Sunday, 12 April 2026
Home Blog Page 8131

Melly Goeslaw Akan Blak-blakan soal Rahasia Rumah Tangga yang Jauh dari Gosip

BOGORDAILY – Jika tak ada halangan, Melly Goeslaw dan Anto Hoed akan merayakan ulang tahun pernikahan ke-25 tahun. Tidak ada pesta besar-besaran, dalam gelaran itu.

“Bismillah aja. Ya, kan 25 tahun masih Agustus. Ya doakan aja sampai 25 tahun. Masih ada sebulan lebih, nggak tahu mudah-mudahan sampai umurnya, kan kita nggak tahu umur orang,” kata Melly Goeslaw usai ditemui di kawasan Jakarta Selatan.

Melly Goeslaw dan Anto Hoed memiliki rencana akan mengeluarkan buku di ulang tahun ke-25 tahun pernikahannya. Dalam buku itu, Melly dan Anto akan membeberkan rahasia rumah tangga yang jauh dari gosip.

“Nanti ada Insyaallah saya mau keluarin buku. Nah ada di buku itu semuanya nanti bisa dibaca tips kita berumah tangga. Insyaallah Agustus juga kalau selesai,” katanya.

Lantas mengapa Melly dan Anto mengeluarkan buku?

“Buku adalah sebuah karya. Karya kan ada lagu, lukisan dan salah satunya buku. Di luar negeri banyak buku tentang profil orang. Bikin buku sangat historikal kolektor edition. Buku adalah dokumentasi kehidupan. Saya termasuk orang yang suka baca analog nggak suka digital,” akui Melly.

Satu hal yang ditegaskan Melly dan Anto soal rumah tangga. Apa itu?

“Ya pokoknya kita komunikasi lancar dan kebanyakan di rumah jadi kebanyakan bareng sih,” imbuh Melly.

“Yang paling keras lah pasti perempuan hahaha. Nanti baca bukunya aja,” tutup Anto Hoed.

Menikah dengan Anto Hoed sejak 1995, Melly Goeslaw sudah dikaruniai dua orang anak. Keduanya adalah Anakku Lelaki Hoed yang biasa disapa Ale dan Pria Bernama Hoed yang bernama Abe.

Pelatih PSS Sleman Berencana Mengumpulkan Pemain Secara Bertahap

BOGORDAILY – PSSI berencana melanjutkan Shopee Liga 1 2020 pada September atau Oktober mendatang. Tim kontestan liga pun mulai bersiap dengan mengumpulkan pemain.

Pelatih PSS Sleman, Dejan Antonic mengaku punya cara tersendiri untuk mengumpulkan tim. Dia sadar dengan kondisi pandemi Corona ini tidak mungkin langsung mengumpulkan tim secara bersamaan.

Dejan akan mengedepankan protokol kesehatan dengan tak mengundang pemain kembali ke Sleman secara bersamaan.

“Kita akan lakukan step by step untuk mengumpulkan pemain,” kata Dejan, Selasa (23/6/2020).

Para pemain Suoer Elang Jawa nantinya akan datang dengan sistem kelompok. Setiap kelompok berisi delapan pemain.

“Jadi kelompok pertama delapan orang dan seterusnya sampai lengkap,” terangnya.

Pelatih asal Serbia itu juga memantau kondisi kesehatan pemain. Dia tidak ingin ada yang membawa virus Corona. Untuk itu, setiap pemain yang datang diwajibkan untuk tes.

“Setiap kelompok yang datang wajib tes kesehatan,” ungkap mantan pelatih Madura United itu.

Agar Tepat Sasaran Pemerintah Bakal Desain Ulang Program Bansos di 2021

BOGORDAILY – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pemerintah akan mendesain ulang atau menggabung berbagai program bantuan sosial (bansos) agar lebih akuntabel. Beberapa di antaranya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) hingga subsidi listrik dan LPG.

“Ada belanja untuk keluarga miskin, seperti PKH, ada berikan bantuan untuk putra-putra dalam bentuk KIP, PIP, bentuk kartu sembako, bantuan akses kesehatan yakni PBI untuk JKN, dan juga berikan subsidi listrik, LPG. Sehingga bantuan kita ke masyarakat miskin itu menjadi terfragmentasi, akuntabilitas juga enggak bisa disinkronkan,” kata Sri Mulyani seperti ditulis Rabu (24/6).

Dia menilai, integrasi program ini akan membuat berbagai program bansos yang disalurkan Pemerintah akan lebih cepat dan tepat sasaran. “Ini perlu, sehingga masyarakat miskin dapat dengan terintegrasi. Belum bansos dari pemda, itu semua perlu kita tingkatkan dari sisi koordinasinya. Sehingga untuk ini kami dan Bappenas redesigning,” kata dia.

Bendahara Negara ini menambahkan, desain ulang program bansos dilakukan sebagai salah satu desain ulang terhadap alokasi anggaran pada tahun 2021 yang akan datang, di mana kualitas anggaran perlu diperbaiki. Salah satunya adalah dengan integrasi program. Hasil redesain penganggaran Kemenkeu adalah pengurangan dari 12 program menjadi 5 program.

“Dari berbagai tantangan semenjak adanya reform dan kebutuhan untuk memperbaiki kualitas anggaran, memunculkan inisiatif untuk melakukan redesigning sistem penganggaran,” tambahnya.

Menkeu berharap desain ulang RAPBN 2021 ini akan membuat program pemerintah lebih terukur dan sinergis sehingga membangun money follows program. “Jadi tujuan kita untuk meredesain sistem penganggaran, adalah bagaimana bisa mengakselerasi apa yang sudah diinisiasi selama ini, yaitu membangun money really follows program,” pungkasnya.

Desain Ulang Anggaran 2021

Sebelumnya, Pemerintah Jokowi-Ma’ruf akan kembali mendesain ulang penganggaran pada tahun 2021. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas anggaran melalui reformasi sistem penganggaran secara nasional.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, inisiatif untuk melakukan desain ulang sistem penganggaran sudah dilakukan sejak 2020 ini karena adanya pandemi covid-19. Di mana pemerintah melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan covid-19.

“Redesign sistem penganggaran yang sebetulnya sudah dimulai 2020 ini tapi karena covid kita betul disrupsi luar biasa. Tapi kita ingin siapkan terus untuk bisa dilaksanakan di 2021,” kata dia di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (23/6).

Pegawai Hotel di Kawasan Puncak Bogor di Rapid Tes Massal

BOGOR DAILY – Setelah wisatawan dilakukan rapid tes secara massal pada Sabtu dan Minggu (20-21/6/2020) lalu, oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemprov Jabar dan Kabupaten Bogor. Kali ini, giliran pegawai hotel diwilayah Puncak Bogor.

“Hari ini PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Kabupaten Bogor menggelar rapid test untuk para pegawai hotel dikawasan Puncak Bogor,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor, Mulyadi, Rabu (24/6/2020).

Menurutnya, kegiatan yang digelar oleh PHRI dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu dilaksanakan di satu lokasi, yakni Hotal Accram di Kawasan Puncak, Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sopiah menuturkan, bahwa selama pemberlakuan PSBB, tempat wisata masih belum diperkenankan beroperasi.

“Para wisatawan yang belakangan memadati Jalur Puncak pada umumnya mendatangi lokasi-lokasi yang tidak dikelola sebagai tempat wisata, seperti kebun teh dan jajanan di pinggir jalan,” tuturnya.

Gugus Tugas juga sambung Syarifah sudah meminta Polres Bogor untuk memperketat area-area yang berpotensi menjadi pusat keramaian di Jalur Puncak.

“Kami akan menjaga di tempat-tempat yang sudah dipetakan dan kita juga sudah minta bantuan Polres Bogor,” ucapnya. (Andi).

Levante Vs Atletico: Gol Bunuh Diri Menangkan Los Colchoneros

BOGORDAILY – Atletico Madrid meraih poin penuh saat bermain ke markas Levante dalam lanjutan Liga Spanyol. Los Colchoneros menang 1-0 berkat gol bunuh diri Bruno Gonzalez.

Di Estadio Camilo Cano, duel Levante vs Atletico tersaji pada Rabu (24/6/2020) dini hari WIB. skuat asuhan Diego Simeone menguasai permainan sejak menit pertama pertandingan.

Atletico membuka angka menit ke-16. Berawal dari umpan tarik Marcos Llorente di kotak penalti, Diego Costa menyontek bola dan membentur kaki Bruno Gonzalez, bek Levante, sebelum masuk ke dalam gawang Levante.

Gol tersebut dinilai wasit sebagai gol bunuh diri yang dilakukan Gonzalez. Skor 1-0 untuk Los Rojiblancos.

Thomas Partey mengancam lewat sepakan di luar kotak penalti satu menit berselang. Bola masih ditepis kiper Levante, Aitor.

Llorente mendapat peluang emas di menit ke-37. Lepas dari jebakan offside, dia melambungkan bola melewati Aitor. Alih-alih masuk ke dalam gawang kosong, bola justru melebar ke sisi kiri.

Hingga memasuki turun minum, tidak ada gol tambahan yang diciptakan kedua tim. Babak pertama ditutup dengan keunggulan Atletico 1-0.

Sepanjang paruh pertama, tim tamu mendominasi permainan dengan 53 persen penguasaan bola dan 7 percobaan, dengan 3 di antaranya tepat sasaran. Ada pun Levante menguasai bola sebesar 47 persen, serta melepaskan 2 tembakan tanpa on target.

Selepas jeda, Atletico langsung mengambi inisiatif serangan. Dua menit memasuki babak kedua, Partey mencetak gol lewat tendangan kerasnya usai mendapat bola mentah tembakan Costa yang ditepis Aitor.

Namun, gol tersebut dianulir lantaran Costa lebih dulu offside sebelum Partey mendapatkan bola. Skor masih belum berubah 1-0 untuk Atletico.

Tim tamu kembali membuat peluang di menit ke-60. Bola sepakan keras Joao Felix ditepis Aitor. Costa mencoba menendang bola muntah tetapi Aitor berhasil menyelamatkan bola.

Costa mengancam lewat tandukannya di menit ke-70, tetapi bola bisa diamankan Aitor. Kiper Levante itu kembali menyelamatkan gawangnya enam menit berselang, usai menahan sepakan terarah Angel Correa.

Levante mencoba menyamakan kedudukan di sisa waktu yang ada. Meski begitu, rapatnya barisan pertahanan Atletico belum mampu ditembus tim tuan rumah.

Skor 1-0 bertahan hingga wasit meniup pluit akhir pertandingan. Atletico pulang dengan raihan tiga poin dari kandang Levante.

Dengan hasil ini, Atletico naik ke posisi ketiga dengan 55 poin. Sementara itu, Levante masih tertahan di posisi ke-11 dengan 38 poin.

Susunan Pemain

Levante: Aitor; Coke (Jose Moeales 60′), Bruno Gonzalez, Ruben Vezo, Tono; Ruben Rochina, Nikola Vukcevic (Jose Campana 60′), Nemenja Radoja, Enis Bardhi (Hernani 82′); Sergio Leon (Borja Mayoral 70′), Roger (Jorge Miramon 60′).

Atletico Madrid: Jan Oblak; Renan Lodi, Mario Hermoso (Jose Gimenez 59′), Stefan Savic, Santiago Arias; Saul Niguez, Thomas Partey (Alvaro Morata 82′), Koke, Marcos Llorente (Angel Correa 59′); Yannick Carrasco (Joao Felix 60′), Diego Costa (Hector Herrera 79′).

Tentara Pasukan Perdamaian Indonesia Tewas Diserang Milisi di Kongo

BOGORDAILYSeorang anggota pasukan pemelihara perdamaian Indonesia yang bertugas di Misi MONUSCO, Republik Demokratik Kongo, dilaporkan tewas.

Dikutip dari Antara, Selasa (23/6), meninggalnya Sersan Mayor (Serma) Rama Wahyudi dikonfirmasi oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melalui pesan di akun Twitternya kemarin.

“Penghargaan setinggi-tingginya kepada Alm. Serma Rama Wahyudi atas pengabdiannya dalam menjaga perdamaian dunia. Semoga keluarga yang ditinggalkan selalu diberi ketabahan,” tulis Menlu Retno.

Mengutip laporan AFP dari sumber PBB, anggota pasukan perdamaian dari Indonesia terbunuh dan seorang lainnya terluka dalam serangan oleh milisi pada Senin malam (22/6) di bagian timur Republik Demokratik Kongo.

Patroli mereka diserang sekitar 20 kilometer dari Kota Beni di Provinsi Kivu Utara.

Menlu Retno menyampaikan bahwa Dewan Keamanan PBB telah mengutuk keras serangan kepada MONUSCO dan meminta otoritas Kongo untuk melakukan investigasi dan membawa pelakunya ke meja pengadilan.

Dalam sebuah pernyataan, Kepala MONUSCO Leila Zerrougui mengutuk serangan itu, yang katanya dilakukan oleh “tersangka anggota ADF” yakni Pasukan Sekutu Demokrat, sebuah kelompok bersenjata terkenal di timur negara tersebut.

Tentara itu telah mengambil bagian dalam proyek untuk membangun jembatan di daerah Hululu.

ADF adalah gerakan Muslim terutama yang berasal dari negara tetangga Uganda pada 1990-an, yang menentang pemerintahan Presiden Uganda Yoweri Museveni.

Pada 1995, kelompok itu pindah ke Republik Demokratik Kongo, yang menjadi basis operasinya, meskipun mereka tidak melakukan serangan di Uganda selama bertahun-tahun.

Menurut catatan PBB, gerakan tersebut telah menewaskan lebih dari 500 orang sejak akhir Oktober, ketika tentara Kongo melancarkan serangan terhadapnya.

ADF menewaskan 15 tentara PBB di pangkalan mereka di dekat perbatasan Uganda pada Desember 2017, dan tujuh lainnya dalam serangan pada Desember 2018.

Konser Rhoma Irama-Soneta Group Dilarang Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor

BOGOR DAILY – Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin menolak dengan keras rencana konser penyanyi dangdut Rhoma Irama dan Soneta Group yang akan dilaksanakan di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan.

“Kami tegaskan konser itu jangan dilaksanakan, mohon bersabar dulu sampai PSBB Proporsional berakhir, jadi sebaiknya konser tersebut dijadwalkan ulang nanti setelah suasana kondusif, khawatir terjadi penularan virus semakin meluas,” tegas Ade Yasin, Rabu (24/6/2020).

Menurutnya, aturan tersebut sudah jelas tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 35 tahun 2020 yang mengatur berbagai macam ruang lingkup, yaitu level kewaspadaan daerah, penetapan PSBB proporsional secara parsial sesuai kewaspadaan daerah, serta protokol kesehatan.

Sementara itu, Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-18 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah menegaskan, bahwa gugus tugas tidak memberikan izin konser yang rencananya akan dilaksanakan pada 28 Juni mendatang itu.

“Saya mengajak masyarakat tidak hadir ke acara tersebut, melalui kreasi gambar sindiran terkait rencana konser artis yang dijuluki raja dangdut itu,” singkatnya.

Dalam video yang beredar di media sosial berdurasi 29 detik itu, tampak Rhoma Irama dan tujuh dari Soneta Group mengumumkan bahwa akan ikut memeriahkan acara khitanan putra dari Surya Atmaja dan Ibu Hj Khodijag.

“InsyaAllah Soneta Group akan tampil pada acara khitanan putra dari bapak Surya Atmaja dan Ibu Hj khodijah, putranya ragasudirja, tanggal 28 hari Minggu siang, bertempat di Cibunian Cisolok Pamijahan, InsyaAllah,” ujar Rhoma dikutip dari penggalan Video yang beredar. (Andi).

Fakhri Husain Kembali Direkomendasikan Menjadi Pelatih Timnas U-19

BOGORDAILY – Ketua APSSI Yeyen Tumena mendukung Fakhri Husaini untuk menjadi pelatih tim nasional U-19. Pelatih asal Aceh itu yang meloloskan Garuda Muda ke Piala Asia 2020.

Nama Fakhri kembali muncul setelah polemik manajer timnas Shin Tae Yong dengan PSSI kian panas. Setelah curhat tentang situasinya, Shin Tae Yong diberi waktu sampai pekan depan untuk kembali ke Indonesia.

Satgas tim nasional mengultimatum dengan kemungkinan pemecatan jika pelatih asal Korea Selatan itu tidak datang pada pekan depan.

Seiring dengan ancaman itu, mencuat nama Fakhri ikut muncul andai Shin benar-benar tak lagi menukangi timnas. Apalagi banyak spekulasi terkait nasib pelatih berusia 49 tahun itu tak akan lanjut menyusul perselisihannya dengan induk federasi sepakbola nasional tersebut.

Di sisi lain, Ketua Satgas tim nasional Syarif Bastaman juga telah membuka peluang untuk menggunakan eks pelatih timnas U-19 itu kembali.

Yeyen pun memberikan prediksi yang sama soal Fakhri. Terlebih, Fakhri terhitung sukses saat membesut Timnas U-16 dengan membawa ke delapan besar Piala Asia dan juara Piala AFF.

“Bukan pantas lagi (jadi pelatih timnas U-19). Dia (bahkan ) membentuk tim itu sampai lolos (Piala Asia),” kata Yeyen kepada pewarta Selasa (23/6/2020) dalam sambungan telepon.

Menurut Yeyen, ini adalah kesempatan PSSI untuk menghargai sepak terjang Fakhri untuk sepakbola Indonesia. Sebelumnya, pegawai PT Pupuk Kaltim Bontang ini sempat ditawari jabatan asisten timnas lewat Direktur Teknik PSSI, Danurwindo. Tapi, dia menolak.

“Saya belum pernah lihat ada anak bangsa yang sukses tapi tidak dihargai. Jangan seperti itu lah. Harusnya dihargai. Dia bisa sukses tapi malah diganti posisinya,” ujar dia.

“Kalaupun masih mau dihargai jangan ditawari jadi asisten. Seharusnya dia diberi kesempatan untuk membentuk timnas baru misal U-18. Itu jauh terhormat daripada dia dilempar ke asisten kemudian pemainnya itu-itu saja. Mau ditaruh di mana wajahnya,” katanya.

Konser Rhoma Irama Digelar Tokoh Berpengaruh?, Camat Pamijahan : Kita Sudah Himbau

BOGOR DAILY – Pemerintah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor menanggapi kabar bahwa Rhoma Irama dan Soneta Group berencana akan menggelar konser, diacara khitanan putra dari salah satu tokoh di Kecamatan Pamijahan yaitu Surya Atmaja.

Camat Pamijahan, Rosidin mengatakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Pemerintah Desa Cibunian, agar mentaati peraturan PSBB Proposional yang sudah diterapkan oleh Pemkab Bogor.

“Kita sudah kordinasi dengan desa. Tetapi mungkin ranahnya kepolisian. Kita juga dilapangan dengan kapolsek dan danramil sudah komunikasi. Apakah diijinkan atau tidaknya,” ujarnya, Rabu (24/6/2020).

Akan tetapi dari pihak Kecamatan Pamijahan sambung Rosidin tidak akan memberikan izin.

“Tapi kami tetap tidak memberikan izin, kalau izin kan di Polsek, kita menghimbau saja kepada pemilik sesuai dengan Perbup 35, protokol Kesehatan, hanya Keluarga inti saja. Kalau khitannya kan boleh, tapi konsernya ini tidak boleh kan, makanya kita menghimbau terus dan memantau,” katanya.

Ia menambahkan, terkait banyaknya beredar panggung yang sudah berdiri di media sosial itu tidak benar.

“Yang beredar itu gambar dan panggung, itu bukan disitu, itu lokasinya bukan itu, belum ada. Itu yang menggelarnya adalah warga setempat yaitu tokoh. Tapi pihak keluarga tetap bersikukuh dan akan melaksanakan protokol Kesehatan katanya disana, kita ingin jangan ada yang konser dan orang berkerumun,” tukasnya.

Dalam video yang beredar di media sosial berdurasi 29 detik itu, tampak Rhoma Irama dan tujuh dari Soneta Group mengumumkan bahwa akan ikut memeriahkan acara khitanan putra dari Surya Atmaja dan Ibu Hj Khodijag.

“InsyaAllah Soneta Group akan tampil pada acara khitanan putra dari bapak Surya Atmaja dan Ibu Hj khodijah, putranya ragasudirja, tanggal 28 hari Minggu siang, bertempat di Cibunian Cisolok Pamijahan, InsyaAllah,” ujar Rhoma dikutip dari penggalan Video yang beredar. (Andi).

Pakar Hukum di Diskusi Puskapsi Usul RUU HIP Diganti RUU PIP, Ini Alasannya

BOGORDAILY – Para ahli hukum mengusulkan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) diubah menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). Sebab, pengaturan pembinaan ideologi Pancasila melalui Undang-Undang akan mengefektifkan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan dalam pembinaan ideologi Pancasila.

“Koordinasi dan sinkronisasi bisa dilakukan secara menyeluruh ke semua penyelenggara negara dalam kekuasaan eksekutif, termasuk pusat dan daerah, kekuasaan legislatif, kekuasaan yudikatif, dan lembaga negara lainnya,” ujar Direktur Pusat Kajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Universitas Jember, Dr Bayu Dwi Anggono kepada wartawan, Rabu (24/6/2020).

Sikap di atas merupakan hasil dari diskusi yang digelar Puskapsi. Hadir dalam diskusi itu para pakar hukum serta tokoh agama di Jember, dan wilayah sekitarnya seperti Bondowoso, Banyuwangi dan Situbondo. Beberapa pakar yang hadir antara lain Prof Dr M Nor Harisuddin Dekan Fakultas Syariah IAIN Jember, Prof Dr H Abd Halim Soebahar dari IAIN Jember, Dr Agus Riewanto, hingga Dr Fendy Setyawan.

“Pengaturan mengenai Pembinaan Ideologi Pancasila yaitu kegiatan yang dimaksudkan untuk menanamkan dan menjaga nilai-nilai Pancasila agar ditegakkan dan diterapkan oleh seluruh penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat saat ini masih diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) yaitu Perpres Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, sehingga terbuka peluang untuk ditingkatkan pengaturannya menjadi Undang-Undang,” ujar Bayu.

Namun demikian, kata Bayu, perlu diperhatikan apabila akan diatur dalam bentuk Undang-Undang perlu menghindarkan diri dari upaya untuk menafsir tunggal nilai-nilai Pancasila yang telah disepakati rumusannya oleh para pendiri bangsa.

“Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara yang dirumuskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu secara terus menerus dilakukan Pembinaan Ideologi Pancasila kepada seluruh penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujarnya.

Terkait Ketetapan Majelis Permusyawaratan Sementara Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme bagi bangsa Indonesia, telah bersifat final dan tidak tersedia upaya hukum apapun untuk mengubah atau menggantinya. Hal ini makin dipertegas dengan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002.

“Tidak hanya Komunisme/Marxisme-Leninisme, terdapat ideologi lain yang juga bertentangan dengan Pancasila salah satunya adalah Khilafahisme,” cetus Bayu.

Selain itu, Pasal 59 ayat (4) UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Ormas dilarang menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila. Seperti pembubaran ormas HTI karena kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana diatur dalam UU 17/2013.

“Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM ini telah diperkuat oleh Putusan Mahkamah Agung,” pungkas Bayu.