Saturday, 9 May 2026
Home Blog Page 7987

Tottenham Hotspur Vs Everton: The Toffees Berhasil Menang 1-0

0

BOGORDAILY – Tottenham Hotspur gagal meraih poin saat menghadapi Everton di pekan perdana Liga Inggris 2020/2021. The Lilywhites kalah 0-1 dari The Toffees.

Bermain di Tottenham Hotspur Stadium, London, Minggu (13/9/2020), Tottenham vs Everton sempat berimbang 0-0 di babak pertama, dalam laga yang bisa disaksikan di Mola TV lewat link ini dengan berlangganan paket Sport dan Entertainment.

Gol baru tercipta di paruh kedua. Penyerang Everton, Dominic Calvert-Lewin, menjadi pencetak gol tunggal di pertandingan kali ini, usai tandukannya gagal dibendung Hugo Lloris. Everton menang 1-0 atas Tottenham.

Hasil ini membuat Tottenham menelan kekalahan perdananya di Liga Inggris 2020/2021. Sementara Everton bisa meraih tiga poin di pekan perdana.

Jalannya Pertandingan

Peluang langsung didapat Tottenham di menit ketiga. Son Heung-min melepaskan tembakan kaki kanan dari luar kotak penalti, namun bisa ditepis Jordan Pickford. Kemudian sepakan Dele Alli di menit ke-33 juga nyaris berbuah gol, namun lagi-lagi digagalkan Pickford.

Sementara dari kubu Everton, peluang sempat didapat dari pemain anyarnya, James Rodriguez di menit ke-37. Sepakan kaki kirinya dari luar kotak penalti, mengarahkan bola nyaris masuk ke gawang, andai tak melenceng ke sisi kanan.

Everton's manager Carlo Ancelotti, second right, looks out during the English Premier League soccer match between Tottenham Hotspur and Everton at the Tottenham Hotspur Stadium in London, Sunday, Sept. 13, 2020. (Alex Pantling/Pool via AP)

Kemudian peluang Everton kembali datang di menit ke-43. Richarlison melepaskan tembakan kaki kiri dari luar kotak penalti, memanfaatkan sodoran James, namun bisa diredam Hugo Lloris. Hingga jeda, skor 0-0 masih bertahan.

Di babak kedua, Everton masih banyak menekan Tottenham. Berturut-turut James, Richarlison, dan Andre Gomes, menebar bahaya ke lini pertahanan lawan, namun belum menemui sasaran.

Terus menekan dari open play, Everton justru bisa mendapat gol dari skema bola mati. Di menit ke-55, Dominic Calvin-Lewin bisa merobek gawang Tottenham.

Berawal dari pelanggaran Toby Alderweireld ke Richarlison di sisi kiri, Lucas Digne pun melepaskan tendangan bebas yang bisa ditanduk Calvert-Lewin. Bola meluncur masuk ke gawang Lloris. Tim tamu unggul 1-0.

Everton's Dominic Calvert-Lewin, top, scores his side's opening goal during the English Premier League soccer match between Tottenham Hotspur and Everton at the Tottenham Hotspur Stadium in London, Sunday, Sept. 13, 2020. (Alex Pantling/Pool via AP)

Tottenham coba membalas di menit ke-69. Namun, upaya Lucas Moura, yang menyundul bola kiriman Ben Davies, bisa diredam Pickford.

Everton sendiri bisa menekan Tottenham lagi setelahnya. Beberapa kali Richarlison melepaskan tendangan ke gawang Tottenham, namun upayanya masih melenceng atau diblok.

Memasuki 10 menit akhir pertandingan, Tottenham meningkatkan tekanannya. Beberapa kali peluang didapat lewat Ben Davies dan Harry Kane, namun bisa dimentahkan barisan belakang Everton. Hingga laga bubar, tidak ada gol tercipta lagi. Everton menang 1-0 atas Tottenham.

Susunan Pemain

Tottenham Hotspur: Lloris, Davies, Dier, Alderweireld, Doherty (Ndombele 76′), Winks (Bergwijn 60′), Hojbjerg, Son, Alli (Sissoko 46′), Moura, Kane

Everton: Pickford, Digne, Keane, Mina, Coleman, Gomes (Sigurdsson 68′), Allan, Doucore, Richarlison, Rodriguez, Calvert-Lewin

Jalan Ditutup, Warga di Tiga Desa Ini Protes

BOGOR DAILY – Sejumlah warga di tiga desa yakni Desa Pasirbuncir,  Wates Jaya dan Srogol Kecamatan Caringin,  Cigombong protes akibat adanya penutupan jalan.

Aksi penutupan akses warga dilakukan oleh kuasa tanah Bakti Nendra Prawiro bernama Dhiah Khunthini

Padahal,  jalan tersebut jadi harapan warga di tiga desa untuk mendukung aktivitas sehari hari.

“Saya mau lapor ke Pak Bakti Nendra, dengan tindakan arogan yang dilakukan ibu Diah” ujar Kardi, demikian salah seorang warga memperkenalkan namanya ke Bogordaily.net

Hal senada ditegaskan salah seorang ibu RT di Kampung Lengkong Desa, Pasir Buncir. Menurutnya,  tindakan penutupan jalan tidak bijak karena berdampak pada warga lainnya.

‘Kami jadi tidak bisa masuk untuk mencari pasir. Untuk kebutuhan ekonomi keluarga,”tuturnya.

Ditemui terpisah Yudi, warga lainnya menganggap sosok Bakti Memdra dianggap orang yang bijak.  Ia pun menyesalkan adanya penutupan jalan yang dilakukan oleh orang kepercayaan Bakti Nendra.

“Secara pribadi Pak Bakti Nendra sangat bijak dan memahami kebutuhan warga. Sudah satu bulan lebih akibat jalan di portal, warga terdampak secara ekonomi untuk periuk dapur nya,” tandas Yudi yang sehari hari bekerja sebagai sopir truk.

Sementara salah seorang warga mengatakan bahwa saat ini kepala desa sedang melakukan mediasi untuk mendapatkan win win sokution.

“Kasihan warga yang banyak menggantungkan harapan hidup untuk keluarga nya hilang,” beber Sutisna salah seorang tokoh masyarakat Kampung Lengkong.

 

Gubernur Ridwan Kamil Keluarkan Surat Peningkatan Kewaspadaan

0

BOGOR DAILY- Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) intens meningkatkan kewaspadaan untuk menekan potensi penularan COVID-19. Salah satunya dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 443/134/Hukham tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penularan COVID-19 yang ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Sabtu (12/9).

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, SE tersebut dikeluarkan karena adanya lonjakan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di DKI Jakarta dan wilayah Bodebek (Kota Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor, dan Bekasi).

Daud berharap dengan keluarnya SE tersebut kewaspadaan semua daerah di Jabar meningkat. Selain itu, bupati/wali kota diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.

“Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Jabar efektif dalam menekan angka penyebaran kasus COVID-19,” kata Daud, Minggu (13/9).

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mencontohkan penerapan PSBM di Kota Bogor sejak 29 Agustus lalu. Di mana setelah penerapan PSBM, kasus positif COVID-19 di Kota Bogor menurun. PSBM sendiri mengatur pembatasan jam operasional toko, mal, atau pusat kegiatan hingga pukul 18:00 WIB serta penerapan jam malam setelah pukul 21:00 WIB.

Melalui SE tersebut, kata Daud, bupati/wali kota diminta memperketat pengawasan di fasilitasi publik untuk mencegah terciptanya kerumunan. Sosialiasi dan publikasi tentang protokol kesehatan serta perilaku hidup sehat mesti digencarkan.

“Sanksi terhadap para pelanggar protokol kesehatan harus ditegakkan. Bupati/wali kota diminta mengatur jam operasional kegiatan publik,” ucapnya.

Menurut Daud, bupati/wali kota mesti meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan pihak Kepolisian serta TNI. “Kami berharap dengan terus meningkatkan kewaspadaan, COVID-19 dapat dikendalikan dan angka kasus positif dapat terus ditekan,” katanya.

Bupati Bogor Minta Pengurus Pramuka Kreatif Ajak Millenial

BOGOR DAILY – Bupati Bogor, Ade Yasin menilai, pramuka di Kabupaten Bogor masih kurang diminati oleh kaum muda-mudi saat ini.

Maka dari itu Ade Yasin meminta kepada pengurus Kwartir Ranting Kabupaten Bogor, agar memaksimalkan kegiatan Pramuka sesuai dengan zamannya saat ini.

“Kegiatan ini dianggap kurang menarik oleh kalangan muda, maka dianggap sangat penting teladan-teladan di dalam pramuka yang masih sesuai dengan jaman sekarang,” ujar Ade Yasin saat melakukan pelantikan Kwartir Ranting di perkemahan Gunung Pancar, Kecamatan Babakanmadang, Senin (14/9/2020).

Padahal kata politisi PPP ini, di dalam Pramuka terdapat pendidikan karakter moral yang sangat baik.

“Mudah-mudahan dengan ketua baru yang masih muda ini mampu merangkul milenial di Kabupaten Bogor,” harapnya.

Ditempat yang sama Kwarcab Pramuka Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah menuturkan, jumlah peserta didik Pramuka di Kabupaten Bogor saat ini hampir 400 ribu, dan jumlah pembina yang sudah mengikuti Khusus Mahir Pelatih Dasar (KMD) dan Khusus Pelatih Lanjutan (KPL) kurang lebih ada 10.400.

“Idealnya memang harus ada 13.500 an, jadi kita masih ada pr (pekerjaan rumah) untuk mencetak berapa ribu lagi pembina,” tuturnya.

Mengenai masih kurangnya kaum milenial yang belum tertarik dengan pramuka kata Agus, hal itu merupakan program prioritas Kwarcab Kabupaten Bogor kedepannya.

“Cara menjaringnya kita akan melakukan kursus bagi pembina dan pelatih kita ikuti KMD dan KML buat masyarakat,” tutupnya. (Andi).

PMII Kota Bogor Lanjutkan Program Membangun Kampung

BOGOR DAILY – Program Pengurus Cabang (PC) PMII Kota Bogor Membangun Kampung yang dulu sempat terjeda kini mulai digalakkan kembali.

Ketua PC PMII Kota Bogor, Muhammad Hamzah mengatakan, program yang sebelumnya sudah dirancang pada Maret 2020 lalu sempat terjeda akibat pandemi Covid-19.

Kini, program Membangun Kampung itu mulai dilaksanakan kembali dari penataan taman makam, lapangan bulu tangkis dan pembagian tempat sampah d setiap RT Kota Bogor.

“Alhamdulillah saat ini bisa melanjutkan kegiatan PMII Kota Bogor lagi Membangun Kampung, tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan yang baik dan benar,” ujar Hamzah, Senin (14/9/2020).

Pada kegiatan kali ini, PMII Kota Bogor melakukan pembangunan dan penataan lapangan bulu tangkis di Kampung Cimanggu Gg Amil RT 02/09 Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal.

“Hari ini mulai dijalankan lagi, di Kelurahan Kedung Badak,” akunya.

Sementara Ketua Pemuda RT 02, Kelurahan Kedung Badak, Eris menuturkan, sangat mengapresiasi dan bersyukur atas apa yang diberikan oleh organisasi kemahasiswaan di Kota Bogor (PMII).

“Kehadiran PMII sangat membantu masyarakat disegala bidang, PMII selalu ada jika masyarakat membutuhkan dalam segi keperluan yang mungkin ranah tersebut sangat sulit di jangkau oleh kami,” tuturnya.

Ia berharap, kegiatan yang dilaksanakan PMII Kota Bogor kali ini semoga terus berjalan di RT-RT yang ada di Kota Bogor, tidak hanya di RT Kedung Badak saja.

“Sukses terus PMII, kalian harus tetap ada dan jaya untuk masyarakat dan anak-anak negeri,” tutupnya. (Andi).

PSBB Jakarta Ketat, Ojol-Opang Dilarang Berkerumun Lebih dari 5 Orang

0

BOGORDAILY – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 156 Tahun 2020. SK tersebut berisi tentang petunjuk teknis pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jakarta di bidang transportasi.

SK tersebut mulai berlaku pada 11 September dan ditandatangani langsung oleh Syafrin. Dalam SK tersebut, salah satu poinnya mengizinkan ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) untuk mengantar barang dan penumpang.

“Ojek online dan ojek pangkalan diperbolehkan mengangkut penumpang dengan menerapkan protokol kesehatan,” tulis SK tersebut, Senin (14/9/2020).

Selain itu, SK tersebut meminta ojol dan opang tidak berkerumun lebih dari 5 orang selama PSBB Jakarta. Sepeda motor yang diparkirkan ketika menunggu penumpang juga diminta berjarak minimal dua meter.

“Pengemudi ojek online dan ojek pangkalan dilarang berkerumun lebih dari 5 orang dan menjaga jarak parkir antar-sepeda motor minimal 2 meter saat menunggu penumpang,” katanya.

Pemprov DKI melalui SK Nomor 156 Tahun 2020 itu meminta operator aplikasi menerapkan teknologi geofencing. Tujuannya, apabila ditemukan pengemudi ojol yang berkerumun lebih dari 5 orang, mereka tidak akan bisa menerima pesanan perjalanan.

“Perusahaan aplikasi wajib menerapkan teknologi informasi geofencing agar pengemudi yang berkerumun pada satu titik lokasi tidak mendapatkan perjalanan,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ojek online boleh mengangkut penumpang dan barang saat PSBB Jakarta yang berlaku hari ini. Ojol diwajibkan menjaga protokol kesehatan.

“Motor berbasis aplikasi diperbolehkan mengangkut barang dan penumpang dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat, dan detail aturan ini akan disusun SK Kepala Dinas Perhubungan,” kata Anies saat konferensi pers di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Minggu (13/9).

Pemkab Bogor Tutup Wisata Curug Bidadari di Babakanmadang

0

BOGOR DAILY- – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menutup sementara tempat wisata Curug Bidadari di Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penutupan lokasi wisata dilakukan karena dianggap belum memiliki aspek legalitas yang sah.

“Obyek wisata Curug Bidadari terpaksa kami tutup sampai batas yang belum ditentukan, karena tidak memiliki alas hak yang jelas dan berpotensi menimbulkan kerawanan sosial,” ungkap Camat Babakanmadang, Cecep Imam, di Bogor, Jawa Barat, Minggu (13/9).

Menurutnya, potensi kerawanan itu dibuktikan dengan banyaknya pihak yang mengklaim atas alas hak yang sah kawasan wisata tersebut, salah satunya PT Sentul City. Wakil Kepala Administratur Perhutani Bogor, Asep menyebutkan bahwa Curug Bidadari masuk ke kawasan area Perhutani berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 643/Menhut/VII/KUH-2012.

Berdasarkan Kepmenhut tersebut, kata Asep, kawasan Curug Bidadari masuk ke dalam kawasan Gunung Hambalang seluas 8.000 hektare. Sementara itu, mantan Komisaris PT ATK, Triyono yang mengklaim sebagai pendiri kawasan Wisata Curug Bidadari belasan tahun silam, mengaku sebagai pemegang alas hak atas kawasan wisata itu.

“Kawasan Wisata Curug Bidadari diresmikan oleh Bupati Bogor pada waktu itu,” kata Triyono.

Terpisah, Corporate Communications and Government Relations PT Sentul City Tbk, Alfian Mujani, mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Bogor yang menutup sementara kawasan wisata air terjun di Desa Bojong Koneng tersebut.

“Sebagai pemegang izin dan alas hak yang sah atas kawasan Curug Bidadari, tentu kami mendukung langkah pemerintah daerah Kabupaten Bogor menutup kawasan wisata air terjun itu,’’ kata Alfian

Shin Tae-yong Belum Memastikan Posisi Permanen Braif Fatari

0

BOGORDAILY – Pelatih Timnas Indonesia U-19 Shin Tae-yong sedang mencari posisi yang pas buat Braif Fatari. Belakangan, pemain muda Persija Jakarta dipasang sebagai striker.

Padahal posisinya adalah gelandang serang sebagaimana ia perankan bersama Persija Jakarta. Meskipun demikian, ia cukup sukses dalam peran barunya menjadi second striker.

Braif pula yang mencetak gol penyeimbang Timnas U-19 kala menahan Arab Saudi 3-3, Jumat (11/9/2020). Namun Shin Tae-yong belum memastikan peran dan posisi yang paling cocok buat Braif.

“Mengenai posisi Braif, tidak bisa ditentukan dari sekarang. Karena situasi dan kebutuhan pertandingan akan berbeda-beda,” kata Shin Tae-yong dalam video PSSI di Youtube.

“Saddam (Emiruddin Gaffar) staminanya sedang agak kurang baik, makanya Braif yang dimainkan (di posisi striker),” ujarnya menjelaskan.

Shin Tae-yong menjelaskan bahwa peran Braif akan sangat tergantung strategi yang ia pasang dalam suatu pertandingan. Oleh karena itu, peran Braif pun masih sangat terbuka untuk berubah lagi dalam laga-laga selanjutnya.

Timnas U-19 pun masih akan memainkan tiga laga ujicoba di Kroasia melawan Qatar, Bosnia dan Herzegovina, serta Dinamo Zagreb. Menarik untuk ditunggu peran seperti apa yang akan dijalani Braif dalam ujicoba lainnya.

“Kami biasa memainkan formasi 4-4-2, lalu diubah menjadi 4-4-1-1 kalau Braif yang dipasang (sebagai striker). Jadi pemain dan formasi itu berbeda-beda, tergantung kesediaan dan kondisi pemain,” ucap Shin Tae-yong.

Sejarah Bank Kota Bogor, Kami Ada untuk Anda

Bogor Daily – Perumda Bank Kota Bogor mempunyai sejarah panjang, Bank Kota Bogor saat ini adalah wujud perubahan dari Perusahaan Daerah BPR Bank Pasar Kota Bogor.

Berdiri sejak 3 Juli 1975 yang ketika itu bernama Bank Pasar Kota Bogor, terus berkembang hingga pada tahun 1980 status Bank Pasar Kotamadya DT. II Bogor dirubah menjadi Unit Pelaksana Daerah (UPD) berdasarkan Surat Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tk. II Bogor Nomor 38/Ps.012/1980.

Pada 1980 status Bank Pasar Kotamadya DT. II Bogor dirubah menjadi Unit Pelaksana Daerah (UPD) berdasarkan Surat Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tk. II Bogor Nomor 38/Ps.012/1980.

Informasi tersebut diperoleh melalui keterangan rilis resmi dari Aprilia selaku Bagian Humas Bank Kota Bogor beberapa waktu lalu.

Status Bank Pasar diubah kembali dari Unit Pelaksana Daerah (UPD) menjadi Perusahaan Daerah pada tahun 1985 dengan Peraturan Daerah Kotamadya DT. II Bogor No. 12 Tahun 1985 dan telah mendapat pengesahan dari Gubernur KDH Tk. I Jawa Barat dengan surat keputusan Nomor 188.342/Kep.1567.Huk/87 serta telah diundangkan dalam lembaran Daerah Kotamadya DT. II Bogor No. 4 Tahun 1987, seri D pada tanggal 7 September 1987.

Jajaran Direksi Bank Kota Bogor, Kiri – Kanan. Direktur Operasional Ir. Budi Sulistio, Direktur Utama Ibrahim SE, Direktur Kepatuhan Anjas Asmara.

Pada tahun 1995 status Bank Pasar Kotamadya DT. II Bogor diubah menjadi PD. BPR Bank Pasar Kotamadya DT. II Bogor dengan Peraturan Daerah Kotamadya DT. II Bogor No. 5 Tahun 1995 dan telah mendapat pengesahan dari Gubernur KDH Tk. II Jawa Barat berdasarkan Surat Keputusan Nomor 188.342/SK.1312.Huk/96, pada tanggal 29 Agustus 1996 serta telah diundangkan dalam lembaran Daerah Kotamadya DT. II Bogor No. 7 seri D tanggal 5 September 1996, dan mendapat persetujuan dari Departemen Keuangan RI. berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor Kep.673/KM.17/1997 pada tanggal 5 Desember 1997 tentang Persetujuan Perubahan Nama Perusahaan Daerah Bank Pasar Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor menjadi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor.

Pada Tahun 2004 terjadi perubahan PD. BPR Bank Pasar Kotamadya DT. II Bogor menjadi PD. BPR Bank Pasar Kota Bogor berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kota Bogor.

PD. BPR Bank Pasar Kota Bogor berubah nama menjadi Perumda BPR Bank Kota Bogor berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Kota Bogor dan telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan melalui Keputusan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 2 Jawa Barat Nomor KEP-66/KR.02/2017 tanggal 26 September 2017 tentang Penetapan Penggunaan Izin Usaha Atas Nama PD. Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kota Bogor Menjadi Izin Usaha Atas Nama Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Kota Bogor. Perubahan nama ini juga dibarengi dengan perubahan logo perusahaan yang ditetapkan dengan Keputusan Walikota Bogor Nomor 001.45-273 Tahun 2017 tanggal 8 Agustus 2017 tentang Penetapan Logo Bank Kota Bogor.

“Perusahaan mulai beroperasi dengan menggunakan Nama Perusahaan Umum Daerah BPR Bank Kota Bogor sejak diresmikan secara langsung oleh Bapak Wali Kota Bogor pada tanggal 27 November 2017.” Ungkap Aprilia.

Adapun bidang usaha yang dilakukan oleh Perumda BPR Bank Kota Bogor adalah meliputi penghimpunan dana dalam bentuk tabungan dan deposito berjangka, penyaluran dana dalam bentuk kredit yang terdiri dari Kredit Konsumsi, Kredit Investasi dan Kredit Modal Kerja serta payment point yang meliputi Pembayaran Rekening Air PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, Rekening Listrik PLN, Rekening Telepon PT. TELKOM dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Bogor.

Perumda Bank Kota Bogor dalam menjalankan kegiatan operasional BPR saat ini memiliki 3 (Tiga) Kantor Kas dan 1 (Satu) Mobil Kas Keliling.

“Mari bersama-sama kita tumbuh berkembang dan maju bersama Bank Kota Bogor. Percayakan urusan tabungan dan keuangan anda pada kami di Bank Kota Bogor.” Pungkasnya.

(Red-BDN).

Jadwal Pembatasan Jam Operasional Transportasi Umum DKI saat PSBB Ketat

0

BOGORDAILY – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat mulai berlaku hari ini di DKI Jakarta untuk menekan laju penularan virus Corona (COVID-19) di ibu kota. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 156 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis PSBB bidang transportasi.

Dalam SK di diktum kesatu angka dua dan tiga mengatur mengenai kapasitas angkutan umum dalam trayek, angkutan perkeretaapian dan angkutan perairan. Selain itu, jam operasional sarana prasarana angkutan umum serta fasilitas lainnya juga ikut diatur.

“Pembatasan jam operasional prasarana transportasi beserta fasilitas penunjangnya sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu angka tiga meliputi terminal bus, stasiun MRT, stasiun LRT, stasiun KRL, dermaga/pelabuhan kapal dan halte bus, menyesuaikan dengan pembatasan jam operasional angkutan,” tulis SK tersebut seperti dilihat detikcom, Senin (14/92020).

Berikut jam operasional angkutan umum di DKI Jakarta saat PSBB Ketat:

MRT
* 14-16 September 2020 jam operasional 05.00-22.00 WIB dengan headway 5-10 menit (weekday), 10 menit (weekend)

* 17-20 September 2020 jam operasional dari pukul 05.00-20.00 WIB dengan headway 10 menit (weekday) dan 10 menit (weekend).’

* 21 September dan seterusnya pukul 05.00-19.00 WIB dengan headway 10 menit (weekday) dan 10 menit (weekend).

LRT
* 14-16 September 2020 jam operasional 05.30-21.00 WIB dengan headway 10 menit (weekday), 10 menit (weekend)

* 17-20 September 2020 jam operasional dari pukul 05.30-20.00 WIB dengan headway 20 menit (weekday) dan 20 menit (weekend).

* 21 September dan seterusnya pukul 05.30-19.00 WIB dengan headway 20 menit (weekday) dan 2o menit (weekend).

KRL Jabodetabek
* 14-16 September 2020 jam operasional 05.00-21.00 WIB

* 17-20 September 2020 jam operasional 05.00-20.00 WIB

* 21 September dan seterusnya jam operasional 05.00-19.00 WIB.

Bus Transjakarta
– Bus Besar:
* 14-16 September 2020 jam operasional 05.00-22.00 WIB dengan peak 3-10 menit, off peak 3-10 menit.

* 17-20 September 2020 jam operasional 05.00-20.00 WIB dengan peak 5-15 menit, off peak 15-30 menit.

* 21 September dan seterusnya jam operasional 05.00-19.00 WIB dengan peak 5-15 menit, off peak 15-30 menit.

– Bus Sedang:
* 14-16 September 2020 jam operasional 05.00-22.00 WIB dengan peak 3-10 menit, off peak 3-10 menit.

* 17-20 September 2020 jam operasional 05.00-20.00 WIB dengan peak 5-15 menit, off peak 15-30 menit.

* 21 September dan seterusnya jam operasional 05.00-19.00 WIB dengan peak 5-15 menit, off peak 15-30 menit.

– Bus Kecil:
* 14-16 September 2020 jam operasional 05.00-22.00 WIB dengan peak 3-10 menit, off peak 3-10 menit.

* 17-20 September 2020 jam operasional 05.00-20.00 WIB dengan peak 5-15 menit, off peak 15-30 menit.

* 21 September dan seterusnya jam operasional 05.00-19.00 WIB dengan peak 5-15 menit, off peak 15-30 menit.

Bus Transjakarta untuk tenaga kesehatan
* 14-16 September 2020 jam operasional 20.00-23.00 WIB dengan headway 20-30 menit

* 17-20 September 2020 jam operasional 20.00-23.00 WIB dengan headway 20-30 menit

* 21 September 2020 sampai dengan seterusnya jam operasional 20.00-23.00 WIB dengan headway 20-30 menit

Angkutan umum reguler bus besar, bus sedang dan bus kecil
* 14-16 September 2020 jam operasional pukul 05.00-22.00 WIB

* 17-20 September 2020 jam operasional 05.00-19.00 WIB

* 21 September sampai dengan seterusnya jam operasional pukul 05.00-19.00 WIB.

Angkutan perairan Kepulauan Seribu
* 14-16 September 2020 jam operasional pukul 05.00-18.00 WIB.

* 17-20 September 2020 jam operasional 05.00-18.00 WIB.

* 21 September sampai dengan seterusnya jam operasional pukul 05.00-18.00 WIB.

Angkutan perairan Kepulauan Seribu itu hanya tersedia pada Senin-Jumat dan khusus untuk warga ber-KTP Kepulauan Seribu, ASN, TNI, Polri dan petugas lainnya yang bertugas di Kepulauan Seribu. Agar bisa menyeberang, setiap orang wajib menunjukkan KTP atau tanda pengenal.