Monday, 6 April 2026
Home Blog Page 8155

Aksi Simpati Alumni Akpol Angkatan 2001 Bantu Korban Covid-19

BOGOR DAILY – Aksi simpati kembali ditunjukkan Ikatan Alumni Akpol Angkatan 2001 Sarja Arya Racana kepada masyarakat, ditengah pandemi Virus Korona atau Covid-19, Senin (8/6/2020).

Tidak hanya sekedar berbagi, aksi yang dilakukan para Akpol itu memberikan bantuan khusus kepada masyarakat korban Covid-19 dan anak yatim piatu.

Seorang Alumni Akpol Angkatan 2001 Sarja Arya Racana, Serdik Pandji Santoso mengatakan, aksi yang dilakukan itu tidak hanya di wilayah Bogor saja melainkan seluruh Indonesia.

“Sespimmen Polri angkatan 60 berbagai di Desa Sukasirna,Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, membagikan 100 paket daging sapi segar kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan,” katanya, Senin (8/6/2020).

Alumni Akpol itu menjelaskan, dengan adanya kegiatan ini maka diharapkan sedikit bisa meringankan beban hidup masyarakat. Hal itu mengingat dampak wabah Covid-19 sangat berpengaruh, utamanya di bidang perekonomian.

“Ini merupakan upaya kami untuk sedikit meringankan beban tersebut, semoga bermanfaat bagi yang menerima,” tukasnya.

Aksi peduli dampak Covid-19 itu juga turut dihadiri oleh, Alumni Akpol Angkatan 2001 Sarja Arya Racana diantaranya, Serdik Sespim 60, Johanson, Jose Delio, Ridwan, Heri Sugeng, Brahmanti. (Andi).

Azriel Sedih Aurel Stres Berat sampai Konsultasi ke Psikolog

BOGORDAILY – Azriel Hermansyah curhat panjang di Instagram mengenai hubungan keluarganya dengan Raul Lemos dan ibunda kandungnya selama ini. Bahkan Azriel sedih kakaknya, Aurel Hemansyah, sampai stres berat.

“Kakak stres berat psikolog. Jiel pun ikut stres. Apa harus selalu kita yg berusaha mi? Kita selalu ajak jalan ngga boleh?” tulis Azriel seperti dilihat detikcom, Minggu (7/6/2020).

Azriel mencontohkan saat Ashanty mengajak Lebaran dua keluarga tanpa syuting tapi KD tidak bisa.

Ia menanyakan mengapa alasannya Raul Lemos sangat membenci Aurel dan Azriel.

“Kenapa om yg benci banget sm kita? Sampe mimi harus ikutan nulis di feed chat begitu kayak anak2. Bukan nya om harusnya nengahin bukan manasin kita ya? Jiel malu tulis2 gini mii,” tulisnya.

Permasalahan Aurel dan KD soal waktu ketemu sudah terjadi lama. Aurel terang-terangan ingin bertemu ibunya di luar rumah agar bisa bersenang-senang bersama. Namun, KD rupanya lebih suka berkumpul di rumah.

Ketua DKM Masjid Bitul Ridwan Ajak Jama’ah Patuhi Protokol Kesehatan

BOGOR DAILY – Masjid Baitul Ridwan yang berlokasi di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, sudah membuka pelaksanaan shalat berjamaah baik itu Shalat lima waktu dan Jumat.

Ketua DKM Masjid Bitul Ridwan, H. Firman Sidik Halim mengajak kepada seluruh jamaah yang melaksanakan shalat, baik itu lima waktu dan Jumat berjamaah agar mematuhi aturan protokol kesehatan.

“Saya minta untuk semua jamaah agar mematuhi protokol kesehatan, tujuannya yaitu demi kebaikan semuanya disituasi pandemi Covid-19 ini. Karena, kita juga tetap merujuk kepada fatwa MUI pusat,” katanya, Senin (8/6/2020).

Menurut H. Firman, Masjid Baitul Ridwan sudah menerapkan semua protokol kesehatan di situasi pandemi Covid-19 sesuai anjuran MUI pusat diantaranya :

1. Saat beribadah jemaah harus menggunakan masker.
2. Jemaah harus membawa sendiri sajadah dan alat shalatnya masing-masing. Tidak menggunakan karpet atau permadani.
3. Tidak ada fasilitas penitipan sandal dan sepatu di lingkungan masjid.
4. Siapkan tas untuk membawa alas kaki masuk ke dalam dan disimpan sendiri.
5. Hindari kontak fisik, seperti bersalaman dan berkerumun. Usai ibadah langsung pulang ke rumah.
6. Jemaah di rumah ibadah maksimal 50 persen dari kapasitas rumah ibadah biasanya.
7. Pengelola rumah ibadah harus memberi jarak masing-masing satu meter antarjemaah yang beribadah.
8. Sebelum dan sesudah ibadah dilakukan, harus ada proses pembersihan menggunakan cairan disinfektan.
9. Di luar kegiatan ibadah rutin, maka rumah ibadah harus ditutup dulu, tidak dibuka sepanjang waktu.

“Walaupun sudah kembali menggelar shalat berjamaah, kita minta warga untuk tetap patuhi protokol kesehatan. Untuk itu, kita telah siapkan tempat cuci tangan sebelum masuk masjid, crk suhu tubuh serta hansanitizer dan kami minta tetap menggunakan masker juga, kita setiap sudah shalat berjamaah juga selalu lakukan pembersihan,” ucapnya.

Meski demikian ada yang beda dengan salat Jumat dan lima waktu di Masjid Baitul Ridwan, karena usai rukuk rakaat kedua imam salat membaca qunut nazilah. Kata H. Firman, qunut nazilah dalam Shalat Jumat terkait dengan wabah Covid-19 atau korona.

“Mulai Jumat berjamaah dan Shalat lima waktu ditambah qunut nazilah. Itu dibaca saat turun banyak masalah dan musibah. Saya kira korona ini musibah,” akunya.

Selain doa qunut, usai salat para Jemaah mengikuti istigasah meminta perlindungan dari musibah korona. “Khusus Jumat ini ada istigasah dalam rangka itu (meminta perlindungan dari wabah korona),” jelasnya.

Dirinya berharap, agar musibah yang melanda seluruh dunia ini segera cepat selesai, tentunya bisa kembali beraktifitas dengan normal kembali. (Andi).

Zul Zivilia Ajukan Kasasi, Divonis 18 Tahun Penjara

BOGORDAILY – Zul Zivilia kali ini mengajukan kasasi. Hal itu disampaikan pengacaranya, La Ode Umar Bonte.

Sebelumnya, Zul divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atau pidana satu tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

“Beberapa hari lalu kami sudah sampaikan kasasi berkaitan dengan putusan pengadilan tingkat pertama dan tingkat kedua. Jadi tingkat pertama kami sudah terima, tingkat kedua juga sudah kami terima putusan pengadilannya,” buka La Ode ketika ditemui di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Minggu (7/6).

Memang alasan kasasi tersebut diajukan lantaran pihak Zul menilai ada keganjilan. Yaitu pengadilan tingkat pertama dan kedua cenderung dengan mendukung permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kasasi itu kami ajukan berkaitan dengan adanya kesalahan dalam penegakan hukum di tingkat pertama dan tingkat kedua, kesalahan yang dimaksud adalah, pengadilan cenderung kepada permintaan atau pada keinginan Jaksa Penuntut Umum,” katanya.

“Kami melihat tidak ada satu alat bukti pun yang lebih konkret yang dapat menyeret klien kami dalam kasus itu,” lanjutnya.

Sementara itu, kata La Ode, Zul adalah korban putusan 18 tahun penjara kuranglah tepat, karana dipastikan bukan pedagang. Meski Zul di tahun 2012 menjadi pengguna narkoba dan menjalani rehabilitasi di tahun 2016, sehingga tak imbang.

“Menurut saya, Zulkifli ini adalah korban utuh dalam proses penegakan hukum. Fakta persidangan, aliran dana bahwa vonis sebagai sebagai pedagang, kan, nggak bisa dibuktikan,”imbuhnya.

“Direhab tiga bulan, itu ‘kan tidak imbang. BNN cuma merehab dia tiga bulan, apa sembuh orang menggunakan narkoba selama lima tahun kemudian cuma direhab segitu,” pungkasnya.

Apakabar IR? Pejabat Pemkab Bogor yang jadi Tersangka Korupsi. Begini Kondisi Kini

BOGOR DAILY – Masih ingat dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat mantan Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor berinisial IR, pada Selasa (3/3/2020) lalu.

Apakabar ya kini?

Berhembus kabar IR sudah menjadi tahanan kota. Akan tetapi, hal tersebut dibantah Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy.

“Saat ini masih proses, masih kita lanjutkan, gelar perkara kita lakukan, kalau mengenai tahanan kota itu tidak. Pelaku masih di Polres Bogor saat ini, kabarnya juga baik,” katanya, Senin (8/6/2020).

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kabupaten Bogor, Bambang Winarno mengatakan bahwa hingga hari ini jajarannya masih menunggu revisi berkas perkara tersangka IR, setelah sebelumnya dikembalikan, karena ada hal yang tidak lengkap.

“Berkas perkara tersangka IR mantan Sekretaris DPKPP Kabupaten Bogor belum dikembalikan ke institusi Kejaksaan semenjak dikembalikan untuk disempurnakan, jika sudah P21 maka secepatnya akan kami sidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung,” kata Bambang.

Untuk diketahui tersangka IR beserta stafnya F dan RM selaku pemberi suap setelah terkena OTT pada (3/3/2020) berikut barang bukti pengurusan izin PDRT rumah sakit di Kecamatan Cibungbulang, izin PDRT villa di Kecamatan Cisarua berikut uang sebesar Rp 120 juta.

Para tersangka kasus Tipikor ini dijerat Undang – Undang (UU) nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 3 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda minimal Rp 150 juta dan maksimal Rp 750 juta. (Andi).

Terseret Banyak Kasus, Nikita Mirzani Ungkap Titik Terendah di Hidupnya

BOGORDAILY – Nama Nikita Mirzani kerap kali menjadi pembahasan publik. Ia sering terseret kasus yang membuatnya harus bolak-balik dipanggil pihak kepolisian.

Namun hal itu dianggap biasa saja, Niki mengaku itu bukan bagian dari masa keterpurukkannya. Ia pun menjelaskan titik terendah dalam dirinya.

“Titik terendah dalam hidup Niki ya pas ditinggal sama orang tua. Kalau masalah, nggak,” ujar Niki, dikutip dari tayangan YouTube Melaney Ricardo, Minggu (7/6/2020).

Nikita mengaku saat ini sudah tak memiliki kedua orang tua. Harus kehilangan kedua orang tuanya merupakan hal yang sangat membuat dirinya sakit.

“Nggak ada yang bikin Niki down selain anak sama orang tua. Selebihnya nggak,” tegasnya.

“Niki kan udah yatim piatu. Udah nggak ada (orang tua)” tambah Nikita.

Terlepas dari itu, Nikita juga banyak menuai kasus dengan mantan-mantan suaminya hingga akhirnya kini dirinya dinyatakan sebagai tersangka.

Presiden Atletico Pede Timnya Juara Liga Champions

BOGORDAILY – Enrique Cerezo, presiden Atletico Madrid, percaya timnya bisa merengkuh titel Liga Champions. Menurutnya, musim ini merupakan tahunnya Los Colchoneros.

Atletico membuat kejutan di Liga Champions musim ini dengan mendepak sang juara bertahan, Liverpool, di babak 16 besar. Tak tanggung-tanggung, skuat asuhan Diego Simeone itu menaklukkan The Reds 1-0 dan 3-2 dalam laga dua leg.

Laju Los Rojiblancos di Liga Champions mesti terhenti sejenak lantaran kompetisi dihentikan sementara akibat pandemi virus Corona. Panggung tertinggi di Eropa itu rencananya bakal dimainkan kembali bulan Agustus mendatang.

Meski begitu, Cerezo selaku presiden klub tetap pede jika Atletico bisa menyabet gelar Liga Champions, walau tanpa kehadiran penonton sekalipun. Dia yakin Simeone dapat membawa pulang trofi Si Kuping Besar ke Wanda Metropolitano untuk pertama kalinya dalam sejarah.

Sampai saat ini, Atletico memang belum pernah sekalipun mencicipi trofi paling bergengsi di Eropa itu. Simenone pernah membawa Los Colchoneros menembus dua laga final Liga Champions tahun 2014 dan 2016, namun semuanya berakhir dengan kegagalan.

“Kami sangat spesial, kami bisa memenangkan Liga Champions meski tanpa kehadiran penonton. Ini bisa menjadi tahunnya kami,” kata Cerezo kepada Movistar, dikutip dari Omnisport.

“Di liga kami dalam situasi yang sulit, tetapi di Liga Champions kami sangat baik. Tinggal beberapa laga lagi menuju babak final, yang mana kami akan ada di sana nantinya,” ujar Cerezo.

Cek Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Keliling Pabrik di Wilayah Timur

BOGOR DAILY – Tim Satuan pengamanan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mengunjungi beberapa pabrik di wilayah Bogor Timur, setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proposional diberlakukan.

Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy mengatakan, pihaknya bersama anggota satuan gugus tugas Covid-19 melakukan kunjungan ke beberapa pabrik untuk mengecek protokol kesehatan.

“Kami sudah melihat beberpa tempat pertama di pabrik Babakan Madang dan Gunungputri, kami cek semuanya sudah menerapkan protokol kesehatan,” katanya, Senin (8/6/2020).

Roland meminta, saat kunjungan ke PT Cahaya Buana Intitama yang memproduksi furniture berbahan plastik, dan PT Simone produksi berbagai merk tas ternama agar menerapkan protokol kesehatan secara berkala.

“Kita harapkan terus dilakukan tidak sebatas seremoni satu atau dua hari saja, diharapkan bisa menerapkan setiap saat. Kita cek hasilnya ke lapangannya sudah sesuai jangan hanya sebatas seremonial saja,” ucapnya.

Setelah melakukan beberapa kunjungan ke pabrik, pihaknya akan melaporkan hasil pemantauan hari ini (8/6/2020) kepada Bupati Bogor, Ade Yasin.

“Kalau pada saat kerja physical distancing sudah di terapkan pekerjanya juga sudah mengenakan masker. Kalau tidak menerapkan maka akan kita sanksi sesuai keputusan bupati, apa boleh beroperasi lagi atau tidak,” tutupnya. (Andi).

Dwi Sasono Ditangkap karena Narkoba, Anak-anak Ungkap Kerinduan

BOGORDAILY – Dwi Sasono hingga saat ini masih berada di tahanan Polres Jakarta Selatan. Ia harus menjalani risiko apa yang sudah diperbuatnya. Di satu sisi, ketiga anak Dwi Sasono mengungkapkan rindunya kepada sang ayah.

Hal itu disampaikan ketiga anak Dwi Sasono dalam Channel YouTube milik Raffi Ahmad.

“Hallo bapak aku kangen sama bapak, nanti kalau bapak sudah pulang kita berenang lagi ya,” ungkap Widuri anak pertama Dwi Sasono dan Widi Mulia.

Anak kedua Widi dan Dwi Sasono pun ikut menyampaikan ungkapan rindunya pada sang ayah.

“Bapak aku kemarin sudah ulang tahun, aku cuma mau bapak pulang aja,” papar Dru Prawiro Sasono.

Yang lebih lucu lagi adalah ungkapan rindu anak ketiga pasangan ini. Den Bagus Satrio Sasono juga menyampaikan rasa rindunya dengan sang ayah.

“Semoga bapak baik-baik saja di sana, salatnya yang bagus ya bapak. Semangat bapak,” urai Den Bagus.

Mendengar hal itu, Widi yang ada di samping ketiga anaknya pun tersentuh.

Anggota DPR Mendesak Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Tapera di Tengah Pandemi

BOGORDAILY – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Suryadi Jaya Purnama mendesak pemerintah untuk meninjau ulang besaran simpanan peserta yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Seharusnya isi kebijakan PP Tapera lebih memperhatikan kondisi perekonomian dampak dari pandemi yang masih berlangsung saat-saat ini.

Suryadi mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 pula, Bank Dunia memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini bahkan hanya sebesar 0 persen. Dengan kondisi perekonomian yang seperti sekarang ini, di mana konsumsi rumah tangga juga mengalami penurunan yang sangat signifikan, maka seharusnya Pemerintah berhati-hati pada saat menetapkan PP 25/2020.

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) tersebut mengungkapkan, Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera yang menjadi dasar terbitnya PP 25/2020 ini pada awalnya dilahirkan untuk membantu pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan perumahan.

“Kejutannya adalah terkait besaran simpanan peserta yang ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau penghasilan pekerja. Yakni, di mana 0,5 persen ditanggung oleh pemberi kerja dan 2,5 persen ditanggung oleh pekerja itu sendiri,” kata dia, di Jakarta, Senin (8/6).

Sebelumnya diketahui, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera Ariev Baginda Siregar baru-baru ini menargetkan 13 juta peserta atau nasabah Tapera dalam lima tahun periode tabungan perumahan tersebut beroperasi. Peserta nasabah Tapera tahap awal berasal dari kelompok peserta Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berjumlah sekitar 4,2 juta orang.

Segmen peserta yang menerima manfaat berupa pembiayaan perumahan adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Nantinya, kelompok peserta yang menjadi nasabah Tapera terdiri dari ASN, pegawai BUMN, BUMD, dan BUMDes, personel TNI-Polri, pegawai swasta, wiraswasta atau pekerja mandiri dan tenaga kerja asing atau pekerja WNA yang telah bekerja minimal enam bulan di Indonesia.