Thursday, 16 April 2026
Home Blog Page 8104

The Jakmania Meragukan Izin Pemprov DKI Buat Persija Jakarta

BOGORDAILY – Shopee Liga 1 2020 diputuskan akan lanjut pada 1 Oktober 2020. Suporter Persija Jakarta, The Jakmania, menantikan respons dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam surat edaran PT Liga Indonesia Baru (LIB) pada, Jumat (10/7/2020), klub-klub asal Pulau Jawa dipersilakan bermain di kandangnya masing-masing. Sementara klub dari luar dipusatkan bermain di venue netral dengan DIY Yogyakarta sebagai home base.

Ketua Umum The Jakmania, Diky Budi Ramadhan, menantikan respons dari Pemprov DKI Jakarta terkait hal itu. Ia khawatir antusiasme The Jakmania tak terbendung meski lanjutan Liga 1 nantinya digelar tanpa penonton.

“Sebagai suporter pasti senang ya Liga 1 lanjut, cuma balik lagi nanti kelanjutannya bagaimana. Misalnya rekomendasi dari pemerintah pusat maupun daerah, apalagi Jakarta kan masih zona merah,” kata Diky kepada wartawan.

“Kalau saya sih melihatnya, ini Persija dapat rekomendasi atau nggak dari Pemda untuk menggelar pertandingan home. Kalaupun tidak, solusinya seperti apa, begitu sih,” ujarnya menambahkan.

Diky juga menyoroti belum turunnya izin pertandingan sepakbola oleh Gugus Tugas penanganan COVID-19. Sepakbola dikategorikan sebagai olahraga sentuhan fisik dan punya resiko tinggi terhadap penyebaran virus corona.

Ia cuma bisa berharap anak-anak Jakmania nantinya bisa disiplin dengan protokol kesehatan dan keselamatan COVID-19. Diharapkannya, Jakmania tak memaksakan diri untuk menggelar kumpul-kumpul atau nonton bareng (nobar) saat Persija berlaga.

“Ketika memang semuanya sudah berkomitmen, klub-klub berkomitmen, pemerintah berkomitmen, maka suporter juga harus berkomitmen. Siap nggak suporter untuk mematuhi protokol COVID-19 dan segala macamnya, makanya balik lagi kami perlu rekomendasi dari pemerintah daerah ataupun BNPB juga,” tutur Diky.

“Oke kalau misalnya nobar, apakah ada maksimal orangnya, apakah harus ada social distancing juga, segala macam, hal-hal yang seperti itu yang harus diperhatikan,” ucapnya.

“Balik lagi, saya akan meminta Persija untuk merekomendasikan kira-kira protokol seperti apa sih bagi fans untuk bisa nobar segala macam,” tutupnya.

DPS : 8 Days Mentoring Online, Tetap Unik dan Tumbuh Fantastik di Era Pandemik

BOGOR DAILY – Pengembangan skema bisnis Property Syariah semata-mata adalah ranah perjuangan bersama kita semua dalam menggerus praktek jual beli unit Property yang dianggap biasa dengan Riba.

DPS hadir untuk solusi jual beli unit Property tanpa praktek riba atau tanpa keterlibatan pihak ketiga atau pihak perbankkan.

Komunitas Besar Developer Property Syariah atau DPS menjadi garda terdepan dalam dakwah anti riba sektor Property tersebut dan menjadi pioneer dalam skema bisnis Property Syariah yang ada di Indonesia.

Disela-sela kesibukannya sebagai Sekretaris Pengurus Pusat Developer Property Syariah atau DPS, Ihsanul Muttaqien mengemukakan, langkah awal untuk menarik mindset dan memberikan edukasi terbaik bagi masyarakat muslim secara luas adalah dengan mengikuti kegiatan ‘8 Days Mentoring Online’ yang diselenggarakan oleh DPS Pusat secara Online menggunakan aplikasi ‘Zoom Meeting’.

“Di era wabah Covid 19 seperti ini, kami lakukan kegiatan secara online, dan In Syaa Allah kelas selanjutnya akan dimulai lagi pada Sabtu besok 18/07/2020). Selama 8X pertemuan secara online setiap Sabtu dan Minggu.” ungkap Ihsanul Muttaqien.

Mereka yang ikut 8 Days Mentoring Online tersebut akan mendapatkan materi-materi dahsyat yang meliputi Dasar-Dasar Bisnis Property Syariah, Konsep Akad dan Fakta Bisnis Property, Strategi Akuisisi Lahan, Strategi Kerjasama dan Permodalan, Skema Penjualan Unit, Strategi Manajemen dan Keuangan, sampai ke Simulasi Cashflow dan lain-lainnya.

“Peserta akan mendapatkan juga Free Fasilitas menjadi member DPS, Softcopy Materi dan Jaringan member seluruh Indonesia.” jelas Pria yang akrab disapa Om Imoet itu.

8 Days Mentoring Online akan dilaksanakan untuk 8X pertemuan secara virtual yang In Syaa Allah akan dilaksanakan start pukul 13.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB pada tanggal 18-19 Juli, 25-26 Juli, 1-2 Agustus dan pada tanggal 8-9 Agustus 2020. DPS telah membuktikan suksesnya lebih dari 500 project di 120 Kota dan Kabupaten di seluruh Indonesia.

Untuk pemateri, sudah pasti di isi oleh Ustadz Rosyid Aziz yang bertindak sebagai Founder DPS dan juga jajaran Pengurus Pusat DPS ambil peran juga dalam kegiatan 8 Days Mentoring Online dengan pemateri-pemateri handalnya.

“Rugi banget kalau gak join, informasi lengkap bisa hubungi langsung ke nomor 0878 0878 0373. Kami tunggu anda untuk menjadi bagian dari kami di Komunitas Besar Developer Property Syariah.” tutup Ihsanul Muttaqien dengan jelas dan penuh semangat.

(Red-BDN).

Hari Pertama Sekolah di Kabupaten Bogor Berlangsungnya Daring, Pemkab Tunggu Tiga Hari Ke Depan

BOGOR DAILY – Hari ini Senin (13/7/2020) aktifitas belajar sudah kembali mulai. Akan tetapi, Pemerintah Kabupaten Bogor masih menerapkan sistem daring atau online di semua sekolah yang ada di Bumi Tegar Beriman.

Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, Kabupaten Bogor saat ini masih berada di zona kuning penyebaran Virus Korona atau Covid-19. Akan tetapi, pihaknya saat ini sedang melakukan persiapan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk diterapkan disemua sektor.

“Masalahnya gini, kita masih zona kuning sebetulnya gak boleh, kebetulan angka Rt kita turun terus dimungkinkan kita harus lakukan persiapan AKB. Persiapan ini sedang di bahas kalau sampai turun dibahas layak terlambat ada waktu yang kosong, jadi kita persiapkan dulu setelah ini ada kesiapan sekolah, baik itu swasta maupun negeri,” kata Ade Yasin kepada wartawan usai melakukan rapat dengan Disdik Kab. Bogor.

Menurut Ade, jika memang sekolah yang ada di Kabupaten Bogor sudah diperbolehkan kembali beroperasi, Pemkab Bogor akan menurunkan tim untuk melakukan monitoring apakah layak atau tidak sesuai dengan protokol kesehatan.

“Kita ajukan seperti apa konsepnya, bila ada visual sekolah siap, nanti di nilai tim monitoring apakah layak atau tidak memenuhi protokol kesehatan,” jelasnya.

Ditempat yang sama Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menuturkan, Pemkab Bogor akan memberikan waktu selama tiga hari kedepan, dan menunggu keputusan dari Gubernur Jabar mengenai kelanjutan PSBB transisi menuju AKB.

“Kita menawarkan konsep untuk tiga hari kedepan, semoga Kabupaten Bogor bisa zona hijau, tentunya kita bisa masukan program usulan itu (Pembukaan sekolah),” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Entis Sutisna mengatakan, kegiatan belajar mengajar pada hari Senin mulai aktif dengan sistem online.

Menurut Entis, uuntuk kegiatan belajar mengajar pada 16 juli 2020, dinas pendidikan bersama dengan pemerintah Kabupaten Bogor tengah mengkajinya.

“Kita kaji dan rumuskan bagaimana KBM nanti. Yang jelas sementara, kita sama. Yakni KBM dilakukan secara daring,” jelasnya. (Andi).

Menyusuri Wisata Bendungan Cihideung Udik, yang Dibangun Tujuh Negara di Kabupaten Bogor

BOGOR DAILY – Hanya bermodalkan Rp5000 untuk bayar parkir dan masuk ke lokasi, masyarakat bisa menikmati wisata Bendungan Cihideung Udik murah meriah yang berlokasi di Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Bendungan yang dibangun oleh tujuh negara di dunia, yakni Indonesia, Prancis, Belanda, Australia, Afrika, Inggris dan Malaysia, dimanfaatkan oleh Karang Taruna Desa Cihideung Udik untuk menjadi wisata bagi masyarakat.

Kawasan ini, terbilang masih asri karena akses menuju lokasi yang awalnya pohon bambu rimbun itu, baru dibuka dan dirapikan warga dalam dua bulan terakhir. Alih-alih jadi tempat wisata, warga sekitar saja takut untuk datang ke lokasi ini sebelum akhirnya ramai dan menjadi daya tarik Desa Cihideung Udik.

Selain dikelilingi hutan bambu, bendungan air itu dibangun pada 1968 yang menghubungkan Sungai Cinangneng dan Sungai Cihideung. Gelap hampir tidak ada kehidupan sebelumnya. Tapi kini, menjadi terang benderang dan mampu mendongkrak perekonomian warga sekitar.

Kepala Desa Cihideung Udik, Denny mengatakan, jika semua yang ada di kawasan wisata ini dari dan untuk warga sekitar. Meski Denny mengaku kerap kali nombok, karena biaya retribusi dari tiket masuk dan parkir tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan kawasan ini.

Namun, demi warga dan desa yang dipimpinnya, dia rela merogoh koceknya sendiri. Asalkan, masyarakat bisa nyaman dan tenang dalam berekreasi di tempat ini. Soal keamanan pun, pihaknya telah menyiapkan tim rescue dan ambulans jikalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Keselamatan dan kenyaman pengunjung tetap yang utama. Kawasan ini masih tahap penyempurnaan. Masih banyak yang perlu dilengkapi. Tapi kalau standar keamanan kita pastikan sudah tersedia,” katanya.

Denny juga menceritakan awal mula dia menggerakkan karang taruna sekitar untuk membangun kawasan wisata, yang ujung-ujungnya menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes) dan bisa membiayai pembangun lain di desa yang berbatasan dengan Kecamatan Dramaga ini.

“Awalnya kita terinspirasi pertanian di sekitar desa kita, lalu bersama teman tim kreatif kita berupaya mengatasi masalah pertanian yang memang sudah luar biasa di tinggalkan. Kita cenderung bagaimana ini bisa manfaat yang maksimal di tambah juga tujuan lain meningkatkan PADes, kita akan kelola bendungan ini,” tuturnya.

Dia juga bercita-cita, Bendungan Cihud ini menjadi tonggak sejarah Desa Cihideung Udik menjadi desa wisata. Karena dia mengakui, masih akan terus mengembangkan destinasi lain di desa tersebut, meski program wisata Bendungan Cihud masih kurang dari 20 persen.

“Kalau sudah 80 persen kita akan launching. Ini juga akan jadi acuan ke depan dan kita juga mempunyai klaster lain di desa wisata kita, sektor pertanian dan pemanfaatan mata air, tahun 2021 akan kita kembangkan atau launching, untuk menjadi desa wisata,” tukasnya. (Andi).

Penumpukan di Stasiun Bogor Dapat Terurai

BOGOR DAILY – Kepadatan penumpang di KRL Stasiun Bogor pada hari Senin (13/7/2020) dapat terurai. Bahkan penumpukan yang biasanya terjadi pada pukul 06:00 WIB sudah terkendali.

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengungkapkan, faktor terurainya kepadatan di Stasiun Bogor pada Senin pagi tadi karena adanya sinergi yang baik dari lintas lembaga, yakni Kementerian Perhubungan, Pemprov DKI Jakarta, PT KAI, PT KCI, Perum PPD dan Pemkot Bogor.

“Tentu ini berkat karena sinergi yang baik. PT KAI menambah dua jadwal lebih pagi pada jam 03:42 dan 3:55 WIB serta sistem antrea juga sudah lebik baik,” katanya kepada wartawan.

Kemudian masih kata Bima, ada 150 bus yang disiapkan, 75 unit dari Kemenhub, 75 unit dari Pemprov DKI Jakarta. Tentu hal itu sangat membantu untuk mencairkan penumpang.

Meski berdampak terhadap terurainya kepadatan penumpang, lanjut Bima, fasilitas bus gratis ini bukan solusi permanen.

“Kita sedang mematangkan terus strategi lain yang lebih permanen bersama-sama PT KAI, Kemenhub dan Pemprov DKI. Sebelum ada solusi permanen mudah-mudahan setiap Senin bisa seperti ini. Nanti kita laporkan kepada Pak Menko, Pak Menhub terkait situasi hari ini yang cukup terkendali. Tapi kita tentu akan mematangkan skenario permanen,” jelasnya. (Andi).

IDI Minta Pemerintah Evaluasi New Normal, Kasus Covid-19 Masih Tinggi

BOGORDAILY – Kasus Covid-19 di Indonesia belum menjinak. Bahkan dalam sebulan terakhir, penambahan kasus baru Covid-19 per hari di atas 1.000 orang.

Data kemarin Minggu (12/7), temuan kasus baru Covid-19 sebanyak 1.681 orang. Penambahan ini membuat total kasus yang disebabkan virus SARS-CoV-2 itu mencapai 75.699.

Melihat kasus Covid-19 terus meningkat, Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Muhammad Adib Khumaidi meminta pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan new normal. Terutama, new normal di wilayah-wilayah dengan penambahan kasus Covid-19 cukup tinggi. Misalnya, Jawa Timur, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah dan Jawa Barat.

“Ini perlu menjadi perhatian berbasis kewilayahan. Kemudian menilai baik secara epidemiologi dan secara medis,” ujarnya saat dihubungi merdeka.com, Senin (13/7).

Dari sisi epidemiologi, yang perlu dikaji secara mendalam adalah rate of transmission dan attack rate. Adib menyebut, jika attack rate tinggi, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit serta kasus kematian meningkat akibat Covid-19, maka pemerintah harus secara tegas memutuskan memberhentikan sementara new normal.

“Harus ada langkah strategis dari pemerintah untuk kemudian melakukan evaluasi secara ketat dan menerapkan aturan yang lebih tegas bahkan mungkin menerapkan PSBB kembali,” katanya.

Sebagai informasi, sebaran terbanyak kasus Covid-19 pada Minggu kemarin ada di lima provinsi. Yakni, Jawa Timur dengan 518 kasus baru, DKI Jakarta 404 kasus, Sulawesi Selatan 173 kasus, Kalimantan Selatan 77 kasus dan Jawa Tengah 70 kasus.

Napoli Vs AC Milan Berakhir 2-2

BOGORDAILY – Napoli menjamu AC Milan dalam lanjutan Liga Italia. Kedua tim harus puas berbagi satu poin setelah menuntaskan laga dengan skor 2-2.

Duel Napoli vs Milan berlangsung di San Paolo, Senin (13/7/2020) dinihari WIB. Partenopei tertinggal lebih dulu lewat gol Theo Hernandez.

Napoli mampu memaksakan babak pertama berakhir 1-1. Adalah Giovanni Di Lorenzo yang sukses merobek gawang Milan.

Tim besutan Gennaro Gattuso berhasil berbalik unggul 2-1 di babak kedua pada menit ke-60 lewat gol Dries Mertens. Milan memaksakan laga tuntas 2-2 setelah Franck Kessie melesakkan gol di menit ke-73.

Tambahan satu poin membuat kedua tim tak bergerak di klasemen Liga Italia. Napoli ada di posisi keenam dengan 52 poin dan Milan tepat di bawahnya dengan 50 angka.

Jalannya Pertandingan

Napoli tampil lebih mendominasi permainan atas Milan di 10 menit pertama. Partenopei melepaskan tembakan pertamanya di menit kelima lewat Lorenzo Insigne, namun masih terkena blok lawan.

Ancaman serius Napoli ke gawang Milan terjadi di menit ke-13. Dries Mertens melepaskan tembakan mendatar dari jarak dekat. Gianluigi Donnarumma dengan sigap menepis laju bola.

Lima menit berselang giliran Jose Callejon yang mengancam Milan. Bola tembakan dari jarak dekat mantan pemain Real Madrid itu mampu ditepis oleh Donnarumma.

Milan berhasil mengejutkan Napoli di menit ke-20. Umpan silang Ante Rebic ke tiang jauh berhasil disambar lewat tembakan voly dari Theo Hernandez. Ini merupakan tembakan pertama Milan ke pertahanan Napoli. 1-0 Milan unggul.

Napoli meningkatkan intensitas serangan setelah tertinggal 0-1. Beberapa kali tembakan dilepaskan, namun belum berbuah gol.

Usaha Napoli untuk merobek gawang Milan baru membuahkan hasil di menit ke-34. Giovanni Di Lorenzo menyamakan skor menjadi 1-1, setelah bola sundulannya sempat ditepis Donnarumma, dia mampu menyambar bola rebound.

Milan baru kembali mengancam di penghujung babak pertama. Bola tembakan Zlatan Ibrahimovic masih dengan mudah diamankan David Ospina. Skor 1-1 bertahan hingga turun minum.

Tensi babak kedua berjalan alot. Kedua tim lebih terlihat bermain hati-hati saat menguasai bola.

Napoli mampu berbalik unggul 2-1 di menit ke-60. Mertens menaklukan Donnarumma setelah menyambar umpan silang Calejon.

Milan mendapat keuntungan di menit ke-70. Giacomo Bonaventura dilanggar oleh Nikola Maksimovic di area kotak penalti.

Wasit menunjuk titik putih. Franck Kessie maju sebagai eksekutor dan berhasil menyamakan skor menjadi 2-2 di menit ke-73.

Di saat sedang berusaha mencari gol kemenangan, Milan malah harus bermain dengan 10 orang di menit ke-88. Alexis Saelemaekers diganjar kartu kuning untuk kedua kalinya setelah melanggar Eljif Elmas.

Napoli gagal memanfaatkan keunggulan jumlah pemain. Hingga laga tuntas, skor 2-2 bertahan untuk kedua tim.

Susunan Pemain:

Napoli: Ospina; Di Lorenzo, Maksimovic, Koulibaly, Mario Rui; Fabian Ruiz (Elmas 65), Lobotka (Demme 65), Zielinski; Callejon (Politano 84), Mertens (Milik 74), Insigne (Lozano 74).

AC Milan: G Donnarumma; Conti, Kjaer, Romagnoli, Theo Hernandez; Kessie, Bennacer; Paqueta (Saelemaekers 46), Calhanoglu (Bonaventura 61), Rebic (Krunic 88); Ibrahimovic (Leao 61).

Jokowi Meminta 8 Provinsi Ini Menjadi Prioritas Penanganan Covid-19

BOGORDAILY – Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar beberapa wilayah jadi prioritas untuk penanganan Covid-19. Hal tersebut dilakukan menyikapi adanya lonjakan kasus yang mencapai hingga 2.657 selama 24 jam, pada Kamis (9/7) lalu.

“Pada concern kita untuk memasifkan 3 T, testing, tracing dan treatment dengan prioritas khusus testing, tracing dan treatment ini di 8 provinsi yaitu Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Papua,” kata Jokowi dalam rapat terbatas terkait Percepatan Penanganan Dampak Pandemik Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (13/7).

Dia memerintahkan, agar tes harus terus ditingkatkan. Mulai dari jumlah PCR tes dengan jumlah laboratorium. Tidak hanya itu dia juga meminta agar ada penambahan mobil lab PCR.

“Kita harapkan target yang saya sampaikan bisa tercapai yaitu 30 ribu dan tracing penelusuran ODP dan PDP,” ungkap Jokowi.

Selanjutnya, Mantan Wali Kota Solo tersebut meminta agar isolasi mandiri dan penyembuhan dapat dilakukan peningkatan. Salah satunya, dengan peningkatan fasilitas rumah sakit.

“Khususnya bed, APD, obat-obatan, ventilator, kamar isolasi ini juga masih memerlukan tambahan untuk provinsi-provinsi yang saya sebut. Kalau memang kekurangan agar kementerian kesehatan bisa menyampaikan ke menteri PU agar bisa segera diselesaikan,” kata Jokowi.

Soal Aturan Gaji Baru dari PSSI, Borneo FC Punya Cara Sendiri

BOGORDAILY – Borneo FC punya cara sendiri untuk menyikapi aturan gaji terbaru dari PSSI. Klub Shopee Liga 1 2020 boleh negosiasi ulang gaji dengan kisaran di angka 50 persen.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) PSSI bernomor SKEP/53/VI/2020. Aturan gaji terbaru itu akan baru berlaku mulai 1 September mendatang. Hal itu sesuai dengan imbauan dari SK tersebut yang menyebutkan aturan itu baru aktif satu bulan sebelum kompetisi lanjut.

Terkait hal itu, Borneo mengaku sudah punya cara tersendiri dalam sistem penggajian anggota klub. Kebetulan PSSI tak mewajibkan aturan tersebut mutlak diberlakukan karena kebijakan dikembalikan kepada masing-masing klub.

“Soal aturan gaji baru begini, kalau itu masing-masing klub punya cara. Borneo juga punya cara sendiri,” kata Presiden Borneo, Nabil Husein, Minggu (12/7/2020).

“Biar menjadi urusan klub masing-masing saja, kalau saya bicara juga nggak baik. Menurut saya tergantung nego dengan pemain dan pelatih,” ujarnya menambahkan.

Di satu sisi Nabil juga merasa bahwa aturan baru soal gaji dari PSSI juga menggantung dan multitafsir. Yakni soal kisaran 50 persen yang menjadi acuan PSSI.

“Apabila Kompetisi telah efektif untuk dapat dimulai, maka klub Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan kesepakatan ulang bersama dengan pelatih dan pemain atas perubahan nilai kontrak pada perjanjian kerja yang telah disepakati dan ditandatangani sebelumnya, yaitu perubahan nilai kontrak untuk Liga 1 dengan kisaran 50 persen dan Liga 2 dengan kisaran 60 persen dari total nilai kontrak atau sekurang-kurangnya di atas upah minimum regional yang berlaku di masing-masing domisili klub, dan akan diberlakukan 1 (satu) bulan sebelum Kompetisi dimulai sampai dengan berakhirnya Kompetisi dimaksud. Dan apabila telah terjadi perubahan kesepakatan baru akibat keadaan kahar terkait pandemi COVID-19 antara para pihak sebelum tanggal berlakunya surat keputusan ini, maka atas kesepakatan para pihak, kontrak kerja tersebut tetap berlaku,” begitu isi aturan baru PSSI soal gaji.

Sebelumnya PSSI melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Yunus Nusi menyebut bahwa aturan tersebut tak mutlak harus dilakukan. PSSI hanya menjadi penentu batas wajar nilai gaji, dengan catatan tak boleh di bawah nilai Upah Minimum Regional (UMR).

“Itu yang disarankan federasi juga menggantung, bahwa yang mana yang harus diikuti, apa 50 persen nilai kontrak atau 50 persen gaji,” tutur Nabil.

“Jadi klub yang akan mencari jalannya sendiri lah. Yang masih ditunggu itu adalah subsidi yang belum cair sampai bulan Juni. Semoga saja ada itikad baik untuk menjawab (tunggakan subsidi) sebelum kami bicara rencana ke depan,” ucapnya.

Di Masa PSBB Transisi, Ini 15 Jenis Pelanggaran Lalin yang Bakal Ditilang

BOGORDAILY -Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memberlakukan kembali penilangan terhadap pelanggar lalu lintas. Ada 15 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan polisi.

“Ada 15 jenis pelanggaran yang menjadi target sasaran penilangan, ini adalah pelanggaran yang sifatnya berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan kepada wartawan, Senin (13/7/2020).

Untuk diketahui, polisi sempat meniadakan tilang di masa PSBB. Polisi memberlakukan tilang kembali karena pelanggaran lalu lintas di masa PSBB transisi mengalami peningkatan.

“Pertimbangan bahwa sudah banyak terjadinya pelanggaran lalu lintas pada masa PSBB transisi atau masa adaptasi kebiasaan baru, maka kita akan segera melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi laka lantas secara konvensional terlebih dahulu,” paparnya.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan bahwa penindakan tersebut akan dilakukan di wilayah DKI Jakarta. Penindakan akan dilakukan secara konvensional yakni oleh petugas di lapangan.

“Minggu depan kita akan melakukan penilangan konvensional dulu, minggu ini kami berharap masyarakat lebih tertib dan patuh,” kata AKBP Fahri.

Penindakan akan dimulai pada pekan depan. Berikut 15 jenis pelanggaran yang jadi sasaran tilang:

1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Menggunakan kendaraan bermotor di atas trotoar
3. Mengemudikan kendaraan bermotor secara melawan arus
4. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalur busway
5. Mengemudikan kendaraan bermotor melintas di bahu jalan
6. Sepeda motor melintas atau masuk jalan tol.
7. Sepeda motor melintas di jalan layang non-Tol
8. Mengemudikan kendaraan bermotor melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL)
9. Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan
10. Mengemudikan kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan
11. Mengemudikan kendaraan bermotor tidak menggunakan helm SNI
12. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari
13. Mengemudikan kendaraan bermotor yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helm
14. Mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup
15. Mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan.