarkan perkembangan terbaru kasus Covid-19 di wilayah Jawa Barat, Kota Bogor kembali masuk ke dalam kategori zona merah atau risiko tinggi. Padahal, selama sepekan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSMBK), status Kota Bogor masih bertahan di level oranye atau risiko sedang.

Perubahan status tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Senin (28/9/2020).

Emil, sapaan akrabnya mengatakan, selain Kota Bogor, wilayah lain yang juga mengalami perubahan status ke zona merah adalah Kabupaten Bekasi dan Kota Depok. “Minggu ini ada perubahan status. Daerah zona merah adalah Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, lalu dua-duanya Kota dan Kabupaten Cirebon,” kata Emil.

Merujuk data Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor per Senin ini, terjadi penambahan kasus harian pasien positif. Tercatat, ada 26 kasus baru yang terjadi hari ini. Dengan penambahan itu maka akumulatif pasien positif Covid-19 di Kota Bogor mencapai 1.206 orang.

Penambahan juga terjadi terhadap kasus pasien sembuh. Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor melaporkan, sebanyak 16 orang dinyatakan sembuh. Total, saat ini jumlah pasien yang telah selesai isolasi atau sembuh sebanyak 843 orang.

Sementara untuk pasien yang masih menjalani perawatan atau sakit sebanyak 317 orang. Untuk kasus kematian juga bertambah satu kasus baru sehingga sudah ada 46 orang meninggal dunia akibat Covid-19 di Kota Bogor

Empat Pengembang Serahkan Aset PSU ke Pemkot Bogor

BOGOR DAILY-Pemerintah Kota Bogor menerima aset Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dari empat pengembang perumahan yang menjalankan bisnisnya di Bogor. Wali Kota Bogor Bima Arya meminta agar perangkat daerah menjaga aset tersebut sehingga kualitasnya tidak turun.

“Bagi perangkat daerah terkait, saya titip jangan sampai kualitas dan maintenance-nya menurun, ketika diserahkan malah jadi tidak terurus, tidak maksimal lagi dan standarnya malah jadi turun,” ujar Bima Arya dalam keterangan tertulis, Senin (28/9/2020).

Adapun empat pengembang yang menyerahkan PSU itu di antaranya PT Perdana Gapura Prima pengembang Perumahan Bukit Cimanggu City, PT Ardhya Pakuan Prima pengembang perumahan Villa Mutiara Bogor, PT Semangat Panca Bersaudara pengembang perumahan Villa Bogor Indah III dan PT Rivela International selaku pengembang perumahan Rivela Park.

Khusus kepada aparatur wilayah terkait, Bima meminta PSU tersebut terus di monitor ketika diserahterimakan. Sementara untuk pemanfaatannya, ia menitipkan agar bisa dimaksimalkan, karena akan lebih banyak lagi ruang-ruang terbuka publik bagi keluarga untuk beraktivitas.

“Kita tidak tahu pandemi ini sampai berapa lama. Kita dorong warga beraktivitas di tempat umum yang memang bisa memberikan kemaslahatan untuk semua,” ungkapnya.

Bima mengapresiasi Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor dan BPN Kota Bogor atas kerja kerasnya dalam menuntaskan proses yang sudah seharusnya dilaksanakan berdasarkan aturan serah terima PSU kepada Pemkot Bogor.

Sedangkan bagi para pengembang, Bima juga menyampaikan apresiasi atas kerja samanya. Dia berharap semoga kesepakatan yang ada berlanjut pada titik-titik lainnya.

Sebelumnya, Kepala Disperumkim Kota Bogor Deni Susanto menjelaskan dasar penyerahan PSU adalah amanat UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan PSU, Perda Kota Bogor Nomor 14 Tahun 2012 dan Perwali Nomor 8 Tahun 2014.

“Tujuannya agar terjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan sarana prasarana di lingkungan perumahan dan permukiman, terjamin ketersediaan sarana prasarana dan utilitas perumahan dan permukiman, melindungi aset pemda dan menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan dan permukiman, serta memanfaatkan secara optimal atas sarana prasarana serta utilitas tersebut untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Sebagai informasi, di perumahan Bukit Cimanggu City, PSU yang diserahkan berupa jalan sepanjang 88.293,3 M2 dan saluran sepanjang 9.669,1 M1. Sarana pendidikan seluas 1.865 M2, Fasos fasum 2.344 M2, Taman dan RTH serat jalur hijau seluas 36.036 m2 yang tersebar di sejumlah titik. Untuk Utilitas, lampu PJU 226 titik dan panel PJU 1 unit.

PSU di Villa Bogor Indah di antaranya jalan sepanjang 33.784,41 M2, saluran 4.294,55 M1, sarana pendidikan 8.738 M2 (6 bidang), sarana peribadatan 1.975,7 M2 (2 bidang), sarana kesehatan dan kantor RW 839 M2 (1 bidang), sarana olahraga 1.920,4 M2 (3 bidang), sarana pertamanan dan RTH 13.872 m2 (tersebar) dan landasan container (TPS) 192,3 M2 (3 bidang). lampu 95 titik dan panel PJU sebanyak 4 unit.

Sementara di PSU di Rivela Park terdiri dari jalan sepanjang 7.159,05 M2, saluran 919,70 M1, sarana olahraga (jogging track) 753 M2, sarana peribadatan 125 M2, TPS komunal 100 M2, kantor RW 25 M2 masing-masing 1 bidang dan Taman/penghijauan 5.576,50 M2 (tersebar). Lampu PJU 20 titik dan 1 unit panel PJU.

PSU Perumahan Villa Mutiara Bogor terdiri atas prasarana taman dan RTH 20.345,81 M2 (tersebar), sarana olahraga 1.863 M2 (4 unit), sarana peribadatan 1.719 M2 (3 unit), kantor RW dan fasilitas kesehatan 982 M2 (2 unit), sarana pendidikan 9.359 m2 (4 unit) dan TPS 487 M2 (2 unit), 190 titik lampu PJU dan 8 unit panel PJU.

Disatroni Satpol-PP, Haol Assogiri di Kota Bogor Gempar

0

BOGOR DAILY – Haol Assogiri di Jl Assogiri, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor Gempar. Acara itu ‘terusik’ karena disatroni aparat Satpol-PP dan petugas Kecamatan Bogor Utara, Senin (28/09/2020).

Haol assogiri itu diikuti sejumlah jemaah. Spontan jama’ah bertanya-tanya, di antara mereka ada yang mengira pengajian akan dibubarkan.

Saat dikonfirmasi, Camat Bogor Utara, Marse Hendra Saputra menyatakan, pihaknya tidak melakukan pembubaran, akan tetapi memberikan himbauan agar para jamaah tetap melaksanakan protokoler kesehatan seperti memakai masker dan mencuci tangan.

“Kewenangan melarang dan membubarkan bukan di camat. Kecamatan hanya menghimbau dan monitor saja untuk tetap menggunakan protokol kesehatan, gunakan masker, cuci tangan,” ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, Kota Bogor kembali memasuki zona merah. (egi)

Dampak Hujan Badai di Parungpanjang, 5 Desa Berantakan

0

BOGOR – Hujan badai di Kecamatan Parungpanjang terjadi sejumlah desa di wilayah itu, yang mengakibatkan kawasan itu berantakan pada, Senin (28/9/2020).

Sejumlah pohon tumbang dan atap rumah warga rusak karena terbawa angin.

Camat Parung Panjang Icang Aliudin mengatakan, bencana angin puting beliung yang terjadi sore tadi itu melanda 5 desa di wilayahnya. Yakni Desa Kabasiran, Desa Cibunar, Desa Gintung Cilejet dan Desa Pingku.

“Betul, 5 desa yang ada kerusakan disebabkan angin puting beliung,” kata Icang.

Hingga saat ini, belum ada data pasti kerusakan yang diakibatkan bencana tersebut. Namun, mayoritas kerusakan adalah pohon tumbang dan atap rumah warga yang rusak tersapu angin puting beliung.

“Belum terdata secara rinci hanya ada beberapa laporan lewat Whatsapp dan gambar. Terjadi pohon tumbang juga beberapa rumah warga yang genteng jatuh. Sebagian pohon tumbang gotong-royong warga, apalagi yang menghalangi jalan,” jelas Icang.

Terpisah, Kasi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Adam Hamdani membenarkan peristiwa tersebut. Timnya masih kesulitan melakukan pendataan karena sebagian wilayah mati listrik akibat pohon tumbang.

“Belum ada (data), gelap gulita. (Mati listrik) kan pohon tumbang aja masih pada nempel di kabel,” ujarnya.(*/Ok)

26.500 Seniman Dapat Bantuan Rp 1 Juta/Orang. Ini Kriterianya!

0

BOGOR DAILY – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan memberikan bantuan kepada para pelaku budaya terdampak pandemi COVID-19. Anggaran yang disediakan sebesar Rp 26,5 miliar.
Dilansir dari akun Instagram resmi Kementerian Keuangan @kemenkeuri, Senin (28/9/2020) anggaran Rp 26,5 miliar disebar ke 26.500 pelaku budaya yang mata pencahariannya terdampak COVID-19.

Dengan kata lain, masing-masing pelaku budaya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta per orang.

“Uangkita sebesar Rp 26,5 miliar dialokasikan untuk melindungi 26.500 pelaku budaya yang mata pencahariannya terdampak COVID-19. Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah memberikan pembinaan agar pelaku budaya mampu mempublikasikan karya budayanya secara virtual,” tulis keterangan tersebut.

Kriteria pelaku budaya yang mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta ini antara lain, pelaku budaya yang tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan kebudayaan yang berhenti total atau berkurang signifikan akibat wabah. Pelaku budaya yang memiliki penghasilan sebesar-besarnya Rp 5 juta per bulan sebelum wabah.

Selanjutnya, pelaku budaya yang sudah berkeluarga dan memiliki penghasilan Rp 5 juta sampai Rp 10 juta per bulan sebelum wabah. Penerima juga harus sudah terdata oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud pada 3 sampai 8 April 2020.

Penyaluran sudah dilakukan, sudah ada 5.296 orang pelaku budaya yang telah mendapatkan bantuan. Tercatat hingga minggu ketiga di bulan September sudah cair Rp 5,29 miliar. (dtc)