Thursday, 9 April 2026
Home Blog Page 8239

Erzon : Keunggulan The Green Student Village I, Para Mahasiswa Betah dan Nyaman

Bogor Daily – PT. Madani Realti Indonesia memberikan porsi informasi menjelang pertengahan tahun 2020 ini spesial untuk para mahasiswa atau mahasiswi yang sudah lepas dari asrama tingkat satu Kampus Utama IPB Dramaga Bogor untuk segera mendapatkan unit apartkos sebagai tempat kos di The Green Student Village I.

Resto Serba Sambal yang ada di dalam kawasan The Green Student Village I, dimanfaatkan untuk belajar, berinteraksi dan bertemu dengan mahasiswa lainnya dan tamu.

Terdiri dari empat gedung, yaitu gedung A dan gedung B untuk para Mahasiswi, serta gedung C dan gedung D untuk para Mahasiswa membuat rasa privacy yang sangat terjaga. The Green Student Village I berada di Jalan Alternatif IPB, Cikarawang, Dramaga, Kabupaten Bogor. Project aparkos pertama PT. Madani Realti Indonesia tersebut terdiri atas 144 unit yang sebagian besar sudah di isi para mahasiswa dan mahasiswi IPB serta pekerja professional yang masih single seperti dokter, tenaga peneliti, konsultan, writer.

Coffee Shop Ngopidirumah, berada di dalam kawasan The Green Student Village I

Erzon Djazai Presiden Direktur PT. Madani Realti Indonesia, pengembang The Green Student Village I dan II menjelaskan kembali kepada Bogor Daily melalui sambungan telepon bahwa dengan sederet keunggulan yang dimiliki oleh The Green Student Village I, dirinya meyakini bahwa tempatnya tersebut akan menjadi pilihan utama para mahasiswa untuk tinggal kos selama mereka menimba ilmu di kampus IPB.

Venue Belajar River View, Indah dan Tenang untuk belajar

“Tentu, tingkat kesiapan dan tingkat kenyamanan kami berbeda dengan tempat yang lain di sekitar kampus, konsep apartemen kos ini persis sama dibuat dengan beberapa konsep student village yang ada di universitas-universitas ternama di luar negeri, konsep kami Comfort Living, Fresh for Study.” ungkap Erzon Djazai.

Resto Serba Sambal di The Green Student Village I

Dikemukakan kembali oleh Erzon, bahwa ada beberapa keunggulan, nilai plus serta kesiapan The Green Student Village I, diantaranya :

1. Harga yang terjangkau, dibanding dengan konsep kos rumahan lain di sekitaran kampus, tentu kami jauh lebih unggul. Dengan konsep apartemen kos mahasiswa. Per-unit apartemen kos syariah di kami, kami banderol dengan harga sewa mulai dari 1,5 juta rupiah perbulannya, dengan fasilitas super lengkap, seperti Wi-Fi gratis di tiap gedung, area resto, cafe dan taman, serta TV cable gratis, parkir gratis, dan security 24 jam.

2. The Green Student Village I maupun nanti ketika sudah rampung project kedua di The Green Student Village II, desain kami mengadopsi konsep student village yang ada di kampus ternama di luar negeri. Mengutamakan kenyamanan dan kemudahan mahasiswa untuk berinteraksi dan belajar. Belajar bukan hanya didalam kamar saja, tetapi belajar di The Green Student Village I bisa dilakukan di taman, gazebo yang di sediakan, resto Serba Sambal, belajar sambil ngopi di coffee shop Ngopidirumah, di area river view, semua tempat tersebut memiliki akses WiFi untuk menunjang para mahasiswa belajar.

3. Hemat energi concept dengan sirkulasi udara di kamar dengan penempatan dua jendela setiap kamarnya yang memiliki view taman. The Green Student Village I memiliki ruang tamu per-lantai yang bisa juga dijadikan tempat belajar. Akses parkir luas gratis dan tidak berbayar, bisa masuk mobil dan motor di lokasi parkir.

Nyatanya dari beberapa keterangan diataslah yang menjadikan The Green Student Village I sebagai satu-satunya tempat tempat kos yang mengedepankan kenyaman dan privacy mahasiswa untuk tinggal dan belajar dengan pengelolaan berbasis syariah.

“Untuk informasi lengkap bisa hubungi langsung contact center kami di nomor +6282112198116, atau click langsung di www.thegreenstudentvillage.com.” pungkas Erzon.

(Red-BDN).

Kronologis Tawuran Dua Kampung di Kota Bogor. Ternyata Rebutan Ini…

BOGORDAILY.net – Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Sarip Samsu, menyebutkan, kronologis tawuran antar dua RW di Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor itu akibat salah paham dan rebutan lahan parkir Minimarket, yang baru berjalan selama satu bulan.

Menurutnya, Minimarket yang berlokasi di Kampung Pabuaran Ponco itu baru berjalan selama satu bulan, dan akan dikelola oleh dua RW 05 dan 06. Karena, hal itu sudah disepakati oleh para pemuda setempat.

“Bahwa keributan yang terjadi tersebut, diperkirakan karena adanya permasalahan kesalahpahaman, dan saling ejek antar pemuda, pada malam hari sebelum terjadi tawuran. Dan akibat permasalahan jatah lahan parkir, yang berada di perbatasan masing-masing RW,” katanya kepada Bogordaily.net, Minggu (10/5/2020).

Akan tetapi, kata Kompol Sarip, kedua RW itu sudah berdamai dengan cara musyawarah, yang mendatangkan para perwakilan dua RW dan Muspika Tanah Sareal.

Dalam musyawarah itupun, masing- masing pihak baik dari RW 05 maupun RW 06 sama-sama menahan diri, dan tidak akan saling serang, serta akan menahan diri.

Kesepakatan dan perdamaian itupun dilaksanakan di lokasi Minimarket yang menjadi permasalahan.

“Bahwa masing- masing pihak yang diwakili para tokoh masyarakat, tokoh pemuda ketua RT dan RW kedua belah pihak sepakat, akan mengadakan pertemuan untuk musyawarah berdamai, pada Senin 11 Mei 2020 besok di Kantor Kelurahan Kedung Waringin,” tukasnya.

Sebelumnya, tawuran warga pecah di Kota Bogor tengah malam pada Minggu (10/5/2020). Warga Cimanggu Pabuaran Poncol saling serang dengan warga RW 06 Gang Haji Soleh Pabuaran Pesantren, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Pecahnya tawuran tersebut terjadi sekitaran pukul 01:00 WIB. Belum diketahui penyebab pasti keributan antar warga itu.

Akibat bentrok itu satu warga desa mengalami luka-luka dan terjadi pengrusakan. (Andi)

Lawan Korona, BPPKB Ciampea Berbagi Tajil dan Masker

BOGORDAILY.net – DPAC Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB), Kecamatan Ciampea Ranting Desa Cibanteng, bersama paguyuban reklame Bogor Barat, menggandeng berbagai elemen melaksanakan akainaoaial.

Yakni, mengisi kegiatan positif bulan Ramadhan di tengah wabah Pendemi covid 19, dengan berbagi takjil dan masker.

“Kami mengajak semua elemen peduli umat untuk berbagi seribu tajiil, plus masker berkah Romadhon,” kata Kusnanda, ketua ranting BPPKB desa cibanteng.
Dia mengatakann, kegiatan pembangunan tazil dan masker itu melibatkan semua eleman masyarakat di wilayahnya.

Mulai dari, pengusaha UKM dan tokoh masayarakat. “Intinya ingin menggiatkan kegiatan bernuasa religius, “ujar Kusnanda ketika ditemui di sela sela kegiatan.

Pembagian tazil dan Masker di tengah pandemi covid 19, kata dia, diberikan kepada pengguna jalan dan warga yang menjalankan ibadah puasa.

“Sekaligus melakukan sosialisasi memutus mata rantai penyebaran virus corona” bebernya kepada Bogordaily.net.

Hadir dalam kegiatan tersebut unsur MUI dan eleman masyarakat dari tokoh pemuda. Kegiatan tersebut juga di bantu oleh Gemacita, Fakta Karya dan konveksi Ilham Fadillah. (Gib)

 

Ini Penyebab Tawuran Dua Kampung di Kota Bogor

BOGOR DAILY – Polisi sebut tawuran yang terjadi dua RW di Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor akibat salah paham.

Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Desty Irianti, mengatakan, tawuran yang melibatkan dua pemuda di RW 05 dan RW 06, Kelurahan Kedung Waringin, itupun pada malam saat kejadian, langsung dibubarkan.

“Awalnya itu salah paham pemuda-pemuda di sana, kebetulan dua RW itu masih berdampingan satu kelutahan,” katanya kepada Bogordaily.net, Minggu (10/5/2020).

Menurutnya, dua pemuda di kelurahan yang sama itu sudah didamaikan, oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tanah Sareal.

“Sudah damai, sudah di tindak lanjuti oleh Muspika,” lanjutnya.

Sebelumnya, tawuran warga pecah di Kota Bogor tengah malam pada Minggu (10/5/2020). Warga Cimanggu Pabuaran Poncol saling serang dengan warga RW 06 Gang Haji Soleh Pabuaran Pesantren, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Pecahnya tawuran tersebut terjadi sekitaran pukul 01:00 WIB. Akibat bentrok itu satu warga desa mengalami luka-luka dan terjadi pengrusakan.(Andi)

Ganja Mau Dilegalkan? Sedang Dikaji oleh Istana

BOGORDAILY.net – Ada ide yang tak lazim, yang kini sedang diusulkan dan akan dikaji oleh pemerintah. Ganja akan dilegalkan.

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengaku akan mempelajari usulan Rafli, Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Anggota Komisi VI DPR, terkait legalisasi tanaman ganja untuk komoditas ekspor.

“Saya belum mempelajari apa maksud dan tujuannya atau pun bagaimana kerangkanya. Kami tidak ingin berikan pendapat langsung sebelum mencoba mempelajarinya,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/1) seperti dikutif CNN Indonesia.

Fadjroel juga menolak menjawab apakah usulan tersebut bisa diberlakukan atau tidak di Indonesia, mengingat pemerintah melarang keras peredaran dan perdagangan ganja di dalam negeri.

Sebelumnya, Rafli mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin ekspor untuk tanaman ganja dalam rapat dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. Ia melihat potensi penerimaan yang besar untuk negara dari perdagangan tanaman ganja ke luar negeri.

“Ganja entah itu untuk kebutuhan farmasi, untuk apa saja, jangan kaku kita, harus dinamis berpikirnya. Jadi, ganja ini di Aceh tumbuhnya itu mudah,” jelasnya.

Ia meminta pemerintah sebaiknya mengkaji terlebih dahulu dengan melihat potensi kesuburan tanah di dalam negeri dan potensi penjualan di luar negeri. Rafli bahkan menawarkan diri untuk membantu proses tersebut.

“Jadi, ganja ini adalah konspirasi global, dibuat ganja nomor 1 bahayanya. Narkotika yang lain dibuat nomor sekian. Padahal, yang paling sewot dan gila sekarang masuk penjara itu bukan orang ganja,” terang dia.

Sementara, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyatakan bakal melakukan kajian terlebih dahulu terkait usulan DPR. Ia akan melihat kepentingan ekspor tanaman ganja bagi Indonesia.

“Itu baru bahas usulan, jadi nanti teknis kita lihat aturan yang ada. Aturannya, selama ini tidak diperbolehkan. Ke depannya, bagaimana kepentingannya untuk apa,” tandasnya. (bdn)

Alhamdulillah, Empat Hari Kasus Positif di Kota Bogor Nihil

BOGOR DAILY – Sudah empat hari dari tanggal 7 sampai 10 Mei 2020, kasus positif Virus Korona atau Covid-19 di Kota Bogor nihil.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, mengatakan, untuk kasus Covid-19 terbaru selama empat hari ini tidak ada yang terkonfirmasi positif.

Menurut Retno sapaan akrabnya, untuk total positif aktif di Kota Hujan itu masih berjumlah 93 orang. Diantaranya, sebanyak 19 orang dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19.

“Jadi masih yang positif tetap 93 orang, 19 sembuh, 14 meninggal. Sedangkan, yang masih menjalani perawatan di RS rujukan sebanyak 63 orang,” katanya kepada Bogordaily.net, Minggu (10/5/2020).

Kemudian, untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) Retno menyebutkan, ada sebanyak 214, dinyatakan sembuh atau selesai 169 dan masih dalam pantauan ada 45 orang.

Retno yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor ini memaparkan, data Orang Dalam Pantauan (ODP) ada 1208, selesai atau sembuh 1100, dan masih dalam pantauan 108 orang.

“Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada sebanyak 243, dinyatakan sembuh 89, dan masih dalam pengawasan RS sebanyak 108. Sedangkan, yang meninggal status PDP ada 46 orang,” tukasnya. (Andi)

Kronologis Lengkap, Pemuda Ngamuk Pukul Polisi di Bogor

BOGOR DAILY – Bagaimana kronologis, aksi ngamuk seorang pemuda kepada polisi saat pelaksanaan PSBB di Bogor, yang videonya beredar luas di masyarakat??

Kapolres Bogor AKBP, Roland Ronaldy, mengatakan, pada hari Sabtu (9/5/2020) kemarin, sekitar pukul 15:00 WIB personil Polsek Jonggol, bersama dengan petugas PSBB lainnya yang berjumlah 18 personil, sedang melakukan pengawasan terhadap pengguna jalan raya, yang melintas check point PSBB Rawa Bebek Jonggol (Pos check point perbatasan Bogor-Bekasi).

Kemudian, petugas check point PSBB melihat ada seorang pengendara motor, yang tidak memakai masker, dari arah Cileungsi menuju Jonggol. Lalu memberhentikannya untuk menegur terkait penggunaan masker.

Seorang Pemuda pengendara motor yang diketahui berinisial MS, asal Jonggol, usia 22 tahun merasa tidak menerima teguran yang disampaikan oleh petugas.

Sehingga, pemuda inisial MS ini mencoba melarikan diri, daripara petugas dengan menarik gas motornya, namun hal tersebut bisa digagalkan oleh para petugas lainnya.

Karena kesal, akhirnya MS turun dari motor dan langsung mencoba menyerang personil Polsek Jonggol, namun tidak berhasil. Karena dapat dihadang oleh para petugas lainnya dan seorang Ketua Karang Taruna.

Setelah berhasil dihadang dan dapat ditenangkan oleh para petugas. MS kemudian disuruh untuk balik kanan atau putar arah. Dan pada saat itu juga MS balik arah, namun tidak melanjutkan perjalanannya.

Sekitar jam 16:00 WIB, MS datang kembali ke Pos Check Poin PSBB dengan berdalih ingin meminta maaf kepada semua petugas, khususnya kepada petugas Karang Taruna bernama Ais.

“Ketika MS dan AIS bertemu dan mencoba berdiskusi di belakang pos check point. MS secara tiba-tiba memukul AIS kepada bagian wajah. Hingga mengakibatkan luka lebam dan sobekan pada bagian mata sebelah kanan,” tukasnya. (Andi).

Bupati Bogor Prihatin Atas Aksi Pemukulan Pemuda saat PSBB

BOGOR DAILY – Bupati Bogor, Ade Yasin, prihatin atas aksi penyerangan pemuda di Kecamatan Jonggol, yang menyerang petugas Check Point PSBB di perbatasan Kabupaten Bogor dan Bekasi.

Menurut politisi PPP ini, penggunaan masker adalah kewajiban bagi masyarakat, di situasi pandemi Virus Korona atau Covid-19 ini.

Apalagi, di Kabupaten Bogor sedang menerapkan pemberlakuan PSBB, yang tujuannya agar bisa menekan angka penyebaran Covid-19.

“Peraturan PSBB ini pada intinya untuk menjaga keselamatan atau kesehatan warga, dan bukannya mengekang apalagi mencelakakan. Karena ini pelanggaran pidana maka, MS harus diproses secara hukum,” tegas orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman ini, Minggu (10/5/2020).

Sebelumnya, pada hari Sabtu (9/5/2020) kemarin, sekitar pukul 15:00 WIB personil Polsek Jonggol, bersama dengan petugas PSBB lainnya yang berjumlah 18 personil, sedang melakukan pengawasan terhadap pengguna jalan raya yang melintas check point PSBB Rawa Bebek Jonggol (Pos check point perbatasan Bogor-Bekasi).

Kemudian, petugas check point PSBB melihat ada seorang pengendara motor yang tidak memakai masker, dari arah Cileungsi menuju Jonggol. Lalu memberhentikannya untuk menegur terkait penggunaan masker.

Seorang Pemuda pengendara motor yang diketahui berinisial MS, asal Jonggol, usia 22 tahun ini merasa tidak menerima teguran yang disampaikan oleh petugas.

Sehingga, pemuda inisial MS ini mencoba melarikan diri dari para petugas dengan menarik gas motornya, namun hal tersebut bisa digagalkan oleh para petugas lainnya.

Karena kesal, akhirnya MS turun dari motor dan langsung mencoba menyerang personil Polsek Jonggol, namun tidak berhasil. Karena dapat dihadang oleh para petugas lainnya dan seorang Ketua Karang Taruna.

Setelah berhasil dihadang dan dapat ditenangkan oleh para petugas. MS kemudian disuruh untuk balik kanan atau putar arah. Dan pada saat itu juga MS balik arah, namun tidak melanjutkan perjalanannya.

Sekitar jam 16:00 WIB, MS datang kembali ke Pos Check Poin PSBB dengan berdalih ingin meminta maaf kepada semua petugas, khususnya kepada petugas Karang Taruna bernama Ais.

Ketika MS dan AIS bertemu dan mencoba berdiskusi di belakang pos check point. MS secara tiba-tiba memukul AIS kepada bagian wajah. Hingga mengakibatkan luka lebam dan sobekan pada bagian mata sebelah kanan. (Andi).

Pria Yang Serang Petugas PSBB di Bogor Diproses Hukum

BOGOR DAILY – Pria yang viral melakukan pemukulan kepada salah seorang petugas, Check Point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Kabupaten Bekasi dan Jonggol, Kabupaten Bogor, langsung di proses hukum.

Kapolres Bogor AKBP, Roland Ronaldy, mengatakan, atas kejadian pada hari Sabtu (9/5/2020) kemarin, pria bernama MS (22) yang enggan diberhentikan oleh petugas, akibat tidak memakai masker diproses hukum.

“Kami langsung mengamankan dan memproses hukum MS (22). Dan saat kami ini sedang melakukan pendalaman motif pelaku melakukan penyerangan terhadap petugas di lokasi PSBB,” katanya kepada Bogordaily.net, Minggu (10/5/2020).

Menurutnya, pada hari Sabtu (9/5/2020) kemarin, sekitar pukul 15:00 WIB personil Polsek Jonggol, bersama dengan petugas PSBB lainnya yang berjumlah 18 personil, sedang melakukan pengawasan terhadap pengguna jalan raya yang melintas check point PSBB Rawa Bebek Jonggol (Pos check point perbatasan Bogor-Bekasi).

Kemudian, petugas check point PSBB melihat ada seorang pengendara motor yang tidak memakai masker, dari arah Cileungsi menuju Jonggol. Lalu memberhentikannya untuk menegur terkait penggunaan masker.

Seorang Pemuda pengendara motor yang diketahui berinisial MS, asal Jonggol, usia 22 tahun ini merasa tidak menerima teguran yang disampaikan oleh petugas.

Sehingga, pemuda inisial MS ini mencoba melarikan diri dari para petugas dengan menarik gas motornya, namun hal tersebut bisa digagalkan oleh para petugas lainnya.

Karena kesal, akhirnya MS turun dari motor dan langsung mencoba menyerang personil Polsek Jonggol, namun tidak berhasil. Karena dapat dihadang oleh para petugas lainnya dan seorang Ketua Karang Taruna.

Setelah berhasil dihadang dan dapat ditenangkan oleh para petugas. MS kemudian disuruh untuk balik kanan atau putar arah. Dan pada saat itu juga MS balik arah, namun tidak melanjutkan perjalanannya.

Sekitar jam 16:00 WIB, MS datang kembali ke Pos Check Poin PSBB dengan berdalih ingin meminta maaf kepada semua petugas, khususnya kepada petugas Karang Taruna bernama Ais.

“Ketika MS dan AIS bertemu dan mencoba berdiskusi di belakang pos check point. MS secara tiba-tiba memukul AIS kepada bagian wajah. Hingga mengakibatkan luka lebam dan sobekan pada bagian mata sebelah kanan,” tukasnya. (Andi).

Larangan Mudik ke Zona Hijau

Oleh: Hj. Ade Yasin, SH, MH
(Bupati Bogor/Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor)

Aturan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II akhirnya disetujui lima kepala daerah di Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek). Salah satunya kami sepakat untuk memperketat aturan penumpang yang hendak naik KRL diwajibkan menunjukkan surat tugas.

Hanya orang yang bekerja di delapan sektor yang dikecualikan yang boleh. Kalau tidak ada surat atau di luar delapan sektor itu, bisa diberikan sanksi tegas.

Kesepakatan itu hasil rapat koordinasi virtual yang turut diikuti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Riwan Kamil, serta para kepala daerah se-Jabodetabek, pada Jumat (8/5/2020).

Penerapan PSBB harus sejalan antara Bodebek dan DKI. Saat ini, banyak warga di Bodebek yang bekerja di Jakarta sehingga pergerakan masyarakat ke Jakarta dan sebaliknya cukup tinggi. Padahal, pada penerapan PSBB, hanya pegawai pada delapan sektor yang dikecualikan yang mendapat toleransi untuk tetap bekerja, antara lain sektor kesehatan, pangan, logistik, keuangan dan perbankan, energi, serta komunikasi.

Namun selama penerapan PSBB, masih banyak masyarakat di luar delapan sektor yang dikecualikan tetap melakukan aktivitas di luar rumah. Maka itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membuat regulasi terkait pengetatan selama PSBB.

Kemudian bupati dan walikota di Bodebek akan membuat juga regulasinya yang mengatur lebih ketat pergerakan orang keluar masuk daerah.

Regulasi yang akan dibuat Pemkab Bogor akan tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup). Dalam Perbup ini nantinya akan mengatur sanksi dan lain-lainnya.

Selain pengetatan penumpang KRL, kami juga meminta warga untuk mematuhi larangan mudik, meski mudiknya tetap di Kabupaten Bogor dan cuma beda wilayah.

Jadi jangan sampai kita larang yang di luar, tapi ternyata yang di dalam yaitu antar kecamatan justru membawa virus ke kampung-kampung.

Kami mengeluarkan larangan mudik antar kecamatan di Kabupaten Bogor ini karena khawatir jika ada warga yang terindikasi, tapi dia tidak menyadarinya dan menjadi carier bagi warga lainnya.

Maklumat ini diutamakan atau dikhususkan di wilayah yang sudah berlabel zona merah penyebaran Covid-19. Bagi warga yang tinggal di zona merah dilarang untuk mudik ke zona hijau.

Larangan mudik antar kampung atau kecamatan tersebut telah kami sampaikan juga dalam rapat koordinasi virtual bersama dua gubernur serta para kepala daerah se-Jabodetabek.

Kami meminta semuanya tetap fokus dan konsisten dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Termasuk larangan mudik antar kecamatan ini pun bisa di SK-kan oleh Gubernur Jawa Barat, agar pelaksanaannya bisa serentak. Dengan demikian ikhtiar kita ini akan semakin kokoh dan kuat.

Di Kabupaten Bogor ada 19 kecamatan yang masuk dalam zona merah, sesuai domisili masing-masing pasien covid-19.

Dari 19 kecamatan, Gunung Putri merupakan wilayah dengan pasien covid-19 terbanyak, yakni 31 orang. Kemudian wilayah terbanyak kedua yaitu Kecamatan Cileungsi, 21 orang.

Selanjutnya Kecamatan Cibinong 20 orang, Kecamatan Bojonggede 16 orang, Gunung Sindur empat orang, Citeureup, Tamansari, Ciampea, Babakan Madang, dan Kemang masing-masing tiga orang.

Kemudian, Tajur Halang, Ciomas, dan Jonggol masing-masing dua orang, Parung, Ciawi, Leuwisadeng, Caringin, dan Sukaraja masing-masing satu orang.

Sementara, dari total 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor, ada dua kecamatan yang dinyatakan masih bebas indikasi penyebaran covid-19, yaitu Kecamatan Tenjo dan Kecamatan Tanjungsari.

Dengan ketegasan ini kami berharap bisa lebih membangun kedisiplinan masyarakat. Sebab, pandemi Covid-19 yang diprediksi selesai pada Juni ini akan bisa menjadi lebih panjang jika masyarakat tidak mematuhi aturan.

Oleh sebab itu, apabila kita ingin menghentikan Corona di bulan Juni atau Juli saatnya kita disiplin. Patuhi semua aturan pemerintah. Kita harus menguatkan tekad. (*)